Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
H+2 Natal di Ambon, Pelaksanaan Ibadah Berjalan Aman dan Lancar
Papuanewsonline.com, Ambon - Hari kedua pasca perayaan Natal, pelaksanaan ibadah di wilayah Maluku khususnya di kota Ambon terpantau aman dan lancar. Perayaan Natal oleh umat Kristiani sejak Rabu malam berlangsung khusyu dan penuh khidmat.Demikian disampaikan Kasatgas Banops Operasi Lilin Salawaku 2025, AKBP Hendra Y. P. Haurissa saat memimpin apel gabungan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Jumat (26/12/2025)."Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras selama pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025 hingga H+2 Natal," kata AKBP Hendra.Ia menegaskan, hingga saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam kondisi aman dan terkendali. "Selama Natal masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman," ungkapnya.Meski perayaan Natal berjalan aman, AKBP Hendra mengingatkan seluruh personel untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara berkelanjutan serta pemberian imbauan kepada masyarakat, khususnya dalam rangka menyongsong perayaan Tahun Baru 2026.“Terus tingkatkan kewaspadaan, laksanakan patroli pengamanan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif hingga memasuki pergantian tahun 2026,” harapnya. PNO-12
27 Des 2025, 18:14 WIT
Rotasi Akhir Tahun Kejaksaan, I Putu Eka Suyantha Resmi Ditunjuk sebagai Kajari Mimika
Papuanewsonline.com, Mimika – Menjelang pergantian tahun
2025 ke 2026, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan rotasi dan mutasi
pejabat secara besar-besaran. Sebanyak 68 pejabat kejaksaan mengalami
pergeseran jabatan, termasuk 43 Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai daerah di
Indonesia.Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa
Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24
Desember 2025. Rotasi ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan
penguatan kinerja institusi kejaksaan di tingkat pusat maupun daerah.Dalam mutasi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Conny
Novita Sahatapy, mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Kabupaten Pekalongan. Conny diketahui telah menjabat sebagai Kajari Mimika
selama sekitar satu setengah tahun sejak dilantik pada 12 Juni 2024.Posisi Kajari Mimika selanjutnya diisi oleh I Putu Eka
Suyantha. Penunjukan ini dilakukan bersamaan dengan rotasi pejabat lainnya dan
menjadi bagian dari penyegaran struktural di lingkungan Kejaksaan Republik
Indonesia.Surat keputusan mutasi dan rotasi tersebut ditandatangani
oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Pergantian pejabat ini
sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Conny Novita Sahatapy di Mimika dan
dimulainya kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri setempat.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang
Supriatna menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi dilakukan untuk menjaga dinamika
organisasi, mengisi kekosongan jabatan, serta memastikan pelayanan dan
penegakan hukum berjalan lebih optimal.Selain Mimika, mutasi ini juga mencakup puluhan Kejaksaan
Negeri di berbagai provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi,
Maluku, hingga Papua. Pergeseran jabatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di daerah masing-masing.Dengan penunjukan I Putu Eka Suyantha sebagai Kajari Mimika,
diharapkan roda penegakan hukum di Kabupaten Mimika dapat terus berjalan secara
profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,
seiring dengan tantangan hukum yang semakin kompleks di wilayah tersebut. Penulis: JidEditor: GF
27 Des 2025, 15:33 WIT
Dominasi Papua dalam Peta Upah Nasional, Tiga Provinsi Masuk Lima Besar UMP Tertinggi 2026
Papuanewsonline.com, Papua Tengah – Tiga provinsi di wilayah
Papua berhasil menembus lima besar daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP)
tertinggi di Indonesia tahun 2026. Papua Selatan, Papua, dan Papua Tengah
menempati peringkat dua hingga empat nasional, dan hanya kalah dari DKI Jakarta
yang kembali menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di Tanah Air.DKI Jakarta berada di posisi puncak dengan UMP 2026 sebesar
Rp5.729.876 per bulan. Angka tersebut mengalami kenaikan 6,17 persen atau
setara Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya, sejalan dengan peran Jakarta
sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional.Di bawah Jakarta, Papua Selatan menempati peringkat kedua
dengan UMP sebesar Rp4.508.850. Nilai ini naik 5,19 persen atau Rp222.221 dari
UMP 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp4.285.850, menandakan adanya
penyesuaian upah di provinsi tersebut.Posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Papua dengan UMP 2026
sebesar Rp4.436.283. Angka ini meningkat 3,51 persen atau Rp150.433
dibandingkan tahun lalu, memperkuat posisi Papua sebagai salah satu daerah
dengan standar upah tertinggi secara nasional.Sementara itu, Papua Tengah berada di urutan keempat dengan
UMP 2026 sebesar Rp4.285.848. Berbeda dengan dua provinsi Papua lainnya, nilai
ini tidak mengalami kenaikan sama sekali dan masih sama dengan UMP tahun 2025,
meskipun sebelumnya ketiga provinsi tersebut memiliki angka UMP yang setara.Tingginya UMP di wilayah Papua tidak dapat dilepaskan dari
realitas biaya hidup yang juga tergolong mahal. Keterbatasan infrastruktur dan
tingginya biaya logistik membuat harga kebutuhan pokok di Papua jauh lebih
tinggi dibandingkan banyak wilayah lain di Indonesia.Berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL),
rata-rata biaya hidup di Papua bahkan mencapai sekitar Rp5,3 juta per bulan.
Angka ini berada di atas UMP yang ditetapkan di ketiga provinsi Papua, sehingga
masih menyisakan tantangan bagi kesejahteraan pekerja.Secara nasional, penetapan UMP 2026 menunjukkan tren
kenaikan di hampir seluruh provinsi, dengan variasi persentase penyesuaian
sesuai kondisi ekonomi masing-masing daerah. Papua Barat dan Papua Barat Daya
juga tercatat memiliki UMP yang relatif tinggi dibandingkan banyak provinsi
lain di luar Papua.Dengan tiga provinsi masuk lima besar UMP tertinggi, Papua
kembali menegaskan posisinya sebagai wilayah dengan standar upah tinggi. Namun,
tantangan struktural berupa tingginya biaya hidup dan ketimpangan pembangunan
tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi agar kenaikan upah benar-benar
berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penulis: JidEditor: GF
27 Des 2025, 15:31 WIT
Pemerintah Tetapkan Ump Papua Tengah 2026 Tetap Sama Dengan Tahun Lalu, Rp4.285.848
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah
Provinsi Papua Tengah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 tidak
mengalami perubahan dan tetap berada pada angka Rp4.285.848. Nilai tersebut
sama dengan besaran UMP tahun 2025 dan berlaku di seluruh wilayah Papua Tengah.Penetapan UMP 2026 dilakukan berdasarkan regulasi terbaru
dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang mengatur mekanisme
penetapan upah minimum provinsi dan sektoral. Keputusan ini diambil untuk
memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjaga perlindungan hak
pekerja di daerah.Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber
Daya Mineral Papua Tengah, Frets James Boray, menyampaikan bahwa penetapan UMP
yang tidak berubah diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pengusaha dan
pekerja di seluruh provinsi. “Kita harap penetapan ini dapat memberikan
kejelasan bagi pengusaha dan pekerja di seluruh provinsi,” ujarnya.Frets menjelaskan bahwa dasar penetapan tersebut mengacu
pada Surat Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor 4/2344/HI.10.01/2/2025
yang memuat data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan nasional dan daerah.Berdasarkan surat tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah
menetapkan UMP 2026 atas nama Gubernur melalui Surat Keputusan Gubernur Papua
Tengah Nomor 100.3.3.1/334 Tahun 2025. Keputusan ini bersifat mengikat dan
wajib dilaksanakan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah provinsi.Ia juga menegaskan bahwa para pengusaha diwajibkan mematuhi
ketentuan UMP yang telah ditetapkan. Perusahaan dilarang membayar upah di bawah
nilai UMP, dan pengajuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tidak boleh lebih rendah
dari UMP provinsi.“Kepatuhan terhadap UMP adalah kewajiban untuk melindungi
hak pekerja,” tambah Frets, menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam
menciptakan hubungan industrial yang adil dan berkeadilan.Disnakertrans ESDM Papua Tengah memastikan akan melakukan
pengawasan terhadap penerapan UMP di lapangan. Perusahaan yang terbukti
melanggar ketentuan akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,
mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha.Pemerintah berharap penetapan UMP 2026 ini dapat menjaga
stabilitas ekonomi daerah, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta
menjamin kesejahteraan pekerja sesuai dengan kondisi ekonomi Papua Tengah saat
ini.Penulis: JidEditor: GF
27 Des 2025, 15:28 WIT
Natal Berujung Duka di Yahukimo, Dua Kasus Penganiayaan Berat Terjadi dalam Satu Malam
Papuanewsonline.com, Mimika – Dua peristiwa penganiayaan
berat terhadap warga sipil terjadi di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, sepanjang
Kamis malam hingga Jumat pagi, 25–26 Desember 2025. Insiden tersebut
mengakibatkan satu korban meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih
menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Rentetan kekerasan ini menuai kecaman dari berbagai pihak
karena terjadi di tengah suasana perayaan Hari Raya Natal. Peristiwa tersebut
dinilai tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai moral dan
ajaran agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan penghormatan terhadap sesama
manusia. “Ini adalah tindakan keji yang menyasar warga sipil di momentum sakral
— kita harus segera dapatkan keadilan,” ujar seorang tokoh masyarakat Dekai.Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (25/12/2025) sekitar
pukul 20.45 WIT di Jalan Sosial Matoa. Seorang warga bernama Ramli S (51)
ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan sejumlah luka bacok di
bagian leher, telapak tangan, dan pergelangan tangan kiri.Berdasarkan keterangan saksi, korban sempat meminta air
minum kepada warga sebelum akhirnya ditemukan tersungkur bersimbah darah. Dalam
kejadian tersebut, lima orang pelaku tak dikenal yang diduga menggunakan
senjata tajam langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.Aparat gabungan dari Polres Yahukimo, Brimob BKO, dan Satgas
Damai Cartenz segera melakukan pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara,
serta mengevakuasi korban ke RSUD Dekai sebelum dibawa ke ruang jenazah untuk
penanganan lebih lanjut.Peristiwa penganiayaan kedua terjadi pada Jumat (26/12/2025)
sekitar pukul 09.00 WIT di sebuah bengkel motor di Jalan Papua. Korban bernama
Ardi (45), seorang warga pendatang, mengalami luka serius akibat serangan
senjata tajam pada bagian leher belakang dan tangan kanan.Korban sempat menyampaikan informasi singkat kepada warga
sekitar sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUD Dekai. Hingga saat ini, korban
dilaporkan masih dalam kondisi sadar dan menjalani perawatan intensif di bawah
pengawasan tim medis.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma
Sinaga, menyatakan bahwa aparat menduga kedua peristiwa tersebut saling
berkaitan dan merupakan bagian dari gangguan keamanan yang dilakukan oleh
kelompok KKB Kodap XVI Yahukimo. Aparat pun meningkatkan patroli gabungan serta
razia di sejumlah titik rawan. “Kami akan terus mengidentifikasi dan memburu
pelaku untuk menegakkan hukum, memberikan keadilan, serta menjamin rasa aman
masyarakat,” tegas Adarma.Penulis: JidEditor: GF
27 Des 2025, 15:26 WIT
Usai Perayaan Natal, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Timika Masih Bertahan Tinggi
Papuanewsonline.com, Mimika – Pasca perayaan Hari Raya
Natal, harga sejumlah bahan pangan pokok di Pasar Sentral Timika, Papua Tengah,
masih terpantau tinggi dan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Kondisi ini
mulai dirasakan sejak 24 Desember 2025 dan terus berlanjut hingga akhir pekan.Kenaikan harga tersebut dikeluhkan oleh pembeli karena
berdampak langsung pada pengeluaran harian rumah tangga. “Kami harap harga bisa
kembali normal segera, karena ini mempengaruhi belanja sehari-hari,” ujar Bayu,
salah satu pembeli yang berbelanja di pasar, Sabtu (27/12/2025).Dari sisi pedagang, Irma menjelaskan bahwa lonjakan harga
terjadi pada sejumlah kebutuhan dapur utama seperti bawang merah, bawang putih,
cabai, dan jeruk. Harga bawang merah naik dari Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu per
kilogram, bawang putih dari Rp50 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram, sementara
cabai lokal kini dijual Rp100 ribu hingga Rp120 ribu per kilogram dari
sebelumnya Rp80 ribu.Selain itu, jeruk juga mengalami kenaikan signifikan dan
kini dijual Rp80 ribu per kilogram, padahal pada hari biasa harga jeruk
berkisar Rp5.000 per buah.Sementara itu, penjual telur dan daging ayam di kawasan
Jalan Hasanuddin menyebutkan bahwa harga daging ayam turut mengalami kenaikan
dari Rp38 ribu menjadi Rp45 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut dipicu oleh
meningkatnya permintaan menjelang dan pasca Natal, di tengah stok dari
distributor yang menipis.Harga daging sapi juga tercatat naik dari Rp135 ribu menjadi
Rp145 ribu per kilogram. Meski demikian, sebagian pedagang menilai kenaikan
tersebut masih dalam batas wajar jika dibandingkan dengan lonjakan pada periode
tertentu sebelumnya.Di tengah kenaikan sejumlah komoditas, beberapa bahan pangan
lainnya seperti bawang bombai, kentang, wortel, dan tomat lokal masih dijual
dengan harga relatif stabil. Stabilnya harga tersebut ditopang oleh pasokan
yang masih lancar dari luar daerah.Meskipun sebagian pembeli menilai harga saat ini masih lebih
baik dibandingkan saat terjadi kelangkaan, baik pedagang maupun konsumen
berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. “Kita membutuhkan kestabilan harga
agar belanja masyarakat tidak terbebani terlalu berat pasca perayaan,”
pungkasnya, seraya mengharapkan dukungan dari pihak terkait untuk menjaga
kelancaran distribusi bahan pangan. Penulis: Jid
Editor: GF
27 Des 2025, 15:24 WIT
Pria Tanpa Identitas Jalani Perawatan Intensif di RSUD Mimika Usai Diduga Mengalami Mabuk Berat
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang pria tanpa identitas
saat ini masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Rawat Darurat (IRD)
RSUD Mimika setelah mengalami insiden serius yang diduga dipicu oleh kondisi
mabuk berat. Korban ditemukan dalam keadaan tidak berdaya dan segera dilarikan
ke rumah sakit pada Jumat malam (26/12/2025).Hingga saat ini, identitas serta alamat tempat tinggal
pasien belum diketahui. Oleh pihak rumah sakit, pasien tersebut dicatat dengan
status Mr. X karena tidak ditemukan dokumen identitas saat pertama kali
ditangani.“Kami sangat berharap ada keluarga atau kerabat yang segera
datang,” ujar seorang petugas medis.Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, mengungkapkan bahwa
hingga Sabtu siang belum ada keluarga maupun pihak yang datang menanyakan
kondisi pasien yang sedang dirawat tersebut.Kondisi tersebut dinilai menyulitkan tim medis untuk
memperoleh informasi lanjutan terkait riwayat kesehatan pasien yang sangat
dibutuhkan dalam mendukung pengambilan tindakan medis selanjutnya.“Kami berharap ada masyarakat yang mengenali ciri-ciri
pasien,” kata Lucky.Pihak RSUD Mimika memastikan bahwa pasien masih mendapatkan
penanganan medis secara intensif di IRD, dengan pengawasan ketat dari tenaga
kesehatan yang bertugas.“Kami terus berupaya memberikan perawatan terbaik,” tambah
Lucky.Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat yang merasa mengenali
atau memiliki informasi terkait pasien tersebut agar segera mendatangi IRD RSUD
Mimika atau menghubungi pihak rumah sakit, karena keterlibatan keluarga atau
kerabat dinilai sangat penting untuk kelancaran proses perawatan dan penanganan
medis lebih lanjut. “Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami,”
pungkasnya.Penulis: JidEditor: GF
27 Des 2025, 15:20 WIT
Aksi Solidaritas Jelang Natal, KOHATI dan KAHMI Mimika Dukung Pengamanan Perayaan Keagamaan
Papuanewsonline.com, Mimika – Korps HMI-Wati (KOHATI)
bersama Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Mimika menggelar aksi sosial dalam
rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pengamanan (PAM) Natal 2025 di sejumlah
titik pengamanan di wilayah Mimika.Aksi sosial tersebut dilakukan dengan membagikan snack kepada
para petugas PAM Natal yang tetap menjalankan tugas pengamanan demi terciptanya
suasana perayaan Natal yang aman, tertib, dan kondusif bagi umat Kristiani.Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi serta dukungan moril
kepada aparat keamanan yang bertugas menjaga stabilitas dan kenyamanan
masyarakat selama momentum perayaan keagamaan.Ketua KOHATI, Suhartina, menyampaikan bahwa kegiatan
tersebut merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus komitmen KOHATI dalam
merawat nilai-nilai toleransi dan kemanusiaan di tengah masyarakat yang
majemuk.“Petugas PAM Natal memiliki peran penting dalam menjaga rasa
aman selama perayaan Natal. Melalui pembagian kue ini, kami ingin menyampaikan
terima kasih serta memberikan semangat kepada mereka yang bertugas,” ujar
Suhratina.Menurutnya, pengamanan perayaan keagamaan tidak hanya
menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tetapi juga memerlukan partisipasi
aktif seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana damai dan harmonis.Kolaborasi antara KOHATI dan KAHMI dalam kegiatan ini
mencerminkan sinergi antara kader aktif dan alumni HMI dalam menjawab kebutuhan
sosial kemasyarakatan, sekaligus memperkuat peran perempuan dalam kegiatan
sosial lintas agama.Para petugas PAM Natal menyambut baik aksi sosial tersebut
dan mengapresiasi perhatian yang diberikan, yang dinilai mampu menambah
semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan.Melalui kegiatan ini, KOHATI dan KAHMI Kabupaten Mimika
berharap dapat terus menumbuhkan semangat toleransi antarumat beragama serta
mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan, sekaligus
berkomitmen untuk menghadirkan kegiatan sosial yang berorientasi pada persatuan
dan kedamaian.Penulis: BimEditor: GF
27 Des 2025, 02:06 WIT
Kejari Malra Dimutasi Jaksa Agung Tanpa Prestasi, Korupsi Landmark Berjalan Ditempat
Papuanewsonline.com, Tual-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H resmi dimutasi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.Fik Fik Zulrofik saat menjabat sebagai Kejari Malra diketahui tidak memiliki prestasi, karena hanya pandai bersilat lidah dalam menangani sejumlah perkara korupsi di Maluku Tenggara, salah satunya skandal korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur yang hingga kini masi mengendap di lacih Kasipidsus.Data yang diterimah Media Papuanewsonline.com, Kejari Malra Fik Fik Zulrofik dimutasi, tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI yang diterbitkan bertepatan dengan momentum Hari Raya Natal 2025.Surat Keputusan Jaksa Agung RINomor: KEP-IV-1734/C/12/2025Tanggal: 24 Desember 2025Tentang: Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum, atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia.Dalam SK mutasi itu, Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, walaupun tidak berprestasi, dipercayakan menempati jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Provinsi Jambi.Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara kini dipercayakan kepada Dr. Fadjar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Maluku.Mutasi ini mendapat beragam tanggapan dari masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.Sejumlah komponen masyarakat yang dimintai pendapat menyatakan rasa syukur atas rotasi tersebut, karena Fik Fik Zulrofik selama menjabat hanya pandai bersilat lidah di Media tanpa eksekusi.Mereka menilai selama kepemimpinan Kejari sebelumnya, tidak nampak komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi di Maluku Tenggara. Bahkan, menurut penilaian warga, berbagai laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dinilai tidak menunjukkan progres yang jelas, sehingga menimbulkan kesan stagnasi penegakan hukum.Masyarakat berharap, dengan hadirnya kepemimpinan baru, Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dapat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik.Publik Maluku Tenggara menanti terobosan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru Dr. Fadjar, S.H., M.H dalam pemberantasan kasus korupsi Landmark Kota Langgur yang sekian purnama mengendap dilacih Kasipidsus, apakah sama dengan Fik Fik Zulrofik? Publik akan menantikan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara dalam pemberantasan korupsi di Malra.Penulis; HendirkEditor : Gf
25 Des 2025, 00:55 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru