Papuanewsonline.com
BERITA TAG Politik
Homepage
RUPS Divestasi Saham 10 Persen Dipersoalkan, Masyarakat Mimika Menuntut Haknya
Papuanewsonline.com, Mimika — Desakan kepada Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) divestasi
saham 10 persen di Mimika terus menguat. Masyarakat menilai lokasi pelaksanaan
RUPS menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pengelolaan saham
yang menyangkut masa depan daerah dan kesejahteraan rakyat Mimika.Kabupaten Mimika sebagai pemegang saham mayoritas atas
divestasi saham 10 persen dinilai memiliki hak dan posisi strategis dalam
pengambilan keputusan. Oleh karena itu, masyarakat menilai pelaksanaan RUPS di
luar Mimika, khususnya di Jayapura, berpotensi mengurangi porsi manfaat yang
seharusnya diterima daerah pemilik saham terbesar.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari daerah pemilihan
Mimika, Yohanes Kemong, menyampaikan bahwa masyarakat Mimika tidak menginginkan
keputusan strategis tersebut justru merugikan daerah asal saham. Ia menegaskan
bahwa jika RUPS dilakukan di Jayapura, maka Mimika berpotensi hanya memperoleh
bagian kecil dari total kepemilikan saham yang ada.“Kami tidak ingin keputusan yang diambil akan merugikan
kami. Jika RUPS dilaksanakan di Jayapura, maka kami akan mendapatkan nilai yang
sangat kecil, hanya 1% dari total 10%,” kata Yohanes dalam pernyataan yang
diterima Papua news online, com, Senin (26/1/2026).Lebih lanjut, Yohanes menekankan pentingnya kepala daerah
memprioritaskan kepentingan jangka panjang masyarakat Papua Tengah, khususnya
rakyat Mimika. Ia meminta agar keputusan terkait RUPS tidak dilandasi
kepentingan kelompok tertentu, melainkan berpijak pada keadilan bagi daerah
pemegang saham mayoritas.“Kami ingin Bupati Mimika melaksanakan RUPS di Kabupaten
Mimika, sebagai wilayah pemegang saham mayoritas,” tambahnya.Desakan tersebut muncul dari kekhawatiran bahwa pelaksanaan
RUPS di Jayapura hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, sementara
manfaat ekonomi dari divestasi saham tidak dirasakan secara luas oleh
masyarakat Mimika.“Kami tidak ingin uang hasil divestasi saham 10% ini hanya
dinikmati oleh segelintir orang, kami ingin hasilnya dirasakan oleh seluruh
masyarakat Mimika,” tegas Yohanes.Masyarakat Mimika juga mengingatkan agar Bupati Mimika tidak
mengambil keputusan yang dinilai keliru karena dampaknya akan langsung
menyentuh masa depan rakyat. Mereka menyatakan komitmen untuk terus mengawal
setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan saham divestasi tersebut.“Kami akan terus mengawal langkah-langkah Bupati Mimika
dalam kepengurusan saham 10%,” tambah Yohanes.Hingga berita ini diturunkan, Bupati Mimika Yohanes Rettob
belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut. Namun, masyarakat
berharap aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan serius dalam menentukan lokasi
dan mekanisme pelaksanaan RUPS divestasi saham 10 persen. Penulis: HendEditor: GF
26 Jan 2026, 13:06 WIT
Buku “Rasa Bhayangkara Nusantara” Versi Bahasa Inggris Hadir di WEF Swiss 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta – Buku Rasa Bhayangkara Nusantara karya bersama Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan Dirgayuza Setiawan resmi diperkenalkan di ajang World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, sebagai bagian dari penguatan diplomasi Indonesia di panggung global.Buku versi Bahasa Inggris ini memuat 80 menu pilihan khas Indonesia yang dikembangkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara kepada komunitas internasional.“Saya menyerahkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris kepada Bapak Stefanus Ade Hadiwidjaja, Managing Director, Investment, Danantara Indonesia, untuk ditampilkan di Paviliun Indonesia pada WEF Davos 2026 sebagai bagian dari showcase diplomasi MBG dan khazanah rasa Nusantara,” ujar Dirgayuza Setiawan.Sebelum diperkenalkan di Davos, buku yang dalam versi bahasa Inggris-nya berjudul “Taste Of Nusantara 80 Bhayangkara Menu For Indonesia’s Free Nutricious Meal’s Program” ini juga telah diserahkan kepada Duta Besar RI untuk Inggris, Desra Percaya, pada Selasa (20/1/2026) di London, sebagai langkah awal diplomasi kuliner dan ketahanan pangan Indonesia.“Alhamdulillah, Mas Dirgayuza di tengah kesibukan lawatan bersama Presiden terus berikhtiar memperkenalkan buku Rasa Bhayangkara Nusantara di tempat-tempat yang istimewa. Setelah sebelumnya diperkenalkan di Kedutaan Besar Indonesia di Inggris, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di WEF Davos, forum bergengsi dunia. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Astacita Presiden kepada dunia,” kata Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar dokumentasi menu, melainkan catatan pengabdian Polri dalam mendukung MBG, mulai dari aktivitas dapur SPPG Polri sejak dini hari hingga distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat. Buku ini dipandang Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai simbol pendekatan baru membangun bangsa melalui perhatian nyata terhadap kesehatan dan gizi generasi masa depan.Kehadiran buku ini di WEF Davos 2026 menegaskan komitmen Polri dalam mendukung diplomasi Presiden, memperkuat citra positif Indonesia, serta memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara di tingkat global. PNO-12
24 Jan 2026, 13:36 WIT
Penunjukan Pejabat BUMD Jadi Sorotan, Bupati Mimika Diingatkan Soal Nasib SDM Lokal
Papuanewsonline.com, Mimika — Kebijakan Bupati Mimika,
Yohanes Rettob, terkait penunjukan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
kembali menuai kritik keras. Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari daerah
pemilihan Mimika, Yohanes Kemong, menyampaikan peringatan terbuka atas penunjukan
pejabat yang disebut sebagai karteker di sejumlah BUMD.Dalam pernyataan yang diterima Papua news online, Yohanes
Kemong menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pengalihan isu dari
tuntutan masyarakat adat Amungme dan Kamoro yang selama ini mendorong adanya
pemberdayaan sumber daya manusia lokal di lingkungan BUMD.“Saudara Bupati sudah kebingungan dengan adanya sorotan,
sehingga mengalihkan bahasa dengan kalimat karateker. Tapi kami tidak akan
membiarkan permainan api ini berlanjut,” kata Yohanes Kemong.Ia menegaskan bahwa persoalan penunjukan pejabat BUMD tidak
dapat dianggap sepele karena menyangkut keadilan, transparansi, serta masa
depan masyarakat Mimika, khususnya kelompok masyarakat adat yang selama ini
merasa belum mendapatkan ruang yang proporsional.Yohanes Kemong kemudian mempertanyakan dasar hukum dan
mekanisme penunjukan karteker tersebut, termasuk apakah penunjukan dilakukan
sepenuhnya berdasarkan kewenangan bupati atau melalui proses yang melibatkan
unsur lain seperti akademisi, kejaksaan, maupun tokoh masyarakat.Selain itu, ia juga menyoroti kejelasan status pejabat yang
ditunjuk, apakah benar hanya bersifat karteker atau justru berpotensi menjadi
pejabat definitif tanpa melalui tahapan seleksi yang terbuka dan diumumkan
kepada publik.Ia menilai belum adanya publikasi resmi terkait proses
seleksi atau uji kelayakan karteker BUMD dapat menimbulkan kecurigaan dan
memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.Yohanes Kemong turut mengingatkan pemuda serta kalangan
intelektual Amungme dan Kamoro agar tidak mudah menerima klarifikasi pemerintah
daerah, dengan penilaian bahwa pejabat yang telah ditetapkan berpeluang besar
menjadi definitif.“Kami peringatkan, jangan main-main dengan nasib masyarakat
Mimika. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan keras jika perlu,” tutup
Yohanes Kemong. Penulis: HendrikEditor: GF
22 Jan 2026, 03:06 WIT
DPRD Mimika Soroti Penunjukan Pejabat BUMD, Transparansi Diminta Jadi Prioritas
Papuanewsonline.com, Mimika — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Mimika menyampaikan kritik terhadap kebijakan Bupati Mimika,
Yohanes Rettob, terkait penunjukan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
yang dinilai belum dilakukan secara terbuka dan transparan. Kritik tersebut
disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Primus Natikapareyau.Menurut Primus, pengisian jabatan strategis di tubuh BUMD
seharusnya mengedepankan prinsip profesionalisme dan kompetensi. Ia menilai,
proses penunjukan yang tidak melalui mekanisme seleksi terbuka berpotensi
menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.“Jangan sampai ini cuma image-nya di luar bawah, ini adalah
keluarga yang dipasang di sana,” katanya.DPRD Mimika, lanjut Primus, berharap pemerintah daerah dapat
membuka ruang seleksi yang adil dan transparan sehingga jabatan di BUMD diisi
oleh sumber daya manusia yang benar-benar memiliki kemampuan dan kualifikasi
sesuai kebutuhan perusahaan daerah.Ia juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada
putra-putri asli Mimika yang telah menempuh pendidikan tinggi dan memiliki
kompetensi untuk berperan aktif dalam pengelolaan BUMD.“Harapan kami, anak-anak asli Mimika yang sudah sekolah
tinggi dan punya kompetensi di sana, itu dipakai, khususnya di Amume dan
Kemoro,” ujar Primus.Selain aspek kompetensi, Primus menilai bahwa penunjukan
pejabat BUMD sebaiknya mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta masukan dari
lembaga legislatif sebagai representasi rakyat. Hal ini penting untuk menjaga
kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak dikomunikasikan
dengan baik berpotensi menimbulkan gejolak sosial dan memperlebar jarak antara
pemerintah dengan masyarakat.DPRD Mimika berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih
terbuka dalam setiap pengambilan kebijakan strategis, khususnya yang menyangkut
pengelolaan aset dan perusahaan daerah, demi terciptanya tata kelola
pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Penulis: HendrikEditor: GF
22 Jan 2026, 02:56 WIT
Wakapolda Maluku Apresiasi Komitmen Polri Inisiasi Ditres PPA-PPO
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H menyampaikan apresiasinya terhadap launching Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda dan 22 Satuan Reserse (Satres) PPA-PPO Polres.Apresiasi disampaikan Wakapolda Maluku saat mengikuti peluncuran Ditres Tindak Pidana PPA-PPO melalui video conference (vicon) dari Ruang Vicon Lantai II Markas Polda Maluku, Rabu (21/1/2026).Direktorat khusus tersebut resmi dilaunching secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI).Peluncuran direktorat PPA-PPO yang dipimpin oleh Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si ini menandakan komitmen Polri yang kuat dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.Direktorat PPA-PPO sendiri memiliki tiga subdirektorat, yakni Subdit I yang menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya, Subdit II menangani tindak pidana kekerasan terhadap anak, dan Subdit III secara khusus menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Saat ini, Ditres PPA-PPO telah terbentuk di 11 Polda, meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Nusa Tenggara Barat. Satuan kerja ini juga didukung oleh 22 Satres PPA-PPO di tingkat Polres.Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya menegaskan, launching Ditres PPA-PPO menjadi momentum penting dalam memperkuat penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang dengan pendekatan yang berbasis gender dan berorientasi pada korban.“Launching hari ini membuktikan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui Polri, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini sering menjadi korban. Kita berharap Ditres PPA dan PPO benar-benar mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Kapolri.Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam penanganan kejahatan tersebut, mengingat karakteristik kasus PPA dan PPO yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga lintas daerah hingga lintas negara.“Saya terus mendorong penguatan kerja sama lintas sektoral, dengan para pemangku kepentingan dan seluruh pemerhati, sehingga pelayanan yang kita berikan semakin optimal dan memberikan rasa keadilan bagi para pelapor,” tambahnya.Lebih lanjut, Kapolri menegaskan peningkatan kapasitas dan kemampuan personel menjadi hal mutlak, mengingat kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang membutuhkan penanganan khusus dan komprehensif.“Saya berharap tidak hanya di 11 Polda dan 22 Polres. Ke depan, Polda-Polda lainnya juga dapat menyesuaikan dan membentuk satuan serupa, sehingga penanganan PPA dan PPO dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.Dengan terbentuknya Ditres PPA-PPO ini, diharapkan Polri semakin responsif, profesional, dan berkeadilan dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan seluruh kelompok rentan di Tanah Air."Kami menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas kegiatan launching Ditres PPA-PPO di beberapa Polda," kata Wakapolda Maluku Brigjen Imam secara terpisah di sela-sela kegiatan tersebut.Brigjen Imam mengaku Polda Maluku sendiri telah mengusulkan pembentukan Ditres PPA-PPO. "Kami berharap ke depan Ditres PPA-PPO dapat segera terbentuk di Polda Maluku," harap Wakapolda yang didampingi Para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, Perwira perwakilan satuan kerja, serta para Kapolres dan Kapolresta yang didampingi Kasatreskrim dan Kanit PPA masing-masing Polres. PNO-12
21 Jan 2026, 19:49 WIT
Wakapolda Maluku Ikuti Vicon Launching Ditres PPA-PPO dan Penandatanganan MoU Polri–Kemen P2MI
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan *Video Conference (Vicon) Launching Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda dan 22 Satres PPA-PPO Polres*, yang dirangkaikan dengan *Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI)*.Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., pada Kamis (21/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIT, bertempat di Ruang Vicon Lantai II Polda Maluku.Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, para perwira perwakilan satuan kerja Polda Maluku, serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran yang didampingi Kasatreskrim dan Kanit PPA masing-masing Polres.Dalam launching tersebut, Kapolri secara resmi memperkenalkan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO yang dipimpin oleh Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si. Direktorat ini memiliki tiga subdirektorat, yakni Subdit I yang menangani tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan lainnya, Subdit II yang menangani tindak pidana kekerasan terhadap anak, serta Subdit III yang secara khusus menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).Saat ini, Ditres PPA-PPO telah terbentuk di 11 Polda, meliputi Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara, Polda Kalimantan Barat, Polda Nusa Tenggara Timur, dan Polda Nusa Tenggara Barat, serta didukung oleh 22 Satres PPA-PPO di tingkat Polres.Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa launching Ditres PPA-PPO menjadi momentum penting dalam memperkuat penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak serta perdagangan orang dengan pendekatan yang berbasis gender dan berorientasi pada korban.“Launching hari ini adalah momentum penguatan penanganan kasus PPA dan PPO dengan pendekatan berbasis gender. Ini membuktikan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran negara melalui Polri, khususnya bagi kelompok rentan yang selama ini sering menjadi korban. Kita berharap Ditres PPA dan PPO benar-benar mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” ujar Kapolri.Kapolri juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam penanganan kejahatan tersebut, mengingat karakteristik kasus PPA dan PPO yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga lintas daerah hingga lintas negara.“Saya terus mendorong penguatan kerja sama lintas sektoral, dengan para pemangku kepentingan dan seluruh pemerhati, sehingga pelayanan yang kita berikan semakin optimal dan memberikan rasa keadilan bagi para pelapor,” tambahnya.Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa peningkatan kapasitas dan kemampuan personel menjadi hal mutlak, mengingat kejahatan perdagangan orang merupakan kejahatan transnasional yang membutuhkan penanganan khusus dan komprehensif.“Saya berharap tidak hanya di 11 Polda dan 22 Polres. Ke depan, Polda-Polda lainnya juga dapat menyesuaikan dan membentuk satuan serupa, sehingga penanganan PPA dan PPO dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” tegas Kapolri.Dengan terbentuknya Ditres PPA-PPO ini, diharapkan Polri semakin responsif, profesional, dan berkeadilan dalam memberikan perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan seluruh kelompok rentan di Tanah Air. PNO-12
21 Jan 2026, 19:25 WIT
Polda Maluku Gelar Acara Malam Pengantar Tugas Mantan Karo Logistik
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar acara malam pengantar tugas mantan Kepala Biro Logistik Polda Maluku Kombes Pol. Ary Donny Setiawan, S.I.K., M.H.Kegiatan yang dihelat di ruang transit lantai 2 Markas Polda Maluku, Senin (19/1/2026) ini dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, dan Wakapolda Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H.Turut hadir dalam kegiatan itu, Irwasda dan seluruh Pejabat Utama Polda Maluku beserta Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Maluku bersama pengurus.Kombes Ary Donny Setiawan sendiri dipromosikan mengabdi di luar institusi Polri sebagai Direktur Aparatur Negara pada Deputi Bidang Intelijen BIN Republik Indonesia.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Kombes Ary Donny Setiawan selama menjabat sebagai Karo Logistik Polda Maluku. "Atas nama pimpinan Polda Maluku Saya menyampaikan selamat atas promosi jabatan baru yang didapat yang mana pangkatnya akan naik menjadi bintang satu. Tugas kita adalah bekerja dengan baik dan selalu berdoa kepada Yang Maha Kuasa," katanya.Kepada seluruh para Pejabat Utama Polda Maluku, Irjen Dadang mengajak untuk selalu bekerja dengan tulus ikhlas melayani masyarakat. "Nasib kita ini walau cuma satu menit bisa terjadi atas kehendak Yang Maha Kuasa. Tetap bekerja dengan baik," ujarnya.Kapolda juga mengajak seluruh PJU untuk selalu menjalin kerjasama dengan instansi terkait. Bangun relasi dan selalu berbuat baik. "Sebab kebaikan itu akan kembali kepada diri kita, olehnya itu selalu bersyukur dengan apa yang sudah kita dapatkan saat ini," pintanya.Pada kesempatan itu, Kombes Ary Donny Setiawan dalam pesan kesannya juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh PJU. Ia juga berharap silaturahmi yang sudah terjalin baik selama ini dapat terus dijaga walaupun sudah bertugas pada daerah yang berbeda."Kami mohon maaf apabila dalam berdinas di Maluku ada salah kiranya dapat dimaafkan dan kami juga mohon doa restu untuk bertugas di tempat yang baru kiranya tugas kami dapat berjalan lancar," tutupnya.Pada kegiatan tersebut, Kapolda yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku memberikan cendramata sebagai kenang-kenangan kepada Kombes Ary Donny Setiawan bersama istri. PNO-12
20 Jan 2026, 21:20 WIT
Kapolda Maluku Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karo Logistik
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin upacara penyerahan jabatan Karo Logistik Polda Maluku, Senin (19/1/2026).Upacara yang berlangsung di ruang tamu lantai 2 Markas Polda Maluku ini turut dihadiri Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku.Kepala Biro (Karo) Logistik Polda Maluku sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol. Ary Donny Setiawan, S.I.K., M.H. Jabatan tersebut sementara diserahkan kepada Kapolda Maluku.Kombes Ary Donny Setiawan sendiri saat ini ditugaskan sebagai Direktur Aparatur Negara pada Deputi Bidang Intelijen BIN Republik Indonesia.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kombes Ary Donny Setiawan yang telah mengabdi dan memberikan dedikasi terbaik di Polda Maluku."Saya selaku pribadi dan atas nama Polda Maluku menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian saudara yang mana selama ini sudah memberikan banyak kontribusi positif untuk Polda Maluku," katanya. Irjen Dadang juga berharap di tempat tugas yang baru, Kombes Ary dapat kembali memberikan dedikasi dan kontribusi terbaik. "Semoga nantinya di tempat tugas yang baru dapat lebih baik lagi dalam karirnya di kepolisian. Selamat bertugas dan semoga sukses di tempat tugas yang baru," harapnya. PNO-12
20 Jan 2026, 21:09 WIT
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutus perkara Nomor 223/PUU-XXIII/2025 terkait permohonan pengujian materiil terhadap Pasal 19 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.Sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Konstitusi bersama delapan hakim konstitusi lainnya.Permohonan uji materi ini diajukan oleh dua pemohon, yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, SH sebagai Pemohon I dan Zidane Azharian Kemalpasha sebagai Pemohon II. Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan aturan mengenai penempatan anggota Polri pada jabatan ASN di luar institusi kepolisian tanpa kewajiban mengundurkan diri atau pensiun.Dalam persidangan, pihak terkait dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diwakili oleh tim kuasa hukum Polri yang terdiri dari BJP Veris Septiansyah, KBP Dandy Ario Yustiawan, IPDA Brandon Ridle Julio Tumanduk, serta IPDA Jerico Rizaldi Silitonga.Setelah mendengarkan keterangan para pihak serta mempertimbangkan aspek hukum yang ada, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak permohonan yang diajukan para pemohon.Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan Pemohon II tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), sementara permohonan Pemohon I ditolak untuk seluruhnya.Menanggapi putusan tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam pengujian undang-undang.“Polri menghormati sepenuhnya keputusan Mahkamah Konstitusi” ujar Brigjen Pol Trunoyudo.Menurutnya, putusan MK ini juga memberikan kepastian hukum terkait mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di luar institusi kepolisian.“Keputusan ini memberikan kepastian hukum sehingga komitmen Polri untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, prosedural, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku” tambah Karo Penmas.Sidang pembacaan putusan sendiri berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan tertib. Dengan ditolaknya permohonan tersebut, maka ketentuan yang mengatur mengenai jabatan ASN tertentu yang dapat diisi oleh anggota Polri tetap dinyatakan berlaku.Putusan ini sekaligus mengakhiri proses uji materi yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik terkait polemik rangkap jabatan anggota Polri di berbagai lembaga negara. PNO-12
20 Jan 2026, 16:12 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru