Kasus Gantung Diri di Tanimbar Penuh Misteri, Pengacara: Ada Dugaan Keterlibatan 2 Oknum Polisi
Hingga kini pihak keluarga dan istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri dengan cara gantung diri.
Papuanewsonline.com - 09 Sep 2023, 22:07 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Kasus Gantung Diri di Tanimbar
Penuh Misteri, Pengacara: Ada Dugaan Keterlibatan 2 Oknum Polisi
Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri.
Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri.
Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023).
"Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar.
Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan.
Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya.
Mengendapnta perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi.
"Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya.
Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh.
“Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangab terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar.
Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)
Papuanewsonline.com, TANIMBAR
- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi
tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki,
Tanimbar, masih menjadi misteri.
Hingga kini pihak keluarga dan
istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri
dengan cara gantung diri.
Hal tersebut disampaikan kuasa
hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners
melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023).
"Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar.
Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan.
Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya.
Mengendapnta perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi.
"Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya.
Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh.
“Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangab terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar.
Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk divisum. (Redaksi)
Papuanewsonline.com, TANIMBAR- Kematian tragis Joraes Haulussy alias Riko yang ditemukan dalam kondisi tergantung lehernya di pohon Mangga di belakang SMA Unggulan Saumlaki, Tanimbar, masih menjadi misteri.
Hingga kini pihak keluarga dan istri korban Yosina Parinussa tidak yakin jika Riko benar-benar bunuh diri dengan cara gantung diri.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum istri korban, Dr. Agus Tutupahar,SH.,MH dari Law Firm HAS & Partners melalui release yang diterima redaksi Papuanewsonline.com, Sabtu (9/9/2023).
"Keluarga berkeyakinan
dengan kondisi korban seperti itu, bukan gantung diri tetapi digantung.
Kemungkinan besar dibunuh dulu baru
digantung. Jadi seolah-olah korban gantung diri." ujar Agus Tutupahar.
Sayangnya kata Agus, kasus
tersebut mengendap di Polres Kepulauan
Tanimbar, bahkan Polres menangani kasus
itu, terkesan lamban Karena hampir 2 bulan perkara tersebut belum juga
diselesaikan.
Menurutnya, dari 2 surat SP2HP
yang diterima istri Riko, polisi masih saja meminta keterangan sejumlah saksi.
"Ini kan penanganan dari 24
Juli 2023. Istrinya sudah lapor dengan dugaan pembunuhan dengan terduga pelaku
sudah disebutkan. Tetapi Polres Tanimbar dalam keterangan melalui SP2HP
sepertinya tidak ada progressnya." Pungkasnya.
Mengendapnya perkara ini, Agus Tutupahar mendesak Polres
Kepulauan Tanimbar untuk memprioritaskan penyelesaian kasus ini yang menurutnya
ada keterlibatan dua orang oknum polisi.
"Ada dugaan keterlibatan DJ
dan dua oknum polisi dalam kasus ini, sehingga
Saya sebagai kuasa hukum istri dan keluarga korban meminta Polres
Kepulauan Tanimbar benar-benar memprioritaskan kasus perkara ini, Karena dari kondisi korban kami meyakini
bukan gantung diri tapi digantung," Tegasnya.
Lanjut Agus, Dari kondisi korban di TKP dan kronologis
ditemukan banyak petunjuk dan bukti-bukti permulaan yang cukup bagi pihak
Polres Kepulauan Tanimbar untuk mengungkap kematian korban, dimana sebelum
korban kehilangan nyawa, pada hari Sabtu
tgl 22 Juli 2023 sekira jam 20:45 Wit terlapor DJ yang mendatangi istri korban menyampaikan ancaman akan
membunuh Riko apabila menemukan Riko dan isterinya atas tuduhan isteri pelaku
dan Riko berselingkuh.
“Ini jelas ya ada rangkaian
kejadian sebelum korban kehilangan nyawa, jadi kedatangan terlapor DJ saat
itu ditemani 2 personel polisi dimana
kedua anggota Polri menggunakan pakaian
preman.saat itu kedua oknum Polisi itu
memberikan keterangan namanya dengan tidak benar dan tempat bertugasnya
juga tidak benar. Dimana mereka menyampaikan bahwa bertugas Polres ternyata anggota polsek pedalaman." pungkas Agus
Tutupahar.
Agus menyebutkan, Kondisi korban
Riko di TKP yang tewas tergantung, tidak
berafialiasi dengan korban tewas gantung diri pada umumnya. Sehingga bukti dan petunjuk-petunjuk itu yang mestinya
dicermati secara teliti dan mendalam dari pihak Polres Kepulauan Tanimbar.
" karena itu keluarga sepakat untuk
mengajukan permohonan dilakukan tindakan ekshumasi dan otopsi, agar jelas dan
dalam perkara ini terang benderang," Terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya,
Joares Haulussy alias Riko (47) ditemukan tewas tergantung di pohon mangga
tepat di belakang SMA Unggulan, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan
Tanimbar, Maluku, Senin (24/07/23) sekitar pukul 10.00 WIT.
Jasad pegawai Kantor Pajak Saumlaki,
ini pertama kali dilihat oleh Ecilina Sainyakit (38), yang saat itu mencari
kelapa. Ketika berjalan tiba-tiba dia melihat sesosok mayat laki-laki sementara
tergantung di pohon mangga.
Ecilina kemudian memanggil
Marsela Teftutul (36) yang sedang mencabut rumput untuk melihat kejadian
tersebut. Keduanya pun memanggil Tamara Batmomolin (47) dan bersama-sama
melihat serta memberitahukan kejadian tersebut kepada Bripka Danci Lambiombir.
Bripka Danci kemudian mendatangi
lokasi kejadian dan melakukan dokumentasi. Usai dokumentasi, anggota Polri ini
pergi ke Polres Kepulauan Tanimbar melaporkan peristiwa itu untuk ditindak
lanjuti. Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit setempat untuk
divisum. (Redaksi)