Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Tual, Kapolda Maluku: Situasi Terpantau Kondusif
Papuanewsonline.com, Tual - Bentrokan antar kelompok pemuda Kampung Baru dan Kampung Lama di Desa Fiditan, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, yang terjadi pada Selasa (24/2) sore, berhasil dikendalikan aparat kepolisian. Insiden tersebut sempat menimbulkan keresahan masyarakat karena melibatkan penggunaan alat berbahaya seperti bom molotov, busur panah, dan senjata tajam.Dalam peristiwa tersebut, Kapolres Tual Whansi Des Asmoro serta seorang warga berusia 19 tahun mengalami luka akibat terkena panah. Keduanya telah mendapatkan perawatan medis secara intensif dan dilaporkan dalam kondisi stabil.Sebagai bentuk tanggung jawab institusional sekaligus komitmen negara dalam menjaga keamanan warga, Kapolda Maluku Irjen Pol Prof.Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, turun langsung ke lokasi konflik. Pada Rabu (25/2), Kapolda Maluku beserta rombongan meninjau Pos Pengamanan Personel Polri di Desa Fiditan, setelah sebelumnya menjenguk Kapolres Tual yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.Tidak hanya melakukan pengecekan pengamanan, Kapolda Maluku juga melakukan pendekatan humanis dengan menyambangi rumah-rumah warga secara door to door. Dalam dialog langsung tersebut, Kapolda menyampaikan pesan kamtibmas serta menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan bermartabat.“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin. Kekerasan hanya akan merugikan semua pihak. Mari kita jaga persaudaraan, jaga kedamaian, dan percayakan penegakan hukum kepada kepolisian,” tegas Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.Sebagai simbol pemulihan sosial dan penguatan kebersamaan pasca bentrokan, Kapolda Maluku juga menyampaikan rencana untuk melaksanakan sahur bersama warga setempat, sebagai upaya membangun kembali rasa persaudaraan dan keharmonisan di tengah masyarakat.“Kita ingin menunjukkan bahwa keamanan bukan hanya soal pengamanan bersenjata, tetapi juga soal kebersamaan. Insya Allah kita akan sahur bersama, duduk bersama, dan menyatukan kembali hati masyarakat,” ujar Kapolda.Saat ini, situasi kamtibmas di Desa Fiditan dilaporkan telah kondusif. Aparat kepolisian tetap disiagakan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan lanjutan. Di sisi lain, penyelidikan mendalam terhadap akar permasalahan bentrokan serta identifikasi para pelaku terus dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk secara profesional dan transparan.Polda Maluku mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta berperan aktif membantu aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di wilayah Kota Tual dan Maluku secara umum. PNO-12
27 Feb 2026, 07:55 WIT
Kapolda Maluku Laksanakan Kunjungan Kerja Ke Tual
Papuanewsonline.com, Tual - Kapolda Maluku Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, memimpin langsung kunjungan kerja ke Kota Tual sebagai l cepat atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk konflik antarwarga serta insiden yang melibatkan anggota Polri. Kapolda bersama rombongan tiba di Bandar Udara Karel Sadsuitubun, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (25/2/2026) pukul 10.55 WIT.Menurut Kabid Humas Polda Maluku, KombesbPol. ROSITAH umasugi, S.I.K., Kapolda dan rombongan tiba menggunakan pesawat Lion Air JT 8001 dan disambut jajaran kepolisian wilayah. Kunjungan ini menegaskan komitmen pimpinan Polda Maluku untuk hadir langsung di lapangan, memastikan stabilitas keamanan, serta menjamin penanganan setiap persoalan berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan keadilan.Dalam rombongan turut hadir sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku, antara lain Direktur Binmas, Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum, serta Korspripim Polda Maluku. Kehadiran unsur pengawasan internal Mabes Polri semakin memperkuat langkah institusional tersebut, termasuk Tim Wasriksus Wilayah V Itwasum Polri, unsur Komisi Kepolisian Nasional, dan Divisi Propam Polri serta Kabid Propam Korbrimob Polri.Ditambahkan pula oleh Kombes Rositah, Sejumlah pejabat pengawasan yang turut hadir antara lain Irwil V Itwasum Polri Brigjen Pol. Budi Wasono, M.H., Ketua Tim Wasriksus Wilayah V Kombes Pol. Muhammad Hidayat, Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam, serta Kaden B Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H.Setibanya di bandara, Kapolda Maluku dan rombongan disambut Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolres Maluku Tenggara, Wakapolres Tual, Danyon C Pelopor Brimobda Maluku, serta para Pejabat Utama Polres Tual. Kegiatan penyambutan berlangsung singkat, tertib, dan berakhir pada pukul 11.00 WIT dalam keadaan aman dan terkendali. Ungkap Kombes RositahSementara itu, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kehadirannya bersama tim pengawasan merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga stabilitas wilayah sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat melalui penanganan yang transparan dan akuntabel.“Kami hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali dan seluruh proses penanganan, termasuk yang melibatkan anggota Polri, berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi, semua dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto.Selain melakukan pengecekan langsung terhadap situasi keamanan di lapangan, Kapolda Maluku juga melakukan evaluasi langkah-langkah pengamanan yang telah ditempuh jajaran, serta konsolidasi internal guna mencegah meluasnya konflik antarwarga dan memastikan kondisi tetap kondusif.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan konflik dan proses hukum kepada aparat kepolisian.“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, dan tidak terpengaruh informasi yang belum tentu benar. Percayakan penegakan hukum kepada Polri, karena keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Kapolda.Kunjungan kerja ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polda Maluku, Mabes Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menangani dinamika kamtibmas di Kota Tual. Dengan langkah terukur dan pengawasan berlapis, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku diharapkan terus terjaga secara berkelanjutan.ehadiran Kapolda Maluku Dadang Hartanto di Langgur untuk memimpin langsung kunjungan kerja ke Kota Tual menegaskan prinsip penting dalam tata kelola keamanan nasional: negara tidak berjarak ketika muncul persoalan di daerah. Langkah ini mencerminkan kepemimpinan lapangan (field leadership) yang dibutuhkan dalam situasi sensitif, khususnya ketika konflik warga dan insiden yang melibatkan aparat keamanan menjadi perhatian publik luas.Kunjungan ini tidak sekadar bersifat seremonial. Hadirnya unsur pengawasan internal Mabes Polri, Tim Wasriksus Itwasum, Divisi Propam, serta Kompolnas menunjukkan komitmen institusi terhadap akuntabilitas dan transparansi. Pesan yang disampaikan jelas: setiap peristiwa akan ditangani secara objektif, tanpa pandang bulu, dan sesuai koridor hukum.Dari perspektif nasional, pendekatan ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri sebagai institusi negara. Keamanan tidak hanya diukur dari terkendalinya situasi lapangan, tetapi juga dari rasa keadilan yang dirasakan masyarakat. Ketika proses penegakan hukum berjalan terbuka dan diawasi, ruang spekulasi dan disinformasi dapat ditekan.Hal ini juga menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas di wilayah kepulauan seperti Maluku membutuhkan kombinasi antara ketegasan hukum, komunikasi publik yang baik, serta kehadiran pimpinan secara langsung. Konsolidasi internal dan koordinasi lintas unsur yang dilakukan Kapolda Maluku menjadi bagian penting dalam mencegah eskalasi konflik sekaligus memulihkan harmoni sosial.Pada akhirnya, langkah cepat dan terukur ini memperlihatkan bahwa penanganan konflik berbasis kehadiran negara dan pengawasan berlapis merupakan fondasi penting bagi keamanan yang berkelanjutan bukan hanya bagi Kota Tual, tetapi juga bagi stabilitas nasional secara keseluruhan. PNO-12
27 Feb 2026, 07:42 WIT
Togel Menggurita di Pasar Lama Timika, Aparat Diam atau Tak Berdaya?
Papuanewsonline.com, Mimika –Judi togel di Pasar Lama Timika, Provinsi Papua Tengah, tak lagi bermain di balik bayangan.
Ia kini berdiri terang-terangan di jantung aktivitas ekonomi rakyat. Di tengah hiruk-pikuk pedagang dan pembeli, praktik ilegal itu berjalan mulus, nyaris tanpa gangguan.
Pantaun Papuanewsonline.com, Kamis ( 26 / 2 / 2026 ), sedikitnya delapan titik penjualan togel beroperasi aktif di kawasan tersebut.
Transaksi dilakukan terbuka. Penjual melayani pembeli tanpa rasa takut.Seolah-olah hukum tidak pernah ada di tempat itu.
Lebih mengejutkan lagi, seorang penjual secara gamblang menyebut adanya “bos-bos” yang mengendalikan jaringan tersebut.“Beda-beda bos. Biasa dipanggil Bos Masur dan Bos Wawan,” ujarnya santai.
Pernyataan itu bukan sekadar pengakuan biasa. Ini sinyal bahwa praktik perjudian di Pasar Lama diduga bukan usaha kecil sembunyi-sembunyi, melainkan jaringan terorganisir yang berjalan rapi.Hukum Tumpul di Tengah Kota?Pasar Lama Timika, bukan lokasi terpencil. Letaknya strategis dan ramai setiap hari.
Jika judi togel bisa beroperasi terbuka di sana, publik wajar bertanya, apakah aparat tidak mengetahui? ataukah ada pembiaran?.
Undang-undang jelas melarang praktik perjudian, apalagi ditengah basudara Islam Sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Namun realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Togel justru seperti mendapat ruang aman untuk tumbuh.
“Kami harap polisi segera bertindak. Jangan sampai generasi muda rusak karena judi,” kata Wa Ode, warga Timika.Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Judi togel kerap menjadi pintu masuk masalah sosial, utang menumpuk, konflik keluarga, hingga tindak kriminal lanjutan.
Ujian Integritas Penegak Hukum
Jika benar terdapat delapan titik aktif di satu kawasan pasar, maka ini bukan persoalan kecil.
Ini ujian serius bagi integritas dan ketegasan aparat penegak hukum di Mimika, khususnya Kapolres dan Wakapolres Mimika, sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar razia seremonial, yang dipimpin salah satu pejabat utama Polres Mimika.
" Penertiban harus menyentuh akar persoalan, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang mengendalikan jaringan tersebut, " Pintah Wa Ode.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Mimika belum memberikan keterangan resmi.
Namun yang pasti berdasarkan sumber resmi media ini menyebutkan, ada beberapah oknum pejabat Polres Mimika, diduga terlibat memuluskan praktek perjudian Togel, King dll, demi mendapatkan sesuap nasi.Penulis : Hendrik RahalobEditor. : Nerius Rahabav
26 Feb 2026, 23:50 WIT
Polisi Duduk di Tengah, Kursi Nyaris Melayang
Sengketa Uang Tanah di Mimika Memanas, Nominal Ganti Rugi Masih MisteriusMIMIKA, Papuanewsonline.com– Suasana pertemuan sengketa tanah yang melibatkan pihak perusahaan dan warga nyaris berubah ricuh. Kursi sempat terangkat. Ketegangan tak terhindarkan di Kantor Dinas PUPR Mimika, 29 Desember Desember 2023.Polisi pun terpaksa duduk di tengah-tengah dua pihak yang saling berhadapan langsung untuk mencegah benturan fisik.“Kami memang dipersilakan duduk untuk berjaga-jaga. Posisi mereka berhadapan langsung, bukan menyamping. Bahkan sempat ada yang mengangkat kursi, jadi kami bersama anggota polisi duduk di tengah untuk mengantisipasi agar tidak terjadi keributan,” ungkap Kanit 1 SPKT Polres Mimika, Nanang Eko W, saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (26/2/2026), terkait bukti rekaman video yang dimiliki, Papuanewsonline.com, dirinya hadir duduk bersama panitia pengadaan Pemkab Mimika.Pernyataan oknum polisi, Nanang membuka tabir panasnya konflik klaim atas lahan yang kini menjadi polemik.Dalam forum tersebut, pembahasan soal uang ganti rugi justru memicu ketegangan. Kedua pihak saling mengklaim sebagai pemilik sah.“Kalau soal pembahasan uang tanah, yang saya dengar hanya saling klaim. Pihak Petrosea mengklaim itu milik mereka, kemudian Ibu Helena Beanal juga mengklaim itu miliknya,” kata Nanang.Namun yang lebih mengundang tanda tanya adalah soal nominal uang ganti rugi yang diperebutkan.Ketika ditanya soal jumlahnya, aparat kepolisian, dengan seragam lengkap Polri itumengaku tidak mengetahui angka pastinya.“Untuk jumlah uangnya, saya jujur tidak tahu. Saya tidak paham nominalnya. Soal angka pastinya saya tidak mengetahui,” ujarnya singkat.Lebih lanjut, Nanang menyebut tim terpadu Pengadaan Tanah Pemkab Mimika, akhirnya merekomendasikan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum.“Akhirnya tim terpadu menyampaikan agar dilakukan upaya hukum. Siapa yang nanti dinyatakan sah oleh hukum, itulah yang berhak menerima ganti rugi sesuai aturan pengadaan tanah, .” Katanya.Artinya, kata Nanang, uang tersebut belum diserahkan kepada salah satu pihak.Namun pertanyaan berikutnya tak kalah krusial, di mana uang itu sekarang?, apakah sudah dititipkan di rekening kas daerah? atau masih berada di rekening perusahaan PT. Petrosea Tbk ?.Lagi-lagi, jawaban yang muncul, dari seorang Anggota Polri ini adalah ketidaktahuan.“Kalau soal uang itu dititipkan di rekening kas daerah atau di rekening perusahaan, saya juga kurang paham. Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan langsung ke pihak yang berwenang,” tambahnya.Pernyataan ini justru mempertebal kesan bahwa ada simpul informasi yang belum terbuka ke publik.Di satu sisi, konflik memanas hingga aparat harus duduk di tengah mencegah kursi melayang.Di sisi lain, nominal uang dan posisi dana ganti rugi belum terang benderang.Situasi ini memperlihatkan satu fakta, sengketa tanah bukan sekadar soal klaim administratif.Ia telah menjadi potensi konflik terbuka, menyentuh aspek hukum, keuangan, bahkan stabilitas keamanan.Kini publik menanti transparansi. Berapa sebenarnya nilai ganti rugi itu? Di mana dana tersebut ditempatkan? dan siapa yang pada akhirnya akan dinyatakan sah sebagai penerima?Satu hal yang pasti, ketika kursi mulai terangkat dalam forum resmi, itu pertanda persoalan sudah jauh dari kata sederhana.BERSAMBUNG EDISI BERIKUTNYA..?Penulis : Nerius Rahabav
26 Feb 2026, 22:42 WIT
Temuan Fantastis Rp 40 Miliar Lebih di KPU Mimika ?
MIMIKA, Papuanewsonline.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan Belanja Pilkada KPU Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, bukan angka kecil. Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan ( LHP BPK RI ), yang dimiliki, Papuanewsonline.com, Kamis ( 26 / 2 / 2026), total indikasi kelebihan pembayaran, belanja tak wajar, hingga potensi kekurangan penerimaan negara menembus lebih dari Rp 40 miliar.Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK merinci berbagai persoalan serius, mulai dari kelebihan pembayaran volume pekerjaan, nilai kontrak yang tidak memadai, pengadaan tidak sesuai kuantitas dan kualitas kontrak, hingga belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban valid.BPK merinci, beberapa angka yang mencolok antara lain:1. Kelebihan pembayaran volume pengadaan: Rp 11,23 miliar2. Kelebihan pembayaran nilai kontrak: Rp 2,88 miliar3. Kelebihan pembayaran kuantitas/kualitas tak sesuai kontrak: Rp 888,55 juta4. Belanja pilkada tidak sesuai kondisi senyatanya/tidak didukung bukti valid, Rp 23,95 miliar5. SPBy ganda atas bukti pengeluaran yang sama: Rp 455,24 juta6. Realisasi belanja tak dapat diyakini kewajarannya: Rp 1,45 miliar7. Kekurangan setor pajak dan potensi kurang pungut, lebih dari Rp51 juta."Jika dijumlahkan, totalnya melampaui Rp 40 miliar, angka yang cukup untuk membiayai berbagai program publik di daerah Mimika, " Ungkap BPK.Masalah Berawal dari Tahap Perencanaan dan Negosiasi HargaBPK juga menyoroti pelaksanaan pengadaan melalui katalog elektronik yang tidak didukung referensi harga memadai.Padahal, kata BPK, Keputusan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 secara tegas mengatur, PPK/PP wajib mempersiapkan referensi harga sebagai dasar negosiasi. " Tanpa referensi tersebut, harga terbaik tidak dapat dipastikan, dan kewajaran nilai kontrak tak bisa diuji, termasuk jumlah dan kualitas barang berpotensi tak sesuai kebutuhan, serta risiko kelebihan bayar membengkak, " Sesal BPK.Dalam konteks Mimika, dampaknya nyata, pengadaan APKBK tak dapat dipastikan kesesuaiannya dengan kontrak, dan nilai kontrak dinilai belum sepenuhnya memadai.Tanggung Jawab Melekat pada KPA, PPK, dan BendaharaBPK menyebut penyebab utama permasalahan ini adalah kurang cermatnya pengawasan dan pengendalian oleh Sekretaris KPU Mimika selaku KPAPPK dalam persiapan, pengendalian kontrak, verifikasi, hingga penerbitan dan perintah bayar.Sementara kata BPK, bendahara pengeluaran, dinilai tidak teliti memeriksa bukti pertanggungjawaban, melakukan pembayaran tanpa bukti riil, hingga kurang cermat memotong dan menyetor pajak." Bahkan, pelaksana perjalanan dinas disebut mempertanggungjawabkan belanja tanpa bukti riil. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini menyentuh aspek akuntabilitas penggunaan dana publik, " Tegasnya.“Sepakat Ditindaklanjuti”, Tapi Bantah Soal Brosur Form C HasilMenariknya, kata BPK, melalui Sekretaris KPU Kabupaten Mimika, pihak KPU menyatakan sependapat dengan temuan pemeriksaan dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi." Namun, KPU menyatakan tidak sependapat atas salah satu temuan, yakni terkait realisasi Belanja Barang dan Jasa dalam Pengadaan Brosur Tata Cara Pengisian Form C Hasil, " Terangnya.Menurut penjelasan KPU, pengadaan brosur tersebut telah dilaksanakan sesuai kebutuhan tahapan dan memiliki dasar pertanggungjawaban. " Mereka beranggapan pelaksanaan kegiatan tersebut tidak melanggar ketentuan sebagaimana dinilai dalam temuan pemeriksaan, " Sindir BPK.Pertanyaan Publik: Administratif atau Berpotensi Pidana?Dengan nilai temuan yang begitu besar, pertanyaan publik tak bisa dihindari, apakah seluruh temuan ini murni kelalaian administratif? ataukah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara?."Apakah aparat penegak hukum akan menindaklanjuti temuan ini?, sebab dalam rezim hukum keuangan negara, kelebihan pembayaran dan belanja tanpa bukti valid bukan sekadar catatan korektif. Jika terbukti menimbulkan kerugian negara dan ada unsur kesengajaan atau penyalahgunaan kewenangan, konsekuensinya bisa masuk ranah pidana, " Sorot salah satu Advokat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, yang dikonfirmasi Papuanewsonline.com, tidak menjawab pesan konfirmasi media ini, terkait temuan LHP BPK.Penulis. : Nerius Rahabav
26 Feb 2026, 21:13 WIT
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Pendeta Neles Peuki di Kapiraya Masih Misteri ?
Papuanewsonline.com | Timika – Kasus pembunuhan disertai pembakaran terhadap seorang pendeta muda di Distrik Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, hingga kini masih menyisakan tanda tanya besar.Pelaku belum tersentuh hukum. Sementara keluarga korban dan jemaat menanti kepastian keadilan.Korban diketahui bernama Pdt. Neles Peuki (29), Gembala Sidang Gereja KINGMI Jemaat Mogodagi, Kelasis Tigi Barat.Ia tewas secara tragis dalam rangkaian kekerasan brutal yang terjadi pada Senin, 24 November 2025.Kronologi Berdarah di Bandara KapirayaBerdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIT ketika korban berangkat dari Kampung Mogodagi menuju Bandara Udara Kapiraya untuk mengirim titipan buah merah dan pisang kepada keluarganya di Waghete.Sekitar pukul 10.00 WIT, korban bersama 13 warga lainnya masih menunggu pesawat di lapangan bandara. Karena kelelahan, korban sempat beristirahat di rumah bandara.Namun, setengah jam kemudian ia memutuskan kembali ke kampung dengan alasan lelah, sembari menitipkan pesan agar barangnya tetap dikirimkan.
Situasi berubah mencekam ketika sekelompok orang diduga pelaku datang sambil berteriak-teriak, memotong jaringan internet, dan bergerak ke arah bandara membawa daun kelapa muda serta ranting cemara, yang diduga sebagai simbol atau penanda aksi penyerangan.Korban yang mengetahui situasi tersebut justru kembali naik ke arah bandara. Ia disebut hendak memastikan kondisi jemaat dan warga.Di tengah perjalanan, ia diperingatkan bahwa telah terjadi penyerangan terhadap warga Mee menggunakan panah, kampak, tombak, parang, serta lemparan batu.Namun sebagai gembala jemaat, korban tetap melanjutkan langkahnya.Di pertengahan jalan, korban dihadang sekelompok orang bersenjata tajam. Ia dipukul, ditikam, dan bahunya ditebas parang.Hidung dan kepalanya juga mengalami pemukulan. Dua warga Kamoro yang mengenalnya sempat menarik korban keluar dari kerumunan dan menyuruhnya kembali ke kampung.Teror dan Pembakaran KampungSesampainya di Kampung Mogodagi, ketegangan belum berakhir. Sejumlah pelaku kembali masuk kampung. Papan nama kampung ditebang. Tiang bendera Merah Putih diturunkan. Balai desa, rumah pastori, gereja, dan rumah warga disebut menjadi sasaran pembakaran.Warga perempuan diancam, bahkan disebut mendapat ancaman kekerasan seksual bila mencoba menyaksikan atau menghalangi aksi tersebut.Dalam situasi kekacauan itu, korban bersama jemaat berupaya menyelamatkan diri.Namun informasi yang beredar menyebutkan, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tubuhnya dibakar.Aparat Diminta Ungkap Aktor IntelektualHingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang komprehensif dari aparat penegak hukum mengenai siapa pelaku utama, siapa aktor intelektual, serta apa motif di balik serangan brutal tersebut.
Kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa. Ini menyangkut pembunuhan, pembakaran fasilitas publik dan rumah ibadah, serta teror terhadap warga sipil.Jika benar pelaku masih bebas berkeliaran, maka negara dinilai gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman Papua Tengah.Keadilan untuk Seorang Gembala
Pendeta Neles Peuki dikenal sebagai gembala muda yang aktif melayani jemaatnya.Ia bukan aparat keamanan. Bukan pihak bersenjata. Ia adalah tokoh agama yang memilih berjalan ke tengah konflik demi memastikan kondisi warganya.Kini, jemaat Mogodagi kehilangan pemimpin rohani mereka. Keluarga kehilangan anak dan saudara. Dan masyarakat kehilangan rasa aman.Aparat penegak hukum didesak segera, mengungkap identitas dan jumlah pelaku, menangkap dan memproses hukum tanpa pandang bulu.Selain itu, APH diminta mengusut kemungkinan adanya provokator atau aktor intelektual, termasuk memberikan perlindungan bagi saksi-saksi.Tanpa langkah tegas dan transparan, luka sosial di Kapiraya berpotensi semakin dalam.Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warga sipil di Papua Tengah.Papuanewsonline.com masih berupaya menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk mendapatkan konfirmasi resmi.Penulis : Risman Serang
Editor. : Nerius Rahabav
26 Feb 2026, 20:40 WIT
Kapolda Papua Tengah Perintahkan Penutupan Tambang Emas Ilegal di Kapiraya
Papuanewsonline.com, Timika – Kapolda Papua Tengah Kombes
Pol. Jermias Rontini telah mengeluarkan perintah tegas untuk menarik seluruh
alat berat serta menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi
di wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Langkah ini
diambil sebagai tanggapan terhadap konflik antarwarga yang terjadi di kawasan
perbatasan Kapiraya, yang diduga dipicu oleh adanya aktivitas pertambangan
menggunakan alat berat besar.Pernyataan resmi Kapolda disampaikan kepada awak media di
Markas Polres Mimika, Mile 32, pada hari Kamis (26/2/26). Menurutnya, sebelum adanya alat berat masuk ke wilayah
tersebut, masyarakat setempat menjalankan aktivitas pendulangan emas secara
tradisional dan mampu hidup berdampingan dengan kondusif serta aman. "Besok saya akan langsung menuju Kapiraya untuk
memantau situasi secara langsung di lapangan. Namun untuk hari ini, saya telah
memberikan instruksi agar seluruh alat berat yang sedang beroperasi segera
ditarik keluar dari wilayah tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat,
kehadiran alat berat justru menjadi pemicu kericuhan antarwarga," ujarnya.Kapolda menegaskan bahwa alat berat yang digunakan dalam
aktivitas pertambangan tersebut merupakan milik perusahaan yang tidak memiliki
izin sah dan telah lama melakukan eksploitasi emas secara ilegal di kawasan
Kapiraya. "Kegiatan yang dilakukan di sana adalah tambang ilegal
yang jelas melanggar peraturan hukum yang berlaku, oleh karena itu harus segera
ditutup total. Saya telah memberikan perintah tegas agar semua pihak yang
terlibat segera mengeluarkan seluruh alat berat dan menghentikan aktivitas
mereka dari wilayah Kapiraya," tegasnya dengan nada tegas.Penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan
tidak hanya dapat meredam ketegangan dan konflik yang terjadi, tetapi juga
mampu mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi seluruh
masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk melindungi
sumber daya alam serta hak-hak masyarakat adat yang telah lama mengelola
wilayah tersebut dengan cara tradisional. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Feb 2026, 19:57 WIT
Tim Khusus Polda Papua Tengah Selidiki Pembubaran Aksi Blokade Mimika, 3 Orang Terluka
Papuanewsonline.com, Timika – Kapolres Mimika AKBP
Billyandha Hildiario Budiman mengkonfirmasi bahwa tim khusus dari Polda Papua
Tengah termasuk unsur Profesi dan Pembinaan (Propam) tengah melakukan
penyelidikan mendalam terkait pembubaran aksi blokade yang terjadi di Jalan
Ahmad Yani kawasan Gorong-gorong pada malam hari Senin (23/2/26).Pernyataan ini disampaikan saat beliau ditemui di Grand
Tembaga Hotel pada hari Rabu (25/2/26). "Kami telah menunjuk tim khusus
dari Polda untuk menjalankan investigasi menyeluruh, dan seluruh proses sedang
berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya dengan nada
yang tegas.Kapolres menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh aparat
keamanan merupakan langkah terakhir setelah serangkaian upaya persuasif telah
dilakukan.Menurutnya, massa telah menunjukkan perilaku yang tidak
terkendali dengan melakukan berbagai tindakan seperti pembakaran, penjarahan,
serta penghancuran properti masyarakat dan kendaraan dinas kepolisian. "Kami telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai Standar
Operasional Prosedur (SOP), mulai dari memberikan imbauan secara bertahap,
melakukan teguran, hingga akhirnya mengambil langkah represif sebagai pilihan
terakhir," jelasnya.Dalam proses pembubaran aksi tersebut, terdapat tiga orang
yang mengalami luka-luka, di mana salah satunya diduga terkena dampak peluru
karet. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit
terdekat dan kondisi mereka kini dalam keadaan stabil. "Kami telah melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit
untuk memastikan kondisi para korban. Pihak kepolisian siap untuk bertanggung
jawab sepenuhnya dan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi mereka yang
terluka," jelas Billyandha.Ia menambahkan bahwa langkah tegas yang diambil bertujuan
untuk mencegah terjadinya dampak yang lebih luas bagi masyarakat umum. "Kita terpaksa mengambil tindakan tegas karena situasi
sudah tidak bisa dibiarkan berkembang. Massa telah melakukan tindakan
mengkhawatirkan seperti membakar dan merusak aset publik, bahkan kendaraan
dinas kami diserang dengan senapan angin dan anggota kami dilempar benda berat.
Banyak juga warga yang merugi karena toko mereka dijarah,"
pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
26 Feb 2026, 13:25 WIT
Mantan Bupati Hengky Yaluwo Terseret Skandal Korupsi BUMD Boven Digoel
Papuanewsonline.com, Boven Digoel - Mantan Bupati Boven
Digoel Hengky Yaluwo disebut ikut terseret dalam pusaran skandal dugaan korupsi
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Boven Digoel Tahun 2024.Keterlibatan mantan orang nomor satu di Kabupaten Boven
Digoel ini, teridentifikasi ketika kasus
ini naik ke tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Merauke.Diketahui dari serangkaian proses penyelidikan hingga
penyidikan, yang dilakukan Penyidik
Kejaksaan Negeri Merauke, ditemukan adanya penarikan dana sebesar Rp
910.000.000 yang diserahkan kepada mantan Bupati Hengky Yaluwo dan D.W selaku
Protokol Setda untuk keperluan operasional dan perjalanan.Penyidik Kejari Merauke menemukan aliran dana kepada Mantan
Bupati Hengky Yaluwo melalui transfer
dan tunai tanpa dokumen pendukung berupa Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
maupun Surat Perintah Membayar (SPM).Apakah mantan Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo Juga Jadi
Tersangka? Publik akan menanti kelanjutan penyidikan perkara ini, karena
setelah kasus ini naik ke tahap penyidikan, maka penyidik pasti telah
mengantongi calon tersangka.Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Paris Manalu menyebutkan
dalam perkara ini tim penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Selain itu,
penyidik mengamankan 31 dokumen penting, antara lain RKAP dan Rencana Bisnis
Tahun 2024–2029, laporan keuangan tahun 2023 dan 2024 beserta laporan auditor
independen, rekening koran Bank BRI periode Januari 2024 hingga September 2025,
peraturan daerah terkait, surat perintah tugas, keputusan bupati, hingga
berbagai bukti transaksi dan dokumen pendukung lainnya."Perkembangan penanganan perkara ini merujuk pada Surat
Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Nomor
PRINT-02/R.1.15/Fd.1/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026," Ungkap Kepala
Kejaksaan Negeri Merauke Dr.Paris Manalu, SH.MH melalui keterangan tertulis
yang diterima Mmedia ini, Rabu (25/2/2026)."Per 1 Januari 2024, saldo rekening perusahaan di Bank
BRI tercatat sebesar Rp10.360.000.000 yang merupakan dana penyertaan modal dari
APBD. Meski dana tersedia, unit usaha perdagangan kertas, galian C, dan sembako
tidak menjalankan aktivitas operasional sepanjang tahun anggaran 2024,
sementara jajaran direksi tetap menerima gaji bulanan," Ucapnya.Paris menyampaikan Dalam penggunaan anggaran tahun 2024,
dari pihak manajemen tercatat melakukan pengadaan satu unit alat berat jenis
excavator senilai Rp1.498.500.000 untuk unit usaha galian C. Berdasarkan hasil
pemeriksaan, alat tersebut tidak dioperasikan untuk menghasilkan pendapatan
karena unit usaha tidak berjalan. Selain itu, terdapat realisasi belanja
pengadaan kertas F4 sebanyak 3.000 karton dan kertas A4 sebanyak 140 karton
dengan nilai sekitar Rp 900.000.000 hingga Rp1.000.000.000, meskipun aktivitas
administrasi perusahaan tidak berjalan secara aktif."Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Merauke telah menaikkan
status perkara ke tahap penyidikan. Proses penyidikan masih terus berjalan
dengan fokus pada pengumpulan alat bukti yang sah. kami tetap berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional,
transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"
Pungkasnya. Penulis : Abim
Editor : GF
26 Feb 2026, 02:24 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru