Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Wakapolda Maluku Hadiri Rapat Kesiapan Pelaksanaan Program MBG
Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah ditunjuk sebagai Polda percontohan penyelenggaraan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah timur, Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Samudi S.IK., M.H hari ini Selasa (4/2/2025) menghadiri rapat kesiapan pelaksanaannya secara daring.Rapat yang dipimpin Irwasum Polri ini diikuti Wakapolda Maluku dari ruang Video Conference lantai 2 Markas Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.Turut hadir mendampingi Wakapolda yaitu Irwasda, Karo SDM, Karo Logistik, serta para Kapolres/ta dan jajaran Polres di wilayah Polda Maluku.Dalam rapat tersebut, Irwasum Polri menegaskan bahwa MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang mendapat dukungan penuh dari Polri. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi yang layak bagi anak-anak sekolah. Selain mendukung MBG, Polri juga berperan aktif dalam program swasembada pangan guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Irwasum menekankan implementasi program MBG di seluruh jajaran kepolisian, khususnya di wilayah Maluku, harus berjalan dengan baik agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. "Melalui rapat ini, diharapkan koordinasi dan kesiapan setiap jajaran kepolisian dalam menjalankan program MBG semakin optimal, sehingga kontribusi Polri dalam mendukung kesejahteraan dan ketahanan pangan nasional dapat terus ditingkatkan," pintanya. PNO-12
05 Feb 2025, 19:21 WIT
74 Casis SIP Uji Kesemaptaan Jasmani
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 74 calon siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-54 tahun 2025 Panda Polda Maluku mengikuti uji kesemaptaan jasmani di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Selasa (4/2/2025).Tes kesemaptaan jasmani diawasi langsung oleh Karo SDM, dan Dansat Brimob Polda Maluku. Turut hadir pengawas internal maupun eksternal."Hari ini telah dilaksanakan seleksi SIP. Tahapan yang dilakukan saat ini yaitu uji kesemaptaan jasmani yang diikuti 74 peserta, terdiri dari 9 wanita dan 63 pria," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H.Uji kesemaptaan jasmani yang dilaksanakan meliputi lari 12 menit mengelilingi lapangan, pull up, sit up, push up, dan sulte run."Kegiatan berjalan lancar hingga selesai. Selanjutnya akan menjalani tahapan selanjutnya," tambahnya. PNO-12
05 Feb 2025, 18:39 WIT
Terpidana Mati Kasus Narkotika, Serge Areski Atlaoui Diterbangkan ke Prancis
Papuanewsonline.com, Jakarta - Hari ini Serge Areski Atlaoui terpidana mati kasus narkotika diterbangkan ke
Prancis melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan pesawat KLM
Royal Dutch Airlines KL810 ETD Pukul 19.25 WIB dengan rute Jakarta-Kuala
Lumpur-Amsterdam. Dilanjutkan dengan Air France AF1437 rute Amsterdam-Paris. “Setelah dipindahkan, pelaksanaan
hukuman Serge Atlaoui akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di
Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti,”
ujar I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan
Pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Selasa (4/2/2025). I Nyoman menyebutkan Pemerintah
Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah
Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui setelah
pemindahan dilakukan. "Kesepakatan ini diharapkan
dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara
dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan,"
ucap Nyoman. Sementara itu duta besar Prancis
untuk Indonesia Fabien Penone mengucapkan
terima kasih kepada Pemerintah Indonesia. "Terimakasih Indonesia,
terimakasih juga secara khusus kami ucapkan kepada Kementerian Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas kerja sama yang sangat baik,”
ujar Fabien Penone. Diketahui Sebelumnya, Pemerintah
Indonesia dan Pemerintah Prancis telah menandatangani Pengaturan Praktis
terkait pemindahan narapidana warga negara Prancis, Serge Areski Atlaoui.
Penandatanganan tersebut dilakukan secara daring pada tanggal 24 Januari 2025
yang lalu, di mana Menteri Koordinator Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra,
menandatangani dokumen tersebut di Gedung Kemenko Kumham Imipas, dengan disaksikan
oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Sementara itu,
Pemerintah Prancis menandatangani dokumen tersebut di Ministry of Justice,
melalui Gérald Darmanin, Minister of State, Keeper of the Seals, Minister of
Justice of the France. Proses serah terima narapidana
dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Kejaksaan sendiri dilaksanakan di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta. Kemudian serah terima
narapidana dari Kejaksaan Negeri Kota Tengarang ke Direktorat Jenderal Imigrasi
dilanjutkan ke otoritas Prancis dilaksanakan di Bandara Internasional
Soekarno-Hatta sesaat sebelum keberangkatan.
Serge Areski
Atlaoui merupakan terpidana mati dalam kasus narkotika berupa pengoperasian
pabrik ekstasi di Tangerang, pada tahun 2005. Eksekusi mati Serge Atlaoui
diketahui ditangguhkan pada tahun 2015 sehingga warga negara Prancis itu masih
mendekam di penjara. Serge Atlaoui dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke
Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengidap kanker. (red)
05 Feb 2025, 14:32 WIT
Wujud Cinta Kasih Kepada Rakyat, Satgas Yonif 641/Bru Bagikan Pakaian Gratis Pada Anak-Anak Papua
Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Menunjukan kepedulian terhadap Warga Papua, melalui Pos Kotis Satgas Yonif 641/Bru membagikan baju gratis yang disambut riang dan gembira warga Distrik Walesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, (03/02/2024).Komandan Satgas Yonif 641/Bru, Letkol Inf Aprianda S.H., M.Sc., telah menekankan kepada para personel Satgas Yonif 641/Bru bahwa kegiatan membantu kesulitan masyarakat di daerah tugas merupakan hal yang perlu dilakukan saat melaksanakan tugas pokok pengamanan wilayah. Oleh karenanya, saat pelaksanaan Komsos yang telah dilaksanakan kesekian kalinya, para Prajurit Pos Kotis memanfaatkan waktu dengan berbagi baju-baju gratis yang telah disiapkan sebelumnya untuk warga Distrik Walesi.“Dengan tetap mengutamakan keamanan selama kegiatan, interaksi komunikasi yang harmonis antara para Prajurit TNI dengan para warga semakin terjalin dengan pembagian baju gratis. Kegembiraan dan keriangan para warga langsung terlihat dari senyum lebar sesaat setelah menerima pemberian cuma-cuma dari personel Pos Kotis Walesi.” Ucap Dansatgas.Salah satu Warga Walesi Mama Ida Yelipele (48 th) menyampaikan terima kasih atas kepedulian Prajurit Pos Kotis yang telah membagikan baju secara cuma-cuma.“Puji Tuhan, Terima kasih bapak-bapak TNI dari Satgas Yonif 641/Bru. Semoga Tuhan memberkati dan memberi kesehatan kepada bapak TNI yang bertugas disini,” ujarnya gembira. PNO-12
04 Feb 2025, 18:37 WIT
Dinyatakan P21, Akhirnya Unit PPA Polres Kepulauan Tanimbar Serahkan Dukun Cabul Ke JPU
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Tersangka SF (38) yang telah melakukan pencabulan terhadap gadis muda berinisial JK (18) bersama NT (25) dengan dalih pengobatan spiritual serta bisa meramal masa depan para korban yang awalnya telah diberitakan oleh media, akhirnya telah diserahkan kepada JPU setelah dinyatakan P21 (lengkap).Prosedur penanganan terhadap proses penyidikan yang telah dilakukan pleh pada Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar telah selesai dan dilimpahkan kepada Kejaksaan, sehingga saat ini telah menjadi tangung jawab Jaksa Penuntut Umum untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Saumlaki untuk disidangkan.Keberhasilan Anggota Unit PPA pada Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar dalam mengungkap kasus ini tentunya menunjukkan bukti nyata keseriusan mereka dalam memberantas segala bentuk tindak kejahatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Termasuk tindak pidana kekerasan seksual yang sangat merugikan Masyarakat.Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., saat dikonfirmasi Media Humas, Senin (03/02/25) menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan Penyidikan terhadap pelaku berdasarkan laporan polisi dan surat perintah telah dinyatakan lengkap dan dinyatakan P21, sehingga Penyidik telah berhasil menyerahkan tersangka dan juga Barang Bukti kepada Pihak JPU.“Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut umum untuk menjalani proses lebih lanjut” jelasnya.Lebih lanjut AKP HANDRY DWI AZHARI. S.T.K., S.I.K., mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk menghindari segala bentuk Kekerasan terhadap Anak, dikarenakan Anak merupakan permata Bangsa yang harus dijaga dan dilindungi oleh kita semua. Putuskan rantai kekerasan terhadap Anak, berikan harapan untuk masa depan yang lebih cerah.“Mari kita jadikan dunia tempat yang lebih baik bagi Anak-Anak mulai dari sekarang” tutup Kasat. PNO-12
04 Feb 2025, 18:32 WIT
11 Peserta Seleksi STIK Polda Maluku Jalani Tes Psikologi
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku menggelar tes psikologi seleksi program pendidikan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Angkatan 83 Tahun 2025 yang dilaksanakan di laboratorium komputer SMP Kristen YPKPM Ambon, Senin (3/2/2025).Tes psikologi yang diikuti 11 orang peserta ini ditinjau langsung oleh Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol Jemi Junaidi, S.I.K. Ia didampingi Kabag Psikologi Biro SDM Kompol Thukul D. Handayani, M.Psi., Psi., Kasubbagselek Bagdalpers Ro SDM Kompol Fredy Djamal, S.Sos., M.Si., serta Panitia Internal dan Eksternal.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK mengatakan, tes psikologi berlangsung selama kurang lebih 5 jam."Terdapat 4 sesi tes psikologi yang dilaksanakan yaitu aesi Passhand, Kecerdasan, Kepribadian dan Sikap Kerja," katanya.Kombes Areis mengatakan, seleksi program pendidikan S1 STIK ini tidak menggunakan sistem gugur. Para peserta seleksi akan mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga sidang penentuan akhir."Selanjutnya, 11 peserta seleksi akan mengikuti Uji Pemeriksaan Kesehatan Tahap I oleh Bid Dokkes Polda Maluku," pungkasnya. PNO-12
04 Feb 2025, 18:25 WIT
Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo
Papuanewsonline.com, Yalimo – Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Yalimo komplotan Aske Mabel. Tersangka yang diketahui bernama Okoni Siep alias Nikson Matuan ditangkap di Kabupaten Yalimo pada Minggu (2/2). Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan dua pucuk senjata api laras panjang jenis AK China 2000P beserta dua buah magazen berisi 46 butir amunisi tajam, yang sebelumnya dilaporkan dibawa lari oleh Aske Mabel dari Polres Yalimo pada Juni 2024.Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita sebuah ponsel OPPO A18 warna hitam yang diduga milik korban Korinus Yohanis Wentken serta sebuah dokumen permohonan bantuan dana berlogo Organisasi yang dimiliki Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).Berdasarkan hasil penyelidikan, Okoni Siep diduga kuat terlibat dalam aksi penembakan terhadap korban Muktar Layuk (MD) dan Korinus Yohanis Wentken (selamat) pada 5 November 2024 di Jalan Trans Wamena–Jayapura, Kampung Hobakma, Kabupaten Yalimo.Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap kelompok KKB Yalimo hingga tuntas."Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata yang terus mengganggu keamanan di Papua. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan mereka berhasil dilumpuhkan," ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau kepada masyarakat Papua, khususnya di wilayah Yalimo, untuk tidak memberikan dukungan kepada kelompok KKB."Kami meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh oleh propaganda KKB. Jika memiliki informasi terkait keberadaan mereka, segera laporkan kepada aparat keamanan agar kita bisa bersama-sama menciptakan Papua yang damai dan aman," tutur Kombes Pol. Yusuf Sutejo.Dengan penangkapan Okoni Siep, aparat kini terus memburu keberadaan Aske Mabel dan kelompoknya yang diperkirakan masih bersembunyi di Yalimo.Satgas Ops Damai Cartenz 2025 menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan operasi keamanan demi memastikan situasi di Papua tetap kondusif. PNO-12
04 Feb 2025, 18:20 WIT
Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Menjelang Putusan Sengketa Pilkada di MK
Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah."Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (3/2/2025).Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang, termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum."Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional," tegasnya.Lebih lanjut, Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata, tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)."Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai," tambahnya.Putusan dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan. Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat. PNO-12
04 Feb 2025, 16:42 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru