Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
DPR Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik di Asmat untuk Matangkan Ranperda Ketertiban Umum
Papuanewsonline.com, Asmat — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Selatan menggelar konsultasi publik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Asmat. Agenda ini menjadi ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan langsung sebelum rancangan tersebut dibawa ke tahap pembahasan lanjutan.Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (18/11/2025) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, perangkat daerah, serta warga dari berbagai kampung di Asmat. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap urgensi aturan ketertiban umum di wilayah mereka.Dalam kesempatan itu, Gebze, salah satu anggota DPR Papua Selatan, menegaskan bahwa partisipasi publik merupakan elemen penting dalam penyusunan sebuah regulasi daerah. Ia menilai masukan masyarakat akan memperkaya substansi Ranperda sehingga lebih tepat guna."Kami mengharapkan saran, masukan, dan kritik konstruktif dari seluruh peserta. Itu semua sangat berharga untuk menyempurnakan substansi Perda agar mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat," ujar Gebze.Konsultasi publik tersebut juga membahas berbagai isu ketertiban yang sering muncul di masyarakat, seperti penataan ruang publik, keamanan lingkungan, aktivitas sosial kemasyarakatan, serta penegakan aturan yang selama ini dinilai masih lemah.DPR Papua Selatan menekankan bahwa Ranperda Ketertiban Umum harus dapat menjawab kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi yang efektif. Oleh karena itu, dialog terbuka dengan masyarakat menjadi langkah strategis dalam proses penyusunan regulasi ini.Selain menerima masukan, tim legislasi DPR juga memaparkan poin-poin penting dalam Ranperda yang sedang dirancang, termasuk batasan kewenangan aparat, hak masyarakat, serta mekanisme penegakan ketertiban yang humanis dan berkeadilan.Keterlibatan aktif masyarakat dalam forum ini mencerminkan adanya kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh warga Papua Selatan.Melalui konsultasi publik ini, DPR Papua Selatan berharap Ranperda Ketertiban Umum dapat disempurnakan secara komprehensif sebelum memasuki tahapan finalisasi.Pada akhirnya, produk hukum ini diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mengatur kehidupan sosial masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan daerah.Penulis: Hendrik Editor: GF
18 Nov 2025, 15:16 WIT
Pemprov Maluku Siapkan Pembayaran Utang Rp136,67 Miliar ke PT SMI pada 2026
Papuanewsonline.com, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku memastikan akan membayar utang pokok sebesar Rp136,67 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada tahun anggaran 2026. Pembayaran ini merupakan bagian dari skema pelunasan utang senilai total Rp700 miliar yang tengah berjalan memasuki tahun ketiga.Kepastian ini disampaikan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar untuk menerima dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026. Acara berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) di gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon.Dalam penyampaiannya, Vanath memaparkan secara rinci gambaran umum keuangan daerah untuk tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,41 triliun, yang sebagian besar masih bersumber dari transfer pemerintah pusat serta komponen pendapatan asli daerah.Sementara itu, belanja daerah untuk tahun mendatang diperkirakan mencapai Rp3,77 triliun. Vanath menegaskan bahwa kebutuhan belanja ini mencakup program prioritas pemerintah daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.Untuk menutupi selisih antara pendapatan dan belanja, pembiayaan daerah disiapkan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,50 triliun. Angka ini menunjukkan ketergantungan yang signifikan pada pembiayaan eksternal sebagai salah satu strategi menjaga stabilitas fiskal daerah.Vanath menegaskan bahwa dari total pembiayaan tersebut, salah satu komponen utama adalah pembayaran pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp136,67 miliar. Pembayaran ini menjadi kewajiban yang tidak bisa ditunda karena sudah menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemprov Maluku.Selain itu, sambil menyesuaikan kebutuhan belanja yang terus meningkat, Pemprov Maluku juga membuka peluang untuk kembali mengajukan pinjaman baru. Ia menyebutkan bahwa opsi tersebut akan dikaji bersama DPRD melalui pembahasan formal dan pertimbangan teknis kebutuhan fiskal daerah.Pemerintah provinsi menilai bahwa penambahan pinjaman dapat membantu memperkuat realisasi program prioritas, meski tetap harus mempertimbangkan batas kemampuan fiskal dan beban pembayaran di masa mendatang.Vanath menambahkan bahwa kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.Melalui penyampaian dokumen KUA dan PPAS ini, proses pembahasan APBD 2026 resmi dimulai. Pemerintah dan DPRD diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang solid demi memastikan keberlanjutan pembangunan dan keseimbangan fiskal di Maluku pada tahun-tahun mendatang.Penulis: Hendrik Editor: GF
18 Nov 2025, 15:09 WIT
Polda Maluku Selidiki Korupsi Proyek Jalan Danar–Tetoat, Kerugian Negara Capai Rp2,8 Miliar
Papuanewsonline.com, Malra - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pembangunan Jalan Danar–Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun Anggaran 2023 terus berlanjut. Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku ini menghabiskan anggaran Rp7,2 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku.Setelah melakukan audit investigatif, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menetapkan adanya kerugian negara sekitar Rp2,8 miliar dari total nilai proyek tersebut. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku untuk melanjutkan penegakan hukum ke tahap berikutnya.Kabidhumas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., memastikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai koridor hukum. Saat ini, penyidik sedang mempersiapkan tahapan lanjutan guna memperkuat konstruksi pembuktian.“Penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli pidana terlebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana korupsi. Setelah itu, akan digelar perkara untuk menilai kecukupan alat bukti sebelum penetapan tersangka,” ungkap Kombes RositahTahap pemeriksaan ahli ini penting untuk memastikan bahwa setiap unsur, mulai dari dugaan perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, hingga hubungan sebab akibat dengan kerugian negara, dapat dibuktikan secara yuridis. Gelar perkara akan menjadi penentu apakah dua alat bukti sah sesuai KUHAP telah terpenuhi guna menaikkan status pihak tertentu sebagai tersangka.Polda Maluku kembali menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini tanpa tekanan dan tanpa kompromi terhadap integritas penyidikan.Kasus dugaan korupsi proyek jalan Danar–Tetoat dengan nilai anggaran Rp7,2 miliar dari APBD TA 2023 menjadi sorotan publik, terlebih setelah BPK RI mengungkap kerugian negara senilai Rp2,8 miliar. Selisih signifikan antara nilai proyek dan hasil pekerjaan yang diaudit mengindikasikan potensi penyimpangan serius.Pendekatan penyidik Krimsus Polda Maluku yang terlebih dahulu memanggil ahli pidana menunjukkan keseriusan dan kehati-hatian agar penetapan tersangka nantinya kuat secara hukum dan tidak mudah digugurkan di pengadilan. Langkah ini juga mencerminkan transparansi dan profesionalisme penyidikan, serta kesungguhan dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran publik.Berdasarkan pertimbangan tersebut maka kasus ini dipandang memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan infrastruktur daerah. Mengingat proyek jalan merupakan kebutuhan vital bagi mobilitas masyarakat dan perekonomian lokal, setiap penyimpangan anggaran bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan di wilayah Maluku Tenggara. PNO-12
18 Nov 2025, 13:10 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Anev Seleksi Bintara Brimob 2026
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) di Ruang Rapat PJU Polda Maluku, Senin (17/11/2025).Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Karo SDM, Dir Binmas, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kabid Propam, Kabid Humas, para pejabat teknis yang menangani proses rekrutmen personel.Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri merupakan isu yang sangat sensitif dan menjadi perhatian luas masyarakat. Stigma negatif terkait rekrutmen ; seperti praktik transaksional, KKN, dan jual beli kelulusan masih melekat kuat di benak publik.Kapolda tidak menutupi kenyataan bahwa praktik-praktik tersebut memang pernah terjadi. Saat ini, Propam Polda Maluku tengah menangani tiga kasus penipuan rekrutmen yang melibatkan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi.“Ini adalah hal yang sangat menyedihkan. Dan saya tegaskan, dari pangkat terendah sampai tertinggi TIDAK BOLEH TERJADI LAGI,” tegas Kapolda.Ia menambahkan bahwa rekrutmen yang kotor tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencederai integritas institusi Polri secara keseluruhan.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis yang wajib dilaksanakan oleh semua fungsi yang terlibat dalam proses rekruitmen tersebut, diantaranya ;1. Sosialisasi Masif dan Anti-CaloPolda Maluku menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh dan berulang, baik melalui Biro SDM, polres-polres, hingga jajaran Bhabinkamtibmas. Informasi harus menegaskan bahwa seleksi Polri gratis, tanpa pungutan, dan tidak ada jalur khusus maupun “orang dalam.Selain itu Kapolda meminta adanya manajemen media melalui media massa, media online, platform digital, hingga influencer akan dilibatkan untuk memperkuat branding rekrutmen bersih.2. Transparansi Total Setiap Tahapan SeleksiKapolda meminta seluruh pentahapan proses seleksi dibuat terbuka dan dapat diawasi mulai dari proses Pemeriksaan kesehatan (Rikkes), wajib diawasi ketat, tahapan Ujian CAT harus dioperasikan dengan prosedur pengamanan khusus dimana Seluruh ruang tes wajib dipantau CCTV danHanya operator tertentu yang mengetahui kode sistem, serta Transparansi nilai dan penginputan data akan menjadi standar baru yang tidak bisa ditawar.3. Prioritas Putra-Putri MalukuDengan alokasi penerimaan yang besar, Kapolda menegaskan bahwa kesempatan putra-putri daerah harus dimaksimalkan. Jalur seperti Bakomsus dan Rekpro harus diprioritaskan agar lebih banyak generasi muda Maluku dapat berkarier di Korps Brimob.4. Pengawasan Berlapis, Termasuk dari EksternalPada kesempatan tersebut Kapolda juga meminta pelibatan lembaga eksternal seperti Ombudsman, akademisi, dan tokoh masyarakat, LSM serta wartawan sebagai pengawas independen,. Pelibatan publik dianggap penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.Disamping penekanan arah kebijakan Kapolda Maluku tersebut, Wakapolda Maluku pun turut memberikan penegasan bahwa setiap pesan WhatsApp atau aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan rekrutmen harus langsung diteruskan ke Propam.“Tidak boleh ada satu pun keluhan yang diabaikan. Semua laporan harus diproses cepat dan transparan,” tegas Wakapolda.Diakhiri rapat tersebut, Jenderal Dadang juga memberikan penekanan bahwa rekrutmen Bintara Brimob 2026 harus menjadi tonggak awal pembenahan menyeluruh.Rapat Anev yang dipimpin Kapolda Maluku ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi kepolisian di daerah mulai menaruh perhatian serius pada reformasi proses rekrutmen. Komitmen transparansi yang disampaikan secara terbuka serta pengakuan adanya kasus penipuan menunjukkan adanya kesadaran internal untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.Langkah strategis yang disusun Polda Maluk ini, mulai dari pengawasan berlapis, keterlibatan publik, hingga kampanye anti calo menjadi kunci dalam upaya untuk menghapus stigma lama yang selama ini membayangi proses seleksi Polri.Poin penting yang patut dicatat disini bahwa sebagai pimpinan tertinggi Polda Maluku, Kapolda berani menyebut secara terbuka kasus penipuan yang sedang diproses dan bahwa kebijakan untuk melakukan Pendekatan sosialisasi masif menunjukkan perubahan strategi komunikasi publik Polri. Tidak terbatas pada kedua hal tersebut saja, Kapolda juga menyoroti tentang Pelibatan Ombudsman dan tokoh masyarakat, hal ini merupakan langkah progresif serta Penekanan bahwa tidak ada pungutan menjadi pesan kunci untuk masyarakat.Jika langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten, Polda Maluku berpotensi menjadi model pelaksanaan rekrutmen bersih yang dapat ditiru oleh Polda lain di Indonesia.“Rekrutmen adalah pintu masuk Polri. Jika pintunya bersih, maka generasi Polri yang lahir pun akan bersih,” tegas Kapolda. PNO-12
18 Nov 2025, 09:09 WIT
Menko Yusril Gelar Tiga Pertemuan Strategis di Jepang: Bahas Kerja sama Bidang ekonomi & Hukum
Papuanewsonline.com, Tokyo — Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza
Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11). Dalam
kunjungan tersebut, Yusril menggelar tiga pertemuan bilateral dengan lembaga-lembaga
penting Jepang, membahas isu strategis mulai dari kerja sama hak kekayaan
intelektual, dukungan keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic
Co-operation and Development (OECD), hingga reformasi kepolisian.Pertemuan dilakukan secara terpisah dengan Japan
International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), serta
Menteri Kehakiman Jepang, di kantor masing-masing di kawasan pusat pemerintahan
Tokyo. Seluruh agenda diarahkan untuk memperkuat hubungan bilateral
Indonesia–Jepang di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan.Dalam pertemuan dengan JICA, Yusril memaparkan perkembangan
restrukturisasi kelembagaan di Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden
Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Perubahan tersebut memisahkan fungsi Kementerian
Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah
koordinasi Kemenko Kumham Imipas.“Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan
adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah
pembangunan nasional,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis.Yusril menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah menjalin
kerja sama hampir delapan dekade. Jepang, menurutnya, merupakan mitra penting
dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, dan pembaruan sistem
pemerintahan.Pada kesempatan itu, Yusril juga menyampaikan harapan agar
kerja sama teknis JICA dapat mencakup kementerian-kementerian baru. Pembahasan
yang dilakukan meliputi peningkatan kapasitas aparatur, pelatihan, pertukaran
keahlian, hingga kemungkinan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU).Pertemuan kedua berlangsung dengan Japan Patent Office
(JPO). Di hadapan Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, Yusril menekankan bahwa
kekayaan intelektual adalah pilar penting peningkatan daya saing nasional.
Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991
dan memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju.“Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam
memperkuat ekosistem inovasi Indonesia,” ujar Yusril.Kedua pihak membahas kerja sama teknis, termasuk peningkatan
kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data dan metode klasifikasi,
serta modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual.Pertemuan ketiga dilakukan dengan Menteri Kehakiman Jepang,
Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan
reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah berlangsung di Indonesia.
Ia menyebut Jepang menunjukkan perhatian besar terhadap agenda tersebut.“Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian
di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme
pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas,” kata Yusril.Yusril menilai pengalaman Jepang dalam membangun sistem
kepolisian yang profesional dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan
penting bagi Indonesia. Kerja sama ini diharapkan mendukung percepatan
reformasi kepolisian sebagai bagian dari pembaruan hukum nasional.Selain itu, seluruh lembaga Jepang menyampaikan dukungan
penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di OECD. Commissioner JPO, Kasai
Yasuyuki, memberikan apresiasi terhadap kemajuan reformasi Indonesia.“Kami senang Indonesia dapat segera bergabung dengan OECD
bersama Jepang dan Korea Selatan. Indonesia akan memikul tanggung jawab besar
sebagai anggota baru,” ujarnya.Yusril menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang
melaksanakan reformasi komprehensif di bidang hukum, administrasi pemerintahan,
dan penegakan hukum sebagai bagian dari pemenuhan standar OECD.“Reformasi besar-besaran ini merupakan tanggung jawab yang
saya emban sebagai Menko Kumham Imipas untuk memastikan Indonesia memenuhi
seluruh persyaratan keanggotaan OECD,” ujarnya.Mengakhiri rangkaian pertemuan, Yusril menyampaikan
optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia–Jepang. Ia
menegaskan bahwa penguatan kerja sama kedua negara akan memberikan dampak luas
bagi sektor hukum, pemerintahan, hingga ekonomi dan hubungan internasional.“Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus
diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks,” tutup Yusril.
(GF)
18 Nov 2025, 01:13 WIT
PUPR Mimika Gelar Seminar Perencanaan RTH: Eks Pasar Lama Diproyeksikan Jadi Ruang Terbuka Hijau
Papuanewsonline.com, Mimika – Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menggelar seminar pendahuluan
perencanaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Distrik Mimika Baru pada Senin
(17/11/2025). Seminar yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana tersebut
bertujuan menyusun perencanaan RTH secara komprehensif, mulai dari identifikasi
hingga penataan keterpaduan sarana dan prasarana, serta menghasilkan dokumen
yang mengikat seluruh pihak terkait.Lokasi yang menjadi fokus utama proyek ini adalah eks Pasar
Lama di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru. Sekretaris Dinas PUPR
Mimika, Pieter Edoway, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan langkah awal
dalam upaya menghadirkan RTH yang memadai di Mimika, mengingat ruang terbuka
hijau selama ini masih sangat terbatas.“Kita akan buat satu ruang terbuka hijau biar masyarakat
juga sehat. Biar masyarakat menikmati ruang terbuka sambil menikmati udara
segar dengan berjalan sehat (jogging), ada tempat duduk untuk beristirahat
ataupun bercerita serta ada jualan dari para pelaku UMKM,” ujarnya.Pieter juga mengakui adanya tantangan dalam pelaksanaan
proyek, seperti penertiban pedagang yang masih berjualan di lokasi tersebut
serta persoalan sampah. Meski demikian, masukan dari berbagai OPD dan lembaga
masyarakat menunjukkan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan RTH sebagai
ruang yang ramah lingkungan sekaligus percontohan bagi wilayah lain.Tenaga Ahli PT Arina Adicipta, Andy Tenry Tappu, selaku
narasumber seminar, menyampaikan bahwa lahan untuk RTH tidak menjadi kendala
karena merupakan aset pemerintah daerah. Tantangan terbesar justru bagaimana
merancang RTH yang segar dan nyaman tanpa mengabaikan keberadaan pedagang ikan
di sekitar lokasi.“Apabila RTH sudah dibangun, masyarakat bisa melakukan
jogging tanpa perlu ke Kuala Kencana lagi karena di dalam kota sudah ada
tersedia RTH bagi masyarakat,” pungkas Andy. Penulis: JidEditor: GF
18 Nov 2025, 01:07 WIT
Disparbudpora Mimika Gelar Pelatihan Kesenian Tradisional: Lestarikan Budaya, Tingkatkan SDM Pelajar
Papuanewsonline.com, Mimika - Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) menggelar kegiatan Pembinaan Kesenian bagi Masyarakat Pelaku Seni di Kabupaten/Kota, dengan fokus pada Peningkatan Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional bagi Pelajar SMP dan SMA Sederajat se-Kabupaten Mimika. Kegiatan ini resmi dibuka di Hotel Cartenz, Senin (17/11/2025). Kepala Disparbudpora Mimika, Elisabeth Cenawatin, S.E., M.Si., membuka acara didampingi para narasumber yang terdiri dari dewan juri Kementerian Kebudayaan serta pelaku seni Amungme–Kamoro lokal. Turut hadir Ketua Panitia Santi Sondang, S.IP., M.Si., staf Disparbudpora, guru pendamping, serta peserta dari berbagai SMP, SMA, dan SMK di Mimika. Santi Sondang dalam laporannya menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah untuk mengangkat dan melestarikan nilai budaya lokal, meningkatkan keterampilan pelajar dalam seni musik, kerajinan tangan, dan tari tradisional, serta menjadi wadah penyaluran bakat dan minat siswa.Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan oleh Elisabeth Cenawatin, disampaikan apresiasi atas antusiasme peserta yang menunjukkan kepedulian terhadap seni budaya sebagai warisan leluhur. "Seni dan budaya adalah bagian tak terpisahkan dari identitas bangsa. Kekayaan seni budaya di Kabupaten Mimika harus kita jaga dan kembangkan," ujarnya. Bupati juga mendorong peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini guna mengasah keterampilan, menghasilkan karya berkualitas, dan menjadi duta seni budaya Mimika di berbagai tingkat.Bupati mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi dan tradisi di tengah perkembangan teknologi. "Mari jadikan pelatihan ini sebagai momentum menggali potensi diri, menumbuhkan kreativitas, dan melestarikan kekayaan seni budaya daerah. Selamat berlatih, semoga sukses," tutupnya. Diharapkan kegiatan ini dapat melahirkan generasi muda Mimika yang cinta budaya dan mampu mengembangkan potensi seni daerah hingga kancah internasional. Penulis: JidEditor: GF
18 Nov 2025, 01:05 WIT
Gubernur Meki Nawipa Resmi Membuka Banteng Cup 2025: Turnamen Basket Pelajar Se-Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Gubernur Papua Tengah, Meki
Nawipa, yang juga merupakan kader PDI-P, secara resmi membuka Turnamen Bola
Basket Banteng Cup 2025. Acara pembukaan berlangsung meriah di Lapangan Bola
Basket Komplek Jayanti, Kelurahan Inauga, Kabupaten Mimika, pada Senin (17/11/2025).
Kehadiran Gubernur Meki didampingi Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP, Komarudin
Watubun, turut menambah semarak pelaksanaan kegiatan tersebut.Pada kesempatan itu, Gubernur Meki dan Komarudin Watubun
juga menyaksikan langsung pertandingan perdana yang mempertemukan tim-tim bola
basket dari delapan sekolah peserta. Sorak dukungan dari para suporter
masing-masing sekolah membuat suasana lapangan semakin hidup dan penuh energi.Ketua Panitia Turnamen Banteng Cup, Brigita Pekey,
menjelaskan bahwa turnamen ini diadakan sebagai wadah bagi anak-anak muda untuk
menyalurkan kreativitas dan bakat mereka, khususnya di bidang olahraga bola
basket.“Pertandingan ini merupakan gagasan dari Bapak Gubernur dan
Bapak Bupati yang ingin memajukan olahraga di kalangan generasi muda,” ujarnya
di sela-sela pertandingan.Turnamen Banteng Cup 2025 dijadwalkan berlangsung hingga
Sabtu, 22 November 2025. Para juara akan mendapatkan berbagai hadiah menarik,
mulai dari uang tunai, medali, dan piala, hingga perangkat laptop.“Pak Gubernur secara khusus menyiapkan hadiah berupa empat
unit laptop untuk para juara sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan dan
peningkatan kemampuan digital,” tambah Brigita Pekey. Penulis: JidEditor: GF
18 Nov 2025, 01:03 WIT
Masyarakat Adat Tsingwarop Gelar Aksi Protes, Tuntut Kompensasi 10% dari PTFI
Papuanewsonline.com, Timika - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) dan Lembaga Masyarakat Adat Tsingwarop (Tsinga – Waa/Banti – Aroanop) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor YPMAK pada Senin (17/11/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap manajemen PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dinilai tidak mengakomodir tuntutan kompensasi sebesar 10 persen dari pendapatan bersih tahunan perusahaan (2023-2041).Pantauan di lapangan menunjukkan massa aksi melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol kekecewaan dan protes. Aparat Kepolisian Mimika terlihat berjaga ketat untuk mengamankan jalannya aksi. Arnold Beanal, selaku Ketua LMA Tsingwarop, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari proses negosiasi kompensasi yang belum membuahkan hasil. "Aksi hari ini terkait proses negosiasi kompensasi kepada manajemen PT Freeport, dalam hal ini terkait kesepakatan yang sudah dibuat. Dan kami sudah bersepakat didalam perjanjian amdal di tahun 2023, namun itu tidak didengar," tegasnya.Menurut Arnold, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahkan telah memfasilitasi pertemuan antara PTFI dan masyarakat pada tanggal 6 Agustus lalu. Namun, PTFI dinilai tidak serius karena mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan."Itu difasilitasi oleh Menteri terkait kompensasi ini. Namun saat itu mereka mengutus orang yang tidak bisa mengambil keputusan itu, sehingga kami balik dan berkoordinasi dengan Kapolres untuk menjadi mediator agar mempertemukan PT FI dengan kami, dan itupun tidak berhasil," ujarnya.Koordinator aksi, Litinus Niwilingame, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes keras kepada pimpinan manajemen PTFI yang dinilai tidak mampu mengakomodir kepentingan masyarakat adat. "Mereka selalu mengabaikan. Kami protes di sini agar PT Freeport hadir dan duduk bersama kami lanjutkan tuntutan kami, yakni kami minta 10 persen dari nilai kompensasi," tegasnya. Litinus menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib masyarakat adat hingga tuntutan mereka dipenuhi. Penulis: JidEditor: GF
18 Nov 2025, 01:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru