Papuanewsonline.com
BERITA TAG Pemerintahan
Homepage
BMKG Prediksi 14 Distrik di Mimika Berpotensi Hujan Ringan
Papuanewsonline.com, Timika – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan
Geofisika (BMKG) Wilayah Mimika merilis prakiraan cuaca untuk Jumat
(26/6/2026), yang menyebutkan sebanyak 14 distrik di Kabupaten Mimika
berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan. Sejak pagi hari, kondisi langit
di Kota Timika sudah terlihat mendung disertai turunnya hujan ringan di
sejumlah wilayah.Keempat belas distrik yang dimaksud meliputi Mimika Baru, Mimika
Timur, Jita, Mimika Timur Jauh, Mimika Tengah, Kuala Kencana, Wania, Amar,
Agimuga, Mimika Barat, Jila, Tembagapura, Hoya, dan Iwaka.Sementara itu, empat distrik lainnya yaitu Mimika Barat Jauh,
Mimika Barat Tengah, Kwamki Narama, dan Alama diprediksi hanya berawan tanpa
hujan.Pantauan lapangan pada pukul 07.15 WIT menunjukkan hujan ringan
melanda ruas jalan utama seperti Jalan Hasanudin hingga Nawaripi, serta Jalan
Irigasi, WR Supratman, Petrosi, dan Cenderawasih. Meskipun demikian, arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas
warga berjalan seperti biasa.BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada mengingat kondisi
cuaca dapat berubah sewaktu-waktu. Warga disarankan memantau perkembangan informasi secara rutin guna
mengantisipasi risiko gangguan kesehatan, genangan air, hingga potensi banjir
jika curah hujan meningkat. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Jun 2026, 04:58 WIT
Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Kunjungan Pertama ke Lampung
Papuanewsonline.com, Solo – Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
memastikan akan memulai agenda keliling Indonesia pada akhir pekan ini, dengan
Provinsi Lampung menjadi daerah pertama yang dikunjungi. Hal itu disampaikannya
saat tiba di kediaman pribadinya di Kota Solo, Kamis (25/6/2026).Jokowi menegaskan dirinya akan bertolak ke Lampung pada Jumat pagi
(26/6/2026). “Ke Lampung besok pagi,” ujarnya singkat sambil tersenyum. Ia juga memastikan kondisi kesehatannya dalam keadaan prima dan
siap melaksanakan kegiatan selama tiga hari ke depan.Sebelum masuk ke rumah, Jokowi sempat menyapa warga yang sudah
menunggu sejak pagi. Ia dengan ramah mempersilakan warga untuk bersalaman dan berfoto
bersama secara bergantian, menciptakan suasana yang hangat dan akrab.Rencana keberangkatan ini juga dibenarkan oleh ajudannya, AKBP
Syarif Muhammad Fitriansyah. Hingga saat ini, rincian agenda dan lokasi yang
akan dikunjungi di Lampung belum diumumkan secara resmi. Kunjungan ini menjadi perhatian publik karena merupakan perjalanan
pertama Jokowi setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Jun 2026, 04:14 WIT
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mimika Lakukan Anjangsana dan Berbagai Kegiatan Sosial
Papuanewsonline.com,
Timika – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli
2026, Polres Mimika melaksanakan kegiatan anjangsana kepada personel dan
keluarga Bhayangkari yang menderita sakit menahun. Kegiatan ini berlangsung
pada Kamis (25/6/2026) sebagai wujud kepedulian institusi terhadap anggotanya.Kapolres
Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menyampaikan bahwa semula direncanakan
mengunjungi tiga orang, namun salah satu anggota dilaporkan meninggal dunia
pada dini hari, sehingga kunjungan hanya dilakukan kepada dua orang yang masih
dalam masa perawatan.“Ini
bagian dari rangkaian peringatan, selain mempererat kekeluargaan juga memberi
dukungan moral bagi mereka yang sedang sakit,” ujarnya.Selain
anjangsana, Polres Mimika juga menggelar berbagai kegiatan untuk menyemarakkan
momen ini, mulai dari turnamen olahraga, bakti kesehatan, pasar murah, hingga
kerja bakti dan gerakan kebersihan di lingkungan tempat ibadah.Sebagai
penutup rangkaian kegiatan, doa bersama lintas agama diagendakan pada 30 Juni
mendatang.Melalui
berbagai kegiatan tersebut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Mimika untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan
semangat ‘Polri untuk Masyarakat’, kami ingin selalu hadir dan memberikan
manfaat nyata bagi warga,” tegasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Jun 2026, 03:23 WIT
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Maluku Tekankan Aktualisasi Nilai-Nilai Tribrata
Papuanewsonline.com, Ambon – Momentum Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dimanfaatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memperkuat komitmen moral dan profesionalisme seluruh personel melalui Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Kamis (25/6/2026).Di Maluku, kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., bersama Irwasda dan para Pejabat Utama Polda Maluku melalui video conference yang terhubung langsung dengan pelaksanaan upacara tingkat nasional yang dipimpin Kapolri dari Mabes Polri.Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen seluruh insan Bhayangkara untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pengabdian kepada bangsa dan negara.Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni mengatakan, Tribrata merupakan pedoman hidup sekaligus fondasi moral yang harus terus diaktualisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menghadapi dinamika dan tantangan keamanan yang semakin komplek.“Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata bukan sekadar tradisi institusi, tetapi menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral setiap anggota Polri. Nilai-nilai yang terkandung dalam Tribrata harus tercermin dalam setiap tindakan, keputusan, dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Wakapolda Maluku.Menurutnya, memasuki usia ke-80 tahun pengabdian Polri, tantangan institusi semakin beragam, mulai dari perkembangan teknologi informasi, dinamika sosial masyarakat, hingga tuntutan publik terhadap pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.Karena itu, kata Wakapolda, penguatan nilai-nilai Tribrata menjadi landasan utama dalam membangun kultur organisasi yang berintegritas sekaligus memperkuat implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada pelayanan publik.“Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama institusi Polri. Oleh karena itu, setiap anggota harus mampu mengaktualisasikan nilai-nilai Tribrata dalam tugas sehari-hari melalui pelayanan yang profesional, humanis, responsif, dan berkeadilan. Dengan demikian, kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.Lebih lanjut, Wakapolda menegaskan bahwa semangat Tribrata harus menjadi kompas moral bagi seluruh personel dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai demokrasi.Menurutnya, aktualisasi nilai-nilai Tribrata juga menjadi bagian penting dalam mendukung agenda pembangunan nasional, menjaga stabilitas keamanan, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai Tribrata tidak hanya dihafalkan, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam setiap pengabdian anggota Polri. Inilah fondasi yang akan memperkuat transformasi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya,” tegasnya.Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata berlangsung khidmat dan diikuti seluruh jajaran Polri di berbagai wilayah Indonesia sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai dasar kepolisian yang menjadi landasan pengabdian institusi sejak awal berdiri.Melalui momentum tersebut, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk terus memperkuat integritas personel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban yang mendukung tercapainya visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045. PNO-12
26 Jun 2026, 13:31 WIT
Ketua Pemuda Kei Mimika Soroti Bantuan Pemda ke Kejari & Lambatnya Kasus dana Rp8 Miliar
Papuanewsonline.com, Mimika – Komitmen penegakan hukum atas
temuan BPK dan dugaan korupsi APBD di Kabupaten Mimika kembali disorot publik.
Ketua Pemuda Kei Mimika Edoardus Rahawadan mempertanyakan langkah Pemkab yang
memberi bantuan dana/fasilitas ke Kejaksaan Negeri Mimika di tengah lambatnya
penanganan kasus ketidaksesuaian dana Rp8 miliar Media Mimika Center.Edoardus menilai Bupati dan Wakil Bupati Mimika belum
menunjukkan komitmen nyata menindaklanjuti temuan BPK dan kasus dugaan korupsi
APBD. "Alih-alih mendukung penegakan hukum, justru memberikan bantuan
dana/fasilitas kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Hal ini berisiko merusak
independensi lembaga penegak hukum," tegasnya dalam rilis tertulis ke
redaksi, Kamis (25/6/2026).Rujuk UU Tipikor: KDH Wajib Fasilitasi Pengembalian
Kerugian Negara Menurut Edoardus, amanat UU 31/1999 jo UU 20/2001 tentang
Pemberantasan Tipikor jelas. "Setiap kepala daerah wajib memfasilitasi
pengembalian kerugian daerah, bukan memberikan bantuan yang berpotensi
menimbulkan konflik kepentingan," katanya.Singgung UU Keuangan Negara & UU Kekuasaan
Kehakiman Ia merujuk UU 1/2004 tentang Keuangan Negara: "APBD
harus dialokasikan sesuai peruntukan, dilarang memberi bantuan yang tidak
memiliki dasar hukum jelas dan mengganggu netralitas penegak hukum."
Ditambah UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman: "Lembaga
peradilan/penyidik harus bebas dari pengaruh eksekutif. Bantuan dari Pemda
dapat menimbulkan dugaan intervensi," tegas Edoardus.Ketua Pemuda Kei Mimika melempar pertanyaan kritis.
"Ada apa sebenarnya antara Pemkab Mimika, Kejaksaan, dan Kepolisian?
Mengapa kasus ketidaksesuaian dana seperti Rp8 Miliar Media Mimika Center
lambat ditindaklanjuti?" tanyanya.Tanya Tujuan Bantuan: Jamin Hukum atau Lindungi
Oknum? Edoardus mempertanyakan maksud pemberian bantuan tersebut.
"Apakah bantuan ini untuk menjamin kelancaran penegakan hukum, atau justru
melindungi oknum yang bertanggung jawab?" ujarnya. Redaksi mencatat, ini
murni pertanyaan narasumber, bukan kesimpulan redaksi.Garis Bawah: Ini Penilaian Publik, Proses Hukum di Tangan
APH Edoardus menegaskan seluruh pernyataan adalah aspirasi dan
penilaian publik. Proses penyelidikan, penyidikan, dan kesimpulan hukum
sepenuhnya kewenangan Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika. "Kami
menuntut transparansi dan kepastian hukum," katanya.Ia mengajak warga Mimika mengawasi, mengkritik, dan menuntut
kebijakan berpihak rakyat. "Penegakan hukum harus setinggi langit - tidak
pandang jabatan, tidak terhalang pemberian bantuan, dan tidak mengorbankan uang
rakyat," ajaknya.Pemkab, Kejari, Polres Belum Beri Keterangan Resmi Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima
keterangan resmi dari Pemkab Mimika, Kejaksaan Negeri Mimika, dan Polres Mimika
terkait penilaian Ketua Pemuda Kei Mimika tersebut, termasuk dasar hukum
pemberian bantuan dan status penanganan kasus Rp8 miliar Media Mimika Center.
Redaksi buka ruang hak jawab seluas-luasnya untuk semua pihak. Penulis: Hend
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:27 WIT
Perkuat Riset dan Jejaring, Kunci Perlindungan Warga Sipil serta Demokrasi di Papua
Papuanewsonline.com, Timika – Staff Ahli Bupati Mimika,
Fransiskus Bakeyau, menegaskan bahwa penguatan riset, advokasi, dan jaringan
kerja antar pihak lokal menjadi landasan utama dalam melindungi warga sipil
serta mendorong demokrasi yang terbuka dan merata di wilayah Papua. Pernyataan
ini disampaikannya saat mewakili Bupati membuka workshop yang digelar Merah
Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Hotel Horison Diana Timika, Kamis
(25/6/2026).Fransiskus menilai tema kegiatan ini sangat sesuai dengan
kondisi daerah saat ini, mengingat masih adanya tantangan dalam pembangunan dan
dinamika sosial.“Riset yang andal menjadi dasar kebijakan yang tepat
sasaran. Dengan data dan analisis yang objektif, kita dapat memahami masalah
secara mendalam dan merumuskan solusi yang bertahan lama,” ujarnya.Ia juga menekankan bahwa advokasi harus bersifat membangun,
bukan hanya menyampaikan keluhan, melainkan menjembatani dialog dan kerja sama.
Pengembangan jejaring yang melibatkan pemerintah, lembaga
masyarakat, akademisi, tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda dinilai penting
agar pembangunan tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, melainkan tanggung
jawab bersama.“Perlindungan warga sipil adalah hak setiap orang, mulai
dari rasa aman, kepastian hukum, hingga akses layanan publik. Semua ini dapat
tercapai jika ada ruang partisipasi yang luas dan kerja sama lintas pihak,”
tegasnya.Ia berharap workshop ini tidak hanya berbagi gagasan, tetapi
juga melahirkan langkah nyata yang dapat diterapkan di lapangan. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Jun 2026, 02:14 WIT
Pemkab Mimika Fasilitasi Perdamaian Kedua Suku Kewenggalen dan Dang
Papuanewsonline.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
bersama berbagai pihak terkait kembali mengupayakan penyelesaian konflik
berkepanjangan antara Suku Kewenggalen dan Suku Dang di Distrik Kwamki Narama.
Pertikaian yang telah berlangsung selama delapan bulan ini sebelumnya sempat
diupayakan damai pada Januari 2026, namun kembali memanas dan memakan korban
jiwa.Upaya perdamaian tahap kedua digelar pada Rabu (24/6/2026),
melibatkan unsur TNI-Polri, Majelis Rakyat Papua, DPR Papua Tengah, serta tokoh
masyarakat dan adat. Prosesi adat menjadi bagian penting untuk menuntaskan rasa
dendam dan membangun kembali kepercayaan antar kedua belah pihak.Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa pemerintah
berkomitmen menjadikan Kwamki Narama sebagai zona damai pasca kesepakatan ini.Lebih jauh, daerah tersebut direncanakan akan dikembangkan
menjadi salah satu destinasi wisata unggulan guna membuka peluang ekonomi baru
bagi warga setempat.“Kita ingin mengubah halaman baru. Setelah damai, kita
bangun infrastruktur dan potensi daerah agar menjadi tempat yang maju dan
dikunjungi banyak orang. Namun, semua ini bergantung pada kesungguhan warga
menjaga ketenangan,” tegas Bupati.Ia menegaskan bahwa prosesi ini harus menjadi titik akhir
dari perselisihan yang merugikan tersebut. Penulis: Jid
Editor: GF
25 Jun 2026, 07:21 WIT
Temui Menteri HAM di Jakarta: Pansus DPRK Mimika Kawal Moker PTFI Pakai Perpres 60/2023
Papuanewsonline.com, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Mogok
Kerja Moker Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memperkuat langkah
pengawalan kasus ribuan buruh/pekerja PTFI. Penguatan itu dilakukan usai
pertemuan dengan Menteri Kementerian Hak Asasi Manusia/HAM RI Natalius Pigai di
Jakarta, (24/6/2026). Pertemuan dihadiri Ketua Pansus Derek Tenouye, Wakil Ketua
Abrian Katageme, Sekretaris Yan Pieterson Laly, Anggota Elias Mirip & Aser
Gobai, Staff Ahli Emanuel Gobai, serta Koordinator Buruh Moker PTFI Billy Laly
dan Obet Mbiam-Mbiam. Fokus pertemuan: penyelesaian kasus moker PTFI berbasis
HAM.Kunci Baru: Perpres 60/2023 Jadi Alat Pengawalan Sekretaris Pansus Yan Pieterson Laly, ST menegaskan Pansus
akan terus mengawal persoalan moker PTFI dengan memperkuat Perpres Nomor 60
Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
"Perpres ini resmi diimplementasikan melalui aturan turunan yang lebih
mengikat," kata Yan usai pertemuan kepada awak media di Jakarta.Poin Penting: Rencana RUU Bisnis & HAM + Perpres
Turunan Yan menyebut pertemuan membuahkan poin penting. "Poin
paling penting yang kami dapat adalah dalam waktu dekat ada undang-undang
tentang bisnis dan HAM, dan di dalamnya ada Perpres. Di mana itu akan menjadi
rujukan dalam bisnis dan HAM," ujarnya di depan logo Kementerian HAM RI.Menurut Yan, regulasi ini sangat mendukung. "Regulasi
ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan bersifat mengikat bagi semua pihak
untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia
di sektor industri dan bisnis," tegasnya.Alur Mekanisme: Pansus Ikuti Proses Tuntas &
Komprehensif Yan menjelaskan, Tim Pansus Mogok Kerja PTFI saat ini tengah
mengikuti alur mekanisme yang ada. "Kita mengikuti alur dulu supaya
penanganan dan pemetaan kasus ini dapat benar-benar selesai," katanya.Hasil koordinasi dan perkembangan regulasi ini nantinya akan
dibawa ke Timika. "Ini akan kami tampung sebagai rekomendasi resmi dari
Pansus DPRK Mimika yang telah dibentuk sejak bulan Maret lalu," pungkas
Yan.Ribuan Buruh PTFI Tunggu Kepastian Penyelesaian Kasus mogok kerja PTFI menyangkut ribuan buruh/pekerja di
Kabupaten Mimika. Publik menanti kepastian penyelesaian yang adil dan sesuai
koridor HAM serta regulasi ketenagakerjaan.Kementerian HAM RI & PTFI Belum Rilis Sikap
Resmi Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima rilis
resmi dari Kementerian HAM RI maupun manajemen PTFI terkait hasil pertemuan
dengan Pansus DPRK Mimika. Redaksi akan memuat klarifikasi pihak terkait jika
sudah diterima untuk keberimbangan. Penulis: Hendrik
Editor: GF
25 Jun 2026, 07:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru