logo-website
Minggu, 09 Agu 2026,  WIT
BERITA TAG Pemerintahan Homepage
TPNPB Klaim Tembak Pilot AS di Yahukimo Papuanewsonline.com, Yahukimo - Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengeluarkan siaran pers pada 2 Juli 2026. TPNPB Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas penembakan seorang pilot dan pembakaran pesawat di Kabupaten Yahukimo.Klaim TPNPB Soal Penembakan Jubir TPNPB Sebby Sambom menyatakan menerima laporan dari Kompi Bakusip Kodap XVI Yahukimo. TPNPB mengklaim menembak mati pilot bernama Nichloas F Goselin warga negara Amerika Serikat, dan membakar satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, pada Kamis pagi.Alasan Langgar Ultimatum TPNPB menyebut aksi itu dilakukan karena pesawat melanggar ultimatum. TPNPB melarang penerbangan di 36 Kodap karena dituding digunakan untuk pendoropan pasukan dan logistik militer Indonesia ke pedalaman Papua.Pernyataan Panglima Kodap XVI TPNPB mengutip Panglima Kodap XVI Yahukimo, Brigjend Elkius Kobak. Disebutkan penembakan dilakukan atas perintahnya karena pesawat sipil masuk wilayah yang disebut zona larangan TPNPB. Desak Perundingan Internasional TPNPB mendesak Presiden Prabowo dan PBB membuka ruang perundingan untuk penyelesaian konflik di Papua. TPNPB juga mengimbau seluruh pilot menghentikan penerbangan ke wilayah operasinya. Ancaman Lanjutan Dalam rilis yang sama, TPNPB menyatakan akan menembak pesawat sipil lain di Tanah Papua jika penerbangan yang dituding membantu militer Indonesia tidak dihentikan.Klaim Pergerakan ke Dekai Brigjend Elkius Kobak menyebut pasukan yang terlibat aksi di Balinggama bergerak ke arah pusat Kota Dekai. TPNPB meminta aparat tidak melakukan operasi terhadap warga sipil.Belum Ada Konfirmasi Resmi Hingga berita ini publikasikan, belum ada pernyataan resmi dari TNI, Polri, PT AMA, Kedutaan Besar AS di Jakarta, maupun Pemerintah Kabupaten Yahukimo terkait kebenaran klaim dan identitas korban. Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi.Penulis: HendrikEditor: OF 02 Jul 2026, 21:28 WIT
TPNPB Kodap I Mamta Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Keerom, Keluarkan 7 Pernyataan Sikap Papuanewsonline.com, Keerom – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB merilis siaran pers pada 2 Juli 2026 yang memuat klaim mengenai pelaksanaan pengibaran Bendera Bintang Fajar oleh TPNPB Kodap I Mamta di Kabupaten Keerom. Dalam rilis tersebut, TPNPB juga menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap yang berkaitan dengan kondisi keamanan, pemerintahan, dan persoalan tanah adat di wilayah tersebut.Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, menyatakan telah menerima laporan dari Komandan Pos I Pertahanan Mambruk, Kapten Hilarius Nafop. Berdasarkan laporan tersebut, TPNPB mengklaim telah mengibarkan Bendera Bintang Fajar pada 1 Juli 2026 secara aman di Markas Mambruk I, Markas Pusat Victoria Basis B/Selatan, Kabupaten Keerom, dalam rangka memperingati sejarah Papua Merdeka.Dalam siaran pers yang sama, TPNPB Kodap I Mamta turut menyampaikan tujuh poin pernyataan sikap. Secara umum, TPNPB menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai menentang perjuangan mereka di wilayah Keerom. Selain itu, TPNPB juga menyebut tidak akan berkompromi dengan Bupati Keerom, Pemerintah Indonesia di Keerom, maupun mantan anggota TPNPB yang disebut telah menyerahkan diri.TPNPB juga menolak pernyataan yang menyebut situasi Keerom dalam keadaan damai dan terus berkembang. Dalam rilis tersebut, TPNPB secara khusus menyinggung nama Piter Gusboger dan Lamber Pekikir yang disebut telah menyampaikan pernyataan tersebut. TPNPB menyebut pihak-pihak tersebut sebagai oknum dan menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap mereka.Selain itu, siaran pers TPNPB memuat peringatan kepada pemilik tanah adat di Keerom agar tidak menjual lahan kepada TNI maupun Polri. TPNPB juga menyoroti Dewan Adat Keerom yang dalam rilis tersebut disebut bekerja sama dengan BIN dan BAIS, serta menyinggung masyarakat yang disebut menjadi kaki tangan TNI, Polri, dan Kopassus.Pada poin lainnya, TPNPB menyatakan menolak pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Keerom. Dalam siaran pers tersebut disebutkan bahwa tanah di Keerom bukan merupakan milik negara Indonesia, sehingga TPNPB menyatakan siap mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.TPNPB juga mengimbau masyarakat adat Keerom agar tidak menjual maupun menyerahkan tanah adat kepada pemerintah maupun aparat militer Indonesia. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari tujuh poin sikap yang diumumkan melalui siaran pers resmi organisasi tersebut.Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Keerom, TNI, Polri, BIN, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pernyataan TPNPB. Redaksi juga masih berupaya mengonfirmasi kebenaran klaim mengenai pengibaran Bendera Bintang Fajar sebagaimana disampaikan dalam Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait.Penulis: HendrikEditor: OF 02 Jul 2026, 21:23 WIT
"1,1 Triliun Menguap?" Publik Desak KPK Turun ke Timika, Periksa Oknum Terlibat Papuanewsonline.com, Mimika – Pengakuan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,1 triliun memicu sorotan publik. Nilai tersebut menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat yang mendesak adanya penjelasan terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mimika disebut telah membenarkan bahwa SILPA APBD 2025 mencapai Rp1,1 triliun. Angka tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat yang menilai besarnya dana tersebut perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas.Di tengah polemik tersebut, muncul tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Kabupaten Mimika untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyusunan hingga pelaksanaan anggaran. Sejumlah kalangan menilai SILPA dengan nilai sebesar itu perlu dikaji secara menyeluruh agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas.Kelompok yang mengatasnamakan KPKM juga mendorong dilakukannya audit forensik terhadap SILPA APBD 2025. Mereka menilai persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan rendahnya serapan anggaran, melainkan menyangkut penggunaan dana publik dalam jumlah yang sangat besar. "Ini bukan soal gagal serap biasa. Ini soal uang 1,1 Triliun rakyat Mimika," ujar KPKM.Sorotan publik juga terlihat melalui berbagai banner yang memuat tulisan "UANG 1,1 TRILIUN ADA DIMANA?" serta "TRANSPARANSI? AKUNTABILITAS?". Pesan tersebut mencerminkan tuntutan masyarakat agar pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai asal-usul dan rincian SILPA yang mencapai Rp1,1 triliun.Menurut berbagai aspirasi yang berkembang, besarnya dana yang tidak terserap dinilai berdampak terhadap berbagai sektor pelayanan publik. Infrastruktur yang belum tertangani, pelayanan kesehatan yang dinilai belum optimal, hingga sektor pendidikan menjadi beberapa persoalan yang disebut masyarakat sebagai dampak dari belum optimalnya realisasi anggaran daerah.Selain meminta KPK melakukan pemeriksaan, masyarakat juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan dan pengelolaan APBD, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), PPKAD, maupun pihak terkait di DPRD, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab tidak terserapnya anggaran tersebut. Desakan tersebut muncul sebagai bagian dari tuntutan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.Hingga berita ini dipublikasikan, rincian mengenai pos-pos anggaran yang membentuk SILPA APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 senilai Rp1,1 triliun belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika, DPRD Kabupaten Mimika, maupun PPKAD terkait rincian SILPA tersebut serta membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.Penulis: HendrikEditor: OF 02 Jul 2026, 21:13 WIT
Komisi II DPR Hormati Putusan MK, Revisi UU Pilkada Ditunda Usai RUU Pemilu Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi II DPR RI menyatakan penghormatan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap berlangsung secara langsung oleh rakyat. Namun demikian, pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena lembaga legislatif saat ini memusatkan perhatian pada penyelesaian Rancangan Undang-Undang Pemilu.Anggota Komisi II DPR dari Partai Gerindra menjelaskan, prioritas utama yang masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2026 adalah tuntasnya pembahasan RUU Pemilu. Hal ini juga sejalan dengan penugasan khusus dari pimpinan DPR kepada komisi terkait, sehingga agenda penyempurnaan aturan pilkada akan dibahas belakangan setelah proses legislasi pemilu selesai sepenuhnya.“Kami menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang dikeluarkan MK. Namun saat ini konsentrasi kami tertuju pada RUU Pemilu. Pembahasan RUU Pilkada baru akan dilaksanakan setelah pekerjaan utama ini rampung,” ujarnya. Hal ini juga menegaskan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tetap menjadi landasan yang dijunjung tinggi.Sebelumnya, MK melalui Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 menyatakan permohonan uji materi yang diajukan empat mahasiswa terkait frasa “secara langsung dan demokratis” tidak dapat diterima. Hakim menilai para pemohon belum mampu membuktikan adanya kerugian hak konstitusional yang nyata akibat berlakunya norma tersebut dalam UU Pilkada.Penulis: JidEditor: OF 02 Jul 2026, 09:14 WIT
Cegah SiLPA Tinggi, DPRK Mimika Desak Percepatan Serapan Anggaran Papuanewsonline.com, Mimika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika mendesak Pemerintah Kabupaten serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan program pembangunan. Langkah ini diambil guna meningkatkan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 dan mencegah terulangnya tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selama ini menghambat kemajuan daerah.Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan keprihatinan atas lambatnya kinerja hingga pertengahan tahun. Ia meminta Bupati Mimika segera memerintahkan seluruh kepala dinas dan badan untuk segera mengeksekusi rencana yang telah disahkan. “Kami tidak ingin proyek dikerjakan terburu-buru di akhir tahun karena berisiko menurunkan kualitas hasil pembangunan,” tegasnya (1/7/2026).Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, mengakui realisasi per 28 Juni 2026 masih rendah: realisasi fisik baru mencapai 17 persen, sedangkan keuangan hanya 25 persen. Hambatan utama, katanya, adalah banyak kegiatan yang masih tersendat dalam proses pengadaan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik sehingga pekerjaan belum dapat dimulai.Pemerintah berkomitmen menyelesaikan kendala birokrasi tersebut secepat mungkin. Legislatif dan eksekutif berharap sinergi yang erat mulai semester kedua dapat mengurai kemacetan prosedur dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Mimika.Penulis: JidEditor: OF 02 Jul 2026, 09:04 WIT
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Patroli Gabungan Pastikan Keamanan Mimika Tetap Kondusif Papuanewsonline.com, Mimika – Menjelang dan sesudah peringatan Hari Bhayangkara ke-80, aparat keamanan menggelar patroli gabungan sebagai langkah pencegahan guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini mulai dilaksanakan Selasa (30/6/2026) malam dengan melibatkan sekitar 100 personel gabungan dari Polres Mimika, TNI, serta jajaran Polsek se-Kabupaten Mimika.Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, menjelaskan patroli menggunakan pola saling dukung antarkawasan untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga. “Kegiatan ini bertujuan mencegah potensi gangguan, memberikan efek pencegahan, serta memastikan situasi tetap kondusif,” ujarnya (1/7/2026).Rute pengamanan mencakup wilayah Kota Timika, kawasan Miktim, Kuala, hingga Pelabuhan Pomako. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi keamanan berjalan lancar tanpa insiden yang mencurigakan. Petugas hanya menemukan beberapa warga di bawah pengaruh minuman keras yang kemudian diberikan pembinaan dan diimbau segera pulang ke rumah masing-masing.Billy menegaskan bahwa pola patroli serupa tidak hanya berlangsung saat peringatan Hari Bhayangkara, namun akan terus dilaksanakan secara berkala demi menjaga stabilitas keamanan jangka panjang. Keberhasilan pengamanan sangat bergantung pada sinergi erat antara aparat dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.Penulis: JidEditor: OF 02 Jul 2026, 08:50 WIT
Wamendagri Ribka Haluk Luncurkan Strategi 5T, Realisasi Dana Otsus Papua Capai 100 Persen Papuanewsonline.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mendorong reformasi tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua lewat strategi 5T: tepat sasaran, tepat administrasi, tepat manfaat, tepat jumlah, dan tepat waktu. Langkah ini disampaikan dalam Rapat Pleno Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua di Kantor KEPP, Jakarta, Rabu (1/7/2026), guna memastikan manfaat dana benar-benar dirasakan warga. Ribka menjelaskan strategi ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang selama ini terjadi, mulai dari birokrasi berbelit, rendahnya penyerapan anggaran, hingga tingginya sisa lebih perhitungan anggaran di sejumlah daerah. Ia juga memperkuat koordinasi langsung dengan gubernur, bupati, dan wali kota agar pimpinan daerah memahami perkembangan pengelolaan dana secara dini, bukan hanya setelah masalah muncul di lapangan. “Kami ingin kepala daerah mengetahui kondisi riil dana Otsus di wilayahnya secara berkelanjutan, sehingga keputusan yang diambil lebih cepat dan tepat,” ujarnya. Upaya penyederhanaan prosedur, pendampingan teknis, serta penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah terintegrasi pun dilakukan demi kelancaran proses perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hasilnya mulai terlihat nyata: untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, realisasi Dana Otsus Tahun Anggaran 2025 mencapai 100 persen tanpa menyisakan SiLPA. Capaian ini menjadi bukti bahwa perbaikan sistem dan sinergi antar pihak mampu mengubah tantangan menjadi kemajuan bagi pembangunan di tanah Papua.Penulis: JidEditor: GF 02 Jul 2026, 00:18 WIT
OJK Papua Imbau Warga Waspada Penipuan Digital, Aplikasi YUDIA Dihentikan Papuanewsonline.com, Jayapura – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam modus penipuan transaksi keuangan yang kian marak, terutama yang menyebar lewat media sosial, tawaran investasi menggiurkan, maupun penawaran pekerjaan dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Kepala OJK Papua, Fatwa Aulia, menyampaikan hal ini pada Rabu (1/7/2026) menyusul tingginya jumlah laporan warga.Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode November 2024 hingga Mei 2026, tercatat 1.030 laporan penipuan dari masyarakat Papua. Modus yang paling banyak ditemui meliputi penipuan belanja daring, panggilan palsu mengatasnamakan lembaga resmi, investasi bodong, tawaran kerja palsu, dan penyebaran informasi menyesatkan lewat media sosial. Warga diminta tidak tergiur iming-iming keuntungan tidak wajar atau diminta menyetor dana di awal tanpa kejelasan izin dan risiko. Salah satu kasus yang ditangani Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) adalah penghentian kegiatan aplikasi YUDIA yang merambah hingga wilayah Papua. Aplikasi ini menawarkan pekerjaan paruh waktu menonton drama Cina dan pembelian hak cipta dengan janji pendapatan harian serta bonus jika merekrut anggota baru, namun ternyata tidak memiliki izin usaha dari BKPM dan tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Satgas PASTI kini berkoordinasi dengan Polda Papua untuk menindaklanjuti dan memblokir aplikasi serta tautan terkait. Masyarakat diimbau memeriksa legalitas penawaran, tidak membagikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi perbankan kepada pihak tak dikenal. Jika mengalami kerugian, lapor segera lewat SIPASTI, Kontak OJK 157, atau situs IASC untuk mempercepat pemblokiran rekening pelaku.Penulis: JidEditor: GF 01 Jul 2026, 23:20 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT