Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Polda Sulsel Maksimalkan Pencarian Pesawat ATR 42-500 yang Hilang Kontak di Maros–Pangkep
Papuanewsonline.com, Makassar - Polda Sulawesi Selatan bergerak cepat memaksimalkan upaya pencarian pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport rute Yogyakarta–Makassar yang dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 13.17 Wita.Informasi awal hilangnya kontak pesawat dengan nomor registrasi PK-THT diterima dari General Manager AirNav Makassar. Berdasarkan data awal, pesawat diperkirakan berada di wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkep.Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda Sulsel langsung mengerahkan personel Polres Maros dan personel Polres Pangkep yang diperkuat unsur TNI, Basarnas, BPBD, Brimob Polda Sulsel, Dit Samapta Polda Sulsel, Paskhas TNI AU, serta berbagai potensi SAR lainnya untuk melakukan pencarian di lokasi yang diduga menjadi titik terakhir kontak pesawat.Polda Sulsel juga mengerahkan personel SAR dari satuan Brimob dan Samapta guna memperkuat tim gabungan di lapangan. Berdasarkan manifest terbaru dari pihak maskapai, pesawat tersebut membawa 10 orang, terdiri dari 7 kru dan 3 penumpang. Perubahan manifest terjadi akibat pergantian kru sebelum keberangkatan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.Hingga Sabtu malam, objek pesawat belum ditemukan. Proses pencarian terkendala cuaca berkabut, hujan gerimis, serta kondisi medan pegunungan yang terjal. Atas pertimbangan keselamatan personel, pencarian sementara dihentikan dan dilanjutkan kembali pada Minggu (18/1/2026) pagi.Sebagai langkah penguatan koordinasi, Posko Induk gabungan Basarnas dan TNI–Polri dipindahkan ke Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, serta didirikan posko pendukung di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros. Pencarian difokuskan pada dua jalur utama, yakni wilayah Balocci, Pangkep dan Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Maros.Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Basarnas, TNI, dan seluruh unsur terkait untuk melaksanakan operasi pencarian dan penyelamatan secara terpadu.“Kami telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk pembentukan posko dan penguatan personel di lapangan, guna mendukung operasi pencarian,” ujar Kapolda saat konferensi pers di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Minggu (18/1/2026).Kapolda juga menambahkan, RS Bhayangkara Makassar telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan untuk pelaksanaan pemeriksaan antemortem. Rumah sakit tersebut didukung oleh tim DVI Mabes Polri, dengan personel khusus yang telah disiapkan.Polda Sulsel memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan mengerahkan kemampuan terbaik untuk memaksimalkan proses pencarian, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel serta memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi medan di lokasi pencarian. PNO-12
20 Jan 2026, 13:51 WIT
Percepat Pemulihan Pascabencana, 283 Taruna Akpol Diturunkan dalam Latsitarda Nusantara XLVI
Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang - Polri kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pemulihan wilayah terdampak bencana. Sebanyak 283 taruna tingkat akhir Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita resmi diberangkatkan untuk mengikuti Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitarda Nusantara) XLVI Tahun 2026.Ratusan Taruna Akpol tersebut akan bergabung bersama taruna dan kadet dari berbagai lembaga pendidikan kedinasan lainnya untuk melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera, dengan fokus utama di Kabupaten Aceh Tamiang.Keikutsertaan Taruna Akpol dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi daerah pascabencana, sekaligus implementasi peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penugasan taruna dalam Latsitarda Nusantara menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.“Keikutsertaan 283 Taruna Akpol dalam Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 ini merupakan bentuk kontribusi nyata Polri dalam membantu masyarakat yang sedang bangkit dari dampak bencana. Para taruna akan terjun langsung membantu kegiatan pemulihan di Aceh Tamiang sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penting pembentukan karakter calon perwira Polri agar semakin peka dan responsif terhadap persoalan sosial di lapangan.“Melalui kegiatan ini, para taruna tidak hanya mendapatkan pengalaman teknis, tetapi juga belajar membangun empati, kepedulian, dan semangat melayani masyarakat. Inilah nilai-nilai utama yang ingin ditanamkan kepada calon pemimpin Polri di masa depan,” tambahnya.Dalam pelaksanaan di lapangan, para Taruna Akpol akan terlibat langsung dalam berbagai program kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat terdampak bencana.Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan bahwa para taruna akan melakukan kegiatan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang mengalami dampak psikologis akibat bencana, membantu membersihkan lingkungan permukiman, serta ikut membangun dan merehabilitasi fasilitas umum yang rusak.“Mereka akan terlibat dalam kegiatan trauma healing untuk memulihkan kondisi psikologis masyarakat, khususnya anak-anak. Selain itu, para taruna juga akan membantu membersihkan dan memperbaiki tempat ibadah, fasilitas pendidikan, serta infrastruktur lainnya, serta kantor-kantor kepolisian yang terdampak bencana banjir agar dapat kembali melayani kebutuhan masyarakat,” jelasnya.Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kehadiran Taruna Akpol di tengah masyarakat diharapkan dapat mempercepat normalisasi kehidupan sosial di Aceh Tamiang.“Peran aktif para taruna ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan aktivitas sosial ekonomi pascabencana. Ini adalah wujud nyata bakti Polri untuk negeri,” lanjut Karopenmas.Pemberangkatan para Taruna Akpol diawali dengan Upacara Pembukaan dan Pembentukan Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 yang dipimpin oleh Danjen Akademi TNI Letjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha di Dermaga Samudera II Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Sabtu (17/1/2026).Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Mabes TNI dan Mabes Polri, para pimpinan lembaga pendidikan kedinasan, serta pejabat TNI-Polri wilayah Jawa Tengah, termasuk Wakapolda Jawa Tengah.Selain Taruna Akpol, kegiatan ini juga diikuti oleh taruna dan kadet dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Kadet Universitas Pertahanan (Unhan) dengan total peserta mencapai 1.456 orang.Selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak 17 Januari hingga 17 Februari 2026, para taruna akan melaksanakan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di lokasi bencana, baik kegiatan fisik maupun nonfisik sebagai bentuk pengabdian langsung kepada masyarakat.Usai upacara, para taruna diberangkatkan menuju wilayah sasaran menggunakan tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), yakni KRI Banda Aceh-593, KRI Teluk Calang-524, dan KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992. Sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga KRI tersebut bertolak dari Pelabuhan Tanjung Emas menuju Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, untuk selanjutnya bergerak ke lokasi penugasan di Aceh Tamiang.Melalui Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 ini, Polri berharap para Taruna Akpol mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat terdampak bencana, sekaligus semakin memperkokoh semangat pengabdian, soliditas, dan kemanunggalan Polri dengan rakyat. PNO-12
20 Jan 2026, 13:35 WIT
Polda Maluku Proses Etik dan Pidana Aipda RH, Oknum Polisi Polres SBB Pelaku Kekerasan Seksual
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya untuk melindungi korban, menjamin keadilan, serta menegakkan reformasi internal Polri dalam penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial Aipda RH, personel Polres Seram Bagian Barat (SBB).Penegasan ini disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menyusul adanya laporan masyarakat yang menjadi perhatian publik, baik terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri maupun dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Polda Maluku memastikan seluruh laporan ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel, tanpa pandang bulu.Menurut Kombes Rositah, bahwa sejak laporan diterima, institusi Polri memastikan korban memperoleh ruang aman untuk melapor, mendapatkan perlindungan hukum, serta difasilitasi layanan kesehatan sesuai ketentuan.“Setiap laporan dugaan kekerasan seksual ditangani dengan pendekatan sensitif korban. Tidak ada pembiaran, tidak ada intimidasi, dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” tegas Kabid Humas.Berdasarkan klarifikasi dan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Sipropam Polres SBB, diketahui bahwa antara pelapor dan terlapor sebelumnya menjalin hubungan pribadi. Dari hasil pemeriksaan internal, Propam menemukan cukup bukti terjadinya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf c angka 3 Perpol Nomor 7 Tahun 2022, terkait kewajiban anggota Polri untuk menaati dan menghormati norma kesusilaan.Atas temuan tersebut, Propam memastikan proses sidang Kode Etik Profesi Polri tetap dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan akuntabilitas internal.Selain proses etik, menurut Kombes Rositah, pada hari Senin (12/1/ 2026) kemarin, pelapor juga membuat laporan pidana ke SPKT Polda Maluku terkait dugaan pemerkosaan dan atau kekerasan seksual. Atas laporan tersebut, Polda Maluku telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/17/I/2026/SPKT/POLDA MALUKU dan memfasilitasi Visum et Repertum (VER) di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon.Polda Maluku menegaskan bahwa proses etik dan proses pidana berjalan secara paralel namun terpisah, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.“Penanganan dugaan tindak pidana dilakukan oleh penyidik Polda Maluku secara profesional dan independen. Proses etik tidak menggantikan, tidak menghentikan, dan tidak mengintervensi proses pidana,” jelas Kabid Humas.Sebagai langkah penegakan disiplin dan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan, terlapor telah ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi intervensi, menjaga netralitas proses hukum, serta melindungi semua pihak selama pemeriksaan berlangsung.Polda Maluku menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen reformasi Polri, khususnya dalam upaya memberantas kekerasan seksual dan menutup ruang impunitas di internal institusi.“Tidak ada anggota Polri yang kebal hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar, baik etik maupun pidana, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kombes Wanita satu-satunya di Polda Maluku ini.Polda Maluku mengajak masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan objektivitas, kehati-hatian, dan asas praduga tak bersalah, serta memberi ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.Polri juga menegaskan keterbukaannya terhadap pengawasan publik dan media sebagai bagian dari upaya membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, khususnya bagi korban kekerasan seksual, tutupnya. PNO-12
20 Jan 2026, 13:23 WIT
Razia Terpadu di Pelabuhan Poumako, Aparat Gabungan Sita 230 Liter Sopi dari Kapal Penumpang
Papuanewsonline.com, Mimika — Aparat keamanan melakukan
razia minuman keras di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten
Mimika, Papua Tengah, pada Minggu malam, 18 Januari 2026. Dalam operasi
tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 230 liter minuman keras lokal
jenis sopi yang hendak masuk ke wilayah Mimika.Razia dilaksanakan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako,
Polres Mimika, saat kedatangan kapal penumpang KM Sirimau. Kegiatan ini
merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan
ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk
utama arus penumpang dan barang.Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa
razia dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah unsur pengamanan.
Operasi ini melibatkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Lanal Timika,
Babinsa Koramil Mapurujaya, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mimika.“Razia ini dilakukan untuk mencegah masuknya minuman keras
lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika,” kata Iptu Hempy.Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan kemasan
minuman keras lokal yang disembunyikan dalam berbagai bentuk dan ukuran. Total
barang bukti yang diamankan mencapai 230 liter sopi dari beberapa daerah asal.Barang bukti tersebut terdiri dari 240 botol sedang ukuran
600 mililiter sopi moke asal Nusa Tenggara Timur, delapan jerigen ukuran lima
liter sopi asal Tual, 22 botol sedang ukuran 600 mililiter sopi Tual, serta 55
kantong plastik bening ukuran 600 mililiter berisi sopi Tual.Seluruh minuman keras yang diamankan langsung dibawa ke
Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses pendataan dan pengamanan lebih
lanjut. Aparat memastikan seluruh barang bukti berada dalam pengawasan
kepolisian.Polres Mimika menegaskan bahwa penertiban peredaran minuman
keras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di jalur masuk
laut, guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi
miras.Selanjutnya, seluruh barang bukti sopi tersebut akan
dimusnahkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Penulis: HendEditor: GF
19 Jan 2026, 20:45 WIT
IPW Desak Kapolda Papua Tengah Tindak Kasat Reskrim Mimika Pascarekomendasi Komnas HAM
Papuanewsonline.com, Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW)
meminta Kapolda Papua Tengah dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP
Rian Oktaria. Pemeriksaan tersebut didorong agar yang bersangkutan dapat
disidangkan secara kode etik kepolisian.Permintaan ini disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso,
menyikapi rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI terkait
dugaan intimidasi terhadap jurnalis media Papuanewsonline.com. IPW menilai
rekomendasi tersebut harus ditindaklanjuti secara serius oleh pimpinan
kepolisian di Papua Tengah.“Merujuk pada hasil kajian Komnas HAM yang disampaikan
kepada instansi terkait, seperti LPSK dan Polda Papua, maka menurut IPW Kasat
Reskrim Polres Mimika harus diperiksa Propam secara mendalam dan dikenakan
sanksi pencopotan jabatan,” tegas Ketua IPW dalam keterangan tertulis yang
diterima media ini, Senin (19/1/2026).Sugeng menilai tindakan yang dilakukan Kasat Reskrim Polres
Mimika telah mencoreng nama baik institusi Polri. Ia menyoroti dugaan
intimidasi, perampasan telepon genggam jurnalis Papuanewsonline.com, serta
tindakan kekerasan verbal yang dinilainya bertentangan dengan ketentuan kode
etik kepolisian.“Tindakan intimidasi dan perampasan telepon genggam (HP)
jurnalis Papuanewsonline.com, serta kekerasan verbal dilarang menurut ketentuan
kode etik kepolisian, karena itu harus dicopot jabatannya dan disidang kode
etik,” jelasnya.IPW menegaskan bahwa setelah dilakukan pencopotan jabatan,
yang bersangkutan harus segera diajukan ke sidang kode etik Polri. Langkah ini
dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional sekaligus upaya
memulihkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.Sugeng juga menekankan bahwa Polri saat ini berada dalam
sorotan publik terkait kinerja penegakan hukum yang banyak mendapat keluhan
masyarakat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran, khususnya yang berkaitan
dengan HAM dan kebebasan pers, harus ditangani secara terbuka dan tegas.“Tindakan Kasat Reskrim Polres Mimika menunjukkan satu sikap
kultural yang tidak menghormati HAM dan arogan,” sorot Ketua IPW.Di akhir pernyataannya, IPW kembali mengingatkan Kapolda
Papua Tengah agar tidak melindungi dugaan kejahatan yang dilakukan Kasat
Reskrim AKP Rian Oktaria beserta anggotanya, serta memastikan proses penegakan
kode etik berjalan sesuai aturan yang berlaku. (GF)
19 Jan 2026, 20:41 WIT
BMKG: Angin Kencang di Mimika Akan Terus Berlanjut Selama Satu Minggu Kedepan
Papuanewsoline.com, Mimika – Prakirawan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) beberapa hari terakhir diperkirakan masih akan berlangsung. Forecaster BMKG Timika, Marsa Reza, menjelaskan bahwa berdasarkan analisis data terkini tentang pusat tekanan rendah, cuaca ekstrem ini diprediksi tetap bertahan sebelum akhirnya mulai melemah dan menghilang. "Angin kencang ini diprediksi masih akan terjadi dalam beberapa hari kedepan, bahkan diperkirakan bertahan selama satu minggu penuh," ungkapnya saat dihubungi. (18/1/26) Sebelumnya, pada Selasa kemarin, fenomena angin kencang mendadak telah melanda sejumlah distrik di Mimika, Provinsi Papua Tengah. Menurut pihak BMKG, kondisi ekstrem ini dipengaruhi oleh adanya bibit siklon 91W di utara Papua yang berinteraksi dengan angin baratan yang aktif. Bahkan, pihak BMKG sudah sebelumnya mengeluarkan peringatan dini cuaca pada tanggal 13 Januari 2026 pukul 22.58 WIT, terkait potensi hujan sedang hingga lebat yang disertai angin kencang mulai pukul 23.00 WIT.Wilayah yang menjadi target peringatan meliputi Distrik Mimika Baru, Kwamki Narama, Iwaka, Kuala Kencana, Mimika Timur, Mimika Tengah, Mimika Barat, Amar, serta sekitarnya. Kondisi ini bahkan berpotensi meluas ke Distrik Kuala Kencana, Mimika Timur Jauh, Tembagapura, dan wilayah sekitarnya. Dampak nyata dari angin kencang telah terasa di beberapa lokasi, salah satunya di Jalan Kartini di mana pohon tumbang menimpa tiga petak indekos, serta kerusakan rumah terjadi di beberapa titik di Mimika.Marsa Reza mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak."Kita mohon kepada masyarakat untuk menjauhkan diri dari pohon besar, tiang listrik, atau objek lain yang berpotensi tumbang akibat angin kencang, agar tidak menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan," pesannya. Penulis: JidEditor: GF
18 Jan 2026, 23:10 WIT
Rumah di Dekat Kampus Politeknik Amamapare Timika Terbakar, BPBD Berhasil Kendalikan Api
Papuanewsoline.com, Mimika – Kejadian kebakaran melanda sebuah rumah kosong di Jalan C Heatubun, tepatnya di lorong masuk Kampus 1 Politeknik Amamapare, Minggu sekitar pukul 17.39 WIT. Kepulan asap tebal yang disertai nyala api menjulang dari lantai dua bangunan tersebut membuat warga sekitar terpana dan berhamburan ke jalan raya sambil meminta bantuan darurat. Menurut keterangan warga setempat, bangunan yang terbakar telah lama tidak ditempati oleh pemiliknya.Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menjelaskan, “Rumah ini sudah hampir sepuluh tahun kosong. Pemiliknya sekarang tinggal di lorong belakang lokasi kejadian.” Ia juga menambahkan bahwa rumah tersebut tidak memiliki sambungan listrik aktif, sehingga penyebab pasti kebakaran hingga kini masih menjadi misteri. Api pertama kali muncul dari bagian lantai dua yang berbahan konstruksi papan, kemudian menyebabkan sebagian struktur runtuh dan jatuh ke lantai satu. Beruntung, respon cepat dari warga yang segera menghubungi pihak berwenang membuat tim pemadam kebakaran dapat tiba di lokasi dengan segera. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mimika, Agustina Rehaded, mengkonfirmasi bahwa pihaknya mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran untuk menangani situasi. “Puji Tuhan, api berhasil dikendalikan dalam waktu singkat dan tidak berpeluang merambat ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya.Penulis: JidEditor: GF
18 Jan 2026, 22:54 WIT
TNI Cari Senjata SS2V4 yang Hilang di Beoga, TPNPB Imbau Agar TNI tidak mengintimidasi warga
Papuanewsonline.com, Beoga - TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) mengimbau aparat militer Indonesia untuk tidak melakukan intimidasi terhadap warga sipil di Beoga setelah satu unit senjata milik aparat militer hilang.Menurut laporan dari PIS TPNPB, senjata laras panjang milik aparat militer Indonesia yang bertugas di Pos TNI Milawak, Distrik Beoga, hilang pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar jam 11.00 siang. Aparat militer kemudian meminta warga sipil, tokoh agama, dan pemuda untuk berkumpul di halaman kantor Distrik Beoga untuk membahas kejadian tersebut."Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menghimbau kepada aparat militer Indonesia yang bertugas di Pos Milawak, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak untuk tidak melakukan interogasi dan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga sipil di Kabupaten Puncak setelah hilangnya satu unit senjata laras panjang," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM.Sebby Sambom juga menyatakan bahwa TPNPB masih menunggu laporan resmi dari pasukan TPNPB terkait hilangnya senjata tersebut." Kami tidak ingin ada tindakan represif yang dilakukan oleh aparat militer terhadap warga sipil di Beoga," tambah Sebby Sambom.Penulis: Hendrik Editor: GF
17 Jan 2026, 21:08 WIT
TPNPB Bantah 18 Karyawan PT Freeport Disandera, Duga Satgas Habema Sebar Hoax
Papuanewsonline.com, Mimika - Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan siaran pers pada Jumat, 16 Januari 2026, membantah tuduhan bahwa 18 karyawan PT Freeport Indonesia disandera oleh TPNPB. Menurut TPNPB, Satgas Habema menyebarkan informasi palsu untuk meminta uang keamanan dan jabatan."Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB belum menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB yang berbasis di Mimika terkait penyenderaan 18 karyawan PT. Freeport Indonesia," kata Sebby Sambom, Jubir TPNPB OPM.TPNPB juga menuduh Satgas Habema melakukan propaganda dan bersaing dengan Satgas Damai Cartenz yang mendapatkan fasilitas dan jaminan dari negara. TPNPB meminta Koops Habema untuk mengungkapkan pelaku penyanderaan dan menghentikan propaganda di Tanah Papua.Sementara itu, Satgas TNI Koops Habema mengklaim telah mengevakuasi 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tanpa kontak senjata.Penulis: HendEditor: GF
17 Jan 2026, 20:57 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru