logo-website
Rabu, 24 Jun 2026,  WIT
BERITA TAG Pendidikan Homepage
MUI Distrik Mimika Baru Gelar Talk Show Kepemudaan, Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan Papuanewsonline.com, Mimika — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Distrik Mimika Baru menggelar Talk Show bersama organisasi kepemudaan di Timika dengan tema “Waktunya Pemuda Bicara: Mengokohkan Persaudaraan di Tengah Perbedaan”, (30/5/2026).Dalam kegiatan tersebut, Habib Helmi bin Khalid Alkaff menegaskan bahwa pemuda memiliki peran penting sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Menurutnya, perubahan bukan berarti generasi sebelumnya gagal membangun daerah atau bangsa, melainkan setiap zaman memiliki tantangan yang berbeda sehingga membutuhkan kontribusi baru dari generasi muda.“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam berpikir, bekerja, dan menciptakan perubahan yang lebih baik. Namun, tantangan saat ini adalah masih banyak anak muda yang lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai dan media sosial tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi diri maupun lingkungan,” ujarnya.Habib Helmi menjelaskan bahwa perubahan tidak cukup hanya berangkat dari keinginan, tetapi harus didasari cita-cita yang kuat serta pemahaman terhadap realitas yang dihadapi. Ia mendorong generasi muda untuk memiliki mimpi besar, seperti menempuh pendidikan yang tinggi, menjadi pribadi yang bermanfaat, serta berkontribusi dalam pembangunan Timika.Menurutnya, perbedaan pandangan dalam memaknai perubahan merupakan hal yang wajar dan justru menjadi kekuatan. Keberagaman cara berpikir dapat melahirkan gagasan-gagasan baru selama dibangun dengan niat yang baik dan ketulusan hati.“Perubahan besar harus dimulai dari cara berpikir yang benar, sumber pengetahuan yang baik, dan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, pemuda harus terus belajar dan memperluas wawasan, tidak hanya bergantung pada informasi singkat yang beredar di media sosial,” katanya.Ia mengajak seluruh pemuda untuk memulai perubahan dari diri sendiri, lingkungan sekitar, dan daerahnya masing-masing. Dengan semangat belajar, kebersamaan, serta kepedulian sosial, pemuda diyakini mampu menghadirkan perubahan yang positif bagi masa depan.Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Mimika, Dr. Jeffery C. Hutagalung, menyoroti posisi strategis pemuda dalam pembangunan bangsa. Ia menyebut bahwa dalam berbagai pandangan filsafat, pemuda sering dipandang sebagai pembangun masa depan karena memiliki imajinasi, kecerdasan, dan semangat yang besar.Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemuda juga rentan terjebak dalam imajinasinya sendiri. Semangat yang tinggi untuk memulai sesuatu sering kali belum diimbangi dengan ketahanan dan konsistensi dalam mempertahankannya.“Perkembangan peradaban dan modernisasi menghadirkan banyak peluang bagi generasi muda, tetapi juga membawa tantangan. Teknologi dan arus informasi yang begitu cepat dapat menjadi sarana pengembangan diri, namun juga dapat membuat pemuda kehilangan arah apabila tidak dibarengi dengan nilai, karakter, dan tujuan hidup yang jelas,” jelasnya.Jeffery menekankan pentingnya melihat berbagai persoalan generasi muda berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar asumsi. Ia menyebut sejumlah hasil penelitian menunjukkan adanya tantangan yang dihadapi generasi muda, seperti menurunnya tingkat religiositas dan spiritualitas, meningkatnya ketergantungan ekonomi terhadap orang tua, serta rendahnya tingkat kemandirian ekonomi pada sebagian kelompok usia muda.Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan sumber daya manusia harus menjadi perhatian bersama. Penurunan kualitas karakter dan kesadaran sosial generasi muda dapat berdampak pada upaya menjaga dan meningkatkan kerukunan di tengah masyarakat.Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pendidikan, pembinaan karakter, pengembangan kemandirian ekonomi, serta nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.Ia juga berharap forum diskusi seperti ini tidak berhenti sebagai ruang bertukar gagasan semata, melainkan dapat menghasilkan rekomendasi yang dikaji lebih lanjut dan disampaikan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.“Saya selalu berpegang pada prinsip, ‘sepakat untuk tidak selalu bersepakat’. Dari perbedaan itulah lahir dialog, pembelajaran, dan gagasan-gagasan baru untuk membangun masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.Talk show tersebut menjadi ruang dialog bagi generasi muda lintas organisasi untuk menyampaikan pandangan, memperkuat persaudaraan, serta membangun komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan mendorong kemajuan Kabupaten Mimika di tengah keberagaman masyarakatnya. Penulis: Bim Editor: GF 31 Mei 2026, 09:06 WIT
Rekrutmen Akpol 2026 di Maluku Terapkan Pengawasan Berlapis dan Sistem Terbuka Papuanewsonline.com, Ambon – Komitmen mewujudkan rekrutmen Polri yang bersih, transparan, dan bebas praktik kecurangan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan seleksi Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di wilayah Maluku.Proses seleksi Uji Kesamaptaan Jasmani yang digelar di Lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Kamis (21/5/2026), dipantau langsung oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta, S.E., M.H., bersama jajaran pengawas internal dan eksternal guna memastikan seluruh tahapan berjalan objektif dan akuntabel.Pengawasan ketat dilakukan sebagai bagian dari implementasi prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) yang menjadi pedoman dalam proses rekrutmen anggota Polri.Turut hadir dalam peninjauan tersebut Dansat Brimob Polda Maluku selaku Ketua Bidang Kesamaptaan Jasmani, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Maluku, Kabag Watpers Biro SDM Polda Maluku, serta Kasubbag Diapers Bag Dalpers Biro SDM Polda Maluku.Dalam pelaksanaannya, seleksi juga diawasi secara berlapis oleh unsur internal maupun eksternal. Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, sementara pengawasan eksternal melibatkan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku.Irwasda Polda Maluku Kombes Pol I Made Sunarta menegaskan bahwa proses seleksi Akpol merupakan bagian penting dalam mencetak calon-calon perwira Polri yang profesional, berintegritas, dan memiliki kualitas fisik yang prima.“Seleksi Akpol bukan ruang kompromi ataupun titipan. Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan setiap tahapan diawasi secara terbuka untuk memastikan proses berjalan objektif, bersih, dan bebas dari kecurangan,” tegas Kombes Pol I Made Sunarta di sela peninjauan.Ia menambahkan, seluruh hasil penilaian peserta dicatat dan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.“Kami ingin memastikan kepercayaan masyarakat terhadap proses rekrutmen Polri terus terjaga. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional dengan pengawasan ketat dari internal maupun eksternal,” ujarnya.Sebanyak 29 peserta mengikuti tahapan Uji Kesamaptaan Jasmani yang terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Kesamaptaan A berupa lari ketahanan selama 12 menit, Kesamaptaan B meliputi pull-up, sit-up, push-up, dan shuttle run, serta Kesamaptaan C berupa uji ketangkasan renang yang dilanjutkan pemeriksaan antropometrik atau postur tubuh.Dari hasil pelaksanaan seleksi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, masing-masing karena tidak hadir dan tidak mencapai standar nilai fisik yang telah ditentukan.Sementara peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme penerimaan Taruna Akpol Tahun Anggaran 2026.Pelaksanaan seleksi berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan pengawasan ketat di seluruh tahapan. Polda Maluku menegaskan komitmennya mendukung reformasi rekrutmen Polri melalui sistem seleksi yang mengedepankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas guna menghasilkan calon perwira Polri yang unggul serta dipercaya masyarakat. PNO-12 22 Mei 2026, 19:38 WIT
Kasus Dugaan Korupsi Dana Pembangunan SMA Negeri 29 SBB Naik Ke Tahap Penyidikan Papuanewsonline.com, SBB - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian bantuan pemerintah Program Revitalisasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) Sekolah Menengah Atas Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2025 ke tahap penyidikan.Peningkatan status penanganan perkara tersebut dimulai pada Selasa, 19 Mei 2026 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.SIDIK/39/V/RES.3.5/Ditreskrimsus tanggal 19 Mei 2026 serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: 24/V/RES.3.5/2026/Ditreskrimsus.Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Piter Yanotama, SH, S.I.K., MH, menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum, memperkaya/menguntungkan diri sendiri yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.“Penyidik telah menemukan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan pembangunan Unit Sekolah Baru SMA Negeri 29 Seram Bagian Barat Tahun 2025. Saat ini proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta menghitung besaran kerugian negara,” tegas Kombes Pol. Piter Yanotama.Berdasarkan hasil penyelidikan awal, SMA Negeri 29 Seram Bagian Barat diketahui menerima bantuan pemerintah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebesar Rp 6.702.245.000 untuk pembangunan Unit Sekolah Baru.Program pembangunan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh kepala sekolah SMA Negeri 29 SBB yang berinisial E selaku penanggung jawab pembangunan sekolah bersama Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMA Negeri 29 SBB, Tim Teknis Perencanaan, serta Tim Teknis Pengawasan.Dalam pelaksanaannya, pencairan anggaran dilakukan dalam dua tahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua hingga total anggaran dicairkan 100 persen.Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fisik bangunan oleh ahli konstruksi bangunan, ditemukan adanya selisih volume pekerjaan terpasang serta sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan meskipun seluruh anggaran pembangunan telah 100% dicairkan.Selain itu, penyidik juga memperoleh keterangan adanya dugaan penggunaan dana pembangunan sekolah untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu.Dirreskrimsus Polda Maluku menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen Polda Maluku dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor pendidikan.“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan akuntabel. Dugaan penyimpangan anggaran pendidikan menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat memperoleh fasilitas pendidikan yang layak,” ujarnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa Polda Maluku berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola anggaran yang bersih dan bebas korupsi.“Polda Maluku berkomitmen menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu, termasuk yang berkaitan dengan anggaran pendidikan. Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Rositah Umasugi.Ia juga mengimbau seluruh pihak agar mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.Saat ini penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku masih terus melakukan pendalaman, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta koordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dana pembangunan sekolah tersebut. PNO-12 22 Mei 2026, 15:53 WIT
Perluas Program Polisi Mengajar, Polres Kepulauan Tanimbar Sambangi SMA Kristen Saumlaki Papuanewsonline.com, Tanimbar - Program unggulan Kapolda Maluku bertajuk “Polisi Mengajar” terus diperluas hingga wilayah kepulauan terluar. Kali ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar menyasar pelajar di SMA Kristen Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (20/5/2026), guna memperkuat kesadaran hukum, membangun karakter generasi muda, serta mencegah kenakalan remaja dan tindak kriminal di lingkungan pendidikan.Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Kristen Saumlaki itu merupakan implementasi Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor: ST/152/IV/OPS.1.3./2026 tanggal 29 April 2026 tentang Launching Polisi Mengajar Polda Maluku.Program edukatif tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu bersama Kasi Kum Polres Kepulauan Tanimbar AIPTU J. Jaflaun, S.H., dengan diikuti ratusan siswa dan dewan guru.Kepala SMA Kristen Saumlaki, A. Batlayar, S.Pd., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai memberikan edukasi penting bagi pembentukan karakter dan kedisiplinan pelajar.Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lingkungan sekolah bukan untuk menakut-nakuti siswa, melainkan sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga dan membimbing generasi muda agar terhindar dari perilaku menyimpang.“Program ini menjadi langkah strategis dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, taat hukum, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi,” ujarnya.Dalam sesi penyuluhan, AKP J. Samponu menyampaikan sejumlah materi penting terkait penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Materi yang diberikan meliputi ketentuan pidana tentang tawuran, kekerasan bersama, penyebaran berita bohong atau hoaks, mabuk di tempat umum, pencurian, hingga gangguan ketertiban lingkungan.Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahaya penyalahgunaan minuman keras dan narkoba, serta edukasi terkait perundungan verbal dan kekerasan seksual terhadap anak.Suasana dialog berlangsung interaktif. Sejumlah siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai pencegahan kenakalan remaja, mekanisme pembayaran denda pidana, aturan lalu lintas, hingga penanganan korban pelecehan seksual dan sanksi hukum terhadap penjualan minuman keras ilegal.Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar AKP J. Samponu menegaskan bahwa pendekatan edukatif menjadi langkah utama Polri dalam membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani menyampaikan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan strategi preventif Polri untuk melindungi generasi muda dari ancaman kenakalan remaja, kekerasan, narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial.“Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin menghadirkan Polri sebagai sahabat pelajar sekaligus mitra pendidikan dalam membentuk generasi muda yang disiplin, sadar hukum, berkarakter, dan mampu menjadi pelopor keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar AKBP Ayani.Ia menambahkan, edukasi hukum di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya tindakan kriminal yang melibatkan usia remaja.“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Karena itu kami hadir langsung di sekolah untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang melanggar aturan,” tambahnya.Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, mengatakan bahwa program “Polisi Mengajar” merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku dalam membangun pendekatan humanis Polri kepada masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah kepulauan dan daerah 3T.“Program Polisi Mengajar tidak hanya berorientasi pada penyampaian materi hukum, tetapi juga membangun kedekatan emosional antara Polri dan pelajar. Kami ingin anak-anak muda Maluku memiliki ketahanan moral, disiplin, serta kesadaran hukum yang kuat di tengah tantangan sosial dan digital saat ini,” kata Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K.Menurutnya, pendidikan karakter dan literasi hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di masa depan“Polda Maluku terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif hadir di sekolah-sekolah sebagai bentuk investasi sosial dalam menciptakan generasi emas Maluku yang aman, cerdas, dan bebas dari pengaruh negatif,” ungkapnya.Dari hasil kegiatan tersebut, terjadi peningkatan pemahaman pelajar mengenai bahaya tawuran, bullying, penyalahgunaan media sosial, narkoba, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, terbangun pula komunikasi yang lebih baik antara pihak sekolah dengan kepolisian dalam mendukung pembinaan generasi muda.Kegiatan Polisi Mengajar berakhir pada pukul 11.15 WIT dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. PNO-12 22 Mei 2026, 15:42 WIT
BNPT dan Densus 88 Perkuat Kolaborasi Lindungi Generasi Muda di Era Digital Papuanewsonline.com, Jakarta - Kolaborasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri terus diperkuat melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun generasi muda yang adaptif menghadapi perkembangan ruang digital.Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diselenggarakan pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Jakarta Selatan, dan menghadirkan unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, serta pakar teknologi.Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa membangun ketahanan masyarakat di era digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.“Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.Menurut Kepala BNPT, upaya pencegahan yang berkelanjutan perlu diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas, sehingga masyarakat memiliki kemampuan mengenali perubahan sosial dan meresponsnya secara tepat.Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yang menempatkan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai bagian dari upaya bersama lintas sektor.“Pencegahan yang efektif tumbuh dari lingkungan terdekat masyarakat. Karena itu, penguatan keluarga, sekolah, komunitas, dan ruang sosial menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan bersama,” jelas Kepala BNPT.Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah.Sementara itu, Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menekankan pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurut Kadensus 88, pendekatan perlindungan akan semakin efektif melalui collaborative approach, yakni kolaborasi aktif antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi yang hadir dalam diskusi.Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini menjadi penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan perlu tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah, sehingga perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif.Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.Sedangkan Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data, agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak.Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat antara negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat.“Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa. PNO-12 22 Mei 2026, 13:56 WIT
Kadensus 88: Perlindungan Anak dan Literasi Digital Jadi Kunci Hadapi Tantangan Era Digital Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya memperkuat perlindungan anak, literasi digital, dan deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.Penegasan tersebut disampaikan dalam bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” pada 20 Mei 2026, yang membahas pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat.Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian identitas dan rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun ruang digital.“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Menurutnya, pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital perlu mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi banyak faktor, mulai dari krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.Namun demikian, Kadensus menegaskan bahwa data tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan, bukan membangun stigma terhadap anak.“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.Untuk itu, Densus 88 mendorong collaborative approach, yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multi-stakeholder, serta ecological prevention yang melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial secara menyeluruh.Selain itu, berbagai program pencegahan juga terus diperkuat melalui Pendidikan Kritis dan Ketahanan Digital, edukasi di sekolah, serta penguatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang menjadi penanggap dalam bedah buku.Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai perlindungan anak perlu menjadi perhatian utama, terutama terhadap anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat (invisible), hingga kehilangan makna, karena kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan psikologis.“Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi sangat penting, terutama di tengah perubahan pola interaksi sosial di era digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa pencegahan harus tetap berpijak pada hak asasi manusia dan kebijakan berbasis bukti ilmiah, sehingga tidak menimbulkan stigma atau generalisasi terhadap generasi muda.Pandangan lain disampaikan psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto, yang menekankan pentingnya penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.Sementara Dr. Ismail Fahmi menyoroti pentingnya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap perubahan dinamika digital.Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa tujuan utama berbagai upaya tersebut adalah membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda.“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” tutup Irjen Pol. Sentot Prasetyo.Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda. PNO-12 22 Mei 2026, 13:40 WIT
Pembangunan SDM Papua Harus Jadi Prioritas, PAPEDA-YPMAK Soroti Pengelolaan Dana Otsus Papuanewsonline.com, Mimika — Ketua Umum Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraan (PAPEDA-YPMAK), Hilarious Dolame, menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua, khususnya di Kabupaten Mimika, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.Menurutnya, implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua selama ini belum menunjukkan hasil yang jelas, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi bagi masyarakat asli Papua.Ia menilai dana Otsus yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat nilainya sangat besar, namun realisasi dan sasaran penggunaannya belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.“Pemerintah daerah harus lebih fokus dan terukur dalam mengelola dana Otonomi Khusus, terutama untuk pembangunan manusia,” ujar Hilarious.Ia mencontohkan, lembaga seperti YPMAK selama ini telah menunjukkan hasil nyata dalam pengembangan SDM melalui program pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Bahkan, banyak penerima manfaat program YPMAK yang kini menjadi pemimpin di tingkat pemerintah daerah, DPR, maupun organisasi perangkat daerah (OPD).“Kalau YPMAK dengan anggaran yang terbatas saja mampu membiayai pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat, maka pemerintah daerah seharusnya bisa melakukan hal yang lebih besar melalui dana Otonomi Khusus,” katanya.Hilarious juga menyoroti masih adanya aksi protes yang dilakukan pelajar tujuh suku terkait persoalan pendidikan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pendidikan masyarakat asli Papua masih belum maksimal.Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan YPMAK melalui nota kesepahaman maupun sinkronisasi program, agar penanganan pendidikan masyarakat, khususnya anak-anak dari wilayah pedalaman dan pesisir, dapat dilakukan secara terarah dan terukur.“Pendidikan harus dikontrol, dibina, dan dimonitor dengan baik. Jangan terlalu banyak pintu dan kepentingan sehingga sasaran pendidikan menjadi tidak jelas,” ujarnya.Ia menambahkan, visi pembangunan dari kampung ke kota yang selama ini digaungkan pemerintah daerah juga harus dimulai dari pembangunan SDM. Menurutnya, anak-anak dari kampung harus dipersiapkan sejak dini melalui pendidikan yang baik agar mampu bersaing di era modern.“Kalau hari ini kita tidak siapkan generasi muda, maka ke depan Mimika akan mengalami kesulitan. Pembangunan manusia itu penting supaya kemiskinan bisa ditekan dan masyarakat asli Papua mampu bersaing,” tutupnya. Penulis: Bim Editor: GF 18 Mei 2026, 19:00 WIT
Bahasa Inggris di Papua: Ancaman atau Peluang bagi Bahasa Indonesia? Papuanewsonline.com, Timika – Dinamika pendidikan di Tanah Papua saat ini terus mengalami perubahan seiring keterbukaan akses informasi dan perkembangan dunia global. Dalam proses tersebut, bahasa menjadi salah satu unsur penting yang menentukan kualitas pendidikan dan kemampuan adaptasi generasi muda Papua di masa depan.Dosen STKIP Hermon Timika, Deasy Natalia Lessu, menilai munculnya perdebatan terkait pengajaran Bahasa Inggris di Papua perlu dilihat secara lebih luas dan ilmiah. Menurutnya, kekhawatiran bahwa pembelajaran Bahasa Inggris akan menghambat penguasaan Bahasa Indonesia bagi anak-anak Papua tidak sepenuhnya tepat.Ia menjelaskan, anak-anak Papua tumbuh dalam lingkungan multibahasa dengan ratusan bahasa daerah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain, Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan sekaligus bahasa pengantar pendidikan nasional. Kini, dengan diterapkannya kembali Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di SD melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, muncul tantangan baru dalam dunia pendidikan Papua.“Fenomena adaptasi multibahasa cukup menjadi perhatian di masyarakat yang kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: Apakah pembelajaran Bahasa Inggris di Papua menjadi penghambat atau justru pendukung penguasaan Bahasa Indonesia?” tulis Deasy dalam opininya.Menurutnya, kekhawatiran masyarakat muncul karena banyak anak mulai mencampuradukkan kosakata Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari. Kondisi itu kemudian dianggap sebagai tanda adanya kebingungan bahasa akibat beban pembelajaran yang terlalu besar bagi anak-anak Papua.Namun, Deasy menegaskan bahwa secara psikolinguistik dan perkembangan kognitif, penguasaan bahasa asing justru dapat merangsang kemampuan berpikir anak. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan bilingual maupun trilingual disebut memiliki fleksibilitas berpikir, daya analisis, serta kemampuan mengingat yang lebih baik dibandingkan anak monolingual.“Secara psikolinguistik dan perkembangan kognitif, anggapan bahwa bahasa asing merusak bahasa nasional telah terbantahkan,” jelasnya.Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada keberadaan Bahasa Inggris, melainkan pada sistem pendidikan yang belum sepenuhnya siap mendukung pembelajaran multibahasa secara efektif. Minimnya kualitas literasi, kurangnya tenaga pendidik yang kompeten, hingga ketimpangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman menjadi tantangan utama pendidikan di Papua saat ini.Menurut Deasy, pengajaran Bahasa Inggris justru dapat membantu anak-anak memahami Bahasa Indonesia secara lebih baik apabila diterapkan dengan metode yang tepat. Melalui pendekatan analisis kontrastif, siswa dapat belajar membandingkan struktur bahasa sehingga lebih memahami tata bahasa dan makna dalam Bahasa Indonesia.“Alih-alih menghambat, pembelajaran Bahasa Inggris yang adaptif dapat menjadi katalisator pemahaman berbahasa,” ungkapnya.Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberadaan bahasa daerah di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan bahasa asing. Menurutnya, pendidikan di Papua harus mampu menempatkan bahasa daerah sebagai identitas budaya, Bahasa Indonesia sebagai pilar persatuan dan akademik, serta Bahasa Inggris sebagai alat untuk membuka akses global.Dalam opininya, Deasy mendorong pemerintah daerah melalui skema Otonomi Khusus agar merancang kurikulum bahasa yang lebih adaptif dan berjenjang sesuai konteks Papua. Ia menilai pendidikan dasar perlu lebih fokus pada penguatan bahasa ibu dan Bahasa Indonesia, sementara Bahasa Inggris diperkenalkan secara bertahap dengan metode yang komunikatif dan menyenangkan.“Visi pendidikan Papua harus diarahkan pada penciptaan generasi yang berbudaya (menguasai dan melestarikan bahasa daerah), bersatu (fasih dan bangga berbahasa Indonesia), serta berwawasan global (mampu berkomunikasi dengan dunia melalui Bahasa Inggris),” tulisnya. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru melalui pelatihan pengajaran berbasis multibahasa agar proses pembelajaran lebih kontekstual dan sesuai dengan realitas sosial masyarakat Papua. Dengan sistem yang tepat, pembelajaran multibahasa diyakini dapat menjadi kekuatan baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Papua. (GF) 17 Mei 2026, 12:46 WIT
Pegiat Demokrasi Soroti Pentingnya Riset dalam Mengawal Advokasi Konflik Papua Papuanewsonline.com, Jakarta - Pegiat Advokasi dan Demokrasi, Erik Fitriadi menegaskan pentingnya penguatan riset berbasis data dan pemetaan aktor dalam kerja-kerja advokasi sosial maupun kemanusiaan, khususnya dalam menangani persoalan konflik dan kekerasan di Papua.Hal itu disampaikannya dalam kegiatan pelatihan riset dan advokasi yang diselenggarakan oleh Yayasan Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Graha MPSI, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (15/5/2026).Menurut Erik, advokasi yang kuat tidak dapat dibangun hanya berdasarkan opini atau narasi emosional semata, melainkan harus didukung dengan riset yang sistematis, pemetaan persoalan secara komprehensif, serta pemahaman terhadap relasi antar aktor yang terlibat dalam konflik.“Riset menjadi fondasi utama dalam advokasi. Tanpa data yang valid dan pemetaan masalah yang jelas, maka langkah advokasi berpotensi kehilangan arah, bahkan dapat memperkeruh situasi di lapangan,” ujar Erik Fitriadi dalam pemaparannya.Ia menjelaskan, dalam konteks konflik Papua, terdapat berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari persoalan politik, ekonomi, sosial budaya hingga keamanan. Karena itu, pendekatan advokasi harus dilakukan secara objektif, terukur, dan mampu melihat persoalan secara utuh.“Konflik Papua tidak bisa dipandang secara hitam putih. Ada aspek historis, ada persoalan pembangunan, ada dinamika keamanan, dan ada pula dampak sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat sipil. Semua itu harus dipetakan secara ilmiah agar solusi yang ditawarkan tidak keliru,” katanya.Erik juga menekankan pentingnya memetakan aktor-aktor yang memiliki kepentingan dalam konflik, baik pemerintah, aparat keamanan, kelompok masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok korban. Menurutnya, pemetaan aktor sangat menentukan efektivitas strategi advokasi yang akan dijalankan.“Advokasi bukan hanya soal kritik, tetapi bagaimana membangun jalan penyelesaian. Karena itu kita harus memahami siapa aktornya, bagaimana relasi kekuatannya, dan apa kepentingan masing-masing pihak,” jelasnya.Dalam kesempatan itu, Erik mendorong generasi muda dan para pegiat sosial untuk memperkuat kemampuan riset lapangan, dokumentasi data, serta pengelolaan narasi publik agar isu-isu kemanusiaan tidak mudah dipelintir menjadi propaganda atau perang informasi.“Di era digital hari ini, pertarungan tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di ruang informasi. Karena itu advokasi membutuhkan ketelitian, integritas data, dan kemampuan membangun narasi yang bertanggung jawab,” tegasnya.Kegiatan pelatihan riset dan advokasi yang digelar MPSI tersebut diikuti oleh sejumlah peserta dari kalangan mahasiswa, pegiat sosial, organisasi masyarakat sipil, dan peneliti muda yang membahas strategi pemetaan konflik, analisis aktor, jurnalis serta penguatan advokasi berbasis kebijakan dan komunitas.  Penulis: Jid Editor: GF 16 Mei 2026, 20:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT