logo-website
Sabtu, 09 Mei 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
FRP Demo Di DPRK Mimika: Tuntut Tutup Freeport & Tarik Pasukan Militer Papuanewsonline.com, Timika – Massa Front Rakyat Papua (FRP) kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa (7/4/2026). Dalam orasinya yang penuh semangat, mereka menuntut penutupan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dianggap sebagai akar dari penindasan dan ketidakadilan di Tanah Papua. Wakil Koordinator Lapangan, Riman Onawame, mempertanyakan siapa yang sesungguhnya berhak bicara mewakili rakyat, sambil menyoroti kinerja legislatif yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.Berbagai tuntutan disuarakan, mulai dari penolakan investasi, desakan agar Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan militer organik maupun non-organik dari Papua, hingga penolakan terhadap kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Mereka menilai kehadiran aparat memperpanjang konflik, sementara Otsus dan lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dianggap gagal dan tidak lagi mewakili aspirasi asli masyarakat. "Siapa yang sebenarnya punya hak bicara untuk orang Papua?" tanya Riman, menegaskan kekecewaan mendalam terhadap berbagai kebijakan yang berlaku.Suara perempuan juga didengungkan melalui perwakilan Ikatan Perempuan Papua yang menyoroti sejarah pengelolaan sumber daya alam yang sejak awal tidak melibatkan masyarakat adat. Hal ini dinilai memicu ketimpangan sosial dan ekonomi yang hingga kini masih dirasakan. Sementara itu, Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkion, menegaskan kembali tuntutan pembubaran MRP dan penghapusan Otsus, yang dianggap tidak membawa perubahan signifikan bagi kehidupan rakyat.Kelompok Masyarakat Adat Independen (MAI) turut mengecam kontrak karya yang dianggap melanggar hak asasi manusia, khususnya bagi masyarakat di wilayah pegunungan. Aksi damai ini ditutup dengan seruan keras kepada pemerintah untuk segera membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Mereka mendesak perhatian serius terhadap pemenuhan hak dasar rakyat Papua, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan ekonomi yang layak dan merata. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 19:04 WIT
300 Personel Tni-Polri Siaga Amankan Demo di DPRK Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 300 personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, pada Selasa (7/4/26). Pasukan gabungan ini terdiri dari personel Polres Mimika, jajaran Polsek, Yonif 754, Kodim 1710/Mimika, serta Brimob Yon B yang disebar di berbagai titik strategis.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menyatakan bahwa aparat telah membagi pengamanan di empat titik kumpul massa hingga rute perjalanan menuju gedung DPRK. Meskipun panitia telah menyampaikan pemberitahuan, pihak kepolisian belum menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena belum memenuhi syarat administrasi sesuai aturan, seperti ketepatan waktu H-3 dan jumlah koordinator yang sesuai."Meski belum memenuhi syarat administrasi, kami tetap memberikan pelayanan dan pengamanan demi kenyamanan bersama," ujar Kapolres. Ia menegaskan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk mengedepankan pendekatan humanis tanpa membawa senjata api tajam. Aparat berharap massa dapat menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.Berdasarkan informasi yang beredar, aksi ini digelar oleh kelompok yang menyebut diri Front Rakyat Papua Timika dan berkaitan dengan isu PT Freeport Indonesia (PTFI). Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak DPRK agar ada wakil yang menerima aspirasi sehingga tuntutan dapat disalurkan melalui jalur yang tepat dan berakhir damai. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 18:48 WIT
Front Rakyat Papua Gelar Demo Damai Di Timika, Tolak Investasi Dan Militerisme di Papua Papuanewsonline.com, Timika – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Rakyat Papua wilayah Timika menggelar aksi demonstrasi damai pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT. Massa mulai berkumpul dan memadati kawasan Bundaran Petrosea sebagai titik awal pergerakan. Di lokasi tersebut, para pengunjuk rasa sempat menyampaikan orasi pembuka berisi sejumlah tuntutan krusial sebelum melanjutkan perjalanan menuju pusat pemerintahan.Sambil membawa berbagai atribut seperti pduk dan pamflet, massa menyuarakan penolakan tegas terhadap investasi skala besar serta praktik militerisme di tanah Papua. Tulisan-tulisan dalam pduk tersebut mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. Setelah berkonsolidasi di bundaran, massa kemudian melakukan long march dengan tertib menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika di Jalan Cenderawasih.Setibanya di kantor parlemen, massa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di hadapan para legislator yang hadir. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Mimika guna memastikan situasi tetap kondusif dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tidak terganggu.Petugas kepolisian tampak bersiaga penuh di sepanjang rute perjalanan hingga halaman gedung DPRK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Dalam orasinya, Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Riman Onawame, melontarkan kritik tajam mengenai legitimasi pihak-pihak yang kerap mengatasnamakan masyarakat Papua. Ia juga menyoroti peran lembaga legislatif yang dianggap belum memberikan dampak nyata serta perlindungan maksimal bagi kepentingan warga lokal. Aksi berlangsung dengan penyampaian pendapat yang lugas namun tetap menjaga ketertiban umum hingga seluruh rangkaian kegiatan aspirasi tersebut selesai dilaksanakan. Penulis: Jid Editor: GF 07 Apr 2026, 18:44 WIT
Kontroversi Pernyataan Bupati Mimika tentang Aktivitas Pendulang Emas Ilegal Papuanewsonline.com, Mimika - Pernyataan Bupati Mimika, Johannes Rettob, tentang aktivitas pendulang emas ilegal telah memicu kontroversi. Dalam pernyataannya pada 26 Maret 2026, bupati menekankan bahwa aktivitas pendulang harus sesuai aturan dan tidak bisa dilegalkan tanpa proses hukum yang kuat.Namun, Pengacara Hendra Jamlaay, S.H., menilai pernyataan bupati tersebut melanggar undang-undang karena menyatakan aktivitas pendulang ilegal tanpa kapasitas yang jelas. "Pernyataan bupati ini berarti mengakui bahwa aktivitas pendulang ilegal, tapi tidak ada tindakan nyata untuk menghentikannya," Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa baru sekarang bupati bicara soal ilegalitas aktivitas pendulang? Selama bertahun-tahun, PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak pernah melarang aktivitas pendulang. Kata Hendra Kata ilegal yang dikeluarkan oleh bupati“Ini bukan hanya soal membantu masyarakat, tapi bagaimana kita memastikan semua berjalan sesuai aturan. Aktivitas yang selama ini dianggap ilegal tidak bisa langsung dilegalkan tanpa proses dan dasar hukum yang kuat,” terangnya. Kata bupati yang di kutip dari media Penapapua,com.Jika aktivitas pendulang memang ilegal, maka pajak dari pembeli emas juga bisa dianggap hasil perbuatan ilegal. "Ini menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi pajak yang diterima oleh pemerintah," tambah Hendra.Bupati Mimika, Johannes Rettob, belum memberikan pernyataan resmi terkait isu ini. Namun, dalam pernyataannya sebelumnya, ia menekankan pentingnya memastikan semua aktivitas berjalan sesuai aturan.Kontroversi ini masih terus berkembang dan memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. Penulis: Hend Editor: GF 06 Apr 2026, 21:51 WIT
Suara Anak Adat Menguat, Polemik DPD RI dan MRP Papua Soroti Marwah Orang Asli Papua Papuanewsonline.com, Timika - Polemik yang berkembang antara anggota DPD RI Paul Vinsen Mayor dan unsur MRP Papua, Agustinus Anggaibak, terus menjadi perhatian publik. Perdebatan tersebut dinilai bukan sekadar perbedaan pandangan politik, melainkan mencerminkan tarik-menarik kepentingan antara representasi formal negara dan suara kultural masyarakat adat di Tanah Papua.Sorotan itu juga datang dari anak adat Amungme asal Timika, Esau DolaME, yang menilai bahwa persoalan ini menyangkut marwah Orang Asli Papua (OAP) dan tidak boleh dipandang sebagai perdebatan biasa di ruang politik.Dalam pandangannya, MRP Papua memiliki posisi yang sangat strategis karena dibentuk sebagai representasi kultural masyarakat adat, sekaligus penjaga nilai, identitas, dan hak-hak dasar Orang Asli Papua.“Ini adalah cerminan dari tarik-menarik kepentingan antara representasi politik formal dengan representasi kultural dan adat yang hidup di tanah Papua,” ujarnya.Esau menegaskan bahwa keberpihakan dalam polemik ini harus jelas. Menurutnya, suara adat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik semata, terlebih jika menyangkut hak-hak masyarakat asli yang selama ini hidup dan tumbuh bersama tanah adatnya.“Sebagai anak adat Amungme dari Timika, saya, Esau DolaME, melihat bahwa posisi dan keberpihakan harus jelas: suara adat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan politik semata.”Ia menilai, apa yang disampaikan Agustinus Anggaibak lebih mencerminkan kegelisahan masyarakat akar rumput. Aspirasi yang disuarakan dinilai lahir dari realitas yang dihadapi masyarakat adat, bukan semata-mata kepentingan elit atau perebutan pengaruh.“Dalam konteks ini, apa yang disampaikan oleh Agustinus Anggaibak lebih mencerminkan kegelisahan dan aspirasi masyarakat akar rumput, bukan sekadar kepentingan elit.”Di sisi lain, Esau mengakui bahwa DPD RI sebagai lembaga negara memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Namun, ia menegaskan bahwa setiap sikap politik yang dianggap tidak sejalan dengan perlindungan Orang Asli Papua akan selalu memicu kritik dari masyarakat adat.“Namun, ketika suara yang muncul justru berseberangan dengan semangat perlindungan Orang Asli Papua, maka wajar jika muncul kritik dan penolakan dari masyarakat adat.”Menurutnya, bagi masyarakat Amungme, tanah bukan hanya aset ekonomi atau wilayah administratif, tetapi bagian dari identitas dan kehidupan yang tidak terpisahkan.“Bagi kami, orang Amungme, tanah bukan sekadar aset—tanah adalah ibu.”Karena itu, ia menegaskan dukungannya terhadap suara yang dinilai membela kepentingan adat dan hak OAP.“Saya berdiri pada posisi yang jelas: mendukung Agustinus Anggaibak, karena yang diperjuangkan adalah marwah Orang Asli Papua, bukan sekadar posisi atau kekuasaan.”Esau berharap polemik ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan agar melihat Papua tidak hanya dari perspektif politik nasional, tetapi juga dari suara masyarakat adat yang hidup di atas tanahnya sendiri.“Papua tidak bisa hanya dilihat dari kacamata politik Jakarta, tetapi harus didengar dari suara tanahnya sendiri—suara adat, suara masyarakat, dan suara hati Orang Papua.”Ia menutup pandangannya dengan menegaskan bahwa Papua membutuhkan sosok pemimpin yang mampu mendengar suara rakyat, bukan hanya hadir dalam ruang-ruang wacana politik.“Papua butuh pemimpin yang mendengar, bukan sekadar berbicara.” (GF) 04 Apr 2026, 19:40 WIT
PDI-P Mimika Bagikan Takjil Gratis, Bagian Kegiatan Kepedulian Ramadan Papuanewsonline.com, Timika – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan berbagi takjil gratis kepada masyarakat di depan Sekretariat PDI-P yang berlokasi di Jalan WR Soepratman, Timika, pada hari Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H ini menjadi bentuk nyata kepedulian partai terhadap masyarakat Mimika.Kegiatan berbagi takjil dipimpin langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sekaligus pengurus DPD PDI-P Mimika, Adrian Andika Tie, bersama sejumlah pengurus partai lainnya. Adrian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu agenda rutin PDI-P Mimika selama bulan Ramadan yang telah direncanakan dengan matang"Puji syukur kepada Tuhan, hari ini kita dapat menjalankan agenda berbagi takjil kepada seluruh masyarakat. Semoga hal kecil yang kita lakukan ini dapat menjadi berkah bagi semua yang menerima dan menjadi amalan baik di bulan suci Ramadan," ujarnya.Selain berbagi takjil, Adrian mengungkapkan bahwa DPD PDI-P Mimika juga memiliki program kegiatan lainnya selama bulan Ramadan. Antara lain mengunjungi sejumlah panti asuhan di wilayah Mimika untuk memberikan bantuan serta melaksanakan kegiatan Sahur On The Road yang akan dilakukan bersama umat Muslim di berbagai lokasi strategis di daerah tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa.Adrian juga mengajak seluruh masyarakat Mimika, tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan, untuk bersama-sama menjaga keamanan serta keharmonisan di daerah tersebut. "Kita harus bersatu dalam menjaga kedamaian agar Mimika tetap kondusif dan nyaman untuk dihuni. Mimika adalah rumah kita bersama, oleh karena itu setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan kebahagiaan bersama," pungkasnya. Penulis: Jid Editor: GF 13 Mar 2026, 23:15 WIT
Reses I DPRD Papua Tengah, Ardi S.T Serap Aspirasi Warga Mimika Sekaligus Buka Puasa Bersama Papuanewsonline.com, Mimika — Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Ardi S.T, melaksanakan kegiatan Reses I Daerah Pemilihan (Dapil) Mimika yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama, Jumat (13/3/2026) di Masjid Nurut’Aqwa Fukar Makara, Kabupaten Mimika.Kegiatan reses ini menjadi momentum bagi Ardi untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi warga terkait persoalan yang dihadapi di daerah.Dalam sambutannya, Ardi menjelaskan bahwa reses merupakan kesempatan bagi anggota dewan untuk mengetahui secara langsung kebutuhan dan permasalahan masyarakat agar dapat diperjuangkan di tingkat pemerintah provinsi.“Pertama, kita ingin mengetahui apa saja yang menjadi perhatian masyarakat. Kedua, melalui momentum ini kita menyerap aspirasi warga untuk melihat berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dan bagaimana kita dapat membantu memberikan solusi,” ujarnya.Ardi juga memperkenalkan dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Papua Tengah. Ia menjelaskan bahwa di DPRD Papua Tengah terdapat 56 anggota dewan, namun hanya tiga orang yang beragama Islam.“Dari jumlah tersebut hanya tiga yang beragama Islam, dua dari partai tertentu dan satu dari partai yang saya wakili,” jelasnya.Ia menambahkan bahwa sebagai provinsi baru, Papua Tengah masih menghadapi banyak tantangan pembangunan. Awalnya ia mengira tugas sebagai anggota dewan tidak terlalu berat, namun setelah menjalankan tugas secara langsung, banyak persoalan masyarakat yang harus ditangani.Saat ini Ardi dipercaya memegang beberapa jabatan strategis di DPRD Papua Tengah, yakni Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sekretaris Fraksi, serta Sekretaris Komisi V.Sebagai Wakil Ketua Bapemperda, Ardi menyampaikan bahwa hingga Maret 2026 pihaknya telah menyusun sekitar 29 program legislasi daerah, termasuk proses pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).Ia menegaskan bahwa dalam proses penyusunan regulasi tersebut pihaknya juga memperjuangkan agar tidak ada aturan yang merugikan umat Islam yang merupakan kelompok minoritas di Papua Tengah.“Kami memastikan kebijakan daerah tetap memberikan ruang yang adil bagi semua masyarakat, baik Orang Asli Papua maupun masyarakat pendatang,” katanya.Ia juga mendorong kebijakan yang proporsional agar tetap tercipta keseimbangan dalam berbagai sektor pembangunan daerah.Menurut Ardi, jumlah umat Islam di Papua Tengah sekitar 10 persen dari total penduduk. Meski sebagai minoritas, ia menegaskan bahwa hak-hak umat Islam harus tetap terjamin, termasuk dalam menjalankan kegiatan keagamaan di masjid dan berbagai aktivitas keagamaan lainnya.Selain tugas legislasi, Ardi juga menjelaskan perannya sebagai Sekretaris Komisi V yang membidangi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.Dalam bidang pendidikan, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memperjuangkan program beasiswa bagi sekitar 67 siswa tingkat SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Mimika.Namun demikian, ia mengakui masih terdapat persoalan biaya pendidikan di beberapa sekolah di Papua Tengah.“Masih ada sekolah yang memungut biaya pendidikan dengan nominal berbeda-beda, ada yang satu hingga dua juta rupiah, sementara di sekolah lain sekitar dua ratus sampai tiga ratus ribu rupiah per bulan. Hal ini sedang kami evaluasi agar pendidikan lebih terjangkau bagi masyarakat,” jelasnya.Di bidang sosial dan kesehatan, Ardi juga menyoroti bantuan kepada masyarakat terkait tunggakan BPJS Kesehatan. Hingga November 2025, sebagian tunggakan masyarakat berhasil dinolkan sehingga warga dapat kembali melanjutkan pembayaran BPJS mulai Desember 2025.Selain itu, dalam sektor kesehatan, pihaknya juga mendukung pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat pesisir, termasuk program rumah sakit apung.Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah pesisir yang kesulitan akses transportasi agar tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke rumah sakit di kota.“Dengan adanya rumah sakit apung, masyarakat di wilayah pesisir kini lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.Kegiatan reses tersebut diakhiri dengan tausiyah serta buka puasa bersama jamaah Masjid Nurut’Aqwa Fukar Makara.Penulis: BimEditor: GF 13 Mar 2026, 20:28 WIT
Rolling Jabatan di Mimika Disorot, Dinilai Abaikan Afirmasi Orang Asli Papua Papuanewsonline.com, Timika – Kebijakan rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menuai sorotan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pengamat kebijakan menilai rotasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum mencerminkan semangat keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Papua.Kritik tersebut muncul karena sejumlah posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan daerah dinilai tidak memberikan ruang yang proporsional bagi aparatur sipil negara yang berasal dari Orang Asli Papua. Kondisi ini dianggap bertentangan dengan semangat Otonomi Khusus Papua yang justru dirancang untuk memastikan masyarakat asli Papua memperoleh akses yang lebih luas dalam pemerintahan.Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang telah diperbarui melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, ditegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di Papua harus memberikan perlindungan serta pemberdayaan bagi Orang Asli Papua dalam berbagai sektor pembangunan, termasuk dalam pengisian jabatan pemerintahan. Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memperkecil kesenjangan serta memastikan masyarakat asli Papua menjadi subjek utama dalam pembangunan daerahnya sendiri. Tidak hanya itu, implementasi kebijakan afirmasi tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua, yang menjadi pedoman bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam berbagai lembaga pemerintahan dan politik daerah. Dalam praktik kebijakan kepegawaian di Papua, Kementerian Dalam Negeri juga menegaskan bahwa prinsip afirmasi bagi Orang Asli Papua harus menjadi pertimbangan penting dalam tata kelola pemerintahan daerah. Sejumlah pakar tata kelola pemerintahan bahkan menekankan bahwa komposisi jabatan strategis di daerah Papua seharusnya didominasi oleh Orang Asli Papua sebagai bagian dari implementasi kebijakan afirmatif yang menjadi roh utama Otonomi Khusus.Bahkan dalam diskursus kebijakan pemerintahan di Papua, terdapat prinsip yang sering disebut dalam pengelolaan birokrasi daerah bahwa sekitar 80 persen jabatan struktural di daerah Papua idealnya diisi oleh Orang Asli Papua, sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat asli yang selama ini mengalami ketimpangan akses dalam struktur pemerintahan. Tokoh masyarakat Mimika menilai, apabila kebijakan rolling jabatan tidak mempertimbangkan aspek afirmasi tersebut, maka langkah tersebut berpotensi mengabaikan semangat dasar dari Otonomi Khusus Papua.“Papua diberikan kekhususan melalui Otsus bukan sekadar untuk pengelolaan anggaran, tetapi untuk memastikan Orang Asli Papua memiliki ruang yang layak dalam kepemimpinan pemerintahan. Jika jabatan strategis justru didominasi oleh pihak di luar OAP, maka kebijakan itu patut dipertanyakan,” ujar salah satu tokoh adat di Mimika.Sejumlah pihak juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan rotasi jabatan tersebut. Pemerintah diharapkan menjadikan prinsip keadilan afirmatif bagi Orang Asli Papua sebagai dasar utama dalam setiap kebijakan penataan birokrasi.Para pengamat menilai bahwa jika kebijakan birokrasi tidak selaras dengan semangat Otonomi Khusus, maka hal tersebut bukan hanya berpotensi menimbulkan polemik politik di daerah, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak Orang Asli Papua.“Tanah Papua memiliki kekhususan yang diatur dalam undang-undang. Karena itu, kebijakan pemerintah daerah harus mencerminkan keberpihakan nyata kepada Orang Asli Papua. Tanpa itu, Otonomi Khusus hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tegasnya. Penulis: Arifin Letsoin Editor: GF 12 Mar 2026, 14:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT