logo-website
Kamis, 26 Mar 2026,  WIT
BERITA TAG Ekonomi Homepage
Sinergi TNI AU dan Dinas Pertanian Mimika, Alsintan Diserahkan ke Kelompok Tani Nawaripi Papuanewsonline.com, Mimika - Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah pedesaan Kabupaten Mimika terus dilakukan melalui sinergi antara Bintara Pembina Teritorial (Babinter) Lanud Yohanis Kapiyau (YKU) Timika dengan Dinas Pertanian Kabupaten Mimika. Pada Selasa (13/1/26), pihaknya melaksanakan pendampingan penyerahan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani binaan yang beralamat di Jalan Nusantara, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Provinsi Papua Tengah. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah,” ujar Serka Kasimirus Anitu dari Babinter Lanud YKU Timika. Adapun alat mesin pertanian yang diserahkan meliputi Mesin Giling Padi dan Alkon, yang diperuntukkan khusus untuk mendukung dan meningkatkan ketahanan pangan bagi para petani padi di wilayah tersebut. Kegiatan penyerahan ini dipimpin oleh Bernad sebagai Kabid Pengembangan Sumberdaya Pertanian (PSP) dan Anwar sebagai Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kabupaten Mimika, serta dihadiri oleh perwakilan para petani padi. “Program ini merupakan bentuk nyata dari upaya penguatan sektor pangan serta percepatan modernisasi pertanian di tingkat petani,” jelas Anwar dalam sambutannya.Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman, tertib, dan lancar. Serka Kasimirus menegaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas Babinter dalam pendukung program ketahanan pangan yang digagas pemerintah. “Harapannya, Alsintan yang diberikan ini benar-benar dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan para petani di Kampung Nawaripi,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya siap terus mendampingi kelompok tani dalam penggunaan dan perawatan alat tersebut. Agapitus Marimau selaku ketua kelompok tani mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dinas Pertanian dan pihak Babinter Lanud YKU Timika. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan Alsintan ini. Alat mesin pertanian ini akan dipergunakan sebaik-baiknya demi tercapainya swasembada pangan yang telah digagas oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah,” ujarnya dengan penuh semangat. Kelompok tani berkomitmen untuk memaksimalkan penggunaan alat tersebut agar dapat meningkatkan hasil panen dan memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompok serta masyarakat sekitar. Penulis: JidEditor: GF 14 Jan 2026, 21:26 WIT
Kapolda Aceh Manfaatkan Lumpur Banjir Sebagai Media Tanam Yang Produktif Papuanewsonline.com, Aceh Tamiang - Dari sisa lumpur banjir yang sempat melumpuhkan kehidupan, kini tumbuh secercah harapan bagi masyarakat. Kepedulian itu hadir langsung dari Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M, yang menyerahkan bantuan 20.000 karung tanam serta 500 bungkus bibit pertanian kepada Polres Aceh Tamiang, Selasa (13/1/2026).Bantuan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan pascabencana.Yang membedakan bantuan ini, seluruh karung tanam diisi dengan lumpur bekas banjir yang telah dikeringkan dan diolah. Lumpur yang sebelumnya menjadi simbol bencana dan penderitaan, kini dimanfaatkan kembali sebagai media tanam yang produktif.Langkah ini menjadi wujud nyata pendekatan humanis dan solutif Polri dalam membantu masyarakat bangkit dari keterpurukan.Kapolda Aceh dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemanfaatan lumpur banjir ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan pesan optimisme dan semangat bangkit bagi masyarakat. “Lumpur banjir ini pernah membawa kesedihan bagi masyarakat. Namun hari ini, kita ubah menjadi media tanam yang memberi harapan. Polri ingin hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses membangun kembali kehidupan masyarakat,” ujar Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.Ia menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung masyarakat terdampak bencana melalui langkah-langkah yang bermanfaat, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan warga.“Kami berharap karung tanam dan bibit ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Aceh Tamiang. Semoga dari tanah lumpur ini tumbuh hasil pertanian yang mampu menggerakkan kembali ekonomi keluarga dan memperkuat ketahanan pangan,” tambahnya.Penyerahan bantuan tersebut juga menjadi simbol gotong royong dan kepedulian sosial, sekaligus mendorong masyarakat untuk kembali produktif dengan memanfaatkan potensi yang ada di sekitar mereka.Dari lumpur yang sempat membawa duka, kini tumbuh benih harapan.Polri hadir bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanam masa depan bersama masyarakat. PNO-12 14 Jan 2026, 19:06 WIT
Kombes Rositah: Proses Hukum Kasus Penggelapan Dana Rp 5 Miliar Tetap Berjalan Sesuai Prosedur Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian sekitar Rp 5 miliar yang dilaporkan oleh saudara Rezky Sulaiman tetap berjalan dan tidak pernah dihentikan. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, untuk menanggapi pemberitaan yang menyebutkan perkara dimaksud “belum memiliki titik terang”, sekaligus memberikan gambaran utuh kepada publik mengenai tahapan penyidikan yang telah dilakukan.Menurut Kombes Rositah, Polda Maluku melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, pendalaman alat bukti, hingga pelaksanaan gelar perkara.Ditreskrimum Polda Maluku telah melaksanakan Gelar Perkara Penetapan Tersangka, sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Gelar Perkara (LHGP) yang telah dibuat dan dilaporkan.Namun, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa penetapan tersangka belum dapat dilakukan karena adanya kendala mendasar dalam pembuktian.Adapun kendala utama dalam perkara ini sebagaimana disebutkan dalam laporan hasil gelar perkara adalah belum diserahkannya barang yang perlu disita penyidik untuk dijadikan bukti utama oleh pelapor/korban.Sebagaimana diketahui bersama Barang bukti tersebut sangat dibutuhkan untuk dilakukan penyitaan sebagai objek perkara, yang merupakan bagian penting dalam proses pembuktian dan penetapan tersangka, kata Kombes Rositah.Dijelaskan lebih lanjut oleh Kombes Rositah, bahwa sesuai dengan keterangan pelapor bahwa Barang yang akan disita tersebut sempat digadaikan kepada pihak keluarganya di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.Dalam perkembangan selanjutnya, pelapor juga menyampaikan kepada penyidik bahwa Barang yang akan disita sebagai barang bukti tersebut telah dijual, sehingga hingga kini barang yang akan disita dimaksud tidak pernah diserahkan kepada penyidik, ungkap Kombes Rositah.Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, penyidik telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyidikan (SP2HP) secara berkala kepada pelapor, antara lain pada: tanggal 23 Oktober 2025 dan 2 Desember 2025.SP2HP tersebut menjelaskan secara rinci langkah-langkah penyidikan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta upaya lanjutan yang dapat ditempuh.Berdasarkan fakta-fakta yang telah dijelaskan diatas, sekali lagi Kabid Humas Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak berpihak kepada siapa pun. Penegakan hukum tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan opini atau tekanan publik, melainkan harus berlandaskan alat bukti yang sah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Apabila barang bukti dimaksud dapat dihadirkan, penyidik memastikan proses hukum akan segera dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Pungkas Kombes Rositah.pPemberitaan mengenai perkara hukum yang masih dalam tahap penyidikan membutuhkan kehati-hatian dan perspektif yang berimbang. Dalam kasus dugaan penipuan Rp 5 miliar yang ditangani Polda Maluku, fakta menunjukkan bahwa belum adanya penetapan tersangka bukan disebabkan oleh stagnasi penyidikan, melainkan adanya kendala objektif berupa ketiadaan barang bukti utama.Polda Maluku telah menunjukkan akuntabilitas melalui pelaksanaan gelar perkara, penyampaian SP2HP secara berkala, serta keterbukaan informasi kepada pelapor. Hal ini mencerminkan upaya penegakan hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga taat asas dan prosedur.Sehingga sangat diharapkan, penting bagi publik untuk memahami bahwa proses hukum memiliki tahapan yang tidak dapat dilompati. Penyidikan yang berhati-hati justru merupakan bentuk perlindungan terhadap prinsip keadilan, baik bagi pelapor maupun pihak terlapor. Oleh karena itu, penyajian informasi yang utuh dan berimbang menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga. PNO-12 14 Jan 2026, 18:48 WIT
Terima Kunjungan Kepala BNNP Maluku, Kapolda: Sinergi Berantas Narkotika di Wilayah Kepulauan Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol. Prasetyo Rachmat Puboyo, S.I.K., M.H.Pertemuan silaturahmi yang berlangsung di ruang tamu Kapolda Maluku, Selasa (13/01/2025), ini juga bertujuan memperkuat sinergitas antarinstansi penegak hukum khususnya terkait pemberantasan narkotika.Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur Reserse Narkoba dan Kepala Bidang Hukum Polda Maluku. Sementara dari BNNP Maluku yakni Kabid Pemberantasan dan Kabid Rehabilitasi.Tatap muka antara kedua instansi penegak hukum ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, yang menandakan komitmen bersama untuk meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan narkotika di wilayah kepulauan.Kapolda menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ka BNNP Maluku yang baru beserta jajaran di Bumi Raja-Raja. Ia menegaskan permasalahan narkotika merupakan ancaman serius yang harus dihadapi secara bersama dan terkoordinasi.“Saya mengharapkan BNNP Maluku dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika. Polda Maluku siap saling mendukung dan memperkuat sinergi dengan BNNP, khususnya melalui Ditresnarkoba,” ujar Kapolda.Kapolda menekankan pentingnya sinergi dalam menyusun strategi, menentukan peran masing-masing, serta membangun komunikasi dan koordinasi yang solid, mulai dari penindakan hukum hingga pembinaan dan rehabilitasi.“Kita tentukan bersama sasaran prioritas, baik penindakan maupun pembinaan. Koordinasi yang kuat akan membuat upaya pemberantasan narkotika lebih terarah dan efektif,” tegasnya.Kapolda Maluku juga menyoroti pentingnya pemetaan jaringan narkotika sebagai target awal pemberantasan. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi dan intelijen berbasis IT menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung analisis dan pengungkapan jaringan narkoba.Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga mengingatkan bahwa karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam upaya penegakan hukum, termasuk adanya dinamika sosial dan ego komunitas di beberapa wilayah yang terkadang melindungi pelaku kejahatan.“Profiling wilayah rawan dan pemetaan jaringan menjadi catatan penting kita bersama. Namun pada prinsipnya, Polri siap bekerja sama dengan seluruh instansi terkait untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolda.Sementara itu, Ka BNNP Maluku Brigjen Prasetyo Rachmat Puboyo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolda Maluku atas sambutan hangat Kapolda. Ia menegaskan komitmen BNNP Maluku untuk melanjutkan dan memperkuat sinergitas yang telah terbangun* dengan Polda Maluku.“Kami akan melanjutkan sinergitas antara BNN dan Polda Maluku sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” ujarnya.Ka BNNP juga menjelaskan sejumlah program strategis BNN RI, salah satunya pembentukan Unit Pelayanan Terpadu BNN yang bertujuan menjangkau layanan pemberantasan dan rehabilitasi narkotika hingga ke pelosok daerah, sebagai upaya menyiasati keterbatasan jumlah personel BNN.“Program ini kami harapkan dapat berjalan efektif melalui kolaborasi dengan Polri, terutama dalam pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika,” jelasnya.Ia menegaskan bahwa BNNP Maluku siap berkolaborasi secara penuh dengan Polda Maluku, baik dalam penindakan, pencegahan, maupun program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). PNO-12 14 Jan 2026, 18:37 WIT
Brimob Polda Sumut Distribusikan Air Bersih ke Desa Sibuluan Nauli Papuanewsonline.com, Tapteng - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melalui Personel SAR Batalyon A melaksanakan kegiatan pendistribusian air bersih kepada masyarakat dengan menggunakan peralatan water treatment. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga akan air bersih di wilayah terdampak keterbatasan air bersih.Kegiatan pendistribusian air bersih ini dilaksanakan oleh Personel SAR Batalyon A Satuan Brimob Polda Sumatra Utara yang dipimpin oleh BRIPDA Ranto Frengky. Sasaran kegiatan adalah masyarakat Desa Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 13 Januari 2026. Pendistribusian air bersih dilaksanakan di Desa Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Satuan Brimob Polda Sumatra Utara dalam membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap air bersih, khususnya pascabencana alam yang berdampak pada terganggunya ketersediaan air layak konsumsi. Air bersih merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat, sehingga diperlukan langkah cepat dan tepat guna mencegah timbulnya permasalahan kesehatan.Pendistribusian dilakukan dengan mengoperasikan peralatan water treatment untuk mengolah air menjadi air bersih layak pakai, kemudian didistribusikan langsung kepada warga. Personel SAR Batalyon A menyalurkan air bersih ke tempat penampungan air milik warga serta memberikan imbauan agar air tersebut digunakan secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.Melalui kegiatan ini, Satuan Brimob Polda Sumatra Utara berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat serta mendukung terciptanya kondisi kesehatan dan lingkungan yang lebih baik di wilayah Desa Sibuluan Nauli. PNO-12 14 Jan 2026, 18:27 WIT
Bapenda Mimika Akan Perbarui NJOP Tahun 2026 Sesuai Nilai Pasar Terkini Papuanewsonline.com Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan melakukan pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2026 yang disesuaikan dengan nilai pasar terkini di setiap wilayah. Kegiatan ini menjadi bagian dari pekerjaan tahunan yang juga mencakup pemutakhiran data objek pajak, wajib pajak daerah, serta penilaian untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Pemutakhiran NJOP adalah langkah penting untuk memastikan bahwa besaran pajak yang dikenakan sesuai dengan kondisi aktual pasar dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh wajib pajak,” ujar salah satu pejabat Bapenda. Sekretaris Bapenda Mimika, Darius Sabon, mengungkapkan pada (13/01/25) bahwa prioritas kegiatan ini ditetapkan berdasarkan evaluasi kelemahan dari tahun-tahun sebelumnya. Pihaknya telah beberapa kali melakukan pemutakhiran data NJOP dan secara berkala mengevaluasi wilayah mana yang memiliki akses infrastruktur jalan baik untuk menetapkan nilai yang tepat. “Penyesuaian NJOP penting karena nilai tanah cenderung meningkat seiring dengan perkembangan infrastruktur. Setiap lokasi akan mendapatkan penilaian berbeda sesuai kondisi daerahnya,” jelas Darius. Contohnya, di Jalan Cendrawasih, nilai properti yang berada di bagian pinggir jalan ditetapkan lebih tinggi dibandingkan dengan properti yang berada di belakangnya. Oleh karena itu, setiap lokasi harus melalui proses penilaian secara detail dan menyeluruh untuk memastikan akurasi data. “Kita tidak bisa menerapkan standar satu ukuran untuk semua wilayah. Setiap lokasi memiliki karakteristik sendiri yang harus diperhatikan dalam penilaian,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat menghindari kesenjangan dan memastikan bahwa penilaian NJOP sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Secara aturan yang berlaku, pemutakhiran NJOP dilakukan setiap 3 tahun sekali. Namun, Bapenda Mimika tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pembaruan lebih awal jika terdapat perkembangan signifikan di wilayah tersebut, seperti pembangunan infrastruktur baru atau perubahan fungsi kawasan yang berdampak pada nilai properti. “Jika ada perkembangan yang cukup besar yang memengaruhi nilai tanah dan bangunan, kita siap melakukan penyesuaian lebih cepat agar data tetap relevan,” pungkas Darius. Penulis: JidEditor: GF 14 Jan 2026, 18:19 WIT
Inflasi Timika Desember 2025 Capai 2,03 Persen, Dipicu Kenaikan Harga Berbagai Kelompok Pengeluaran Papuanewsonline.com, Mimika– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat tingkat inflasi year on year (y-on-y) Kabupaten Timika pada Desember 2025 sebesar 2,03 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,77.Inflasi year on year (y-on-y) merupakan perbandingan tingkat harga pada Desember 2025 terhadap Desember 2024, yang menunjukkan bahwa secara rata-rata harga barang dan jasa di Timika mengalami kenaikan dalam satu tahun terakhir.Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi month on month (m-to-m) sebesar 0,54 persen. Inflasi month on month (m-to-m) menggambarkan perubahan harga yang terjadi dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu antara November 2025 dan Desember 2025. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga dalam satu bulan terakhir, yang umumnya dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan pada akhir tahun.Sementara itu, tingkat inflasi year to date (y-to-d) Timika hingga Desember 2025 tercatat sebesar 2,03 persen, yang menunjukkan akumulasi kenaikan harga sejak awal tahun 2025 hingga akhir tahun.Inflasi y-on-y terjadi akibat kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, antara lain kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,18 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,84 persen; perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,73 persen; kesehatan sebesar 1,16 persen; transportasi sebesar 2,15 persen; rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 4,06 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,55 persen; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 21,32 persen.Di sisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami penurunan harga atau deflasi, yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,82 persen; informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen; serta pendidikan sebesar 0,15 persen.BPS Kabupaten Mimika mencatat, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang inflasi y-on-y terbesar, terutama dipicu oleh kenaikan harga emas perhiasan. Selain itu, kelompok transportasi dan penyediaan makanan dan minuman/restoran juga memberikan andil signifikan terhadap inflasi tahunan.Dari sisi komoditas, inflasi y-on-y terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, bawang merah, ikan kembung, sigaret kretek, angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, beras, kopi bubuk, dan cabai merah. Sementara itu, komoditas seperti daging babi, cabai rawit, tomat, bawang putih, daging ayam ras, telur ayam ras, dan daging sapi turut menahan laju inflasi.Secara historis, inflasi Timika pada Desember 2025 tercatat lebih rendah dibandingkan Desember 2024 yang mencapai 3,99 persen, serta Desember 2023 sebesar 3,51 persen. Kondisi ini menunjukkan tekanan inflasi di Kabupaten Mimika relatif terkendali meskipun terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas strategis.Penulis: BimEditor: GF 14 Jan 2026, 17:51 WIT
Bapenda Mimika Catat Realisasi Pendapatan 2025 Capai 97,53%, Potensi Tambahan Rp30 Miliar Papuanewsonline.com, Mimika - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi pendapatan tahun 2025 mencapai 97,53 persen dari target yang telah ditetapkan. Saat ini, pihak Bapenda masih melakukan proses rekonsiliasi data bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta perbankan terkait sistem pembayaran daring. “Proses rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan setiap data pendapatan tercatat dengan akurat dan transparan,” ujar Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifa pada keterangannya.Dwi Cholifa menyampaikan bahwa setelah proses verifikasi selesai, diperkirakan masih terdapat tambahan penerimaan sekitar Rp30 miliar yang akan tercatat sebagai pendapatan daerah. Beberapa dana yang belum terealisasi sepenuhnya antara lain Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik akibat pelaksanaan kegiatan yang tidak mencapai 100 persen, Dana Bagi Hasil (DBH) yang baru akan masuk pada tahun berjalan, serta sebagian DAK nonfisik dan Dana Desa yang terdampak kebijakan nasional terkait penguatan Koperasi Merah Putih. “Kita harus memastikan bahwa setiap sumber pendapatan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan daerah,” tambahnya. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 menunjukkan kinerja yang sangat positif dan melampaui target. Dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp490 miliar, realisasi PAD mencapai sekitar Rp530 miliar dan berpotensi meningkat hingga Rp550 miliar setelah proses rekonsiliasi selesai. Berdasarkan capaian yang membanggakan tersebut, Bapenda menetapkan target PAD tahun 2026 sebesar Rp580 miliar, meskipun APBD tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan APBD Perubahan 2025. “Meski APBD 2026 menurun, kami tetap optimistis PAD bisa terus meningkat dengan strategi yang tepat dan kerja keras seluruh tim,” tegasnya.Untuk mendukung pencapaian target tahun 2026, Bapenda akan memprioritaskan tiga fokus utama yaitu perbaikan regulasi perpajakan, pembaruan database pajak secara berkala, serta penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI), khususnya pada aspek penatausahaan pendapatan sebagai tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. “Jika pendapatan tercapai dengan baik, maka pengelolaan belanja daerah akan lebih mudah dan perencanaan pembangunan bisa berjalan lebih sinkron untuk kesejahteraan masyarakat Mimika,” pungkasnya. Penulis: BimEditor: GF 14 Jan 2026, 17:35 WIT
Pajak Makan dan Minum Lampaui Target, Kafe di Mimika Jadi Penopang PAD Daerah Papuanewsonline.com, Mimika — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat capaian positif pada realisasi pajak makan dan minuman sepanjang tahun 2025. Dari target sebesar Rp103 miliar, pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp107.270.441.353 atau setara 100,4 persen, melampaui target yang telah ditetapkan.Capaian tersebut didorong oleh pesatnya perkembangan usaha kuliner, khususnya coffee shop dan kafe yang tumbuh signifikan di wilayah Mimika dan Provinsi Papua Tengah. Sektor ini dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Bapenda Mimika menilai kinerja pajak makan dan minuman tahun lalu menjadi indikator kuat bahwa usaha kecil dan menengah, terutama kafe, memiliki peran strategis dalam menopang penerimaan daerah sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.Saat ini, tercatat sebanyak 30 unit kafe telah terdaftar secara resmi sebagai wajib pajak di Bapenda Mimika. Seluruhnya berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor makan dan minuman.Meski demikian, Bapenda mengakui masih terdapat sejumlah kafe baru yang mulai beroperasi dan belum sepenuhnya masuk dalam pemutakhiran data pada awal tahun 2026. Kondisi ini membuat jumlah kafe berpotensi bertambah seiring berjalannya waktu dan pendataan lanjutan.Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Mimika menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mendukung kepatuhan wajib pajak. Salah satunya dengan mempermudah sistem pembayaran pajak melalui berbagai layanan pembayaran berbasis daring.Selain itu, pendekatan langsung ke lapangan juga akan terus dilakukan. Upaya ini bertujuan memberikan edukasi, pendampingan, serta mendorong kesadaran para pelaku usaha agar taat membayar pajak secara berkelanjutan.Bapenda juga menargetkan pendataan menyeluruh terhadap kafe-kafe baru yang bermunculan, sehingga potensi penerimaan pajak daerah dapat dimaksimalkan dan dikelola secara lebih akurat.Dengan berkembangnya usaha kafe dan coffee shop di Mimika, Bapenda berharap pertumbuhan sektor ini dapat terus berlanjut, karena kemajuan usaha secara langsung akan berdampak pada peningkatan PAD dan mendukung pembangunan daerah ke depan.Penulis: JidEditor: GF 14 Jan 2026, 17:15 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT