Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Kapolda Terima Kunjungan Kanwil Bea Cukai dan Perbendaharaan Maluku
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku, Estty Purwadiani Hidayatie, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Maluku, Anang Rohmawan, Selasa (6/1/2026).Ajang silaturahmi yang berlangsung di Ruang Tamu Kapolda Maluku ini menjadi momentum penting dalam memperkuat silaturahmi, koordinasi, dan sinergi lintas instansi, khususnya dalam mendukung penegakan hukum, pengamanan penerimaan negara, serta pertumbuhan ekonomi di provinsi Maluku.Kepala Kanwil Bea Cukai Maluku pada kesempatan itu menyampaikan kedatangan pihaknya bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara Bea Cukai, Perbendaharaan, dan Polda Maluku."Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Kapolda beserta jajaran atas kesediaan menerima audiensi hari ini," katanya.Ia juga berharap sinergi lintas instansi yang selalam ini berlangsung baik, ke depan dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung tugas-tugas pengawasan, penindakan, serta pengamanan terhadap potensi pelanggaran yang berdampak pada penerimaan dan keuangan negara.Kedatangan rombongan dari kantor Bea Cukai dan Perbendaharaan disambut hangat oleh Kapolda Maluku yang didampingi Irwasda, Direktur Intelkam, Direktur Reskrimsus, Direktur Reskrimum dan Direktur Resnarkoba Polda Maluku. Ia memberikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut.Polda Maluku, kata Kapolda, pada prinsipnya selalu terbuka dengan semua pihak untuk bekerja sama dengan seluruh pihak dan instansi terkait demi kemajuan Provinsi Maluku.Menurutnya, kerja sama lintas instansi memiliki peran strategis, khususnya dalam menjaga dan mengamankan sektor keuangan negara sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan nasional dan daerah.“Salah satu faktor pokok dalam sebuah negara adalah keuangan dan pemasukan negara. Kewenangan Polri dalam penegakan hukum harus mampu membantu dan mendukung rekan-rekan di instansi yang bertugas menghasilkan dan mengamankan keuangan negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegas Kapolda.Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa keamanan dan stabilitas kamtibmas merupakan prasyarat utama dalam menciptakan iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Daerah yang aman dan kondusif akan secara langsung berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama merumuskan strategi terpadu dalam membangun Maluku, yang dikenal memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.Ia menekankan pentingnya diskusi interaktif dan koordinasi berkelanjutan antara Polri, instansi vertikal, dan pemerintah daerah sebagai kunci dalam mengelola sumber daya secara optimal, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara.Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut selain Kepala Bea Cukai dan Perbendaharaan Maluku, turut hadir sejumlah pejabat struktural, antara lain Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala KPPN Ambon, serta para Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran. PNO-12
07 Jan 2026, 11:53 WIT
Tokoh Masyarakat Maximus Tipagau Mendesak Penegakan Hukum Tegas atas Konflik Kwamki Narama
Papuanewsonline.com, Mimika — Tokoh masyarakat sekaligus
pengusaha muda asli Papua, Maximus Tipagau, menyuarakan desakan keras kepada
Polres Mimika agar bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam menangani konflik
dua kelompok warga yang terus berulang di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten
Mimika, Papua Tengah.Menurut Tipagau, konflik yang diwarnai aksi saling balas
panah tersebut telah menunjukkan wajah kekerasan yang tidak manusiawi dan
mencerminkan kegagalan penegakan hukum. Ia menilai, aparat kepolisian tidak
boleh lagi bersikap setengah hati dalam menghadapi konflik yang telah memakan
banyak korban jiwa.“Konflik di Kwamki Narama sangat tidak manusiawi. Kepala
perang dari kedua kubu harus segera ditangkap dan diproses hukum. Negara harus
hadir dan menunjukkan tidak ada pihak yang kebal hukum,” tegas Tipagau di
Timika, Senin (05/01/2026).Konflik yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 itu
kembali pecah pada Minggu hingga Senin (4–5/1/2026), menambah dua korban
meninggal dunia. Dengan insiden terbaru tersebut, total korban tewas akibat
konflik Kwamki Narama kini mencapai 10 orang, memperlihatkan eskalasi kekerasan
yang semakin mengkhawatirkan.Tipagau menilai, konflik berkepanjangan ini tidak hanya
mengganggu rasa aman masyarakat dan stabilitas pemerintahan daerah, tetapi juga
telah berkembang menjadi persoalan serius yang menyangkut kemanusiaan,
keamanan, serta kewibawaan negara di mata publik.“Saya sangat prihatin. Pemerintah daerah memiliki tanggung
jawab konstitusional untuk hadir dan menjadi penengah. Konflik ini tidak boleh
dibiarkan berlarut-larut,” katanya.Ia juga mengingatkan bahwa upaya mediasi pernah dilakukan
oleh Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa bersama Forkopimda Mimika dan
Kabupaten Puncak pada awal Desember 2025. Namun, hingga kini upaya tersebut
belum mampu menghadirkan perdamaian permanen, bahkan konflik kembali memakan
korban, termasuk dari unsur kepolisian yang mengalami luka.Selain aspek keamanan, Tipagau menyoroti lemahnya pendataan
administrasi kependudukan di wilayah konflik. Ia meminta Pemerintah Kabupaten
Mimika melakukan pendataan secara menyeluruh guna memastikan kejelasan status
warga dan mencegah saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah.“Harus jelas mana warga ber-KTP Mimika dan mana warga
Kabupaten Puncak. Ini penting agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab
antar pemerintah daerah,” ujarnya.Meski mendorong penegakan hukum secara tegas, Tipagau
menegaskan bahwa pendekatan keamanan semata tidak akan cukup. Ia meminta kedua
kepala daerah membuka kembali ruang dialog dengan mengedepankan hukum positif
yang berjalan seiring dengan hukum adat, agar perdamaian yang terbangun
bersifat jangka panjang dan berakar pada nilai-nilai lokal.“Pendekatan humanis dan musyawarah adat akan melahirkan
perdamaian yang lebih kokoh dan berkelanjutan dibanding sekadar penjagaan
aparat,” jelasnya.Sebagai solusi jangka panjang, Tipagau mengusulkan agar
tradisi konflik dialihkan menjadi kegiatan budaya positif, seperti Festival
Kamoro Kakuru, yang dapat menjadi ruang ekspresi budaya tanpa kekerasan. Ia
menegaskan bahwa dengan dukungan Otonomi Khusus dan APBD Mimika yang besar,
masyarakat asli Papua seharusnya menikmati rasa aman, kesejahteraan, serta
penghormatan atas hak-haknya. Penulis: JidEditor: GF
06 Jan 2026, 20:57 WIT
Kapolda Maluku Bersama Forkopimda Tinjau Langsung Lokasi Bentrok di Liang
Papuanewsonline.com, Salahatu - Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si bersama Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo meninjau kondisi lokasi terdampak bentrok antar sekelompok warga di desa Liang, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Senin (5/1/2026).Sebagai bentuk kepedulian, masyarakat yang terlibat konflik diajak untuk dapat menahan diri agar tidak memperuncing persoalan yang hanya akan merugikan warga setempat.Dalam kunjungan tersebut, hadir juga Direktur Intelkam, Direktur Krimum, dan Kabid Humas Polda Maluku, beserta Bupati Maluku Tengah, Kapolresta Ambon, Dandim 1504/Ambon maupun pejabat terkait lainnya.Kedatangan rombongan Forkopimda Provinsi Maluku bersama Kabupaten Maluku Tengah disambut dengan penuh antusias oleh Raja Negeri Liang bersama perangkat desa.Masyarakat Desa Liang diminta untuk tidak memperuncing persoalan dengan tetap menahan diri, tidak melakukan tindakan lebih lanjut yang dapat memperparah situasi."Kami sebagai pimpinan di daerah tidak mau lagi ada permasalahan yang berkelanjutan di desa ini," pinta Gubernur Hendrik Lewerissa.Kehadiran Forkopimda Maluku, lanjut Hendrik, menunjukkan pemerintah daerah bersama aparat keamanan tidak diam melihat persoalan yang terjadi."Kami sangat berharap bapak dan ibu semua bisa mendukung kami Pemerintah dan aparat keamanan dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat memperburuk kondisi saat ini sehingga permasalahan yang sudah terjadi kemarin nantinya akan dapat segera diselesaikan dengan baik dan cepat," harapnya.Saat berdialog dengan masyarakat yang terkena dampak, Gubernur berjanji akan membantu merenovasi rumah yang rusak akibat bentrok tersebut."Kami Pemerintah Daerah akan membantu merenovasi rumah yang rusak dan di sini juga ada Pak Bupati nanti beliau yang mengatur semuanya," ungkapnya.Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat di negeri Liang agar dapat bersama membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif."Saya minta untuk tetap jaga situasi yang mulai kondusif ini sehingga proses penyelesaian masalah ini akan cepat terselesaikan," pintanya.Selain berdialog dengan masyarakat, rombongan Kapolda, Gubernur dan Pangdam juga mengunjungi bekas bangunan Pos Polisi Desa Liang yang sedang direnovasi. Bangunan ini akan kembali diaktifkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Desa Liang dan sekitarnya. PNO-12
06 Jan 2026, 14:38 WIT
Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Maluku Tekankan Disiplin dan Integritas Personel
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung apel pagi gabungan di lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Senin (5/1/2026).Pada kesempatan itu, Orang nomor 1 Polda Maluku ini menekankan terkait pentingnya penguatan disiplin dan pengawasan personel serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Apel gabungan dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Polda Maluku. Kegiatan yang menjadi momentum awal di tahun 2026 ini juga dilakukan untuk memperkuat soliditas, disiplin, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian ke depan."Kami menyampaikan selamat Natal kepada seluruh personel Polda Maluku yang merayakan dan tahun baru kepada seluruh personel," ucapnya. Kapolda mengajak seluruh anggota untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun yang lebih baik, dengan tetap menjaga kesehatan, semangat, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas."Tahun 2026 kita harapkan menjadi tahun yang lebih baik. Tentunya semua itu bisa terwujud apabila kita menjaga kesehatan, kekompakan, dan komitmen kita dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri,” ujarnya.Kapolda juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku 2025 dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.“Keberhasilan Operasi Lilin Salawaku 2025 adalah hasil kerja keras kita semua. Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru merupakan bukti dedikasi dan pengabdian seluruh personel Polda Maluku,” tegasnya.Kepada Karo Ops Polda Maluku, mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini memerintahkan untuk segera melaksanakan rapat analisa dan evaluasi (anev) terhadap pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku. Pelaksanaan Anev diharapkan fokus terkait gangguan kamtibmas yang terjadi sepanjang bulan Desember, sebagai bahan perbaikan dan perencanaan pengamanan ke depan.Terhadap seluruh personel Polda Maluku, Irjen Dadang kembali menekankan terkait pentingnya disiplin dan integritas. Ia mengingatkan agar seluruh anggota menghindari pelanggaran sekecil apa pun. Sebab, satu pelanggaran yang dilakukan dapat berdampak luas dan mencoreng nama baik institusi Polri secara keseluruhan.“Satu orang berbuat pelanggaran, maka dampaknya bukan hanya kepada dirinya, tetapi kepada institusi dan seluruh anggota Polri. Oleh karena itu, hindari pelanggaran sekecil apa pun,” tegasnya.Kapolda juga memerintahkan seluruh pimpinan satuan kerja untuk aktif turun ke lapangan guna melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya. Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan secara berlapis melalui prinsip cek, ricek, dan cek kembali, guna memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.Lebih lanjut, Kapolda menginstruksikan seluruh personel tanpa terkecuali, agar mengemban dan mengoptimalkan fungsi pembinaan masyarakat (Binmas) serta fungsi deteksi dini. Hal ini dinilai sangat penting dalam menghadapi meningkatnya interaksi sosial masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas ke depan.Kapolda juga menekankan pentingnya membangun dan memperkuat hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.“Sinergitas dengan stakeholder adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Maluku. Kita tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat,” ungkapnya.Seiring meningkatnya dinamika dan interaksi masyarakat, Karo Ops Polda Maluku juga diminta untuk kembali melakukan analisa dan evaluasi guna merancang pola pengamanan ke depan yang lebih adaptif dan efektif.Ia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas."Mari kita terus membangun Polri yang Presisi, berintegritas, profesional, dan semakin dicintai masyarakat di Provinsi Maluku," pungkasnya. PNO-12
06 Jan 2026, 14:15 WIT
Gelar Rakor Bersama Forkopimda, Kapolda Maluku Bahas Penanganan Bentrok Pemuda di Negeri Liang
Papuanewsonline.com, Ambon – Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku terkait penanganan bentrok antar sekelompok pemuda di Negeri Liang, Kabupaten Maluku Tengah.Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Markas Polda Maluku, Senin (5/1/2026), ini dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Kabinda Maluku, Plh Sekda Maluku, Irwasda Maluku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Asisten Intelijen Kasdam XV/Pattimura, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku, anggota Komisi I DPRD Maluku, Bupati Maluku Tengah, Sekretaris Walikota Ambon, Sekda Maluku Tengah, para Pejabat Utama gabungan TNI-Polri dan Kejaksaan, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim 1504/Ambon, pimpinan OPD lintas Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, Camat Salahutu, serta tamu undangan lainnya.Rakor yang dilaksanakan oleh Polda Maluku ini merupakan langkah strategis dan terpadu dalam merespons bentrokan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus sebagai upaya mencari solusi menyeluruh, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat Negeri LiangDalam kegiatan tersebut, sejumlah pokok permasalahan dibahas secara komprehensif, antara lain legalitas kepemimpinan Raja/Kepala Pemerintahan Negeri serta pengelolaan anggaran dan keadilan distribusi sumber daya; Rehabilitasi kerusakan fasilitas dan penanganan korban konflik; Program pemberdayaan pemuda dan masyarakat sebagai langkah pencegahan konflik; dan Penguatan sistem pengamanan melalui Pos Pam, rencana pengamanan (Renpam), contingency plan penanganan bentrok, serta pembinaan pemuda dan masyarakat dan penegakkan hukumKapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat yang dilaksanakan dengan pola diskusi interaktif ini berorientasi pada tindak lanjut yang nyata.“Rapat ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi harus menghasilkan langkah konkret. Tujuan utama kita adalah menciptakan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, khususnya terhadap gangguan kamtibmas yang berlatar belakang kekerasan, perkelahian kelompok, hingga konflik sosial,” tegasnya.Kapolda menekankan pola konflik seperti yang terjadi di Negeri Liang bukan hal baru dan telah terjadi di berbagai wilayah. Oleh karena itu, penanganannya harus bersifat menyeluruh, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, serta tidak hanya mengedepankan pendekatan keamanan, tetapi juga aspek sosial, pemerintahan, adat, dan hukum.Saat rakor, berbagai masukan strategis disampaikan oleh para peserta. Direktur Intelkam Polda Maluku mengungkapkan, wilayah Maluku Tengah memiliki potensi konflik cukup tinggi dengan lebih dari 100 permasalahan yang teridentifikasi, sehingga diperlukan optimalisasi peran perangkat desa dan evaluasi program sebelum pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN).Sebelum menutup rakor, Kapolda Maluku menyampaikan sejumlah kesimpulan dan penegasan penting. Ia menekankan perlunya sinkronisasi antara hukum positif dan hukum adat dalam kepemimpinan Negeri Liang agar memiliki legitimasi yang kuat di mata masyarakat.Kapolda juga menegaskan bahwa aktivitas provokatif di media sosial akan terus dipantau melalui tim siber Ditreskrimsus Polda Maluku, dan terhadap akun-akun yang terbukti memicu konflik telah dilakukan pemanggilan serta pemeriksaan.“Terkait penegakan hukum, kendala utama adalah masyakat tidak menjadi saksi dan kurangnya kelengkapan alat bukti. Pelaku bersembunyi di dalam komunitas dan komunitas melindungi pelaku. Namun hal tersebut tidak akan menghentikan proses penegakkan hukum” tegas Kapolda.Sebagai langkah tegas ke depan, Kapolda menegaskan bahwa apabila kembali terjadi bentrokan, aparat keamanan akan melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas berupa penangkapan, bukan sekadar imbauan atau pembubaran.Selain itu, Kapolda mendorong agar pada tahun anggaran 2026 dialokasikan program-program kepemudaan yang terarah dan berkelanjutan sebagai sarana pembinaan dan pencegahan konflik sosial. PNO-12
06 Jan 2026, 14:04 WIT
Aksi Demo Damai di Bundaran Petrosea Ditunda, Masyarakat Adat Mimika Menanti Kepastian
Papuanewsonline.com, Timika – Rencana aksi demo damai dan
pemalangan kawasan Bundaran Petrosea yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5
Januari 2026, resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah para pemilik tanah
adat di Kabupaten Mimika dipanggil oleh Kasat Reskrim Polres Mimika untuk
dilakukan koordinasi lebih lanjut.Penundaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya
aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Reskrim Mimika meminta masyarakat adat agar menunggu hasil komunikasi dan
koordinasi yang akan dilakukan dengan Bupati Mimika, Johanes Rettob, serta
Wakil Bupati Mimika, Imanuel Kemong.Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Mimika menyampaikan
permintaan agar masyarakat adat tidak melakukan aksi terlebih dahulu sambil
menunggu informasi kolektif yang akan disampaikan setelah adanya koordinasi
dengan pimpinan daerah. “Kami meminta masyarakat adat untuk menunggu informasi
kolektif dari kami setelah berkoordinasi dengan Bupati,” kata Kasat Reskrim
Mimika.Masyarakat adat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku
Kamoro, selama ini menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera
menyelesaikan pembayaran aset tanah-tanah adat yang digunakan untuk kepentingan
pemerintah daerah. Mereka menilai proses pengadaan dan penguasaan tanah belum
berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut masyarakat adat, sejumlah tanah adat telah digunakan
tanpa penyelesaian pembayaran yang jelas dan dinilai tidak mengacu pada
peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mimika. Kondisi ini memicu kekecewaan dan
mendorong rencana aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, menegaskan agar pihak-pihak
terkait segera membuka ruang dialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati
Mimika guna mencari jalan keluar atas persoalan tanah adat tersebut. “Kami
tegaskan kepada pihak terkait agar segera berbicara dengan Bupati Johanes
Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong untuk dapat segera koordinasi dengan
pihak kompetensi supaya melakukan penyelesaian pembayaran aset tanah-tanah
pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Paulus Pinimet.Masyarakat adat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka
dan serius dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang telah berlangsung
lama. Mereka menilai penyelesaian yang adil akan mencegah konflik
berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di Mimika.Untuk sementara, masyarakat adat memilih menunggu hasil
koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan pemerintah daerah.
Namun, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada
kejelasan dan penyelesaian yang dianggap memuaskan.Penundaan aksi ini menjadi momentum bagi Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tanah
adat secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis: HendrikEditor: GF
05 Jan 2026, 10:23 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu
Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan
penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea.
Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan
dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin,
SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak
tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak
sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses
peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik
terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat
dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan
ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas
tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi
palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan
tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi
kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat
yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika
Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah
Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal
dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11
miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam
akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku
kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius
perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai
koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang
adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika
yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar
tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik
Editor: GF
04 Jan 2026, 20:04 WIT
Tuntutan Tanah Adat Menguat, Masyarakat Mimika Desak Pemkab Segera Lunasi Hak OAP
Papuanewsonline.com, Timika – Masyarakat Mimika, khususnya
dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, menyatakan sikap tegas terhadap Pemerintah
Kabupaten Mimika terkait belum diselesaikannya pembayaran aset tanah milik
masyarakat adat yang digunakan oleh pemerintah daerah. Tuntutan tersebut
mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat atas lambannya penyelesaian hak
atas tanah adat.Sikap tersebut disampaikan oleh Paulus Pinimet, tokoh
masyarakat Amungme, melalui surat pemberitahuan yang diterima pada 4 Januari
2025. Dalam surat itu, masyarakat adat menilai bahwa hak mereka atas tanah
tidak lagi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah."Cukup sudah! Kami tidak akan diam jika hak-hak kami
terus diabaikan," tegas Paulus Pinimet. Masyarakat Mimika merasa frustrasi karena pembayaran aset
tanah tersebut belum juga diselesaikan, padahal sudah banyak janji yang dibuat
oleh pemerintah daerah."Janji-janji manis tidak lagi cukup! Kami ingin
keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset tanah di daerah ini,"
tambah Paulus Pinimet.Paulus Pinimet menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan
terus berdiam diri apabila hak-hak mereka terus diabaikan oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan yang telah berlangsung
cukup lama.Keterlambatan pembayaran aset tanah dinilai sebagai bentuk
ketidakadilan yang berlarut-larut, terlebih karena pemerintah daerah dinilai
telah berkali-kali menyampaikan janji penyelesaian tanpa realisasi yang jelas.Masyarakat Mimika menilai bahwa janji tanpa kepastian tidak
lagi dapat diterima, dan mereka menuntut adanya keadilan serta transparansi
dalam pengelolaan aset tanah adat yang kini digunakan oleh pemerintah daerah.Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat juga
menyampaikan kesiapan untuk menempuh langkah-langkah lanjutan apabila
pemerintah tetap tidak menunjukkan itikad menyelesaikan kewajiban pembayaran
tanah adat.Tekanan moral dan sosial ini diarahkan langsung kepada
Bupati Kabupaten Mimika dan Ketua Tim Terpadu Aset Tanah Pemerintah Kabupaten
Mimika agar segera mengambil keputusan konkret.Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan
tanggung jawab dengan menyelesaikan pembayaran tanah-tanah yang telah menjadi
aset pemerintah di wilayah Timika, Provinsi Papua Tengah.Bagi masyarakat adat Mimika, penyelesaian pembayaran tanah
bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut penghormatan
terhadap hak, martabat, dan keadilan bagi Orang Asli Papua yang telah lama
menjaga tanah leluhur mereka. Penulis: HendrikEditor: GF
04 Jan 2026, 19:59 WIT
Kapolda Maluku Gelar Dialog Damai Selesaikan Konflik di Negeri Liang
Papuanewsonline.com, Salahatu - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung kegiatan tatap muka dan dialog bersama para tokoh pemerintahan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta tokoh masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (3/1/2026).Kegiatan yang dimulai pukul 13.58 WIT tersebut dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi damai dan berkelanjutan atas konflik sosial antara kelompok Matahari Naik dan Matahari Masuk yang sebelumnya menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan di wilayah tersebut.Dialog digelar di dua lokasi berbeda sebagai wujud komitmen Kapolda Maluku untuk mendengar aspirasi kedua belah pihak secara seimbang dan terbuka. Pertemuan pertama berlangsung di Gedung Pertemuan Kantor Pemerintah Negeri Liang, kemudian dilanjutkan dengan dialog kedua di Kompleks Genfrus Matahari Masuk RT 010 Negeri Liang.Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Polda Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura melalui Asisten Intelijen, perwakilan Gubernur Maluku yang diwakili Asisten III Administrasi Umum sekaligus Plt. Sekda Provinsi Maluku, Direktur Samapta, Direktur Intelkam, dan Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim, Sekda Kabupaten Maluku Tengah, Camat Salahutu, Kapolsek dan Danramil Salahutu, Upu Latu Negeri Liang, serta tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat dari kedua kelompok.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa kehadirannya di Negeri Liang semata-mata untuk memastikan keamanan dan kedamaian bagi seluruh warga tanpa pengecualian.“Hari ini saya datang ke Negeri Liang hanya dengan satu tujuan, yaitu negeri ini harus aman dan damai. Kita hidup di era modern dan keterbukaan informasi, sehingga cara-cara kekerasan bukan lagi solusi,” tegas Kapolda.Kapolda juga menekankan bahwa dialog dan komunikasi terbuka merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan konflik, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan, keluhan, dan harapan.“Saya ingin mendengar apa yang sebenarnya diinginkan masing-masing pihak agar kita bisa duduk bersama dan menemukan solusi yang adil dan bermartabat,” ujarnya.Dalam dialog tersebut, perwakilan warga Komplek Matahari Naik menyampaikan sejumlah masukan, antara lain dugaan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam, permintaan pendirian Polsek di Negeri Liang, penanganan terhadap pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO), serta persoalan kepemimpinan Pemerintah Negeri (KPN) yang dinilai menjadi salah satu faktor pemicu konflik. Mereka juga meminta ketegasan aparat terhadap pelaku provokasi, termasuk penyebaran informasi yang memperkeruh situasi melalui media sosial.Menanggapi hal itu, Kapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk berperan aktif membina generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dan terjerumus dalam tindakan kekerasan.“Saya berharap para orang tua benar-benar menjaga dan mengarahkan anak-anaknya. Jangan saling menyalahkan, mari kita renungkan bersama apa yang sudah terjadi dan bagaimana memperbaikinya,” pesan Kapolda. Pada pertemuan kedua bersama warga Komplek Matahari Masuk, masyarakat menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Kapolda Maluku. Mereka juga mengusulkan penempatan pos pengamanan di wilayah perbatasan kedua kelompok, evaluasi terhadap kepemimpinan KPN, serta penanganan korban konflik secara adil dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan pemulihan korban luka.Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan, termasuk penggunaan gas air mata, akan tetap dievaluasi secara internal sesuai prosedur yang berlaku.“Kami memahami situasi pengamanan massa, namun evaluasi akan tetap dilakukan agar penanganan ke depan semakin profesional dan proporsional,” jelasnya.Kapolda juga menilai usulan pendirian pos pengamanan sebagai langkah konstruktif, namun menekankan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada aparat, melainkan juga komitmen masyarakat untuk menahan diri dan menjaga persaudaraan.“Aparat akan kami tempatkan untuk berdiri di tengah secara objektif. Namun dukungan tokoh masyarakat, orang tua, dan anak-anak muda sangat menentukan agar konflik ini benar-benar bisa kita akhiri,” tegas Kapolda.Terkait persoalan kepemimpinan Negeri Liang dan kerugian akibat konflik, Kapolda Maluku menyampaikan bahwa hal tersebut akan dibahas dan ditindaklanjuti bersama unsur pemerintah daerah, termasuk Sekda Provinsi Maluku dan Sekda Kabupaten Maluku Tengah.Seluruh rangkaian dialog berlangsung aman, tertib, dan penuh keterbukaan hingga berakhir pada pukul 17.00 WIT. Usai kegiatan, Kapolda Maluku bersama rombongan meninjau langsung lokasi konflik sebagai bentuk keseriusan dan kepedulian Polri dalam memulihkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Negeri Liang.Langkah Kapolda Maluku memimpin langsung dialog dengan masyarakat Negeri Liang menunjukkan pendekatan humanis, inklusif, dan berorientasi solusi dalam penanganan konflik sosial. Dengan mendengarkan aspirasi kedua kelompok secara seimbang, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator perdamaian.Pendekatan dialog terbuka ini menjadi contoh penting bahwa penyelesaian konflik berbasis komunikasi, empati, dan kolaborasi lintas unsur pemerintahan, TNI-Polri, serta masyarakat adat merupakan kunci menjaga stabilitas dan persatuan di Maluku. Komitmen Polda Maluku untuk mengevaluasi tindakan pengamanan, menindaklanjuti aspirasi warga, serta melibatkan pemerintah daerah menegaskan bahwa perdamaian yang dibangun harus adil, bermartabat, dan berkelanjutan. PNO-12
04 Jan 2026, 16:06 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru