Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
12 Warga Sipil Tewas Di Puncak, Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM
Papuanewsonline.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) menyoroti keras insiden yang menewaskan 12 warga sipil,
termasuk perempuan dan anak-anak, di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak. Ketua
Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan peristiwa yang terjadi saat operasi TNI
terhadap TPNPB-OPM ini merupakan pelanggaran HAM yang tidak dapat dibenarkan
dalam situasi apa pun. (18/4/26)"Korban meninggal dunia dengan kondisi luka tembak,
sementara belasan lainnya luka serius. Ini melanggar hak hidup dan hak atas
rasa aman yang merupakan hak mutlak atau non-derogable rights," ujar Anis.Ia menambahkan, serangan terhadap warga sipil, baik oleh
aktor negara maupun non-negara, berpotensi melanggar hukum humaniter
internasional.Komnas HAM saat ini masih mengumpulkan data dan mendesak
Panglima TNI mengevaluasi operasi yang dilakukan Satgas Habema. "Kami minta operasi dilakukan secara profesional,
terukur, dan transparan. Negara wajib melindungi warga sipil, jangan sampai
masyarakat menjadi sasaran atau terpaksa mengungsi," tegasnya.Lembaga ini juga meminta pemerintah segera melakukan
pemulihan kesehatan dan psikologis bagi para korban. Komnas HAM akan terus memantau kasus ini secara mendalam
sesuai mekanisme yang berlaku untuk memastikan adanya akuntabilitas dan
keadilan bagi korban serta keluarga. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:04 WIT
Kapolda Papua Tengah Cup Resmi Dibuka, 32 Tim SMP Bertarung Di Mimika
Papuanewsonline.com, Timika – Turnamen sepak bola mini
bergengsi, Kapolda Papua Tengah Cup 2026 tingkat SMP, resmi digelar di
Goldstone Arena, Jalan Hasanuddin, Distrik Mimika Baru. Acara pembukaan
berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen
Pol. Jermias Rontini, S.I.K., M.Si., beserta jajaran pejabat TNI/Polri, tokoh
masyarakat, guru, dan orang tua siswa. Turnamen ini diikuti oleh tidak kurang
dari 32 klub sekolah dari berbagai wilayah Kabupaten Mimika. (18/4/26)Ketua Panitia sekaligus Danyon B Pelopor Mimika, Kompol
Onesimus Umbu Sairo, menyampaikan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi,
melainkan wadah mempererat persaudaraan dan menumbuhkan bibit atlet muda. "Kami berharap turnamen ini melahirkan atlet
berprestasi. Kepada peserta, junjung tinggi sportivitas, bermain jujur, dan
hormati keputusan wasit. Menang kalah itu biasa, tapi kebersamaan adalah
utama," ujarnya.Sementara itu, Kapolda Jermias Rontini menegaskan kegiatan
ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam membina generasi muda. "Lewat olahraga, kita salurkan energi positif, tanamkan
disiplin, kerja sama, dan integritas. Saya berharap turnamen ini tidak hanya
mencari juara, tapi membentuk karakter anak-anak yang kuat dan sehat,"
tegasnya. Acara ditandai dengan tendangan simbolis dan dilanjutkan
pertandingan perdana yang berlangsung sengit.Pada laga pembuka, SMPN 1 Atap Pomako berhasil mengalahkan
SMP Al Ishlah dengan skor tipis 1-0. Sementara di pertandingan kedua, SMP
Taruna Papua tampil dominan dengan kemenangan telak 12-0 atas SMP Yosua. Seluruh rangkaian pertandingan akan berlangsung serentak
dengan melibatkan ratusan pemain pelajar yang siap menunjukkan kemampuan
terbaik mereka demi mengharumkan nama sekolah masing-masing. Penulis: Jid
Editor: GF
19 Apr 2026, 19:01 WIT
Dr Rosaline Irene Terima 2.5 Miliar. Saat Diminta Ganti, Balik Ancam Lapor Polisi
Papuanewsonline.com, Jakarta - Skandal dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dr. Rosaline Irene Rumaseuw senilai 2,5 Miliar berbuntut panjang.Informasi yang dihimpun Media Papuanewsonline.com, pada Minggu (19/4) menyebutkan Dr.Rosaline Irene bukanya berniat baik untuk mengembalikan uang yang sudah digunakan, namun " Aneh Bin Ajaib" sang Dokter balik mengancam akan mempolisikan orang yang punya uang 2,5 Miliar itu.Ancaman Laporan itu terpublikasi melalui sejumlah Media melalui Kuasa Hukumnya, bahkan Dr.Rosaline juga tak tanggung-tanggung akan melaporkan wartawan Papuanewsonline.com tentang pemberitaan.Dari kutipan pemberitaan, Dr Rosaline membeberkan bahwa apa yang diberberitakan merupakan fitna, padahal fakta berkata lain karena lebih dari dua orang saksi yang mengantar uang 2,5 Miliar tersebut, dan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene dan suaminya Pdt Sam Koibur di salah satu tempat di Jakarta.Saksi dengan insial A mengakui kalau dirinya beserta dua orang mengantar uang senilai 2,5 Miliar kepada Dr. Rosaline Irene Rumaseuw sesuai arahan dari yang bersangkutan, dan diterima oleh Dr.Rosaline Irene Rumaseuw beserta sang suami Pdt Sam Koibur." Seingat saya, kami tiga orang antar uang ke yang bersangkutan di salah satu lokasi di Jakarta, saat penyerehan diterima langsung oleh Dr.Rosaline Irene disaksikan suaminya," ungkap sumber.A mengatakan tahun penyerahan uang 2,5 Miliar tersebut pada tahun 2020 beserta dua kerabatnya." Kami siap untuk jadi saksi dan memberikan keterangan kepada Polisi bila di panggil untuk kasus ini," Terangnya.Sebut Sumber, saat itu dirinya bersama dua kerabatnya diminta untuk mengantar uang senilai 2,5 Miliar ke Dr, Rosaline Irene untuk kepengurusan Partai." Saat penyerahan uang tersebut di sekretariat PAN," Tegasnya.Diberitakan Media Papuanewsonline.com sebelumnya, Politisi Partai PAN Dr. Rosaline Irene Rumaseuw bakal dilaporkan ke Polisi karena diduga terlibat sakandal penipuan dan penggelapan senilai dua miliar rupiah.Dr.Rosaline Irene Rumaseuw yang juga cendekiawan perempuan Papua ini dilaporkan ke Polres Jakarta Utara dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 Miliar Rupiah miliki seorang mantan Pejabat di Kabupaten Biak Numfor." Benar, dalam waktu dekat kita akan laporkan yang bersangkutan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polres Jakarta Utara," ujar Advokat Jembris Wafom.Jembris mengaatakan Dr.Rosaline Irene Rumaseuw merupakan panitia Rakernas Partai PAN pada beberapa tahun kemarin , dimana Dr Rosaline memanfaatkan momentum tersebut untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 2,5 Miliar untuk suksesi Rakernas, dengan janji akan memberikan rekomendasi partai amanat nasional (PAN) dalam suksesi Pilkada Biak Numfor." Uang senilai Rp 2,5 Miliar, Klien Kami serahkan kepada yang bersangkutan, namun berjalanya waktu ternyata klien kami ditipu, karena rekomendasi PAN tidak diberikan, dan uang Rp 2,5 Miliar baru dikembalikan Rp.500 Juta, sisahnya yang bersangkutan tidak ada niat untuk kembalikan, bahkan saat ditemui selalu menghindar, bahkan klien kami pernah dimarahi," tegas Jembris.Jembris mengatakan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw dilaporkan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana Pasal 492 tentang penipuan dan Pasal 486 tentang penggelapan KUHP Baru UU Nomor 1 Tahun 2023." Kami berupaya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun yang bersangkutan Dr. Rosaline Irene tidak ada itikad baik, sehingga harus melalui prosea hukum agar ada efek jerah," Pungkasnya.Hingga berita ini dipublikasikan Dr. Rosaline Irene Rumaseuw belum memberikan klarifikasi.Penulis: HendrikEditor. : Gf
19 Apr 2026, 02:39 WIT
TPNPB Desak TNI Hentikan Peran Medis di Papua, Minta Penanganan Diserahkan ke Palang Merah
Papuanewsonline.com, Jayapura – Manajemen Markas Pusat
KOMNAS TPNPB mendesak pemerintah Indonesia menghentikan keterlibatan aparat
militer dan tenaga kesehatan non-medis di wilayah konflik bersenjata di Tanah
Papua. TPNPB meminta agar penanganan korban sipil diserahkan sepenuhnya kepada
Palang Merah Indonesia dan Internasional.Desakan itu disampaikan dalam siaran pers yang dirilis Jumat
17 April 2026 oleh Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom atas nama Panglima Tinggi
Jenderal Goliath Tabuni.Dalam pernyataan itu, TPNPB mengimbau Presiden Prabowo
Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto,
dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mengambil alih fungsi tenaga
kesehatan di daerah konflik.“Fungsi dan tugas Tentara Indonesia adalah perang dan
operasi militer. Kami menilai tugas dan fungsi aparat militer Indonesia sebagai
tenaga medis telah melanggar UU No.36 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa setiap
orang yang bukan tenaga medis atau tenaga kesehatan dilarang melakukan praktik
tenaga kesehatan,” tulis Sebby Sambom dalam siaran pers.TPNPB juga meminta seluruh tenaga kesehatan yang disebutnya
menjadi agen intelijen militer pemerintah Indonesia segera keluar dari wilayah
konflik demi keamanan. Mereka mendesak Palang Merah Indonesia dan Internasional
bertindak sebagai pihak netral untuk membantu korban sipil.Selain itu, TPNPB mendesak PBB, Palang Merah Internasional,
dan lembaga HAM internasional membantu para pengungsi di Tanah Papua. Mengutip
laporan Human Rights Monitor per April 2026, TPNPB menyebut lebih dari 107.039
warga sipil masih mengungsi di berbagai kabupaten di Tanah Papua. Angka itu
meningkat dari laporan Agustus 2025 yang mencatat 100.313 pengungsi.“Pemerintah Indonesia segera membuka akses yang
seluas-luasnya kepada lembaga-lembaga HAM internasional yang netral untuk dapat
menangani para pengungsi di Tanah Papua,” bunyi siaran pers tersebut.Empat poin pernyataan sikap TPNPB:1. Pemerintah Indonesia membuka akses bagi media nasional
dan internasional untuk meliput wilayah konflik secara netral dan transparan.2. Presiden Prabowo selaku Presiden Dewan HAM PBB diminta
membuka akses ICRC atau Palang Merah Internasional dan memberikan bantuan bagi
warga sipil korban konflik.3. TPNPB menyatakan siap melakukan perundingan dengan
pemerintah Indonesia yang dimediasi PBB atau lembaga internasional di bawah
PBB.4. TPNPB menegaskan akan tetap melakukan “perang revolusi
total” demi kemerdekaan Papua jika akar persoalan konflik tidak diselesaikan.
TPNPB menyebut hal itu dapat mengakibatkan korban jiwa terus berjatuhan.Hingga berita ini diturunkan Jumat 17 April 2026 pukul 23.45
WIT, belum ada keterangan resmi dari TNI, Polri, Kemenkes, maupun Kementerian
Luar Negeri terkait isi siaran pers TPNPB. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi
pihak-pihak tersebut untuk mendapat hak jawab. Penulis: Hendrik
Editor: GF
18 Apr 2026, 22:03 WIT
Klarifikasi Resmi TNI: Insiden Kontak Tembak dan Kematian Anak di Papua Adalah Peristiwa Berbeda
Papuanewsonline.com, Mimika – Menanggapi informasi yang
berkembang di masyarakat terkait dugaan penembakan terhadap seorang anak, TNI
melalui Koops TNI Habema menyampaikan klarifikasi resmi. Pihaknya menegaskan
bahwa terdapat dua peristiwa berbeda yang terjadi pada 14 April 2026 lalu di
lokasi yang terpisah, sehingga tidak bisa disatukan dalam satu narasi yang
sama.Kejadian pertama berlangsung di Kampung Kembru. Berdasarkan
informasi adanya kelompok bersenjata, personel TNI melakukan patroli dan
mendapat serangan, sehingga terjadi kontak tembak. Dalam insiden ini, empat orang kelompok bersenjata
dinyatakan tewas dan aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,
termasuk senjata rakitan, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, senjata tajam,
alat komunikasi, hingga bendera organisasi terlarang.“Sementara itu, kejadian kedua terjadi di Kampung Jigiunggi,
di mana dilaporkan ada seorang anak meninggal dunia dengan luka tembak. Namun
kami tegaskan, pada saat kejadian tersebut, tidak ada aktivitas atau personel
TNI yang berada di lokasi Kampung Jigiunggi,” tegas Kapen Koops TNI Habema,
Letkol Inf Wirya Arthadiguna, Sabtu (18/4/26).“Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban.
Penyebab pasti kejadian masih terus didalami pihak berwenang. TNI berkomitmen
penuh untuk selalu bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam
setiap pelaksanaan tugas demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh rakyat,”
tambahnya menutup keterangan resmi. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 21:51 WIT
Pemkab Mimika Tekan MoU Dengan Kejari Dan Polres Tegakkan Komitmen Bersih Dari Korupsi
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika
resmi memperkuat barisan dalam pemberantasan korupsi dengan menandatangani Nota
Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri
Mimika dan Polres Mimika. Acara berlangsung di Lobby Pusat Pemerintahan
(Puspem), (18/4/26), dan difokuskan untuk mempererat koordinasi antara Aparat
Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam
menangani setiap laporan dugaan pelanggaran.Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian, yang hadir dalam
kesempatan tersebut menilai langkah ini sangat strategis. Ia menekankan bahwa keberadaan MoU bukan sekadar formalitas,
melainkan pijakan agar seluruh aparat bekerja maksimal, profesional, dan
objektif.“Tujuannya jelas, mencegah penyimpangan dan memperkuat tata
kelola pemerintahan yang baik. Kami berharap Mimika tidak menjadi penyumbang
perkara korupsi, justru menjadi contoh teladan di Tanah Papua,” tegasnya.“Saya mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini.
Sinergi yang solid adalah kunci mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Semoga dengan ikrar bersama ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.Sementara itu, perwakilan Kapolda Papua Tengah yang
dibacakan Kapolres Mimika, Billyandha, menambahkan bahwa perjanjian ini menjadi
momentum penting untuk menyamakan persepsi hukum. “Implementasinya harus dijalankan secara konsisten dan penuh
tanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan, efektif, dan
berpihak pada keadilan masyarakat, bukan hanya sekadar seremoni semata,”
tegasnya. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 21:47 WIT
Pemkab Mimika Serahkan Dua Rumah Dinas Kejari, Bupati: Bukan Gratifikasi, Tapi Kerja Sama
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika
resmi menyerahkan hibah berupa dua unit rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri
Mimika. Peresmian dan penyerahan aset tersebut dilakukan langsung oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., pada Sabtu (18/4/26).
Langkah ini merupakan wujud nyata sinergi dan dukungan Pemda terhadap penegak
hukum dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat.Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan bahwa bantuan ini
murni bentuk kerja sama antarlembaga yang anggarannya telah diatur secara legal
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025, sehingga bukan merupakan
gratifikasi.“Ini adalah dukungan agar aparat bisa bekerja lebih optimal.
Kami juga memberikan perhatian serupa kepada instansi vertikal lain, seperti
membangun Polsek untuk Polri serta Posramil dan kantor Danramil untuk TNI,”
jelas Rettob didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong.“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
Pemkab Mimika. Semoga dengan adanya fasilitas yang layak ini, jaksa dan pegawai
dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan bersemangat dalam memberikan pelayanan
hukum terbaik bagi masyarakat,” ujar Kajati Jefferdian penuh harap.Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Willy Toron,
memaparkan pembangunan dua rumah berukuran 13x7,5 meter ini menelan biaya
sekitar Rp1,5 miliar dari total anggaran Rp1,8 miliar. “Proyek dikerjakan PT Sagu Abadi Jaya mulai Oktober hingga
November 2025 lalu. Lahannya milik Kejari, Pemkab hanya membangun fisik
rumahnya yang terdiri dari 3 kamar tidur, ruang tamu, dan fasilitas lengkap
lainnya,” tutupnya. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 19:17 WIT
Amankan Misi Kemanusiaan, Kodim 1714/Puncak Jaya Pimpin Pengamanan Gubernur Tinjau Korban Insiden
Papuanewsonline.com, Puncak Jaya – Situasi pasca insiden
yang terjadi di wilayah Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, terus mendapatkan
perhatian serius dari pemerintah daerah. Gubernur Papua Tengah melakukan
kunjungan kerja spesial untuk meninjau langsung kondisi para korban yang
terdampak peristiwa tersebut.Dalam misi kemanusiaan ini, keamanan rombongan dijaga sangat
ketat oleh personel Kodim 1714/Puncak Jaya yang bekerja sama penuh dengan
jajaran Polri, demi memastikan kelancaran dan keselamatan selama proses
peninjauan berlangsung.Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan instruksi
penting yang langsung menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat. Salah satu
keputusan krusial yang dikeluarkan adalah menetapkan status Tanggap Darurat
bencana atau kejadian ini. Langkah ini diambil agar penanganan terhadap dampak insiden
dapat dilakukan secara maksimal, terstruktur, dan menyeluruh tanpa terkendala
birokrasi yang berbelit.Selain penanganan situasi di lapangan, perhatian utama juga
difokuskan pada pemulihan kesehatan korban. Gubernur secara tegas
menginstruksikan agar seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis bagi korban
ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah. Kehadiran pemimpin daerah didampingi aparat keamanan ini
diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat yang
sedang berduka. Sinergi antara pemerintah, TNI, dan Polri dalam situasi ini
menjadi bukti nyata kehadiran negara yang responsif dan peduli, serta
memastikan bahwa setiap korban mendapatkan hak dan pelayanan terbaik
sebagaimana mestinya. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 19:06 WIT
BGN Kucurkan Hampir 1 Triliun Per Hari Untuk MBG Dari Aceh Hingga Papua
Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah menggelontorkan
anggaran fantastis mencapai hampir Rp1 triliun setiap harinya untuk mendukung
program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony
Sonjaya, memastikan total dana sebesar Rp986 miliar per hari tersebut disalurkan
merata ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari Aceh
hingga ke wilayah Papua.Menurut Sony, aliran dana besar ini tidak hanya berfungsi
memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi
daerah. "Sekitar 70 persen atau lebih dari Rp600 miliar per
hari digunakan khusus untuk membeli bahan pokok seperti beras, sayur, ikan, dan
daging langsung dari petani lokal," ujarnya. Selain itu, sekitar Rp117 miliar per hari disiapkan untuk
insentif 1,2 juta relawan yang rata-rata menerima Rp100 ribu per hari.Ia menegaskan mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung
dan transparan melalui sistem virtual account. "Uang mengalir ke setiap SPPG tanpa mampir ke
pemerintah daerah atau kota/kabupaten. Pencairannya pun ketat, memerlukan dua
tahap otorisasi, yaitu pengajuan dan persetujuan kepala SPPG," jelasnya.Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada kebocoran anggaran
dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat di desa maupun
kota, termasuk di wilayah terjauh. Program ini dinilai mampu menggerakkan roda ekonomi
sekaligus memastikan kualitas gizi masyarakat terpenuhi sesuai target nasional. Penulis: Jid
Editor: GF
18 Apr 2026, 18:58 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru