logo-website
Sabtu, 09 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Komisi II DPR Dorong Perpanjangan Otsus Aceh dam Plafon Anggaran Otsus Papua Wajib Naik Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi II DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memperpanjang masa penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh selama 20 tahun ke depan, yakni periode 2028–2048. Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peningkatan plafon anggaran Otsus untuk wilayah Papua mengingat telah terjadi pemekaran wilayah.Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, status dan dana Otsus Aceh akan berakhir pada 1 Januari 2027. Oleh karena itu, revisi mendesak terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi keniscayaan. Dalam revisi tersebut, ia mendorong penetapan alokasi dana sebesar 2 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional agar pembangunan di sana terus berlanjut.Sementara untuk Papua, kondisi saat ini dinilai tidak adil karena besaran dana yang ada masih berdasarkan hitungan dua provinsi lama, padahal saat ini sudah terbentuk enam provinsi. Akibatnya, empat provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Pegunungan belum mendapatkan akselerasi pembangunan yang maksimal dari dana Otsus.Rifqinizamy menambahkan, pihaknya telah berupaya keras mendorong penambahan anggaran dari APBN untuk penyelesaian infrastruktur perkantoran di daerah pemekaran. Anggaran yang sebelumnya hanya sekitar Rp200 miliar per tahun kini ditingkatkan menjadi hampir Rp3,5 triliun. Komisi II berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan rumah agar pelayanan publik di daerah Otsus dan DOB dapat berjalan optimal.  Penulis: Jid Editor: GF 14 Apr 2026, 17:06 WIT
KNPI Jayawijaya Tolak Instruksi Gubernur Papua Pegunungan, Sebut Tidak Berdasar Hukum Papuanewsonline.com, Wamena - KNPI Jayawijaya menolak instruksi Gubernur Papua Pegunungan Nomor 960 tanggal 7 April 2026 yang memerintahkan percepatan pelantikan anggota DPRK dalam waktu 14 hari. Ketua KNPI Jayawijaya, Hengky Hilapok, menyatakan bahwa instruksi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi mencederai prinsip negara hukum."Instruksi ini patut dipertanyakan. Empat belas hari tidak memiliki daya tarik hukum yang mengikat. Apakah ini bertumpu pada keputusan gubernur yang sah, atau justru mengabaikan batas kewenangan yang telah ditentukan undang-undang?" Ujar Hengky. Yang di kutip dari akun, seputaran Papua.Hengky menyoroti dugaan intervensi terhadap hasil seleksi Pansel di beberapa daerah dan menekankan bahwa Gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mengubah atau mengganti hasil seleksi. Ia meminta transparansi dasar hukum dan prosedur yang sah dalam proses pelantikan anggota DPRK.Instruksi Gubernur Papua Pegunungan telah disebarkan ke berbagai media dan para Bupati, namun KNPI Jayawijaya tetap menolak dan meminta agar proses pelantikan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.Hengky juga mengingatkan bahwa percepatan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur yang sah. "Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Pertanyaannya sederhana: apakah setiap tindakan tunduk pada hukum, atau hukum ditarik mengikuti kehendak kekuasaan?" katanya.Dua kabupaten telah melaksanakan pelantikan anggota DPR jalur otsus, namun enam kabupaten lainnya belum melaksanakan pelantikan. KNPI Jayawijaya meminta agar proses pelantikan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.Hengky juga meminta agar Gubernur Papua Pegunungan menjelaskan dasar hukum instruksi tersebut dan memastikan bahwa proses pelantikan anggota DPRK dilakukan dengan sah dan transparan. "Kami akan terus memantau proses ini dan memperjuangkan hak-hak masyarakat," tutupnya.Penulis: HendrikEditor: GF 13 Apr 2026, 19:24 WIT
Pemkab Mimika Sosialisasikan Perda UMKM OAP, 180 Pelaku Usaha Dilibatkan Papuanewsonline.com, Mimika — Sebanyak 180 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM Orang Asli Papua (OAP), yang digelar pada Senin, 14 April 2026.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa sosialisasi ini sangat penting, khususnya bagi pelaku usaha OAP, agar memahami aturan hukum yang mengatur aktivitas usaha mereka.Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pelaku usaha tidak hanya diharapkan menjalankan usahanya, tetapi juga memahami dan mematuhi regulasi agar tercipta ketertiban dalam berusaha.“Melalui sosialisasi ini, narasumber akan menjelaskan secara rinci mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2024, termasuk bagaimana pengaturan ruang usaha agar lebih tertib dan tidak menimbulkan gesekan antar pelaku usaha,” ujarnya.Perda tersebut juga mengatur berbagai jenis usaha yang umum dijalankan masyarakat, khususnya OAP, seperti penjualan pinang, petatas, buah merah, sarang semut, dan komoditas lokal lainnya. Pengaturan ini bertujuan agar setiap pelaku usaha memiliki hak yang sama dalam memanfaatkan ruang usaha, namun tetap dalam koridor yang tertib dan teratur.Wakil Bupati menekankan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi seluruh masyarakat tanpa diskriminasi. Setiap warga memiliki hak yang sama dalam memanfaatkan ruang publik, selama dijalankan sesuai aturan yang berlaku.Ia juga berharap para peserta yang hadir dapat menjadi perpanjangan informasi bagi masyarakat lainnya, mengingat keterbatasan jumlah peserta dalam kegiatan tersebut.“Dengan begitu, pemahaman tentang aturan ini bisa tersebar luas di tengah masyarakat,” tambahnya.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Mimika sebagai daerah yang harmonis, di mana ruang usaha dapat dimanfaatkan secara adil, tertib, dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat.Penulis: BimEditor: GF 13 Apr 2026, 19:10 WIT
Kapolda Maluku Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Stabilitas Daerah Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto di Bandara Pattimura, Ambon, Minggu (12/4/2026). Penyambutan ini menjadi momentum memperkuat sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku.Kedatangan Pangdam beserta Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XV/Pattimura Ny. Dian Dody Triwinarto disambut secara adat melalui prosesi pengalungan syal oleh Gubernur Maluku, sebagai simbol penghormatan dan ucapan selamat datang di Bumi Raja-RajaSuasana penyambutan berlangsung hangat dan kental dengan nuansa budaya lokal, ditandai dengan penampilan Tari Lenso yang diiringi musik tradisional tifa totobuang.Sejumlah pejabat Forkopimda turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Gubernur Maluku, unsur TNI, Polri, kejaksaan, pemerintah daerah, serta pimpinan instansi terkait lainnya.Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan harapan agar kehadiran Pangdam XV/Pattimura dapat semakin memperkuat soliditas lintas institusi dalam menjaga keamanan wilayah.“Selamat datang di Maluku, Bumi Raja-Raja. Kami berharap sinergi TNI-Polri semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolda.Ia menegaskan, kolaborasi TNI-Polri bersama pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung percepatan pembangunan di wilayah Maluku.Penyambutan ini sekaligus menandai awal koordinasi dan kerja sama strategis antara Pangdam XV/Pattimura dengan jajaran Forkopimda Maluku dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. PNO-12 13 Apr 2026, 14:49 WIT
Anggaran RSUD Mimika 230 Miliar Dipersoalkan, Dugaan “Kongkalikong” Bupati dan Ketua DPRK Papuanewsonline.com, Mimika - Anggaran multiyear 230 miliar untuk pembangunan RSUD Kabupaten Mimika menuai kontroversi. Anggaran ini muncul tanpa melalui proses pembahasan APBD 2026 dan Tim Badan Anggaran Legislatif Mimika.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong S.Ip., mempertanyakan kinerja Ketua DPRK Mimika yang diduga melakukan persetujuan tanpa prosedur yang benar. "Ada dugaan kongkalikong antara Bupati dan Ketua DPRK Mimika," Ia meminta semua pihak memperhatikan persoalan ini karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami akan terus mengawasi dan memperjuangkan transparansi anggaran" katanya.Dugaan kongkalikong ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan penyalahgunaan anggaran. "Kami ingin anggaran ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi" ujar Yohanes Kemong. dalam rilisnya yang yang beredar di grup-grup whatsapp.Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, A.Md. T., belum memberikan komentar terkait isu ini Hinga berita ini di publikasikan Sementara itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M. menyatakan bahwa anggaran ini telah melalui proses yang benar dan akan digunakan untuk pembangunan RSUD yang berkualitas.Namun, Yohanes kemong sebagai Wakil Rakyat Provinsi Papua Tengah tetap meminta klarifikasi dan transparansi terkait anggaran ini. "Kami akan terus memantau dan memperjuangkan hak-hak masyarakat" tutup. Penulis: Hend Editor: GF 12 Apr 2026, 19:18 WIT
DPRK Mimika Soroti Pentingnya Transparansi Anggaran MBG Dan Waspadai Peran Koperasi Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan program unggulan nasional ini harus dikelola secara terbuka, terutama terkait mekanisme koperasi yang terlibat agar tidak terjadi kendala di lapangan.Menurut Primus, transparansi menjadi kunci utama agar tidak ada dana yang tertahan atau tersendat penyalurannya. “Kami berharap pengelolaan anggaran ini benar-benar transparan, khususnya yang berkaitan dengan koperasi, sehingga semuanya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya. Pihak legislatif juga memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.Saat ini, pelaksanaan MBG di Mimika diketahui sedang dihentikan sementara menyusul masuknya masa libur sekolah. Program ini direncanakan akan kembali beroperasi secara penuh setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali. DPRK berharap saat dimulai nanti, pelayanan dan penyaluran manfaat bisa kembali maksimal bagi para siswa.DPRK menilai program ini memiliki manfaat besar dalam mendukung pemenuhan gizi anak serta meningkatkan semangat belajar. Oleh karena itu, dengan pengawasan yang optimal, diharapkan MBG dapat berjalan berkesinambungan, memberikan dampak nyata bagi kesehatan pelajar, serta bebas dari praktik yang tidak bertanggung jawab.  Penulis: JidEditor: GF 11 Apr 2026, 13:06 WIT
DPRK Mimika Dukung Penuh Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menyepakati pembangunan Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp 242 miliar. Proyek strategis ini menggunakan skema tahun jamak atau multi years selama tiga tahun.Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menilai pembangunan ini sangat mendesak karena kapasitas rumah sakit saat ini sudah tidak sebanding dengan jumlah pasien yang terus meningkat. “Kondisi rumah sakit sudah melebihi kapasitas ideal, berdampak langsung pada kualitas pelayanan,” ujar Primus.Hal senada disampaikan Bupati Johannes Rettob, yang membenarkan RSUD tipe C dengan standar 181 tempat tidur kini kerap menampung hingga 300 pasien. Akibatnya, pasien terpaksa ditempatkan di selasar dan ruang doa. RSUD ini juga menjadi rujukan utama wilayah Papua Tengah seperti Paniai, Deiyai, hingga Nduga.Pengerjaan ditangani satu kontraktor saja untuk hindari kendala teknis. Primus menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.“Kami pastikan seluruh tahapan transparan, tepat waktu, dan anggaran dikelola efisien serta akuntabel,” tegasnya.Meski di tengah keterbatasan fiskal akibat penurunan Dana Bagi Hasil, Bupati memastikan proyek tetap jalan dengan mengoptimalkan SILPA dan PAD. Selain gedung baru, pemerintah juga berencana menambah fasilitas canggih seperti alat cuci darah dan MRI. Dengan sinergi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Mimika kembali optimal dan nyaman bagi masyarakat luas. Penulis: Jid Editor: GF 11 Apr 2026, 12:55 WIT
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Polda Maluku Ucapkan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Pattimura Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menegaskan komitmen memperkuat sinergitas TNI–Polri dengan memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara kepada Lanud Pattimura Ambon, Kamis (9/4/2026).Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso, mewakili Kapolda Maluku. Rombongan diterima Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, bersama jajaran pejabat Lanud.Selain ucapan resmi, Polda Maluku juga menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk penghormatan dan simbol soliditas antar institusi pertahanan dan keamanan negara.Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso, menegaskan bahwa momentum HUT TNI AU menjadi penguat kolaborasi strategis di wilayah Maluku.“Sinergitas TNI–Polri adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku. Kami berharap hubungan solid ini terus terjaga dalam mendukung program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Handoyo.Sementara itu, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polda Maluku.“Kami mengucapkan terima kasih atas ucapan dan perhatian dari Polda Maluku. Sinergitas yang telah terjalin selama ini menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan mendorong kemajuan Maluku,” ujarnya.Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan harmonis antara TNI dan Polri di daerah. PNO-12 10 Apr 2026, 18:19 WIT
DPRK Mimika Tanggapi Demo FRP: Akui Otsus Jilid II Belum Optimal Papuanewsonline.com, Timika – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memberikan tanggapan resmi terhadap aksi demonstrasi yang digelar Front Rakyat Papua (FRP) di halaman kantor mereka, Selasa (7/4/2026). Para legislator menyatakan siap menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa dan berjanji akan menindaklanjutinya ke tingkat yang lebih tinggi agar mendapatkan perhatian serius.Anggota DPRK, Mathius Yanengga, menegaskan keterbukaan pihaknya untuk mendengar suara rakyat, khususnya Orang Asli Papua. Ia bahkan sependapat dengan tuntutan massa mengenai perlunya evaluasi besar-besaran."Saya setuju Otsus Jilid II dinilai gagal dan belum berjalan optimal. Negara harus hadir, kami tidak boleh mati di atas kekayaan sendiri," ujarnya, menyoroti juga perlunya evaluasi terhadap peran Majelis Rakyat Papua (MRP).Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai tanpa tindakan anarkis. Ia menilai aspirasi yang disuarakan sangat penting dan patut diperjuangkan."Kami menerima kedatangan kalian. Aspirasi ini luar biasa dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi," paparnyaPrimus juga menekankan pentingnya menyampaikan pendapat dengan cara-cara yang damai agar tidak menimbulkan dampak negatif. Sebagai sesama anak bangsa, ia mengajak untuk tidak ada permusuhan, melainkan bersatu memperjuangkan nasib yang lebih baik melalui jalur dialog dan peraturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Papua. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 19:10 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT