logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Politik Homepage
Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Hadapi Tantangan Global dan Ancaman Disinformasi Papuanewsonline.com, Ambon - Polda Maluku memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dengan menegaskan kembali pentingnya penguatan nilai-nilai kebangsaan sebagai fondasi menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan global dan perkembangan era digital.Komitmen tersebut disampaikan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Tahapary Tantui Mapolda Maluku, Senin (1/6/2026).Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, upacara diikuti jajaran pejabat utama, personel Polri, dan ASN Polda Maluku sebagai momentum memperkuat komitmen kebangsaan dan pengabdian kepada masyarakat.Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI yang dibacakannya, Kapolda menegaskan bahwa Pancasila merupakan fondasi utama bangsa yang telah terbukti mampu mempersatukan masyarakat Indonesia yang beragam suku, agama, budaya, bahasa, dan adat istiadat.“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga jiwa bangsa, pedoman hidup, dan kekuatan moral yang mempersatukan seluruh rakyat Indonesia dalam keberagaman,” kata Kapolda.Menurutnya, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak boleh dimaknai sekadar seremonial tahunan, tetapi harus menjadi momentum memperkuat implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.Kapolda menilai tema peringatan tahun ini sangat relevan dengan situasi global yang ditandai oleh konflik internasional, ketidakpastian ekonomi, serta perkembangan teknologi informasi yang membawa tantangan baru terhadap persatuan bangsa.Di era digital, kata dia, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi melalui media sosial menjadi ancaman nyata yang dapat mengganggu kohesi sosial dan stabilitas nasional.“Media sosial harus menjadi ruang untuk menyebarkan semangat persatuan, toleransi, optimisme, dan gotong royong, bukan menjadi sarana untuk menyebarkan kebencian dan perpecahan,” tegasnya.Kapolda juga menekankan bahwa Polri memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keutuhan bangsa melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.“Menjaga keamanan sejatinya adalah bagian dari menjaga persatuan bangsa. Ketika masyarakat hidup aman dan harmonis, maka pembangunan dan kesejahteraan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.Melalui momentum Hari Lahir Pancasila, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat nilai-nilai kebangsaan, menjaga stabilitas keamanan, dan mendukung agenda pembangunan nasional melalui pelayanan kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya.Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Polda Maluku berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. PNO-12 02 Jun 2026, 13:19 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Hibah Rp1,5M ke Kejari, Sebut Bertentangan dengan Peringatan KPK Papuanewsonline.com, Mimika – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang menghibahkan sejumlah aset dan fasilitas kepada Kejaksaan Negeri Mimika mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ketua Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, menilai pemberian hibah yang nilainya mencapai lebih dari Rp1,5 miliar tersebut merupakan kebijakan yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan pertanyaan publik terkait independensi lembaga penegak hukum.Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin (1/6/2026), Edoardus secara terbuka mengkritik keputusan pemerintah daerah yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 untuk mendukung kebutuhan fasilitas Kejari Mimika."Kalau begini perhatian dan pemahamannya terhadap kebutuhan dasar Kejaksaan, sebaiknya Bupati saja yang diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Agung. Beliau sangat paham apa yang dibutuhkan instansi itu, sampai berani dan sengaja menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat hanya untuk membantu Kejari Mimika," ujar Edoardus dalam keterangan tertulis, senin 1 juni 2026.Menurut Edoardus, berdasarkan dokumen perjanjian hibah yang ia kutip, bantuan tersebut mencakup berbagai fasilitas dengan nilai yang cukup besar. Hibah itu meliputi satu unit mobil dinas Toyota All New Veloz 1.5 Q CVT tahun 2025 senilai Rp365,8 juta, videotron indoor Platinum LED P2.5 Magnustek berukuran 192 x 384 sentimeter senilai Rp480 juta, serta berbagai perangkat kantor dengan nilai mencapai Rp165 juta.Selain itu, pemerintah daerah juga disebut menghibahkan dua unit rumah dinas untuk mendukung operasional institusi tersebut. Jika ditotal, seluruh bantuan yang diberikan kepada Kejari Mimika disebut melampaui angka Rp1,5 miliar.Edoardus mempertanyakan urgensi pemberian hibah tersebut. Menurutnya, Kejaksaan merupakan lembaga vertikal yang seluruh kebutuhan operasionalnya telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak semestinya kembali memperoleh dukungan fasilitas dari APBD daerah.Ia juga menyinggung berbagai peringatan yang selama ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait hubungan antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum."Ini sangat bertentangan dengan pernyataan tegas KPK yang sudah berulang kali mengingatkan dan melarang kepala daerah memberikan bantuan, hibah, atau fasilitas apa pun kepada instansi penegak hukum. Alasannya jelas: menjaga independensi dan integritas," tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus menilai anggaran sebesar Rp1,5 miliar tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Ia menyebut dana tersebut berpotensi digunakan untuk membangun rumah layak huni bagi warga, memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak, maupun meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan di daerah.Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran publik benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas, terutama di tengah berbagai kebutuhan dasar yang masih menjadi tantangan di Kabupaten Mimika.Hingga berita ini dipublikasikan, Pemerintah Kabupaten Mimika maupun Kejaksaan Negeri Mimika belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang disampaikan Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar dan tujuan pemberian hibah tersebut.Penulis: Hendrik Editor: GF   01 Jun 2026, 15:10 WIT
Keluarga Kehilangan Kontak dengan Mama Yasinta, Minta Negara Pastikan Keselamatan Papuanewsonline.com, Merauke - Keluarga Mama Yasinta Moewen mengaku kehilangan kontak dengan tokoh perempuan adat Papua itu sejak Minggu, 24 Mei 2026, atau sehari setelah video yang menampilkan dirinya viral dan menjadi perhatian publik. Hingga kini, keluarga menyatakan belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan maupun kondisi Mama Yasinta.Dalam keterangan yang disampaikan kepada publik, keluarga menyebut komunikasi terakhir dengan Mama Yasinta terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Namun sejak keesokan harinya, berbagai upaya untuk menghubungi dirinya disebut tidak lagi mendapatkan respons.Menurut keluarga, situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena Mama Yasinta yang sebelumnya masih dapat berkomunikasi secara normal, mendadak tidak dapat dihubungi. Keluarga menduga Mama Yasinta berada dalam tekanan dan tidak dapat berkomunikasi secara bebas dengan pihak keluarga.Keluarga juga mengklaim bahwa pada malam 24 Mei 2026, Mama Yasinta tidak berada di kediamannya dan diduga bermalam di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke. Sehari setelahnya, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, Mama Yasinta diduga dipindahkan ke lokasi lain tanpa sepengetahuan pihak keluarga.Selama beberapa hari berikutnya, keluarga mengaku sama sekali tidak mengetahui keberadaan perempuan adat tersebut. Kondisi itu baru sedikit terjawab ketika pada Jumat, 29 Mei 2026, mereka menerima komunikasi yang menyebut Mama Yasinta berada di Jakarta.Dalam komunikasi tersebut, Mama Yasinta disebut meminta sejumlah dokumen identitas keluarga, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), karena akan melakukan pertemuan dengan Presiden. Namun demikian, keluarga mengaku masih belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai kondisi maupun situasi yang sedang dihadapi Mama Yasinta.Kekhawatiran keluarga semakin bertambah karena hingga saat ini mereka merasa belum memperoleh kepastian apakah Mama Yasinta dapat mengambil keputusan secara bebas tanpa tekanan dari pihak mana pun. Mereka juga menduga terdapat pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan yang berkaitan dengan konflik tanah adat dan proyek pembangunan di Papua.Atas dasar itu, keluarga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk ikut mengawal persoalan tersebut. Mereka berharap keselamatan, hak-hak, serta kebebasan Mama Yasinta sebagai warga negara tetap mendapat perlindungan. Keluarga juga meminta pihak yang membawa atau mendampingi Mama Yasinta saat ini untuk memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan kondisinya. Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi tersebut masih berdasarkan pernyataan dan dugaan dari pihak keluarga. Belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan tersebut terkait berbagai tudingan yang disampaikan. (GF) 01 Jun 2026, 12:15 WIT
Anggota DPRD Papua Tengah Soroti Penambahan Izin Miras di Mimika, Minta Dicabut Papuanewsonline.com, Timika – Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menyampaikan protes keras terkait kebijakan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memberikan izin penjualan minuman keras kepada dua pengusaha baru. Kini jumlah penjual bertambah menjadi empat, padahal selama dua dekade terakhir hanya ada dua pihak resmi, yaitu PT Pangansari di lingkungan Freeport dan penjualan N66.Yohanes meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan secara terbuka alasan di balik penerbitan izin tambahan tersebut kepada seluruh masyarakat.Menurutnya, kebijakan ini sangat berisiko merusak masa depan generasi muda, khususnya suku Amungme dan Kamoro. “Jika terus bertambah, seluruh sudut kota akan penuh penjual miras, dan masa depan Mimika akan hancur,” tegasnya. Ia mengingatkan dampak buruk yang sudah sering terjadi, mulai dari kecelakaan, tindak kekerasan, kejahatan, hingga gangguan kesehatan masyarakat. Yohanes juga menilai alasan peningkatan Pendapatan Asli Daerah tidak beralasan, karena anggaran daerah tahun ini mencapai Rp6,7 triliun dan masih banyak sektor lain yang bisa digali tanpa mengorbankan kualitas generasi penerus.Yohanes mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari organisasi pemuda, gereja, perempuan, hingga lembaga adat, untuk bersama-sama mengevaluasi kebijakan ini. Ia juga mendesak Majelis Rakyat Papua, DPRK Mimika, dan DPRD Provinsi lebih tegas mengawasi persoalan yang dinilai dapat merusak moral dan tatanan sosial. “Rakyat memilih pemimpin untuk membangun daerah dari kampung ke kota, bukan menjadikan Mimika sebagai pusat peredaran miras,” ujarnya menegaskan bahwa masih banyak masalah penting yang harus diselesaikan pemerintah.Di akhir pernyataannya, Yohanes meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali dan mencabut izin yang baru diterbitkan demi menyelamatkan masa depan anak cucu bangsa.  Penulis: Abim Editor: GF 28 Mei 2026, 18:29 WIT
Edoardus Rahawadan Tantang Buka Data Otsus Mimika, Kritik Bupati Dinilai Berdasar Fakta Lapangan Papuanewsonline.com, Mimika - Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, akhirnya angkat bicara menanggapi kritik Marianus Maknaepek yang sebelumnya menilai pernyataan Edoardus mengenai kegagalan Otsus di Mimika tidak didukung data dan cenderung mencari sensasi publik.Dalam hak jawab yang disampaikan kepada media, Edoardus menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan bukan bentuk serangan pribadi terhadap pemerintah daerah, melainkan bagian dari kontrol sosial atas jalannya pemerintahan dan implementasi Otsus di Kabupaten Mimika.“Kritik kami berdasarkan fakta di lapangan. Pernyataan soal kegagalan pelaksanaan Otsus disampaikan setelah menerima laporan dan keluhan langsung dari masyarakat Amungme dan Kamoro,” ujar Edoardus dalam rilis tertulisnya ke media papuanewsonline,com. Selasa (26/5/2026).Edoardus menyebut berbagai persoalan mendasar yang hingga kini dinilai belum mampu diselesaikan pemerintah daerah, terutama menyangkut hak dasar masyarakat asli Papua di Mimika.Ia mengaku memiliki sejumlah data dan contoh nyata yang menurutnya mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.“Saya bisa tunjukan fakta yg terjadi antara lain:Masyarakat Mimika yang tinggal di poumako di sekitar tempat tinggal Pak Marianus di seputaran pelabuhan sampai hari ini sudah 15 tahun tidak memiliki rumah layak huni, poin ini pasti Pemda beralasan bahwa itu tempat singgah, kemudian pertanyaan saya apakah layak masyarakat asli memiliki tempat singgah tidak layak seperti itu?;Diasetiap kampung di pesisir, tidak ada air bersih yang ada air hujan, bahkan Pemda pernah bangun air bersih namun Gagal karena perencanaan yang keliru;Kasus Jembatan waa banti yang gagal total tapi dananya sudah dicairkan semua sekitar 10 miliar;Pembangunan gereja dengan dana miliaran Rupiah di agimuga namun hanya Tiang Umpak/ pondasi,( gagal juga); Mama-mama papua dan pemuda amungme harus demo ke kantor bupati minta keadilan terkait kuota CPNS dan Mama-mama demo minta kuota pelantikan untuk amungme dan KAMORO; Ini baru 5 fakta masih banyak fakta yang saya akan angkat. Pertanyaan saya sederhana, KAPAN BUPATI MIMIKA MEMINTA POLISI, JAKSA, Dan KPK untuk mengusut tuntas hal ini? Maka Disinilah poin penting bagi saya bahwa, Bupati Gagal dan penerapan UU OTSUS juga Gagal. Wajar kalau saya minta bupati Mundur dari jabatan. Pertanyaan berikut dari saya adalah? Apakah wajar Tuan Rumah dan anak negeri berdemo serta meminta hak dalam rumahnya sendiri?” tegas Edoardus.Pernyataan tersebut memperlihatkan meningkatnya ketegangan kritik publik terhadap pelaksanaan Otsus di Mimika. Persoalan pembangunan yang dianggap tidak tepat sasaran, minimnya fasilitas dasar masyarakat pesisir, hingga polemik kuota CPNS Orang Asli Papua kembali menjadi sorotan.Edoardus menilai, masyarakat asli Papua seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Namun yang terjadi, kata dia, masyarakat adat justru masih harus turun ke jalan untuk menuntut hak-hak dasar mereka sendiri.Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mendokumentasikan sejumlah data terkait minimnya keterlibatan Orang Asli Papua dalam proyek strategis maupun birokrasi pemerintahan di Mimika.Menurut Edoardus, seluruh data tersebut siap dibuka kepada publik apabila diperlukan agar masyarakat dapat menilai sendiri kondisi nyata pelaksanaan Otsus di daerah tersebut.“Desakan agar Bupati mundur bukan serangan pribadi, tetapi bentuk evaluasi terhadap kinerja pemerintahan yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat asli,” tegasnya.Lebih lanjut, Edoardus mengaku tetap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk Marianus Maknaepek, guna membahas persoalan Otsus secara terbuka dan berbasis data.“Tujuan kami satu: agar Otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh orang asli Papua di Mimika,” katanya.Pernyataan Edoardus ini kembali memperlihatkan bahwa isu implementasi Otsus di Papua, khususnya di Mimika, masih menjadi persoalan sensitif yang terus memunculkan kritik dari masyarakat sipil dan kelompok pemuda.Di sisi lain, kritik keras terhadap pemerintah daerah juga menjadi sinyal bahwa masyarakat mulai menuntut transparansi yang lebih besar terhadap penggunaan anggaran dan keberpihakan kebijakan pembangunan bagi Orang Asli Papua.Hak jawab ini disampaikan Edoardus sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh tanggapan lanjutan dari Marianus Maknaepek terkait pernyataan tersebut. Penulis: HendEditor: GF 26 Mei 2026, 19:37 WIT
Kritis Rakernis Densus 88, Akademisi: Terorisme Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama Papuanewsonline.com, Jakarta - Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami perubahan. Jika dahulu ancaman identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman berkembang lebih cair melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.Perubahan wajah ancaman tersebut menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.Forum tersebut menjadi ruang bertemunya perspektif keamanan, psikologi, hukum, teknologi, dan perlindungan anak untuk membaca ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan konvensional.Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.“Kita sedang menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo.Menurut Wakapolri, mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi harus memperkuat literasi digital, perlindungan anak, dan kemampuan masyarakat membaca risiko sejak dini.Sementara itu, Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut sinergi nasional yang lebih kuat.“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ancaman ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” ujar Kepala BNPT.Ia menilai pendekatan preventif menjadi penting agar negara mampu membangun ketahanan masyarakat sebelum ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan bahwa Densus 88 terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif seiring perubahan pola ancaman.“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering kali berawal dari paparan digital yang tidak terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” kata Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Ia juga menggarisbawahi pentingnya penguatan deteksi dini terhadap kerentanan anak dan remaja yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan ekstremisme digital.Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap substansi buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme lebih adaptif, berbasis bukti ilmiah, dan tetap menjunjung prinsip perlindungan masyarakat.Radikalisasi di Era Digital Tidak Lagi Selalu BertahapPsikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai buku tersebut memperkaya teori counter-terrorism yang selama ini digunakan. Menurutnya, proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, tetapi dapat mengalami lompatan cepat akibat intensitas paparan digital.Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, yang dapat menjadi pintu masuk narasi ekstrem.Ekstremisme Modern Kini Dibentuk oleh Algoritma dan Identitas DigitalGuru Besar hukum pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menilai kelompok ekstrem modern tidak lagi sekadar membangun propaganda, tetapi juga pengalaman emosional, identitas kelompok, dan keterikatan psikologis yang menarik bagi generasi digital.Ia mengingatkan agar strategi penanggulangan tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).Luka Psikologis Bisa Menjadi Pintu Masuk RadikalisasiPsikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menyoroti bahwa akar kerentanan terhadap radikalisasi sering kali bukan hanya konten ekstrem, tetapi riwayat perundungan, krisis identitas, hingga keterasingan sosial yang tidak tertangani.Menurutnya, intervensi perlu mencakup pendekatan klinis dan penguatan kesehatan mental, bukan hanya kontra-radikalisasi.AI dan Analisis Data Didorong Jadi Instrumen Deteksi DiniPakar analisis data Dr. Ismail Fahmi menekankan perlunya kolaborasi antara aparat dan komunitas riset untuk membangun sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, guna mengenali anomali perilaku digital sebelum berkembang menjadi ancaman.Meski berasal dari disiplin berbeda, para akademisi menyampaikan satu benang merah yang sama: terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pola lama.Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, budaya visual, hingga dinamika sosial yang semakin kompleks. Karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi psikologi, pendidikan, hukum, teknologi, perlindungan anak, dan masyarakat.Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum memperkuat strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan arah Transformasi Polri dalam menjaga keamanan nasional menghadapi perubahan ancaman global.Karena ancaman yang berubah menuntut cara memahami dan mencegahnya ikut berubah. PNO-12 22 Mei 2026, 15:23 WIT
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” Papuanewsonline.com, Jakarta - Ancaman keamanan saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ia bisa tumbuh perlahan melalui ruang digital, interaksi sosial, budaya visual, hingga paparan informasi yang terus berulang dan memengaruhi cara berpikir seseorang.Perubahan pola ancaman tersebut menjadi benang merah dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, karya Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; dan Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.Buku ini hadir dengan perspektif yang berbeda. Jika pembahasan terorisme selama ini identik dengan jaringan, organisasi, atau aksi yang terlihat, “Gamifikasi Kekerasan” justru mengajak pembaca memahami fase yang sering luput diperhatikan: bagaimana ancaman terbentuk, berkembang, lalu bertransformasi di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat.Melalui pendekatan yang memadukan keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, buku ini mencoba menjawab satu pertanyaan penting: bagaimana negara dan masyarakat membaca ancaman sebelum ancaman itu nyata terjadi?Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diikuti dengan perubahan cara berpikir dan strategi penanganan.“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.Menurutnya, ancaman ekstremisme modern semakin bersifat cair, tidak selalu terikat struktur formal, dan sering kali berkembang melalui jejaring digital yang sulit dipetakan dengan pendekatan konvensional.Karena itu, buku ini menekankan pentingnya deteksi dini, literasi digital, perlindungan anak, penguatan sekolah, keluarga, serta kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari strategi pencegahan jangka panjang.Yang menarik, buku ini tidak hanya berbicara tentang ancaman, tetapi juga menawarkan cara melihat keamanan sebagai tanggung jawab bersama. Bahwa keamanan masa depan tidak cukup dijaga oleh aparat semata, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, dunia pendidikan, komunitas, platform digital, hingga masyarakat luas.Lebih dari Kajian Keamanan, Ini Tentang Membaca PerubahanMembaca Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital seperti diajak memahami wajah baru ancaman yang berkembang diam-diam di tengah perubahan zaman. Buku ini tidak dibangun dengan pendekatan yang kaku, tetapi mencoba menjelaskan keterhubungan antara teknologi, perilaku manusia, ruang sosial, dan keamanan.Kekuatan buku terletak pada keberaniannya mengangkat isu yang relatif baru dan masih jarang dibahas secara utuh di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, dan menciptakan risiko yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.Pembahasan buku turut diperkaya melalui tanggapan para penanggap lintas disiplin, yakni Dr. Zora Arfina Sukabdi, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., Dra. Adityana Kasandra Putranto, dan Dr. Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, serta dinamika informasi digital.Dalam kesempatan tersebut, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran dan pengembangan literatur terkait keamanan serta pencegahan ekstremisme di era digital.Pengakuan HKI ini menandai bahwa buku tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi pemikiran dalam membaca tantangan keamanan masa depan.Menutup pemaparannya, Wakapolri menegaskan prinsip yang menjadi benang merah buku tersebut:“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”Melalui buku ini, Polri menegaskan bahwa Indonesia yang aman dibangun melalui kemampuan memahami perubahan, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang.Sebab di era digital, yang paling berbahaya bukan hanya ancaman yang terlihat, tetapi ancaman yang tumbuh tanpa disadari. PNO-12 22 Mei 2026, 15:13 WIT
Diskusi Publik Mimika Menggema, Masyarakat Adat Desak Implementasi Nyata Otonomi Khusus Papuanewsonline.com, Mimika – Suara kritis masyarakat adat kembali menguat dalam diskusi publik yang digelar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (21/5/2026). Forum yang melibatkan berbagai elemen Orang Asli Papua (OAP) itu menuntut implementasi nyata Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan bagi masyarakat asli Papua.Diskusi tersebut menghadirkan unsur Dewan Adat Papua tingkat Mimika, asosiasi pencari kerja, pengusaha dan kontraktor OAP, tokoh pemuda, perempuan adat, ASN, hingga masyarakat dari berbagai lapisan. Sejumlah organisasi dan komunitas seperti KAPP, Aliansi Peduli Pengusaha Papua, APELCAMI, dan perwakilan mama-mama Papua turut hadir dalam forum tersebut.Dalam diskusi, masyarakat secara terbuka menyampaikan rasa kecewa terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka rasakan di tengah besarnya investasi dan kekayaan alam Papua. Peserta menilai Orang Asli Papua masih sering menjadi penonton di atas tanahnya sendiri, sementara perusahaan besar terus menikmati hasil sumber daya alam Papua.Forum juga menyoroti tingginya angka pengangguran di kalangan anak-anak Papua. Kondisi tersebut dianggap berbanding terbalik dengan masifnya aktivitas perusahaan besar yang beroperasi di Mimika. Pertanyaan mengenai siapa yang sesungguhnya menikmati hasil pembangunan di Papua pun mengemuka dalam diskusi tersebut.Peserta secara tegas meminta PT Freeport Indonesia agar lebih serius memperhatikan kondisi sosial masyarakat Mimika. Menurut mereka, kehadiran perusahaan besar di tanah Amungsa seharusnya memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan Orang Asli Papua, khususnya dalam akses tenaga kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.Masyarakat juga menilai proses rekrutmen tenaga kerja hingga kini belum sepenuhnya berpihak kepada Orang Asli Papua. Karena itu, forum meminta agar perekrutan tenaga kerja benar-benar memprioritaskan masyarakat lokal Mimika dan tidak sekadar menjadi slogan atau formalitas tahunan.Dalam forum tersebut, peserta turut menyoroti implementasi Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 yang dinilai belum berjalan maksimal di daerah. Padahal, regulasi tersebut dianggap sudah sangat jelas memberikan ruang keberpihakan terhadap pengusaha Orang Asli Papua, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.Peserta meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyusun regulasi turunan yang lebih teknis agar implementasi Perpres tersebut benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, forum juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang tenaga kerja lokal yang mengatur proses pra-perekrutan, perekrutan, hingga pasca-perekrutan tenaga kerja OAP.Perwakilan perempuan adat dalam diskusi turut menyoroti lemahnya implementasi Perda UMKM bagi mama-mama Papua. Mereka menilai program pemberdayaan ekonomi selama ini lebih banyak berhenti pada seremoni tanpa dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.Sementara itu, perwakilan ASN yang hadir menyampaikan kritik tajam terhadap implementasi Otsus di Papua.“Apa gunanya Otonomi Khusus jika Orang Asli Papua tidak diberikan ruang yang layak untuk bekerja, berusaha, dan berkontribusi di negerinya sendiri?” ungkap salah satu perwakilan ASN dalam forum tersebut.Melalui hasil diskusi, peserta menegaskan bahwa masyarakat Papua tidak meminta belas kasihan, melainkan menuntut hak yang seharusnya diberikan kepada Orang Asli Papua di tanahnya sendiri. Forum juga menilai masyarakat Papua kini semakin kritis dan menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar janji maupun narasi keberpihakan tanpa implementasi konkret di lapangan. (GF) 21 Mei 2026, 15:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT