logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Speedboat Tenggelam Di Teluk Tomini, 12 Penumpang Selamat, Nakhoda Masih Dalam Pencarian Papuanewsonline.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan perkembangan penanganan insiden tenggelamnya speedboat SB. Mister Un di perairan Teluk Tomini, Gorontalo. Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Una-Una menuju Marisa pada Jumat (24/7) pagi itu mengangkut 13 orang yang terdiri atas 11 warga negara asing dan dua awak kapal.Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengatakan hingga Sabtu (25/7) sore, tim gabungan telah berhasil mengevakuasi 12 orang dalam kondisi selamat. Sementara itu, satu orang yang merupakan nakhoda kapal bernama Ferdiansyah masih dinyatakan hilang dan terus dicari.Para korban selamat lebih dahulu dievakuasi ke Resort Sanctum Una-Una untuk mendapatkan penanganan awal. Setelah kondisi mereka stabil, seluruh korban kemudian dirujuk ke RSUD Ampana guna menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut.Operasi pencarian terhadap nakhoda dilakukan oleh tim SAR gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, Polairud, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Pencarian dipusatkan di sekitar lokasi kapal tenggelam dengan memperhatikan kondisi cuaca dan keselamatan personel.Berdasarkan dugaan sementara, insiden tersebut dipicu kerusakan mesin yang kemudian diperparah oleh cuaca buruk dan gelombang tinggi di perairan Teluk Tomini. Kondisi tersebut membuat kapal tidak mampu melanjutkan pelayaran hingga akhirnya tenggelam.Operasi penyelamatan sempat dihentikan pada Jumat malam karena cuaca yang dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan. Setelah kondisi memungkinkan, pencarian kembali dilanjutkan sejak Sabtu pagi untuk memperluas area penyisiran.Untuk mendukung koordinasi penanganan insiden, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mendirikan posko di UPP Kelas III Ampana. Posko tersebut menjadi pusat koordinasi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi pencarian dan penyelamatan.Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan memastikan upaya pencarian akan terus dilakukan secara maksimal. Muhammad Masyhud juga mengimbau seluruh operator pelayaran dan awak kapal agar selalu memastikan kelaikan kapal serta memantau informasi cuaca sebelum berlayar guna meminimalkan risiko kecelakaan di laut.Penulis: JidEditor: OF 26 Jul 2026, 18:23 WIT
Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Mimika Papuanewsonline.com, Mimika – Personel Polres Mimika bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di Jalan Poros SP 2–SP 5, Lorong Amungsa Indah, samping Jembatan Waker, Kelurahan Pasar Sentral, Sabtu (25/7/2026) dini hari. Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak memimpin langsung tim gabungan ke lokasi guna melakukan pengamanan, olah TKP, serta pengumpulan barang bukti.Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula saat korban berinisial S.K. (31) yang bekerja sebagai tukang ojek mengantar penumpang dari kawasan Caritas menuju lorong masuk gereja. Tiba-tiba motor korban terlihat jatuh, dan saksi yang menyaksikan kejadian itu sempat mendapat perlawanan dari penumpang yang diduga sebagai pelaku. Saksi akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi.Tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi dan menemukan sepeda motor serta dompet berisi identitas korban. Sekitar pukul 01.30 WIT, jasad korban ditemukan tergeletak di parit dengan sejumlah luka sabetan, meliputi bagian wajah, jari telunjuk kanan, bahu kanan, hingga lengan kiri. Tim Inafis kemudian mengevakuasi jenazah ke RSUD Mimika untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.Kasubsi PIDM Sihumas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, menyatakan penyelidikan masih berjalan secara intensif untuk mengungkap motif serta identitas lengkap pelaku. Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengimbau siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.Penulis: JidEditor: OF 26 Jul 2026, 18:19 WIT
GPII Papua Tengah Minta Kejari Periksa Dana Hibah 36,4 Miliar Bawaslu Mimika Papuanewsonline.com, Timika - Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Papua Tengah, Juneidi Boyratan, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika untuk memeriksa pengelolaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2023-2024.Desakan itu disampaikan menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada lembaga penyelenggara Pemilu di Mimika tersebut." Ada temuan BPK, dan itu seharusnya menjadi pintu masuk untuk Kejari Mimika ungkap dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana hibah Bawaslu Mimika," ujar Juneidi melalui keterangan tertulis kepada Media Papuanewsonline.com, Minggu (26/7/2026).Kata Dia GPII mendesak Kejari Mimika tidak hanya fokus ke kasus lain, tapi juga memeriksa Bawaslu Mimika. Sumber dananya sama, dari APBD, polanya hampir  sama dengan KPUD Mimika, dan nilai hibahnya besar, sehingga  Harus ada audit investigatif," tegas Juneidi Boyratan.Kata Dia GPII memiliki data bahwa Besaran Hibah  hibah untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bersumber dari APBD 2023-2024 adalah Rp221 miliar lebih.Ia Merincihkan-KPU Mimika: Rp140.910.206.500- Bawaslu Mimika: Rp36.404.970.777.- Polres Mimika: Rp27.453.270.000.- Kodim 1710/Mimika: Rp16.879.550.000." Dana ini  disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024," Ucapnya.  Lanjut Ketua GPII, Sebelumnya, Bawaslu Mimika melalui Ketua Frans Wetipo menyebut menerima total dana hibah pemilu sebesar Rp35.494.970.000, dari Pemkab Mimika." Proposal yang diajukan Bawaslu adalah sebesar Rp40 miliar, sehingga angka final dalam NPHD yang ditandatangani di Hotel Grand Tembaga pada 10 November 2023 adalah Rp36,4 miliar," tandas Juneidi.Lanjut Dia, Temuan BPK Sebagai Pembanding Akurasi Hingga saat ini BPK RI Perwakilan Papua Tengah telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Daerah, termasuk belanja hibah Pilkada.Juneidi menilai, temuan Rp28 miliar di KPUD Mimika  harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa Bawaslu Mimika karena Bawaslu juga ada temuan lalu pengelolaan keuangan baik KPUD maupun Bawaslu hampir gunakan modus yang sama."Di KPU saja BPK menemukan Rp28 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan, dan baru Rp502 juta yang dikembalikan. Bagaimana dengan Bawaslu yang mengelola Rp36,4 miliar," Tegasnya.Juneidi mengingatkan bahwa BPK secara nasional mencatat  bahwa pemberian hibah kepada KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024 belum sepenuhnya dilaporkan serapan dan sisa dananya. " Ini yang kami minta Kejaksaan Negeri Mimika dalami," ujarnya.  GPII Papua Tengah meminta tiga hal kepada Kejari Mimika1. Meminta LHP dan LPJ lengkap Bawaslu Mimika TA 2023-2024 dari BPKAD dan Kesbangpol Mimika. 2. Melakukan audit investigatif penggunaan dana hibah Rp36,4 miliar, termasuk belanja perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan barang/jasa. 3. Membuka hasil pemeriksaan ke publik sebagai bentuk transparansi Pilkada. "Kami mendukung Pemilu damai, tapi akuntabilitas harus jalan. Jangan sampai dana pengawasan justru tidak diawasi," pungkas Juneidi.Penulis: HendrikEditor.  : Of 26 Jul 2026, 14:04 WIT
Jenderal TPNPB: Pasukan di 36 Kodap Harus Tembak Mati Gubernur, Bupati, DPR Hingga Kades di Papua Papuanewsonline.com, Puncak - Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM, tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan perintah pasukan di 36 Kodap  tembak mati  seluruh pejabat Papua dan warga sipil yang dituding jadi agen intelijen militer Indonesia.Perintah itu tertuang dalam Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM per Minggu, 26 Juli 2026, yang diteruskan Jubir Sebby Sambom dari Markas pusat komnas TPNPB Victoria." Target utama dan sah adalah Gubernur, Bupati, Anggota DPR, ASN, Kepala Desa dan seluruh pejabat negara di Papua," ujar Sebby Sambom.Alasannya bahwa mereka dinilai aktif mendukung pemerintah Indonesia dan memperpanjang penjajahan di Tanah Papua.Kata Sebby perintah  ini  berlaku di 36 Kodap TPNPB dari Sorong sampai Merauke. " Untuk pasukan TPNPB di 36 Kodap, ketemu langsung eksekusi mati tanpa ragu," Tegasnya.Dalam siaran pers ini TPNPB Akui Eksekusi di YahukimoLekagak juga mengklaim pasukannya dari Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama Derakma Batalyon Wesem mengeksekusi 3 warga di Yahukimo pada 20-21 Juli 2026 karena dituding sebagai agen intelijen."Itu peringatan. Jangan jadi mata-mata militer," tegasnya.Serang Presiden  PrabowoTPNPB menuding Presiden Prabowo Subianto menerjunkan ratusan ribu aparat ke Papua yang menyamar jadi guru, nakes, tukang ojek, tukang bangunan, hingga petugas program makan gizi gratis untuk merekrut agen, termasuk anak-anak."Kami siap tembak mati semuanya seperti di Yahukimo. Silakan keluarga korban menuntut Prabowo," Tulisnya.TPNPB juga menuding serangan bom dan penyerangan terhadap markasnya terjadi karena informasi lokasi dibocorkan warga Papua yang menjadi agen.Pernyataan ditutup dengan ancaman terhadap barisan Merah Putih dari Gubernur hingga bawahan mereka adalah target sah dari TPNPB dan wajib ditembak mati.Penanggung jawab siaran pers ini turut diketahui Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom, Kasum Mayjen Terianus Satto, dan Danopsum Mayjen Lekagak Telenggen.Hingga berita ini naik tayang belum ada konfirmasi resmi dari TNI/Polri dan Pemerintah Indonesia.Penulis: HendrikEditor.  : Of 26 Jul 2026, 12:40 WIT
Skandal 28 Miliar KPU Mimika Meledak, 5 Komisioner dan Sekretaris Akan Diseret ke DKPP Papuanewsonline.com, Timika - Skandal busuk pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di KPU Mimika akhirnya meledak ke permukaan. Aliansi Pemuda Demokrasi (APD) memastikan akan menyeret 5 Komisioner dan Sekretaris KPU Mimika ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).Kordinator Aliansi Pemuda Demokrasi (APD) Reifan menegaskan persoalan ini Ini bukan salah input. Ini bukan kelalaian administrasi. Ini adalah dugaan kejahatan etik dan pengkhianatan terbuka terhadap demokrasi.Reifan, menyebut Rp28 miliar uang rakyat yang bersumber dari APBD itu lenyap tanpa jejak pertanggungjawaban yang sah."Angka itu bukan kecil. Rp28 Miliar. Bukan ratusan juta. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025, BPK menemukan anggaran sebesar Rp28 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Reifan melalui keterangan tertulis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Minggu (26/7).Ia menyebutkan Dugaan korupsi ini didasarkan pada LHP BPK atas penggunaan dana hibah Pilkada Mimika, yakni terdapat penggunaan anggaran yang tidak memiliki dasar atau bukti yang sesuai, dengan total kebocoran Rp28 Miliar.Menurut Reifan , dalih klasik 5 Komisioner KPU Mimika yang berlindung di balik kalimat "pengelolaan anggaran ranah kesekretariatan" adalah bentuk cuci tangan yang pengecut dan pembodohan publik.Ketua KPU Mimika Dete Abugau sendiri pernah berdalih, komisioner hanya urus politik dan parpol. Pernyataan itu justru menjadi bukti telak adanya pembiaran sistematis dan matinya fungsi pengawasan kolegial. Mana tanggung jawab moral kalian sebagai penyelenggara?" Fakta hukumnya sudah telanjang. Pasca LHP BPK terbit, KPU Mimika menggelar rapat pleno pada 20 Januari 2026 dan merekomendasikan pemberhentian sementara Sekretaris dan Bendahara KPU Mimika. Rekomendasi itu sudah dikirim ke Sekjen KPU RI via KPU Provinsi Papua Tengah. Itu bukan klarifikasi, itu bagian dari pengakuan dosa," Tegasnya.Reifan menilai, manuver memecat sekretaris dan bendahara hanyalah tumbal dan sandiwara murahan untuk selamatkan 5 Komisioner."Tidak mungkin Rp28 miliar menguap tanpa restu, tanpa perintah, dan tanpa pengawasan 5 Komisioner. Mustahil! 5 Komisioner adalah penanggung jawab tertinggi. Mereka tidak bisa pura-pura buta dan tuli," kecam Reifan.Kata Dia, Skandal ini kini bukan lagi konsumsi internal, karena Polda Papua Tengah melalui Subdit III Tipidkor telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. " Artinya, secara pidana sudah dibidik aparat penegak hukum. Secara etik, mereka sudah tamat," Jelasnya.Reifan mendesak DKPP bertindak tanpa kompromi. "Jika DKPP masih punya marwah sebagai penjaga etik, pecat dan berhentikan tidak dengan hormat 5 Komisioner dan Sekretaris KPU Mimika," Pintanya.Lanjut Reifan Negara tidak boleh membiarkan penyelenggara yang diduga kuat menggarong uang negara masih duduk manis mengatur demokrasi di Mimika." Kasus Rp28 miliar ini masih berproses di kepolisian, tapi secara etik mereka sudah mati. Laporan resmi ke DKPP akan kami masukkan dalam waktu dekat," tutup Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor   : Of 26 Jul 2026, 12:12 WIT
Jaksa Agung Copot Orang-Orang Febrie Adriansyah: Dirdik Syarief Sulaeman Nahdi Dibuang ke Jamintel Papuanewsonline.com, Jakarta- Gerbong mutasi besar meledak di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanudin mencopot lingkaran inti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) era Febrie Adriansyah.Pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Sasaran utamanya: Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi.Syarief bukan nama asing. Ia dikenal sebagai tangan kanan Febrie Adriansyah saat masih menjabat Jampidsus, jabatan paling basah dan paling berkuasa dalam penanganan korupsi kakap.Kini, Syarief diparkir menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel). Jabatan yang secara hierarki dinilai sebagai demosi.Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, berdalih mutasi adalah hal rutin."Promosi dan rotasi rutin untuk penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran pelayanan publik dan penegakan hukum," kata Anang.Namun data mutasi menunjukkan pola pembersihan sistematis. Tidak hanya Syarief, tiga orang dekat Febrie lainnya ikut digeser:1. Syarief Sulaeman Nahdi, Dirdik Jampidsus dicopot menjadi Direktur III Jamintel.2. Andi Suharlis, dibuang menjadi Wakajati Kalimantan Tengah.3. Supardi, dilempar menjadi Wakajati Sulawesi Tenggara.4. Ari Prabowo, dimutasi menjadi Kajari Jakarta Selatan.Kursi panas Dirdik Jampidsus kini diduduki Rinaldi Umar. Sebelumnya Wakajati Banten, Rinaldi adalah anggota Tim 9 - tim elit yang membongkar skandal korupsi dan TPPU PT Asabri periode 2020-2024 dengan kerugian negara triliunan rupiah. Masuknya Rinaldi dibaca sebagai sinyal penguatan penindakan.Bersamaan dengan itu, Jaksa Agung juga memangkas 8 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.Desakan Bersihkan Indonesia Timur Jadi Perioritas Jaksa Agung ST BurhanudinRotasi di pusat memicu desakan pembersihan di daerah. Koordinator Aliansi Mahasiswa Indonesia, Arjuna, mendesak ST Burhanuddin tidak berhenti di Jakarta.Ia meminta sapu bersih dilanjutkan ke Indonesia Timur - Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat."Hasil identifikasi kami, eks Jampidsus memiliki jaringan kedekatan yang kuat dengan sejumlah pejabat Kejaksaan di Indonesia Timur. Jika ingin menjaga marwah Adhyaksa, semua yang terafiliasi dengan eks Jampidsus di daerah harus dievaluasi total," tegas Arjuna di Jakarta, Minggu (26/7).Menurut Arjuna, integritas ST Burhanuddin sedang diuji."Kami mendukung penuh kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menunjukkan integritas tinggi. Tapi organisasi ini harus steril. Oknum-oknum nakal yang menjadi kaki tangan eks Jampidsus harus dibersihkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.Penulis: HendrikEditor.  : Of 26 Jul 2026, 10:35 WIT
YLBHI Kecam Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo: Kritik Bukan Pengkhianatan Papuanewsonline.com, Jakarta-  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia [YLBHI] mengecam keras pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat [LSM] dengan istilah "londo ireng".Kecaman tersebut disampaikan YLBHI melalui pernyataan tertulis pada Jumat, 25 Juli 2026.YLBHI menilai penggunaan istilah "londo ireng" bukan sekadar gaya komunikasi presiden, melainkan bentuk pelabelan serius terhadap kelompok kritis sebagai pihak yang tidak setia kepada bangsa dan dituduh bekerja untuk kepentingan asing."Ucapan 'londo ireng' mengkhianati mandat konstitusi dan kedaulatan rakyat," tegas YLBHI.Kritik Bukan PengkhianatanYLBHI menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak bisa dimaknai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap negara. Menurut YLBHI, kedudukan pemerintah tidak sama dengan negara itu sendiri, dan Presiden bukanlah representasi mutlak dari republik.Setiap pernyataan yang keluar dari Presiden, kata YLBHI, memiliki konsekuensi politik yang serius. Hal itu mengingat Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi yang memiliki pengaruh langsung terhadap birokrasi, aparat keamanan, dan seluruh perangkat pemerintahan.Oleh karena itu, pelabelan terhadap wartawan, akademisi, pengamat, dan LSM sebagai "londo ireng" dinilai berbahaya karena berpotensi menjadi pembenaran bagi intimidasi, persekusi, hingga kriminalisasi terhadap kelompok yang kritis terhadap kekuasaan.Rakyat yang Menggaji Presiden Bukan SebaliknyaYLBHI juga menanggapi pernyataan Presiden yang mempertanyakan soal siapa yang menggaji wartawan, pengamat, dan LSM.YLBHI membalikkan logika tersebut dengan menegaskan bahwa sumber kekuasaan dan pembiayaan negara berasal dari rakyat."Bukan Presiden yang menggaji rakyat. Rakyatlah yang membiayai Presiden dan pemerintahannya," tegas YLBHI.YLBHI menekankan, Presiden bukanlah pemilik uang negara, melainkan pemegang mandat sementara yang diberi kepercayaan untuk mengelola uang rakyat."Rakyat menggaji Presiden untuk menjalankan konstitusi, bukan untuk menentukan siapa yang boleh mengkritiknya," ujarnya.Jika pemerintah memang memiliki bukti adanya organisasi atau individu yang bekerja secara ilegal untuk kepentingan negara asing, YLBHI meminta agar hal itu dibuktikan melalui proses hukum yang terbuka dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan melalui tuduhan dari podium kekuasaan.YLBHI mengingatkan bahwa pers yang bebas dan masyarakat sipil yang kritis merupakan pilar utama dalam negara demokrasi yang berfungsi sebagai pengawas kekuasaan."Kritik bukan hadiah dari Presiden. Kritik adalah hak rakyat sekaligus bagian dari kedaulatan rakyat," tegas YLBHI.Di akhir pernyataannya, YLBHI menyerukan kepada pers, akademisi, mahasiswa, pembela hak asasi manusia [HAM], dan seluruh organisasi masyarakat sipil untuk memperkuat solidaritas dan tidak tunduk terhadap segala bentuk intimidasi."Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah republik ini. Presiden tidak boleh menggunakan mandat rakyat untuk menyerang rakyat," tutup YLBHI.Penulis: HendrikEditor. : Of 26 Jul 2026, 01:15 WIT
Komisi III DPR RI Diminta Desak KPK Periksa Pesawat dan Helikopter Rp85,8 Miliar Milik Pemkab Mimika Papuanewsonline.com, Timika — Tokoh Pemuda Kabupaten Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Komisi III DPR RI untuk segera menggunakan kewenangan pengawasannya dan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status penanganan aset udara Pemkab Mimika dari koordinasi supervisi (Korsup) ke penindakan.Desakan keras itu merespons temuan resmi KPK dalam Rapat Koordinasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/01/2026), yang menyimpulkan dua aset strategis Pemkab Mimika — Pesawat Cessna Grand Caravan C208B EX dan Helikopter Airbus H125 — telah berubah dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi beban fiskal jangka panjang."Kami minta Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM dan keamanan untuk memanggil KPK. Jangan hanya berhenti di Korsup. Periksa tuntas pengadaan Cessna dan Airbus H125 itu. Nilainya Rp85,8 miliar dari APBD, tapi faktanya mangkrak dan jadi temuan KPK," tegas Edoardus Rahawadan, Ketua Komunitas Pemuda Kei Kabupaten Mimika, kepada Papuanewsonline.com di Timika, Sabtu (26/07/2026).Dua Fakta Kunci Temuan KPKEdoardus menilai kasus ini lebih sistemik dibanding kasus-kasus yang selama ini ia kawal, mulai dari mangkraknya Jembatan Waa Banti, dugaan penyimpangan dana desa, hingga penertiban miras di Mimika.Kata Dia Data KPK menguatkan itu diantaranya:1. Mati Suri dan Terjerat Pajak Mewah 67,5 PersenAset senilai total Rp85,8 miliar yang dibeli dari APBD 2015-2022 itu tercatat tidak dimanfaatkan lebih dari tiga tahun. Ironisnya, karena masuk kategori barang mewah, kepemilikannya membebani APBD dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 67,5 persen.2. Piutang Macet Rp18,8 Miliar di PT Asian One AirKerja sama pemanfaatan dengan PT Asian One Air (AOA) menyisakan piutang besar. Total akumulasi sewa 2019-2022 mencapai Rp23,4 miliar. Baru Rp4,5 miliar yang disetor ke kas daerah periode Februari 2023-Oktober 2025. Sisa Rp18,8 miliar belum dilunasi sejak 2019. “Pengelolaan aset daerah harus dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan ditinggalkan mangkrak disaat masyarakat di wilayah pegunungan kesulitan transportasi," Tegasnya.Empat Tuntutan ke Komisi IIIMenurut Edoardus, empat rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini — menetapkan nilai piutang sesuai audit BPK, gugatan perdata terhadap AOA, percepatan penunjukan operator baru, "Publik butuh kepastian hukum. Apakah pengadaannya wajar? Bagaimana studi kelayakan bisnisnya sehingga pajak barang mewah tidak diantisipasi? Kemana aliran Rp18,8 miliar itu? Ini harus diperiksa dalam kerangka dugaan kerugian keuangan negara," ujarnya.Untuk itu, ia meminta Komisi III DPR RI mendorong KPK melakukan empat langkah:1. Audit investigatif pengadaan Cessna C208B EX dan Airbus H125 TA 2015-2022.2. Audit forensik perjanjian kerja sama dan piutang Rp18,8 miliar dengan PT Asian One Air. 3. Evaluasi perencanaan pajak, perawatan, dan kebutuhan tenaga ahli bersertifikat. 4. Buka opsi penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan daerah. Sebelumnya, Bupati Mimika Johannes Rettob berdalih kendala utama adalah keterbatasan tenaga ahli bersertifikat untuk perawatan. Pemkab telah membuka lelang revitalisasi melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) sejak Januari 2026, namun belum ada vendor yang memenuhi syarat.Edoardus menolak alasan tersebut dijadikan tameng permanen."Alasan SDM tidak bisa jadi tameng terus. Jika dibiarkan, Mimika akan punya kuburan pesawat dan helikopter mahal di apron Bandara Mozes Kilangin. Ini preseden buruk. Jangan sampai aset Rp85,8 miliar milik rakyat Mimika bernasib sama," Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor.  : Of 26 Jul 2026, 00:28 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT