Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
PDI-P Mimika Bagikan Takjil Gratis, Bagian Kegiatan Kepedulian Ramadan
Papuanewsonline.com, Timika – DPD Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan berbagi takjil gratis
kepada masyarakat di depan Sekretariat PDI-P yang berlokasi di Jalan WR
Soepratman, Timika, pada hari Jumat (13/3/2026). Kegiatan yang dilakukan dalam
rangka menyambut bulan suci Ramadan 1447 H ini menjadi bentuk nyata kepedulian
partai terhadap masyarakat Mimika.Kegiatan berbagi takjil dipimpin langsung oleh Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika sekaligus pengurus DPD PDI-P Mimika,
Adrian Andika Tie, bersama sejumlah pengurus partai lainnya. Adrian menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu
agenda rutin PDI-P Mimika selama bulan Ramadan yang telah direncanakan dengan
matang"Puji syukur kepada Tuhan, hari ini kita dapat
menjalankan agenda berbagi takjil kepada seluruh masyarakat. Semoga hal kecil
yang kita lakukan ini dapat menjadi berkah bagi semua yang menerima dan menjadi
amalan baik di bulan suci Ramadan," ujarnya.Selain berbagi takjil, Adrian mengungkapkan bahwa DPD PDI-P
Mimika juga memiliki program kegiatan lainnya selama bulan Ramadan. Antara lain mengunjungi sejumlah panti asuhan di wilayah
Mimika untuk memberikan bantuan serta melaksanakan kegiatan Sahur On The Road
yang akan dilakukan bersama umat Muslim di berbagai lokasi strategis di daerah
tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi
antarwarga dan meningkatkan rasa kebersamaan dalam menjalankan ibadah puasa.Adrian juga mengajak seluruh masyarakat Mimika, tanpa
memandang suku, agama, ras, dan golongan, untuk bersama-sama menjaga keamanan
serta keharmonisan di daerah tersebut. "Kita harus bersatu dalam menjaga kedamaian agar Mimika
tetap kondusif dan nyaman untuk dihuni. Mimika adalah rumah kita bersama, oleh
karena itu setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan
kebahagiaan bersama," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mar 2026, 23:15 WIT
Warga Berinisial K Diamankan Usai Menodongkan Airsoftgun Ke Arah Pelajar Yang Tawuran
Papuanewsonline.com, Timika – Seorang warga sipil berinisial
K diamankan aparat kepolisian setelah menodongkan pistol jenis airsoftgun ke
arah sekelompok pelajar yang terlibat tawuran di Jalan Budi Utomo, Distrik
Mimika Baru, Kabupaten Mimika, pada Jumat (13/3/2026). Peristiwa ini terjadi
saat sekelompok pelajar tengah terlibat bentrokan dan saling melempar benda di
sekitar area kios milik warga tersebut.Kejadian bermula ketika beberapa pelajar berkumpul dan
terlibat aksi tawuran di sekitar Jalan Budi Utomo, Distrik Mimika Baru. Saat
itu, mereka saling menyerang dan melempar benda padat ke arah satu sama lain. Warga K yang merupakan pemilik kios di lokasi tersebut
melihat kondisi yang mengkhawatirkan dan spontan mengambil airsoftgun jenis
Colt kaliber 4,5 mm dari dalam laci kiosnya. Ia kemudian menodongkan senjata tersebut ke arah para
pelajar untuk menghentikan bentrokan.Setelah melihat tindakan tersebut, anggota Brimob yang
sedang melakukan patroli di lokasi langsung mengamankan warga K dan menyita
senjata yang digunakan. Kapolsek Mimika Baru, Mattineta, menyampaikan bahwa senjata
yang diamankan adalah airsoftgun tanpa magazine maupun peluru yang dapat
digunakan. Dilakukan pemeriksaan awal terhadap warga K yang mengaku
membeli senjata tersebut dari seorang anak muda dengan harga sekitar Rp130
ribu. Menurutnya, ia membeli alat tersebut untuk keperluan hobi
berburu burung kecilSaat ini penyidik Polsek Mimika Baru sedang melakukan
penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul kepemilikan airsoftgun tersebut
serta motif tindakan yang dilakukan oleh warga K."Kita akan mendalami proses pembelian dan memastikan
tidak ada bahaya yang akan muncul dari peristiwa ini," pungkas penyidik
terkait. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mar 2026, 23:10 WIT
Tawuran Pelajar SMK di Timika, Dipicu Rebutan Pacar Dan Lanjutan Konflik Sebelumnya
Papuanewsonline.com, Timika – Kembali terjadi aksi tawuran
antar pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jalan Budi Utomo, tepatnya di
depan SMK Petra Timika, pada Jumat (14/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIT.
Peristiwa ini melibatkan pelajar dari SMKN 1 Timika dan SMK Petra, yang
diketahui dipicu oleh persoalan rebutan pacar serta sebagai kelanjutan konflik
yang terjadi pada tanggal 7 Maret lalu di lokasi yang sama.Kapolsek Mimika Baru, Mattineta, menyampaikan bahwa kejadian
ini merupakan lanjutan dari konflik sebelumnya yang belum terselesaikan secara
tuntas."Kita sudah menangani kasus serupa pada tanggal 7 Maret
lalu, namun ternyata belum tuntas dan menyebabkan terjadinya bentrokan kembali
saat ini," ujarnya Dalam peristiwa tersebut, satu unit sepeda motor milik
pelajar terbakar dan beberapa bagian fasilitas sekolah mengalami kerusakan pada
area taman serta pagar depan sekolah.Setelah kejadian terjadi, pihak kepolisian segera
mengirimkan petugas untuk membubarkan massa dan mengamankan lokasi kejadianSebanyak tujuh pelajar dari kedua sekolah berhasil diamankan
untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan lebih lanjut."Total ada tujuh pelajar yang kami bawa untuk
mendapatkan pembinaan selama 1x24 jam, terdiri dari lima pelajar dari SMKN 1
dan dua pelajar dari SMK Petra," jelas Mattineta.Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan memanggil orang
tua dari para pelajar untuk memberikan pemahaman serta pembinaan agar kejadian
serupa tidak terulang kembali. "Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa ini
dipicu oleh persoalan pribadi yang berkembang menjadi bentrokan kelompok. Kita
akan bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua untuk menangani kasus ini
secara menyeluruh," pungkasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mar 2026, 23:06 WIT
Massa Aksi Protes di Puspem Mimika, Menuntut Batalkan Pelantikan Pejabat
Papuanewsonline.com, Timika – Forum Peduli Aparatur Sipil
Negara (ASN) Papua menggelar aksi protes di kawasan Kantor Pusat Pemerintahan
(Puspem) Kabupaten Mimika pada hari Jumat (13/3). Massa menuntut Bupati Mimika
Johannes Rettob membatalkan pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang
telah dilaksanakan pada Rabu (11/3) lalu. Aksi ini dipicu oleh kebijakan
rolling jabatan yang dinilai tidak mengakomodasi hak Orang Asli Papua (OAP),
khususnya suku Amungme dan Kamoro.Sebelumnya, massa melakukan pemalangan jalan di Bundaran
Timika Indah pada pagi hari, menyebabkan arus lalu lintas lumpuh dan mengganggu
aktivitas warga selama beberapa saat. Setelah itu, mereka bergerak menuju Puspem Mimika untuk
menyampaikan tuntutan secara langsung. Para peserta secara bergantian
menyampaikan orasi yang mengemukakan kritik terhadap kebijakan pemerintah
daerah. Ketua Aliansi Pemuda Amungme (APA) Mimika Helois Kemong
menegaskan bahwa masyarakat lokal berhak mendapatkan kesempatan yang setara
dalam menduduki jabatan strategis. "Kami punya hak untuk menjadi tuan di tanah sendiri,
oleh karena itu kami minta Bupati datang langsung dan menyatakan bahwa rolling
jabatan tersebut dibatalkan," tegasnya dengan suara lantang.Salah satu peserta aksi yang juga merupakan ASN di Pemkab
Mimika, Yulianus Pinimet, mengaku dirinya dirugikan dalam proses seleksi. Ia menyampaikan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi
lelang jabatan tinggi pratama dan dinyatakan memenuhi syarat, namun tidak
termasuk dalam daftar pelantikan. "Saya sudah melalui semua tahapan dan dinyatakan
lengkap, tapi tidak diakomodasi. Kami ingin tahu dasar aturan apa yang
digunakan dalam penentuan pejabat ini," ucapnya sambil mempertanyakan
transparansi proses. Yulianus juga mendesak Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris
Daerah untuk turun langsung menemui massa dan memberikan penjelasan yang jelas.
"Jika tuntutan tidak direspons, kami akan mengambil
langkah-langkah sesuai mekanisme adat yang berlaku," tambahnya.Selain meminta pembatalan pelantikan dan pencabutan Surat
Keputusan (SK) terkait, massa juga menyampaikan tuntutan agar rolling jabatan
dilakukan ulang secara transparan dengan memperhatikan hak afirmasi OAP. Mereka juga menyoroti dugaan adanya pasangan suami-istri
yang menduduki jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selain itu, mereka menginginkan jabatan Pelaksana Tugas
(Plt) segera didefinitifkan dengan memprioritaskan ASN asli Papua. Hingga pukul 13.20 WIT, massa telah ditemui Penjabat
Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, namun masih terus menunggu kehadiran
Bupati untuk mendapatkan tanggapan langsung. "Semoga pemerintah daerah dapat mendengar suara kita
dan mengambil langkah yang tepat demi keadilan serta kemajuan bersama Kabupaten
Mimika," pungkas salah satu tokoh masyarakat yang hadir. Penulis: Jid
Editor: GF
13 Mar 2026, 23:03 WIT
Polda Maluku Perpanjang MoU Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri T.A 2026-2028
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku memperkuat komitmen transparansi dalam proses rekrutmen anggota Polri. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Seleksi Penerimaan Anggota Polri Terpadu Tahun Anggaran 2026–2028 yang dipimpin langsung Kapolda Maluku, Dadang Hartanto.Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Command Center Lantai 4 Mapolda Maluku, Kamis (12/3/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pengawas eksternal guna memastikan proses seleksi berjalan Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH)Kapolda Maluku menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses rekrutmen anggota Polri berlangsung bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menutup ruang penyimpangan dalam setiap tahapan seleksi.“PKS ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memastikan proses rekrutmen berjalan secara fair dan bebas dari praktik penyimpangan. Kami ingin menghasilkan sumber daya manusia Polri yang profesional dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kapolda.Ia juga menyoroti masih adanya isu negatif terkait proses rekrutmen, seperti praktik titip-menitip atau penggunaan uang. Menurutnya, pengawasan dari pihak eksternal menjadi faktor penting untuk menjaga integritas seleksi.“Seluruh tahapan seleksi kini didukung sistem digital untuk meminimalkan potensi kecurangan. Saya tegaskan, jika ada anggota Polri yang terlibat penyimpangan dalam rekrutmen akan kami tindak tegas. Pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi juga akan diproses secara hukum,” tegasnya.Kapolda juga mengimbau para orang tua dan calon peserta seleksi agar tidak percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.“Percayakan pada kemampuan anak dan sistem seleksi yang ada, bukan pada calo atau janji-janji oknum,” ujarnya.Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama di lingkungan Kepolisian Daerah Maluku, antara lain Karo SDM, Kabid Kum, Kabid Humas, Kabid Dokkes, serta perwakilan dari Karo Ops dan Kabid Propam.Selain itu, hadir berbagai mitra Pengawas eksternal yang ikut menandatangani PKS tersebut, yakni dari unsur akademisi, pemerintah daerah, organisasi profesi, media, hingga organisasi masyarakat, di antaranya Rektor Universitas Pattimura, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Maluku, Kepala LLDIKTI, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Ketua Himpunan Psikologi Indonesia, Ketua Media Online PotretMaluku.id, Koordinator Wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta jajaran Wakil Rektor Universitas Pattimura.Rektor Universitas Pattimura dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah Polda Maluku yang terus melibatkan unsur akademisi dalam pengawasan proses seleksi.Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi diharapkan dapat menjaga objektivitas serta memastikan seleksi berjalan secara profesional dan berbasis kompetensi.Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyampaikan bahwa sejak terlibat sebagai pengawasan dari tahun 2021, sangat sedikit laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam seleksi anggota Polri di wilayah Maluku.“Transparansi dalam proses seleksi ini menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.Penandatanganan PKS tersebut menjadi simbol sinergi antara Polda Maluku dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola rekrutmen Polri yang bersih, objektif, dan akuntabel.Penandatanganan perpanjangan kerja sama pengawasan seleksi anggota Polri ini menunjukkan upaya berkelanjutan untuk memperkuat transparansi dalam proses rekrutmen di lingkungan kepolisian.Keterlibatan berbagai unsur eksternal, mulai dari akademisi, lembaga pengawas pelayanan publik, hingga organisasi profesi, menjadi langkah penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung secara objektif dan bebas dari praktik percaloan.Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, dengan menegaskan bahwa proses penerimaan anggota kepolisian harus berbasis kemampuan, integritas, serta prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. PNO-12
13 Mar 2026, 21:06 WIT
Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepolisian Daerah Maluku resmi mengumumkan perubahan sebagian ketentuan dalam penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait batas usia maksimal bagi pendaftar lulusan SMA/sederajat.Perubahan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: Peng/9/III/Dik.2.1./2026 tentang perubahan atas sebagian isi pengumuman Kapolda Maluku sebelumnya mengenai penerimaan Bintara Polri TA 2026.Dalam pengumuman terbaru itu dijelaskan bahwa terdapat perubahan pada ketentuan usia maksimal pendaftar dari lulusan SMA/sederajat.Jika sebelumnya batas usia maksimal adalah 21 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan, kini diubah menjadi maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan Polri.Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan di tingkat pusat serta penyesuaian terhadap kebijakan penerimaan anggota Polri secara nasional.Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M. selaku Ketua Panitia Daerah penerimaan Polri TA. 2026 menyampaikan bahwa perubahan batas usia ini bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi generasi muda untuk mengabdikan diri sebagai anggota kepolisian.“Perubahan ini merupakan kebijakan dari pimpinan Polri yang memberikan kesempatan lebih luas kepada putra-putri terbaik bangsa, khususnya di Maluku, untuk ikut serta dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2026,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan anggota Polri tetap dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.“Kami mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Proses seleksi dilakukan secara terbuka dan profesional tanpa dipungut biaya,” tambahnya.Perubahan pengumuman tersebut mengacu pada sejumlah regulasi dan keputusan pimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, antara lain:* Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri* Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri* Keputusan Kapolri tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Polri TA 2026* Keputusan Kapolri tentang Penerimaan Bintara Polri TA 2026* serta keputusan perubahan lampiran penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026.Dengan adanya perubahan tersebut, maka ketentuan baru terkait batas usia pendaftar resmi berlaku dalam proses penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di wilayah Polda Maluku.Polda Maluku juga telah menyampaikan pengumuman perubahan tersebut kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah jajaran sesuai dengan petunjuk dan arahan Panitia Pusat, agar segera disosialisasikan kepada masyarakat.Langkah ini dilakukan agar informasi mengenai penerimaan anggota Polri dapat diketahui secara luas, khususnya oleh para calon pendaftar di daerah.Panitia daerah juga mengingatkan masyarakat untuk hanya mengakses informasi resmi melalui kanal resmi Polri guna menghindari informasi yang tidak benar terkait proses rekrutmen.Perubahan batas usia maksimal pendaftar Bintara Polri dari 21 tahun menjadi 22 tahun dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan bagi generasi muda yang ingin bergabung dengan institusi kepolisian.Kebijakan ini juga memberikan ruang lebih besar bagi lulusan SMA/sederajat yang sebelumnya terkendala batas usia, sekaligus memperkuat upaya Polri dalam menjaring sumber daya manusia terbaik dari berbagai daerah.Bagi wilayah Maluku sendiri, kebijakan ini berpotensi meningkatkan partisipasi putra-putri daerah dalam proses rekrutmen Polri sehingga dapat memperkuat representasi daerah dalam tubuh kepolisian. PNO-12
13 Mar 2026, 20:59 WIT
Jelang Idulfitri 1447 H, Kapolda Maluku Bagikan Parsel Kepada Personel dan Purnawirawan
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan bingkisan parsel secara simbolis kepada personel Polda Maluku dan purnawirawan Polri menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.Kegiatan yang berlangsung di Lobi Lantai 1 Markas Polda Maluku, Ambon, Jumat (13/3/2026), tersebut merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pimpinan kepada anggota aktif maupun purnawirawan yang telah mengabdikan diri kepada institusi Polri.Turut mendampingi Kapolda dalam kegiatan itu, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H., serta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, di antaranya Irwasda, Karo SDM, Dirreskrimsus, Dirlantas, Dir Samapta, Kabid Propam, dan Kayanma Polda Maluku.Kapolda Maluku mengatakan, pemberian bingkisan tersebut merupakan tradisi yang rutin dilakukan setiap menjelang Idulfitri sebagai bentuk kepedulian institusi kepada keluarga besar Polri.“Ini merupakan agenda rutin Polda Maluku sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi seluruh personel, sekaligus penghormatan kepada para purnawirawan yang telah memberikan pengabdian terbaik bagi Polri,” kata Dadang Hartanto.Ia berharap bingkisan tersebut dapat memberikan manfaat sekaligus menambah kebahagiaan bagi para anggota dan purnawirawan bersama keluarga dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.Kapolda juga menegaskan bahwa momentum kebersamaan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat soliditas dan kebersamaan di lingkungan Polda Maluku.Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan anggota diharapkan dapat meningkatkan motivasi personel dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Lebaran 2026.Penyerahan bingkisan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan anggota Polri, aparatur sipil negara (ASN), serta perwakilan purnawirawan Polri. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.Penyerahan bingkisan Lebaran kepada personel dan purnawirawan Polri menjadi salah satu bentuk perhatian institusi terhadap kesejahteraan dan kebersamaan keluarga besar Polri. Momentum ini tidak hanya mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota, tetapi juga menjadi simbol penghargaan terhadap pengabdian para purnawirawan yang telah memberikan kontribusi bagi institusi. Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Idulfitri, penguatan solidaritas internal menjadi penting guna memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Maluku. PNO-12
13 Mar 2026, 20:48 WIT
Hari Pertama Operasi Ketupat Siwalima 2026, Polisi Kendalikan Arus Lalu Lintas di Bawah JMP Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Memasuki hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat Siwalima 2026, personel Subsatgas Rekayasa Lalu Lintas Satgas Operasi Ketupat Siwalima 2026 Polda Maluku melakukan pengaturan arus kendaraan di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), tepatnya di wilayah Galala, Kota Ambon, Jumat mulai pukul 09.00 WIT.Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah awal pengamanan dan pengendalian arus lalu lintas dalam rangka mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama periode pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Maluku.Kasubsatgas Rekayasa Lalu Lintas, Rommy Pradipta, S.H., M.H., mengatakan penempatan personel di titik strategis dilakukan untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan pada jalur penghubung antara kawasan Galala dan pusat Kota Ambon.“Personel kami ditempatkan di beberapa titik di sekitar bawah jembatan dan simpang jalan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, baik kendaraan roda dua, roda empat maupun kendaraan angkutan barang yang melintas,” kata Rommy.Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat melintasi area bawah jembatan.Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas di kawasan bawah Jembatan Merah Putih terpantau ramai namun tetap lancar dan terkendali. Tidak ditemukan hambatan berarti maupun kejadian menonjol yang dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan.Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga mendapat respons positif dari masyarakat pengguna jalan karena dinilai membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.Rommy menambahkan, kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas Operasi Ketupat Siwalima 2026 Polda Maluku dalam memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan operasi pengamanan Idulfitri di wilayah Kota Ambon.Pelaksanaan hari pertama Operasi Ketupat Siwalima 2026 di Kota Ambon menunjukkan kesiapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang dan selama perayaan Idulfitri. Kawasan bawah Jembatan Merah Putih yang menjadi salah satu jalur vital penghubung antarwilayah di Kota Ambon menjadi fokus pengawasan guna mencegah potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel Satgas di lapangan tidak hanya memastikan kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. PNO-12
13 Mar 2026, 20:43 WIT
Bantah Hoaks Seleksi Polisi, Polda Maluku Gelar Dialog Publik Bersama RRI Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon – Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Publik “Aspirasi Maluku Bersama Polda Maluku” yang digelar bersama RRI Ambon di Studio Programa 1 RRI Ambon, Jumat (13/3/2026).Dialog yang dipandu pewara RRI Ambon Theis de Kock ini mengangkat tema “Ingin Jadi Polisi; Begini Persyaratan dan Mekanisme Penerimaan Polri TA 2026.”Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber, yakni AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K., Kabagdalpers Biro SDM Polda Maluku, Hanny M. Seconova Tamtelahitu, S.H., M.H., Kadis Dukcapil Kota Ambon, Hasan Slamat, S.H., M.H., Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, serta Rusda Leikawa, Koordinator Wilayah LSM Mafindo Maluku.Rekrutmen Polri Mengedepankan Prinsip BETAHKabagdalpers Biro SDM Polda Maluku AKBP Tommy Bambang Souissa, S.I.K. menjelaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri saat ini mengedepankan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) sebagaimana arahan pimpinan Polri.Menurutnya, rekrutmen Polri tahun ini dilakukan secara terpadu melalui seleksi Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama, dengan tujuan menjaring calon-calon anggota Polri yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang baik dan profesional.“Seluruh tahapan seleksi saat ini telah menggunakan sistem berbasis teknologi yang terpusat sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Nilai peserta akan langsung muncul di layar komputer setelah tes selesai sehingga dapat diketahui secara terbuka,” jelasnya.Ia juga menegaskan bahwa dalam proses seleksi, Polda Maluku melibatkan berbagai pihak eksternal sebagai bentuk transparansi.“Panitia seleksi juga diawasi oleh pengawas internal maupun eksternal. Karena itu masyarakat tidak perlu mencari koneksi atau membayar pihak tertentu untuk bisa lulus seleksi,” tegasnya.Dukcapil Ingatkan Pentingnya Administrasi KependudukanSementara itu, Kadis Dukcapil Kota Ambon Hanny M. Seconova Tamtelahitu, S.H., M.H. mengingatkan para calon peserta seleksi agar mempersiapkan dokumen administrasi kependudukan secara lengkap dan benar.Dokumen seperti Kartu Keluarga, KTP, dan ijazah menjadi bagian penting dalam proses verifikasi saat pendaftaran.“Kami mengimbau para calon peserta agar memastikan data kependudukannya benar dan tidak menggunakan dokumen yang tidak sah. Sistem Dukcapil saat ini sudah terintegrasi dan dilengkapi barcode sehingga keaslian dokumen dapat diverifikasi dengan mudah,” ujarnya.Ombudsman Awasi SeleksiPada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya turut berperan sebagai pengawas eksternal dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri.Menurutnya, kehadiran Ombudsman bertujuan memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai aturan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).“Kami memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebutkan bahwa masuk polisi harus membayar.“Seleksi Polri saat ini sudah menggunakan sistem yang transparan. Karena itu masyarakat harus percaya pada kemampuan diri sendiri,” katanya.Mafindo Tangkal Hoaks Rekrutmen PolriKoordinator Wilayah LSM Mafindo Maluku Rusda Leikawa menambahkan bahwa pihaknya juga terlibat dalam tim pengawas eksternal untuk membantu menangkal penyebaran informasi hoaks terkait proses rekrutmen anggota Polri.Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.“Kami melihat langsung bahwa hasil seleksi benar-benar berdasarkan kemampuan peserta. Tidak ada perlakuan khusus terhadap calon tertentu,” jelasnya.Ia juga mendorong Polda Maluku untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait sistem rekrutmen Polri yang transparan dan tidak dipungut biaya.Dialog publik yang berlangsung interaktif tersebut berjalan lancar hingga selesai dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai persyaratan serta mekanisme penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.Dialog publik yang digelar Polda Maluku bersama RRI Ambon menjadi salah satu upaya membangun transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses rekrutmen anggota Polri.Dengan melibatkan pengawas eksternal seperti Ombudsman, Dukcapil, serta organisasi masyarakat sipil seperti Mafindo, proses seleksi diharapkan semakin terbuka dan akuntabel.Langkah ini juga penting untuk mematahkan stigma di masyarakat yang masih menganggap bahwa masuk polisi harus melalui jalur koneksi atau biaya tertentu. Melalui sistem seleksi berbasis teknologi dan pengawasan berlapis, Polri berupaya memastikan bahwa hanya calon terbaik yang akan terpilih menjadi anggota kepolisian. PNO-12
13 Mar 2026, 20:36 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru