logo-website
Sabtu, 28 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Hukum Homepage
Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya setiap anggota Polri untuk menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjebak dalam sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat.Dalam arahannya, Komjen Pol Chryshnanda mengingatkan bahwa tugas sebagai polisi bukan hanya soal jabatan dan kewenangan, tetapi tentang pengabdian dan kebermanfaatan bagi bangsa dan negara.“Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. Dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, tapi menjadi rakyat tidak ada batasnya,” tegas Komjen Pol Chryshnanda, Selasa (30/9).Menurutnya, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa jati diri polisi sejatinya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh personel Polri menjadi ‘polisi rakyat’ sosok yang hadir dengan ketulusan, empati, dan integritas dalam melayani.“Jadilah polisi rakyat. Maka yang saya katakan adalah stop sombong, stop bohong, dan stop menyakiti. Di situlah konteksnya,” ujarnya dengan tegas.Komjen Pol Chryshnanda menilai, sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekuasaan, melainkan melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.Lebih lanjut, Kalemdikpol Polri mengajak seluruh jajaran pendidikan kepolisian untuk terus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas dalam setiap proses pembinaan dan pelatihan anggota Polri, agar lahir sosok-sosok polisi yang berintegritas dan humanis.“Polri harus terus berbenah. Kita hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk dicintai rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila kita bekerja dengan hati dan nurani,” pungkasnya. PNO-12 01 Okt 2025, 10:16 WIT
Gelar Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri, Kapolda Maluku: Tindaklanjuti Temuan Audit Dalam 14 Hari Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Wilayah III Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Basudara Manise, lantai 5 Polda Maluku, Selasa (30/9/2025).Kegiatan ini menandai berakhirnya rangkaian audit yang telah dilakukan sejak 22 September 2025 dengan fokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian di Polda Maluku dan jajaran.Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, Irwasda Maluku, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta Kapolresta Ambon dan PP Lease, sedangkan Para Kapolres jajaran turut mengikuti kegiatan secara virtual. Dari pihak Itwasum Polri hadir Ketua Tim Wasrik Kombes Pol. Hernowo Yulianto, Irbid Jemen Opsnal 1 Itwil III Itwasum Polri, bersama enam anggota tim audit.Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Pernyataan Hasil Audit (PHA) oleh Ketua Tim Audit Itwasum Polri, dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan resmi PHA serta tabulasi temuan audit kepada Kapolda Maluku.Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Audit Itwasum Polri atas pelaksanaan tugasnya, sekaligus menekankan pentingnya menindaklanjuti setiap temuan audit.“Kami menyadari segala kekurangan dan keterbatasan yang ada. Saran dan masukan dari Tim Audit akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masa mendatang,” ujar Irjen Pol. Dadang Hartanto.Lebih lanjut, Kapolda memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil agar segera menindaklanjuti hasil audit.“Saya perintahkan kepada seluruh Kasatker dan Kapolres untuk segera menindaklanjuti temuan audit dalam kurun waktu 14 hari sejak penyerahan PHA dan tabulasi temuan. Koreksi dan atensi dari hasil pemeriksaan tidak boleh diabaikan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama di kemudian hari,” tegasnya.Kapolda menekankan bahwa keberhasilan program kerja Polri, khususnya di Polda Maluku, hanya dapat terwujud dengan komitmen kuat seluruh personel. Ia berharap implementasi program kerja ke depan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.“Keberhasilan program kegiatan hanya dapat terlaksana apabila diikuti dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Polda Maluku,” tandasnya.Mengakhiri sambutannya, Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih sekaligus selamat jalan kepada Tim Audit Itwasum Polri atas pengabdian dan kerja samanya selama berada di Maluku. PNO-12 30 Sep 2025, 22:29 WIT
Polda Maluku Lakukan Kunjungan Ke SD 3 Poka Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melalui Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menyetop kasus perundungan atau bullying maupun kekerasan yang sering terjadi di sekolah.Hari ini, Selasa (30/9/25), tim yang dipimpin oleh Kanit Subdit IV Ditreskrimum Polda Maluku, AKP. Lilian J. Siwabessy, S.Sos., S.H, ini mengunjungi Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Ambon di Poka, Kecamatan Teluk Ambon.Dalam kunjungannya, tim menyampaikan materi tentang bahaya perundungan dan kekerasan kepada para siswa-siswi sambil bermain.Anak-anak didorong untuk berani bersuara dan bertindak melawan kekerasan, eksploitasi, dan segala bentuk ketidakadilan demi menciptakan perubahan positif, terutama untuk perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya."Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna pencegahan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak," ungkap AKP. Lilian J. Siwabessy.Sosialisasi dan edukasi yang gencar dilaksanakan ini merupakan implementasi dari Program Kapolda Maluku yang senantiasa mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku untuk "Tarus Biking Bae, dan Basudara Tarus Biking Bae."Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying."Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing," jelasnya.Edukasi lainnya diberikan, yaitu tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal. PNO-12 30 Sep 2025, 22:17 WIT
Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob Polri Papuanewsonline.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025). Sertijab ini meliputi jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) serta Komandan Korps Brimob (Dankor Brimob) Polri.Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Yuda Gustawan resmi menjabat sebagai Kabaintelkam Polri menggantikan Komjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, yang memasuki masa purna pengabdian setelah menorehkan rekam jejak penuh dedikasi dan integritas kepada bangsa dan negara. Posisi Wakabaintelkam kemudian diisi oleh Brigjen Pol Nanang Rudi Supriatna, yang sebelumnya bertugas di jajaran Baintelkam.Sementara itu, jabatan Dankor Brimob kini diemban oleh Irjen Pol Ramdani Hidayat, yang sebelumnya menjabat Wakil Dankorbrimob. Ia menggantikan Komjen Pol Imam Widodo, yang juga memasuki masa purna tugas dengan catatan pengabdian panjang dalam menjaga stabilitas keamanan serta membesarkan Korps Brimob Polri. Adapun jabatan Wakil Dankorbrimob yang kosong selanjutnya ditempati oleh Brigjen Pol Reza Arief Dewanto.Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa mutasi dan sertijab di lingkungan Polri bukan hanya bentuk regenerasi kepemimpinan, tetapi juga penghormatan kepada para perwira tinggi yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.“Polri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat yang memasuki masa purna tugas. Dedikasi dan integritas yang diberikan selama bertahun-tahun menjadi teladan bagi generasi penerus di institusi ini,” ujar Irjen Pol Sandi Nugroho.Lebih lanjut, Sandi menekankan bahwa pejabat baru di jajaran Intelkam dan Brimob diharapkan segera beradaptasi dengan dinamika tantangan tugas yang kian kompleks.“Ke depan, tantangan kontemporer yang dihadapi semakin dinamis, mulai dari perkembangan teknologi, kejahatan transnasional, hingga potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri. Oleh karena itu, pejabat baru diharapkan mampu menghadirkan strategi yang adaptif, responsif, serta tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tutupnya. PNO-12 30 Sep 2025, 22:04 WIT
AIPDA MR Jalani Sidang Kode Etik Terkait Penanganan Unjuk Rasa Papuanewsonline.com, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap personel Polri atas nama AIPDA MR, terkait dugaan pelanggaran etika dalam penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta pada 28 Agustus 2025. Sidang digelar pada Senin, 29 September 2025, pukul 09.30 hingga 16.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC Lantai 1, Mabes Polri.Dalam perkara ini, AIPDA MR yang merupakan penumpang kendaraan taktis (rantis) saat peristiwa terjadi, dinyatakan tidak menjalankan tanggung jawab etiknya karena tidak mengingatkan Komandan Kompi (Danyongas) Kompol Kosmas K. Gae dan pengemudi Bripka Rohmad terkait prosedur penanganan massa aksi. Kelalaian tersebut berkontribusi terhadap jatuhnya korban jiwa atas nama Sdr. Affan Kurniawan.Sidang KKEP dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. selaku Ketua Komisi, bersama empat anggota dari Divpropam dan Korbrimob Polri. Sebanyak empat orang saksi turut dihadirkan untuk memberikan keterangan.AIPDA MR dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.Putusan sidang KKEP menjatuhkan dua bentuk sanksi:1. Sanksi Etika:- Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.- Pelanggar diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang dan tertulis kepada pimpinan Polri.2. Sanksi Administratif:- Penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari, yang telah dijalani sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025, di ruang Patsus Biroprovos Divpropam Polri dan Korbrimob Polri.Menanggapi hal ini, Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, menyatakan bahwa putusan ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan etika profesi secara tegas dan akuntabel."Proses sidang KKEP ini menjadi wujud komitmen Polri dalam menegakkan kode etik profesi secara objektif dan transparan. Tidak hanya terhadap pelanggaran aktif, tetapi juga terhadap kelalaian anggota yang berdampak serius seperti dalam kasus ini," ujar Kombes Pol Erdi.Ia menegaskan bahwa setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, khususnya dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung."Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya," tambahnya.AIPDA MR telah menyatakan menerima putusan dan berkomitmen untuk memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.Sementara itu, pada hari ini Selasa, 30 September 2025, sidang KKEP juga tengah berlangsung terhadap personel lainnya, yakni Briptu DS. Adapun hasilnya akan diinformasikan lebih lanjut setelah sidang dinyatakan selesai. PNO-12 30 Sep 2025, 21:58 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Bongkar Jaringan Pemasok Amunisi KKB di Puncak Jaya Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Satgas Ops Damai Cartenz berhasil melakukan penegakan hukum terhadap jaringan pemasok senjata dan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Karubate, Distrik Muara, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (29/9/2025).Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua anggota KKB, yakni Erek Enumbi alias Udara dan Hugon Gire alias Yemiter Murip. Dari keduanya, Hugon Gire alias Yemiter Murip tertangkap tangan membawa amunisi. Berdasarkan pengakuan mereka, amunisi itu rencananya akan diserahkan kepada KKB Ternus Enumbi alias Tesko, yang juga beroperasi di wilayah Puncak Jaya.Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen. Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.“Dari tangan pelaku kami menyita barang bukti berupa enam butir amunisi kaliber 9 mm, dua butir amunisi kaliber 7,62 mm, empat butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu tas selempang, satu kantong plastik biru, dua lembar daun pisang, serta satu unit telepon genggam merek Tecno Spark,” ujar Brigjen Pol Faizal."Sementara itu, asal-usul amunisi yang disita dari tangan pelaku masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Satgas Ops Damai Cartenz." Tambah Brigjen Pol Faizal.Di tempat terpisah, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menjelaskan bahwa saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa amunisi.Lanjutnya, Satgas Ops Damai Cartenz akan terus menindak tegas jaringan pemasok senjata dan amunisi ke KKB di Papua.“Kami menghimbau masyarakat apabila menemukan aktivitas mencurigakan segera melapor ke aparat kepolisian. Tetap tenang, percayakan proses penegakan hukum sepenuhnya kepada kami,” tutup Kombes Pol Adarma Sinaga. PNO-12 30 Sep 2025, 21:47 WIT
Resmikan Kerja Sama, Polri dan AFP Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia Papuanewsonline.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Australian Federal Police (AFP) secara resmi menyepakati dan menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).Program ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama antara Polri dan AFP yang telah tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, dan pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta mendukung perlindungan hak asasi para migran.Setelah melalui proses dialog intensif, kedua pihak sepakat merumuskan 10 poin utama rencana kerja yang meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga penguatan kampanye pencegahan melalui media sosial.Penandatanganan naskah dilakukan secara sirkuler di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Melbourne. Dari pihak Polri, penandatanganan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. pada 26 September 2025, disaksikan langsung oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H. serta Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Selanjutnya, penandatanganan oleh pihak AFP dilakukan oleh Deputy Commissioner Lesa Gale pada 30 September 2025 di Melbourne, Australia, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dan AFP dalam memerangi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia.“Rencana kerja IAPSCP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi Polri dan AFP. Melalui program ini, kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Amur Chandra.Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, serta menegakkan hukum secara efektif dan humanis.“Kami berupaya memastikan setiap langkah dalam program ini memberikan dampak nyata, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan korban. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.Dengan adanya Workplan IAPSCP ini, diharapkan penanganan kasus penyelundupan manusia antara Indonesia dan Australia dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur, sekal. PNO-12 30 Sep 2025, 21:31 WIT
Serangkaian Penemuan Mayat di Jayapura Guncang Warga, Polisi Intensifkan Penyelidikan Papuanewsonline.com, Jayapura — Ketenangan masyarakat Jayapura terusik oleh serangkaian kasus penemuan mayat yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Kasus-kasus ini tidak hanya memicu keprihatinan mendalam, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan kondisi keamanan di wilayah tersebut. Catatan kepolisian menyebutkan sejumlah kasus mencolok, di antaranya penemuan jasad seorang balita dan anak perempuan pada April lalu, penemuan mayat seorang guru di bulan Juli, hingga beberapa temuan lainnya pada September. Setiap kasus menimbulkan duka mendalam, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat yang mengikuti pemberitaan. Kapolres Jayapura menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim penyidik terbaik untuk mengurai benang kusut kasus-kasus ini. “Kami berkomitmen penuh untuk menyelesaikan setiap kasus dan memastikan keadilan ditegakkan. Saat ini penyelidikan terus berjalan, termasuk identifikasi forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian serta mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” ungkapnya. Pihak kepolisian juga mengintensifkan kerja sama dengan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemanusiaan. Tujuannya adalah membangun sinergi agar penyelidikan lebih cepat sekaligus mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat. Sementara itu, warga diimbau untuk tetap waspada namun tidak panik. Kepolisian meminta dukungan berupa laporan dari masyarakat apabila mengetahui informasi yang dapat membantu penyelidikan. “Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penting dalam mengungkap kasus-kasus ini. Bersama-sama, kita bisa menjaga Jayapura tetap aman,” tambah Kapolres. Pengamat hukum dan kriminalitas di Papua menilai bahwa kasus beruntun semacam ini membutuhkan pendekatan menyeluruh. Tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan melalui peningkatan pengawasan lingkungan serta edukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan kejadian mencurigakan. Dengan penyelidikan yang kini berjalan intensif, masyarakat berharap jawaban segera ditemukan. Lebih dari itu, mereka mendambakan agar kejadian-kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.     Penulis: Hend Editor: GF  30 Sep 2025, 21:42 WIT
Polda Jatim Amankan Pelaku Aksi Anarkis Pembakaran Fasilitas Publik di Kediri Papuanewsonline.com, Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka MF alias P sebagai hasil pengembangan dari tersangka SA dalam kasus unjuk rasa anarkis di Kediri yang berujung pada pembakaran dan penyerangan fasilitas umum serta kantor kepolisian.Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di rumah tersangka yang berlokasi di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abast, menjelaskan bahwa proses penangkapan dan penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum dengan melibatkan aparat lingkungan setempat.“Saat dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan, tersangka MF alias P berada sendirian di rumah. Penyidik juga telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat serta memberitahukan kepada keluarga melalui video call yang disertai bukti tangkapan layar,” jelas Kombes Pol Jules Abast, Senin (29/9).Setelah ditangkap, MF alias P langsung dibawa ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga telah mendapatkan pendampingan hukum dari YLBHI Surabaya, serta didampingi adik kandungnya saat tiba di Polda Jatim.Sebelum dilakukan penangkapan, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan menetapkan MF alias P sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan karena adanya bukti kuat keterlibatan tersangka dalam tindak pidana penghasutan yang mengarah pada kekerasan dan pembakaran fasilitas publik.“Tersangka MF alias P berperan aktif berkomunikasi dengan tersangka SA untuk melakukan penghasutan terhadap masyarakat agar melakukan perbuatan melawan hukum, seperti penyerangan dan pembakaran sejumlah fasilitas di Kediri,” ujar Kombes Pol Jules Abast.Peran MF alias P diduga terkait langsung dengan peristiwa unjuk rasa anarkis pada 30 Agustus 2025 di Kediri, termasuk pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, serta pelemparan molotov ke pos polisi dan fasilitas publik lainnya.Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP, junto Pasal 170 KUHP, junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang serta pembakaran.Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa handphone, MacBook, tablet Huawei, lima kartu ATM, satu buku tabungan BCA, serta beberapa buku bacaan milik tersangka.“Barang bukti utama berupa perangkat elektronik dan dokumen keuangan sudah diamankan. Sementara buku-buku yang tidak berkaitan langsung dengan perkara akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga,” terang Kombes Pol Jules Abast.Penyidik Polda Jawa Timur saat ini masih mendalami kemungkinan adanya afiliasi kelompok lain atau pihak penyandang dana yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.“Kami terus mendalami jaringan tersangka, termasuk hubungan dan komunikasi dengan SA serta potensi dukungan dari pihak lain. Hasil pendalaman akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abast. PNO-12 30 Sep 2025, 07:32 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT