logo-website
Kamis, 25 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Kapolda Papua Tengah Cup Resmi Dibuka, 32 Tim SMP Bertarung Di Mimika Papuanewsonline.com, Timika – Turnamen sepak bola mini bergengsi, Kapolda Papua Tengah Cup 2026 tingkat SMP, resmi digelar di Goldstone Arena, Jalan Hasanuddin, Distrik Mimika Baru. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat TNI/Polri, tokoh masyarakat, guru, dan orang tua siswa. Turnamen ini diikuti oleh tidak kurang dari 32 klub sekolah dari berbagai wilayah Kabupaten Mimika. (18/4/26)Ketua Panitia sekaligus Danyon B Pelopor Mimika, Kompol Onesimus Umbu Sairo, menyampaikan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi, melainkan wadah mempererat persaudaraan dan menumbuhkan bibit atlet muda. "Kami berharap turnamen ini melahirkan atlet berprestasi. Kepada peserta, junjung tinggi sportivitas, bermain jujur, dan hormati keputusan wasit. Menang kalah itu biasa, tapi kebersamaan adalah utama," ujarnya.Sementara itu, Kapolda Jermias Rontini menegaskan kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam membina generasi muda. "Lewat olahraga, kita salurkan energi positif, tanamkan disiplin, kerja sama, dan integritas. Saya berharap turnamen ini tidak hanya mencari juara, tapi membentuk karakter anak-anak yang kuat dan sehat," tegasnya. Acara ditandai dengan tendangan simbolis dan dilanjutkan pertandingan perdana yang berlangsung sengit.Pada laga pembuka, SMPN 1 Atap Pomako berhasil mengalahkan SMP Al Ishlah dengan skor tipis 1-0. Sementara di pertandingan kedua, SMP Taruna Papua tampil dominan dengan kemenangan telak 12-0 atas SMP Yosua. Seluruh rangkaian pertandingan akan berlangsung serentak dengan melibatkan ratusan pemain pelajar yang siap menunjukkan kemampuan terbaik mereka demi mengharumkan nama sekolah masing-masing.  Penulis: Jid Editor: GF 19 Apr 2026, 19:01 WIT
Dr Rosaline Irene Terima 2.5 Miliar. Saat Diminta Ganti, Balik Ancam Lapor Polisi Papuanewsonline.com, Jakarta - Skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. Rosaline Irene Rumaseuw senilai 2,5 Miliar berbuntut panjang.Informasi yang dihimpun Media Papuanewsonline.com, pada Minggu (19/4) menyebutkan  Dr.Rosaline Irene bukanya berniat baik untuk mengembalikan uang yang sudah digunakan, namun " Aneh Bin Ajaib" sang Dokter balik mengancam akan mempolisikan orang yang punya uang 2,5 Miliar itu.Ancaman Laporan itu terpublikasi melalui sejumlah Media melalui  Kuasa Hukumnya, bahkan Dr.Rosaline  juga tak tanggung-tanggung akan melaporkan wartawan Papuanewsonline.com tentang pemberitaan.Dari kutipan pemberitaan, Dr Rosaline membeberkan bahwa apa yang  diberberitakan merupakan fitna, padahal fakta berkata lain karena lebih dari dua orang saksi yang mengantar uang 2,5 Miliar tersebut, dan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene dan suaminya Pdt Sam Koibur di salah satu tempat di Jakarta.Saksi dengan insial  A mengakui kalau dirinya beserta dua orang  mengantar uang senilai 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur." Seingat saya, kami tiga orang antar uang ke yang bersangkutan di salah satu lokasi di Jakarta, saat penyerehan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene disaksikan suaminya," ungkap sumber.A mengatakan tahun penyerahan uang 2,5 Miliar tersebut pada tahun 2020 beserta dua kerabatnya." Kami siap untuk jadi saksi dan memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini," Terangnya.Sebut Sumber, saat itu dirinya bersama dua kerabatnya  diminta  untuk  mengantar uang senilai  2,5 Miliar ke Dr, Rosaline Irene untuk kepengurusan Partai." Saat penyerahan uang tersebut di  sekretariat PAN," Tegasnya.Diberitakan Media Papuanewsonline.com sebelumnya, Politisi Partai PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw bakal dilaporkan ke Polisi karena diduga terlibat sakandal penipuan dan penggelapan senilai dua miliar rupiah.Dr.Rosaline Irene Rumaseuw yang juga cendekiawan perempuan Papua ini  dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dengan dugaan  penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor." Benar, dalam waktu dekat kita akan laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara,"  ujar Advokat Jembris Wafom.Jembris mengaatakan  Dr.Rosaline Irene Rumaseuw merupakan panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun kemarin , dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 2,5 Miliar untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor." Uang senilai Rp 2,5 Miliar,  Klien Kami serahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan, bahkan saat ditemui selalu menghindar, bahkan klien kami pernah dimarahi," tegas Jembris.Jembris mengatakan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw  dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486  tentang penggelapan KUHP  Baru  UU Nomor  1 Tahun 2023." Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui prosea hukum agar ada efek jerah," Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw belum memberikan klarifikasi.Penulis: HendrikEditor.  : Gf 19 Apr 2026, 02:39 WIT
TPNPB Desak TNI Hentikan Peran Medis di Papua, Minta Penanganan Diserahkan ke Palang Merah Papuanewsonline.com, Jayapura – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak pemerintah Indonesia menghentikan keterlibatan aparat militer dan tenaga kesehatan non-medis di wilayah konflik bersenjata di Tanah Papua. TPNPB meminta agar penanganan korban sipil diserahkan sepenuhnya kepada Palang Merah Indonesia dan Internasional.Desakan itu disampaikan dalam siaran pers yang dirilis Jumat 17 April 2026 oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni.Dalam pernyataan itu, TPNPB mengimbau Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mengambil alih fungsi tenaga kesehatan di daerah konflik.“Fungsi dan tugas Tentara Indonesia adalah perang dan operasi militer. Kami menilai tugas dan fungsi aparat militer Indonesia sebagai tenaga medis telah melanggar UU No.36 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik tenaga kesehatan,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers.TPNPB juga meminta seluruh tenaga kesehatan yang disebutnya menjadi agen intelijen militer pemerintah Indonesia segera keluar dari wilayah konflik demi keamanan. Mereka mendesak Palang Merah Indonesia dan Internasional bertindak sebagai pihak netral untuk membantu korban sipil.Selain itu, TPNPB mendesak PBB, Palang Merah Internasional, dan lembaga HAM internasional membantu para pengungsi di Tanah Papua. Mengutip laporan Human Rights Monitor per April 2026, TPNPB menyebut lebih dari 107.039 warga sipil masih mengungsi di berbagai kabupaten di Tanah Papua. Angka itu meningkat dari laporan Agustus 2025 yang mencatat 100.313 pengungsi.“Pemerintah Indonesia segera membuka akses yang seluas-luasnya kepada lembaga-lembaga HAM internasional yang netral untuk dapat menangani para pengungsi di Tanah Papua,” bunyi siaran pers tersebut.Empat poin pernyataan sikap TPNPB:1. Pemerintah Indonesia membuka akses bagi media nasional dan internasional untuk meliput wilayah konflik secara netral dan transparan.2. Presiden Prabowo selaku Presiden Dewan HAM PBB diminta membuka akses ICRC atau Palang Merah Internasional dan memberikan bantuan bagi warga sipil korban konflik.3. TPNPB menyatakan siap melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia yang dimediasi PBB atau lembaga internasional di bawah PBB.4. TPNPB menegaskan akan tetap melakukan “perang revolusi total” demi kemerdekaan Papua jika akar persoalan konflik tidak diselesaikan. TPNPB menyebut hal itu dapat mengakibatkan korban jiwa terus berjatuhan.Hingga berita ini diturunkan Jumat 17 April 2026 pukul 23.45 WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, Kemenkes, maupun Kementerian Luar Negeri terkait isi siaran pers TPNPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak tersebut untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hendrik Editor: GF 18 Apr 2026, 22:03 WIT
Klarifikasi Resmi TNI: Insiden Kontak Tembak dan Kematian Anak di Papua Adalah Peristiwa Berbeda Papuanewsonline.com, Mimika – Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak, TNI melalui Koops TNI Habema menyampaikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan bahwa terdapat dua peristiwa berbeda yang terjadi pada 14 April 2026 lalu di lokasi yang terpisah, sehingga tidak bisa disatukan dalam satu narasi yang sama.Kejadian pertama berlangsung di Kampung Kembru. Berdasarkan informasi adanya kelompok bersenjata, personel TNI melakukan patroli dan mendapat serangan, sehingga terjadi kontak tembak. Dalam insiden ini, empat orang kelompok bersenjata dinyatakan tewas dan aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata rakitan, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, senjata tajam, alat komunikasi, hingga bendera organisasi terlarang.“Sementara itu, kejadian kedua terjadi di Kampung Jigiunggi, di mana dilaporkan ada seorang anak meninggal dunia dengan luka tembak. Namun kami tegaskan, pada saat kejadian tersebut, tidak ada aktivitas atau personel TNI yang berada di lokasi Kampung Jigiunggi,” tegas Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, Sabtu (18/4/26).“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban. Penyebab pasti kejadian masih terus didalami pihak berwenang. TNI berkomitmen penuh untuk selalu bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh rakyat,” tambahnya menutup keterangan resmi.  Penulis: Jid Editor: GF 18 Apr 2026, 21:51 WIT
Pemkab Mimika Tekan MoU Dengan Kejari Dan Polres Tegakkan Komitmen Bersih Dari Korupsi Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi memperkuat barisan dalam pemberantasan korupsi dengan menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika. Acara berlangsung di Lobby Pusat Pemerintahan (Puspem), (18/4/26), dan difokuskan untuk mempererat koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani setiap laporan dugaan pelanggaran.Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, yang hadir dalam kesempatan tersebut menilai langkah ini sangat strategis. Ia menekankan bahwa keberadaan MoU bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan agar seluruh aparat bekerja maksimal, profesional, dan objektif.“Tujuannya jelas, mencegah penyimpangan dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap Mimika tidak menjadi penyumbang perkara korupsi, justru menjadi contoh teladan di Tanah Papua,” tegasnya.“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini. Sinergi yang solid adalah kunci mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa. Semoga dengan ikrar bersama ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.Sementara itu, perwakilan Kapolda Papua Tengah yang dibacakan Kapolres Mimika, Billyandha, menambahkan bahwa perjanjian ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi hukum. “Implementasinya harus dijalankan secara konsisten dan penuh tanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan, efektif, dan berpihak pada keadilan masyarakat, bukan hanya sekadar seremoni semata,” tegasnya.  Penulis: Jid Editor: GF 18 Apr 2026, 21:47 WIT
Pemkab Mimika Serahkan Dua Rumah Dinas Kejari, Bupati: Bukan Gratifikasi, Tapi Kerja Sama Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menyerahkan hibah berupa dua unit rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri Mimika. Peresmian dan penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., pada Sabtu (18/4/26). Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi dan dukungan Pemda terhadap penegak hukum dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa bantuan ini murni bentuk kerja sama antarlembaga yang anggarannya telah diatur secara legal dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025, sehingga bukan merupakan gratifikasi.“Ini adalah dukungan agar aparat bisa bekerja lebih optimal. Kami juga memberikan perhatian serupa kepada instansi vertikal lain, seperti membangun Polsek untuk Polri serta Posramil dan kantor Danramil untuk TNI,” jelas Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong.“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Mimika. Semoga dengan adanya fasilitas yang layak ini, jaksa dan pegawai dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan bersemangat dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Kajati Jefferdian penuh harap.Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Willy Toron, memaparkan pembangunan dua rumah berukuran 13x7,5 meter ini menelan biaya sekitar Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp1,8 miliar. “Proyek dikerjakan PT Sagu Abadi Jaya mulai Oktober hingga November 2025 lalu. Lahannya milik Kejari, Pemkab hanya membangun fisik rumahnya yang terdiri dari 3 kamar tidur, ruang tamu, dan fasilitas lengkap lainnya,” tutupnya.  Penulis: Jid Editor: GF 18 Apr 2026, 19:17 WIT
Amankan Misi Kemanusiaan, Kodim 1714/Puncak Jaya Pimpin Pengamanan Gubernur Tinjau Korban Insiden Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Situasi pasca insiden yang terjadi di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Gubernur Papua Tengah melakukan kunjungan kerja spesial untuk meninjau langsung kondisi para korban yang terdampak peristiwa tersebut.Dalam misi kemanusiaan ini, keamanan rombongan dijaga sangat ketat oleh personel Kodim 1714/Puncak Jaya yang bekerja sama penuh dengan jajaran Polri, demi memastikan kelancaran dan keselamatan selama proses peninjauan berlangsung.Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan instruksi penting yang langsung menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Salah satu keputusan krusial yang dikeluarkan adalah menetapkan status Tanggap Darurat bencana atau kejadian ini. Langkah ini diambil agar penanganan terhadap dampak insiden dapat dilakukan secara maksimal, terstruktur, dan menyeluruh tanpa terkendala birokrasi yang berbelit.Selain penanganan situasi di lapangan, perhatian utama juga difokuskan pada pemulihan kesehatan korban. Gubernur secara tegas menginstruksikan agar seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis bagi korban ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Kehadiran pemimpin daerah didampingi aparat keamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat yang sedang berduka. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan Polri dalam situasi ini menjadi bukti nyata kehadiran negara yang responsif dan peduli, serta memastikan bahwa setiap korban mendapatkan hak dan pelayanan terbaik sebagaimana mestinya.  Penulis: Jid Editor: GF 18 Apr 2026, 19:06 WIT
BGN Kucurkan Hampir 1 Triliun Per Hari Untuk MBG Dari Aceh Hingga Papua Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menggelontorkan anggaran fantastis mencapai hampir Rp1 triliun setiap harinya untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, memastikan total dana sebesar Rp986 miliar per hari tersebut disalurkan merata ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari Aceh hingga ke wilayah Papua.Menurut Sony, aliran dana besar ini tidak hanya berfungsi memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi daerah. "Sekitar 70 persen atau lebih dari Rp600 miliar per hari digunakan khusus untuk membeli bahan pokok seperti beras, sayur, ikan, dan daging langsung dari petani lokal," ujarnya. Selain itu, sekitar Rp117 miliar per hari disiapkan untuk insentif 1,2 juta relawan yang rata-rata menerima Rp100 ribu per hari.Ia menegaskan mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan melalui sistem virtual account. "Uang mengalir ke setiap SPPG tanpa mampir ke pemerintah daerah atau kota/kabupaten. Pencairannya pun ketat, memerlukan dua tahap otorisasi, yaitu pengajuan dan persetujuan kepala SPPG," jelasnya.Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada kebocoran anggaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di desa maupun kota, termasuk di wilayah terjauh. Program ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus memastikan kualitas gizi masyarakat terpenuhi sesuai target nasional. Penulis: Jid Editor: GF 18 Apr 2026, 18:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT