Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bidpropam Polda Maluku Gelar Silaturahmi Bersama Detasemen Kaveleri
Papuanewsonline.com, Ambon – Upaya memperkuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri terus digelorakan di Maluku. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi dan coffee morning yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku bersama jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) XV/Pattimura Detasemen Kavaleri-5/BLC, Senin (29/9/2025) pagi.Kegiatan yang berlangsung di Lobi Detasemen Kavaleri-5/BLC ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K., didampingi sejumlah pejabat utama Polri di lingkungan Polda Maluku. Turut hadir Danpomdam XV/Pattimura, serta jajaran personel Detasemen Kavaleri-5/BLC.Dalam kegiatan ini, jajaran Bidpropam Polda Maluku dan TNI berkomitmen mendukung implementasi strategi Propam Polri dalam membangun sinergitas serta menjaga soliditas di lapangan. Momen silaturahmi tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat komunikasi, namun juga memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan bangsa di Maluku.Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas partisipasi dan kebersamaan yang terjalin dalam acara ini.“Pertama-tama saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi dalam kegiatan silaturahmi ini. Kegiatan ini dapat terlaksana dengan penuh keceriaan dan khidmat, meskipun kita semua sedang dalam kesibukan menjelang peringatan HUT Kodam XV/Pattimura,” ucapnya.Lebih lanjut, Kabid Propam menekankan pentingnya mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, khususnya antara Kodam XV/Pattimura dengan Detasemen Kavaleri-5/BLC.“Kita harus tetap kompak, saling berkomunikasi dengan baik, dan terus mengedepankan kolaborasi. Jangan mudah terprovokasi maupun terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang beredar. Solidaritas kita adalah kekuatan utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.Sementara itu, perwakilan Detasemen Kavaleri-5/BLC menyampaikan apresiasi dan harapan atas kunjungan silaturahmi tersebut.“Kami menyambut baik kehadiran Bidpropam Polda Maluku. Kebersamaan ini menjadi bukti bahwa TNI-Polri terus berjalan seiring dan seirama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku. Harapan kami, sinergitas ini semakin dipererat hingga ke tingkat bawah, sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaat kehadiran TNI dan Polri di tengah-tengah mereka,” ungkapnya.Melalui sinergitas yang terus dibangun, diharapkan TNI-Polri di Maluku semakin solid dalam menjalankan tugas menjaga stabilitas keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. PNO-12
30 Sep 2025, 07:24 WIT
Satreskrim Polres Buru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Raya Desa Dava
Papuanewsonline.com, Buru – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di jalan raya antara Desa Dava menuju Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Kamis (25/9/2025) sekira pukul 17.30 WIT.Korban diketahui bernama Syahril (alm), sementara pelaku yang berhasil diamankan berinisial G.N (36), warga Kabupaten Buru. Saat ini tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buru untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasi HumasPada saat ditangkap, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 (satu) bilah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban, 1 (satu) potong baju warna hitam dan 1 (satu) potong celana warna cokelat yang dikenakan pelaku saat kejadian.Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika terjadi kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian yang melibatkan anak pelaku G.N dengan sebuah sepeda motor yang ditumpangi tiga orang, termasuk korban Syahril. Anak pelaku sempat terhimpit sepeda motor akibat kecelakaan tersebut.Melihat kondisi anaknya, istri pelaku berteriak histeris hingga membuat G.N yang saat itu sedang bekerja di tenda miliknya, bergegas mendatangi lokasi. Di tempat kejadian, korban Syahril dan seorang saksi pelapor tengah berusaha menolong anak G.N. Namun, karena emosi dan panik, tersangka beranggapan korban adalah pihak yang menabrak anaknya.Dalam kondisi marah, G.N kembali ke tenda dan mengambil sebilah parang. Tanpa berpikir panjang, ia langsung menyerang korban Syahril dari arah belakang ketika korban tengah mengecek kondisi sepeda motor. Akibat luka potong di bagian pipi kiri hingga belakang leher, korban Syahril langsung meninggal di tempat.Usai kejadian, tersangka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Buru.Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, terungkap bahwa motif pelaku adalah karena emosi setelah mendapati anaknya menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa Syahril bukan pengendara motor yang menabrak anaknya.Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.Kapolres Buru melalui Kasat Reskrim menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini. “Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku. Polres Buru berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya. PNO-12
30 Sep 2025, 07:16 WIT
Pelaku Penganiayaan Berat di Ohoi Evu Berhasil Diringkus Polres Malra
Papuanewsonline.com, Malra – Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di Ohoi Evu, Kecamatan Kei Kecil. Kasus ini disampaikan langsung dalam konferensi pers oleh Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., pada Senin (29/9/2025) pukul 14.00 WIT.Peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu dini hari (28/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIT di jalan tengah kampung Ohoi Evu. Korban bernama Joseph Sirken bersama sejumlah rekannya, termasuk terduga pelaku berinisial Y.S. alias Onas, diketahui sedang mengonsumsi minuman keras jenis sopi di salah satu rumah warga.Dalam keadaan mabuk, korban dan pelaku terlibat adu mulut. Merasa tersinggung, pelaku kemudian pulang mengambil sebatang pipa besi dari rumahnya. Dengan emosi yang tak terkendali, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala. Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun untuk mendapat perawatan intensif.Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Maluku Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan Y.S. alias Onas pada siang hari di tanggal yang sama (28/9/2025). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Maluku Tenggara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolres Maluku Tenggara menegaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan dan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Maluku Tenggara menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukum Maluku Tenggara.“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari kebiasaan mengonsumsi minuman keras. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa miras kerap menjadi pemicu utama terjadinya tindak pidana. Kami berharap dukungan seluruh komponen masyarakat dalam membantu kepolisian menegakkan hukum di Bumi Evav,” tegas AKBP Rian Suhendi.Polres Maluku Tenggara menegaskan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan. PNO-12
29 Sep 2025, 16:48 WIT
Pimpin Apel Gabungan Polda Maluku, Dirreskrimsus: Jaga Marwah Institusi dan Tingkatkan Disiplin
Papuanewsonline.com, Ambon – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol. Piter Yanottama, S.H., S.I.K., M.H, memimpin apel gabungan personel Polda Maluku yang digelar di Lapangan Letkol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Senin pagi (29/9/25).Apel gabungan rutin ini dihadiri Irwasda Maluku, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, dan seluruh personel Polda Maluku.Kombes Piter Yanottama dalam arahannya memberikan apresiasi terhadap kinerja personel. Ini setelah situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Maluku termonitor aman dan terkendali."Situasi Kamtibmas yang aman dan terkendali ini membuktikan bahwa arahan pimpinan telah dijabarkan oleh seluruh personel dengan baik," kata Dirreskrimsus.Seluruh personel Polda Maluku ditekankan terkait kesiapannya dalam menyikapi perkembangan situasi terkini. Ada empat titik demonstrasi yang terdeteksi, tiga titik di Kota Ambon dan satu di Maluku Tengah.Kombes Piter Yanottama kemudian menekankan beberapa hal yang menjadi perhatian bersama. Diantaranya:1. Pengamanan: Personel yang bertugas harus melaksanakan pengamanan demonstrasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan arahan pimpinan Satker masing-masing.2. Deteksi Dini: Personel Intelijen diminta untuk melakukan deteksi dan monitoring aksi demonstrasi ini dengan cermat.3. Layanan Pengaduan Khusus: Mengingat demonstrasi ini terkait isu korupsi, personel Ditreskrimsus, khususnya Tipikor, diinstruksikan untuk menyiapkan mekanisme dan lokasi penerimaan aspirasi secara profesional dan terukur, agar proses penanganan tidak berlarut-larut.Kombes Piter kembali mengingatkan semua personel untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan meningkatkan disiplin. Setiap personel agar terus meningkatkan kedisiplinan sebagai kunci utama keberhasilan tugas."Saya mengingatkan kepada kita semua untuk senantiasa menjaga harkat dan martabat institusi ini, serta tidak mencederai nama baik Polri. Disiplin adalah nafas kita," tegasnya. PNO-12
29 Sep 2025, 16:35 WIT
Kapolda Maluku Tinjau Pos Pam Terpadu Tugu Trikora: Tegaskan Sinergi TNI-Polri Dalam Melayani
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan pentingnya soliditas aparat dalam menjaga keamanan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolda saat melaksanakan Peninjauan Pos Pengamanan (Pos Pam) Terpadu Tugu Trikora yang berada di pusat Kota Ambon, Minggu (28/9). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Direktur Lantas Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease, Wakapolresta, serta personel gabungan TNI-Polri yang bertugas di Pos Pam Terpadu.Kapolda secara langsung memeriksa kesiapan personel, mulai dari kehadiran, kelengkapan individu, hingga inventaris yang dimiliki pos pengamanan. Pemeriksaan ini, kata Kapolda, merupakan bagian dari upaya memastikan pelayanan keamanan berjalan sesuai prosedur dan standar yang telah ditetapkan.Tak hanya itu, Kapolda juga berdialog dengan para petugas mengenai situasi di lapangan serta tantangan yang dihadapi. Dengan pendekatan humanis, Ia memberikan ruang bagi anggota untuk menyampaikan kendala maupun masukan terkait pelaksanaan tugas.Dalam arahannya, Kapolda menekankan agar seluruh personel tetap menjaga semangat pengabdian meski menghadapi dinamika tugas yang kompleks di jantung Kota Ambon.“Pos Pam Terpadu ini adalah poros utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pusat Kota Ambon. Saya minta rekan-rekan tetap tegak lurus, melayani masyarakat dengan tulus, menjaga kekompakan TNI-Polri, dan jangan lupa menjaga kesehatan pribadi,” pesannya.Kapolda juga memberikan arahan khusus kepada Kapolresta agar memastikan fasilitas dan kelengkapan personel terpenuhi sesuai dengan prosedur, sehingga anggota dapat menjalankan tugas secara maksimal.Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa keberadaan Pos Pam Terpadu bukan hanya sekadar sarana pengamanan, tetapi juga simbol kehadiran negara yang menjamin rasa aman bagi masyarakat. Soliditas TNI-Polri dalam menjaga keamanan, menurutnya, adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.“Sinergi TNI-Polri harus terus dijaga. Dari pos-pos pengamanan seperti ini, masyarakat melihat langsung bahwa aparat hadir untuk mereka, bekerja sama, dan siap menjaga Maluku tetap aman serta kondusif,” tegas Kapolda.Kegiatan ini sekaligus mempertegas komitmen Polda Maluku dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, menjaga stabilitas keamanan, serta memperkuat harmonisasi antara TNI, Polri, dan warga. PNO-12
29 Sep 2025, 16:04 WIT
Sejarah Baru Pemberantasan Narkotika: Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1,4 Ton Sabu
Papuanewsonline.com, Medan –
Langkah besar dicatatkan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam
perang melawan narkotika. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda
Sumut berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1,4 ton sepanjang Januari
hingga September 2025. Capaian ini dinilai sebagai pengungkapan terbesar dalam
kurun 23 tahun terakhir. Tak hanya itu, dari 4.749 kasus
yang berhasil diungkap, sebanyak 6.004 orang tersangka diamankan, termasuk
kurir, pengedar, hingga bandar besar yang terafiliasi dengan jaringan
internasional. Total keseluruhan barang bukti narkotika yang disita, termasuk
jenis lain, mencapai 1,7 ton. Data mengejutkan ini diungkap
dalam konferensi pers bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen
Pol Suyudi Aryo Seto, bersama jajaran Polda Sumut, yang digelar di Aula Tri
Brata Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025). Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes
Pol Dr. Jean Calvjin Simanjuntak, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak
datang begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras, sinergi, dan strategi
matang. “Jumlah barang bukti sabu yang
berhasil disita tahun ini merupakan yang tertinggi sejak 23 tahun terakhir di
Ditresnarkoba Polda Sumut. Pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi
juga menandakan keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika
lintas negara,” ungkap Calvjin. Ia menambahkan, keberhasilan ini
tidak hanya menyasar kurir jalanan. Beberapa bandar besar yang memasok sabu
dari luar negeri berhasil diamankan. “Kami tegaskan, perang melawan narkotika
ini tidak akan berhenti di sini. Aparat penegak hukum tidak bisa bekerja
sendiri, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan,” tandasnya. Sementara itu, Kepala BNN RI,
Komjen Suyudi Aryo Seto, dalam konferensi pers tersebut mengingatkan bahwa
keberhasilan pengungkapan ini harus dimaknai lebih dari sekadar angka. “Di balik setiap kasus narkoba,
ada keluarga yang hancur dan anak muda yang kehilangan masa depan. Karena itu,
data ini bukan hanya statistik, melainkan alarm bagi kita semua. Setiap gram
sabu yang berhasil disita adalah wujud perjuangan kita untuk melindungi masa
depan bangsa,” tegasnya Komjen Suyudi menekankan
pentingnya kerja sama antara BNN, Polri, TNI, serta seluruh elemen masyarakat.
“Saya sangat bangga dengan langkah Polda Sumut. Hasil kerja keras ini berarti
jutaan jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari jerat narkotika,” ujarnya
dengan nada optimis. Sejarah baru ini diharapkan
menjadi momentum kebangkitan semangat pemberantasan narkotika di seluruh
wilayah Indonesia. Dengan keberhasilan pengungkapan besar ini, Polda Sumut dan
BNN RI menegaskan bahwa mereka tidak hanya berperang melawan barang haram,
tetapi juga berjuang menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.(GF)
28 Sep 2025, 12:42 WIT
Divpropam Polri Gelar Pelatihan Sistem Pengamanan dan Audit VIP Bersama Tenaga Ahli
Papuanewsonline.com, Jakarta – Divpropam Polri melaksanakan kegiatan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), pengamanan VIP, serta audit pengamanan Gedung Presisi III, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari Baharkam Polri dan tenaga profesional pada Hari Rabu, 24 September 2025 di Lantai 10 Gd. Presisi III.Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang diikuti oleh personel Divpropam Polri. Setelah apel, acara dilanjutkan dengan sesi pelatihan dan penyampaian materi yang dipimpin oleh pemateri berkompeten di bidangnya materi pertama dibuka oleh Plt. Kabagyanduan Divpropam Polri KBP Dr. Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H.Selanjutnya dilanjutkan oleh Kasubdit Audit Sispamobvitnas Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, KBP Bermen J.P. Sianturi, S.I.K., S.H., memberikan paparan mengenai pentingnya penerapan sistem pengamanan markas sebagai upaya pencegahan potensi ancaman, baik dari dalam maupun luar lingkungan markas komando.Sementara itu, Ir. Mangasa Ritonga, M.M., selaku Tenaga Ahli SMP, menekankan perlunya standardisasi sistem manajemen pengamanan dalam setiap pelaksanaan tugas agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pengendalian risiko.Turut hadir pula Angelo M. Turang, S.E., M.Si., Auditor SMP Tenaga Profesional, yang membawakan materi mengenai mekanisme audit pengamanan, termasuk evaluasi serta perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan sistem pengamanan markas dan fasilitas strategis.Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan personel Divpropam Polri semakin memahami standar prosedur pengamanan markas, mampu mengantisipasi ancaman terhadap VIP, serta memastikan keamanan dan ketertiban di Gedung Presisi III tetap terjaga optimal. PNO-12
27 Sep 2025, 18:35 WIT
Polsek Salahutu Ungkap Penyelundupan Miras di Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Aparat Kepolisian Sektor Salahutu kembali berhasil mencegah penyelundupan minuman keras (miras) tradisional di Ambon, Kamis (25/9/2025) siang.Sebanyak 300 liter miras jenis sopi diamankan Polisi saat razia digelar di area Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat hingga roda enam dipimpin Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon. "Ada sekitar 300 liter sopi yang kami amankan," kata Iptu Irwan.Ratusan minuman memabukan ini diselundupkan dengan dua unit mobil bus lintas Seram (Ambon-Masohi). Miras berkadar alkohol tinggi itu dikemas dalam tujuh karung beras.Iptu Irwan mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berisi miras jenis apapun. "Saat ini seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut," katanya.Polsek Salahutu gencar melaksanakan razia miras untuk menekan peredaran di masyarakat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. PNO-12
27 Sep 2025, 12:53 WIT
Kapolres Mimika dan Kasat Reskrim Disorot: Media Minta Polri Tegakkan MoU dengan Dewan Pers
Papuanewsonline.com, Timika – Sorotan
publik kini mengarah ke jajaran Kepolisian Resor Mimika setelah langkah hukum
mereka terhadap Media Papuanewsonline.com menuai protes keras. Pasalnya,
laporan polisi yang dilayangkan Kadistrik Jita, Suto Rontini, dengan nomor
register LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH dianggap
bertentangan dengan Nota Kesepahaman (MoU) Polri dan Dewan Pers mengenai
mekanisme penyelesaian sengketa pers. Kapolres Mimika AKBP Billyandha
Hildiario Budiman, SIK, M.H., bersama Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria kini diminta
publik, khususnya insan pers, untuk menegakkan aturan main yang sudah
disepakati secara nasional, bukan justru menghianati MoU tersebut. Penanggung jawab Media Papuanewsonline.com, Ifo Rahabav, menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar
menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyebut langkah laporan
polisi tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers di Papua. “Ini konsekuensi. Kami di media
bukan pengecut, kami siap lahir batin menghadapi laporan ini,” ujar Ifo melalui
sambungan telepon, Sabtu (28/9/2025). Ifo menambahkan, pihaknya sudah
berkoordinasi langsung dengan Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat terkait
polemik hukum ini. Ia menilai bahwa laporan polisi terkait pemberitaan media
seharusnya ditangani lewat mekanisme pers, bukan pidana umum. “Kami dilaporkan terkait
pemberitaan soal temuan BPK Tahun 2024 mengenai perjalanan dinas fiktif di 12
OPD di Pemda Mimika, termasuk di Distrik Jita. Seharusnya kalau keberatan, memberikan hak
jawab, bukan langsung dibawa ke ranah pidana,” tegasnya. Ifo menilai langkah Polres Mimika
yang langsung melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi, merupakan bagian dari penghianatan MoU dan PKS antara Polri dan Dewan Pers. " Ini bagian dari pembungkaman terhadap
kebebasan pers di Papua," Tegasnya. Ia pun memastikan akan mengadukan
kasus ini ke Tim Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto serta tim
yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Beberapa jenderal Mabes Polri
juga sudah tahu soal kasus ini. Bahkan sudah sampai ke telinga Komjen Pol
(Purn) Ahmad Dofiri selaku Penasehat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan
Reformasi Kepolisian, serta Komjen Wahyu Widada selaku Irwasum Polri. Kami akan
perkuat dengan laporan resmi dalam waktu dekat,” pungkasnya. Kasus ini menjadi ujian serius
bagi Polres Mimika dalam mematuhi MoU Polri dan Dewan Pers yang sudah lama
ditegakkan sebagai pedoman penyelesaian sengketa pemberitaan. Jika mekanisme
tersebut diabaikan, dikhawatirkan akan memunculkan preseden buruk yang bisa
mengancam independensi pers, terutama di Papua yang masih rawan konflik
sosial-politik. Publik kini menunggu langkah
tegas dari Dewan Pers dan Mabes Polri, apakah akan mengoreksi proses hukum di
Mimika, atau membiarkan jalur pidana berjalan tanpa mengindahkan kesepakatan
bersama yang sudah ditandatangani.(GF)
27 Sep 2025, 08:40 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru