logo-website
Kamis, 07 Agu 2025,  WIT

Bupati Mimika Serahkan LKPJ 2024, Devisit APBD 542,19 Miliar

Penyerahan resmi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK di Gedung DPRK Mimika pada Rabu, 2 Juli 2025

Papuanewsonline.com - 03 Jul 2025, 08:22 WIT

Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan

Papuanewsonline. com, Timika – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika.  

Penyerahan resmi ini berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang II DPRK di Gedung DPRK Mimika pada Rabu, ( 2 / 7/2025).

Sidang Paripurna ini dihadiri Pimpinan dan anggota  DPRK Mimika, dan unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan partai politik. 

Laporan keuangan Pemkab Mimika mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Tengah, namun tercatat Devisit cukup signifikan yakni 542,19 Miliar.

Ketua DPRK, Primus Natikapareyau, mengapresiasi laporan tersebut dan menekankan pentingnya pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan APBD.

Primus  juga menyoroti peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam transparansi regulasi pelaksanaan dan pengawasan.  

Laporan keuangan menunjukkan realisasi pendapatan daerah Rp 5,88 triliun (dari pagu Rp 6,12 triliun, atau 96,14%), belanja daerah Rp 6,42 triliun (dari pagu Rp 7,32 triliun, atau 87,73%),  mengakibatkan defisit Rp 542,19 miliar.

 

Bupati Johanes Rettob menjelaskan bahwa LKPJ ini bertujuan untuk  mengevaluasi kinerja pemerintah daerah  dalam pelayanan publik dan meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas.  

“LKPJ ini bukan sekadar laporan formal, melainkan cermin komitmen kami dalam menjalankan amanah rakyat,” Tegasnya.  

Bupati memaparkan total aset daerah per 31 Desember 2024 mencapai Rp 11,09 triliun, dengan total kewajiban Rp 50,97 miliar. 

Rettob mengakui adanya kekurangan yang perlu diperbaiki sehingga Pemerintah Daerah akan selalu terbuka terhadap kritik dan saran, demi kemajuan Mimika.

 

“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat komitmen membangun Mimika, mewujudkan Mimika yang cerdas, aman, damai, dan sejahtera,” Ajaknya 

Ia berharap LKPJ ini dapat menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang lebih baik.  

Kata Bupati, Penyerahan LKPJ ini merupakan langkah penting dalam akuntabilitas publik dan perencanaan pembangunan Mimika ke depan.

“Semoga dengan LKPJ ini, kita dapat bersama-sama membangun Mimika yang lebih maju dan sejahtera,” Pungkasnya. ( Jidan )

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE