Papuanewsonline.com
Pickup Pengangkut Air Terguling Di Pertigaan Hasanuddin, Pengendara Baru Belajar Mengemudi
PTFI Setor Rp4,8 Triliun: Mimika Terima Bagian Terbesar, Total Kontribusi Capai Rp75 Triliun
Lapas Timika Gelar Ikrar Bersih Dari Hp Ilegal, Narkoba, Dan Penipuan
Lima Warga Diklaim Tewas di Kali Kabur, TPNPB Soroti Operasi Militer di Tembagapura
BADKO HMI dan Polda Papua Sepakati Sinergi, Fokus Tangani Tambang Ilegal hingga Hoaks Digital
Enam Warga Sipil Ditembak Di Tembagapura, Aktivis Deby Santoso Desak Proses Hukum Transparan
Direktur Law Firm Golda: Transaksi Perkara Di Timika Semakin Subur, Masyarakat Miskin Jadi Korban
BADKO HMI Papua Dukung Penertiban Tambang Ilegal oleh Gubernur Papua Tengah
DPR Papua Tengah, Mimika dan Puncak Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Kwamki Narama
Kejati Papua Mandul Tetapkan Yunus Wonda Jadi Tersangka, Mahasiswa Kembali Geruduk Kejagung
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polres Nabire Amankan Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Papuanewsonline.com, Nabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSMR (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT di salah satu lokasi di Distrik Nabire, Papua Tengah.Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.“Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,” ungkap Iptu Exaudio, Selasa (28/01/2025).Tersangka yang diketahui bernama inisial RSMR (23), seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Iptu Exaudio juga mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya.Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. PNO-12
29 Jan 2025, 17:48 WIT
Temukan Alat Bukti, Penyidik Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta
Papuanewsonline.com, Jakarta - Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. "Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi," ujar Cahyono.Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan. Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. "Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tambah Cahyono.Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan. PNO-12
29 Jan 2025, 07:56 WIT
Waspada Kejahatan, Kabidhum Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak
Papuanewsonline.com, Jayapura – Kepolisian Daerah Papua mengingatkan Masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. menyampaikan ke seluruh Masyarakat Tanah Papua, terutama untuk orang tua, yakni untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, dan selalu meminta untuk memperhatikan orang yang tampak mencurigakan.“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang yang dekat,” Ungkap Kombes Benny, Senin (27/01/2025).Pesan ini disampaikan lantaran mengingat kasus Pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur yang baru-baru ini sedang terjadi.“Dalam tiga bulan terakhir kedua korban sering berkunjung ke kamar kos milik terduga pelaku yang selanjutnya terjalin keakraban antara pelaku dan kedua korban,” jelasnya.Kabid Humas menambahkan, disaat korban bermain handphone di kamar pelaku kemudian pelaku berbaring di dekat korban lalu menggesek-gesek kemaluannya di celana bagian belakang korban.“Peristiwa tersebut kemudian diketahui pihak keluarga korban, dimana kedua korban dilecehkan sebanyak enam kali dalam kurun waktu November 2024 hingga Januari 2025,” tambah Kabid Humas.Polda Papua mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga anak-anak mereka dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Keamanan anak adalah tanggung jawab bersama. PNO-12
28 Jan 2025, 18:28 WIT
Polres Buru Berhasil Gagalkan Penyelundupan 150 Karton Sianida
Papuanewsonline.com, Buru Selatan - Aparat Polres Buru kembali berhasil menggagalkan penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) diduga jenis Sianida, Senin (27/1/2025).Bahan kimia berbahaya yang diamankan ini berjumlah 150 karton. Sianida tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil truck dengan nomor polisi DE 8507 AU. Truck berisi ratusan B3 ini dicegat di dermaga feri Namlea, kabupaten Buru. Truck ini diketahui berangkat dari dermaga fery di kota Ambon.Saat diamankan, karton berisi Sianida ini tertempel nama perusahaan yaitu PT. Hon Chuan Indonesia, dengan costomer name PT. Sinar Sostro Mojokerto.Saat ini barang bukti ratusan karton B3 tersebut dan sopir truk telah diamankan di Polres Buru untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Kepada polisi, sopir truk berinisial YT, 60 tahun, warga Kudamati Ambon, mengaku, barang tersebut diangkut dari kontainer di Pelabuhan Ambon. "Mobil truk anak saya dicarter untuk muat barang dari konteiner untuk dibawa ke Namlea, saya tidak tau isinya apa," kata YT kepada polisi.Sementara itu, Kasi Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Djmaluddin, menjelaskan, penangkapan ini berawal saat dilaksanakan kegiatan rutin dari unit Opsnal Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea. Seperti biasanya, tim selalu melakukan pengecekan, patroli dan swiping di seputaran pelabuhan Namlea."Dalam kegiatan itu ditemukan 1 mobil truk berisi muatan yang terindikasi membawa B3 ke gunung botak, setelah itu, Satreskrim Polres Buru bersama Polsek Namlea langsung menggiring sopir dan mobil tersebut ke kantor. Dan saat dicek ternyata isinya bahan kimia beracun jenis CN atau sianida," ujar Jamal (Sapaan akrab Djamaludin)Penangkapan ini, kata Jamal, menambah daftar panjang keberhasilan Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, SH., S.I.K., MM, dalam memberantas peredaran B3 di Kabupaten Buru."Sampai saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan. Untuk sopir truk juga masih dimintai keterangan di Polres Buru guna mengungkap siapa pemilik barang berbahaya tersebut," katanya. PNO-12
28 Jan 2025, 07:43 WIT
Sebarkan Informasi Hoax, Polri Bongkar Strategi Murahan KKB
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terus menyebarkan informasi palsu atau hoax demi menarik perhatian publik. Salah satu bentuk propaganda yang dilakukan adalah membawa warga negara asing (WNA) untuk membuat video dokumenter palsu yang kemudian disebarkan melalui media sosial.Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, sebagai tanggapan atas beredarnya video hoax yang menuduh TNI-Polri melakukan pengeboman hingga menyebabkan kebakaran sejumlah bangunan.“Video yang beredar tersebut sebenarnya adalah dokumentasi kebakaran Puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada tahun 2021. Kebakaran itu dilakukan oleh KKB, tetapi videonya telah diedit dan dinarasikan seolah-olah akibat bom yang dijatuhkan oleh TNI-Polri,” ujar Brigjen Pol Faizal.KKB juga mencoba membangun narasi bahwa mereka melawan pemerintah menggunakan alat perang tradisional. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. KKB justru menggunakan senjata api untuk melakukan penembakan terhadap aparat keamanan dan masyarakat sipil. Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan kriminal lain, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya.Brigjen Pol Faizal menambahkan, tindakan kriminal KKB tidak hanya terbatas pada aksi kekerasan. Pada tahun 2021, KKB juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes). Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan tidak berperikemanusiaan yang melanggar hak asasi manusia (HAM).Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi hoax yang disebarkan oleh KKB maupun Kelompok Kriminal Politik (KKP). “Propaganda ini bertujuan untuk memecah belah dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi yang diterima,” ujar Kombes Pol Yusuf.Polri dan TNI terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian di Papua, serta mengupayakan langkah-langkah tegas untuk mengatasi aksi-aksi provokasi yang dilakukan oleh KKB. PNO-12
26 Jan 2025, 18:50 WIT
Cegah Peredaran Barang Ilegal, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Sweeping
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Menjalankan tugas pokok dengan memberi rasa aman kepada masyarakat, Personel Pos Napua Satgas Yonif 641/Bru melaksanakan kegiatan sweeping di Distrik Napua, Kabupten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, (24/01/2025).Danpos Napua Kapten Inf I Komang Agus Suratmaja mengatakan “Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyelundupan barang terlarang berupa narkoba, senpi, miras, dan barang bawaan terlarang lainnya”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa menurunkan tingkat kerawanan didaerah operasi dan bisa memberikan rasa aman terhadap Masyarakat. “Ucap Danpos”Masyarakat setempat merasa sangat senang adanya keseriusan dari Personel Pos Napua Satgas Yonif 641/Bru untuk mencegah terjadinya peredaran barang illegal. Harapannya dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Distrik Napua.Sementara itu, kepala suku Distrik Napua Bapak Alex Matuan (54 th) mengapresiasi kegiatan sweeping yang dilakukan Pos Napua Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 641/Bru untuk mencegah berbagai tindakan illegal. “Sweeping yang dilaksanakan oleh bapak-bapak TNI Pos Napua dari Satgas Yonif 614/Bru memberikan rasa aman bagi warga kami, warga kami pun sangat menyetujui kegiatan ini karena untuk mencegah kegiatan ilegal yang masuk ke kampung Napua’’ Ucapnya. PNO-12
25 Jan 2025, 14:58 WIT
Lagi! Polri Ajak Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks Oleh KKB
Papuanewsonline.com, Papua – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa informasi yang disebarkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terkait ancaman genosida terhadap Orang Asli Papua (OAP) oleh TNI-Polri adalah hoaks. Polri menyatakan bahwa narasi tersebut merupakan propaganda yang tidak berdasar dan bertujuan untuk memprovokasi serta menimbulkan ketakutan di masyarakat.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah kebenaran klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi itu hanyalah upaya dari KKB untuk menciptakan keresahan dan membangun persepsi negatif terhadap aparat keamanan.“Kami memastikan bahwa klaim ini tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta. Narasi ini adalah propaganda yang disebarkan untuk menghasut dan menimbulkan kebencian terhadap TNI-Polri,” ujar Brigjen Faizal kepada media, Jumat (24/01).Brigjen Faizal juga menegaskan bahwa TNI dan Polri tetap konsisten dalam melindungi seluruh masyarakat Papua, termasuk Orang Asli Papua, dari segala bentuk ancaman, termasuk dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh KKB.“TNI-Polri bertugas melindungi setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, atau golongan. Kami akan terus menjalankan operasi dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis untuk menciptakan keamanan di Papua,” tambahnya.Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Faizal mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan berkoordinasi dengan aparat jika membutuhkan bantuan keamanan.“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda yang disebarkan KKB. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui saluran pemerintah dan kepolisian. Jangan mudah terprovokasi oleh narasi yang bertujuan merusak persatuan,” tegas Brigjen Faizal.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, turut menyampaikan bahwa KKB sering menggunakan isu-isu sensitif untuk menciptakan konflik dan mencoreng citra aparat keamanan.“Kami meminta masyarakat Papua untuk tetap waspada terhadap informasi palsu. Propaganda semacam ini sering kali dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian dari tindakan kriminal yang dilakukan KKB. Tetap tenang, dan jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang,” ujar Kombes Yusuf Sutejo.Polri bersama TNI terus berkomitmen menjaga kedamaian dan stabilitas di Papua. Dengan sinergi yang kuat dan pendekatan yang humanis, Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. PNO-12
25 Jan 2025, 14:44 WIT
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Papuanewsonline.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AMA (29) atas kasus deepfake video Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat. Dia ditangkap di Dusun 1 RT/RW 002/001, Kelurahan Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung, Kabupaten Lampung Tengah.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji mengungkap, tersangka AMA menggunakan Artificial Intilligence (AI) Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Video itu kemudian disebar tersangka ke media sosial untuk menjaring para korban.“Isi konten menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Brigjen. Pol. Himawan dalam konferensi pers, Kamis (23/1/25).Menurut Direktur, dalam video tersebut ditulis nomor Whatsapp yang dapat dihubungi oleh tersangka dengan harapan ada calon korban yang menghubungi. Jika ada korban yang menghubungi nomor tersebut, maka akan diarahkan oleh tersangka untuk mengikuti pengisian pendaftaran penerima bantuan.“Setelah itu, korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” jelas Direktur.Dijelaskan Direktur, tersangka mengakui telah melakukan kegiatan penipuan tersebut sejak 2020 sampai dengan 16 Januari 2025. Total, telah ada 11 korban yang terdata dengan setoran uang kepada tersangka AMA berkisar antara Rp250.000-Rp1.000.000.“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu DPO berinisial FA, karena ini adalah sindikat. Jadi kami tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Direktur. Penyidikan kemudian menjerat tersangka AMA dengan pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan pasal 378 KUHP. PNO-12
25 Jan 2025, 14:26 WIT
Polri Pastikan Klaim KKB Soal Pencurian 2 Senjata Adalah Hoax
Papuanewsonline.com, Mimika – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa klaim Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengenai pencurian dua senjata api milik anggota Polri di Puncak Jaya adalah informasi yang tidak benar atau hoax. Polri menyatakan bahwa narasi yang beredar tersebut merupakan propaganda yang bertujuan menimbulkan keresahan di masyarakat.Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, dengan tegas membantah klaim tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh kelompok bersenjata itu tidak memiliki dasar fakta dan hanya bertujuan untuk memprovokasi aparat serta masyarakat."Kami memastikan bahwa klaim pencurian senjata api oleh KKB ini adalah informasi yang tidak benar. Ini adalah bagian dari propaganda yang sengaja disebarkan untuk memengaruhi opini publik dan menciptakan ketakutan di masyarakat," ujar Brigjen Faizal kepada media.Brigjen Faizal menegaskan bahwa Polri bersama TNI tetap fokus menjalankan operasi penegakan hukum di Papua untuk melindungi masyarakat dari ancaman kelompok bersenjata. Polri tidak akan terpengaruh oleh narasi-narasi yang dibuat untuk mengalihkan perhatian aparat keamanan."Kami tetap fokus pada misi utama kami, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap aksi KKB yang melanggar hukum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Polri dan TNI bersinergi penuh untuk memastikan stabilitas di wilayah Papua," tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Faizal juga mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah percaya pada informasi sepihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Ia meminta warga agar tetap tenang dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan kedamaian di Papua."Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh klaim yang tidak jelas kebenarannya. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui jalur resmi pemerintah dan kepolisian. Bersama-sama kita harus melawan propaganda yang bertujuan memecah persatuan bangsa," tegas Brigjen Faizal.Satgas Ops Damai Cartenz menegaskan bahwa keselamatan masyarakat Papua adalah prioritas utama. Dengan pendekatan hukum yang terukur dan humanis, Polri bersama TNI berkomitmen menjaga keamanan di seluruh wilayah Papua. PNO-12
25 Jan 2025, 14:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru