logo-website
Rabu, 01 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
PDFMI Pastikan Afif Maulana Meninggal Dunia Karena Terjatuh, Bukan Penganiayaan Papuanewsonline.com, Padang - Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyampaikan bahwa penyebab kematian Afif Maulana akibat terjatuh dari ketinggian. Hal itu diungkapkan usai ekshumasi dan autopsi yang dilakukan beberapa waktu lalu.Ketua Tim Ekshumasi FDFMI, Ade Firmansyah mengemukakan, berdasarkan analisis bukti-bukti, Afif meninggal karena terjatuh dari ketinggian 14,7 meter. Menurutnya, meskipun saat itu ada yang menolongnya, kemungkinan hidupnya pun sangat kecil."Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak. Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian," ungkapnya dalam konferensi pers, Rabu (25/9/24).Menurutnya, berdasarkan data dan pemeriksaan di jembatan Kuranji, penyidik menemukan adanya luka lecet dibahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri. Luka tersebut dipastikan muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh."Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri," ujarnya.Ia mengatakan, pada sample tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung dan tulang kemaluan. Hal tersebut disebabkan oleh panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.Ditambahkannya, dalam tubuh Afif juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan. Dari benturan itu juga, tulang sumsum Afif tertarik dan mengakibatkan cederanya batang otak.Ditegaskannya, tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala."Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule," ujarnya. PNO-12 26 Sep 2024, 20:24 WIT
Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional Ke-64 Papuanewsonline.com, Jakarta - Memperingati Hari Statistik Nasional yang jatuh pada setiap 26 September, Mabes Polri mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64."Kadiv Humas Polri beserta staf dan jajaran mengucapkan selamat Hari Statistik Nasional ke-64 Tahun," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, Kamis (26/9/24).Di tahun ini, peringatan Hari Statistik Nasional mengangkat tema "Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas."Dilansir dari situs Badan Pusat Statistik (BPS), Hari Statistik Nasional (HSN) ini bermula pada Februari 1920, ketika Pemerintahan Hindia Belanda mendirikan Direktur Pertanian, Kerajinan, dan Perdagangan di Bogor, yang bertugas mengelola serta mempublikasikan data statistik. Pada September 1924, kegiatan statistik dipindahkan ke Batavia dan lembaga tersebut berganti nama menjadi Centraal Kantoor Voor De Statistiek (CKS). Pada 26 September 1960, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik, menggantikan Statistiek Ordonnantie 1934. Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan statistik dan pembentukan Biro Pusat Statistik.Pada Agustus 1996, Presiden menetapkan 26 September sebagai Hari Statistik Nasional untuk memperingati kemerdekaan sistem statistik dari perundang-undangan kolonial. Kemudian, pada tahun 1997, UU Nomor 16 tentang Statistik disahkan sebagai pengganti UU sebelumnya.Hari Statistik Nasional kemudian diperingati untuk mengapresiasi pentingnya peran statistik dan memastikan masyarakat lebih sadar akan dampak statistik terhadap kehidupan sehari-hari.Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik dalam segala aspek kehidupan. Data yang akurat dan relevan sangat krusial dalam mendukung pengambilan keputusan yang efektif, terutama dalam ranah kebijakan publik.Selain itu, Hari Statistik Nasional juga bertujuan untuk mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam proses riset, perencanaan, serta evaluasi program.Dalam konteks era digital yang semakin pesat, Hari Statistik Nasional juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan data statistik, guna memastikan data selalu relevan dan dapat diakses dengan mudah. PNO-12 26 Sep 2024, 20:17 WIT
Wakapolda Pimpin Rakernis Bidang Hukum Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H., memimpin pelaksanaan Rakernis Bidang Hukum Polda Maluku Tahun Anggaran 2024.Rakernis bidang hukum dilaksanakan di Rupattama lt. 5 Mapolda Maluku, Kota Ambon, Kamis (26/9/2024). Wakapolda didampingi Kabidkum Polda Maluku dan narasumber Griselda. L. Siahailatua, SH., MH., Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham Maluku.Turut hadir dalam kegiatan itu yakni Direktur Samapata Polda Maluku, para penyidik Satker Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, Ditpolairud, Ditsamapta Polda Maluku dan Seksi Hukum (Sikum) Polres Jajaran Polda Maluku.Dalam sambutannya, Wakapolda meminta para penyidik mengikuti kegiatan secara serius dan sungguh-sungguh. Ada 2 hal dalam rakernis yang akan diberikan, yaitu pertama berkaitan dengan KUHP yang baru No 1 Tahun 2023. "Sekalipun pelaksanaanya nanti pada Januari 2026, perlu bagi para penyidik untuk memahami perubahan-perubahan yang ada karena jangan sampai saat berhadapan atau bertugas masih lupa apakah ini Pasal atau KUHP yang lama," pintanya.Wakapolda meminta para penyidik agar tidak ketinggalan dengan perubahan-perubahan yang ada. "Karena penyelidikan ini kita berhadapan dengan hak asasi manusia, jadi tidak boleh dalam penyelidikan kita melanggar hak asasi manusia," ingatnya.Yang kedua, lanjut Wakapolda, berkaitan dengan Pra-peradilan, karena para penyidik seringkali salah target, salah tahan, salah geledah, dan salah sita. "Itulah mengapa para penyidik seringkali dibawa ke Pra-peradilan. Jadi seorang penyidik harus teliti dan bersungguh-sungguh dalam pelaksanaan tugas, jangan sampai mengambil saksi yang salah, dan tidak benar," harapnya.Sebagai anggota Polri yang bertanggung jawab, jika diperhadapkan dengan hal seperti itu harus berani menghadapinya, bukan malah menghindar. "Kita harus bisa menjelaskan sesuai dengan kebenaran yang kita tahu dan yang kita pelajari. Kami yakin bahwa para anggota kita memiliki kemampuan yang luar biasa," pungkasnya. PNO-12 26 Sep 2024, 20:12 WIT
Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO Oleh Kapolri Papuanewsonline.com, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo."Saya sebagai Ketua Umum LPAI, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, yang sudah cukup lama bekerjasama dengan Mabes Polri memberikan dukungan sepenuhnya terhadap apa yang sudah dibenuk Bapak Kapolri pada tanggal 20 September 2024 yang lalu yaitu Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Perdagangan Orang," ujar pria yang akrab disapa Kak Seto, Kamis (26/9/2024).Pembentukan Direktorat PPA-PPO juga diapresiasi Kak Seto. Dengan adanya unit baru Polri itu, Kak Seto berharap adanya peningkatan pengungkapan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.Terlebih Kak Seto sendiri melihat banyaknya pelaku kekerasan hingga kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang pengungkapannya terkendala berbagai hal. "Kami apresiasi terhadap Bapak Kapolri atas dibentuknya direktorat tersebut, mudah-mudahan penindakan tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak juga bisa semakin ditingkatlan lagi," terangnya.Kak Seto menceritakan, pihaknya bersama Mabes Polri bekerjasama dengan kepolisian di beberapa negara, diantaranya Amerika Serikat, Meksiko, Australia, dan Thailand. Kerjasama itu tak lain adalah bagian dari penindakan terhadap perdagangan orang, khususnya perdagangan anak."Mudah-mudahan dengan adanya Direktorat ini dibawah Bareskrim, Polri betul-betul dapat meningkatkan penindakan yang tegas terhadap para pelaku-pelaku tersebut," pungkasnya. PNO-12 26 Sep 2024, 20:00 WIT
Kapolda Pimpin Upacara Sertijab Karo Ops dan Direktur Pamobvit Polda Maluku Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Direktur Pamobvit yang berlangsung di lobi lantai 1 Mapolda Maluku, Rabu (25/9/2024).Karo Ops Polda Maluku sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Juni Duarsah SH., MM. Jabatan tersebut kini diserahkan kepada Kombes Pol Ronald Reflie Rumondor, SIK., M.Si. Kombes Juni sendiri kini bertugas sebagai Penata Kehumasan Polri Madya Tk III Divisi Humas Polri.Sementara Direktur Pamobvit yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Wirdenis Herman, S.IK., M.Si., MH., kini telah diserahkan kepada AKBP Cahyo Sukarnito, SIK., M.K.P. Sedangkan Kombes Wirdenis mendapat jabatan baru sebagai Direktur Binmas Polda Kalimantan Barat.Selain Karo Ops dan Dir Pamobvit, Kapolda juga melakukan sertijab kepada Auditor III Itwasda Maluku, Kombes Pol Dewa Made Sidan Sutrahna, S.Ik. Ia kini mendapat jabatan baru sebagai Kabid TI Polda Papua Barat.Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan, dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan merupakan salah satu bentuk pembinaan karir personel Polri. Mutasi jabatan juga dilakukan sebagai bentuk penyegaran baik terhadap organisasi maupun personel sebagai wujud pemberian penghargaan atas prestasi kerja yang baik.Kepada seluruh personel, Kapolda mengingatkan agar dimanapun tempat bertugas laksanakan dengan baik. "Tugas pokok kita lakukan layani masyarakat. Nikmati pekerjaan kita, yang paling enak itu tugas berkolaborasi, kita semua harus kerja sama dengan baik," pintanya.Kepada pejabat lama Karo Ops dan Dir Pamobvit Polda Maluku, serta Auditor III Itwasda Maluku, Kapolda memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat di Polda Maluku."Kami juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru," ungkapnya.Selain menjadi inspektur upacara sertijab, Kapolda juga menghadiri acara pengantar tugas Karo Ops, Dir Pamobvit dan Auditor Kepolisian Tk III Polda Maluku yang berlangsung di lobi lantai 2 Mapolda Maluku.Hadir dalam acara tersebut Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, SIK, M.H., Irwasda Maluku, PJU Polda Maluku, dan Kapolresta P. Ambon & PP Lease. PNO-12 26 Sep 2024, 19:50 WIT
Polda Maluku Gelar Anev Pengamanan Kampanye Pilkada Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku melaksanakan rapat analisa dan evaluasi (Anev) pengamanan kampanye pilkada serentak di Posko Operasi Mantap Praja (OMP) Salawaku Tahun 2024, Rabu (25/9/2024).Anev dipimpin oleh Kepala Biro Operasi Polda Maluku, Kombes Pol Ronald Refli Rumondor, selaku Karendal Opsda Salawaku Polda Maluku. Ia didampingi Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Dostan Matheus Siregar, selaku Kasatgasda OMP Salawaku Polda Maluku tahun 2024.Hadir dalam kegiatan ini Direktur Intelkam, Direktur Lantas, Direktur Samapta, Kabid Hukum, Kabid Dokes, dan Kabid Keuangan Polda Maluku. Turut hadir para perwira yang terlibat dalam pelaksanaan tugas OMP Salawaku Polda Maluku.Kepada seluruh Satgas dan Sub Satgas OMP Salawaku, Karo Ops meminta agar dapat bekerja maksimal sesuai tupoksi dan tanggung jawab masing-masing. "Para Kasatgas dan Kasubsatgas agar tetap memonitor anggotanya yang bekerja di lapangan sehingga semua dapat terpantau dengan baik," pintanya.Para personel OMP Salawaku diharapkan dapat memantau dan mengamankan secara baik semua kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan kampanye baik yang dilaksanakan secara terbuka di tempat umum atau dengan cara tatap muka.Kepada Sub Satgas Cyber dan Satgas Humas Polda Maluku diharapkan dapat memonitor kampanye hitam dan isu negatif di media sosial. Buatkan konten positif terkait himbauan pilkada damai. "Tim peliputan Humas diharapkan dapat meliput setiap kegiatan pengamanan kampanye dari masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur Maluku yang di laksanakan di wilayah Kota Ambon," pintanya. PNO-12 26 Sep 2024, 19:44 WIT
Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO Papuanewsonline.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Desy Andriani. Kementerian PPPA sangat menghargai langkah Jenderal Sigit. "Kementerian PPPA sangat menghargai pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri mengingat penanganan kasus perempuan dan anak memerlukan kecepatan, komprehensif dan berlandaskan kepentingan terbaik mereka," kata Bintang dalam siaran pers, Selasa (24/9/2024).Bintang berharap keberadaan Direktorat PPA dan PPO akan memperkuat penanganan setiap kasus tindak pidana PPA dan PPO untuk mewujudkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga berharap kepada petugas agar memiliki empati dan kepekaan terhadap trauma yang dialami korban sehingga tidak lagi ada korban yang kebingungan atau rasa takut untuk melapor."Kami yakin adanya Direktorat PPA dan PPO, setiap kasus akan ditangani dalam satu komando yang terpadu. Koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak akan mempercepat proses penanganan, sehingga korban tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan. Layanan yang komprehensif akan memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis, medis, dan hukum yang mereka butuhkan untuk bangkit dan melanjutkan hidup," ucap Bintang.Lebih lanjut, Bintang memastikan Kementerian PPPA akan terus bermitra dengan Kepolisian RI untuk bersama-sama mewujudkan pelindungan perempuan dan anak di Indonesia dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. Pemerintah, kata Bintang, ingin perempuan dan anak bebas dari kekerasan."Mari kita jadikan momen ini sebagai pengingat bahwa setiap perempuan dan anak berhak atas kehidupan yang penuh martabat dan bebas dari kekerasan. Kita semua memiliki peran untuk mewujudkannya," katanya.Dalam kesempatan ini, Bintang juga mengingatkan bahwa siapa saja yang melihat, mendengar, atau bahkan mengalami kekerasan baik terhadap perempuan dan anak untuk dapat segera melaporkan ke Layanan SAPA 129 melalui call center 129 atau melalui WhatsApp di 08111 129 129.Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/ 2024 tanggal 20 September 2024 telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Dan Anak dan Perdagangan Orang. Selain itu, Kapolri juga telah menunjuk dan menetapkan delapan perwira menengah Polri untuk menjadi Direktur Tindak Pidana Siber Di Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua sebagai konsekuensi atas telah diterbitkannya PERKAP Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan PERKAP Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Daerah. PNO-12 25 Sep 2024, 21:14 WIT
Para Atlet Polri Dapat Penghargaan Dari Kapolri Atas Perolehan Medali Di PON XXI Aceh-Sumut Papuanewsonline.com, Jakarta - Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 telah berakhir pada hari Jumat (20/9) kemarin. Dalam gelaran pesta olahraga nasional ini, atlet-atlet Polri turut menorehkan prestasi dengan meraih berbagai medali. Sebanyak 99 medali berhasil dikoleksi 76 atlet Polri dengan rincian 33 medali emas, 39 perak dan 27 perunggu. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia yang juga ketua harian Komite Olahraga Polri (KOP) Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengapresiasi prestasi para atlet Polri. Atas pencapaian para atlet di PON XXI, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akan memberikan penghargaan.“Pak Kapolri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk semua atlet yang telah berjuang hingga meraih medali. Tentunya bapak Kapolri akan memberikan penghargaan kepada para atlet Polri berprestasi, “ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan KOP(Komite Olahraga Polri) yang baru diresmikan bulan Mei 2024 sebagai wadah para atlet Polri untuk mencetak prestasi di tingkat nasional dan internasional akan terus menggelorakan semangat olahraga. KOP bagian dari komitmen Polri mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia emas 2045.Atlet Polri menjadi juara di 29 cabang olahraga (Cabor) yang dipertandingkan, antara lain, Judo, Anggar, Angkat Besi, Menembak, Taekwondo, Sepak Bola hingga atletik. Olahraga Judo tercatat sebagai cabor dimana atlet Polri berhasil meraih medali terbanyak dengan 6 emas, 5 perak dan 2 perunggu. “Ada 76 atlet Polri yang menjadi juara PON XXI Aceh-Sumut dari berbagai kesatuan dan Polda di Indonesia,” tambah Irjen Dedi Prasetyo. Selain sebagai atlet, personel Polri juga berpartisipasi di PON XXI sebagai wasit, manager, oficial dan pelatih. Dalam gelaran PON XXI Aceh-Sumut 2024, Provinsi Jawa Barat resmi menjadi juara umum dengan raihan 195 emas, 163 perak, dan 182 perunggu. Daerah Khusus Jakarta menempati peringkat kedua dengan mengumpulkan 184 emas, 150 perak, dan 145 perunggu, dengan total 479 medali. Posis ketiga ditempati Jawa Timur dengan mengantongi 146 emas, 136 perak, dan 143 perunggu dengan total 425 medali. Tuan rumah Sumatera Utara menempati peringkat keempat dengan meraih 79 emas, 59 perak, dan 116 perunggu dengan total 254 medali. PNO-12 25 Sep 2024, 08:04 WIT
Bareskrim Tangkap Pembobol Sistem BKN Papuanewsonline.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penangkapan tersebut dilakukan di Banyuwangi, Jawa Timur.Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan menjelaskan data yang diperoleh tersangka kemudian dijual di breachforum.st menggunakan akunnya untuk keuntungan pribadi.“Modus operandi tersangka yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui breachforum.st untuk keuntungan pribadi dan tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, sementara jumlahnya itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/9/24).Dijelaskannya, tersangka BAG pada bulan Oktober 2023 membuat akun pada breachforums.st dengan nama akun topiax. Tersangka sebelumnya sudah pernah membuat akun topi_x di breachforums.io pada 2021.“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforum.st (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, yang tidak hanya milik BKN, namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India dan Hong Kong,” ungkapnya.Lebih lanjut Direktur menjelaskan, kasus tersebut bermula pada tanggal 9 Agustus 2024 pelaku mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan credentials atau login akses milik admin satudataasn.bkn.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di https://breachforums.st/. Pada breachforum.st, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia di mana ada user yang masih aktif dan sudah expired.Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB di hari pelaku mengunduh data salah satu provinsi di Indonesia di situs https://satudataasn.bkn.go.id/ dan selesai pada tanggal 10 Agustus 2024 pukul 10.16 WIB. Total file yang pelaku dapatkan dari sistem elektronik milik BKN itu adalah 6,3 GB.Data yang diunduh tersangka, ujar Direktur, kemudian diunggah ke Pastebin dan akun topiax miliknya. Tersangka juga mencantumkan akun Telegram miliknya untuk ditawarkan kepada siapa saja yang tertarik membeli data tersebut, dapat menghubungi tersangka secara langsung.“Tujuan tersangka BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada https://breachforums.st/,” jelasnya.Tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) jo pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik, dan atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP denhan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara. PNO-12 25 Sep 2024, 08:00 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT