Papuanewsonline.com
BERITA TAG Kriminal
Homepage
Satgas Damai Cartenz 2026 Respons Cepat Informasi Senjata Api Rakitan di Dekai
Papuanewsonline.com, Dekai – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bergerak cepat menindaklanjuti informasi intelijen terkait dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 14.33 WIT.Informasi tersebut segera direspons personel Satgas Gakkum Subsatgas Lidik yang dipimpin Kasubsatgas Lidik Kompol Sarraju, S.H., didampingi Iptu Samuel Yunus selaku Kasat Intel Polres Yahukimo. Tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengamanan secara terukur.Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api panjang rakitan yang tergeletak di bagian belakang sebuah rumah kosong di sekitar lokasi. Penemuan ini segera diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Kegiatan ini melibatkan unsur Subsatgas Lidik dan Intelijen dengan dukungan perlengkapan operasional lengkap guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa penundaan.“Setiap informasi dari jaringan intelijen kami respons cepat dan profesional. Ini bentuk komitmen kami mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas,” ujarnya.Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.“Keberhasilan langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kolaborasi inilah yang memperkuat deteksi dini sehingga potensi ancaman bisa segera diantisipasi,” kata Kombes Adarma.Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan kegiatan deteksi dini, patroli, dan respons cepat akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan di Yahukimo dan wilayah Papua Pegunungan tetap aman serta kondusif. PNO-12
12 Feb 2026, 13:19 WIT
TPNPB Mengaku Bertanggungjawab Atas Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air
Papuanewsonline.com, Yahukimo - Pasukan TPNPB Wilayah
Pertahanan XVI Yahukimo dari Batalyon Kanibal mengaku bertanggungjawab atas
penembakan pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR milik PT Smart Air
Aviation, pada Rabu (11/2/2026).Melalui video pendek pasukan TPNPB dibawa komandan Mayor
Kopitua Heluka mengatakan bahwa pasukanya berhasil menembak Pesawat Smart Air
Dan juga Berhasil membunuh Pilot Dan Co-Pilot di Lapangan Terbang Korowai Batu,
Kampung Danowage, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada
Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIT."Peristiwa ini telah terjadi pada tanggal 11 February
2026, Dan Panglima TPNPB Wilayah Pertahanan XVI Yahukimo Brigjen Elkius Kobak
Dan Komandan Operasi Mayor Kopitua Heluka bertanggungjawab atas Peristiwa
ini," ujar Kopitua Heluka.Kopitua Heluka mengatakan pasukan TPNPB menargetkan Pewasat
Smart Air dan Pilot-nya, karena perusahaan penerbangan tersebut sering mengangkut Pasukan Keamanan Indonesia
di seluruh tanah Papua. "Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB, sudah
mengingatkan berulang-ulang tapi para pilot dan perusahan penerbangan selalu
tidak mengindahkan, sehingga Pilot dan pesawat ini dianggap agen intelejen
militer TNI Polri," Ucapnya.Atas laporan ini Mayor Kopitua Heluka Dan Pasukan
bertanggungjawab.Diketahui Pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNR
milik PT Smart Air Aviation ditembak saat mendarat di Lapangan Terbang Korowai
Batu, Kampung Danowage, Distrik Yaniruma, Kabupaten Boven Digoel, Papua
Selatan, pada Rabu (11/2/2026).Peristiwa naas ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIT, Pilot
dan Co-Pilot dilaporkan tewas bersimbah darah di lokasi kejadian.Peristiwa penembakan terjadi ketika pesawat perintis
tersebut tengah melakukan proses pendaratan. Tembakan mengenai bagian kokpit,
menyebabkan kedua awak tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, sebanyak 13
penumpang yang merupakan warga lokal dilaporkan selamat dan berhasil
mengamankan diri di sekitar lokasi."Pilot dan co-pilot pesawat tewas, sedangkan 13
penumpang lainnya selamat dan saat ini sedang dalam pengawasan aparat
keamanan," kata Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra.Kapolres mengkonfirmasi bahwa TNI Polri saat ini sedang
melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Penulis : Hendrik
Editor : GF
12 Feb 2026, 00:24 WIT
Serangan Bersenjata di Boven Digoel, Pesawat Smart Air Ditembak Saat Mendarat, Dua Awak Gugur
Papuanewsonline.com, Boven Digoel — Sebuah pesawat Smart Air
dengan nomor registrasi PK-SNR milik PT Smart Air Aviation ditembak saat
mendarat di Lapangan Terbang Korowai Batu, Kampung Danowage, Distrik Yaniruma,
Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul
11.00 WIT. Insiden ini mengakibatkan pilot dan co-pilot pesawat meninggal dunia
di lokasi kejadian.Peristiwa penembakan terjadi ketika pesawat perintis
tersebut tengah melakukan proses pendaratan. Tembakan mengenai bagian kokpit,
menyebabkan kedua awak tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, sebanyak 13
penumpang yang merupakan warga lokal dilaporkan selamat dan berhasil
mengamankan diri di sekitar lokasi."Pilot dan co-pilot pesawat tewas, sedangkan 13
penumpang lainnya selamat dan saat ini sedang dalam pengawasan aparat
keamanan," kata Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra.Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, tembakan dilepaskan
saat pesawat baru saja menyentuh landasan. Situasi di lapangan sempat mencekam,
namun para penumpang yang memahami kondisi geografis dan lingkungan sekitar
segera menyelamatkan diri.Aparat keamanan gabungan langsung bergerak cepat menuju
lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, evakuasi korban, serta mengamankan
area sekitar lapangan terbang. Pesawat hingga kini masih berada di lokasi dan
dijaga ketat guna mencegah kemungkinan terjadinya aksi lanjutan.Selain pengamanan, aparat juga melakukan penyisiran intensif
di sekitar Kampung Danowage dan wilayah Distrik Yaniruma untuk memburu pelaku
penembakan. Proses pengejaran dilakukan dengan melibatkan unsur kepolisian dan
aparat keamanan lainnya.Pihak berwenang juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah
dan instansi terkait untuk memastikan keselamatan warga setempat serta menjamin
kelancaran akses transportasi udara di wilayah pedalaman Boven Digoel.Insiden ini kembali menyoroti tantangan keamanan di wilayah
pedalaman Papua Selatan, khususnya terhadap operasional penerbangan perintis
yang menjadi sarana vital mobilitas dan distribusi logistik bagi masyarakat.
Aparat keamanan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengamanan demi
menjamin keselamatan penerbangan dan aktivitas masyarakat di daerah tersebut. Penulis: HendEditor: GF
11 Feb 2026, 20:53 WIT
Operasi Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Api Rakitan di Yahukimo
Papuanewsonline.com, Dekai – Operasi Damai Cartenz 2026
melakukan tindakan cepat dalam menindaklanjuti informasi intelijen terkait
dugaan keberadaan senjata api rakitan di wilayah Jalan Gunung, Kompleks Kali T,
Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Tindakan tersebut dilakukan pada Selasa
(10/2/26) sekitar pukul 14.33 WIT setelah informasi terkait segera diterima dan
diproses oleh tim intelijen.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal
Ramadhani, menegaskan bahwa setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan
masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa jeda waktu.Tim yang terdiri dari personel Satgas Gakkum Subsatgas Lidik
dipimpin oleh Kasubsatgas Lidik Kompol Sarraju, S.H., serta didampingi Iptu
Samuel Yunus selaku Kasat Intel Polres Yahukimo langsung bergerak ke lokasi
untuk melakukan penyelidikan dan pengamanan dengan cara yang terukur. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan dan
mengamankan satu unit senjata api panjang rakitan yang ditemukan tergeletak di
bagian belakang sebuah rumah kosong di sekitar lokasi yang dicurigai. Benda tersebut segera diamankan sebagai barang bukti untuk
keperluan penyelidikan lebih lanjut.Kegiatan penindakan ini melibatkan unsur Subsatgas Lidik dan
Divisi Intelijen dengan didukung oleh perlengkapan operasional yang lengkap,
guna memastikan situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Langkah cepat yang diambil merupakan bagian dari upaya
pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat di
wilayah Papua Pegunungan, khususnya di Kabupaten Yahukimo. "Setiap informasi dari jaringan intelijen kami tanggapi
dengan cepat dan profesional. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mencegah
gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dalam
beraktivitas," ujar Brigjen Faizal.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma
Sinaga, menekankan pentingnya kerja sama erat antara aparat keamanan dan
masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah. Operasi Damai Cartenz 2026 juga memastikan bahwa kegiatan
deteksi dini, patroli rutin, dan sistem respons cepat akan terus ditingkatkan
guna menjaga situasi keamanan di Yahukimo dan seluruh wilayah Papua Pegunungan
tetap kondusif serta bebas dari ancaman. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Feb 2026, 20:41 WIT
Dua kelompok warga terlibat keributan di kapiraya, 3 orang terluka
Papuanewsonline.com, Mimika – Dua kelompok warga dari
Kampung Kapiraya dan Kampung Mogodagi terlibat keributan di Distrik Kapiraya
pada pagi hari Rabu (11/2/26). Dari video yang beredar di masyarakat, terlihat
sebagian warga berlari sambil membawa alat yang berpotensi bahaya seperti
panah, parang, serta senapan angin. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa
insiden tersebut telah menimbulkan korban, dengan tiga orang warga mengalami
luka-luka.Keributan ini diduga dipicu oleh tindakan pembukaan palang
atau pemalangan sasi adat yang dilakukan oleh warga Kampung Kapiraya di lokasi
Jembatan 2 Kilometer, yang kemudian dianggap tidak sesuai oleh masyarakat
Kampung Mogodagi dan memicu kemarahan di antara mereka. Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, saat
dikonfirmasi membenarkan kejadian yang telah terjadi. (11/2/26) "Benar, insiden keributan memang terjadi dan saat ini
situasi sudah kondusif. Tim aparat keamanan gabungan telah siap siaga di lokasi
kejadian untuk mencegah terjadinya konflik kembali serta menjaga ketertiban
masyarakat," ujarnya. Kapolres menjelaskan bahwa penyebab awal terjadinya
keributan adalah dampak dari tindakan pembukaan palang oleh warga Kapiraya pada
hari sebelumnya di lokasi Jembatan 2 Kilometer."Untuk data lengkap terkait korban dan detail
peristiwa, pihak kami masih dalam proses pendataan menyeluruh,"
pungkasnya.Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian terus
melakukan pengumpulan informasi serta pengamanan ketat di sekitar lokasi
kejadian untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Penulis: Jid
Editor: GF
11 Feb 2026, 20:37 WIT
Pemulihan Korban HAM Berat Dipercepat, Pemerintah Targetkan Sinkronisasi Data Rampung 2026
Papuanewsonline.com, Jakarta — Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat
strategis Sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat sebagai
langkah penting untuk mempercepat pemulihan hak-hak korban secara lebih
terarah, efektif, dan tepat sasaran.Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan
lembaga untuk mengintegrasikan basis data korban yang selama ini masih
tersebar. Dengan penyatuan data, proses perencanaan dan pelaksanaan program
pemulihan diharapkan dapat berjalan lebih sistematis serta menghindari tumpang
tindih kebijakan di lapangan.Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, Ibnu
Chuldun, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa validitas data merupakan
fondasi utama dalam upaya pemenuhan hak korban. Ketersediaan data yang
terintegrasi dinilai menjadi prasyarat penting agar program pemulihan dapat
disalurkan secara adil dan berkelanjutan.Dukungan penuh juga disampaikan oleh Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia melalui Koordinator Tim Tindak Lanjut Hasil Penyelidikan
Pelanggaran HAM Berat, Abdul Haris Semendawai. Komnas HAM menegaskan kesiapan
dalam mempercepat proses verifikasi dan penyelarasan dokumen legalitas korban
agar dapat segera diakses oleh kementerian dan lembaga terkait.Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
menyoroti pentingnya akses data yang akurat untuk mendukung layanan
perlindungan, bantuan medis, dan rehabilitasi psikososial. Tantangan di
lapangan, seperti usia korban yang relatif lanjut serta sebaran geografis yang
luas, menuntut sistem data yang terintegrasi guna mempercepat asesmen dan
penyaluran bantuan.Dari sisi teknis pelaksanaan, Kementerian HAM menegaskan
bahwa sinkronisasi data akan menjadi dasar dalam penyusunan peta jalan
penyelesaian pelanggaran HAM berat. Data yang telah terverifikasi akan
digunakan untuk memetakan kondisi korban, status bantuan, serta kebutuhan
pemulihan yang harus diprioritaskan.Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya,
dalam arahannya menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sinkronisasi
satu data hingga tuntas. Ia menekankan pentingnya menghapus sekat ego sektoral
agar integrasi data dapat segera diwujudkan sesuai target, sehingga pada
triwulan II tahun 2026 data yang terhubung dengan administrasi kependudukan
telah tersedia.Rapat koordinasi ini juga menghasilkan kesepakatan lintas
kementerian dan lembaga untuk memperkuat tata kelola sinkronisasi satu data
secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Komitmen tersebut diharapkan
menjadi landasan kuat dalam mempercepat pemulihan korban pelanggaran HAM berat
secara menyeluruh.Melalui langkah strategis ini, pemerintah menargetkan
penyelesaian sinkronisasi data nasional pada tahun 2026, sebagai wujud
kehadiran negara dalam memastikan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang
komprehensif bagi seluruh korban pelanggaran HAM berat di Indonesia. (GF)
10 Feb 2026, 22:56 WIT
Desak Transparansi Sidang, Kuasa Hukum Robert Kambu Gelar Aksi di Pengadilan Negeri Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Kuasa hukum terdakwa Robert
Kambu, Frenky Kambu, menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum di depan
Kantor Pengadilan Negeri Mimika, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut dilakukan
sebagai bentuk protes atas tidak diindahkannya permohonan tim kuasa hukum
terkait peliputan langsung persidangan perkara pidana Nomor 168/Pid.B/2025/PN Tim.Dalam pernyataannya, Frenky Kambu menyebut pihaknya telah
mengajukan permohonan sebanyak empat kali—dua kali secara langsung dalam
persidangan di hadapan Majelis Hakim dan dua kali melalui surat resmi—agar
sidang atas nama terdakwa Robert Kambu, S.E. dapat diliput atau disiarkan
secara langsung oleh media. Namun, hingga kini permohonan tersebut belum
mendapat tanggapan.“Kami meminta negara memastikan persidangan tidak
dipolitisasi dan tidak terjadi kriminalisasi hukum serta peradilan. Sidang
perkara yang terbuka untuk umum seharusnya dapat diliput sebagaimana praktik di
pengadilan lain di Indonesia,” ujar Frenky.Ia juga menuntut agar Majelis Hakim tidak membatasi pihak
yang berkepentingan maupun masyarakat umum dalam mendokumentasikan jalannya
persidangan melalui foto atau video selama sidang berlangsung. Menurutnya,
dokumentasi tersebut penting sebagai bentuk pengawasan publik serta sebagai
bukti apabila di kemudian hari terdapat putusan yang dinilai merugikan akibat
pembuktian yang diduga tidak benar.Frenky menilai pembatasan dokumentasi di ruang sidang
berpotensi menguntungkan pihak tertentu dan menyulitkan upaya pembuktian balik
terhadap dugaan keterangan atau bukti palsu yang kerap muncul dalam proses
persidangan.Karena permohonan tersebut belum direspons, tim kuasa hukum
meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua Mahkamah Agung
RI turun tangan untuk menyikapi persoalan tersebut. Mereka berharap kebijakan
peliputan atau siaran langsung persidangan dapat diberlakukan secara seragam di
seluruh pengadilan di Indonesia, termasuk di Pengadilan Negeri Timika.Aksi ini disebut sebagai upaya mendorong penegakan hukum
yang transparan dan demokratis, serta memastikan proses peradilan berjalan
secara terbuka dan dapat diawasi publik.Penulis: BimEditor: GF
10 Feb 2026, 22:18 WIT
Gelar KRYD, Polda Maluku Bersama Polsek KPYS Amankan Ratus Liter Miras
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali menggelar KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kota Ambon, Jumat malam (6/2/2026).Kegiatan yang dilaksanakan bersama personel Polsek KPYS Ambon ini kembali berhasil menemukan penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi. di atas KM Cantika Lestari 77B. Sebanyak kurang lebih 163 liter miras tradisional jenis sopi tersebut ditemukan di atas kapal cepat Cantika Lestari 77B yang berlayar dari wilayah Maluku Barat Daya (MBD)."Tadi malam personel Ditresnarkoba bersama Polsek KPYS Ambon melaksanakan KRYD di Pelabuhan Slamet Riyadi dan kembali mengamankan sebanyak 163 liter miras jenis sopi," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K, Sabtu (7/2/2026).Menurutnya, razia miras ilegal kerap dilaksanakan untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "KRYD yang dilakukan khususnya pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal sering kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," jelasnya.Ratusan sopi yang ditemukan dalam kegiatan tersebut di isi di dalam wadah jerigen dan botol bekas air mineral. Wadah penampungan ini kemudian dikemas dalam berbagai bentuk diduga untuk mengelabui petugas."Ratusan sopi yang ditemukan tersebut saat ini telah diamankan di Markas Polsek KPYS Ambon untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.Polda Maluku menghimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah masing-masing. "Kami dari Polda Maluku berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan miras secara tidak bertanggung jawab tentunya akan berdampak pada gangguan Kamtibmas," harapnya.Mantan Kapolres Maluku Tengah ini juga mengingatkan terkait pemberlakukan KUHP yang baru, di mana mengkonsumsi miras di tempat umum ada sanksi, denda hingga sampai dengan 10 juta."Kami menghimbau kepada masyarakat dan mengingat saat ini juga sudah akan memasuki bulan puasa, kami berharap dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Maluku," ajaknya. PNO-12
07 Feb 2026, 19:27 WIT
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Diringkus KPK,Dr.(C) Firdaus Oiwobo: Ini Bukti Kegagalan Ketua MA
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengumumkan bahwa telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap
Ketua hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.KPK menyatakan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
terlibat mafia Peradilan dengan menerima suap dalam perkara sengketa lahan
antara PT Karabha Digdaya (KRB) dengan masyarakat setempat.KPK mennyatakan Operasi berjalan secara senyap dilakukan
pada malam hari Kamis (5/2/2026) di Depok, Jawa Barat, dengan mengamankan total
tujuh orang. Tiga di antaranya merupakan pejabat PN Depok, yaitu Ketua PN Kota
Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan, serta
seorang juru sita PN Depok. Keempat orang lainnya berasal dari pihak swasta
yang terkait dengan PT KRB.Diketahui dalam
operasi ini, KPK juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai
senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan uang suap dalam rangka
mempengaruhi proses penyelesaian sengketa lahan tersebut.KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang diamankan tengah
menjalani pemeriksaan untuk mengklarifikasi peran masing-masing dalam kasus
yang menjadi sorotan publik ini. Menanggapi kasus ini, ahli hukum Dr.(C) Firdaus Oiwobo,
SH.I., SH., MH., menyampaikan bahwa insiden tersebut tidak hanya menjadi
masalah pada tingkat pengadilan negeri, melainkan juga merupakan bagian dari
kegagalan kontrol dan pengawasan dari pimpinan tertinggi lembaga peradilan,
yaitu Ketua Mahkamah Agung (MA) Dr. Sunarto." Ini bukti kegagalan dari Ketua Mahkamah Agung (MA)
Dr. Sunarto dalam melakukan fungsi kontrol terhadap bawahanya di Daerah,"
ujar Firdaus Oiwobo melalui keterangan tertulis yang diterima Media ini, Sabtu
(7/2/2026).Dengan bukti kegagalan ini, Firdaus memintah Presiden Prabowo Subianto untuk
mempertimbangkan pergantian Ketua MA sebagai bagian dari upaya memulihkan
kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Indonesia."Untuk membangun kembali kepercayaan publik yang telah
tercoreng, diperlukan langkah kongkrit. Oleh karena itu, saya mengharapkan
Presiden Prabowo dapat mengambil langkah tegas dengan mengganti Ketua MA yang
dinilainya telah gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasannya,"
Pungkasnya.Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN
Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan
percepatan eksekusi lahan.Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep
Guntur Rahayu, menjelaskan permintaan tersebut disampaikan melalui perantara
Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya kepada perwakilan PT Karabha Digdaya,
anak usaha Kementerian Keuangan.Namun demikian, Asep mengatakan pihak PT Karabha Digdaya
menyatakan keberatan atas besaran dana tersebut sehingga terjadi proses
tawar-menawar antara kedua pihak.“Dalam prosesnya, kesepakatan besaran fee untuk percepatan
eksekusi kemudian disepakati menjadi Rp850 juta,” kata Asep.Asep menambahkan, Bambang Setyawan selanjutnya menyusun
ikhtisar pelaksanaan eksekusi yang dijadikan dasar dalam penyusunan putusan
eksekusi pengosongan lahan di wilayah tersebut.Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi
tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Kota Depok, Jawa Barat. Operasi
tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa
lahan di lingkungan PN Depok.Sehari setelah OTT, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi
menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dan menegaskan akan menindaklanjuti
perkara tersebut sesuai kewenangan lembaganya.Dalam perkembangan kasus, KPK mengungkapkan telah
mengamankan tujuh orang dalam OTT tersebut, yang terdiri atas Ketua dan Wakil
Ketua PN Depok, seorang aparatur PN Depok, serta seorang direktur dan tiga
pegawai Karabha Digdaya, yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.Dari tujuh orang tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai
tersangka dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan
sengketa lahan di PN Depok. Mereka adalah I Wayan Eka Mariarta, Bambang
Setyawan, Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi
Yulrisman, serta Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma. Penulis: Hendrik
Editor: GF
07 Feb 2026, 13:22 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru