Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Pastikan Personel Siaga dan Responsif, Kapolda Maluku Inspeksi Pos Pam Stain–Arbes
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, melaksanakan pengecekan langsung Pos Pengamanan Kawasan Stain–Arbes yang berlokasi di Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (3/1/2026) pukul 18.25 WIT.Pengecekan ini merupakan bagian dari langkah strategis pengawasan, pengendalian, serta evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan sosial cukup tinggi pada jam-jam rawan malam hari.Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Maluku didampingi sejumlah pejabat utama Polda Maluku, antara lain Direktur Intelkam, Direktur Samapta, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kasubdit III Ditintelkam Polda Maluku, serta Kapolsek Sirimau Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, bersama personel pengamanan yang bertugas di kawasan tersebut.Setibanya di lokasi, Kapolda Maluku melakukan pengecekan kesiapsiagaan personel, kondisi sarana dan prasarana pos pengamanan, serta mekanisme pengamanan yang diterapkan. Kapolda juga berdialog langsung dengan personel guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai prosedur dan mampu merespons cepat setiap potensi gangguan kamtibmas.Tidak hanya fokus pada aspek fisik pos, Kapolda Maluku juga memimpin pembahasan situasi kamtibmas terkini di kawasan Stain–Arbes dan sekitarnya. Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini, pemetaan kerawanan wilayah, serta peningkatan patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana maupun potensi konflik sosial.Kapolda Maluku menegaskan bahwa keberadaan pos pengamanan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar simbol kehadiran negara.“Kehadiran kita di pos pengamanan ini harus betul-betul memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel harus selalu siaga, responsif, dan mampu membangun komunikasi yang baik dengan warga sekitar,” tegas Kapolda.Ia juga mengingatkan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan pendekatan humanis, serta menghindari sikap arogan dalam berinteraksi dengan masyarakat.“Kita hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. Lakukan pendekatan yang persuasif dan humanis, bangun kepercayaan masyarakat, serta ajak mereka bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan,” tambahnya.Selain itu, Kapolda Maluku menginstruksikan agar setiap perkembangan situasi di lapangan dilaporkan secara berjenjang, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.Pengecekan Pos Pengamanan Stain–Arbes ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Maluku dalam memperkuat pengamanan wilayah, terutama di daerah dengan dinamika sosial tinggi, serta memastikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.Langkah Kapolda Maluku melakukan pengecekan langsung ke Pos Pengamanan Stain–Arbes menunjukkan kepemimpinan lapangan (field leadership) yang kuat dan responsif terhadap dinamika sosial masyarakat. Kehadiran pimpinan Polri di titik-titik rawan tidak hanya memperkuat kesiapsiagaan personel, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir menjaga rasa aman warga.Pendekatan yang mengedepankan deteksi dini, patroli intensif, serta komunikasi humanis menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah gangguan kamtibmas sejak dini. Upaya ini patut diapresiasi sebagai bagian dari strategi pemeliharaan keamanan yang berorientasi pada pencegahan dan kedekatan dengan masyarakat. PNO-12
04 Jan 2026, 15:54 WIT
Polda Maluku Gelar Acara Kenal Pamit Irwasda, Dir Narkoba, Kabid TIK dan Kapolres Tual
Papuanewsonline.com, Ambon - Usai pelaksanaan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasda, Direktur Narkoba dan Kabid TIK serta Kapolres Tual, Polda Maluku menggelar acara kenal pamit yang berlangsung di lobi lantai 2 Markas Polda Maluku, Sabtu (3/1/2026).Kegiatan yang telah menjadi tradisi Polri ini dihadiri langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, dan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H.Seluruh pejabat utama dan para Kapolres jajaran beserta Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku turut hadir dalam acara yang berlangsung penuh kekeluragaan tersrbut.Kapolda Maluku dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada pejabat yang baru dilantik. Ia meminta agar setelah ini dapat segera menyesuaikan diri dengan kondisi dan situasi yang ada sehingga dalam pelaksanaan tugas bisa berjalan baik dan lancar. "Selamat datang kepada para pejabat yang baru saja diserah terimakan jabatannya. Segera menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada dan lakukan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pejabat utama yang ada di Polda Maluku," pintanya.Penyesuaian diri, kata Kapolda, penting untuk segera dilakukan sehingga pelaksanaan tugas dalam melayani masyarakat dapat berjalan baik dan lancar. "Saya berharap setiap pekerjaan yang akan kita laksanakan dapat kita lakukan dengan baik dan maksimal terlebih harus dilaksanakan dengan ikhlas," harapnya.Pekerjaan yang dilaksanakan secara ikhlas, lanjut Kapolda tidak hanya menjadi penilaian pimpinan, tapi yang terpenting adalah bernilai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa."Pekerjaan dengan baik dan ikhlas nantinya yang menilai itu bukan saja pimpinan melainkan Tuhan Yang Maha Kuasa yang memudahkan kita dalam setiap karir dan kehidupan kita di dunia," ungkapnya.Kepada para pejabat yang baru dilantik, Kapolda menekankan untuk menjalin komunikasi yang baik dengan siapa saja. Posisikan diri sebagaimana jabatan yang diemban."Hargai diri kita sendiri karena kita adalah pemimpin. Perlu dipahami bahwa manusia itu bisa menjadi manusia karena adanya ketidaksempurnaan, maka dengan ketidaksempurnaan itu kita mulai berfikir untuk bagaimana bisa berubah dan bisa menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.Pada kesempatan itu, Kapolda juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama yang telah memberikan yang terbaik kepada Polda Maluku."Saya selaku pribadi dan atas nama Polda Maluku menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya rekan-rekan yang akan berangkat untuk bertugas di tempat yang baru yang mana selama ini sudah memberikan banyak kontribusi positif untuk Polda. Semoga nantinya di tempat tugas yang baru dapat lebih baik lagi dalam karirnya di kepolisian ini," harapnya.Menutup arahannya, Kapolda mengingatkan seluruh pesonel di Maluku bawa situasi dan kondisi akan membentuk karakter setiap anggota Polri. "Olehnya itu tetap berbuat baik kepada siapapun dan selalu berikhtiar dengan selalu berdoa dan berusaha, sebab dimanapun kita bertugas kalau kita selalu bersyukur maka apa yang kita lakukan akan mendatangkan kebaikan dan keberkahan sebab Tuhan itu Maha adil bagi umatnya," pungkasnya.Pada acara tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Maluku bersama Ketua Pengurus Bhayangkari Daerah Maluku juga memberikan ucapan selamat dan cendera mata sebagai kenang-kenangan kepada para pejabat utama yang lama yang akan meninggalkan Polda Maluku untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru. PNO-12
04 Jan 2026, 15:41 WIT
Kapolda Maluku Sertijab Tiga Pejabat Utama dan Kapolres Tual
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) tiga Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres Tual yang berlangsung di lobi lantai 1 Markas Polda Maluku, Sabtu (3/1/2026).Upacara Sertijab dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H bersama seluruh PJU Polda Maluku, beserta para Kapolres jajaran, dan pengurus Bhayangkari Daerah Maluku.Tiga PJU Polda Maluku yang disertijab yaitu Irwasda, Direktur Narkoba dan Kabid TIK. Irwasda Maluku sebelumnya dijabat Kombes Pol. Marthin Luther Hutagaol S.I.K, M.M, diserahkan kepada Kombes Pol. Made Sunarta S.E., M.H.Sementara Direktur Reserse Narkoba yang sebelumnya dijabat Kombes Pol Heri Budianto S.I.K., M.H, kini diserahkan kepada Kombes Pol Indra Gunawan S.I.K., M.H. Sedangkan Kabid TIK yang dulunya dijabat Kombes Pol. Hery Marwanto S.H kini diserahkan kepada Kombes Pol Legawa Utama S.I.K.Untuk Kapolres Tual yang sebelumnya dijabat oleh AKBP. Adrian Soeharto Yonathan Tuuk S.I.K., M.H, kini telah diserahkan kepada AKBP. Whansi Des Asmoro S.H., S.I.K.Kapolda Maluku dalam arahannya menyampaikan rotasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa dan merupakan kebutuhan organisasi untuk terus bergerak dinamis. Kapolda juga menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme yang harus menjadi perhatian para pejabat yang baru dilantik.Menurutnya mutasi jabatan adalah proses alamiah dalam institusi yang bertujuan untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memberikan penyegaran di berbagai lini. Para pejabat yang baru diharapkan untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat."Kami juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat yang lama atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat. Selamat dan semoga sukses di tempat tugas yang baru," harapnya. PNO-12
04 Jan 2026, 15:20 WIT
Sengketa Tanah Cendrawasih Berlarut, Pemkab Mimika Didesak Buka Proses Ganti Rugi Secara Terang
Papuanewsonline.com, Mimika – Sengketa tanah antara Helena
Beanal dengan PT Petrosea Tbk serta Pemerintah Kabupaten Mimika masih belum
menemukan titik penyelesaian. Persoalan ini menyangkut pembayaran ganti rugi
tanah ulayat yang digunakan untuk pembangunan fasilitas umum di wilayah Distrik
Mimika Baru.Objek sengketa berada di Jalan Cendrawasi, Kelurahan Kwamki,
dengan luas tanah sekitar 1.300 meter persegi yang dimanfaatkan untuk
pembangunan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Mimika diketahui telah
menganggarkan dana sebesar Rp19.457.600.000 pada tahun 2023 untuk proyek
tersebut.Helena Beanal sebagai ahli waris pemilik tanah ulayat telah
menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Kota Timika
pada tahun 2024. Namun, gugatan tersebut ditolak. Upaya banding ke Pengadilan
Tinggi Jayapura juga tidak membuahkan hasil yang berpihak kepada ahli waris.Saat ini, Helena Beanal memilih tidak melanjutkan perkara ke
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui kasasi. Ia lebih memilih membuka
ruang dialog kembali dengan Panitia Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Mimika
guna mencari penyelesaian di luar proses peradilan.Kuasa hukum Helena Beanal, Jermias M Patty, SH, MH,
menegaskan bahwa PT Petrosea Tbk hanya memiliki Sertipikat Hak Guna Bangunan
(HGB) dan tidak dapat membuktikan alas hak kepemilikan tanah. Dengan demikian,
menurutnya, ganti rugi tanah semestinya diberikan kepada ahli waris pengganti
dari almarhum Dominikus Beanal.“Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengambil keputusan untuk
membayar ganti rugi kepada PT. Petrosea Tbk, namun Ibu Helena Beanal belum
menerima pembayaran tersebut. Ini adalah ketidakadilan bagi masyarakat adat
Papua,” kata Jermias M Patty.Selain bidang tanah seluas 1.300 meter persegi, Helena
Beanal juga disebut memiliki hak atas lahan kurang lebih 13.000 meter persegi
yang digunakan untuk pelebaran jalan dan pembangunan bundaran Jalan
Cendrawasi/Petrosea. Hal ini memperkuat tuntutan agar pemerintah daerah
bersikap terbuka dan adil.Sebagai langkah lanjutan, kuasa hukum Helena Beanal telah
menyampaikan surat keberatan kepada Ketua Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten
Mimika, Evert Lukas Hindom, pada 19 Desember 2025. Namun hingga kini, belum ada
tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah.Sengketa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak
masyarakat adat atas tanah ulayat, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen
Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menerapkan prinsip transparansi dan keadilan
dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Penulis: HendrikEditor: GF
03 Jan 2026, 20:26 WIT
KUHP Nasional dan KUHAP Baru Berlaku Serentak, Indonesia Resmi Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial
Papuanewsonline.com, Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia
secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024,
terhitung mulai Kamis (2/1/2026). Pemberlakuan ini menjadi tonggak penting
dalam sejarah hukum nasional.Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa
berlakunya kedua undang-undang tersebut menandai berakhirnya penggunaan sistem
hukum pidana kolonial yang telah diterapkan lebih dari satu abad di Indonesia.Menurut Yusril, momentum ini sekaligus membuka babak baru
penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, dan berkeadilan, serta
berakar pada nilai-nilai Pancasila dan budaya bangsa Indonesia. Ia menegaskan
bahwa perubahan ini merupakan bagian dari cita-cita besar reformasi hukum
nasional.“Pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru hari ini
merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia. Kita secara resmi
meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang
lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan,” ujar Yusril dalam keterangan
tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).Yusril menjelaskan bahwa KUHAP baru menggantikan KUHAP lama
yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, produk hukum era Orde Baru.
Meski lahir setelah kemerdekaan, KUHAP lama dinilai belum sepenuhnya
mencerminkan prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagaimana berkembang
pasca-amandemen UUD 1945.Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru merupakan hasil dari proses
panjang reformasi hukum pidana yang telah dimulai sejak Reformasi 1998. KUHP
lama yang bersumber dari Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indie Tahun
1918 dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika masyarakat Indonesia modern
karena cenderung represif dan menitikberatkan pidana penjara.KUHP Nasional yang baru mengubah pendekatan pemidanaan dari
retributif menjadi restoratif. Tujuan pemidanaan tidak hanya berfokus pada
penghukuman pelaku, tetapi juga pemulihan korban, masyarakat, serta pelaku itu
sendiri melalui pidana alternatif seperti kerja sosial, rehabilitasi, dan
mediasi.Selain itu, KUHP Nasional juga mengakomodasi nilai-nilai
lokal, adat, dan budaya Indonesia dalam sistem hukum pidana. Beberapa ketentuan
sensitif, termasuk yang berkaitan dengan ranah privat, dirumuskan sebagai delik
aduan guna membatasi intervensi negara yang berlebihan.Sementara itu, KUHAP baru memperkuat mekanisme penyidikan,
penuntutan, dan persidangan agar lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah
juga telah menyiapkan berbagai aturan pelaksana, termasuk 25 Peraturan
Pemerintah dan satu Peraturan Presiden, untuk mendukung masa transisi serta
memastikan prinsip non-retroaktif tetap dijalankan.“Pemberlakuan ini bukan akhir, melainkan awal dari evaluasi
berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat sipil demi
terwujudnya sistem hukum pidana yang adil, manusiawi, dan berdaulat,” pungkas
Yusril. (GF)
03 Jan 2026, 00:06 WIT
Polri Lakukan Transformasi Dalam Penanganan Kasus Perempuan dan Anak
Papuanewsonline.com, Jakarta – Perlindungan terhadap perempuan dan anak terus menjadi perhatian serius di tingkat nasional maupun internasional. Isu ini tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga mencerminkan komitmen negara dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.Di Indonesia, perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu prioritas kebijakan pemerintah, seiring masih tingginya kasus kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya yang menimpa kelompok rentan. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memegang peran strategis sebagai penegak hukum yang bertugas melindungi, mengayomi, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.Sejalan dengan dinamika sosial dan tuntutan reformasi kelembagaan, Polri terus melakukan transformasi dalam penanganan kasus perempuan dan anak. Salah satu tonggak pentingnya adalah pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan berorientasi pada perlindungan korban.Komitmen ini juga diperkuat dengan berbagai landasan hukum nasional dan internasional, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Regulasi tersebut menjadi dasar bagi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif HAM.Di sisi lain, Polri menyadari masih adanya tantangan di lapangan, mulai dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk melapor, stigma terhadap korban, hingga perlunya peningkatan kapasitas personel dalam memahami isu gender dan kelompok rentan. Oleh karena itu, Polri secara berkelanjutan melakukan penguatan kapasitas melalui pelatihan, penyusunan SOP, kerja sama lintas lembaga, serta peningkatan kualitas pendidikan internal.Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Polri berencana memasukkan Mata Kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan yang diselenggarakan di STIK–PTIK. Langkah ini diharapkan dapat membekali para Polwan sejak dini dengan perspektif gender, perlindungan kelompok rentan, serta kemampuan penanganan kasus secara lebih sensitif dan profesional.Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa penguatan kurikulum pendidikan merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang Polri dalam perlindungan perempuan dan anak.“Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum di hilir, tetapi juga pada penguatan di hulu melalui pendidikan," ujarnya, Jum'at (2/1/2026).Rencana dimasukkannya mata kuliah perempuan dan kelompok rentan dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK merupakan bentuk komitmen Polri untuk mencetak personel yang profesional, humanis, dan memiliki kepekaan terhadap isu-isu perlindungan kelompok rentan,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Ia menambahkan, melalui penguatan kurikulum, peningkatan kapasitas personel, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, Polri berharap dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang lebih komprehensif, inklusif, serta berorientasi pada keadilan dan pemulihan korban.Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif kemanusiaan. PNO-12
02 Jan 2026, 21:37 WIT
Pastikan Malam Tahun Baru Aman, Kapolda dan Forkopimda Maluku Patroli Motor Sisir Titik Rawan
Papuanewsonline.com, Ambon - Setelah rangkaian doa bersama lintas agama digelar dalam menyambut tahun baru 2026, Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Forkopimda Maluku melanjutkan patroli skala besar menggunakan sepeda motor di kota Ambon.Patroli motor yang dilakukan untuk memastikan masyarakat aman dalam menyambut 2026 ini diikuti oleh Kapolda, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, Dankodaeral IX/Ambon Laksda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni, S.I.K., M.H dan sejumlah petinggi TNI dan Polri. Patroli skala besar tersebut dilepas secara langsung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dari lapangan Letkol Pol (Purn) Chr. Tahapary, Kota Ambon, Rabu malam (31/12/2025).Kapolda mengungkapkan, patroli skala besar yang dilakukan selain sebagai bentuk sinergitas TNI, Polri, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, juga untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. "Kita patroli keliling agar masyarakat merasa nyaman. Agar malam tahun baru berjalan aman, lancar, kondusif, tidak ada masyarakat yang mengalami permasalahan, atau mengalami gangguan Kamtibmas, itu harapan kita bersama," ujarnya.Kapolda menegaskan patroli yang dilakukan tidak hanya sekadar pemantauan wilayah, namun bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 berjalan tanpa hambatan.Sepanjang rute patroli, Kapolda dan rombongan memantau kelancaran arus lalu lintas serta sejumlah titik konsentrasi massa di Kota Ambon. Kehadiran aparat TNI-Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa tenang sehingga warga dapat beraktivitas dengan nyaman. “Kami ingin memastikan tidak ada hambatan di lapangan, baik itu kendala lalu lintas maupun gangguan keamanan lainnya. Kehadiran kami di sini adalah bentuk representasi negara untuk melindungi dan melayani masyarakat di momen ini,” tambah Kapolda.Ia mengaku selama pelaksanaan Operasi Lilin Salawaku hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah Maluku secara umum aman dan kondusif.Menurutnya, keamanan yang terjadi merupakan dukungan dan kerjasama semua pihak, termasuk seluruh elemen masyarakat. "Perayaan Natal berjalan aman dan kondusif adalah hasil doa usaha dan kerja sama kita semua termasuk dukungan masyarakat," jelasnya.Berdasarkan pantauan selama patroli, situasi kamtibmas di Kota Ambon dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. Arus mobilisasi masyarakat mengalir lancar berkat kesiapsiagaan personel gabungan yang telah ditempatkan di berbagai titik strategis.Kapolda Maluku juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menjaga ketertiban selama perayaan berlangsung. Sinergitas antara aparat keamanan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama terciptanya suasana damai menyambut fajar tahun 2026 di Bumi Raja-Raja. PNO-12
02 Jan 2026, 16:39 WIT
Kapolda Maluku Ikuti Vicon Bersama Forkopimda, Pantau Situasi Nasional Malam Pergantian Tahun
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, menghadiri kegiatan Video Conference (Vicon) dalam rangka pemantauan pengamanan malam pergantian tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kediaman Gubernur Maluku, kawasan Mangga Dua, Kota Ambon, Rabu (31/12/2025) malam.Vicon dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari Jakarta, didampingi Menkopolhukam RI, Panglima TNI, serta jajaran Kementerian terkait. Agenda ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi Kamtibmas di seluruh penjuru Indonesia agar tetap kondusif.Dalam pemantauan secara virtual tersebut, Kapolda Maluku hadir bersama unsur pimpinan daerah lainnya sebagai bentuk soliditas TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi Maluku. Hadir Gubernur Maluku, Pangdam XV/Pattimura, DanKoderal IX Ambon, Kabinda Maluku, Danlanud Patimura Ambon, Wakapolda Maluku, Danrem 151 Binaiya, Perwakilan Kajati Maluku, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, As Ops Kodam XV/Pattimura, Plh. Sekda Provinsi Maluku dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.Kapolda Maluku melalui Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K menyampaikan, vicon yang dilakukan menjadi sarana instruksi strategis dari pusat guna memastikan parameter keamanan terpenuhi di setiap daerah."Bapak Kapolda menekankan bahwa koordinasi malam ini adalah instruksi langsung dari Bapak Kapolri untuk menjamin kenyamanan masyarakat saat merayakan malam pergantian tahun. Kami di Maluku telah memetakan titik-titik keramaian dan menyiagakan personel gabungan guna mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan," ungkapnya.Dalam laporannya, Kapolda Maluku menegaskan secara umum situasi keamanan di 11 Kabupaten/Kota di Maluku berada dalam kondisi aman dan terkendali. Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu menciptakan iklim yang sejuk bagi masyarakat Maluku dalam menyambut tahun baru 2026. PNO-12
02 Jan 2026, 16:23 WIT
Respons Cepat Polres Malra Menangkap Pelaku Pengancaman Senjata Tajam di Malam Tahun Baru
Papuanewsonline.com, Malra - Respons cepat jajaran Kepolisian Resor Maluku Tenggara (Polres Malra) berhasil mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Seorang pemuda berinisial M.B alias Musa diamankan petugas setelah diduga melakukan pengancaman terhadap pengguna jalan dengan menggunakan senjata tajam.Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Malra Iptu Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H., dalam keterangan pers pada Kamis (1/1/2026) pukul 15.00 WIT, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan intensif malam pergantian tahun.Kapolres menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026 sekitar pukul 03.30 WIT, saat personel Polres Maluku Tenggara tengah melaksanakan patroli dan pengamanan perayaan Tahun Baru di kawasan Landmark Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kei Kecil. Petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk yang menghadang serta mengancam pengguna jalan dengan senjata tajam.“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota patroli langsung bergerak menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati terduga pelaku M.B alias Musa dalam keadaan mabuk dan sedang melakukan pengancaman sambil menggenggam sebilah pisau berbentuk sangkur,” ujar AKBP Rian Suhendi.Dengan tindakan cepat, terukur, dan profesional, petugas berhasil membekuk serta mengamankan pelaku beserta barang bukti senjata tajam. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Maluku Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.Berdasarkan hasil penyidikan, M.B alias Musa diduga melanggar ketentuan hukum terkait kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin. Tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 tentang Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (Staatsblad 1948 Nomor 17), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.Kapolres menegaskan bahwa Polres Maluku Tenggara berkomitmen penuh menjaga stabilitas kamtibmas dan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, khususnya yang melibatkan penggunaan senjata tajam.“Polres Maluku Tenggara akan terus konsisten dalam penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menekan peredaran minuman keras, karena miras menjadi salah satu faktor dominan pemicu aksi kekerasan,” tegas Kapolres.Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam ilegal karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta mengharapkan dukungan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.Kecepatan respons Polres Maluku Tenggara dalam menangani kasus pengancaman bersenjata tajam di malam pergantian tahun menjadi bukti nyata kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Langkah cepat ini tidak hanya mencegah terjadinya korban jiwa, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman di momen krusial perayaan Tahun Baru.Penegakan hukum yang tegas, disertai imbauan preventif terkait pengendalian minuman keras dan larangan membawa senjata tajam, merupakan strategi penting dalam menekan angka kekerasan. Sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Maluku Tenggara. PNO-12
02 Jan 2026, 16:13 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru