Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Perayaan Nyepi Tahun Saka 1948 Di Mimika Berlangsung Khidmat
Papuanewsonline.com, Timika – Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun
Baru Saka 1948 di Kabupaten Mimika berlangsung dengan penuh khidmat, makna
mendalam, dan keceriaan bersama. Kegiatan yang berpusat di kawasan Pasar Lama
Kota Timika pada Rabu (18/3) dihadiri langsung oleh Bupati Mimika Johannes
Rettob beserta Wakil Bupati Emanuel Kemong, bersama unsur Forkopimda, tokoh
agama, dan masyarakat lintas etnis serta agama dari seluruh daerah."Kehadiran kita semua di sini menjadi bukti nyata bahwa
Mimika adalah rumah bagi seluruh elemen masyarakat yang berbeda latar belakang,
namun tetap bersatu dalam semangat persaudaraan yang kokoh," ujar Bupati
Johannes dalam sambutannya.Ketua Forum Hindu Dharma Indonesia (FHDI) Kabupaten Mimika,
I Nyoman Dwitana, menyampaikan salam penghormatan lintas agama sebagai bentuk
apresiasi terhadap keberagaman yang menjadi kekayaan daerah Mimika. Ia mengucapkan syukur atas kelancaran pelaksanaan perayaan
dan memberikan penghargaan kepada seluruh undangan yang menyempatkan diri
hadir. Perayaan tahun ini mengusung tema nasional "Wasudewa
Kutumbakam", yang memiliki makna bahwa seluruh umat manusia adalah satu
keluarga besar. "Tema ini sangat relevan dengan kehidupan masyarakat
Mimika yang majemuk. Ini juga selaras dengan visi bersama untuk mewujudkan
Kabupaten Mimika yang harmonis dan sejahtera," jelasnya. Dwitana juga menambahkan bahwa pencapaian Harmony Award pada
tahun sebelumnya menjadi bukti konkret bahwa nilai-nilai toleransi telah tumbuh
kuat di daerah ini.Dwitana menjelaskan bahwa esensi Hari Raya Nyepi bukan hanya
sebatas ritual keagamaan semata, melainkan juga momentum penting untuk refleksi
diri dalam meningkatkan kualitas kehidupan spiritual dan sosial. Ajaran Hindu
menekankan pentingnya menjaga keseimbangan tiga hubungan utama: hubungan
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa, hubungan manusia dengan sesama, serta
hubungan manusia dengan alam lingkungan sekitar. Selama Hari Raya Nyepi, umat Hindu akan melaksanakan Catur
Brata Penyepian yang meliputi pantangan menyalakan sumber api, melakukan
aktivitas kerja, bepergian keluar rumah, dan menikmati hiburan apapun."Melalui serangkaian pantangan ini, kita melakukan
introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik, bijaksana, dan selalu
peduli terhadap sesama manusia," tambahnya. Sebelum memasuki hari Nyepi, FHDI Mimika juga telah
melaksanakan sejumlah kegiatan sosial seperti donor darah dan kerja bakti
pembersihan lingkungan bersama masyarakat.Setelah pelaksanaan hari Nyepi, umat Hindu akan melaksanakan
kegiatan Dharma Shanti sebagai ajang silaturahmi dan saling memaafkan antar
sesama. Dalam penutup sambutannya, Dwitana mengajak seluruh
masyarakat Mimika untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan yang telah
terbangun dengan baik. "Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat hidup
dalam suasana harmoni dan saling menghormati satu sama lain. Selamat Hari Raya
Nyepi bagi seluruh umat Hindu di Mimika, serta selamat menyongsong Hari Raya
Idul Fitri bagi saudara-saudara umat Muslim," pungkasnya.Usai sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh
yang meriah, menampilkan berbagai karya seni yang sarat akan filosofi tentang
pentingnya pengendalian diri dan pembersihan sifat negatif dalam kehidupan
sehari-hari. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mar 2026, 12:06 WIT
Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Mendesak Penghentian Proyek Jalan Ketahanan Pangan Merauke
Papuanewsonline.com, Merauke - Koalisi Penegak Hukum dan Hak
Asasi Manusia Papua secara tegas mendesak penghentian pembangunan jalan akses
sepanjang 135 kilometer yang merupakan bagian dari proyek sarana prasarana
ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Desakan ini ditujukan
langsung kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan Republik
Indonesia hingga adanya putusan terkait kelayakan lingkungan hidup dari
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.Dalam pernyataannya, koalisi juga menyoroti keterlibatan
aparat di lapangan. Mereka menegaskan, “Pangdam XXIV / Mandala Trikora Segera
Hentikan Oknum Anggota TNI Yang Beck-Up Perusahaan Rayu Masyarakat Adat Papua
Lepaskan Tanah dan Hutan Adat Untuk Pembangunan Jalan Selama Belum Ada Putusan
Kelayakan Lingkungan Hidup Dari Hakim PTUN Jayapura Sebab Rentan Lahirkan
Konflik Agraria”.Pembangunan jalan tersebut diketahui telah dimulai sejak
September 2024, sementara Surat Keputusan Bupati Merauke terkait kelayakan
lingkungan hidup baru diterbitkan pada 11 September 2025. Fakta ini menunjukkan
bahwa proyek telah berjalan selama kurang lebih satu tahun tanpa dokumen
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang secara hukum merupakan syarat
wajib bagi kegiatan yang berdampak besar terhadap lingkungan.Koalisi menilai kondisi tersebut bertentangan dengan
ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan setiap kegiatan berdampak penting
memiliki AMDAL. Selain itu, dokumen AMDAL seharusnya menjadi dasar dalam
menentukan kelayakan lingkungan hidup sebelum suatu proyek dijalankan, bukan
setelah kegiatan berlangsung.Lebih lanjut, mereka juga menyoroti bahwa proyek tersebut
diduga belum memiliki perizinan berusaha hingga gugatan diajukan ke PTUN
Jayapura pada 5 Maret 2026. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap
ketentuan hukum yang berlaku dan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana
lingkungan hidup.Koalisi menyatakan bahwa pelaksanaan proyek tanpa izin dan
tanpa kelayakan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur
dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, dampak yang ditimbulkan tidak
hanya menyasar lingkungan, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan,
keselamatan, dan kehidupan masyarakat sekitar.Gugatan yang diajukan oleh lima perwakilan marga dari
Masyarakat Adat Malind menjadi bukti adanya penolakan dari masyarakat setempat.
Mereka menilai penerbitan Surat Keputusan Bupati Merauke tentang kelayakan
lingkungan hidup telah melanggar asas pemerintahan yang baik serta prinsip
perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak masyarakat adat yang dijamin
dalam konstitusi.Koalisi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum
aparat yang mendatangi masyarakat adat untuk membujuk pelepasan tanah dan hutan
adat. Tindakan ini dinilai bertentangan dengan tugas pokok aparat negara yang
seharusnya melindungi masyarakat, termasuk menjaga hak-hak tradisional dan
identitas budaya.Atas dasar berbagai temuan tersebut, Koalisi Penegak Hukum
dan HAM Papua mengeluarkan sejumlah tuntutan. Mereka meminta penghentian total
proyek hingga adanya putusan pengadilan, penarikan aparat yang terlibat,
penghentian upaya pendekatan kepada masyarakat adat, serta perlindungan penuh
terhadap tanah dan hutan adat Papua.
Koalisi juga mendesak pemerintah daerah dan lembaga terkait
untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mencabut keputusan yang dinilai
bermasalah serta memastikan perlindungan hak masyarakat adat. Koalisi berharap agar seluruh pihak dapat menghormati hukum yang berlaku
serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia. (GF)
19 Mar 2026, 11:58 WIT
Bulog Timika Salurkan 2.400 Ton Beras SPHP 2025, Target Tercapai 100 Persen
Papuanewsonline.com, Timika – Perum Bulog Kantor Cabang
Timika berhasil menyalurkan seluruh target beras Program Stabilisasi Pasokan
dan Harga Pangan (SPHP) tahun 2025 sebanyak 2.400 ton. Kepala Kantor Bulog
Timika Dedy Wahyudi menyampaikan hal tersebut di Timika, Kabupaten Mimika. Ia
menjelaskan bahwa penyaluran program tahun 2025 diperpanjang hingga 28 Februari
2026 karena belum adanya penugasan baru untuk tahun 2026 di awal tahun."Dari target 2.400 ton yang diberikan, kami berhasil
menyalurkan 100 persen," ujar Dedy. Untuk tahun 2026, Bulog Mimika telah
menerima perintah dari pusat untuk memulai penyaluran SPHP mulai 1 Maret 2026."Kami sudah menyalurkan 300 ton ke 50 mitra Rumah
Pangan Kita (RPK) yang tersebar di seluruh wilayah Timika, baik di dalam maupun
luar pasar, yang tercatat dalam Sistem Pemantau Pasar dan Kebutuhan Pokok
(SP2KP)," tambahnya.Dedy menjelaskan bahwa sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Badan
Pangan Nasional (Bapanas), beras SPHP hanya tersedia dalam kemasan 5 kilogram
dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp65.000 per karung atau Rp13.500 per
kilogram."Saat ini, beberapa kios atau RPK masih menjual di
bawah HET, yaitu Rp65.000 per karung. Sedangkan dalam kegiatan pasar murah,
kami menjual dengan harga Rp63.000," jelasnya. Rata-rata penyaluran beras SPHP di Bulog Mimika mencapai 200
hingga 300 ton per bulan.Selain menyalurkan, Bulog Mimika juga melakukan pengawasan
terhadap penjualan beras SPHP baik di RPK maupun pasar-pasar di Mimika. "Kami melakukan pengawasan harga setiap saat guna
mencegah penjualan yang tidak sesuai dengan HET. Sejauh ini belum ada keluhan
dari masyarakat terkait kenaikan harga beras SPHP," pungkas Dedy. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Mar 2026, 11:55 WIT
Bandara Mozes Kilangin Alami Lonjakan Penumpang Mudik Jelang Idul Fitri 1447 H
Papuanewsonline.com, Timika – Arus mudik jelang Idul Fitri
1447 H di Bandara Mozes Kilangin Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengalami
peningkatan signifikan sejak H-4 hari raya. Jumlah penumpang yang melakukan
perjalanan udara diperkirakan naik sekitar 4 persen dibandingkan periode tahun
sebelumnya.Kepala Kantor Unit Pelaksana Bandar Udara (UPBU) Mozes
Kilangin Muchammad Nafiek menyampaikan bahwa lonjakan aktivitas perjalanan pada
musim libur besar merupakan siklus tahunan yang telah dipersiapkan dengan
matang. "Kita telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana untuk
mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang ini dengan baik," ujarnya.Peningkatan permintaan tiket keluar dari Timika dipengaruhi
oleh perkembangan dinamika ekonomi di wilayah tersebut. Harga tiket penerbangan
menuju Jakarta dan beberapa kota besar lainnya terpantau lebih tinggi
dibandingkan arah ke Timika. "Hal ini menunjukkan bahwa Timika telah tumbuh menjadi
pusat kegiatan ekonomi yang strategis. Banyak pekerja dan profesional yang
memanfaatkan libur panjang untuk kembali ke kampung halaman, sehingga
permintaan tiket arah keluar sangat tinggi," jelas Nafiek menjelaskan
fenomena yang terjadi.Mengenai keluhan masyarakat terkait harga tiket yang
mencapai puluhan juta rupiah pada platform pemesanan daring, Nafiek menjelaskan
bahwa hal tersebut disebabkan oleh sistem yang menggabungkan beberapa rute
penerbangan karena jadwal penerbangan langsung telah penuh. Kondisi ini membuat perjalanan menjadi lebih panjang dan
berdampak pada kenaikan harga yang signifikan. "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam
memeriksa detail rute, durasi transit, serta kelas penerbangan sebelum
melakukan pembelian tiket agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait harga dan
jadwal," pungkasnya.Untuk menangani lonjakan penumpang, sekitar 400 unit pesawat
komersial di seluruh Indonesia beroperasi dengan kapasitas maksimal didukung
oleh ribuan kru penerbangan. Pemerintah juga telah memberikan sejumlah insentif sejak 10
Februari 2026 melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan dengan
Kementerian Keuangan, Pertamina, dan AirNav untuk membantu menekan harga tiket.
"Semoga seluruh masyarakat dapat menjalani perjalanan
mudik dengan lancar, aman, dan nyaman. Selamat menyambut Idul Fitri yang penuh
berkah dan kebahagiaan bagi kita semua," ucap Nafiek. Penulis: JidEditor: GF
19 Mar 2026, 11:44 WIT
Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, memasuki babak baru. Markas Besar TNI resmi mengungkap identitas empat prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu. Ia menyebut empat tersangka terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.“Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES,” ujar Yusri.Menurutnya, para tersangka berasal dari dua matra berbeda, yakni TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara. Mereka sebelumnya diamankan oleh Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebelum akhirnya diserahkan ke Pusat Polisi Militer TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Yusri menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menangani perkara ini secara serius dan profesional. Ia juga menekankan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara cepat sesuai dengan harapan publik.“Kita akan bekerja semaksimal mungkin agar proses penyelidikan ini dapat dilakukan secepatnya, secara profesional, kemudian kita serahkan kepada penuntut, dalam hal ini oditur militer, untuk dilakukan persidangan,” katanya.Tak hanya itu, transparansi dalam proses hukum juga menjadi perhatian. Yusri memastikan bahwa persidangan terhadap para tersangka akan digelar secara terbuka.“Selama ini persidangan di militer selalu terbuka,” tambahnya.Sebelumnya, empat orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Andrie Yunus telah diamankan oleh tim BAIS TNI. Penangkapan tersebut menjadi langkah awal dalam mengungkap kasus yang menyita perhatian publik ini.Perkembangan kasus ini kini menjadi sorotan luas, terutama terkait komitmen penegakan hukum di lingkungan militer serta perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia di Indonesia. (GF)
18 Mar 2026, 21:17 WIT
Nakes Dibunuh di Tambrauw, Negara Didesak Berhenti “Salah Sasaran”
Papuanewsonline.com, Tambrauw — Kekerasan kembali mencabik
Tanah Papua. Kali ini, yang menjadi korban adalah mereka yang seharusnya
dilindungi, yakni tenaga kesehatan.Dua nakes tewas dalam serangan brutal di Kabupaten Tambrauw,
Senin (16/3), sementara dua lainnya selamat dengan luka dan trauma mendalam.Tragedi ini bukan sekadar angka kematian. Ini adalah alarm
keras bahwa ruang kemanusiaan di Papua kian menyempit, bahkan bagi mereka yang
datang membawa layanan kesehatan, bukan konflik.Di tengah duka dan kemarahan publik, negara justru
diingatkan agar tidak kembali mengulang pola lama: keras ke warga sipil, lemah
terhadap pelaku.Jaringan Damai Papua (JDP) secara tegas mendesak aparat
penegak hukum untuk segera memburu dan mengungkap pelaku yang hingga kini masih
dilabeli sebagai Orang Tak Dikenal (OTK).Label yang kerap muncul, namun jarang benar-benar berujung
pada kejelasan.“Fokus utama harus pada pengejaran pelaku, bukan malah
membatasi gerak masyarakat,” tegas Jubir JDP, Yan Christian Warinussy dalam
pernyataan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Rabu (18/3/2026).Sorotan tajam juga diarahkan pada langkah-langkah aparat di
lapangan yang dinilai berpotensi melampaui batas.Jubir JDP mengakui, penutupan jalan, pemeriksaan identitas,
hingga kontrol ketat terhadap mobilitas warga di sekitar Kampung Jokbu, Distrik
Bamusbama, dinilai berisiko berubah menjadi tekanan terhadap warga sipil.JDP mengingatkan, pendekatan keamanan yang berlebihan tanpa
sensitivitas sosial justru bisa memperkeruh keadaan.Apalagi jika disertai intimidasi fisik maupun psikis
terhadap warga yang tidak tahu-menahu soal peristiwa tersebut.“Jangan sampai masyarakat sipil kembali menjadi korban
kedua,” demikian peringatan keras yang disampaikan.Situasi ini menegaskan satu ironi besar, di saat pelaku
kekerasan belum tertangkap, warga justru menghadapi pembatasan ruang hidupnya
sendiri.Warrinusy tuntut negara untuk tidak salah arah mengamankan
warga, bukan membuat mereka merasa terancam.Lebih jauh, JDP menekankan pentingnya pemulihan kondisi
sosial di lokasi kejadian."Trauma, ketakutan, dan ketidakpastian yang
ditinggalkan insiden ini berpotensi memicu luka sosial yang lebih dalam jika
tidak segera ditangani, " Pintahnya.Peristiwa Tambrauw kembali membuka pertanyaan lama yang
belum juga terjawab, mengapa kekerasan terhadap warga sipil di Papua terus
berulang, dan mengapa pelakunya kerap hilang dalam bayang-bayang “OTK”?.Jika negara gagal menjawab ini dengan tindakan nyata, maka
kepercayaan publik akan terus terkikis dan kekerasan berisiko menjadi siklus
tanpa ujung.JDP menegaskan akan terus mengawal kasus ini sekaligus
mendorong upaya perdamaian yang berkeadilan di Tanah Papua. Namun satu hal
jelas, tanpa keberanian negara untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil,
seruan damai hanya akan terdengar seperti gema di ruang kosong.
Penulis; Nerius Rahabav
18 Mar 2026, 17:30 WIT
Rp144 Miliar Dana Pemilu Mimika Disorot, Tokoh Masyarakat Desak Mabes Polri dan KPK Turun Tangan
Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan skandal dana hibah
senilai Rp 144 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Mimika 2025–2026 kini menjadi sorotan publik.Tokoh masyarakat Mimika, Dianu Omaleng, secara terbuka
menyampaikan keprihatinannya atas lambannya penanganan kasus yang diduga
melibatkan anggaran besar tersebut.Dalam pernyataannya, Dianu mengungkapkan bahwa dana hibah
yang diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika diduga
bermasalah dan telah menjadi temuan sejumlah pihak, termasuk auditor negara.“Berkas dugaan korupsi ini bahkan sudah berada di meja
Kapolda Papua Tengah sejak November 2025, namun hingga kini belum ada
kejelasan,” ujarnya kepada Papuanewsonline.com, Rabu 18 Maret 2026Ia juga menyebutkan bahwa penanganan perkara tersebut tidak
hanya berada di tingkat Polres Mimika, tetapi juga telah ditangani di tingkat
Polda Papua Tengah. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat adanya
perkembangan yang signifikan.Ia menambahkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK), terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran mencapai Rp 40
miliar. Selain itu, publik juga menyoroti misteri pergeseran dana sekitar Rp 28
miliar yang hingga kini belum terungkap secara transparan.Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat. Penanganan kasus
yang dinilai berjalan di tempat membuat kepercayaan publik terhadap penegakan
hukum mulai dipertanyakan.“Sudah lebih dari satu tahun, tapi aparat penegak hukum
terkesan diam. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,”
tegasnya.Meski tidak menuding pihak tertentu, Dianu mengakui bahwa
kecurigaan publik mulai berkembang, termasuk dugaan adanya upaya melindungi
oknum tertentu di balik kasus tersebut.Atas dasar itu, ia mendesak agar penanganan perkara ini
diambil alih langsung oleh Mabes Polri guna memastikan proses hukum berjalan
secara objektif dan transparan.Ia juga meminta perhatian khusus dari Kapolri, Listyo Sigit
Prabowo, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang dinilai telah
mencederai kepercayaan publik tersebut.Tak hanya itu, Dianu turut mendesak Komisi Pemberantasan
Korupsi serta Komisi Pemilihan Umum di tingkat pusat agar ikut melakukan
penyelidikan menyeluruh.“Ini bukan lagi sekadar isu daerah, tetapi sudah menjadi
perhatian publik yang lebih luas. Harus ada transparansi dan keberanian untuk
membuka semuanya,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya ingin memastikan bahwa
anggaran negara digunakan sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya sejumlah perkara
lain di Mimika yang belum terselesaikan, termasuk yang berkaitan dengan
penggunaan dana publik untuk kepentingan pemilu.Dianu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut
mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.“Kasus ini harus dibuka seterang-terangnya. Tidak boleh ada
penyelesaian diam-diam. Ini uang negara, uang rakyat,” tegasnya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi
dari pihak Polres Mimika maupun Polda Papua Tengah terkait perkembangan terbaru
penanganan kasus tersebut.Kasus ini pun kini menjadi ujian serius bagi komitmen
penegakan hukum dan transparansi anggaran di Indonesia, khususnya dalam menjaga
integritas proses demokrasi di daerah.
Penulis: Nerius Rahabav
18 Mar 2026, 14:27 WIT
Alumni UIN Jakarta Beri Tenggat 30 Hari ke Polri, Desak Pengungkapan Teror Andrie Yunus
Papuanewsonline.com, Jakarta – Solidaritas alumni UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta lintas generasi memberikan tenggat waktu 30 hari kepada Kepolisian
Negara Republik Indonesia untuk mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di
balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.Tenggat waktu tersebut dihitung sejak peristiwa penyerangan
yang terjadi di kawasan Salemba pada 12 Maret 2026. Desakan ini muncul seiring
meningkatnya perhatian publik terhadap kasus yang dinilai sebagai ancaman
serius terhadap demokrasi.Perwakilan alumni UIN Jakarta, Nury Sybli, menegaskan bahwa
kasus ini tidak boleh diperlakukan sebagai tindak kriminal biasa karena
menyangkut keselamatan pembela HAM dan masa depan kebebasan sipil di Indonesia.“Jika dalam 30 hari pelaku belum terungkap dan aktor
intelektualnya tidak ditangkap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus
bertanggung jawab, termasuk mundur dari jabatannya. Ini bukan kasus biasa, ini
ujian bagi negara,” tegas Nury Sybli.Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap kasus ini tidak
hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari komunitas internasional serta
lembaga negara yang memiliki kewenangan di bidang hukum.“Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memberi atensi, Komisi III
DPR RI juga telah mengeluarkan rekomendasi. Rakyat menjadi mata bagi Andrie.
Kasus ini tidak boleh dibiarkan tertutup. Kita harus kejar,” ujarnya.Para alumni menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan
bagian dari pola intimidasi terhadap pembela HAM yang selama ini aktif mengawal
isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap kebijakan negara.“Apa yang menimpa Andrie, itu ancaman nyata bagi demokrasi.
Jika negara gagal mengungkap pelaku dan dalangnya, dapat disimpulkan negara
adalah bagian dari kejahatan itu,” kata Nury.Solidaritas alumni juga mengingatkan agar aparat penegak
hukum tidak mengulangi kegagalan dalam penanganan kasus serupa di masa lalu,
termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK.“Kasus Novel Baswedan adalah preseden buruk. Prosesnya
berlarut-larut butuh waktu bertahun-tahun dan menyisakan banyak tanda tanya.
Negara tidak boleh lagi mempertontonkan pembiaran ketika teror menyasar pembela
keadilan,” ujar Nury Sybli.Selain itu, kritik juga diarahkan kepada lembaga legislatif
yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas dalam merespons ancaman terhadap
aktivis pro-demokrasi.Sebagai langkah konkret, para alumni mendesak pembentukan
Tim Pencari Fakta Independen (TPFI) yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna
memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan bebas dari konflik
kepentingan.“Pengusutan harus menjangkau sampai ke aktor intelektual dan
sumber pendanaan teror. Tanpa itu, keadilan hanya akan berhenti di permukaan,”
kata Rakhmad Zailani Kiki.Di akhir pernyataannya, Solidaritas Alumni UIN Jakarta
menyerukan konsolidasi nasional di kalangan mahasiswa dan alumni perguruan
tinggi di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka
menegaskan bahwa keadilan menjadi bagian penting dari makna kemenangan yang
sesungguhnya.
“Tidak ada perdamaian tanpa keadilan. Bongkar dan adili
pelaku serta aktor intelektual teror terhadap Andrie Yunus,” demikian
pernyataan tersebut ditutup. (GF)
18 Mar 2026, 12:04 WIT
TPNPB Kodap XXXIII Tambrauw Klaim Eksekusi Dua Tenaga Medis, Tuding sebagai Agen Intelijen
Papuanewsonline.com, Tambrauw – Manajemen Markas Pusat
Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS TPNPB) secara
resmi mengumumkan aksi bersenjata yang dilakukan oleh anggotanya di wilayah
Kabupaten Tambrauw. TPNPB Kodap XXXIII Ru Mana Tambrauw mengeklaim telah mengeksekusi
dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang dituding sebagai agen intelijen militer
Indonesia.Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers
resminya pada Selasa (17/3/2026), menyatakan bahwa insiden tersebut terjadi
pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 11.37 WIT. Dalam aksi itu, pihak TPNPB
mengaku menyita satu unit telepon satelit (HT) dan sejumlah amunisi dari tangan
korban.“Kami melakukan tindakan ini berdasarkan pernyataan Panglima
TNI bahwa tenaga kesehatan dan pendidikan di Papua adalah bagian dari aparat
militer. Hal itu terbukti dengan ditemukannya HT dan peluru saat eksekusi
dilakukan,” klaim Sebby Sambom dalam keterangannya.Desakan Keterlibatan InternasionalSelain melaporkan aksi di Tambrauw, KOMNAS TPNPB juga
mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak internasional.
Mereka meminta Palang Merah Internasional (ICRC) dan jurnalis asing untuk
segera masuk ke wilayah konflik di Papua guna melaporkan situasi secara
independen.“Kami meminta bantuan ICRC dan lembaga HAM internasional
untuk membantu 105.878 warga sipil yang mengungsi akibat konflik bersenjata
ini. Perlu adanya pembangunan rumah sakit dan sekolah darurat di lokasi
pengungsian,” lanjut Sebby mengutip laporan Human Rights Monitor.Peringatan bagi Warga Pendatang dan PerusahaanMelalui siaran pers yang ditandatangani oleh jajaran
pimpinan tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Jenderal Goliath Tabuni, organisasi
tersebut mengeluarkan peringatan keras kepada warga imigran (pendatang) serta
pekerja nakes dan guru untuk segera meninggalkan zona konflik demi keamanan.Pihak TPNPB juga mengimbau pemilik perusahaan ilegal yang
beroperasi di Papua untuk segera mengosongkan lokasi. Mereka mengancam akan
mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang dianggap merusak ekosistem
hutan dan laut Papua akibat limbah pertambangan.Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI-Polri maupun
Pemerintah Kabupaten Tambrauw belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi
terkait kebenaran klaim eksekusi nakes dan penyitaan amunisi tersebut. Penulis: Hend
Editor: GF
18 Mar 2026, 11:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru