logo-website
Sabtu, 27 Sep 2025,  WIT
BERITA TAG Kriminal Homepage
Pelaku Penikaman Pelajar SMK 3 Ambon Ditangkap Papuanewsonline.com, Ambon — Situasi pasca bentrokan antarwarga di Hunuth, Ambon, perlahan mulai terkendali setelah aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus penikaman yang memicu insiden berdarah tersebut. Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menangkap pelaku penikaman yang menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 3 Ambon. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Ambon, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pelaku berinisial I.S. telah diamankan. Pelaku maupun korban sama-sama pelajar SMK 3 Ambon, dan peristiwa itu bermula dari perkelahian antarpelajar yang kemudian menyulut bentrokan lebih luas antarwarga Hitu dan Hunuth. “Kejadian ini dimulai dari adanya perkelahian pelajar yang menyebabkan satu orang meninggal dunia berinisial A.P. Dari peristiwa itu, spontan terjadi bentrok sehingga berdampak pada belasan rumah terbakar dan ratusan warga Hunuth harus mengungsi,” ungkap Brigjen Imam. Dalam kesempatan itu, Wakapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial maupun dari pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana. “Kami baru saja melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari dua desa yang terlibat bentrok. Sudah ada kesepakatan bersama untuk menjaga situasi kondusif ini. Saya mengajak kita semua, mari kita redam setiap informasi yang bisa memprovokasi masyarakat,” tegasnya. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat memperpanjang konflik dan merugikan masyarakat sendiri. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran media massa dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang dan menenangkan publik. Wakapolda menegaskan, aparat kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis, baik penikaman maupun pembakaran rumah warga. “Untuk pelaku pembakaran rumah sudah kami identifikasi. Kami pastikan akan ada proses penegakan hukum. Semua yang bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum positif tanpa pandang bulu, demi terciptanya rasa keadilan,” ujarnya. Ia juga memastikan bahwa keamanan warga menjadi prioritas. Personel Polda Maluku dan Polresta Ambon telah dikerahkan untuk menjaga lokasi bentrokan, memastikan masyarakat yang rumahnya tidak terdampak bisa kembali ke kediaman masing-masing. Brigjen Imam menambahkan, Polda Maluku bersama Polresta Ambon telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, hingga para raja negeri dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru. “Semua pihak sudah sepakat bahwa insiden ini hanyalah kesalahpahaman, tidak boleh dibesar-besarkan atau berlarut-larut. Kami bersama Forkopimda dan tokoh adat telah menyusun langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Mengakhiri keterangannya, Wakapolda Maluku kembali menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian. “Saya berharap kita semua bisa menjaga Kamtibmas dengan baik, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Peran masyarakat sangat penting, begitu juga peran media dalam menenangkan, bukan memprovokasi. Mari bersama kita jaga Ambon tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.   Penulis : GF Editor : GF 21 Agu 2025, 22:49 WIT
Satgas Damai Cartenz Rangkul Wartawan di Jayapura Papuanewsonline.com, Jayapura– Di tengah padatnya tugas menjaga keamanan di Tanah Papua, Satgas Operasi Damai Cartenz menyempatkan diri menjalin silaturahmi bersama para wartawan di Kota Jayapura. Pertemuan yang digelar pada Kamis (14/8/2025) ini berlangsung hangat, penuh keakraban, dan sarat makna kebersamaan. Silaturahmi tersebut menjadi bukti bahwa aparat keamanan dan insan pers dapat berjalan beriringan sebagai mitra strategis. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan informasi mengenai berbagai kegiatan Satgas dapat tersampaikan secara akurat, berimbang, serta membangun kepercayaan publik. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. Dalam sambutannya, Brigjen Faizal menekankan pentingnya peran media dalam menjaga stabilitas di Papua. Ia menyebut wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pilar penting yang membantu menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat. “Media adalah mitra strategis kami. Informasi yang tepat dan terpercaya akan membantu menjaga situasi tetap kondusif serta membangun kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan,” ujarnya. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menambahkan bahwa pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal yang semakin mempererat kerja sama positif antara Satgas dan wartawan. “Melalui pertemuan ini, kami berharap terjalin sinergi yang lebih kuat dengan rekan-rekan wartawan untuk menyampaikan informasi yang benar, membangun, dan menyejukkan masyarakat Papua,” tutur Yusuf. Ia menekankan, informasi yang dibagikan media akan menjadi jembatan penting antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga perlu terus dijaga kualitas dan keberimbangannya. Satgas Ops Damai Cartenz menilai silaturahmi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah nyata membangun kolaborasi positif. Dengan terjalinnya hubungan yang akrab, aparat dan pers dapat bersama-sama berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua. “Kolaborasi ini sangat penting. Kami percaya dengan sinergi yang baik, Papua bisa lebih damai, masyarakat lebih tenang, dan pembangunan dapat berjalan optimal,” tambah Brigjen Faizal. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama, menandai komitmen bersama dalam membangun Papua yang lebih baik melalui komunikasi yang sehat antara aparat keamanan dan insan pers.  Penulis : GF Editor : GF   16 Agu 2025, 22:47 WIT
Satgas Damai Cartenz Amankan Anggota KKB di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Upaya aparat keamanan dalam menjaga stabilitas di Tanah Papua kembali membuahkan hasil. Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Konara Enumbi, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Yambi, pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIT. Penangkapan berlangsung di sebuah honai di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah. Konara Enumbi diketahui terlibat langsung dalam penembakan terhadap Brigpol Ronald Enok pada 21 Januari 2025 di Kampung Lima-lima, Distrik Pagaleme, yang menewaskan sang anggota Polri. Ia merupakan bagian dari pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Tengah Mati Enumbi, Panglima Kodap Yambi yang dikenal kerap melakukan aksi penyerangan terhadap aparat keamanan maupun warga sipil. Operasi penangkapan berawal dari informasi intelijen terkait keberadaan Konara di wilayah Usir Depan. Setelah dilakukan penyelidikan, Satgas Damai Cartenz langsung bergerak cepat dan mengepung honai yang diduga menjadi tempat persembunyian. Konara akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Dari lokasi penangkapan, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain: satu unit sepeda motor Yamaha Vixion 150, satu buah noken kepala, satu jaket coklat, serta tiga bungkus pinang. Kini, tersangka telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen aparat dalam memberantas aksi kekerasan bersenjata di Papua. “Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan dilakukan setegas-tegasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat serta aparat di Tanah Papua. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga stabilitas keamanan,” tegas Brigjen Faizal. Senada, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan kelompok bersenjata dan akan melakukan langkah hukum yang terukur untuk memastikan Papua tetap aman. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengajak masyarakat untuk tidak takut dan terus bersinergi dengan aparat keamanan. “Kami mengimbau seluruh warga di Puncak Jaya dan sekitarnya untuk tetap tenang serta berkolaborasi dengan aparat keamanan. Kehadiran aparat adalah untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan masyarakat dari berbagai ancaman,” ujarnya. Satgas Damai Cartenz memastikan bahwa operasi penegakan hukum akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya untuk menangkap anggota KKB yang masih aktif, tetapi juga untuk mencegah munculnya aksi teror baru di Tanah Papua. Aparat menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi prioritas, demi menciptakan ruang pembangunan, pendidikan, serta kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua.   Penulis : GF Editor : GF 16 Agu 2025, 21:48 WIT
Tiga Anggota OPM Tewas Akibat Kontak Tembak dengan TNI Papuanewsonline.com, Jakarta – Situasi keamanan di Papua kembali memanas setelah rangkaian kontak tembak antara prajurit TNI dan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terjadi di tiga titik berbeda dalam sepekan terakhir. Insiden tersebut menewaskan sedikitnya tiga anggota OPM, termasuk beberapa tokoh kunci, serta menghasilkan penyitaan senjata api, amunisi, dan atribut separatis. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas, profesional, dan terukur untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat sipil dari ancaman kelompok bersenjata. Kontak senjata pertama terjadi pada 8 Agustus 2025 di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya. Prajurit TNI dari Komando Operasi (Koops) Habema melaksanakan penyisiran di Kampung Biak yang diduga menjadi tempat persembunyian kelompok OPM pimpinan Tenggamati Enumbi, tokoh yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua. Dalam operasi itu, satu anggota OPM tewas tertembak. Dugaan kuat menyebut korban adalah Tenggamati sendiri. Dari lokasi, TNI menyita dua pucuk pistol, amunisi berbagai kaliber, radio komunikasi, bendera Bintang Kejora, serta perlengkapan tempur lainnya. Tiga hari berselang, pada 11 Agustus 2025, TNI kembali menghadapi kontak senjata di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya. Pertempuran dengan kelompok OPM Kemabu mengakibatkan tewasnya Dece Mujijau, salah satu tokoh penting kelompok tersebut. Dua anggota lainnya terluka dan melarikan diri ke hutan. Barang bukti berupa amunisi, tas, telepon genggam, dan atribut OPM berhasil diamankan dari lokasi. Tidak berhenti sampai di situ, pada 12 Agustus 2025, kelompok OPM kembali melancarkan serangan balasan di sekitar Kampung Eknemba, Sugapa. Namun, prajurit TNI yang sudah siaga berhasil menggagalkan serangan tersebut. Akibatnya, dua anggota OPM tewas, salah satunya adalah Teleginus Maiseni, tokoh kelompok OPM Kemabu, bersama ajudannya. TNI kembali menyita perhiasan, atribut organisasi, serta perlengkapan pendukung aksi bersenjata. Panglima Koops Habema Mayjen Lucky Avianto menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah bentuk komitmen TNI dalam menjaga keamanan masyarakat Papua. “Tidak akan ada ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan rakyat,” tegas Lucky. Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menambahkan bahwa seluruh operasi dilaksanakan dengan standar operasi militer yang jelas, profesional, serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Menurut Kristomei, selain penindakan terhadap kelompok bersenjata, TNI juga terus mengedepankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, untuk memastikan keamanan jangka panjang di Papua. “TNI akan terus menjaga kedaulatan dan melindungi rakyat Papua. Pintu selalu terbuka bagi mereka yang ingin kembali ke pangkuan NKRI untuk bersama membangun Papua yang damai, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.   Penulis : GF Editor : GF 16 Agu 2025, 21:41 WIT
Polres Tanimbar Serahkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ridool ke JPU Papuanewsonline.com, Tanimbar – Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar menyerahkan dua tersangka dan barang bukti (bb) kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Ridool, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Kedua tersangka masing-masing berinisial DL (58), Kepala Desa Ridool Tahun 2012-2018 dan MRT (45), Kaur Keuangan Tahun 2015-2018. Mereka diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar.Penyerahan kedua tersangka berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Kota Ambon, Rabu, 13 Agustus 2025. Ini dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap atau P-21oleh JPU berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor : B – 994 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, dan Nomor : B – 995 / Q.1.13 / Ft.1 / 08 / 2025, Tanggal 11 Agustus 2025.Pelimpahan Berkas Perkara Nomor : BP /62.b/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim dan Berkas Perkara Nomor : BP /62.c/IX/Res.3.3./2024/Satreskrim, tanggal 15 September 2024 di Kejati Maluku, diterima Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar Stendo Sitania, S.H, M.H, selaku JPU.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Riffaat Hasan, S.Tr.K., S.I.K, berharap kasus ini dapat segera disidangkan sehingga bisa memberikan keadilan kepada masyarakat. "Ini menandakan langkah penting dalam penanganan perkara sekaligus dapat memberantas korupsi khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar," kata Riffaat dalam keterangannya, Kamis (14/8/2025).Kasus ini diduga telah merugikan negara sebesar Rp54.026.000. Di mana, tersangka DL pada 2017 menyalahgunakan anggaran sebesar Rp21.278.000. Sedangkan tersangka MRT sebesar Rp 21.278.000. Pada 2018 tersangka MRT juga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp11.470.000, sehingga totalnya Rp32.748.000.Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 dan Atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Jo UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. PNO-12 15 Agu 2025, 12:59 WIT
2 Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Papuanewsonline.com, Nabire – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penyerangan brutal yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya terhadap dua anggota Brimob Yon C Nabire. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah melaksanakan tugas di Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 10.50 WIT.Hasil olah TKP mengungkapkan para pelaku diduga anggota KKB kelompok Aibon Kogoya menembaki kedua korban, Brigpol Muhammad Arif Maulana (34) dan Bripda Nelson Runaki (26),tembakan tersebut langsung melumpuhkan Bripda Nelson yang jatuh di lokasi, sementara Brigpol Arif juga menjadi sasaran. Saksi sempat melihat dua orang tak dikenal tersebut bersenjata laras panjang, berambut gimbal, dan mengenakan celana pendek, menuruni bukit di sisi kanan lokasi kejadian.Penyerangan tersebut juga mengakibatkan hilangnya dua pucuk senjata panjang AK-101, enam magazen, serta satu body vest. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sembilan selongsong peluru kaliber 7,62 mm, sembilan selongsong kaliber 5,56 mm, dua telepon seluler milik korban, headset, serta satu proyektil yang ditemukan pada tubuh Brigpol Arif Maulana.Kedua almarhum dikenal sebagai sosok Polisi yang senang bersosialisasi dan ramah kepada masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya warga di tempat almarhum bertugas merasa kehilangan, kedua almarhum juga merupakan tulang punggung keluarga, keduanya melaksanakan tugasnya dengan tulus di daerah terpencil dengan segala keterbatasannya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.“Kami sangat berduka atas kehilangan dua personel terbaik yang gugur saat menjalankan tugas negara. Langkah tegas dan terukur akan dilakukan untuk mengejar pelaku, khususnya kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya, serta memastikan keamanan di wilayah tersebut,” ujarnya.Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada.“Kami mengajak seluruh masyarakat agar tetap tenang dan waspada. Percayakan sepenuhnya proses pengejaran dan penegakan hukum kepada aparat keamanan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga Papua tetap aman,” tegasnya.Pengorbanan Brigpol Muhammad Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki menjadi pengingat akan besarnya risiko yang dihadapi aparat keamanan dalam menjaga keselamatan warga dan stabilitas di Papua.Saat ini, kedua jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi pemakaman. Aparat keamanan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya dan memperkuat pengamanan di jalur strategis Trans Nabire–Paniai guna mencegah terulangnya kejadian serupa. PNO-12 15 Agu 2025, 12:07 WIT
Laksanakan Operasi Antik, Polres Tual Ungkap 103 Gram Sabu-sabu Papuanewsonline.com, Tual - Kepolisian Resort (Polres) Tual berhasil mengungkap peredaran gelap sabu-sabu sebanyak 103,47 gram selama pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.Ratusan gram narkotika golongan 1 ini diamankan dalam empat kasus yang terungkap selama 14 hari Operasi Antik Salawaku di kota Tual sejak tanggal 4 - 14 Agustus 2025.Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, saat konferensi pers pengungkapan hasil Operasi Antik, menyampaikan, kasus terbesar terungkap pada 8 Agustus 2025. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menerima informasi adanya paket sabu yang dikirim dari Jakarta menuju Tual. Paket berisi zat adiktif ini dikirim melalui jasa ekspedisi Lion Parcel. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian dibagi dalam dua regu dan bergerak menuju Bandara Karel Sadsuitubun, melakukan pemeriksaan. Hasil penelusuran menunjukkan paket tersebut masih berada di gudang transit Lion Parcel Bandara Pattimura Ambon, dan baru tiba di Tual pada 9 Agustus 2025.Pemeriksaan di gudang Lion Parcel Tual mengungkap paket berisi sabu seberat 103,07 gram. Setelah dilakukan pengintaian hingga 12 Agustus 2025, pemilik paket tidak kunjung datang mengambil barang. "Untuk mencegah peredaran, polisi menyita barang bukti tersebut dan membawanya ke Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Tual AKBP Adrian S.Y. Tuuk, didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, dan Kasi Humas saat konferensi pers di Aula Jananuraga, Kamis (14/8/2025).Satresnarkoba juga mengungkap kasus di Desa Siditan. Tim mengamankan empat Tersangka beserta barang bukti 9,07 gram narkotika golongan 1 bukan tanaman ini. Dalam proses penyelidikan hingga penyidikan, dua Tersangka di antaranya ditetapkan sebagai pengedar/bandar, sementara dua lainnya sebagai pengguna yang menjalani proses rehabilitasi."Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar," tegasnya.Selain narkotika jenis sabu-sabu, barang bukti lainnya yang disita meliputi uang tunai Rp6 juta, sepuluh plastik klip, korek api, jarum suntik, dan alat hisap sabu (bong).Kapolres menegaskan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tual. “Ini adalah barang bukti yang cukup besar untuk wilayah kita. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan agar Tual terbebas dari narkoba,” tegasnya. PNO-12 15 Agu 2025, 07:28 WIT
Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri Papuanewsonline.com, Buru - Penyidik Satreskrim Polres Buru melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pencabulan anak di bawah umur ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buru, Kamis (14/8/2025).Tahap 2 kasus asusila dengan tersangka berinisial WB alias Bapa AP ini berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Buru. Ini dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU.Kasat Reskrim Polres Buru, mengaku perkara ini dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan Negeri Buru sebagaimana tertuang dalam surat Nomor B-628/Q.1.14/Eku.1/08/2025 tertanggal 11 Agustus 2025.Proses hukum yang dilaksanakan mengacu pada Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 jo. Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Sebelumnya, penyidik Polres Buru menerima laporan polisi Nomor LP-B/41/V/2025/SPKT/POLRES BURU/POLDA MALUKU pada 3 Mei 2025. Setelah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, tersangka kemudian ditahan pada 20 Juni 2025. Pada 14 Agustus 2025 tersangka resmi diserahkan kepada JPU untuk proses hukum lebih lanjut.“Pelimpahan ini menandakan penyidikan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan,” bebernya.Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIT. Lokasi kejadian berada di kios milik tersangka yang berada Namlea, Kabupaten Buru. PNO-12 14 Agu 2025, 19:27 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT