logo-website
Sabtu, 08 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Pendidikan Homepage
Program Polisi Mengajar Warnai Hari Anak Nasional, Wakapolda Maluku: Bangun Budaya Sadar Hukum Papuanewsonline.com, Ambon – Program Polisi Mengajar yang digagas Polda Maluku terus berkembang menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda melalui pendekatan yang edukatif, humanis, dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal. Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, program tersebut kembali digelar secara serentak di 417 sekolah di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026), dengan menghadirkan para pimpinan dan perwira Polri sebagai pengajar yang membekali pelajar dengan literasi hukum, pendidikan karakter, serta nilai-nilai kebangsaan.Dalam pelaksanaan gerakan serentak tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., menjadi pengajar di SMA Negeri 2 Ambon, sementara Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon. Secara bersamaan, para Pejabat Utama Polda Maluku, Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta personel dari 11 Polres/Polresta jajaran Polda Maluku turun langsung mengajar di ratusan sekolah lainnya sebagai bagian dari implementasi Program Polisi Mengajar yang diluncurkan pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026.Berbeda dengan materi yang menitikberatkan pada penguatan literasi hukum dan karakter secara umum, Wakapolda Maluku mengangkat pendekatan yang khas melalui tema "Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis", dengan menempatkan kearifan lokal Maluku sebagai fondasi membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda.Menurut Wakapolda, pendidikan hukum akan lebih mudah dipahami apabila dikaitkan dengan nilai-nilai yang telah hidup dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, Program Polisi Mengajar tidak hanya memperkenalkan norma hukum positif, tetapi juga menghidupkan kembali nilai-nilai Hukum Adat Basudara yang selama ini menjadi perekat kehidupan masyarakat Maluku.Di hadapan Kepala SMA Negeri 2 Ambon, para guru, Ps. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku, dan ratusan siswa kelas X, Brigjen Pol. Arif Budiman menjelaskan bahwa kesadaran hukum bukan sekadar mengetahui aturan atau menghindari sanksi. Lebih dari itu, kesadaran hukum merupakan sikap yang tumbuh dari pemahaman akan pentingnya menghormati hak orang lain, menjalankan kewajiban sebagai warga negara, serta menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat."Kesadaran hukum harus tumbuh menjadi bagian dari karakter setiap orang. Ketika seseorang memahami bahwa menaati hukum adalah bentuk penghormatan kepada sesama, maka akan lahir masyarakat yang tertib, saling menghargai, dan mampu menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bermartabat," ujar Wakapolda.Ia menegaskan bahwa membangun budaya taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus dimulai dari pendidikan sejak usia dini dengan menanamkan nilai-nilai moral, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat hidup berdampingan secara damai.Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa anak-anak Indonesia adalah investasi masa depan bangsa. Oleh karena itu, menurut Wakapolda, mereka perlu dibekali bukan hanya dengan kemampuan akademik, tetapi juga karakter yang kuat agar mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.Anak-anak yang hari ini duduk di bangku sekolah adalah generasi yang akan menentukan wajah Indonesia pada tahun 2045. Karena itu, selain cerdas dan berprestasi, mereka harus tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, menghormati hukum, mencintai budaya bangsanya, serta mampu hidup rukun di tengah keberagaman," kata Brigjen Pol. Arif Budiman.Dalam pemaparannya, Wakapolda kemudian mengajak para pelajar mengenal kembali nilai-nilai luhur masyarakat Maluku yang diwariskan secara turun-temurun melalui Hukum Adat Basudara. Menurutnya, nilai-nilai tersebut tetap relevan di tengah perkembangan zaman karena mengajarkan persaudaraan, gotong royong, penghormatan terhadap sesama, serta tanggung jawab menjaga kedamaian bersama.Ia menilai, penguatan budaya sadar hukum yang berpijak pada identitas lokal akan lebih mudah diterima generasi muda dibandingkan sekadar penyampaian teori hukum. Dengan demikian, Program Polisi Mengajar tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pewarisan nilai-nilai budaya yang membentuk karakter dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat Maluku.Menguraikan lebih jauh mengenai Hukum Adat Basudara, Wakapolda Maluku menjelaskan bahwa masyarakat Maluku sejak dahulu telah memiliki sistem nilai yang mengajarkan pentingnya hidup dalam persaudaraan, saling menghormati, menjaga keseimbangan dengan alam, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah dan semangat kebersamaan. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, tetap relevan untuk menjawab tantangan kehidupan masyarakat modern.Di hadapan para pelajar, Brigjen Pol. Arif Budiman memperkenalkan empat pilar utama kearifan lokal Maluku, yakni Pela Gandong, Badati, Sasi, dan Hawear, yang selama ini menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Maluku.Menurutnya, Pela Gandong mengajarkan ikatan persaudaraan lintas negeri yang dibangun atas dasar saling menghormati, saling membantu, dan saling melindungi tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang sosial. Nilai tersebut menjadi contoh nyata bagaimana keberagaman dapat dirawat menjadi kekuatan untuk menjaga persatuan.Sementara Badati mengajarkan semangat gotong royong sebagai wujud kepedulian sosial. Melalui budaya ini, masyarakat diajarkan untuk bekerja bersama, saling membantu, dan menyelesaikan persoalan secara kolektif tanpa mengedepankan kepentingan pribadi.Adapun Sasi merupakan bentuk kearifan lokal yang mengajarkan penghormatan terhadap aturan bersama demi menjaga kelestarian sumber daya alam dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Sedangkan Hawear menjadi simbol perlindungan adat yang mengandung pesan tentang penghormatan terhadap hak orang lain, kepatuhan terhadap kesepakatan bersama, serta tanggung jawab moral dalam menjaga ketertiban.Menurut Wakapolda, nilai-nilai tersebut memiliki substansi yang sejalan dengan prinsip negara hukum karena sama-sama menempatkan penghormatan terhadap aturan, perlindungan hak setiap warga negara, penyelesaian konflik secara damai, dan tanggung jawab sosial sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat."Hukum Adat Basudara mengajarkan bahwa hukum bukan hanya hadir untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjaga persaudaraan, memulihkan hubungan sosial yang terganggu, dan merawat kedamaian. Nilai-nilai inilah yang harus terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang menghormati hukum sekaligus mencintai budaya daerahnya," jelas Wakapolda.Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran strategis sebagai penjaga keberlanjutan nilai-nilai luhur tersebut. Karena itu, ia mengajak para pelajar untuk memulai budaya taat hukum dari lingkungan terdekat, seperti menaati tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, menjaga etika dalam pergaulan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.Ia juga mengingatkan para siswa agar menjadi agent of change dengan menolak berbagai bentuk perilaku menyimpang, seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, perjudian, pelanggaran lalu lintas, hingga penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di ruang digital."Kalau ingin menjadi generasi yang sukses, mulailah dengan menjadi pribadi yang disiplin, jujur, menghargai orang lain, dan berani mengatakan tidak terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Jadilah pelajar yang membawa kedamaian, menjaga persaudaraan, dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar," pesan Wakapolda.Suasana pembelajaran berlangsung hangat dan interaktif. Para siswa aktif berdialog dengan Wakapolda mengenai tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital, pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta cara menerapkan nilai-nilai Hukum Adat Basudara dalam kehidupan sehari-hari.Antusiasme para pelajar menunjukkan bahwa pendekatan edukatif yang memadukan literasi hukum dengan kearifan lokal mampu membangun komunikasi yang lebih dekat sekaligus memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya hukum sebagai pedoman hidup bermasyarakat.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa Program Polisi Mengajar dirancang bukan hanya sebagai media penyuluhan hukum, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi antara Polri, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun karakter generasi muda yang berintegritas.Menurutnya, pelaksanaan Program Polisi Mengajar yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus dimulai dari penguatan karakter, pendidikan hukum, dan pewarisan nilai-nilai budaya yang menjadi identitas bangsa."Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang Polda Maluku dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Kami ingin anak-anak Maluku tidak hanya memahami hukum, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, menghormati keberagaman, bangga terhadap budaya daerahnya, serta mampu menjadi pelopor kedamaian di tengah masyarakat. Ketika literasi hukum dipadukan dengan kearifan lokal, kami optimistis akan lahir generasi yang cerdas, berintegritas, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Rositah.Kabid Humas menambahkan bahwa program yang diluncurkan Kapolda Maluku pada Hari Pendidikan Nasional, 4 Mei 2026, akan terus diperluas pelaksanaannya di seluruh wilayah hukum Polda Maluku sebagai bagian dari strategi pre-emtif Polri. Selain meningkatkan literasi hukum, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat melalui pendidikan karakter, literasi digital, wawasan kebangsaan, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.Melalui sinergi yang erat antara Polri, pemerintah daerah, dunia pendidikan, tokoh agama, tokoh adat, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, Program Polisi Mengajar diharapkan menjadi fondasi lahirnya generasi Maluku yang cerdas, berkarakter, berbudaya, taat hukum, serta mampu menjaga semangat hidup orang basudara sebagai kekuatan dalam memperkokoh persatuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 23 Jul 2026, 17:45 WIT
Hari Anak Nasional Jadi Momentum Untuk Berkolaborasi Wujudkan SDM Unggul Papuanewsonline.com, Ambon – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Provinsi Maluku menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai kebijakan dan program perlindungan anak sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mewakili Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 yang berlangsung di Sporthall Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/7/2026).Kegiatan yang mengusung semangat pemenuhan hak dan perlindungan anak tersebut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kota Ambon, UNICEF, organisasi perempuan, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, serta ratusan peserta dari berbagai kalangan.Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang berhalangan hadir diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Dr.sc.agr.drh. Faradilla Attamimi, M.App.Sc., yang sekaligus membuka secara resmi rangkaian Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026.Dalam sambutan tertulis Gubernur Maluku yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku, ditegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh hak hidup, tumbuh, berkembang, mendapatkan perlindungan, serta berpartisipasi secara optimal sesuai amanat konstitusi dan Konvensi Hak Anak."Anak-anak adalah aset bangsa dan harapan masa depan Indonesia. Karena itu, seluruh elemen pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, hingga dunia usaha harus bersinergi menciptakan ruang yang aman, ramah, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Peringatan Hari Anak Nasional hendaknya menjadi pengingat bahwa investasi terbaik bagi masa depan bangsa adalah memastikan setiap anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang cerdas, sehat, berkarakter, dan berdaya saing," demikian sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Maluku, Dr.sc.agr.drh. Faradilla Attamimi, M.App.Sc.Pada kesempatan tersebut juga disampaikan Suara Anak Daerah Provinsi Maluku oleh Forum Anak Maluku Manise sebagai bentuk partisipasi aktif anak dalam menyampaikan aspirasi, harapan, dan pandangan mereka terhadap pembangunan daerah yang lebih ramah anak.Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan pelaksanaan kegiatan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Zurnida Ambon, S.E., M.Si., dilanjutkan pembacaan Suara Anak Daerah, sambutan Gubernur Maluku, penyerahan plakat apresiasi kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam perlindungan anak, hingga penampilan tarian Sahureka-reka oleh siswa-siswi SMP Kristen Kalam Kudus Ambon sebagai penutup acara.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K mengatakan, Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk ancaman, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, perdagangan orang, hingga kejahatan di ruang digital.Menurutnya, perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan nasional karena kualitas generasi penerus bangsa akan menentukan daya saing Indonesia di masa depan."Polda Maluku mendukung penuh seluruh program perlindungan anak yang digagas Pemerintah Provinsi Maluku. Momentum Hari Anak Nasional ini menjadi pengingat bahwa menjaga anak adalah tanggung jawab bersama. Polri akan terus memperkuat langkah-langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum untuk memastikan setiap anak di Maluku dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi," ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia menambahkan, Polda Maluku juga terus mengembangkan pendekatan humanis melalui berbagai program pembinaan masyarakat, edukasi di sekolah, literasi digital, serta kampanye penggunaan media sosial secara bijak guna melindungi anak dari ancaman kejahatan siber, perundungan, penyebaran hoaks, maupun konten negatif."Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, tenaga pendidik, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang ramah anak. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat melahirkan generasi Maluku yang sehat, cerdas, berkarakter, dan siap menjadi bagian dari Generasi Emas Indonesia 2045," tambahnya.Seluruh rangkaian Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Maluku Tahun 2026 berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas pembangunan daerah maupun nasional. PNO-12 23 Jul 2026, 17:24 WIT
Pimpin Pelaksanaan Program Polisi Mengajar, Kapolda Maluku: Perkuat Literasi Hukum Generasi Emas Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui Gerakan Program Polisi Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 417 sekolah pada jenjang SMA, SMK, dan sederajat di seluruh Provinsi Maluku, Kamis (23/7/2026). Bertepatan dengan Peringatan Hari Anak Nasional 2026, gerakan edukasi hukum terbesar yang digagas Polda Maluku ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi hukum, pendidikan karakter, wawasan kebangsaan, serta literasi digital bagi generasi muda sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.Pelaksanaan Progran Polisi Mengajar yang dipimpin langsung Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. tersebut melibatkan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., seluruh Pejabat Utama Polda Maluku, para Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), serta jajaran 11 Polres/Polresta yang secara bersamaan turun menjadi pengajar di sekolah-sekolah. Dari jumlah tersebut, kegiatan dilaksanakan di 82 sekolah yang berada di wilayah Kota Ambon, Leihitu, Leihitu Barat, dan Salahutu, sementara 335 sekolah lainnya berada di wilayah hukum Polres/Polresta jajaran Polda Maluku.Pelaksanaan secara serentak tersebut menandai perkembangan signifikan Program Polisi Mengajar, sebuah program unggulan yang diinisiasi Kapolda Maluku dan diluncurkan pada 4 Mei 2026, bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional di Lapangan Merdeka Ambon. Dalam waktu kurang dari tiga bulan, program tersebut berkembang menjadi sebuah gerakan edukasi hukum berskala provinsi yang melibatkan seluruh unsur kepolisian sebagai pengajar, mentor, sekaligus inspirator bagi generasi muda.Bagi Polda Maluku, membangun keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi jangka panjang di bidang pendidikan. Karena itu, Program Polisi Mengajar dirancang sebagai strategi pre-emtif Polri untuk menanamkan budaya sadar hukum sejak usia sekolah, membangun karakter yang berintegritas, meningkatkan kecakapan digital, serta membentuk generasi yang mampu menjadi pelopor terciptanya keamanan, ketertiban, dan persatuan bangsa.Kapolda Maluku memimpin langsung pelaksanaan kegiatan di SMA Negeri 1 Ambon, sementara Wakapolda Maluku mengajar di SMA Negeri 2 Ambon dengan materi yang sama mengenai pentingnya kesadaran hukum. Pada saat yang sama, para Pejabat Utama, Pamen, Pama, dan personel jajaran Polda Maluku hadir di puluhan sekolah lainnya sehingga seluruh pelajar memperoleh materi secara seragam sesuai kurikulum Program Polisi Mengajar yang telah disusun Polda Maluku.Kehadiran para pimpinan Polri di ruang-ruang kelas menjadi simbol transformasi peran kepolisian yang tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dunia pendidikan dalam membangun karakter generasi muda. Melalui pendekatan edukatif yang komunikatif dan humanis, Polri ingin menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan sekadar seperangkat aturan yang mengandung sanksi, melainkan pedoman hidup bersama untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib, damai, dan berkeadilan.Di SMA Negeri 1 Ambon, kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.15 WIT dihadiri Kepala Sekolah, para guru, personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, serta ratusan siswa yang mengikuti pembelajaran dengan antusias. Berbeda dengan metode ceramah konvensional, Kapolda memilih membangun komunikasi dua arah melalui dialog, diskusi, dan sesi tanya jawab sehingga para pelajar dapat memahami materi secara lebih kontekstual sesuai tantangan yang mereka hadapi di era digital.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan materi bertajuk "Kesadaran Hukum: Memahami dan Menjalankan Hukum untuk Hidup yang Tertib dan Harmonis." Menurutnya, membangun generasi yang unggul tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga harus diiringi pembentukan karakter, integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kesadaran untuk menghormati hukum dalam setiap aspek kehidupan.Mengawali pemaparannya, Kapolda mengajak seluruh pelajar untuk mulai mempersiapkan masa depan sejak bangku sekolah. Ia mengingatkan bahwa anak-anak yang saat ini memperingati Hari Anak Nasional merupakan generasi yang pada tahun 2045 akan berada pada usia produktif dan menjadi aktor utama pembangunan bangsa ketika Indonesia memasuki satu abad kemerdekaannya."Hari ini kalian adalah anak-anak Indonesia yang sedang menyiapkan masa depan. Dua puluh tahun mendatang, kalianlah yang akan menjadi dokter, guru, polisi, tentara, hakim, jaksa, akademisi, pengusaha, pemimpin daerah, bahkan pemimpin bangsa. Karena itu, masa depan Indonesia sesungguhnya sedang dibangun dari ruang-ruang kelas seperti yang kita tempati hari ini," ujar Kapolda.Kapolda menegaskan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai cita-cita setinggi mungkin. Namun, keberhasilan hanya dapat diraih melalui proses belajar yang sungguh-sungguh, kerja keras, kedisiplinan, kesehatan yang terjaga, serta integritas moral yang kuat."Tidak ada cita-cita yang terlalu tinggi selama kita memiliki kemauan untuk belajar dan terus memperbaiki diri. Tantangan terbesar bukanlah keterbatasan kemampuan, melainkan rasa malas yang membuat seseorang berhenti berkembang. Karena itu, biasakan disiplin, hormati orang tua dan guru, manfaatkan waktu dengan baik, dan teruslah belajar agar kalian siap menghadapi masa depan," tegas Kapolda.Memasuki materi inti, Kapolda Maluku menegaskan bahwa membangun masyarakat yang taat hukum tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum atau pemberian sanksi. Menurutnya, budaya sadar hukum harus ditanamkan sejak usia dini melalui pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.Kapolda menjelaskan bahwa seseorang yang memahami hukum belum tentu memiliki kesadaran hukum. Kesadaran hukum lahir ketika seseorang tidak hanya mengetahui aturan yang berlaku, tetapi juga menerima nilai-nilai hukum sebagai kebutuhan bersama dan menjadikannya pedoman dalam setiap tindakan.Untuk memudahkan para pelajar memahami proses tersebut, Kapolda memperkenalkan konsep Affective, Behaviour, dan Cognitive (ABC) sebagai tiga unsur utama pembentuk karakter.Ia menjelaskan bahwa cognitive berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan memahami persoalan, affective berkaitan dengan sikap, nilai, serta cara pandang terhadap suatu hal, sedangkan behaviour merupakan perilaku nyata yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.Menurutnya, ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan karena saling memengaruhi dalam membentuk pribadi seseorang."Apa yang kita ketahui akan memengaruhi cara berpikir. Cara berpikir akan membentuk sikap, dan sikap akan tercermin dalam perilaku. Karena itu, pendidikan harus mampu membangun pengetahuan, karakter, dan perilaku secara bersamaan agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan taat hukum," jelas Kapolda.Kapolda juga menjelaskan bahwa karakter anak dibentuk oleh empat lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah, lingkungan pergaulan, dan ruang digital. Di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, ruang digital menjadi salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap pola pikir dan perilaku generasi muda.Karena itu, ia mengajak para pelajar agar mampu memanfaatkan teknologi informasi secara positif. Media sosial, menurutnya, harus dijadikan sarana untuk belajar, meningkatkan kompetensi, mengembangkan kreativitas, memperluas jejaring, serta mencari inspirasi yang bermanfaat bagi masa depan.Sebaliknya, Kapolda mengingatkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat memicu berbagai persoalan hukum, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, perundungan (cyber bullying), penipuan daring, hingga tindak pidana berbasis teknologi informasi."Gunakan media sosial untuk menambah ilmu, membangun prestasi, dan menyebarkan hal-hal yang positif. Jangan pernah menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, fitnah, ataupun konten yang melanggar hukum. Jadilah generasi yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap jejak digital yang kalian tinggalkan," tegas Kapolda.Selain literasi digital, Kapolda juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, perjudian, konsumsi minuman keras, kekerasan, hingga perundungan (bullying). Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat dicegah apabila generasi muda memiliki karakter yang kuat, lingkungan pergaulan yang sehat, serta keberanian untuk mengatakan tidak terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.Kapolda turut mengajak para siswa membangun lingkungan pertemanan (circle) yang positif karena teman memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan hidup seseorang."Pilihlah sahabat yang mengajak kepada kebaikan, saling mengingatkan untuk belajar, berprestasi, menjaga etika, dan menghormati aturan. Lingkungan yang baik akan membentuk masa depan yang baik, sedangkan lingkungan yang buruk dapat menyeret seseorang kepada pelanggaran hukum," pesannya.Suasana pembelajaran berlangsung hangat dan penuh antusias. Para siswa aktif berdialog dengan Kapolda mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi sebagai generasi digital, mulai dari tantangan penggunaan media sosial, pentingnya menjaga toleransi, hingga cara menghindari pengaruh negatif pergaulan.Interaksi tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan edukatif melalui Program Polisi Mengajar mampu membangun komunikasi yang lebih dekat antara Polri dan generasi muda. Melalui dialog yang terbuka, para pelajar tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai hukum, tetapi juga motivasi untuk menjadi pribadi yang berkarakter, berprestasi, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa pelaksanaan Gerakan Program Polisi Mengajar secara serentak di 417 sekolah merupakan implementasi nyata komitmen Polda Maluku dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul melalui pendekatan edukatif, humanis, dan kolaboratif.Menurut Rositah, momentum Hari Anak Nasional dipilih untuk menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui investasi pada pendidikan karakter, peningkatan literasi hukum, literasi digital, serta penguatan wawasan kebangsaan."Program Polisi Mengajar merupakan investasi jangka panjang Polda Maluku untuk membangun budaya sadar hukum sejak usia dini. Kami ingin anak-anak Maluku tumbuh menjadi generasi yang unggul dalam prestasi, kuat dalam karakter, bijak memanfaatkan teknologi, menghormati hukum, serta memiliki kepedulian terhadap sesama dan lingkungan. Inilah fondasi yang harus dibangun sejak sekarang untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045," ujar Rositah.Ia menjelaskan bahwa Program Polisi Mengajar akan terus diperluas sebagai gerakan berkelanjutan yang melibatkan seluruh satuan kerja Polda Maluku dan jajaran Polres/Polresta. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat, program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, perundungan, penyebaran hoaks, serta berbagai bentuk kejahatan siber. PNO-12 23 Jul 2026, 16:32 WIT
Sambut 282 Perwira Remaja Akpol, Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas Papuanewsonline.com, Jakarta – Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti Tradisi Penyambutan Perwira Remaja di Rupatama Mabes Polri, Rabu (22/7). Tradisi ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., sebagai penanda dimulainya fase baru pembentukan para lulusan Akademi Kepolisian. Sebanyak 282 Perwira Remaja, yang terdiri atas 249 Polisi Laki-laki (Polki) dan 33 Polisi Wanita (Polwan), mengikuti rangkaian tradisi penghormatan kepada Panji-panji Kepolisian Negara Republik Indonesia, pembacaan ikrar, tradisi mencium Panji-panji Kepolisian, pengalungan bunga, hingga penyerahan pedang perwira. Prosesi tersebut bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi juga peneguhan komitmen moral untuk mengemban nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian.Tradisi penyambutan ini menjadi gerbang awal pembentukan karakter kepemimpinan para Perwira Remaja sebelum memasuki tahapan pendidikan sebagai Pasis. Pada fase tersebut, mereka akan dipersiapkan untuk memahami dinamika organisasi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kesiapan menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.Dalam amanatnya, Wakapolri menegaskan bahwa pangkat perwira bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari proses belajar yang lebih besar sebagai calon pemimpin Polri.“Hari ini adalah hari kebanggaan, tetapi esok adalah hari pembuktian. Bangsa ini menaruh harapan besar di pundak kalian. Jadilah perwira yang cerdas, berintegritas, humanis, dan adaptif, dengan Tribrata serta Catur Prasetya sebagai kompas dalam setiap langkah pengabdian,” tegas Wakapolri.Menurut Wakapolri, bekal terpenting yang harus dimiliki seorang perwira bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut tidak dibangun oleh pangkat maupun kewenangan, melainkan melalui integritas, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.Ia mengingatkan bahwa satu tindakan yang menyimpang dapat mengurangi kepercayaan publik yang selama ini dibangun oleh seluruh anggota Polri. Karena itu, setiap Perwira Remaja harus menjaga kehormatan institusi melalui sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.Wakapolri juga menekankan bahwa para Perwira Remaja akan mengabdi pada era yang penuh perubahan. Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan baru, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, radikalisme digital, hingga kejahatan transnasional. Kondisi tersebut menuntut setiap perwira untuk terus belajar, menguasai teknologi, memanfaatkan data, serta mengedepankan pendekatan ilmiah dalam setiap pengambilan keputusan.Selain itu, setiap wilayah penugasan memiliki karakteristik sosial, budaya, dan tantangan keamanan yang berbeda. Oleh karena itu, kemampuan beradaptasi, memahami masyarakat, serta menghadirkan solusi yang tepat menjadi kualitas kepemimpinan yang harus terus dibangun sejak masa pendidikan.Mengakhiri amanatnya, Wakapolri mengajak seluruh Perwira Remaja menjadikan masa pendidikan sebagai Pasis sebagai momentum untuk memperkuat karakter, wawasan, dan integritas sebelum terjun mengemban amanah di tengah masyarakat.Tradisi Penyambutan Perwira Remaja menjadi penanda bahwa perjalanan mereka sebagai pemimpin Polri baru saja dimulai. Dari fase inilah akan lahir perwira-perwira yang tidak hanya cakap dalam penegakan hukum, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai fondasi utama keberhasilan Polri dalam mengawal pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 23 Jul 2026, 13:22 WIT
Usung Tema "Militer Mesin Pembunuh Rakyat Intan Jaya", GPMI-I Gelar Aksi Damai di Nabire Papuanewsonline.com, Nabire – Ribuan pelajar, mahasiswa, pemuda, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) merencanakan pelaksanaan aksi damai di Nabire, Papua Tengah, Kamis (23/7/2026). Aksi ini mengusung tema “Militer Mesin Pembunuh Rakyat Intan Jaya!” sebagai wujud tuntutan mendesak agar keadilan ditegakkan serta keselamatan warga sipil, anak-anak, dan perempuan terjamin dari dampak operasi militer yang terjadi.Koordinator Umum GPMI-I, Jeri Japugau, menyampaikan pernyataan ini dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (21/7/2026). Ia menegaskan bahwa Intan Jaya adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun sejak tahun 2019 hingga saat ini wilayah itu terus dihantui konflik bersenjata. Benturan antara aparat keamanan dengan kelompok bersenjata telah menjadikan warga sipil sebagai korban utama yang tak bersalah.Konflik yang berlarut-larut telah menimbulkan bencana kemanusiaan serius yang melanggar hak asasi manusia mendasar. Dampak nyata yang dirasakan antara lain pengungsian massal, terhentinya layanan pendidikan dan kesehatan, terputusnya akses ekonomi, serta lumpuhnya penyelenggaraan pemerintahan yang stabil. Tercatat sekitar 8.898 orang menjadi pengungsi internal sejak konflik meletus hingga saat ini.Japugau menekankan bahwa penderitaan yang dialami anak-anak, ibu-ibu, dan seluruh masyarakat sipil tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Aksi damai ini disiapkan untuk menyuarakan hati nurani masyarakat agar pihak berwenang segera mencari jalan damai, menghentikan kekerasan, dan memulihkan hak-hak dasar warga yang selama ini terabaikan.Penulis: JidEditor: OF 23 Jul 2026, 13:14 WIT
Polri Kukuhkan LP-KTB, Bangun Tata Kelola Sekolah Unggulan Bertaraf Internasional Papuanewsonline.com, Bogor – Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional melalui pengukuhan Pengurus Harian Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara (LP-KTB). Kehadiran LP-KTB menjadi fondasi tata kelola SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) agar berkembang sebagai sekolah unggulan bertaraf internasional yang dikelola secara profesional, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan.Pengukuhan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. di Kampus SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (21/7). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0004000.AH.01.07 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Lembaga Perguruan Kemala Taruna Bhayangkara yang ditetapkan pada 29 Mei 2026.LP-KTB dibentuk sebagai badan penyelenggara yang bertanggung jawab menjaga arah dan keberlanjutan pengembangan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola sekolah berjalan sesuai prinsip good governance, mulai dari penyusunan kebijakan pendidikan, pengembangan kurikulum, peningkatan mutu tenaga pendidik, penguatan karakter peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga perluasan kerja sama dengan institusi pendidikan nasional maupun internasional.Dengan adanya LP-KTB, pengembangan sekolah tidak bergantung pada individu tertentu, tetapi ditopang oleh sistem kelembagaan yang kuat sehingga kualitas pendidikan dapat terus terjaga dan berkembang dari generasi ke generasi. Model tata kelola ini diharapkan menjadi salah satu praktik baik dalam pengelolaan sekolah unggulan di Indonesia.Dalam struktur organisasi LP-KTB, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menjabat sebagai Ketua Pengawas Eksekutif, didampingi Juliati Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Pengawas Eksekutif. Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. dipercaya sebagai Ketua Eksekutif, didampingi Irjen Pol. Dr. Anwar sebagai Wakil Ketua Eksekutif, Dirgayuza Setiawan sebagai Sekretaris Eksekutif, dan Cecilia Peggy Sulistio sebagai Bendahara Eksekutif.Kepengurusan LP-KTB juga diperkuat oleh sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, di antaranya Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, Sugianto Kusuma (Aguan), Budhi Herdi Susianto, Miftah Nur Sabri, dan Ari Cahya Nugraha. Kehadiran para tokoh tersebut diharapkan memperkaya perspektif dalam pengembangan pendidikan, memperkuat jejaring strategis, serta mendorong inovasi agar SMA Kemala Taruna Bhayangkara mampu bersaing di tingkat internasional.Pada kesempatan yang sama, Wakapolri meninjau langsung aktivitas 297 siswa yang telah mulai menempati asrama dan mengikuti proses pendidikan. Peninjauan meliputi pelaksanaan pre-test Matematika, pre-test Bahasa Inggris, pembinaan karakter, latihan drumband, serta kesiapan fasilitas pembelajaran dan kehidupan berasrama.SMA Kemala Taruna Bhayangkara dirancang sebagai sekolah berasrama bertaraf internasional dengan fasilitas yang mendukung pembelajaran abad ke-21, antara lain 24 ruang kelas modern, enam ruang laboratorium dan fasilitas akademik, perpustakaan modern, theater building, gymnasium, kolam renang, lapangan sepak bola berstandar internasional, dining hall, asrama putra dan putri, ruang kesehatan, ruang kegiatan siswa, serta rumah ibadah bagi seluruh agama.Dari sisi akademik, sekolah ini juga telah memperoleh sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) dari International Baccalaureate Organization (IBO). Penerapan kurikulum International Baccalaureate (IB) yang dipadukan dengan Kurikulum Nasional dirancang untuk membentuk peserta didik yang unggul dalam karakter, kepemimpinan, kemampuan berpikir kritis, riset, penguasaan sains dan teknologi, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), coding, literasi digital, serta memiliki wawasan global.Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan kelembagaan merupakan kunci keberhasilan sebuah institusi pendidikan.“Sekolah yang hebat dibangun oleh sistem yang hebat. Karena itu, LP-KTB dibentuk untuk memastikan setiap kebijakan, setiap proses pembelajaran, dan setiap langkah pengembangan sekolah berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu. Dengan tata kelola yang kuat, SMA Kemala Taruna Bhayangkara diharapkan menjadi tempat lahirnya generasi pemimpin Indonesia yang berintegritas, berprestasi, dan mampu bersaing di tingkat global.”Pengukuhan LP-KTB menegaskan komitmen Polri bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana modern, tetapi juga melalui penguatan tata kelola yang berkelanjutan. Langkah ini merupakan kontribusi nyata Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12 22 Jul 2026, 19:19 WIT
Buka Pendidikan Bintara Polri 2026, Wakapolda Maluku: SDM Unggul Jadi Kunci Transformasi Polri Papuanewsonline.com, Ambon – Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si. secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Maluku, Negeri Passo, Senin (20/7/2026). Pembukaan pendidikan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program nasional Polri dalam mencetak sumber daya manusia unggul yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memperkuat kualitas pelayanan publik di era transformasi digital.Upacara pembukaan berlangsung khidmat di Lapangan SPN Polda Maluku dengan dihadiri Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Pengurus Bhayangkari Ranting SPN Polda Maluku, orang tua dan wali siswa, Pejabat Negeri Passo, serta Saniri Negeri Passo.Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda membacakan amanat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri yang menegaskan bahwa pendidikan pembentukan tahun ini merupakan tonggak penting reformasi pendidikan Polri melalui penerapan Outcome-Based Education (OBE), yaitu sistem pendidikan yang berorientasi pada pencapaian kompetensi nyata lulusan sesuai kebutuhan organisasi dan masyarakat.Sebanyak 56 peserta didik resmi mengikuti pendidikan selama lima bulan, mulai 20 Juli hingga 16 Desember 2026, yang terdiri atas 50 Bintara SPKT, dua Bintara Polair, dua Bintara Bakomsus Penyidik, satu Bintara Bakomsus Humas, dan satu Bintara Rekpro.Secara nasional, pendidikan pembentukan Bintara Polri TA 2026 diikuti 4.792 peserta didik, terdiri atas 708 Polisi Wanita (Polwan) yang menjalani pendidikan di Sepolwan Lemdiklat Polri serta 4.084 Polisi Pria yang mengikuti pendidikan di 31 SPN Polda di seluruh Indonesia.Dalam amanat Kalemdiklat Polri ditegaskan bahwa kurikulum pendidikan kini tidak lagi berorientasi pada penyampaian materi semata, tetapi memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi profesional, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi publik, kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat, hingga penguasaan teknologi kepolisian berbasis Artificial Intelligence (AI).Pendidikan tahun ini mengusung tema "Membangun Keutamaan Pendidikan Polri yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif."Tema tersebut mencerminkan arah pembangunan SDM Polri yang tidak hanya tangguh dalam menjalankan tugas kepolisian, tetapi juga mampu mendukung agenda prioritas nasional melalui penguatan keamanan sebagai fondasi pembangunan.Dalam amanatnya juga ditegaskan bahwa lulusan Bintara SPKT nantinya akan menjadi garda terdepan pelayanan kepolisian karena merupakan personel pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat saat menerima laporan maupun memberikan pelayanan kepolisian.Selain penguatan kompetensi teknis, pendidikan juga diarahkan membentuk karakter Bhayangkara yang menjunjung tinggi nilai Tribrata, Catur Prasetya, integritas, disiplin, kepemimpinan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta budaya pelayanan prima.Kalemdiklat Polri juga mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar melaksanakan proses pembelajaran secara profesional tanpa kekerasan maupun perundungan."Pendidikan yang keras tidak harus kasar. Ketegasan harus membentuk karakter, bukan menumbuhkan dendam. Tekanan latihan harus memperkuat daya juang, bukan merusak fisik maupun mental peserta didik," demikian penegasan dalam amanat Kalemdiklat Polri.Usai upacara, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman menegaskan bahwa pendidikan pembentukan merupakan investasi strategis Polri dalam membangun kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan wajah pelayanan Polri di masa depan."Hari ini bukan sekadar membuka pendidikan, tetapi memulai proses melahirkan Bhayangkara-Bhayangkara muda yang akan menjadi wajah Polri di tengah masyarakat. Karena itu, pendidikan ini harus mampu membentuk personel yang profesional, berintegritas, humanis, disiplin, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi agar mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan," tegas Wakapolda.Menurutnya, lima bulan pendidikan di SPN Polda Maluku merupakan fase penting pembentukan karakter, kepemimpinan, etika profesi, serta kompetensi teknis yang akan menentukan kualitas pelayanan Polri di masa depan."SPKT merupakan pintu pertama pelayanan kepolisian. Karena itu lulusan yang dihasilkan harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, santun, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," tambahnya.Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta didik agar mengikuti setiap tahapan pendidikan dengan penuh disiplin, semangat belajar, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman pengabdian kepada bangsa dan negara.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa pembukaan pendidikan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Polri yang menempatkan pembangunan kualitas sumber daya manusia sebagai prioritas utama."Pendidikan menjadi fondasi utama transformasi Polri Presisi. Melalui kurikulum berbasis Outcome-Based Education, kami memastikan setiap lulusan memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, menguasai perkembangan teknologi, memiliki kemampuan berpikir kritis, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan humanis," jelas Rositah.Menurutnya, peningkatan kualitas SDM Polri merupakan investasi jangka panjang yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kemampuan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah."Polda Maluku berkomitmen mencetak Bhayangkara muda yang siap mengawal stabilitas keamanan, mendukung pembangunan nasional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai implementasi nyata Polri Presisi," pungkasnya.Rangkaian upacara ditutup dengan Tradisi Penyiraman Air Kembang kepada seluruh peserta didik sebagai simbol penyucian niat, pembentukan karakter, dan tekad mengawali pengabdian sebagai insan Bhayangkara yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta semangat melayani masyarakat. PNO-12 22 Jul 2026, 11:51 WIT
Ketua GMKI Timika: Perguruan Tinggi di Mimika Adalah Investasi Peradaban, Bukan Beban Anggaran Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Timika, Louis Fernando Afeanpah, menilai pembangunan perguruan tinggi di Kabupaten Mimika harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah, bukan sekadar beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).Menurut Louis, Mimika sebagai salah satu daerah dengan kapasitas fiskal yang besar seharusnya mampu mewujudkan perguruan tinggi yang representatif untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat sekaligus menyiapkan sumber daya manusia lokal yang kompetitif."Persoalan utamanya bukan pada ada atau tidaknya anggaran, tetapi bagaimana pemerintah daerah memandang pendidikan tinggi. Perguruan tinggi adalah investasi peradaban, bukan beban anggaran," ujar Louis dalam opini yang diterima Papuanewsonline.com.Ia mengatakan, selama ini banyak lulusan SMA di Mimika terpaksa melanjutkan pendidikan ke luar Papua dengan biaya yang tinggi karena keterbatasan akses pendidikan tinggi di daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi paradoks bagi Mimika yang memiliki potensi ekonomi besar namun belum memiliki pusat pendidikan tinggi yang memadai.Louis menilai pemerintah daerah perlu mengubah orientasi pembangunan yang selama ini lebih banyak bertumpu pada pembangunan fisik menjadi pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan.Menurutnya, pendirian perguruan tinggi juga memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.Selain itu, ia mengapresiasi langkah DPRK Mimika yang tengah mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat pembangunan sektor pendidikan di daerah.Louis juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) mengambil peran strategis dalam menyusun kajian akademik dan studi kelayakan sebagai dasar pendirian perguruan tinggi.Ia berpendapat model perguruan tinggi yang paling relevan bagi Mimika adalah perguruan tinggi vokasi atau politeknik berbasis sains terapan yang berorientasi pada kebutuhan industri dan potensi daerah, seperti teknologi pertambangan, logistik, teknik kelautan, pertanian, hingga administrasi publik."Perguruan tinggi harus mampu menjawab kebutuhan daerah, sehingga lulusannya siap bekerja dan mendukung pembangunan Mimika," katanya.Lebih lanjut, Louis menilai pembangunan perguruan tinggi juga dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap tenaga ahli dari luar serta memperkuat kapasitas riset dalam mendukung perumusan kebijakan publik berbasis data.Ia mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun peta jalan pembangunan perguruan tinggi yang dimulai dengan penyelesaian Perda Pendidikan, penyusunan studi kelayakan oleh BRIDA, pembentukan skema pendanaan melalui APBD, Dana Otonomi Khusus dan sinergi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pembangunan kampus secara bertahap.Menurut Louis, keberadaan perguruan tinggi di Mimika bukan hanya untuk meningkatkan akses pendidikan, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya kemandirian intelektual dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan."Martabat sebuah daerah tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur, tetapi juga dari kualitas sumber daya manusia yang dilahirkan. Karena itu, membangun perguruan tinggi merupakan investasi bagi masa depan Mimika," tutupnya.Penulis: BimEditor: OF 21 Jul 2026, 15:28 WIT
LPA Apresiasi Polresta Deli Serdang Dalam Mengungkap Peredaran Narkoba Papuanewsonline.com, Deli Serdang - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika, khususnya kasus besar yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku.Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, S.H., menyatakan bahwa peredaran narkotika oleh jaringan kecil hingga jaringan internasional merupakan "alarm keras" bagi seluruh elemen bangsa. "Penyebaran narkotika oleh sindikat jaringan internasional adalah alarm keras bagi kita sebagai bangsa. Ini menunjukkan betapa masif dan kuatnya upaya mereka merusak generasi muda dan masa depan negeri ini. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu memutus mata rantai kejahatan narkotika," tegasnya.LPA Deli Serdang menilai pengungkapan kasus besar di Pintu Tol Lubuk Pakam sebagai prestasi luar biasa. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan barang bukti berupa 53,2 kilogram sabu, 9.112 butir ekstasi, 3.249 unit liquid vape narkotika, dan 350 sachet Happy Water. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp57.222.900.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 250.772 jiwa, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.Selain kasus di gerbang tol, Satresnarkoba juga berhasil menangkap seorang bandar sabu di area sekolah di Kecamatan Pagar Merbau. Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen aparat dalam melindungi lingkungan pendidikan dari ancaman narkoba.Junaidi Malik menyoroti semakin nekatnya para pelaku kejahatan narkoba yang kini memanfaatkan anak-anak sebagai kurir, bahkan berpotensi menjadikan mereka sebagai bandar. "Kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime yang tidak boleh ditoleransi. Kita harus memutus mata rantai kejahatan ini hingga ke akar-akarnya untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba," jelasnya.Atas berbagai prestasi tersebut, LPA Deli Serdang menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. "Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak. Ratusan ribu anak terselamatkan berkat kerja keras rekan-rekan Polri. Bravo Polri! Melindungi anak-anak sama artinya dengan membela masa depan bangsa," ungkap Junaidi Malik.Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan. "Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama. Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Apabila narkoba mengancam masa depan generasi bangsa, Satresnarkoba akan selalu berada di garda terdepan, tanpa kompromi," tegasnya.Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat pencegahan melalui edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, demi mewujudkan Deli Serdang yang bersih dari narkoba. PNO-12 20 Jul 2026, 15:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT