Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Dukung Penilaian Ombudsman RI, Wakapolda Maluku Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi kembali ditegaskan Polda Maluku. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).Kehadiran Wakapolda dalam forum tersebut menegaskan dukungan penuh Polda Maluku terhadap upaya Ombudsman RI dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang bersih, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penilaian kepatuhan pelayanan publik dinilai menjadi instrumen penting untuk mendorong reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penyelenggara layanan negara.Dalam kegiatan tersebut turut hadir Anggota Ombudsman Republik Indonesia Fikri Yasin, S.I.Kom., M.I.Kom., Gubernur Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Maluku, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota atau yang mewakili, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para sekretaris daerah kabupaten/kota se-Maluku, serta peserta Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan, Polda Maluku mendukung penuh pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI karena menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel."Pelayanan publik merupakan wajah kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, setiap penyelenggara layanan, termasuk Polri, harus terus melakukan pembenahan agar pelayanan yang diberikan semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Brigjen Pol. Arif Budiman.Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan Ombudsman RI tidak semata-mata berorientasi pada pencapaian nilai kepatuhan, melainkan menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap layanan publik terus mengalami peningkatan kualitas secara berkelanjutan."Polda Maluku memandang penilaian ini sebagai sarana evaluasi yang konstruktif. Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan integritas personel, pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pengawasan internal yang efektif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat," ujarnya.Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi digital sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan mudah diakses.Ia juga menegaskan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik bukan sekadar mengejar skor, melainkan menjadi instrumen untuk memastikan setiap instansi terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.Selain melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI juga terus memantau berbagai sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari distribusi bahan bakar minyak, layanan pangan, hingga berbagai pelayanan dasar lainnya.Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Gubernur Maluku serta pemaparan dari Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI mengenai mekanisme, indikator, dan tahapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Provinsi Maluku.Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan kehadiran Wakapolda Maluku dalam Entry Meeting tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi prioritas nasional."Polda Maluku terus melakukan berbagai pembenahan pelayanan kepada masyarakat sebagai implementasi Polri Presisi. Kami mendorong setiap satuan kerja agar memberikan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, bebas maladministrasi, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang berkualitas dan berintegritas," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, sinergi antara Polri, Ombudsman RI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pelayanan publik yang semakin efektif, bersih, dan akuntabel.Melalui partisipasi aktif dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya sebagai bagian dari implementasi Polri Presisi dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. PNO-12
27 Jul 2026, 21:17 WIT
Mimika Darurat Hukum? Ketua Pemuda Kei Bongkar 3 Borok: Kasus Mangkrak, Korupsi Otsus, dan Judi
Papuanewsonline.com, Mimika - Penegakan hukum di Mimika disorot keras. Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Kapolres Mimika berhenti dengan retorika dan segera tunjukkan kerja nyata.Pernyataan tegas ini keluar Senin (27/7/2026), buntut dari membludaknya keluhan warga soal laporan yang jalan di tempat."Kami minta Kapolres Mimika tunjukkan komitmen nyata. Tugas polisi itu tegakkan hukum adil, tegas, tanpa pandang bulu. Bukan janji manis," tegas Edoardus.Ia bongkar 3 penyakit kronis yang bikin warga Mimika resah:1. LP NUMPUK, PELAKU BEBAS KELIARANBanyak laporan kriminal umum sudah masuk, tapi tak ada kejelasan. Lidik dan sidik mandek. Akibatnya, korban tak dapat keadilan, pelaku bebas berkeliaran.2. KORUPSI OTSUS & UANG RAKYAT MANDI DARAHDugaan korupsi keuangan daerah, Dana Otonomi Khusus, dan dana pembangunan yang jadi hak rakyat Mimika dibiarkan mangkrak. Padahal laporan warga dan bukti awal sudah ada. Ada apa?3. JUDI MERAJALELA, GENERASI MUDA TERANCAMPraktik perjudian dari kota sampai pelosok makin brutal. Merusak tatanan sosial, menghisap ekonomi rakyat kecil. Tapi penindakan tidak sistematis, hanya formalitas."Rakyat Mimika butuh tindakan, bukan pidato. Selesaikan perkara mangkrak, sikat koruptor, berantas judi yang merusak generasi kita!" tegasnya.Menurutnya, jika hukum lemah, kepercayaan publik ke Polri akan runtuh dan pembangunan Mimika ikut macet."Di pundak Kapolres ada tanggung jawab besar. Buka transparansi semua perkara, susun langkah strategis, buktikan hukum berlaku untuk semua. Kami akan kawal terus!" pungkas Edoardus.Penulis: HendrikEditor: OF
27 Jul 2026, 19:58 WIT
Hilang Tiga Hari, Tukang Ojek Ditemukan Meninggal di Kawasan Hutan Kali Wania
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang tukang ojek yang sempat dilaporkan hilang selama tiga hari akhirnya ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan sekitar Kali Wania, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Senin (27/7/2026). Korban teridentifikasi bernama Saipul Makatita, warga yang berdomisili di Jalan Yos Sudarso, belakang Apotek Arguni, Timika.Kabag Ops Polres Mimika Kompol Hendri A. Korwa bersama jajaran langsung turun ke lokasi menerima laporan tersebut. Pencarian dilakukan bersama rekan seprofesi korban yang ikut menyisir area hutan. Di lokasi tersebut, jenazah ditemukan tertimbun tumpukan tanah. Di sekitarnya didapati sekop yang diduga berkaitan dengan peristiwa, serta bekas sisa pembakaran. Sepeda motor milik korban ditemukan terpisah sekitar 100 meter dari tempat jenazah dikuburkan.Jenazah segera dievakuasi ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan lebih mendalam guna mengetahui penyebab pasti kematian. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap motif serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini.Penulis: JidEditor: OF
27 Jul 2026, 17:53 WIT
Polisi Kerahkan Tim Jibom Lakukan Prosedur Penanganan Temuan Bom UXO di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Warga Kota Ambon sempat dibuat geger setelah sebuah benda menyerupai bom ditemukan saat proses penggalian tanah di depan Percetakan Mitra Sentra Ambon, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Senin (27/7). Temuan tersebut langsung memicu respons cepat aparat kepolisian. Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku diterjunkan ke lokasi untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan evakuasi sesuai prosedur penanganan bahan peledak.Hasil pemeriksaan memastikan bahwa benda tersebut merupakan Unexploded Ordnance (UXO) atau bom pesawat peninggalan Perang Dunia jenis KAAKAA-120 yang sudah tidak aktif, sehingga tidak lagi memiliki potensi ledakan.Laporan masyarakat diterima pada pagi hari dan segera ditindaklanjuti oleh personel Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku yang dipimpin Pasi Min Den Gegana AKP Barnabas Liroga. Tim bergerak menuju lokasi dengan membawa perlengkapan penanganan bahan peledak dan tiba sekitar pukul 08.56 WIT.Setelah melakukan apel pembagian tugas, personel Jibom langsung mengamankan perimeter lokasi, mensterilkan area, serta melakukan pemeriksaan teknis terhadap benda yang diduga bom menggunakan prosedur standar penanganan UXO.Analisis yang dilakukan oleh Operator Bomb Data Regional (BDR) mengungkap bahwa benda tersebut merupakan bagian dari bom pesawat jenis KAAKAA-120 yang telah terpotong dan hanya menyisakan bagian ekor serta sebagian badan bom.Berdasarkan hasil identifikasi, panjang keseluruhan benda mencapai sekitar 174 sentimeter, dengan panjang ekor sekitar 100 sentimeter dan diameter sekitar 42 sentimeter.Meski secara fisik merupakan UXO peninggalan perang, hasil pemeriksaan memastikan bahwa bom tersebut sudah tidak aktif.Sebagai langkah antisipasi, Tim Jibom tetap melaksanakan sterilisasi menyeluruh di sekitar lokasi hingga pukul 11.45 WIT guna memastikan tidak terdapat benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.Barang temuan kemudian diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease sebagai bagian dari proses pengamanan dan pendataan.Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol. Tesy Purnanto, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat terkait dugaan bahan peledak akan selalu menjadi prioritas penanganan karena menyangkut keselamatan publik."Begitu menerima laporan dari masyarakat, Tim Jibom langsung kami kerahkan untuk melakukan identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi sesuai standar operasional. Hasil analisis memastikan benda tersebut merupakan UXO atau bom peninggalan masa perang yang sudah tidak aktif. Meski demikian, seluruh tahapan penanganan tetap dilakukan secara profesional karena setiap dugaan bahan peledak harus diperlakukan sebagai ancaman sampai dipastikan aman," tegas Dansat Brimob.Ia menjelaskan bahwa keberhasilan penanganan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan personel Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam penanganan bahan peledak serta dukungan masyarakat yang segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian."Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda yang menyerupai bom, granat, mortir, maupun amunisi. Segera jauhi lokasi dan laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus," tambahnya.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberhasilan penanganan temuan UXO tersebut merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.Menurutnya, langkah masyarakat yang segera melapor menjadi faktor penting sehingga proses pengamanan dapat dilakukan secara cepat tanpa menimbulkan korban maupun kepanikan yang berkepanjangan."Temuan ini memang sempat mengundang perhatian masyarakat, namun berkat respons cepat Tim Jibom Brimob Polda Maluku, situasi dapat dikendalikan dengan baik. Hasil identifikasi memastikan bahwa benda tersebut sudah tidak aktif sehingga masyarakat tidak perlu panik. Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan setiap penemuan benda mencurigakan kepada kepolisian," ujar Kombes Rositah.Ia menambahkan, Polda Maluku berkomitmen menjaga keamanan masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap potensi ancaman, termasuk penanganan bahan peledak sisa perang yang sewaktu-waktu masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia yang memiliki sejarah konflik dan peperangan.Dengan selesainya proses identifikasi, sterilisasi, dan evakuasi oleh Tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Maluku, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa benda-benda peninggalan perang masih mungkin ditemukan dan harus ditangani oleh petugas yang memiliki keahlian khusus demi mencegah risiko terhadap keselamatan publik. PNO-12
27 Jul 2026, 14:56 WIT
MIMIKA DARURAT! SiLPA Rp 1,1 Triliun Dibongkar FORNAS 08, Asta Cita Presiden Prabowo Gagal
Papuanewsonline.com, Timika – Sekretaris FORNAS 08 Papua Raya, Jhon Wenehen membunyikan alarm darurat untuk Kabupaten Mimika. Berdasarkan hasil kajian kritis JW Integrity Watch dan FORNAS 08, pelaksanaan Asta Cita ke-8 Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dinilai gagal total di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Jhon mengatakan Kegagalan tersebut bukan disebabkan faktor teknis, melainkan bobroknya mental birokrasi."Jika faktor non-teknis tidak diatasi, maka Asta Cita hanya akan menjadi slogan, bukan kenyataan," tegas Jhon Wenehen kepada media, Senin (27/7/2026).Borok APBD Mimika: SiLPA Rp 1,1 Triliun Mengendap, Rakyat Tetap MiskinJhon menegaskan data yang dipaparkan bukan asumsi, melainkan ringkasan temuan lapangan FORNAS 08. Ia membeberkan 10 persoalan krusial yang membuat APBD Mimika berdarah-darah:SiLPA Rp 1,1 TriliunUang rakyat sebesar Rp 1,1 Triliun dalam APBD Mimika 2025 mengendap, tidak terserap dan tidak berdampak. "Uang ada di brankas, namun rakyat tetap miskin," ujarnya.Proyek Mangkrak Jadi Monumen Gagal Ia menyebutkan Proyek-proyek strategis tertunda dan mangkrak, karena Selama dua tahun kepemimpinan berjalan, tidak nampak pembangunan di Kabupaten Mimika.Dana Otsus Juga Jadi Temuan Fornas 08Jhon membeberkan Pengelolaan Dana Otsus dan DBH Gelap, karena Pengelolaan Dana Otonomi Khusus dan Dana Bagi Hasil tidak transparan dan tanpa laporan terbuka ke publik.Amungme-Kamoro DikorbankanLanjut Dia, Hak tanah adat, kompensasi, dan isu lingkungan diabaikan oleh Pemmerintah Daerah, padahal yang terdampak adalah masyarakat kedua suku Amungme dan Kamoro.Tailing Freeport Cemari Pesisir & CSR Mati SuriJhon menambahkan Keselamatan warga pesisir terancam akibat tailing PT Freeport Indonesia, sementara komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dinilai tidak optimal, bagi lingkungan dan keberlangsungan kehidupan warga masyarakat OAP yang terdampak.Penyakit Kronis BirokrasiSelain 10 borok tersebut, FORNAS 08 menemukan 5 penyakit kronis yang menggerogoti Mimika:- Politisasi program dan anggaran. - Kepentingan elit dan dinasti politik. - Kultur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mengakar. - Komitmen pimpinan yang lemah.-5. Perencanaan abal-abal. Contoh nyata perencanaan abal-abal, menurut Jhon, adalah program Teras Mimika di Jakarta."Untuk apa buka Teras Mimika di Jakarta dengan mengerahkan Bupati, Wakil Bupati, Plt Sekda, semua Kepala OPD, habiskan miliaran rupiah kalau produk unggulan saja tidak jelas, stok tidak siap, UMKM tidak dilatih? Itu contoh nyata program tidak berbasis kinerja dan hanya formalitas," tandas Jhon.Ia menyebut kondisi ini sebagai siklus kegagalan pembangunan yang sempurna, karena Rencana tidak matang, pelaksanaan tidak berkinerja, dampak tidak nyata, dan uang rakyat hilang percuma.Dampaknya, lanjut Jhon, pengangguran tinggi, layanan pendidikan dan kesehatan belum merata, infrastruktur tertinggal, dan angka kriminalitas semakin meningkat."Papua Tengah dalam hal ini Rakyat Kabupaten Mimika butuh keadilan, bukan janji. Butuh kerja nyata, bukan pencitraan. Perubahan dimulai dari keberanian. Kami akan tetap awasi dan kami laporkan," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Of
27 Jul 2026, 10:48 WIT
Jaksa Agung Minta Maaf, Kasus Eks Jampidsus Jadi Momentum Perbaikan Internal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait perkara hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting bagi institusi Kejaksaan untuk melakukan pembenahan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal.Dalam keterangannya pada Minggu (26/7/2026), Burhanuddin mengatakan peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran berharga bagi seluruh jajaran Korps Adhyaksa. "Selaku pimpinan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Biarkan nanti fakta hukum yang berbicara. Namun bagi kami, ini adalah pelajaran berharga dan titik tolak untuk berbenah menjadi lebih baik," ujarnya.Jaksa Agung mengakui kasus tersebut menjadi tantangan besar bagi lembaga yang dipimpinnya. Meski demikian, ia meminta seluruh insan Adhyaksa tidak terpuruk dalam situasi tersebut dan tetap menjaga semangat untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.Menurut Burhanuddin, berbagai evaluasi akan terus dilakukan guna memperkuat tata kelola kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan integritas aparat penegak hukum sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.Ia juga menyadari munculnya keraguan dari sebagian masyarakat terhadap penanganan perkara yang sedang berlangsung. Karena itu, Kejaksaan Agung berkomitmen memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan adil tanpa memandang siapa pun pihak yang terlibat. Komitmen tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.Di sisi lain, Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan di berbagai daerah agar tetap fokus menjalankan tugas pokok dalam penegakan hukum. Penyelesaian berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat diminta tetap berjalan tanpa hambatan.Selain memperkuat pengawasan internal, Kejaksaan Agung juga akan terus melakukan pembenahan sistem sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas lembaga dan meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:38 WIT
TPNPB Kodap XVI Yahukimo Umumkan Duka Atas Wafatnya Anggota Atas Nama Aten Soma
Papuanewsonline.com, Yahukimo – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengumumkan duka atas wafatnya salah satu anggota TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Aten Soma, (21). Pengumuman itu disampaikan melalui Siaran Pers Ke II pada Minggu (26/7/2026) oleh Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.Dalam siaran pers tersebut disebutkan, Aten Soma dari Batalyon HSSB meninggal dunia pada Jumat (25/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIT karena sakit yang dideritanya selama beberapa bulan. "Korban meninggal dunia saat menghindar dari aparat militer Indonesia di Korowai saat terjadinya operasi militer sejak 23-25 Juli 2026," bunyi siaran pers tersebut.Laporkan Operasi Militer di KorowaiTPNPB juga melaporkan adanya operasi militer di wilayah Korowai pada 23-25 Juli 2026. Menurut TPNPB, operasi tersebut melibatkan helikopter dan pasukan darat. Akibatnya, banyak warga sipil mengungsi ke hutan-hutan. "Hingga sekarang belum diketahui keberadaan dan kondisi mereka karena terkendala jaringan telepon dan internet," tulis siaran pers.Oleh karena itu, TPNPB meminta semua pihak untuk memantau situasi para pengungsi dari Korowai yang menuju ke wilayah Boven Digoel, Yahukimo dan Pegunungan Bintang.Pengumuman DukaAtas nama organisasi, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyampaikan duka kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua atas wafatnya Aten Soma.Demikian disampaikan dalam siaran pers yang ditandatangani Sebby Sambom.Hingga berita ini ditayangkan, pihak TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi operasi militer di Korowai dan kondisi pengungsi yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.Penulis: HendrikEditor: OF
26 Jul 2026, 18:33 WIT
Yusril Ihza Mahendra Ingatkan Bahaya Sayembara Penangkapan Begal
Papuanewsonline.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan penilaiannya yang berbeda terkait kebijakan sayembara penangkapan pelaku kejahatan jalanan yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurutnya, pemberian imbalan uang berpotensi mendorong masyarakat bertindak melampaui aturan hukum, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.“Kebijakan semacam ini sebaiknya tidak diterapkan. Hadiah sekadar Rp5 juta atau Rp10 juta saja sudah bisa memicu orang mengambil senjata tajam dan bertindak sendiri,” ujar Yusril di Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Ia menegaskan penindakan kejahatan adalah ranah aparat penegak hukum; masyarakat boleh membantu jika mendesak, namun tidak boleh mengambil alih wewenang kepolisian.Kekhawatiran lainnya adalah risiko salah sasaran dan tindakan main hakim sendiri. Dugaan pelaku tetap harus melalui proses hukum yang sah sebelum dinyatakan bersalah. Yusril berharap Gubernur Jawa Barat mempertimbangkan kembali langkah tersebut agar tidak menimbulkan masalah baru yang lebih luas.Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku kejahatan dalam keadaan hidup. Usai diumumkan, sudah ada tiga warga yang mengklaim berhasil menangkap terduga pelaku dan meminta janji hadiah ditepati, yang kemudian disambut apresiasi oleh Dedi. Pemerintah provinsi juga menyatakan terus memperkuat sinergi dengan kepolisian.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 18:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru