Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap
Papuanewsonline.com, Ambon —
Situasi pasca bentrokan antarwarga di Hunuth, Ambon, perlahan mulai terkendali
setelah aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang memicu
insiden berdarah tersebut. Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan
Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang
pelajar SMK Negeri 3 Ambon. Dalam konferensi pers yang
digelar di Mapolresta Ambon, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni,
S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku berinisial I.S. telah diamankan. Pelaku
maupun korban sama-sama pelajar SMK 3 Ambon, dan peristiwa itu bermula dari
perkelahian antarpelajar yang kemudian menyulut bentrokan lebih luas antarwarga
Hitu dan Hunuth. “Kejadian ini dimulai dari adanya
perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial A.P.
Dari peristiwa itu, spontan terjadi bentrok sehingga berdampak pada belasan
rumah terbakar dan ratusan warga Hunuth harus mengungsi,” ungkap Brigjen Imam. Dalam kesempatan itu, Wakapolda
Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak
terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun dari
pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. “Kami baru saja melakukan
pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari dua desa yang terlibat
bentrok. Sudah ada kesepakatan bersama untuk menjaga situasi kondusif ini. Saya
mengajak kita semua, mari kita redam setiap informasi yang bisa memprovokasi
masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, penyebaran informasi
yang tidak akurat dapat memperpanjang konflik dan merugikan masyarakat sendiri.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan
pemberitaan yang berimbang dan menenangkan publik. Wakapolda menegaskan, aparat
kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku yang terlibat dalam
aksi anarkis, baik penikaman maupun pembakaran rumah warga. “Untuk pelaku pembakaran rumah
sudah kami identifikasi. Kami pastikan akan ada proses penegakan hukum. Semua
yang bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum positif tanpa pandang bulu, demi
terciptanya rasa keadilan,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa keamanan
warga menjadi prioritas. Personel Polda Maluku dan Polresta Ambon telah
dikerahkan untuk menjaga lokasi bentrokan, memastikan masyarakat yang rumahnya
tidak terdampak bisa kembali ke kediaman masing-masing. Brigjen Imam menambahkan, Polda
Maluku bersama Polresta Ambon telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai
dari Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, hingga para raja negeri dari Hitu
Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru. “Semua pihak sudah sepakat bahwa
insiden ini hanyalah kesalahpahaman, tidak boleh dibesar-besarkan atau
berlarut-larut. Kami bersama Forkopimda dan tokoh adat telah menyusun langkah
mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Mengakhiri keterangannya,
Wakapolda Maluku kembali menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. “Saya berharap kita semua bisa
menjaga Kamtibmas dengan baik, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan
sekitar. Peran masyarakat sangat penting, begitu juga peran media dalam
menenangkan, bukan memprovokasi. Mari bersama kita jaga Ambon tetap aman,
damai, dan kondusif,” pungkasnya. Penulis : GF Editor : GF
21 Agu 2025, 22:49 WIT
Satgas Damai Cartenz Rangkul Wartawan di Jayapura
Papuanewsonline.com, Jayapura– Di
tengah padatnya tugas menjaga keamanan di Tanah Papua, Satgas Operasi Damai
Cartenz menyempatkan diri menjalin silaturahmi bersama para wartawan di Kota
Jayapura. Pertemuan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) ini berlangsung hangat,
penuh keakraban, dan sarat makna kebersamaan. Silaturahmi tersebut menjadi
bukti bahwa aparat keamanan dan insan pers dapat berjalan beriringan sebagai
mitra strategis. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan informasi mengenai
berbagai kegiatan Satgas dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, serta
membangun kepercayaan publik. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen
Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan
tersebut didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K.,
M.Hum. Dalam sambutannya, Brigjen Faizal
menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas di Papua. Ia
menyebut wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pilar penting
yang membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. “Media adalah mitra strategis
kami. Informasi yang tepat dan terpercaya akan membantu menjaga situasi tetap
kondusif serta membangun kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,”
ujarnya. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz,
Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa pertemuan ini
diharapkan menjadi titik awal yang semakin mempererat kerja sama positif antara
Satgas dan wartawan. “Melalui pertemuan ini, kami
berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dengan rekan-rekan wartawan untuk
menyampaikan informasi yang benar, membangun, dan menyejukkan masyarakat
Papua,” tutur Yusuf. Ia menekankan, informasi yang
dibagikan media akan menjadi jembatan penting antara aparat keamanan dan
masyarakat, sehingga perlu terus dijaga kualitas dan keberimbangannya. Satgas Ops Damai Cartenz menilai
silaturahmi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata
membangun kolaborasi positif. Dengan terjalinnya hubungan yang akrab, aparat
dan pers dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan
ketertiban di Papua. “Kolaborasi ini sangat penting.
Kami percaya dengan sinergi yang baik, Papua bisa lebih damai, masyarakat lebih
tenang, dan pembangunan dapat berjalan optimal,” tambah Brigjen Faizal. Pertemuan yang berlangsung penuh
keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam
membangun Papua yang lebih baik melalui komunikasi yang sehat antara aparat
keamanan dan insan pers. Penulis : GF
Editor : GF
16 Agu 2025, 22:47 WIT
Satgas Damai Cartenz Amankan Anggota KKB di Puncak Jaya
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya
– Upaya aparat keamanan dalam menjaga stabilitas di Tanah Papua kembali
membuahkan hasil. Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Konara
Enumbi, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yambi, pada Jumat
(15/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIT. Penangkapan berlangsung di sebuah honai di
Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Konara Enumbi diketahui terlibat
langsung dalam penembakan terhadap Brigpol Ronald Enok pada 21 Januari 2025 di
Kampung Lima-lima, Distrik Pagaleme, yang menewaskan sang anggota Polri. Ia
merupakan bagian dari pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Tengah
Mati Enumbi, Panglima Kodap Yambi yang dikenal kerap melakukan aksi penyerangan
terhadap aparat keamanan maupun warga sipil. Operasi penangkapan berawal dari
informasi intelijen terkait keberadaan Konara di wilayah Usir Depan. Setelah
dilakukan penyelidikan, Satgas Damai Cartenz langsung bergerak cepat dan
mengepung honai yang diduga menjadi tempat persembunyian. Konara akhirnya berhasil
diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari lokasi penangkapan, aparat juga
menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit sepeda motor Yamaha
Vixion 150, satu buah noken kepala, satu jaket coklat, serta tiga bungkus
pinang. Kini, tersangka telah dibawa ke Polres
Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen
Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan
ini adalah bukti komitmen aparat dalam memberantas aksi kekerasan bersenjata di
Papua. “Penegakan hukum terhadap pelaku
kejahatan bersenjata akan dilakukan setegas-tegasnya. Tidak ada ruang bagi
pelaku kekerasan yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat serta
aparat di Tanah Papua. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga
stabilitas keamanan,” tegas Brigjen Faizal. Senada, Wakil Kepala Operasi
Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa
pihaknya terus memantau pergerakan kelompok bersenjata dan akan melakukan
langkah hukum yang terukur untuk memastikan Papua tetap aman. Kasatgas Humas Operasi Damai
Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengajak masyarakat untuk
tidak takut dan terus bersinergi dengan aparat keamanan. “Kami mengimbau seluruh warga di
Puncak Jaya dan sekitarnya untuk tetap tenang serta berkolaborasi dengan aparat
keamanan. Kehadiran aparat adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin
keselamatan masyarakat dari berbagai ancaman,” ujarnya. Satgas Damai Cartenz memastikan
bahwa operasi penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan,
tidak hanya untuk menangkap anggota KKB yang masih aktif, tetapi juga untuk
mencegah munculnya aksi teror baru di Tanah Papua. Aparat menegaskan bahwa
stabilitas keamanan menjadi prioritas, demi menciptakan ruang pembangunan,
pendidikan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua.
Penulis : GF Editor : GF
16 Agu 2025, 21:48 WIT
Tiga Anggota OPM Tewas Akibat Kontak Tembak dengan TNI
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Situasi keamanan di Papua kembali memanas setelah rangkaian kontak tembak
antara prajurit TNI dan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM)
terjadi di tiga titik berbeda dalam sepekan terakhir. Insiden tersebut
menewaskan sedikitnya tiga anggota OPM, termasuk beberapa tokoh kunci, serta
menghasilkan penyitaan senjata api, amunisi, dan atribut separatis. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei
Sianturi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas,
profesional, dan terukur untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi
masyarakat sipil dari ancaman kelompok bersenjata. Kontak senjata pertama terjadi
pada 8 Agustus 2025 di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya. Prajurit TNI
dari Komando Operasi (Koops) Habema melaksanakan penyisiran di Kampung Biak
yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok OPM pimpinan Tenggamati
Enumbi, tokoh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua. Dalam operasi itu, satu anggota
OPM tewas tertembak. Dugaan kuat menyebut korban adalah Tenggamati sendiri.
Dari lokasi, TNI menyita dua pucuk pistol, amunisi berbagai kaliber, radio
komunikasi, bendera Bintang Kejora, serta perlengkapan tempur lainnya. Tiga hari berselang, pada 11
Agustus 2025, TNI kembali menghadapi kontak senjata di Kampung Mamba, Distrik
Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Pertempuran dengan kelompok OPM Kemabu
mengakibatkan tewasnya Dece Mujijau, salah satu tokoh penting kelompok
tersebut. Dua anggota lainnya terluka dan melarikan diri ke hutan. Barang bukti berupa amunisi, tas,
telepon genggam, dan atribut OPM berhasil diamankan dari lokasi. Tidak berhenti sampai di situ,
pada 12 Agustus 2025, kelompok OPM kembali melancarkan serangan balasan di
sekitar Kampung Eknemba, Sugapa. Namun, prajurit TNI yang sudah siaga berhasil
menggagalkan serangan tersebut. Akibatnya, dua anggota OPM tewas,
salah satunya adalah Teleginus Maiseni, tokoh kelompok OPM Kemabu, bersama
ajudannya. TNI kembali menyita perhiasan, atribut organisasi, serta
perlengkapan pendukung aksi bersenjata. Panglima Koops Habema Mayjen
Lucky Avianto menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah bentuk komitmen
TNI dalam menjaga keamanan masyarakat Papua. “Tidak akan ada ruang bagi
pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan
rakyat,” tegas Lucky. Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen
Kristomei Sianturi menambahkan bahwa seluruh operasi dilaksanakan dengan
standar operasi militer yang jelas, profesional, serta berlandaskan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Menurut Kristomei, selain
penindakan terhadap kelompok bersenjata, TNI juga terus mengedepankan pendekatan
teritorial yang humanis dan dialogis, untuk memastikan keamanan jangka panjang
di Papua. “TNI akan terus menjaga
kedaulatan dan melindungi rakyat Papua. Pintu selalu terbuka bagi mereka yang
ingin kembali ke pangkuan NKRI untuk bersama membangun Papua yang damai, aman,
dan sejahtera,” pungkasnya. Penulis : GF
Editor : GF
16 Agu 2025, 21:41 WIT
Polres Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ridool ke JPU
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menyerahkan dua tersangka dan barang bukti (bb) kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kedua tersangka masing-masing berinisial DL (58), Kepala Desa Ridool Tahun 2012-2018 dan MRT (45), Kaur Keuangan Tahun 2015-2018. Mereka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.Penyerahan kedua tersangka berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Rabu, 13 Agustus 2025. Ini dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap atau P-21oleh JPU berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor : B – 994 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, dan Nomor : B – 995 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, Tanggal 11 Agustus 2025.Pelimpahan Berkas Perkara Nomor : BP /62.b/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim dan Berkas Perkara Nomor : BP /62.c/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim, tanggal 15 September 2024 di Kejati Maluku, diterima Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Stendo Sitania, S.H, M.H, selaku JPU.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Riffaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K, berharap kasus ini dapat segera disidangkan sehingga bisa memberikan keadilan kepada masyarakat. "Ini menandakan langkah penting dalam penanganan perkara sekaligus dapat memberantas korupsi khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar," kata Riffaat dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp54.026.000. Di mana, tersangka DL pada 2017 menyalahgunakan anggaran sebesar Rp21.278.000. Sedangkan tersangka MRT sebesar Rp 21.278.000. Pada 2018 tersangka MRT juga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp11.470.000, sehingga totalnya Rp32.748.000.Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 dan Atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. PNO-12
15 Agu 2025, 12:59 WIT
2 Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB
Papuanewsonline.com, Nabire – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penyerangan brutal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya terhadap dua anggota Brimob Yon C Nabire. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah melaksanakan tugas di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.50 WIT.Hasil olah TKP mengungkapkan para pelaku diduga anggota KKB kelompok Aibon Kogoya menembaki kedua korban, Brigpol Muhammad Arif Maulana (34) dan Bripda Nelson Runaki (26),tembakan tersebut langsung melumpuhkan Bripda Nelson yang jatuh di lokasi, sementara Brigpol Arif juga menjadi sasaran. Saksi sempat melihat dua orang tak dikenal tersebut bersenjata laras panjang, berambut gimbal, dan mengenakan celana pendek, menuruni bukit di sisi kanan lokasi kejadian.Penyerangan tersebut juga mengakibatkan hilangnya dua pucuk senjata panjang AK-101, enam magazen, serta satu body vest. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sembilan selongsong peluru kaliber 7,62 mm, sembilan selongsong kaliber 5,56 mm, dua telepon seluler milik korban, headset, serta satu proyektil yang ditemukan pada tubuh Brigpol Arif Maulana.Kedua almarhum dikenal sebagai sosok Polisi yang senang bersosialisasi dan ramah kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga di tempat almarhum bertugas merasa kehilangan, kedua almarhum juga merupakan tulang punggung keluarga, keduanya melaksanakan tugasnya dengan tulus di daerah terpencil dengan segala keterbatasannya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.“Kami sangat berduka atas kehilangan dua personel terbaik yang gugur saat menjalankan tugas negara. Langkah tegas dan terukur akan dilakukan untuk mengejar pelaku, khususnya kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya, serta memastikan keamanan di wilayah tersebut,” ujarnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada. Percayakan sepenuhnya proses pengejaran dan penegakan hukum kepada aparat keamanan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga Papua tetap aman,” tegasnya.Pengorbanan Brigpol Muhammad Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi aparat keamanan dalam menjaga keselamatan warga dan stabilitas di Papua.Saat ini, kedua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman. Aparat keamanan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya dan memperkuat pengamanan di jalur strategis Trans Nabire–Paniai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. PNO-12
15 Agu 2025, 12:07 WIT
Laksanakan Operasi Antik, Polres Tual Ungkap 103 Gram Sabu-sabu
Papuanewsonline.com, Tual - Kepolisian Resort (Polres) Tual berhasil mengungkap peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 103,47 gram selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Ratusan gram narkotika golongan 1 ini diamankan dalam empat kasus yang terungkap selama 14 hari Operasi Antik Salawaku di kota Tual sejak tanggal 4 - 14 Agustus 2025.Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, saat konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik, menyampaikan, kasus terbesar terungkap pada 8 Agustus 2025. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menerima informasi adanya paket sabu yang dikirim dari Jakarta menuju Tual. Paket berisi zat adiktif ini dikirim melalui jasa ekspedisi Lion Parcel. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian dibagi dalam dua regu dan bergerak menuju Bandara Karel Sadsuitubun, melakukan pemeriksaan. Hasil penelusuran menunjukkan paket tersebut masih berada di gudang transit Lion Parcel Bandara Pattimura Ambon, dan baru tiba di Tual pada 9 Agustus 2025.Pemeriksaan di gudang Lion Parcel Tual mengungkap paket berisi sabu seberat 103,07 gram. Setelah dilakukan pengintaian hingga 12 Agustus 2025, pemilik paket tidak kunjung datang mengambil barang. "Untuk mencegah peredaran, polisi menyita barang bukti tersebut dan membawanya ke Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas saat konferensi pers di Aula Jananuraga, Kamis (14/8/2025).Satresnarkoba juga mengungkap kasus di Desa Siditan. Tim mengamankan empat Tersangka beserta barang bukti 9,07 gram narkotika golongan 1 bukan tanaman ini. Dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, dua Tersangka di antaranya ditetapkan sebagai pengedar/bandar, sementara dua lainnya sebagai pengguna yang menjalani proses rehabilitasi."Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegasnya.Selain narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti lainnya yang disita meliputi uang tunai Rp6 juta, sepuluh plastik klip, korek api, jarum suntik, dan alat hisap sabu (bong).Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tual. “Ini adalah barang bukti yang cukup besar untuk wilayah kita. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar Tual terbebas dari narkoba,” tegasnya. PNO-12
15 Agu 2025, 07:28 WIT
Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri
Papuanewsonline.com, Buru - Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru. PNO-12
14 Agu 2025, 19:27 WIT
Polairud Polda Maluku Berhasil Amankan 5 Ton Solar Ilegal
Papuanewsonline.com, Tulehu - Direktorat Polairud Polda Maluku berhasil mengamankan sebanyak 5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga illegal di pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.BBM subsidi ini diangkut mobil tanki dan melakukan pengisian ilegal di salah satu kapal ikan yang bersandar di pelabuhan tersebut pada Jumat, 8 Agustus 2025.Dalam pengungkapan kasus ini, beredar informasi di media terkait adanya keterlibatan oknum anggota Polairud yang melakukan bekingan. Meski sejauh ini belum terbukti."Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, apabila terbukti ada keterlibatan anggota akan ditindak tegas," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.IK, Kamis (14/8/2025).Kombes Rositah mengungkapkan, sesuai perintah Kapolda Maluku, terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan perminyakan akan ditindak tegas sesuai peraturan hukum dan kode etik Polri."Sesuai dengan perintah Bapak Kapolda bagi setiap anggota Polri yang terlibat atau jadi backingan akan ditindak tegas dan tetap akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.Dalam kasus tersebut personel Polairud mengamankan satu unit mobil Tanki yang berisi ke Solar sebanyak 5 ton Markas Polairud Polda Maluku. "Jika ada perkembangan lanjutan dalam kasus ini akan kami sampaikan ke publik," pungkasnya. PNO-12
14 Agu 2025, 19:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru