Papuanewsonline.com
BERITA TAG Politik
Homepage
Anggaran RSUD Mimika 230 Miliar Dipersoalkan, Dugaan “Kongkalikong” Bupati dan Ketua DPRK
Papuanewsonline.com, Mimika - Anggaran multiyear 230 miliar
untuk pembangunan RSUD Kabupaten Mimika menuai kontroversi. Anggaran ini muncul
tanpa melalui proses pembahasan APBD 2026 dan Tim Badan Anggaran Legislatif
Mimika.Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong S.Ip.,
mempertanyakan kinerja Ketua DPRK Mimika yang diduga melakukan persetujuan
tanpa prosedur yang benar. "Ada dugaan kongkalikong antara Bupati dan
Ketua DPRK Mimika," Ia meminta semua pihak memperhatikan persoalan ini karena
tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami akan terus
mengawasi dan memperjuangkan transparansi anggaran" katanya.Dugaan kongkalikong ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat
akan penyalahgunaan anggaran. "Kami ingin anggaran ini digunakan untuk
kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi" ujar Yohanes Kemong.
dalam rilisnya yang yang beredar di grup-grup whatsapp.Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, A.Md. T., belum
memberikan komentar terkait isu ini Hinga berita ini di publikasikan Sementara
itu, Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos., M.M. menyatakan bahwa anggaran ini
telah melalui proses yang benar dan akan digunakan untuk pembangunan RSUD yang
berkualitas.Namun, Yohanes kemong sebagai Wakil Rakyat Provinsi Papua
Tengah tetap meminta klarifikasi dan transparansi terkait anggaran ini.
"Kami akan terus memantau dan memperjuangkan hak-hak masyarakat"
tutup. Penulis: Hend
Editor: GF
12 Apr 2026, 19:18 WIT
DPRK Mimika Soroti Pentingnya Transparansi Anggaran MBG Dan Waspadai Peran Koperasi
Papuanewsonline.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang
transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menegaskan program unggulan nasional
ini harus dikelola secara terbuka, terutama terkait mekanisme koperasi yang
terlibat agar tidak terjadi kendala di lapangan.Menurut Primus, transparansi menjadi kunci utama agar tidak
ada dana yang tertahan atau tersendat penyalurannya. “Kami berharap pengelolaan anggaran ini benar-benar
transparan, khususnya yang berkaitan dengan koperasi, sehingga semuanya dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya. Pihak legislatif juga memastikan akan terus melakukan
pengawasan ketat agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.Saat ini, pelaksanaan MBG di Mimika diketahui sedang
dihentikan sementara menyusul masuknya masa libur sekolah. Program ini direncanakan akan kembali beroperasi secara
penuh setelah kegiatan belajar mengajar dimulai kembali. DPRK berharap saat
dimulai nanti, pelayanan dan penyaluran manfaat bisa kembali maksimal bagi para
siswa.DPRK menilai program ini memiliki manfaat besar dalam
mendukung pemenuhan gizi anak serta meningkatkan semangat belajar. Oleh karena itu, dengan pengawasan yang optimal, diharapkan
MBG dapat berjalan berkesinambungan, memberikan dampak nyata bagi kesehatan
pelajar, serta bebas dari praktik yang tidak bertanggung jawab. Penulis: JidEditor: GF
11 Apr 2026, 13:06 WIT
DPRK Mimika Dukung Penuh Pembangunan Gedung C2 RSUD Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menyepakati pembangunan
Gedung Perawatan C2 RSUD Mimika dengan nilai anggaran mencapai Rp 242 miliar.
Proyek strategis ini menggunakan skema tahun jamak atau multi years selama tiga
tahun.Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menilai pembangunan
ini sangat mendesak karena kapasitas rumah sakit saat ini sudah tidak sebanding
dengan jumlah pasien yang terus meningkat. “Kondisi rumah sakit sudah melebihi kapasitas ideal,
berdampak langsung pada kualitas pelayanan,” ujar Primus.Hal senada disampaikan Bupati Johannes Rettob, yang
membenarkan RSUD tipe C dengan standar 181 tempat tidur kini kerap menampung
hingga 300 pasien. Akibatnya, pasien terpaksa ditempatkan di selasar dan ruang
doa. RSUD ini juga menjadi rujukan utama wilayah Papua Tengah seperti Paniai,
Deiyai, hingga Nduga.Pengerjaan ditangani satu kontraktor saja untuk hindari
kendala teknis. Primus menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan
secara ketat.“Kami pastikan seluruh tahapan transparan, tepat waktu, dan
anggaran dikelola efisien serta akuntabel,” tegasnya.Meski di tengah keterbatasan fiskal akibat penurunan Dana
Bagi Hasil, Bupati memastikan proyek tetap jalan dengan mengoptimalkan SILPA
dan PAD. Selain gedung baru, pemerintah juga berencana menambah
fasilitas canggih seperti alat cuci darah dan MRI. Dengan sinergi ini,
diharapkan pelayanan kesehatan di Mimika kembali optimal dan nyaman bagi
masyarakat luas. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Apr 2026, 12:55 WIT
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Polda Maluku Ucapkan HUT ke-80 TNI AU di Lanud Pattimura
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menegaskan komitmen memperkuat sinergitas TNI–Polri dengan memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI Angkatan Udara kepada Lanud Pattimura Ambon, Kamis (9/4/2026).Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso, mewakili Kapolda Maluku. Rombongan diterima Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto, bersama jajaran pejabat Lanud.Selain ucapan resmi, Polda Maluku juga menyerahkan kue ulang tahun sebagai bentuk penghormatan dan simbol soliditas antar institusi pertahanan dan keamanan negara.Direktur Polairud Polda Maluku, Kombes Pol Handoyo Santoso, menegaskan bahwa momentum HUT TNI AU menjadi penguat kolaborasi strategis di wilayah Maluku.“Sinergitas TNI–Polri adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah kepulauan seperti Maluku. Kami berharap hubungan solid ini terus terjaga dalam mendukung program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Handoyo.Sementara itu, Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Sugeng Sugiharto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Polda Maluku.“Kami mengucapkan terima kasih atas ucapan dan perhatian dari Polda Maluku. Sinergitas yang telah terjalin selama ini menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan mendorong kemajuan Maluku,” ujarnya.Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan harmonis antara TNI dan Polri di daerah. PNO-12
10 Apr 2026, 18:19 WIT
DPRK Mimika Tanggapi Demo FRP: Akui Otsus Jilid II Belum Optimal
Papuanewsonline.com, Timika – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) Mimika memberikan tanggapan resmi terhadap aksi demonstrasi
yang digelar Front Rakyat Papua (FRP) di halaman kantor mereka, Selasa (7/4/2026).
Para legislator menyatakan siap menerima seluruh aspirasi yang disampaikan
massa dan berjanji akan menindaklanjutinya ke tingkat yang lebih tinggi agar
mendapatkan perhatian serius.Anggota DPRK, Mathius Yanengga, menegaskan keterbukaan
pihaknya untuk mendengar suara rakyat, khususnya Orang Asli Papua. Ia bahkan
sependapat dengan tuntutan massa mengenai perlunya evaluasi besar-besaran."Saya setuju Otsus Jilid II dinilai gagal dan belum
berjalan optimal. Negara harus hadir, kami tidak boleh mati di atas kekayaan
sendiri," ujarnya, menyoroti juga perlunya evaluasi terhadap peran Majelis
Rakyat Papua (MRP).Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau,
mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib dan damai tanpa tindakan
anarkis. Ia menilai aspirasi yang disuarakan sangat penting dan patut
diperjuangkan."Kami menerima kedatangan kalian. Aspirasi ini luar
biasa dan akan kami teruskan ke tingkat yang lebih tinggi," paparnyaPrimus juga menekankan pentingnya menyampaikan pendapat
dengan cara-cara yang damai agar tidak menimbulkan dampak negatif. Sebagai sesama anak bangsa, ia mengajak untuk tidak ada
permusuhan, melainkan bersatu memperjuangkan nasib yang lebih baik melalui
jalur dialog dan peraturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Papua. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 19:10 WIT
FRP Demo Di DPRK Mimika: Tuntut Tutup Freeport & Tarik Pasukan Militer
Papuanewsonline.com, Timika – Massa Front Rakyat Papua (FRP)
kembali menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRK Mimika, Selasa
(7/4/2026). Dalam orasinya yang penuh semangat, mereka menuntut penutupan
operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dianggap sebagai akar dari penindasan
dan ketidakadilan di Tanah Papua. Wakil Koordinator Lapangan, Riman Onawame,
mempertanyakan siapa yang sesungguhnya berhak bicara mewakili rakyat, sambil
menyoroti kinerja legislatif yang dinilai belum memberikan dampak nyata bagi
kesejahteraan masyarakat.Berbagai tuntutan disuarakan, mulai dari penolakan
investasi, desakan agar Presiden Prabowo Subianto menarik seluruh pasukan
militer organik maupun non-organik dari Papua, hingga penolakan terhadap
kebijakan Otonomi Khusus (Otsus). Mereka menilai kehadiran aparat memperpanjang konflik,
sementara Otsus dan lembaga seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) dianggap gagal
dan tidak lagi mewakili aspirasi asli masyarakat. "Siapa yang sebenarnya punya hak bicara untuk orang
Papua?" tanya Riman, menegaskan kekecewaan mendalam terhadap berbagai
kebijakan yang berlaku.Suara perempuan juga didengungkan melalui perwakilan Ikatan
Perempuan Papua yang menyoroti sejarah pengelolaan sumber daya alam yang sejak
awal tidak melibatkan masyarakat adat. Hal ini dinilai memicu ketimpangan sosial dan ekonomi yang
hingga kini masih dirasakan. Sementara itu, Ketua KNPB Timika, Yanto Awerkion,
menegaskan kembali tuntutan pembubaran MRP dan penghapusan Otsus, yang dianggap
tidak membawa perubahan signifikan bagi kehidupan rakyat.Kelompok Masyarakat Adat Independen (MAI) turut mengecam
kontrak karya yang dianggap melanggar hak asasi manusia, khususnya bagi
masyarakat di wilayah pegunungan. Aksi damai ini ditutup dengan seruan keras kepada pemerintah
untuk segera membuka ruang dialog yang jujur dan adil. Mereka mendesak perhatian serius terhadap pemenuhan hak
dasar rakyat Papua, mulai dari akses pendidikan, kesehatan, hingga
kesejahteraan ekonomi yang layak dan merata. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 19:04 WIT
300 Personel Tni-Polri Siaga Amankan Demo di DPRK Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Sebanyak 300 personel gabungan
dari TNI dan Polri dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan aksi demonstrasi di
depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, pada Selasa (7/4/26).
Pasukan gabungan ini terdiri dari personel Polres Mimika, jajaran Polsek, Yonif
754, Kodim 1710/Mimika, serta Brimob Yon B yang disebar di berbagai titik
strategis.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
menyatakan bahwa aparat telah membagi pengamanan di empat titik kumpul massa
hingga rute perjalanan menuju gedung DPRK. Meskipun panitia telah menyampaikan pemberitahuan, pihak
kepolisian belum menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) karena
belum memenuhi syarat administrasi sesuai aturan, seperti ketepatan waktu H-3
dan jumlah koordinator yang sesuai."Meski belum memenuhi syarat administrasi, kami tetap
memberikan pelayanan dan pengamanan demi kenyamanan bersama," ujar
Kapolres. Ia menegaskan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk
mengedepankan pendekatan humanis tanpa membawa senjata api tajam. Aparat berharap massa dapat menyampaikan aspirasi dengan
tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.Berdasarkan informasi yang beredar, aksi ini digelar oleh
kelompok yang menyebut diri Front Rakyat Papua Timika dan berkaitan dengan isu
PT Freeport Indonesia (PTFI). Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak DPRK
agar ada wakil yang menerima aspirasi sehingga tuntutan dapat disalurkan
melalui jalur yang tepat dan berakhir damai. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:48 WIT
Front Rakyat Papua Gelar Demo Damai Di Timika, Tolak Investasi Dan Militerisme di Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Ratusan massa yang tergabung
dalam Front Rakyat Papua wilayah Timika menggelar aksi demonstrasi damai pada
Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIT. Massa mulai berkumpul dan memadati
kawasan Bundaran Petrosea sebagai titik awal pergerakan. Di lokasi tersebut,
para pengunjuk rasa sempat menyampaikan orasi pembuka berisi sejumlah tuntutan
krusial sebelum melanjutkan perjalanan menuju pusat pemerintahan.Sambil membawa berbagai atribut seperti pduk dan pamflet,
massa menyuarakan penolakan tegas terhadap investasi skala besar serta praktik
militerisme di tanah Papua. Tulisan-tulisan dalam pduk tersebut mencerminkan
kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada
rakyat kecil. Setelah berkonsolidasi di bundaran, massa kemudian melakukan
long march dengan tertib menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)
Mimika di Jalan Cenderawasih.Setibanya di kantor parlemen, massa menyampaikan aspirasi
mereka secara langsung di hadapan para legislator yang hadir. Aksi ini mendapat
pengawalan ketat dari personel Polres Mimika guna memastikan situasi tetap
kondusif dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tidak terganggu.Petugas kepolisian tampak bersiaga penuh di sepanjang rute
perjalanan hingga halaman gedung DPRK untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan.Dalam orasinya, Wakil Koordinator Lapangan (Wakorlap), Riman
Onawame, melontarkan kritik tajam mengenai legitimasi pihak-pihak yang kerap
mengatasnamakan masyarakat Papua. Ia juga menyoroti peran lembaga legislatif yang dianggap
belum memberikan dampak nyata serta perlindungan maksimal bagi kepentingan
warga lokal. Aksi berlangsung dengan penyampaian pendapat yang lugas
namun tetap menjaga ketertiban umum hingga seluruh rangkaian kegiatan aspirasi
tersebut selesai dilaksanakan. Penulis: Jid
Editor: GF
07 Apr 2026, 18:44 WIT
Kontroversi Pernyataan Bupati Mimika tentang Aktivitas Pendulang Emas Ilegal
Papuanewsonline.com, Mimika - Pernyataan Bupati Mimika,
Johannes Rettob, tentang aktivitas pendulang emas ilegal telah memicu
kontroversi. Dalam pernyataannya pada 26 Maret 2026, bupati menekankan bahwa
aktivitas pendulang harus sesuai aturan dan tidak bisa dilegalkan tanpa proses
hukum yang kuat.Namun, Pengacara Hendra Jamlaay, S.H., menilai pernyataan
bupati tersebut melanggar undang-undang karena menyatakan aktivitas pendulang
ilegal tanpa kapasitas yang jelas. "Pernyataan bupati ini berarti mengakui
bahwa aktivitas pendulang ilegal, tapi tidak ada tindakan nyata untuk menghentikannya,"
Pertanyaan yang muncul adalah, mengapa baru sekarang bupati
bicara soal ilegalitas aktivitas pendulang? Selama bertahun-tahun, PT Freeport
Indonesia (PTFI) tidak pernah melarang aktivitas pendulang. Kata Hendra Kata ilegal yang dikeluarkan oleh bupati“Ini bukan hanya soal membantu masyarakat, tapi bagaimana
kita memastikan semua berjalan sesuai aturan. Aktivitas yang selama ini
dianggap ilegal tidak bisa langsung dilegalkan tanpa proses dan dasar hukum
yang kuat,” terangnya. Kata bupati yang di kutip dari media Penapapua,com.Jika aktivitas pendulang memang ilegal, maka pajak dari
pembeli emas juga bisa dianggap hasil perbuatan ilegal. "Ini menimbulkan
pertanyaan tentang legitimasi pajak yang diterima oleh pemerintah," tambah
Hendra.Bupati Mimika, Johannes Rettob, belum memberikan pernyataan
resmi terkait isu ini. Namun, dalam pernyataannya sebelumnya, ia menekankan
pentingnya memastikan semua aktivitas berjalan sesuai aturan.Kontroversi ini masih terus berkembang dan memicu perdebatan
di kalangan masyarakat. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan
memberikan informasi terbaru kepada publik. Penulis: Hend
Editor: GF
06 Apr 2026, 21:51 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru