Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak
Papuanewsonline.com, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.Irjen Sandi menambahkan, “Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif.”Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.Polri juga terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan keberhasilan operasi ini dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. PNO-12
09 Mei 2025, 19:48 WIT
Kapolda Banten Jamin Keamanan Warga Dari Preman dan Debt Collector
Papuanewsonline.com, Banten - Polda Banten memastikan perang terhadap aksi premanisme terus dilakukan. Tak dipungkiri, preman berkedok anggota ormas masih ketap ditemukan dan akan terus dilakukan penangkapan oleh jajaran Polda Banten.“Saya sudah perintahkan semua kapolres dan kapolsek agar jangan ada toleransi terhadap aksinya premanisme,” ungkap Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kamis (8/5/25). Irjen Pol. Suyudi pun mengapresiasi keberhasilan jajarannya menangkap pemalak, pemeras, debt collector yang meresahkan warga Banten.“Keberadaan polisi untuk menjadikan masyarakat hidup aman. Saya menjamin keamanan warga masyarakat Banten terutama pedagang dan pengusaha, ” ujar Irjen Pol. Suyudi. Penindakan premanisme itu pun terbukti dari penangkapan seorang oknum anggota ormas saat memalak tukang parkir di Pasar Ciruas, Senin (5/5/25). Dari tersangka disita pisau yang digunakan pelaku untuk memalak korban. Pelaku yang bernama Dewa dan merupakan preman berseragam ormas itu kemudian dilakukan penangkapan. Kini, tersangka Dewa masih diinterogasi petugas unit Reskrim Polsek Ciruas. Preman kampung ini menurut polisi sudah sangat meresahkan masyarakat di wilayah Ciruas. Berlagak anggota ormas mereka berkeliling memeras pedagang kecil dan tukang parkir di Alfamart.Aksi Dewa ini terekam CCTV tengah mengancam pakai pisau dan meminta uang. Dari gambar rekaman polisi berhasil menangkap pelaku di kampungnya.Sebelumnya juga dilakukan penindakan dua debt collector di Pasar Kemis Tangerang. Mereka ditangkap karena merampas dan menggelapkan sepeda motor milik Rani, warga Pasar Kemis.Menurut polisi, korban Rani pada 6 April lalu dicegat enam orang mengaku debt collector dan merampas kunci motor kemudian membawa paksa motor tersebut. Rani kemudian melaporkan aksi premanisme ini ke Polsek Pasar Kemis. Polisi yang mendapatkan ciri-ciri pelaku, akhir April lalu polisi berhasil meringkus dua tersangka MK dan AP berikut menyita motor korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku kini meringkuk di Mapolsek Pasar Kemis, Tangerang.Kemudian, pekan lalu Polsek Pasar Kemis juga meringkus tiga debt collector setelah merampas motor milik Rosmini di tengah jalan. Korban tak berdaya ketiga dicegat tiga pelaku yang dijuluki mata elang karyawan PT ELA.Korban kemudian melapor ke Polsek Pasar Kemis. Dibantu petugas Ditkrimum Polda Banten, bersama Polsek Pasar Kemis, Tangerang, berhasil meringkus ketiga pelaku berikut barang bukti motor milik korban dan dijerat Pasal 368 KUHP.Di tempat terpisah Ditreskrimum Polda Banten menangkap tiga debt collector yang sedang mengambil paksa sepeda motor milik warga Kronjo, Tangerang. Dari ketiga pelaku disita motor dan hp tersangka.Selain aksi-aksi kekerasan preman, di wilayah Banten, ada juga modus penipuan mengaku anggota ormas dan menipu puluhan calon pencari kerja. Pelaku yang mengaku ketua ormas MBB, menawarkan kepada para korban dapat memasukkan mereka bekerja ke PT Nikomas tanpa tes. Dari 80 korban pelaku meraup uang puluhan juta. Polisi yang menerima laporan akhirnya berhasil menangkap oknum ketua ormas tersebut.Modus yang sama dilakukan tersangka AM, yang mengaku dapat memasukan Anisa, seorang pencari kerja di Kawasan lndustri Cikande. Setelah uang Rp7 juta diserahkan, pelaku malah menghilang. Korban kemudian melapor ke Polres Serang. Tapi akhirnya tersangka AM berhasil ditangkap. PNO-12
09 Mei 2025, 19:33 WIT
Laksanakan Operasi Pekat, Polda Maluku Amankan 2 Pasangan Muda di Penginapan
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari ke-3 operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di kota Ambon, personel Polda Maluku mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri di salah satu penginapan di kota Ambon, Sabtu (3/5/2025) malam.Operasi Pekat Tahun 2025 kali ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan penginapan di kawasan kecamatan Sirimau Ambon.Kegiatan yang dilaksanakan sejak malam pukul 22.30 WIT ini melibatkan satgas preemtif, satgas preventif, satgas gakkum dan satgas banops.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, dalam operasi tersebut dua pasangan muda mudi bukan suami istri tertangkap sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan. Mereka yang diamankan berinisial JS, 20 Tahun dan PR, 19 Tahun, serta AS, 23 Tahun dan CA, 22 Tahun. "Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon," kata Kombes Areis. Kedua pasangan yang ditemukan tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut."Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.Selain penginapan, tim Satgas Ops Pekat juga menyasar sejumlah karaoke. Sejumlah pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi diminta menunjukan identitasnya."Kita cek identitas setiap pengunjung yang hadir, apakah terdapat pengunjung yang masih dibawah umur dan apakah terdapat penggunaan obat-obatan terlarang. Dan hasilnya tidak ditemukan," katanya.Polda Maluku menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing."Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat, jangan main hakim sendiri karena tindakan tersebut juga melanggar hukum," pinta Kombes Areis. PNO-12
04 Mei 2025, 16:45 WIT
3 Pelaku Narkoba Berhasil Diringkus Polda Maluku
Papuanewsonline.com, Buru - Tim penyelidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap tiga terduga pelaku peredaran gelap narkotika di kabupaten Buru.Tiga pelaku yang berhasil dibekuk berinisial H.A (55), A.M (25), dan saudari E.P (29). Mereka diamankan pada Rabu, 30 April 2025 di lokasi berbeda.Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, mengatakan, penangkapan ketiga pelaku peredaran gelap narkoba tersebut dilakukan setelah tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat.Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan terduga pelaku berinisial H.A di Jalan Trans Desa Unit 1 Baru Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru pada pukul 13.15 WIT.Saat diamankan, tim opsnal menemukan barang bukti 3 paket plastik klip bening ukuran kecil. Masing-masing plastik ada yang berisi 1 paket plastik klip bening ukuran kecil, 2 dan 3 paket serupa. Setiap plastik diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu"Total barang bukti yang ditemukan adalah enam (6) paket plastik klip bening ukuran kecil berisi serbuk kristal bening diduga narkotika golongan I jenis sabu. Paket-paket itu disimpan dalam bungkus rokok esse warna biru muda," ungkap Kombes Areis, Jumat (2/5/2025).Selain narkotika golongan I bukan tanaman, tim juga mengamankan sebuah HP Infinix warna gold milik H.A. Saat diringkus, H.A mengaku mendapatkan barang tersebut dari A.M. Dari pengakuan H.A, tim opsnal kembali bergerak dan berhasil mengamankan A.M di Kos-kosan Bintang, jalan Trans Desa Unit 1 Baru Kecamatan Waeapo pada pukul 18.15 di hari yang sama.Saat diamankan di kos-kosan tersebut, A.M tidak sendiri. Ia bersama saudari E.P, terduga pelaku lainnya. "Terduga pelaku A.M mengaku disuruh oleh E.P untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada H.A," jelasnya.Pada saat diinterogasi di kos-kosan tersebut bersama A.M, E.P kemudian menyerahkan 1 paket plastik klip bening berisi serbuk kristal bening diduga sabu-sabu kepada anggota lidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Maluku. "Setelah itu saudara A.M dan saudari E.P dan barang bukti satu paket sabu yang didapati diamankan dan dibawa ke Kantor Polisi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di rumah tahanan Polda Maluku. Mereka disangkakan Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009."Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan ada pelaku lainnya," pungkas Kombes Areis. PNO-12
03 Mei 2025, 17:26 WIT
Polda Maluku Amankan 5 Pelaku Pungli di Pasar Mardika
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku, melalui Satgas Penegakkan Hukum Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Salawaku 2025, mengamankan lima terduga pelaku yang melakukan aktivitas Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Mardika, Kota Ambon, Jumat (2/5/2025).Kelima pelaku pungli yang diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Ipda Faldry. A. Nikijuluw di kawasan Pasar Mardika yaitu berinisial A.K.K (28), A.H (21), F.E.O (35), S.S (32) dan S.U (30).Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Kombes Pol Dasmin Ginting, S.IK, selaku Kaopsda Operasi Pekat Salawaku 2025, menekankan kepada tim Satgas Gakkum agar dapat memberantas penyakit masyarakat, seperti aktivitas pungli, judi, mabuk, dan kegiatan lain yang kerap meresahkan masyarakat."Apabila ditemukan oknum masyarakat yang melakukan pelanggaran, agar diamankan, datakan dan laksanakan pembinaan sehingga tidak mengulangi pelanggaran yang sama," tegas Kombes Dasmin kepada satgas penegakan hukum Ops Pekat Salawaku 2025.Untuk diketahui, saat diamankan, kelima pelaku pungli tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku. Mereka kemudian menjalani pembinaan, dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut. Apabila dikemudian hari kelima pelaku pungli ini masih melakukan perbuatan serupa maka akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. PNO-12
03 Mei 2025, 17:12 WIT
Tersangka Kasus Judol Agen138 Diserahkan Ke Kejaksaan
Papuanewsonline.com, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Januari 2025 di Kota Metro, Prov. Lampung dan setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada tanggal 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Kota Jakarta Barat, Prov. DK Jakarta. Diketahui KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp.475.000.000, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang didalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276. Ke empat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Prov. Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Bahwa perbuatan KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara. PNO-12
02 Mei 2025, 18:18 WIT
75M Uang Judi Online Disita Oleh Bareskrim Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat 5.885 rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai Rp.61 Miliar dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil Kembali mengungkap aktifitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka. Diawali penangkapan pada tanggal 13 Maret 2025 di Kab. Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR. QR adalah WNA asal Cina yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp. 14 Miliar pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara. PNO-12
02 Mei 2025, 18:13 WIT
Misi Kemanusiaan Tak Kenal Lelah, Polri Teguhkan Komitmen Dalam Operasi SAR IPTU Tomi Marbun
Papuanewsonline.com, Teluk Bintuni — Dalam semangat kemanusiaan dan pengabdian tanpa batas, Polda Papua Barat menutup rangkaian Operasi SAR terhadap IPTU Tomi Samuel Marbun yang hilang di Sungai Rawara, Distrik Moskona Barat. Penutupan ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.Operasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pertolongan terbaik bagi keluarga korban dan masyarakat, sekaligus menjamin keselamatan seluruh personel yang terlibat. Sejak dilaporkan hanyut pada 18 Desember 2024, upaya pencarian telah dilakukan dalam tiga tahap intensif, melibatkan 510 personel dari berbagai satuan, termasuk TNI, Basarnas, dan tim gabungan SAR.Pencarian dilakukan melalui penyisiran darat dan sungai, pengamatan menggunakan drone, hingga pendekatan komunikasi dengan masyarakat. Medan berat, cuaca ekstrem, dan ancaman dari alam serta kelompok kriminal bersenjata menjadi tantangan serius dalam pelaksanaan misi ini. Meski belum menemukan hasil yang diharapkan, dedikasi dan integritas seluruh tim tak pernah surut.“Kami tidak pernah menyerah. Operasi ini bukan hanya bentuk pencarian, melainkan bukti nyata komitmen dan loyalitas Polri dalam menjalankan tugas kemanusiaan,” tegas Irjen Pol Johnny.Polri mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan bersama menjaga situasi tetap kondusif demi menghormati proses pencarian yang telah dijalankan dengan sungguh-sungguh. PNO-12
01 Mei 2025, 19:42 WIT
Jejak Pengabdian: Penutupan Operasi SAR Tomi Marbun, Polri Jaga Harapan dan Hormat untuk Keluarga
Papuanewsonline.com, Teluk Bintuni — Dengan hati penuh empati dan semangat kemanusiaan, Operasi SAR terhadap IPTU Tomi Samuel Marbun resmi ditutup oleh Polda Papua Barat. Sejak Desember 2024, operasi ini menjadi salah satu misi perbantuan kemanusiaan terbesar yang dilaksanakan di wilayah Papua Barat.Operasi ini melibatkan 510 personel yang tersebar di zona hijau, kuning, dan merah. Mereka berasal dari berbagai satuan elite seperti Brimob, Satgas SAR, dan unsur pendukung lain. Metode pencarian dilakukan dengan menyisir sungai, hutan, hingga obstacle sungai yang kerap menyimpan risiko tinggi. Di tengah tantangan medan dan cuaca ekstrem, para personel tetap menunjukkan integritas dan loyalitas tinggi.“Misi ini adalah bentuk cinta institusi kepada anggotanya dan kepedulian terhadap keluarga yang menanti. Kami mengerahkan seluruh kemampuan terbaik untuk menjawab harapan itu,” ujar Irjen Pol Johnny Isir dalam konferensi pers.Dalam penutupan operasi ini, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menunjukkan empati dan bijaksana menyikapi berbagai isu. Komitmen Polri dalam menjunjung nilai-nilai kemanusiaan akan terus dilanjutkan, tak hanya dalam misi ini, tetapi dalam seluruh pengabdian kepada bangsa dan negara. PNO-12
01 Mei 2025, 19:34 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru