Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Tunjuk Plt Kepala Dinas PUPR, Bupati Mimika Pastikan Kelancaran Pembangunan
Papuanewsonline.com, Timika
– Guna kelancaran pemerintahan, Bupati Mimika menunjuk Inosensius Yoga Pribadi
sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Mimika menyusul kasus pidana yang menyeret Kadis PUPR sebelumnya. Surat Keputusan (SK) penunjukan
telah diberikan kepada Yoga Pribadi pada Selasa (15/07/2025). Penunjukan ini merupakan bagian dari upaya
Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengisi sejumlah kekosongan di berbagai
Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Kita sudah tunjuk Plt Kadis PUPR
Pak Yoga dan masih ada beberapa jabatan lainnya,” ujarnya. Rettob menambahkan bahwa terdapat
sekitar 40 posisi yang akan diisi untuk memastikan kelancaran operasional
pemerintahan. Proses pengisian jabatan
ini akan terus berlanjut untuk memastikan seluruh sektor pemerintahan berjalan
optimal. Masa jabatan Plt Kepala Dinas
PUPR, Bapak Inosensius Yoga Pribadi, akan berlangsung maksimal enam bulan
sesuai aturan yang berlaku. Namun, Rettob menekankan bahwa penugasan ini
bersifat evaluatif dan dapat diganti sewaktu-waktu, tergantung pada kinerja
yang ditunjukkan. "Plt ini masa jabatan sesuai
aturan maksimum enam bulan, tapi kita bisa copot sewaktu-waktu, bisa satu dua
bulan tergantung kinerja," tegasnya.
Hal ini menunjukkan komitmen
Bupati untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Penunjukan
Plt Kepala Dinas PUPR ini juga diharapkan dapat segera mengatasi kekosongan
jabatan dan memastikan kelancaran program-program pembangunan infrastruktur dan
penataan ruang di Kabupaten Mimika.
Langkah ini juga merupakan bagian
dari upaya Bupati Rettob dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan
kinerja pemerintahan daerah. (Jidan)
16 Jul 2025, 21:59 WIT
Laksanakan Anev Kinerja, Propam Dorong Penguatan Internal yang Modern dan Berkeadilan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja di Gedung Presisi Polri lantai 10 pada Selasa, (15/7/2025). Kegiatan tersebut sekaligus memberikan penghargaan terhadap Kabid Propam Polda se-Indonesia.Kegiatan tersebut berlangsung mulai 09.00 hingga 17.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran Bidang Propam Polda se-Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat utama di lingkungan Divpropam juga memberikan menyampaikan arahannya.Dalam arahannya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen. Pol. Abdul Karim menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan internal. Karim juga mendorong seluruh personel adaptif terhadap dinamika serta meningkatkan sinergitas antar unit."Seluruh personel harus adaptif terhadap dinamika tugas dan meningkatkan sinergitas antar unit pengawasan, baik di tingkat pusat maupun kewilayahan," tegasnya.Sementara itu, Kepala Biro Paminal, Brigjen Pol Yudo Hermanto, menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan melekat, termasuk penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Yudho juga menekankan strategi pencegahan melalui pembinaan berkelanjutan sebagai langkah kunci dalam menjaga integritas dan profesionalisme personel.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Provos, Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak, menyoroti peran vital Provos sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin dan tata tertib di lapangan. Ia memaparkan sejumlah langkah konkret guna meningkatkan kehadiran dan peran aktif Provos di tiap satuan kerja.Selain itu, Kepala Biro Wabprof Brigjen Pol Agus Wijayanto yang diwakili oleh Sesro Wabprof Kombes Pol Armaini, turut menjelaskan upaya penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri. mendorong peningkatan kapasitas personel Wabprof dalam menyelenggarakan sidang kode etik secara objektif, transparan, dan akuntabel.Melalui kegiatan ini, seluruh personel Propam diharapkan dapat meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, sekaligus mewujudkan sistem pengawasan internal Polri yang lebih modern, terpercaya, dan berkeadilan. PNO-12
16 Jul 2025, 20:24 WIT
Kapolri Cup 2025 Naik Level Internasional, 1.147 Peserta Siap Ikuti Kejuaraan Menembak IPSC Level 3
Papuanewsonline.com, Depok - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersiap menggelar Shooting Championship Kapolri Cup 2025 dengan standar International Practical Shooting Confederation (IPSC) Level 3. Kejuaraan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dan akan berlangsung pada 17–20 Juli 2025 di Lapangan Tembak Presisi Hugeng Imam Santoso, Korbrimob Polri, Kelapa Dua, Depok.Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu pagi (16/7/2025), Penanggung Jawab kegiatan Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa event Kapolri Cup tahun ini naik kelas menjadi kompetisi internasional dengan cakupan peserta dari berbagai kalangan.“Sebelumnya, pertandingan ini hanya diadakan dalam bentuk Kapolri Cup level 2. Baru tahun ini kami tingkatkan ke level 3 untuk memberikan tantangan yang lebih tinggi dan menyemarakkan pertandingan,” ujar Irjen Pol. Widodo.Jumlah peserta yang sudah mendaftar mencapai 1.147 orang dan terbagi dalam dua kategori besar, yakni umum dan internal Polri. Kategori umum meliputi anggota IPSC/non-IPSC, pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan redaksi media dan jurnalis. Sementara kategori Polri terdiri dari pejabat utama Mabes Polri, perwakilan dari 36 Polda, serta Taruna Akpol yang memiliki kemampuan menembak.Adapun tiga jenis pertandingan yang akan diperlombakan adalah:- Tembak Reaksi (IPSC dan non-IPSC)- Tembak Shoot Off (duel cepat antar peserta)- Tembak Presisi (penilaian akurasi dari jarak 25 meter)Perlombaan ini juga menjadi ajang pembinaan dan penjaringan atlet menembak dari kalangan sipil maupun institusi. Irjen Pol. Widodo menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung profesionalisme sekaligus prestasi olahraga nasional.“Olahraga menembak memiliki kaitan erat dengan tugas kepolisian, sehingga turut meningkatkan motivasi anggota Polri dan peserta lainnya dalam meningkatkan kemampuan serta keterampilan menembak,” tambahnya.Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat dan media, sekaligus untuk menyosialisasikan pelaksanaan lomba.“Pertandingan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara 2025. Besok kegiatan akan resmi dimulai, dan kita harap berjalan sukses serta mendapat perhatian positif dari publik,” ungkap Kombes Erdi.Panitia pelaksana juga menyampaikan bahwa tidak akan ada pendaftaran on the spot. Seluruh peserta telah mendaftar secara resmi sebelum batas waktu yang ditentukan. PNO-12
16 Jul 2025, 18:44 WIT
Personel Polda Maluku dan Polres Jajaran Ikut Tes CAT Bahasa Inggris
Papuanewsonline.com, Ambon - Biro SDM Polda Maluku melaksanakan tes CAT (Computer Assisted Test) bahasa Inggris yang diikuti personel Polda Maluku dan Polres Jajaran di ruang Assessment Center Biro SDM Polda Maluku, Rabu (16/7/2025).Kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan IELTS (International English Language Testing System) personel di lingkup Polda Maluku dan Polres Jajaran ini dilakukan sebagai syarat untuk mendapatkan beasiswa S2 LPDP bagi anggota Polri.Tes CAT bahasa Inggris dipimpin Kasubbag Kompeten Bag Binkar Biro SDM Polda Maluku, Kompol Ganesha Sinambela, S.I.K. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara serentak melalui zoom meeting yang dipusatkan di SSDM Polri."Tes CAT Bahasa Inggris ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti program pendidikan beasiswa S2 LPDP bagi anggota Polri," ungkapnya.Kombes Rositah berharap dengan adanya tes ini, kemampuan bahasa Inggris personel Polda Maluku dapat meningkat. "Selain kemampuan bahasa Inggris personel meningkat juga diharapkan dapat memenuhi standar yang dibutuhkan untuk mengikuti program beasiswa S2 LPDP," harapnya. PNO-12
16 Jul 2025, 18:30 WIT
Retribusi Bandara Mozes Kilangin Capai Rp 30 Juta per Bulan
Potensi Besar Pendapatan Daerah:
Retribusi Bandara Mozes Kilangin Capai Rp 30 Juta per Bulan Papuanewsonline.com, Timika
– Pendapatan dari retribusi parkir kendaraan di Bandara Mozes Kilangin, Timika,
mencapai angka yang signifikan, ungkap Kepala Bidang (Kabid) Udara Dinas
Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Elcardobes Sapakoly, ST., M.Si, pada
Papuanewsonline.com Selasa (15/07/2025). Rata-rata pendapatan harian
mencapai Rp1.000.000,- (satu juta rupiah), sehingga jika diakumulasikan,
pendapatan bulanan dari retribusi parkir tersebut mencapai sekitar Rp 30.000.000,-
(tiga puluh juta rupiah). Angka ini menunjukkan potensi pendapatan yang cukup
besar dari sektor retribusi di bandara tersebut. "Untuk retribusi parkir
kendaraan roda dua dan roda empat di Bandara Mozes Kilangin, rata-rata per
bulan mencapai Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupuah) karena setiap harinya
bisa mencapai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah), terutama pada akhir pekan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa Peneriman
tersebut bersumber dari penerapan tarif parkir sebesar Rp 2.000 (dua ribu
rupiah) untuk kendaraan roda dua, Rp 5.000 (lima ribu rupiah) untuk kendaraan
roda empat, dan Rp 100.000 (serratus ribu rupiah) untuk parkir inap per
malam. Tarif ini, menurut Elcardobes,
telah diatur sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Selain retribusi parkir
kendaraan, Dishub Mimika juga menarik retribusi dari berbagai fasilitas bandara
lainnya. Penggunaan hanggar untuk
pesawat helikopter, misalnya, dikenakan biaya mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp
6 juta per malam, tergantung jenis pesawat.
Penggunaan gudang kargo dikenakan tarif Rp 51 per kilogram per hari
untuk empat hari pertama, dan naik menjadi Rp 75 per kilogram per hari
setelahnya. Layanan pos juga dikenakan tarif
Rp 40 per kilogram per hari. Ruangan di
dalam dan luar terminal juga dikenakan tarif sewa bulanan sesuai luas dan
fasilitas yang tersedia. Elcardobes menegaskan bahwa
seluruh tarif retribusi yang diterapkan telah diatur berdasarkan Peraturan
Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Penarikan retribusi ini
sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda. Ada retribusi yang dipungut
harian, ada pula yang dibayarkan setiap enam bulan, seperti sewa gedung,”
tutupnya. (Jidan)
16 Jul 2025, 10:45 WIT
Propam Polda Maluku Belum Temukan Bukti Terkait Kasus Perzinahan dan Nyabu Anggota Polsek Baguala
Papuanewsonline.com, Ambon - Tim Subbid Paminal Propam Polda Maluku belum menemukan bukti terkait kasus dugaan perzinahan dan penggunaan sabu-sabu yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Baguala, Bripka MMM.Hingga saat ini, tim Paminal masih terus melakukan pengembangan terkait kasus yang diadukan oleh Pelapor berinisial RGA melalui Law Office Advokat dan Penasehat Hukum Mira.R.M, SH dan rekan."Pada hari Senin kemarin (14/7/2025) tim Unit Subbid Paminal telah melakukan pengembangan terhadap laporan atau pengaduan tertanggal 10 Juli 2025 perihal dugaan perzinahan dan pelanggaran dinas disiplin dan kode etik Kepolisian yang diduga dilakukan oleh Bripka MMM, Banit Reskrim Polsek Baguala," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, Selasa (15/7/2025).Pemeriksaan oleh tim Paminal telah dilakukan terhadap Pelapor. Saat diperiksa Pelapor didampingi oleh kuasa hukumnya. Tak hanya itu, tim Paminal juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk saksi AP yang dituding bersama Terlapor."Untuk saat ini belum ditemukan cukup bukti menyangkut laporan dugaaan perzinahan maupun penggunaan narkoba yang diduga dilakukan di Mako Polsek Baguala oleh terlapor, namun subbid Paminal akan tetap melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut," ujarnya.Kombes Rositah mengungkapkan, pengembangan terhadap laporan tersebut terus dilakukan oleh tim Paminal. *"Apabila dikemudian hari ditemukan bukti baru maka akan dilakukan proses lanjut sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,"* jelasnya.Selain memeriksa Bripka MMM, tim Paminal juga telah meminta keterangan dari saksi AP, yang dituding telah berzina dan memakai narkoba jenis sabu-sabu dengan Terlapor di Mako Polsek Baguala."Berdasarkan keterangan saksi AP, yang bersangkutan akan melaporkan balik Pelapor menyangkut tindak pidana penganiayaan yang dialaminya pada saat Pelapor memaksanya untuk mengakui perbuatan perzinahan dengan Terlapor," jelasnya.Bahkan, Terlapor juga akan membuat laporan pencemaran nama baik yang dialaminya. "Hari ini rencananya Terlapor bersama pengacaranya akan membuat laporan pencemaran nama baik di SPKT," ungkapnya.PNO-11
16 Jul 2025, 10:53 WIT
Komisi IV DPR Papua Tengah Pertanyakan Ketidakhadiran Kadis PUPR Pada Tiga Kali RDP
Papuanewsonline.com, Nabire
— Komisi IV DPR Provinsi Papua Tengah yang membidangi Infrastruktur dan Sumber
Daya Alam mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) dalam 3x (tiga kali) rapat dengar pendapat (RDP) yang
telah dijadwalkan dan diundang secara resmi oleh DPR Papua Tengah. Ketua Komisi IV DPR Papua Tengah,
Yulius Yapugau, menyatakan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR menjadi tanda
tanya besar sekaligus bentuk ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga legislatif
yang menjalankan fungsi pengawasan. “Kami sudah mengirimkan undangan
resmi sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini Kepala Dinas PUPR belum juga
hadir. Ini menunjukkan ketidaksungguhan dalam membangun komunikasi yang baik
dengan DPR,” tegas Yulius Yapugau. Menurutnya, keberadaan Dinas PUPR
sangat strategis dalam menjawab berbagai persoalan infrastruktur di Papua
Tengah. Karena itu, keterlibatan aktif dalam forum-forum resmi seperti RDP
sangat penting agar DPR mendapatkan informasi dan penjelasan langsung atas
berbagai proyek pembangunan tahun 2024 yg belum tuntas baik dari segi
pembayaran maupun fisik dan progres pekerjaan tahun 2025 yg belum sama sekali
berjalan baik dari segi perencanaan apalagi fisik. Komisi IV juga menyikapi
ketidakhadiran secara berulang seperti ini, justru membuat miris dan
dipertanyakan keseriusan Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah untuk melaksanakan
pembangunan di Papua Tengah
“Kami tidak ingin fungsi
pengawasan kami menjadi terhambat hanya karena tidak adanya etikad baik dari
mitra OPD kami untuk hadir dan berdialog. Ini forum resmi, ini bukan undangan
pribadi,” tambah ketua Komisi IV. (Red)
15 Jul 2025, 17:04 WIT
Reperdasi Pertanggungjawaban Dibahas DPR, APBD Pemprov Papua Raih Opini WTP
Papuanewsonline.com, Jayapura, – Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPR Provinsi Papua, Denny Henrry Bonai, ST., MM, pada Senin, 14 Juli 2025, dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Suzana D. Wanggai, mewakili Penjabat Gubernur Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Forkompinda Papua. Denny Bonai menjelaskan bahwa rapat paripurna ini sesuai dengan amanat Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. " Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," Ucapnya.Lanjut Bonai, Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 3,05 triliun (100,5% dari target), sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp 3,80 triliun. " Meskipun terdapat penurunan realisasi pada beberapa pos pembiayaan, secara keseluruhan, namun kinerja keuangan daerah Papua dinilai baik," Tegasnya.Bonai mengatakan Selanjutnya, persetujuan bersama atas Raperda ini dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir. Oleh karena itu, DPR Papua telahv melaksanakan rapat paripurna untuk membahas materi Raperdasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024." Pencermatan detail Raperdasi oleh alat kelengkapan dewan dan fraksi-fraksi sangat penting, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan tata kelola keuangan di Pemerintah Provinsi Papua," Pungkas Bonai.Kata Bonai, Pembahasan ini tidak hanya sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga sebagai langkah untuk mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik ke depan. Sementara itu Penjabat Gubernur Papua, melalui sambutan yang dibacakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Suzana D. Wanggai, menekankan bahwa Raperdasi ini merupakan wujud kinerja pemerintah provinsi Papua dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2024. " Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan," Pungkasnya. ( Jidan )
15 Jul 2025, 13:02 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru