logo-website
Minggu, 03 Agu 2025,  WIT

Wakil Bupati Mimika Himbau OPD Kurangi Perjalanan Dinas, Ikuti Temuan BPK

Himbauan tersebut disampaikan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan tingginya biaya perjalanan dinas di pemerintahan Kabupaten Mimika.

Papuanewsonline.com - 14 Jul 2025, 17:04 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonlline.com, Timika

– Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengurangi frekuensi perjalanan dinas.

Himbauan tersebut disampaikan pada Senin pagi (14/07/2025) setelah Apel gabungan, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan tingginya biaya perjalanan dinas di pemerintahan Kabupaten Mimika. Sehingga langkah ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah dan peningkatan efisiensi.

Kemong menekankan pentingnya selektifitas dalam menghadiri undangan perjalanan dinas ke luar daerah. Setiap perjalanan dinas harus mempertimbangkan urgensi dan manfaatnya bagi pelaksanaan tugas dan program pemerintah.  Perjalanan dinas yang dapat diwakilkan oleh staf atau pejabat eselon lebih rendah sebaiknya tidak dilakukan oleh pimpinan OPD.

“Hasil temuan kemarin dari BPK itu memang lebih banyak di perjalanan dinas karena dananya cukup besar. Diharapkan supaya kita bisa minimalisir. Kalau memang sangat perlu iya bisa, tapi kalau rapat-rapat biasa menghadiri undangan, tidak perlu juga,” tegas Kemong.

Ia memberikan contoh kegiatan yang bersifat urgen dan perlu dihadiri, seperti yang berkaitan dengan koperasi merah putih, sekolah rakyat, stunting, dan kegiatan lain yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.

Kemong juga menyoroti pentingnya pelaporan perjalanan dinas.  Mekanisme pelaporan, baik tertulis maupun lisan kepada pimpinan daerah, harus dipatuhi oleh seluruh pegawai. 

Selain mengurangi frekuensi, upaya penghematan juga dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah peserta perjalanan dinas.  (Jidan)

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE