Komisi IV DPR Papua Tengah Pertanyakan Ketidakhadiran Kadis PUPR Pada Tiga Kali RDP
Ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR menjadi tanda tanya besar sekaligus bentuk ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan.
Papuanewsonline.com - 15 Jul 2025, 17:04 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline.com, Nabire
— Komisi IV DPR Provinsi Papua Tengah yang membidangi Infrastruktur dan Sumber Daya Alam mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam 3x (tiga kali) rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan dan diundang secara resmi oleh DPR Papua Tengah.
Ketua Komisi IV DPR Papua Tengah,
Yulius Yapugau, menyatakan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR menjadi tanda
tanya besar sekaligus bentuk ketidakpatuhan terhadap agenda lembaga legislatif
yang menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami sudah mengirimkan undangan resmi sebanyak tiga kali, namun sampai saat ini Kepala Dinas PUPR belum juga hadir. Ini menunjukkan ketidaksungguhan dalam membangun komunikasi yang baik dengan DPR,” tegas Yulius Yapugau.
Menurutnya, keberadaan Dinas PUPR sangat strategis dalam menjawab berbagai persoalan infrastruktur di Papua Tengah. Karena itu, keterlibatan aktif dalam forum-forum resmi seperti RDP sangat penting agar DPR mendapatkan informasi dan penjelasan langsung atas berbagai proyek pembangunan tahun 2024 yg belum tuntas baik dari segi pembayaran maupun fisik dan progres pekerjaan tahun 2025 yg belum sama sekali berjalan baik dari segi perencanaan apalagi fisik.
Komisi IV juga menyikapi
ketidakhadiran secara berulang seperti ini, justru membuat miris dan
dipertanyakan keseriusan Dinas PUPR Provinsi Papua Tengah untuk melaksanakan
pembangunan di Papua Tengah
“Kami tidak ingin fungsi
pengawasan kami menjadi terhambat hanya karena tidak adanya etikad baik dari
mitra OPD kami untuk hadir dan berdialog. Ini forum resmi, ini bukan undangan
pribadi,” tambah ketua Komisi IV. (Red)