Papuanewsonline.com
BERITA TAG Politik
Homepage
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Hadapi Tantangan Global dan Ancaman Disinformasi
Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan menegaskan kembali pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan global dan perkembangan era digital.Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Tahapary Tantui Mapolda Maluku, Senin (1/6/2026).Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, upacara diikuti jajaran pejabat utama, personel Polri, dan ASN Polda Maluku sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan dan pengabdian kepada masyarakat.Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang dibacakannya, Kapolda menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama bangsa yang telah terbukti mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam suku, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat.“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jiwa bangsa, pedoman hidup, dan kekuatan moral yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam keberagaman,” kata Kapolda.Menurutnya, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh dimaknai sekadar seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperkuat implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.Kapolda menilai tema peringatan tahun ini sangat relevan dengan situasi global yang ditandai oleh konflik internasional, ketidakpastian ekonomi, serta perkembangan teknologi informasi yang membawa tantangan baru terhadap persatuan bangsa.Di era digital, kata dia, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi melalui media sosial menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu kohesi sosial dan stabilitas nasional.“Media sosial harus menjadi ruang untuk menyebarkan semangat persatuan, toleransi, optimisme, dan gotong royong, bukan menjadi sarana untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan,” tegasnya.Kapolda juga menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.“Menjaga keamanan sejatinya adalah bagian dari menjaga persatuan bangsa. Ketika masyarakat hidup aman dan harmonis, maka pembangunan dan kesejahteraan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.Melalui momentum Hari Lahir Pancasila, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjaga stabilitas keamanan, dan mendukung agenda pembangunan nasional melalui pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Polda Maluku berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PNO-12
02 Jun 2026, 13:19 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Hibah Rp1,5M ke Kejari, Sebut Bertentangan dengan Peringatan KPK
Papuanewsonline.com, Mimika – Kebijakan Pemerintah Kabupaten
Mimika yang menghibahkan sejumlah aset dan fasilitas kepada Kejaksaan Negeri
Mimika mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus
Rahawadan, menilai pemberian hibah yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,5
miliar tersebut merupakan kebijakan yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan
pertanyaan publik terkait independensi lembaga penegak hukum.Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin
(1/6/2026), Edoardus secara terbuka mengkritik keputusan pemerintah daerah yang
menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk
mendukung kebutuhan fasilitas Kejari Mimika."Kalau begini perhatian dan pemahamannya terhadap
kebutuhan dasar Kejaksaan, sebaiknya Bupati saja yang diangkat menjadi Kepala
Kejaksaan Agung. Beliau sangat paham apa yang dibutuhkan instansi itu, sampai
berani dan sengaja menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat hanya untuk
membantu Kejari Mimika," ujar Edoardus dalam keterangan tertulis, senin 1
juni 2026.Menurut Edoardus, berdasarkan dokumen perjanjian hibah yang
ia kutip, bantuan tersebut mencakup berbagai fasilitas dengan nilai yang cukup
besar. Hibah itu meliputi satu unit mobil dinas Toyota All New Veloz 1.5 Q CVT
tahun 2025 senilai Rp365,8 juta, videotron indoor Platinum LED P2.5 Magnustek
berukuran 192 x 384 sentimeter senilai Rp480 juta, serta berbagai perangkat
kantor dengan nilai mencapai Rp165 juta.Selain itu, pemerintah daerah juga disebut menghibahkan dua
unit rumah dinas untuk mendukung operasional institusi tersebut. Jika ditotal,
seluruh bantuan yang diberikan kepada Kejari Mimika disebut melampaui angka
Rp1,5 miliar.Edoardus mempertanyakan urgensi pemberian hibah tersebut.
Menurutnya, Kejaksaan merupakan lembaga vertikal yang seluruh kebutuhan
operasionalnya telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN), sehingga tidak semestinya kembali memperoleh dukungan fasilitas
dari APBD daerah.Ia juga menyinggung berbagai peringatan yang selama ini
disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hubungan antara pemerintah
daerah dan aparat penegak hukum."Ini sangat bertentangan dengan pernyataan tegas KPK
yang sudah berulang kali mengingatkan dan melarang kepala daerah memberikan
bantuan, hibah, atau fasilitas apa pun kepada instansi penegak hukum. Alasannya
jelas: menjaga independensi dan integritas," tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus menilai anggaran sebesar Rp1,5 miliar
tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih
mendesak. Ia menyebut dana tersebut berpotensi digunakan untuk membangun rumah
layak huni bagi warga, memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, maupun
meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah.Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap
rupiah anggaran publik benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat
luas, terutama di tengah berbagai kebutuhan dasar yang masih menjadi tantangan
di Kabupaten Mimika.Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kabupaten
Mimika maupun Kejaksaan Negeri Mimika belum memberikan tanggapan resmi terkait
kritik yang disampaikan Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut. Redaksi masih
berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan
penjelasan lebih lanjut mengenai dasar dan tujuan pemberian hibah tersebut.Penulis: Hendrik
Editor: GF
01 Jun 2026, 15:10 WIT
Keluarga Kehilangan Kontak dengan Mama Yasinta, Minta Negara Pastikan Keselamatan
Papuanewsonline.com, Merauke - Keluarga Mama Yasinta Moewen
mengaku kehilangan kontak dengan tokoh perempuan adat Papua itu sejak Minggu,
24 Mei 2026, atau sehari setelah video yang menampilkan dirinya viral dan
menjadi perhatian publik. Hingga kini, keluarga menyatakan belum memperoleh
kepastian mengenai keberadaan maupun kondisi Mama Yasinta.Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, keluarga
menyebut komunikasi terakhir dengan Mama Yasinta terjadi pada Sabtu, 23 Mei
2026. Namun sejak keesokan harinya, berbagai upaya untuk menghubungi dirinya
disebut tidak lagi mendapatkan respons.Menurut keluarga, situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran
karena Mama Yasinta yang sebelumnya masih dapat berkomunikasi secara normal,
mendadak tidak dapat dihubungi. Keluarga menduga Mama Yasinta berada dalam
tekanan dan tidak dapat berkomunikasi secara bebas dengan pihak keluarga.Keluarga juga mengklaim bahwa pada malam 24 Mei 2026, Mama
Yasinta tidak berada di kediamannya dan diduga bermalam di Kampung Wogekel,
Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke. Sehari setelahnya, berdasarkan informasi
yang mereka peroleh, Mama Yasinta diduga dipindahkan ke lokasi lain tanpa
sepengetahuan pihak keluarga.Selama beberapa hari berikutnya, keluarga mengaku sama
sekali tidak mengetahui keberadaan perempuan adat tersebut. Kondisi itu baru
sedikit terjawab ketika pada Jumat, 29 Mei 2026, mereka menerima komunikasi
yang menyebut Mama Yasinta berada di Jakarta.Dalam komunikasi tersebut, Mama Yasinta disebut meminta
sejumlah dokumen identitas keluarga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
Kartu Keluarga (KK), karena akan melakukan pertemuan dengan Presiden. Namun
demikian, keluarga mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang memadai
mengenai kondisi maupun situasi yang sedang dihadapi Mama Yasinta.Kekhawatiran keluarga semakin bertambah karena hingga saat
ini mereka merasa belum memperoleh kepastian apakah Mama Yasinta dapat
mengambil keputusan secara bebas tanpa tekanan dari pihak mana pun. Mereka juga
menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk
kepentingan yang berkaitan dengan konflik tanah adat dan proyek pembangunan di
Papua.Atas dasar itu, keluarga meminta Lembaga Perlindungan Saksi
dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Komisi
Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk ikut
mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap keselamatan, hak-hak, serta
kebebasan Mama Yasinta sebagai warga negara tetap mendapat perlindungan.
Keluarga juga meminta pihak yang membawa atau mendampingi
Mama Yasinta saat ini untuk memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan
kondisinya. Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi tersebut masih
berdasarkan pernyataan dan dugaan dari pihak keluarga. Belum ada tanggapan
resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait berbagai
tudingan yang disampaikan. (GF)
01 Jun 2026, 12:15 WIT
Pemuda Muslim Mimika Kecam Tindakan Rasisme Pengurus PHBI
Papuanewsonline.com, Timika – Ketua Pemuda Muslim Mimika
menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindakan rasisme yang dilakukan oleh
Sekretaris Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika kepada sesama
anggota organisasi. Perilaku tersebut dinilai sangat mencederai nilai-nilai
persaudaraan, toleransi, serta semangat kebhinekaan yang selama ini terpelihara
baik di tengah masyarakat Mimika, terlebih dilakukan di dalam lembaga yang
mengemban nama dan ajaran agama Islam.Pemuda Muslim Mimika menegaskan bahwa Islam mengajarkan
persaudaraan sejati tanpa memandang batas suku, ras, maupun golongan. Oleh karena itu, tindakan diskriminatif dan penghinaan tidak
boleh diberi ruang sedikit pun di dalam organisasi keagamaan yang seharusnya
menjadi wadah pemersatu umat. Menyikapi hal ini, pihaknya mendesak Bupati Mimika segera
melakukan evaluasi menyeluruh dan mengganti kepengurusan PHBI saat ini demi
menjaga marwah organisasi. Selain pergantian pengurus, Pemuda Muslim Mimika juga
mendorong dilakukannya pembenahan struktur internal serta pembinaan etika dan
toleransi secara berkala, agar kejadian serupa tidak terulang di masa
mendatang. Pemerintah daerah juga diminta bersikap tegas dan transparan
dalam menangani persoalan ini guna mencegah berkembangnya konflik sosial di
masyarakat. Penulis: Jid
Editor: GF
31 Mei 2026, 19:43 WIT
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut
Papuanewsonline.com, Timika – Anggota DPRD Provinsi Papua
Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah
Kabupaten Mimika yang memberikan izin penjualan minuman keras kepada dua
pengusaha baru. Kini jumlah penjual bertambah menjadi empat, padahal selama dua
dekade terakhir hanya ada dua pihak resmi, yaitu PT Pangansari di lingkungan
Freeport dan penjualan N66.Yohanes meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan
secara terbuka alasan di balik penerbitan izin tambahan tersebut kepada seluruh
masyarakat.Menurutnya, kebijakan ini sangat berisiko merusak masa depan
generasi muda, khususnya suku Amungme dan Kamoro. “Jika terus bertambah,
seluruh sudut kota akan penuh penjual miras, dan masa depan Mimika akan
hancur,” tegasnya. Ia mengingatkan dampak buruk yang sudah sering terjadi,
mulai dari kecelakaan, tindak kekerasan, kejahatan, hingga gangguan kesehatan
masyarakat. Yohanes juga menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli
Daerah tidak beralasan, karena anggaran daerah tahun ini mencapai Rp6,7 triliun
dan masih banyak sektor lain yang bisa digali tanpa mengorbankan kualitas
generasi penerus.Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari
organisasi pemuda, gereja, perempuan, hingga lembaga adat, untuk bersama-sama
mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua, DPRK Mimika,
dan DPRD Provinsi lebih tegas mengawasi persoalan yang dinilai dapat merusak
moral dan tatanan sosial. “Rakyat memilih pemimpin untuk membangun daerah dari kampung
ke kota, bukan menjadikan Mimika sebagai pusat peredaran miras,” ujarnya
menegaskan bahwa masih banyak masalah penting yang harus diselesaikan
pemerintah.Di akhir pernyataannya, Yohanes meminta pemerintah daerah
mempertimbangkan kembali dan mencabut izin yang baru diterbitkan demi
menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa. Penulis: Abim
Editor: GF
28 Mei 2026, 18:29 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan
Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei
Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus
Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus
di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus
menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi
terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya
pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal
kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan
langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis
tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga
kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut
hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang
menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli
Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat
tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun
tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu
tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki
tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada
air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan
yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah
dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga
namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga);
Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor
bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota
pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak
fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA
MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah
poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal.
Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya
adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam
rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan
kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang
dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir,
hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi
prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi,
kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut
hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan
sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek
strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada
publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata
pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi
bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak
kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog
dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan
Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan
manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu
implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan
sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok
pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga
menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar
terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang
Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan,
redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait
pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF
26 Mei 2026, 19:37 WIT
Kritis Rakernis Densus 88, Akademisi: Terorisme Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Papuanewsonline.com, Jakarta - Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu BertahapPsikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas DigitalGuru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk RadikalisasiPsikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi DiniPakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah. PNO-12
22 Mei 2026, 15:23 WIT
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”
Papuanewsonline.com, Jakarta - Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca PerubahanMembaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari. PNO-12
22 Mei 2026, 15:13 WIT
Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus
Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat
kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua
Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli
Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai
belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat
Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda,
perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah
organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua,
APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa
kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah
besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua
masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan
besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di
kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan
masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan
mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun
mengemuka dalam diskusi tersebut.Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar
lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka,
kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata
terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga
kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum
meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat
lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi
Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di
daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang
keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan
barang dan jasa pemerintah.Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun
regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut
benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan
Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur
proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti
lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program
pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa
dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik
tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak
diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di
negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat
Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya
diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai
masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan
sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di
lapangan. (GF)
21 Mei 2026, 15:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru