Papuanewsonline.com
BERITA TAG Politik
Homepage
Fraksi PDI-P Sorot Kelemahan Kinerja OPD dan Sejumlah Masalah Krusial di Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Fraksi PDI Perjuangan DPRK Mimika menyoroti berbagai kelemahan kinerja Organisasi Perangkat Daerah dalam pandangan umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2026 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu (29/7/2026). Ketua Fraksi Adrian Andika Thie menyampaikan catatan kritis mencakup pengelolaan keuangan, pelayanan dasar, hingga kesejahteraan Orang Asli Papua khususnya Suku Amungme dan Kamoro.Meskipun Pemkab kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesebelas kalinya, masih tercatat 21 temuan pelanggaran aturan di sejumlah OPD. Realisasi APBD 2025 hanya 75,73 persen, sementara serapan anggaran tahun ini per Juli baru mencapai 27,41 persen. Terdapat pula kelebihan pembayaran gaji bagi ASN yang sudah pensiun atau meninggal senilai lebih dari Rp865 juta. Adrian menegaskan angka ini menjadi bukti perlunya perbaikan pengendalian internal secara menyeluruh.Pelayanan publik pun menjadi sorotan tajam. Distrik Alama disebut sebagai zona merah akibat minimnya akses pendidikan dan kesehatan yang menimbulkan trauma warga, sehingga diusulkan peninjauan kembali status serta penempatan kepala distrik.Masalah aset belum tuntas seperti sengketa tanah Timika Indah dan area bandara, serta gedung UMKM Pasar Sentral yang belum dimanfaatkan. Kemitraan dengan PT Freeport dinilai belum memberi dampak nyata bagi ekonomi warga lokal.Di sektor pendidikan dan kesehatan, kekurangan guru di pesisir dan pegunungan, pelayanan RSUD yang lebih banyak berfokus pada administrasi daripada pelayanan kemanusiaan, serta keterbatasan peralatan dan transportasi tenaga kesehatan di wilayah pedalaman menjadi catatan penting. Fraksi juga mendesak prioritas pemberian beasiswa Otsus bagi OAP serta pembatasan rekrutmen tenaga kerja luar daerah di perusahaan besar dan kontraktor.Penulis: JidEditor: OF
29 Jul 2026, 17:07 WIT
Dana Otsus Untuk MCK? Memalukan!
Papuanewsonline.com, Mimika - Piet Rafra, Salah satu Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Mimika akhirnya angkat bicara soal carut-marut pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Dewan Pembina DPD PSI Mimika, Piet Rafra melontarkan kritik pedas dan menyebut penggunaan dana Otsus di Mimika telah melenceng jauh dari amanat UU Otsus.Piet Rafra menilai, skema penyaluran Otsus melalui rekening Pemerintah Daerah terbukti gagal total. Sejak dulu hingga kini, hasilnya tidak dirasakan langsung oleh Orang Asli Papua (OAP)."Dana Otsus sebaiknya dikelola oleh suatu lembaga sipil yang independen daripada dikucurkan lewat rekening Pemerintah Daerah. Dari dulu hasilnya tidak ada," tegas Piet.Puncak kekecewaannya adalah rencana Dinas PUPR Mimika yang akan mengalokasikan Dana Otsus untuk pembangunan MCK.Bagi Piet, itu adalah puncak kemunduran logika pembangunan Otsus."Malah Otsus yang dikelola oleh PUPR akan dibuat MCK. Hal yang memalukan. Otsus itu lahir dari darah dan air mata orang Papua untuk mengangkat harkat martabat, untuk sekolah anak-anak Papua, untuk kesehatan, untuk ekonomi mama-mama, bukan untuk proyek MCK yang seharusnya cukup pakai APBD," kecam Piet Rafra.Tokoh masyarakat Mimika yang kini resmi bergabung dan dipercaya sebagai salah satu Dewan Pembina PSI Mimika itu mendesak agar Pemerintah Pusat berani mengevaluasi total mekanisme Otsus. Menurutnya, jika dana Rp 196 Miliar lebih Otsus Mimika tahun 2026 masih dikelola dengan pola lama, Mimika hanya akan mengulang kegagalan yang sama: laporan keuangan bermasalah, pencairan terlambat, dan rakyat tetap miskin di atas kekayaan sendiri. Piet Rafra mengusulkan solusi radikal: cabut pengelolaan Otsus dari OPD dan bentuk Lembaga Independen Pengelola Otsus yang beranggotakan perwakilan Dewan Adat, Gereja, Tokoh Perempuan, Pemuda Adat, dan profesional yang kredibel serta diawasi langsung oleh rakyat."Jangan korbankan masa depan generasi Papua hanya untuk proyek-proyek recehan. Jika tidak mampu kelola Otsus untuk hal besar, serahkan kepada rakyat sendiri," tutupnya.Penulis: HendrikEditor: OF
28 Jul 2026, 18:40 WIT
Reuni Aktivis Meriahkan Ulang Tahun Ahmad Doli Kurnia, Ajang Refleksi Demokrasi dan Keterbukaan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Ratusan aktivis lintas generasi berkumpul dalam acara “Reuni Aktivis in the ADK Show” di Kantor RRI Pusat, Minggu (26/7/26). Kegiatan yang digagas politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung ini sekaligus merayakan ulang tahunnya yang ke-55, dihadiri tokoh nasional seperti Akbar Tandjung, Suharso Monoarfa, Rocky Gerung, serta akademisi dan tokoh masyarakat lainnya.Rangkaian acara berisi makan malam, sesi santai saling mengingatkan, testimoni, peluncuran karya tulis, hingga penampilan musik kebangsaan. Pesan utama disampaikan melalui Nina Akbar Tandjung, yang mengingatkan agar politik dijalankan sebagai panggilan pengabdian, menjaga keteraturan demokrasi, dan menepati janji kepada rakyat meski tengah menghadapi banyak dinamika.Berbagai pandangan disampaikan dengan gaya santai namun bermakna mendalam. Siti Zuhro menilai Ahmad Doli sebagai representasi kader yang konsisten, namun menyampaikan catatan ringan tentang perlunya komunikasi yang lebih luwes. Sementara itu, Fachry Ali memandangnya sebagai sosok yang dapat menjadi pegangan di tengah keruwetan politik praktis saat ini.Dalam sesi yang menghibur sekaligus bermakna, Rocky Gerung menyatakan kesediaan menerima kritik adalah tanda keterbukaan yang sehat dan berani. Budiman Tanuredjo pun mengapresiasi kesungguhan Ahmad Doli yang telah melahirkan 14 buku yang memperkaya pemikiran politik nasional. Acara ditutup dengan peluncuran empat buku terbarunya.Ahmad Doli menegaskan dirinya akan tetap terbuka terhadap kritik dan saran. “Saya ingin menjadi sosok yang tidak menutup diri dari pandangan berbeda,” ujarnya.Penulis: JidEditor: OF
28 Jul 2026, 09:43 WIT
Kaesang Pangarep Siap Rebut Kursi DPR, Tantang Dominasi Puan Maharani di Jateng
Papuanewsonline.com, Solo – Peta politik Pemilihan Legislatif 2029 di Daerah Pemilihan V Jawa Tengah semakin memanas. Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi mengumumkan diri maju sebagai calon anggota DPR RI dari wilayah yang meliputi Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Solo. Langkah ini menempatkannya berhadapan langsung dengan Ketua DPR RI Puan Maharani yang selama ini menjadi figur dominan di daerah yang dikenal sebagai basis kuat PDIP tersebut.Dalam arahannya saat Rapat Koordinasi Daerah PSI Kota Solo, Sabtu (25/7/2026), Kaesang menyampaikan strategi politik yang mengutamakan kedekatan emosional dengan masyarakat. “Kami hadir bukan sekadar sebagai partai, melainkan sebagai sahabat warga. Mulai dari menghadiri pengajian, menjenguk sakit, hingga melayat, kami datang sebagai tetangga yang peduli,” ujar putra bungsu mantan Presiden Joko Widodo itu. Ia optimistis pendekatan yang membumi mampu menembus dominasi yang sudah terbangun sekian lama.Kaesang menegaskan fokus kerjanya akan sepenuhnya terpusat di Kota Solo saja. “Saya hanya bertanggung jawab di wilayah ini. Boyolali, Sukoharjo, hingga Klaten sudah menjadi tanggung jawab rekan-rekan kader lain. Kita patuhi pembagian tugas agar tidak terjadi tumpang tindih,” tegasnya.Pembagian wilayah ini diyakini akan memperkuat kerja sama dan mencegah gesekan internal partai .Ia juga meminta solidaritas seluruh kader, terutama bagi mereka yang tidak maju sebagai calon legislatif. “Bagi yang tidak mencalonkan diri, saya mohon dukungan penuh agar kita tetap kompak dan satu tujuan. Persatuan adalah kunci utama kemenangan kita nanti,” tambahnya.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 17:44 WIT
Wamenko Polkam: Politik Adalah Ibadah Pengabdian, Bukan Jalan Menuju Kekayaan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam), Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, menegaskan pentingnya membangun politik yang bermoral, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Dalam pemaparannya, Lodewijk menjelaskan bahwa perkembangan geopolitik global menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi Indonesia. Menurutnya, dinamika internasional tidak hanya memengaruhi sektor politik dan keamanan, tetapi juga berdampak terhadap ekonomi, sosial budaya, hingga ketahanan nasional."Oleh karena itu, Indonesia memerlukan sistem politik yang kuat, demokrasi yang berkualitas, serta tata kelola pemerintahan yang mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus mempercepat pembangunan," ungkapnya.Di hadapan peserta kongres, Wamenko Polkam mengajak umat Islam untuk menghidupkan kembali nilai-nilai profetik dalam kehidupan politik. Ia menilai politik seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan kemaslahatan bagi masyarakat luas."Politik harus menjadi alat untuk mewujudkan kepentingan, kesejahteraan, dan kemaslahatan umum ke arah yang lebih baik," ujarnya.Lodewijk juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam dinamika politik nasional. Beberapa di antaranya adalah praktik politik berbiaya tinggi, kampanye negatif dan kampanye hitam, menguatnya oligarki dan politik dinasti, rendahnya literasi politik, serta demokrasi yang masih lebih menitikberatkan pada aspek prosedural.Menurutnya, ulama dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting sebagai pengarah sekaligus pengingat apabila terjadi penyimpangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia pun mengajak seluruh umat Islam menjaga persatuan dan memperjuangkan nilai-nilai politik melalui cara yang benar."Politik adalah ibadah pengabdian, bukan jalan menuju kekayaan. Kepentingan bangsa dan negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepentingan umat," tegas Wamenko Polkam. Kongres tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, pimpinan MUI provinsi, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, pesantren, serta Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Heri Wiranto.Penulis: JidEditor: OF
26 Jul 2026, 17:15 WIT
MSG Serukan Misi HAM PBB ke Papua di Sidang EMRIP Jenewa
Papuanewsonline.com Jenewa,– Sekretariat Melanesian Spearhead Group (MSG) secara resmi menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengirimkan misi hak asasi manusia (HAM) ke Papua Barat dan provinsi-provinsi Papua di Indonesia.Seruan itu disampaikan dalam Sidang ke-19 Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 25 Juli 2026.Langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong kembali desakan lama para pemimpin Pasifik agar Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR) melakukan kunjungan langsung ke wilayah Papua.Desakan ini bukan hal baru. Tuntutan kunjungan misi HAM PBB ke Papua pertama kali disepakati para pemimpin Pacific Islands Forum (PIF) pada 2019, dipertegas kembali dalam KTT MSG di Port Vila pada 2023, dan kembali disuarakan dalam pertemuan para pemimpin PIF dan MSG pada 2025.EMRIP adalah badan penasihat Dewan HAM PBB yang bertugas memberikan panduan ahli mengenai implementasi Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.Melalui rilis yang diterima Media Papuanewsonline.com, Minggu (27/7), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal MSG, Ilan Kiloe, mengatakan kehadiran MSG di Jenewa merupakan bagian dari pelaksanaan mandat para pemimpin Melanesia.“Ini adalah langkah kecil namun penting menuju pelaksanaan keputusan para pemimpin untuk mengangkat suara masyarakat Melanesia di panggung internasional dan menunjukkan komitmen kuat organisasi dalam mempromosikan keadilan, hak asasi manusia, serta hak-hak masyarakat adat,” kata Kiloe.Kiloe menambahkan, Sekretariat MSG akan terus memperkuat advokasi hak-hak masyarakat adat, setelah sebelumnya terlibat dalam proses pemberian pendapat nasihat Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kewajiban negara terhadap perubahan iklim.Di sela sidang, delegasi MSG juga melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah pejabat senior PBB, antara lain perwakilan EMRIP, Pelapor Khusus PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (CERD), badan-badan perjanjian HAM PBB, Dana Sukarela PBB untuk Masyarakat Adat, dan Kantor Pemuda PBB.Rangkaian kunjungan ditutup dengan pengarahan kepada para duta besar dan perwakilan tetap negara anggota MSG untuk PBB di Jenewa, yang difasilitasi Duta Besar Vanuatu, Sylvain Kalsakau, di Misi Tetap Pacific Islands Forum di Jenewa.Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Indonesia tetap pada posisi bahwa Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan komitmen terhadap pembangunan dan perlindungan hak seluruh warga negara. Seruan terkait kunjungan misi HAM PBB ke Papua masih menjadi bagian dari pembahasan dalam mekanisme HAM PBB.Penulis: AbimEditor. : Of
26 Jul 2026, 02:03 WIT
Rangkap Jabatan Arden Temorubun: Bendahara Desa vs Ketua PAC Partai, Dilarang UU
Papuanewsonline.com, Timika - Persoalan rangkap jabatan yang menyeret nama Arden Temorubun kembali menjadi sorotan. Sosok yang tercatat sebagai Bendahara Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, ini juga menduduki jabatan sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Politik.Lantas, apakah rangkap jabatan tersebut diperbolehkan menurut aturan perundang-undangan di Indonesia?Sesuai regulasi yang diterima Media Papuanewsonline.com, Sabtu (25/7) menunjukkan, rangkap jabatan tersebut dilarang secara tegas.Karena Bendahara Desa Adalah Perangkat Desa Dalam struktur Pemerintahan Desa, Bendahara Desa bukan jabatan terpisah, melainkan bagian dari Perangkat Desa, tepatnya di bawah Sekretariat Desa.Hal ini diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.Sebagai perangkat desa, maka berlaku larangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.Apa Kata UU Desa?Polemik ini memiliki dasar hukum yang jelas. UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa mengatur netralitas perangkat desa.Pada Pasal 51 huruf (g) disebutkan perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik. Larangan tersebut diperluas pada Pasal 51 huruf (j), yang melarang perangkat desa ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. Kepala desa pun memiliki larangan serupa. Pasal 29 huruf (g) menyatakan kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang terlibat dalam kampanye. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye. Ketua PAC (Pimpinan Anak Cabang) adalah struktur pengurus partai politik setingkat kecamatan/distrik. Dengan demikian, jabatan Ketua PAC secara definitif masuk kategori sebagai pengurus partai politik yang dilarang.Selain itu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam putusan judicial review terkait Pasal 51 huruf g UU Desa juga telah menegaskan bahwa larangan perangkat desa menjadi pengurus partai politik adalah tidak beralasan untuk dibatalkan dan tetap konstitusional demi menjaga netralitas jabatan. Jejak Rangkap Jabatan Arden TemorubunNama Arden Temorubun bukan kali pertama dipersoalkan terkait rangkap jabatan.Pada 12 Oktober 2021 lalu, jabatannya sebagai Ketua DPC GMNI Mimika sempat dipolemikan oleh kader GMNI Komisariat Cenderawasih, karena dinilai melanggar konstitusi organisasi. Saat itu Sekretaris Komisariat, Yosep Mayabubun menyebut, Arden menjabat sebagai Ketua DPC GMNI Mimika sekaligus menjabat sebagai Bendahara Desa Nawaripi, telah jelas melanggar konstitusi organisasi. Terbaru, ia juga ditunjuk sebagai Ketua Karateker KNPI Mimika oleh DPD KNPI Papua Tengah, yang melarikan palu sidang dihadapan para peserta Musda tanpa kejelasan.Informasi rangkap jabatan sebagai Bendahara Desa Nawaripi dan Ketua PAC Partai Politik ini menambah daftar panjang polemik netralitas perangkat desa.Ancaman Sanksi: Teguran Hingga PemberhentianAturan tidak hanya melarang, tetapi juga mengatur sanksi tegas.Menurut Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2014, Perangkat Desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Lebih lanjut, Pasal 52 ayat (2) menyebutkan, dalam hal sanksi administratif tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. Selain sanksi administratif, perangkat desa juga terancam sanksi pidana pemilu jika terbukti menjadi pelaksana kampanye. Pasal 280 ayat 2 huruf (h),(i),(j) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang mengikutsertakan kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD sebagai pelaksana kampanye. Dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda Rp12 juta bagi yang melanggar. Artinya, secara normatif, seorang perangkat desa yang ingin aktif di kepengurusan partai politik, termasuk sebagai Ketua PAC, harus melepaskan jabatannya sebagai perangkat desa.Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Arden Temorubun maupun dari Kepala Kampung Nawaripi terkait status rangkap jabatan tersebut.Pemerintah Distrik Wania dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika diharapkan segera melakukan verifikasi dan penindakan sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga netralitas pemerintahan desa.Penulis: HendrikEditor. : Of
25 Jul 2026, 14:58 WIT
Rangkap Jabatan di Nawaripi: Ketua PAC PDI Perjuangan Wania Jabat Bendahara Kampung Bertahun-tahun
Papuanewsonline.com, Timika, - Publik di Distrik Wania, Kabupaten Mimika, menyoroti rangkap jabatan yang dilakukan seorang tokoh politik dan aparatur kampung.Sosok yang disorot adalah Arden Temorubun, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Distrik Wania, merangkap sebagai Bendahara Kampung Nawaripi, Distrik Wania, selama bertahun-tahun.Informasi yang dihimpun menyebutkan, rangkap jabatan tersebut telah berlangsung lama dan menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait netralitas, profesionalitas, serta tata kelola keuangan kampung.Kampung Nawaripi sendiri merupakan salah satu kampung dengan pengelolaan anggaran besar di Mimika. Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah kampung Nawaripi mengelola Dana Desa lebih dari Rp 1 Miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) lebih dari Rp 2 Miliar yang difokuskan untuk peningkatan SDM dan pembangunan. Dalam struktur pemerintahan kampung, posisi bendahara memegang peranan vital dan strategis sebagai pengelola keuangan dan aset kampung. Jabatan tersebut dituntut netral, tidak terafiliasi dengan partai politik, dan fokus penuh melayani masyarakat.Rangkap jabatan antara pengurus partai politik dan aparatur kampung dinilai bertentangan dengan semangat Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait perangkat desa/kampung yang seharusnya tidak terlibat sebagai pengurus partai politik dan harus berdomisili serta mengabdi penuh untuk kampung.Warga Nawaripi yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan pengawasan dari Distrik Wania dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika."Bagaimana bendahara kampung bisa fokus kelola uang kampung kalau dia juga ketua partai tingkat distrik? Ini sudah bertahun-tahun, mungkin dia tim sukses Bupati Johanes Rettob satu partai jadi dibiarkan. Kami minta ada kejelasan dan transparansi," ujarnya kepada media ini, Sabtu (26/7/2026).Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Arden Temorubun terkait status rangkap jabatan tersebut belum berhasil. Demikian pula tanggapan resmi dari Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun dan Kepala Distrik Wania masih dalam upaya konfirmasi.Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Mimika melalui DPMK dan Inspektorat dapat melakukan audit dan penertiban terkait status aparatur Kampung Nawaripi guna menghindari konflik kepentingan serta memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan bebas dari intervensi politik praktis.Penulis: HendrikEditor. :Of
25 Jul 2026, 14:33 WIT
Pemuda Amungsa Tantang Komisi III: Jangan Jadikan Tanah Amungsa Panggung Seremonial
Papuanewsonline.com, Timika - Kedatangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi III di Tanah Amungsa, Bumi Kamoro disambut dengan pesan keras, bukan karpet merah. Aliansi Pemuda Amungsa (APA) Kabupaten Mimika menegaskan, kunjungan kerja wakil rakyat kali ini tidak boleh berhenti sebagai agenda formalitas yang miskin makna.Ketua APA Kabupaten Mimika, Hellois Kemong, dalam pernyataan resminya, mengucapkan selamat datang namun langsung melayangkan kritik tajam terhadap pola lama kunjungan pejabat pusat ke Papua."Kami menyambut baik kunjungan kerja DPR RI Komisi III di Provinsi Papua Tengah, khususnya di Kabupaten Mimika. Kami berharap kehadiran DPR RI bukan hanya sebagai agenda seremonial, tetapi benar-benar menjadi momentum untuk mendengar, menerima, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegas Kemong di Timika, Jumat (24/7), Malam.Pernyataan itu menjadi tamparan telak bagi DPR RI. Selama ini, menurut Kemong bahwa berbagai persoalan krusial di Mimika hanya menjadi laporan di atas meja Jakarta, sementara yang merasakan dampak langsung adalah rakyat di bawah." Yang merasakan secara langsung berbagai persoalan dan dampaknya adalah rakyat, bukan pemerintah pusat dan Pemerintah daerah," Tegasnya.Tuntutan Reses Terbuka di Eme Neme YauwareIa mengkritik keras terkait lokasi dan format pertemuan." Pemuda Amungsa menolak reses yang dilakukan secara tertutup di hotel atau ruang-ruang eksklusif yang steril dari suara rakyat," Sorotnya.Sebagai representasi pemuda Amungme, Hellois Kemong menuntut agar kegiatan reses DPR RI Komisi III dilaksanakan secara terbuka di Gedung Eme Neme Yauware.Dimana menurutnya Gedung Eme Neme Yauware sebagai simbol kebanggaan dan ruang publik milik rakyat Mimika.Kemong berharap agar komisi III DPR RI membuka ruang seluas-luasnya agar Orang Asli Papua (OAP) bisa bicara langsung tanpa difilter."Sehingga seluruh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), dapat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan harapan mereka secara langsung kepada para wakil rakyat," Ucapnya.Lanjut Kemong Langkah ini dinilai sebagai ujian keberanian Komisi III. " Apakah mereka berani mendengar jeritan tentang keadilan, hak atas tanah adat, konflik sumber daya alam, hingga persoalan hukum yang timpang di Mimika, ataukah hanya datang untuk foto bersama?," ujar Kemong dengan nada kesal.Ia mengatakan Keadilan dan Kesejahteraan, Bukan Janji Kosong di Kabupaten Mimika.APA menegaskan, Tanah Amungsa telah terlalu lama menjadi lumbung kekayaan nasional namun rakyatnya masih berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan."Kami percaya bahwa kehadiran DPR RI harus membawa manfaat nyata, mendengar suara rakyat, serta memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Mimika," tandas KemongKata Kemong, Publik berharap kritikan tajam ini dibaca sebagai ultimatum, karena Rakyat Mimika tidak lagi butuh kunjungan seremonial. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan politik yang konkret, bukan retorika Jakarta" Jika Komisi III pulang tanpa membawa aspirasi OAP ke Senayan, maka kunjungan ini hanya akan menambah daftar panjang kekecewaan rakyat di Bumi Amungsa," Pungkasnya.Penulis: HendrikEditor. : Of
25 Jul 2026, 00:41 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru