Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Peringati Haornas Satgas Yonif 122/TS Pos Kotis Gelar Senam Lansia Dan Pengobatan Gratis
Papuanewsonline.com, Keerom - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Sektor Utara Yonif 122/TS, yang berada di bawah naungan Korem 172/PWY Pos Komando Taktis (Kotis) Melaksanakan Olahraga Bersama Umur Lanjut Usia (Lansia) dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional bersama masyarakat kampung Pir IV Wonerejo,Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu, (09/09/2023).Kegiatan tersebut bertujuan motivasi masyarakat untuk berolahraga dan meningkatkan kesehatan kepada masyarakat di wilayah binaan Pos, hal tersebut disampaikan Dokter Satgas dr. Muhammad Rizqi Khoifaturrahman."Tidak hanya melaksanakan olahraga bersama, namun kami juga menggelar Pos Kesehatan untuk pelayanan masyarakat khususnya kepada masyarakat yang Lanjut Usia (Lansia)" Terang Dokter.Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, juga mempunyai tugas tambahan yaitu mensejahterakan masyarakat, dengan berkontribusi dengan Instansi terkait di wilayah Pos Masing-masing.Salah satu masyarakat Pak Iben (47) mengucapkan terimakasih kepada personil Satgas, yang telah meluangkan waktunya dengan memberikan progam kesehatan di Kp. Wonerejo, sehingga banyak masyarakat berbondong-bondong datang semangat untuk berolahraga."Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan dikampung Wonerejo ini, sekaligus dengan adanya bantuan pelayanan kesehatan masyarakat sangat merasa terbantu, dan semoga melalui kegiatan ini juga hubungan silaturahmi dapat berjalan dengan baik" Ucapnya.PNO-11
10 Sep 2023, 16:17 WIT
Serahkan Bantuan Modal Usaha, Bupati Teluk Bintuni Tekankan Dinas Untuk Mengontrol Penggunaannya
Papuanewsonline.com, Teluk Bintuni - Pemerintah kabupaten teluk bintuni melalui dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UKM kabupaten teluk bintuni melaksanakan program kegiatan bidang koperasi dan UKM yakni dengan membagikan bantuan modal usaha kepada masyarakat kabupaten teluk bintuni, sabtu 9/09/2023.Distrik moskona timur, distrik merdey, distrik Fafurwar, distrik masyeta dan distrik moskona utara, serta tiga distrik di dalam kota yakni distrik bintuni, distrik bintuni timur dan distrik manimeri, menjadi skala prioritas dalam skema pembagian bantuan modal usaha tersebut.Bupati teluk bintuni dalam sambutannya mengatakan " berkaca pada pengalaman sebelumnya, maka ada beberapa hal - hal yang perlu saya tekankan dan menjadi perhatian, yakni, kepada para kepala distrik dimana masyarakatnya merupakan penerima bantuan, saya mohon agar terus memantau penggunaan modal usaha dan mendorong pengembangan usaha mereka, ini penting dilakukan dan di tindaklanjuti di tingkat distrik karena begitu banyak penerima bantuan di tahun- tahun sebelumnya, namun karena tidak dipantau dan didorong sehingga usahanya tidak berkembang " Kemudian yang berikut, agar Dinas Perindagkop dan UKM serta bank penyalur bantuan dalam hal ini Bank Mandiri dapat mensinkronkan dan memvalidasi data penerima bantuan dimana masyarakat penerima bantuan haruslah benar- benar merupakan penduduk kabupaten teluk bintuni yang dibuktikan dengan KTP kabupaten Teluk Bintuni yang datanya sudah diinput di Simdukcapil sehingga tidak bermasalah, jelas Bupati.Ketua panitia Martinus Asmorom S.IP yang juga kepala bidang koperasi dan UKM pada dinas perdagangan dan perindustrian kabupaten teluk bintuni kepada media dirinya mengatakan " untuk mendukung usaha kecil menengah milik masyarakat sebagai tulang punggung perekonomian daerah agar roda ekonomi masyarakat dapat terus menumbuhkan perputaran barang dan jasa, maka perlunya berupa bantuan modal usaha dari pemerintah daerah, ini adalah program kami dari dinas Perindagkop kabupaten teluk bintuni yang mana telah kami salurkan bantuan kepada masyarakat yang memang secara benar layak mendapatkan bantuan modal usaha Lanjut Martinus adapun penyerahan modal usaha di hari ini bernilai Rp. 5.000.000.000 dan masing - masing penerima bantuan mendapatkan bantuan dengan nilai empat juta rupiah, dana tersebut yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana otonomi khusus ( Otsus ) tahun anggaran 2023, dengan penyerahan bantuan modal usaha di tahun ini, itu berarti sudah 7 tahun berturut-turut pemerintah kabupaten teluk bintuni komitmen dan konsisten memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat dengan total bantuan senilai Rp 36.000.000.000 untuk menjawab 6.982 pemohon/proposal, dari tahun 2017, jelasnya Di tahun ini pemerintah kabupaten teluk bintuni dalam hal ini dinas perindustrian dan perdagangan koperasi dan UKM, menyalurkan bantuan modal usaha kepada masyarakat di 26 distrik, dan diprioritaskan pada 5 distrik yang terkena dampak kemiskinan ekstrim yakni Distrik Merdey, Distrik Fafurwar, Distrik Moskona Timur, dan distrik masyeta.Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati teluk bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, Kepala dinas Perindagkop teluk bintuni Agustinus Tuhuleru S.IP, Plt kepala dinas pertanian kabupaten teluk bintuni I Wayan Sidia, kepala cabang bank mandiri teluk bintuni serta masyarakat teluk bintuni sebagai penerima bantuan.PNO-11
10 Sep 2023, 08:32 WIT
Kasus Gantung Diri di Tanimbar Penuh Misteri, Pengacara: Ada Dugaan Keterlibatan 2 Oknum Polisi
Kasus Gantung Diri di Tanimbar
Penuh Misteri, Pengacara: Ada Dugaan Keterlibatan 2 Oknum Polisi
Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri.
Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri.
Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023).
"Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar.
Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan.
Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya.
Mengendapnta perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi.
"Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya.
Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh.
“Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangab terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar.
Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)
Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri.
Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri.
Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023).
"Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar.
Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan.
Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya.
Mengendapnta perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi.
"Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya.
Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh.
“Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangab terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar.
Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri. Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri. Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023). "Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar. Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan. Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi. "Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya. Mengendapnya perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi. "Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya. Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh. “Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangan terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar. Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT. Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga. Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)
09 Sep 2023, 22:07 WIT
Polres Kepulauan Yapen Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Tersangka Narkotika
Papuanewsonline.com, Kepulauan Yapen - Polres Kepulauan Yapen menggelar konferensi pers yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Nursalam Saka, S.Pd., M.M., yang mewakili Kapolres Kepulauan Yapen, Jumat (8/9/2023). Konferensi pers tersebut diadakan di Polres Kepulauan Yapen untuk memberikan informasi tentang penangkapan tersangka terkait kasus penjualan dan kepemilikan narkotika jenis ganja.Turut hadir sejumlah perwira termasuk Kasat Resnarkoba Polres Kep. Yapen, Iptu Zainuddin Abubakar, S.Sos., S.H., M.H, dan Kasi Humas Iptu M.E. Borut, S.Sos serta anggota Satuan Narkoba Polres Kepulauan Yapen dan rekan-rekan wartawan.Konferensi pers dimulai pukul 13.45 WIT dengan sambutan dan arahan dari Wakapolres Kepulauan Yapen. Dalam sambutannya, Kompol Nursalam menyampaikan pesan dari Kapolres bahwa kasus-kasus narkotika, khususnya jenis ganja, tidak akan ditoleransi dan akan ditangani dengan tegas. “tindakan tegas ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan potensial melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.Wakapolres juga menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka yakni SW (31), MB (27), dan S.F (47) yang terlibat dalam kasus ini. Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Setelah penangkapan, barang bukti berupa ganja dan peralatan terkait berhasil disita.“Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada petugas polisi pada tanggal 26 Agustus 2023. Laporan tersebut mengarah pada tersangka SW yang diduga terlibat dalam penjualan narkotika jenis ganja. Hasil pengembangan petugas menyebabkan penangkapan tersangka SW pada tanggal 26 Agustus 2023,” jelasnya.Lanjut Kompol Nursalam, pengembangan kasus juga mengarah kepada tersangka MB yang berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika jenis ganja. “Tersangka MB kemudian menyerahkan diri ke kantor Satuan Reserse Narkotika Polres Kepulauan Yapen pada tanggal 27 Agustus 2023,” ujarnya.Selanjutnya, petugas personel juga berhasil menangkap tersangka SF, yang berperan sebagai pengedar ganja, di sebuah hotel di wilayah Kepulauan Yapen pada tanggal 27 Agustus 2023. Barang bukti berupa sejumlah narkotika jenis ganja dan uang juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut.“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SW yakni 1 bungkus plastik berukuran besar yang berisikan narkotika jenis ganja, serta 1 bungkus plastik berukuran kecil dengan barang serupa, 1 buah celana berwarna abu-abu serta 1 unit ponsel,” ucapnya.Dari tersangka MB personel mengamanakn 1 unit ponsel merek Vivo berwarna biru hitam sebagai barang bukti yang ditemukan pada dirinya. Sementara itu, dari tersangka SF, polisi berhasil mengamankan 2 bungkus plastik berwarna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja, serta 1 buah amplop berwarna cokelat yang diduga terkait dengan transaksi narkoba. Selain itu, ditemukan juga 3 lembar uang pecahan Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dalam kasus ini. “Ketiganya kini dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima)Tahun dan paling lama 20 (dua puluh) Tahun dan pidana denda paling sedikit Rp.1.000.000.000,-(satu rupiah Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah),” ungkap Wakapolres. Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya narkotika dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang berguna untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Ancaman hukuman yang berat diharapkan dapat mencegah peredaran narkotika dan mengurangi dampak negatifnya terhadap masyarakat. (PNO-12)
09 Sep 2023, 19:06 WIT
Kapolda Papua Pimpin Upacara Sertijab Kapolres Yahukimo Dan Kapolres Mamberamo Tengah
Papuanewsonline.com, Jayapura - Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K, memimpin upacara serah terima jabatan Kapolres Yahukimo dan Kapolres Mamberamo Tengah, Jumat (8/9/2023). Acara ini berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua Lama pada pukul 13.15 WIT hingga 15.25 WIT.Dalam rangkaian kegiatan tersebut, hadir beberapa pejabat tinggi di lingkungan Polda Papua, termasuk Wakapolda Papua Brigjen Pol Ramdani Hidayat, S.H, Karo Ops Polda Papua Kombes Pol I Ketut Wijatmika, S.I.K., pejabat utama Polda Papua, dan para Kapolres/ta jajaran Polda Papua.Upacara serah terima jabatan ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk upacara formal dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru. Selain itu, acara juga dilanjutkan dengan acara ramah tamah serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat baru.Dalam sambutannya, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., mengungkapkan penghargaan dan terima kasih kepada Kompol Sudirman yang telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Kapolres Mamberamo Tengah. Dirinya juga memberikan apresiasi kepada AKBP Arief Kristanto, S.I.K., S.H., M.Si., yang telah bertugas sebagai Kapolres Yahukimo.Kapolda Papua berpesan kepada pejabat baru, Kompol Rahman, S.Sos., M.Si., yang akan menjabat sebagai Kapolres Mamberamo Tengah, dan AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M., yang akan menjabat sebagai Kapolres Yahukimo, untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya masing-masing. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang Pemilu 2024.Kapolda Papua juga menyoroti masalah khusus di Kabupaten Mamberamo Tengah, terkait kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Bupati, serta masalah gangguan keamanan yang semakin marak di Kabupaten Yahukimo. Dirinya mengingatkan para pejabat baru untuk bekerja sama dengan pemangku kebijakan, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.Kapolda Papua menutup sambutannya dengan memberikan motivasi kepada pejabat baru untuk terus berbuat baik kepada masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mamberamo Tengah dan Yahukimo.Ketika diwawancarai oleh wartawan perihal kegiatan tersebut, Kapolda Papua menyampaikan beberapa poin penting diantaranya alasan di balik pergantian tersebut dan tujuannya untuk menjaga keamanan selama Pemilu 2024."Yang pertama adalah Kapolres Mamberamo Tengah, beliau Bulan Agustus kemarin memasuki masa pensiun, sehingga kami harus melakukan pergantian jabatan untuk menghindari kekosongan jabatan Kapolres Mamberamo Tengah. Kompol Sudirman digantikan oleh Kompol Rahman," ucapnya.Kapolda juga menekankan pentingnya melanjutkan upaya yang telah dilakukan oleh Kapolres sebelumnya. "Kami berharap apa yang sudah dilakukan oleh Kapolres sebelumnya dapat diteruskan, terutama dalam persiapan penanganan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamberamo Tengah," kata Kapolda.Dalam konteks Polres Yahukimo, Kapolda Papua menyebutkan permasalahan serius yang perlu segera ditangani. "Polres Yahukimo sudah beberapa kali menghadapi berbagai kasus kekerasan, termasuk aksi bersenjata yang dilakukan oleh kelompok KKB. Kapolres sebelumnya telah berupaya maksimal, tetapi kami perlu penyegaran dalam pendekatan masyarakat," jelasnya.Kapolda juga menggarisbawahi urgensi serah terima jabatan yang cepat, mengingat Pemilu 2024 akan segera berlangsung. "Bulan Oktober sudah mulai terasa panas, khususnya dengan Pemilu yang harus berjalan dengan baik. Kapolres Yahukimo akan digantikan oleh AKBP Heru Hidayanto, dan kami berharap dirinya bisa segera menyesuaikan dengan situasi dan melaksanakan kebijakan kami untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Yahukimo," ujar Kapolda.Kapolda Papua juga memberikan instruksi kepada Kapolres baru untuk segera turun ke masyarakat, mengungkap kasus-kasus yang belum terselesaikan, dan memastikan bahwa situasi aman di wilayahnya. Tim dari Polda Papua akan mengawasi pelaksanaan tugas Kapolres baru dalam beberapa hari ke depan.Terakhir, Kapolda Papua mengklarifikasi bahwa tidak ada pengungsian yang berlangsung di Yahukimo, hanya masyarakat yang mengamankan diri mereka sendiri ke rumah masyarakat. Kapolda memastikan bahwa Polres akan mengawasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta pihak terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Pergantian jabatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, terutama menjelang Pemilu 2024. (PNO-12)
09 Sep 2023, 18:41 WIT
Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68 Tahun, Ditlantas Polda Papua Gelar Bakti Religi
Papuanewsonline.com, Jayapura - Direktorat Lalu Lintas Polda Papua menggelar Bakti Religi dalam rangka memperingati HUT ke-68 Korps Lalu Lintas Bhayangkara. Acara ini diselenggarakan di Vihara Skyland, Pura Agung Suryahuvana Kotaraja, Gereja Sion Dok 8, dan Masjid Walesi Angkas Jayapura pada Jumat (8/9).Kegiatan Bakti Religi ini dipimpin oleh Iptu Arnius dari Ditlantas Polda Papua dan diikuti oleh personel Ditlantas.Iptu Arnius menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk merayakan Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-68. Ditlantas Polda Papua memberikan pelayanan berupa membersihkan sekitar tempat-tempat ibadah dan mempererat silaturahmi dengan para tokoh agama di rumah-rumah ibadah di Kota Jayapura."Bakti Religi yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam menjaga kebersihan lingkungan, dengan fokus pada tempat-tempat ibadah," ujar Iptu Arnius.Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjalin dan mempererat silaturahmi antara umat beragama serta meningkatkan kerukunan di antara mereka. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat bagi masyarakat.Mewakili yang lain, pendeta Jemat GKI Sion Dok 8 Simon Sremere, S.Th menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Lalu Lintas Polda Papua yang merayakan usia ke-68 tahun. Ia mengingatkan bahwa dalam tugas melayani masyarakat, pangkat dan jabatan diberikan oleh Tuhan berdasarkan kasih-Nya. “Oleh karena itu, tugas dan panggilan harus tetap dilaksanakan sesuai dengan maksud Tuhan, dan Tuhan tidak memilih siapapun berdasarkan agama,” ucapnya. (PNO-12)
09 Sep 2023, 18:26 WIT
Peringati Haornas Kapolda Maluku Bersama Forkopimda Maluku Ikut Jalan Santai Bersama
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, mengikuti olahraga jalan santai dan senam pagi bersama Forkopimda Maluku.Jalan santai dilepas oleh Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail yang bertempat di lapangan Merdeka, Kota Ambon, Sabtu (9/9/2023).Kegiatan olahraga yang digelar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku ini merupakan rangkaian peringatan Hari Olahraga Nasional.Tampak hadir Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Syafrial, dan Forkopimda Maluku lainnya.Selain jalan santai dan senam pagi, Kapolda juga terlihat ceria kala bermain sepak bola pelastik dengan anak-anak."Saya memberikan apresiasi kepada Pemda Maluku yang telah melaksanakan kegiatan ini," kata Kapolda Lotharia Latif.Selain meningkatkan imun tubuh, kegiatan olahraga yang dihelat ini juga bertujuan untuk menjalin sinergi dengan Forkopimda maupun instansi lainnya."Semoga kegiatan ini juga bisa mensinergikan berbagai pihak terkait dalam membangun Maluku yang aman, damai dan sejahtera," harapnya.PNO-11
09 Sep 2023, 16:20 WIT
Ajak Media Massa Untuk Bersatu, Polri: Wujudkan Pemilu 2024 Aman Dan Damai
Papuanewsonline.com, Jakarta - Divisi Humas Polri kembali mengajak media massa untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai. Kali ini, ajakan tersebut dilakukan dengan bersinergi bersama Tempo.Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menyatakan, mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai adalah tugas dari seluruh pihak. Oleh karenanya, sinergitas menjadi kunci, dan media massa memiliki peran penting dalam hal tersebut.“Dalam menghadapi pemilu berbeda pilihan itu biasa namun dengan tujuan untuk persatuan dan kesatuan indonesia. Jangan sampai perbedaan menimbulkan polarisasi. Saya berharap dapat berkolaborasi bersama dengan rekan-rekan semua dapat mewujudkan indonesia damai,” ungkap Kadiv Humas Polri, Jumat (8/9/23).Hal itu disambut baik pihak Tempo. Direktur Utama Tempo, Arief Zulkifli, menyampaikan menyambut baik atas inisiasi tersebut.Ia mengungkapkan, kolaborasi antara pers dengan Polri memang menjadi suatu yang sangat baik diinisiasi. Terlebih, ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang sangat mendukung kebebasan pers.“Saya sangat surprise dengan Pak Kapolri karena lebih konkrit meminta agar bagaimana Propam harus bertindak apabila ada kekerasan yang menimpa jurnalis. Ini benar-benar bentuk mendukung kebebasan pers,” jelasnya. (PNO-12)
09 Sep 2023, 11:32 WIT
Jelang Perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68, Ditlantas Polda Maluku Gelar Bhakti Religi
Papuanewsonline.com, Ambon - Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku menggelar kegiatan bakti religi di sejumlah tempat ibadah di kota Ambon, Jumat (8/9/2023).Aksi sosial yang dihelat ini merupakan rangkaian dari kegiatan menjelang perayaan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 tahun.P.S Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol M. Bambang S. Wiharga, yang memimpin kegiatan hari ini, mengaku, bakti religi merupakan wujud dari komitmen dan pengabdian Polri kepada masyarakat."Kegiatan ini selain untuk meningkatkan soliditas antar sesama anggota Ditlantas, juga bertujuan untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga terjalin sinergitas antara Polri dengan masyarakat," ungkap Bambang.Selain bakti religi, kegiatan lainnya yang akan dilakukan yaitu menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara yaitu Police Goes to School, Anjangsana ke purnawirawan Polri, Goes to Campus, Donor Darah dan kegiatan kemanusiaan lainnya. "Kegiatan pembersihan tempat ibadah hari ini juga mendapat apresiasi yang baik dari pengurus masjid dan masyarakat," tambahnya. (PNO-12)
09 Sep 2023, 11:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru