Papuanewsonline.com
BERITA TAG Hukum
Homepage
Polresta Ambon Dampingi Keluarga Korban Asusila
Papuanewsonline.com, Ambon - Personil Binmas dan Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melakukan pendampingan kepada keluarga korban kekerasan seksual di bawah umur.Pendampingan yang dilakukan di rumah korban di kota Ambon pada Jumat (31/5/2024), melibatkan PS Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete Luhukay, KBO Binmas Ipda S. Taberima, personel unit PPPA dan P2TP2A Kota Ambon, Reta Purba."Hari ini Kami melakukan pendampingan kepada anak yang menjadi korban persetubuhan," kata Kasi Humas, Janete Luhukay.Kepada keluarga korban, Luhukay mengaku tim pendampingan telah menyampaikan progres penanganan perkara tersebut. Tidak lama lagi, kasus ini akan bergulir di persidangan. "Pihak PPPA menyampaikan kepada orang tua dan keluarga korban bahwa kasus ini dilanjutkan sampai proses persidangan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan akan terus dikawal oleh pihak kepolisian sampai tuntas," katanya.Tak hanya itu, tim pendamping juga meminta korban agar tetap semangat dalam menjalani aktivitas. "Bapak Kapolresta secara tegas telah menekankan agar anggota yang melakukan tindak pidana agar ditindak secara tegas baik secara pidana maupun kode etik, dan tidak memandang bulu," katanya. (PNO-12)
02 Jun 2024, 11:35 WIT
KKB Bunuh Masyarakat Sipil Di Puncak Jaya, Diduga Pelakunya Bumi Walo
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah dengan melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil atas nama Zainul (tukang ojek) di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada kamis, 30 Mei 2024.Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, saat dikonfirmasi mengatakan, "Benar, telah terjadi penembakan terhadap masyarakat sipil atas nama “Zainul” sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia."Dapat kami sampaikan bahwa korban mengalami luka tembak pada bagian kepala. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit mulia untuk dilakukan tindakan medis," ujar AKBP Dr. Bayu Suseno.AKBP Dr. Bayu Suseno menambahkan, dari hasil peyelidikan awal, diduga pelakunya adalah KKB yang terdiri dari dua orang, yaitu KKB Bumi Walo dan KKB Rambo.Lanjutnya, saat ini Polres Puncak Jaya dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 sedang melakukan penyelidikan terkait dengan kejadian tersebut. PNO-11
01 Jun 2024, 18:38 WIT
Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan Anggota Polri
Papuanewsonline.com, Jayapura – Ps. Panit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, Ipda Iqbal Rastra Dewangga, S.Tr.K, melakukan penyidikan terhadap salah satu tersangka oknum masyarakat yang melakukan penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang bertugas. Insiden ini terjadi pada Jumat (31/05) dan menimbulkan keprihatinan serta perhatian publik terhadap keamanan para petugas yang menjaga ketertiban masyarakat.Kejadian bermula saat seorang warga melaporkan keributan dan perkelahian di halaman parkir RS Provita, yang berlokasi tepat di depan Mako Polda Papua. Menanggapi laporan tersebut, anggota Ditsamapta Polda Papua segera merespons dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di seberang jalan. Dalam upaya meredakan situasi dan mengamankan pelaku maupun korban, salah satu anggota bernama Andi Zubairrahman, yang saat itu sedang piket di penjagaan Polda, mencoba membawa mereka ke Polda Papua untuk menyelesaikan permasalahan.Namun, tindakan pengamanan ini mendapat perlawanan dari salah satu masyarakat yang terlibat dalam keributan. Dengan kata-kata provokatif, "Ko Polisi Ada Apa", pelaku menyerang Andi Zubairrahman dengan memukul dahinya dan hidungnya, yang menyebabkan pendarahan di wajah, terutama pada hidung.Lebih lanjut, disinyalir pelaku hendak mengganggu warga yang sedang memarkirkan kendaraannya di sekitar rumah sakit. Saat kejadian, pelaku diketahui membawa gunting yang diduga akan digunakan untuk menodong korban yang sedang memarkirkan kendaraannya di RS Provita.Ipda Iqbal Rastra Dewangga menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyidikan intensif untuk mengungkap motif dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai. "Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Penganiayaan terhadap personil Polri yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir," tegasnya.Polda Papua juga menekankan pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap petugas yang menjalankan tugas mereka. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap warga harus menghormati hukum dan petugas yang berusaha menjaga ketertiban. Kami akan terus berupaya memberikan perlindungan maksimal bagi personil kami di lapangan," tambah Ipda Iqbal.Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Diharapkan dengan penegakan hukum yang tegas, tindakan kekerasan terhadap petugas dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih menghargai tugas serta tanggung jawab aparat kepolisian. (PNO-12)
01 Jun 2024, 18:21 WIT
Quick Respon Pos Patmor Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ke Polsek Heram
Papuanewsonline.com, Jayapura – Quick respon personel Pos Patmor Heram terima pengaduan masyarakat berhujung diamankannya seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor. Seorang pria berinisial OB (23) diserahkan ke Polsek Heram, Rabu (29/5) Pukul 18.30 WIT.OB diamankan personel patmor heram lantaran dilaporkan oleh korban bernama Widi yang merasa dirugikan atas perbuatan OB yang menyewa sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya.Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi mengatakan, terduga pelaku OB dilaporkan oleh korban ke Pos Patmor Heram karena sejak Minggu (26/5) menyewa motornya kemudian menghilang tanpa kabar dan tidak mengembalikan motornya."Kemudian, tadi malam korban melihat pelaku sedang duduk di salah satu lapak pinang putaran taksi Perumnas III Waena, selanjutnya korban melaporkan ke Pos Patmor Heram atas kejadian yang dialaminya," jelas Kasat.Lanjut Kasat, personel yang menerima pengaduan tersebut langsung bersama korban mendatangi pelaku di tempatnya terlihat oleh korban, kemudian mengamankannya ke Pos."Saat ditanyakan terkait keberadaan motor korban, OB mengatakan tidak tahu. Selanjutnya oleh anggota saya, OB diserahkan ke Polsek Heram untuk diambil langkah-langkah Kepolisian seraya korban membuat Laporan Polisi disana," imbuh Kasat.Kasat juga menambahkan, personel Pos Patmor yang ada di jajaran Polresta Jayapura Kota selalu siap untuk melakukan quick respon laporan dan pengaduan masyarakat sebagaimana moto satuan samapta yakni Siap dan Terlihat. (PNO-12)
01 Jun 2024, 14:00 WIT
Wakapolda Papua Buka Rakernis Bidpropam Polda Papua T.A 2024
Papuanewsonline.com, Jayapura – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin, S.H., M.Si., membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakenis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua T.A. 2024 yang dilaksanakan di Lantai II Hotel Aston Jayapura & Convention Center, Kota Jayapura, Kamis (30/05).Adapun tema Rakernis ini yaitu “Optimalisasi Pengawasan Melekat Guna Memantapkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan”.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Drs. Yosi Muhamartha, Para Pejabat Utama Polda Papua, Para Perwakilan Narasumber dari Pomdam XVII/Cenderawasih, Komnas Ham Perwakilan Provinsi Papua, OJK Provinsi Papua, Bank BRI Wilayah Papua, Para Wakapolres/ta Jajaran Polda Papua dan peserta Rakernis.Dalam sambutannya, Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K yang dibacakan Wakapolda mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel jajaran Propam Polda Papua yang telah bekerja keras mewujudkan suksesnya pelaksanaan pengamanan Pemilu Pilpres dan Pileg 2024, dan pengamanan Idul Fitri 2024 berjalan aman, lancar dan nyaman. “Semoga lelah yang telah dirasakan menjadi berkah dan kebaikan buat kita sekalian. Teruslah menebar kebaikan para Bhayangkara Polri,” ucap Wakapolda.Selain itu, Wakapolda mengatakan sebagai penegak disiplin, tentunya sebelum menjalankan tugasnya, personel Propam harus terlebih dahulu menjadi pelopor kedisiplinan bagi dirinya sendiri.“Saya ingin menekankan kepada rekan-rekan, jangan bangga menjadi Satker yang mampu mem-PTDH anggota terbanyak, namun banggalah jika kita dapat membina anggota yang bermasalah untuk dapat kembali menjadi Bhayangkara Polri yang Presisi,” ungkapnya.Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa sebentar lagi tahapan Pilkada akan dimulai, Polda Papua akan mengamankan Pilkada di 29 Kab/Kota dan 4 Provinsi. Hal ini berbeda dari Pilkada sebelumnya, jangan anggap enteng.“Saya harap mulai saat ini rekan-rekan sudah mulai mempersiapkan fisik dan mental untuk mensukseskan Pilkada 2024 ini dan kita harus banyak melakukan kegiatan cooling system pendekatan kepada masyarakat,” pungkasnya. (PNO-12)
01 Jun 2024, 13:50 WIT
Kapolda Maluku Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Melecehan Anak Dibawah Umur
Papuanewsonline.com, Ambon - Oknum polisi Bripka SR, terduga pelaku kekerasan seksual kepada anak di bawah umur, kini telah ditahan penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif SH., M.Hum sejak awal kasus telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum baik secara pidana maupun kode etik dan tidak ada perlakuan khusus bagi oknum Polri tersebut."Bapak Kapolda sejak awal telah memerintahkan agar pelaku ini diproses secara hukum baik secara pidana maupun kode etik Polri," kata Plt Kabid Humas Polda Maluku, AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat (31/5/2024).Pelaku sejak awal langsung sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon setelah ditetapkan sebagai Tersangka. Ia jadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti terkait perbuatan asusila tersebut."Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah di tahan di Rutan Polresta Ambon. Saat ini penyidik sementara dalam proses pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan," kata AKBP Aries.Selain pidana, AKBP Aries mengaku pelaku juga diproses hukum sesuai kode etik profesi Polri. Untuk kode etik, pelaku telah diperiksa oleh penyidik Propam Polda Maluku dengan ancaman pemecatan dari dinas Polri."Untuk penanganan kode etik profesi tersangka sudah diperiksa. Penyidik juga sudah selesai memeriksa 5 orang saksi," ungkapnya.Saat ini, proses pemberkasan yang dilakukan penyidik Propam Polda Maluku sendiri telah selesai, dan segera disidangkan kode etiknya."Proses pemberkasannya sudah selesai dan saat ini tinggal menunggu jadwal sidang," katanya.Tersangka sendiri dikenakan Pasal 8 huruf (c) dan Pasal 13 huruf (d) perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri dalam hal pelanggaran terhadap etika kepribadian tentang kewajiban dan larangan dan Pasal 14 ayat (1) huruf (b) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.Untuk diketahui, Bripka SR melakukan tindakan kekerasan seksual kepada anak berusia 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melihat perubahan pada diri putrinya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada Minggu, 5 Mei 2024. "Perkara ini menjadi atensi Bapak Kapolda. Pak Kapolda telah menginstruksikan untuk kasus ini ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku baik pidana maupun kode etik polri.Kapolda juga memerintahkan Kapolresta Ambon memberikan perhatian khusus kepada korban dan keluarga untuk mendapatkan pendampingan dan penguatan psikologis dan pengamanan oleh unit PPA Polresta Ambon,"pungkas AKBP. Aries. (PNO-12)
31 Mei 2024, 18:16 WIT
Polres Intan Jaya Selidiki Pembakaran Alat Berat Milik PT. Gunung Selatan di Kampung Galunggama
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Polres Intan Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait pembakaran alat berat milik PT. Gunung Selatan yang terjadi di Kampung Galunggama, Distrik Sugapa, pada hari Selasa (28/05). Peristiwa tersebut menimbulkan kerugian signifikan bagi perusahaan yang sedang melakukan proyek pembangunan jembatan di kawasan tersebut.Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri, S.I.K., pada Rabu (29/05), mengungkapkan bahwa pembakaran tersebut diduga kuat dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Insiden ini diketahui setelah aparat keamanan yang hendak melakukan pengecekan di lokasi sempat terlibat kontak tembak dengan kelompok tersebut.“Kami sedang mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta masyarakat setempat untuk mendapatkan fakta-fakta tambahan guna mengidentifikasi pelaku di balik kejadian ini,” ujar AKBP Afrizal Asri.Alat berat yang dibakar adalah sebuah excavator milik PT. Gunung Selatan, yang digunakan dalam proyek pembangunan jembatan di Kampung Galunggama. Pembakaran ini tidak hanya menghambat proyek pembangunan infrastruktur yang penting bagi masyarakat setempat, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan para pekerja dan penduduk di sekitar lokasi proyek.“Pembakaran alat berat ini merupakan tindakan kriminal yang tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang akan memanfaatkan jembatan tersebut. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa proyek pembangunan bisa berjalan kembali dengan aman,” tambah AKBP Afrizal Asri.Ia juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan konflik untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tegasnya.Polres Intan Jaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya agar tetap kondusif. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung, dan diharapkan dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik aksi pembakaran ini. PNO-11
31 Mei 2024, 18:30 WIT
Satgassus Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di Dua Kabupaten
Papuanewsonline.com, Jateng - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pemantauan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Gunung Kidul. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 28-31 Mei 2024. Hotman selaku ketua tim menuturkan, kunjungan ke Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang untuk melihat bagaimana penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid, yaitu gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi I-Pubers secara bersamaan. Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Magelang, ujarnya, dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal.“Dengan kearifan itu diasumsikan kerumitan penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid akan lancar di kedua kabupaten ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/5/24).Hotman menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan tim, sampai saat ini serapan pupuk masih rendah, yakni sekitar 20% di kedua kabupaten tersebut. Untuk Kabupaten Gunung Kidul biasanya memang serapan akan tinggi pada Agustus atau September tiap tahunnnya.Sedangkan untuk Kabupaten Magelang, biasanya serapan hanya sekitar 70% tiap tahunnya. Oleh karenanya, Satgassus meminta kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mencermati sampai dengan bulan September dan apabila memang tidak terserap, tetap terbuka pupuk bersubsidinya di realokasi ke kabupaten lain dalam lingkup propinsi Jawa Tengah, sehingga penggunaan pupuk bersubsidi menjadi optimum.Temuan kedua bahwa Kabupaten Magelang yang memiliki sekitar 4000 petani terdaftar di E-RDKK belum mendapatkan kartu tani, sehingga para petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidinya. Untuk itu Satgassus meminta agar Kadis Pertanian Kabupaten Magelang berkoordinasi intens dengan BRI Cab Kabupaten Magelang untuk memastikan petani bisa mendapatkan kartu taninya, sehingga petani tersebut bisa menebus pupuk subsidinya.Ketiga, para petani di kedua kabupaten yang mendapatkan alokasi kecil (di bawah 1 sak/50 kg), enggan menebus pupuknya mengingat dengan kartu tani petani harus datang sendiri ke kios untuk melakukan penebusan. Untuk itu Satgassus meminta agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam waktu tertentu, terutama saat musim tanam, memfasilitasi penebusan bersama di kantor/balai desa, sehingga petani bisa menghemat biaya dalam penebusan pupuk subsidi ini. “Alternatif yang lain, Satgassus menyarankan jika sekiranya untuk petani-petani yang alokasinya kecil agar menggunakan penebusan I-Pubers saja sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios. Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios. “Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujar dia.Dalam kesempatan ini, ujarnya, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers. Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers. Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi. Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.Herbert Nababan selku Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunung Kidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani. Dalam pertemuan tersebut ia pun menekankan kembali agar tidak ada penyelewengan terhadap penggunaan pupuk subsidi dan memastikan distribusi harus lancar sampai ke petani yang berhak. “Selain itu Satgassus juga memonitoring tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pascapenambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton sehingga Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur forkompimda,” ungkapnya.Kerja sama itu, lanjutnya, untuk mensosialisasikan dan menyampaikan informasi langsung kepada para petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah. Kemudian, petani sudah bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk yang diberikan pemerintah memberi dampak kepada petani.“Tim juga melakukan kunjungan ke Kios Pupuk untuk memastikan ketersediaan stok pupuk dan penyaluran dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. (PNO-12)
31 Mei 2024, 17:56 WIT
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Papuanewsonline.com, Jakarta – Polri menegaskan pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada masalah dan baik-baik saja. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung."Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan."Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," terangnya."Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," lanjutnya.Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan. Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan. "Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan," tutupnya. (PNO-12)
30 Mei 2024, 19:08 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru