Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Jelang HUT Ke-79 TNI, Wakapolda Maluku Ziarah di TMP Kapahaha Ambon
Papuanewsonline.com, Ambon - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigjen Pol Samudi, S.Ik., M.H, mengikuti upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Kota Ambon, Kamis (3/10/2024).Ziarah dan tabur bunga di TMP Kapahaha Ambon digelar dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI).Hadir dalam ziarah di TMP Kapahaha yaitu Kasdam XV/Pattimura, Danlantamal IX/Ambon, Danlanud Pattimura, Kabinda Maluku, Danrem 151 Binaiya, Hakim Adhoc Pengadilan Tinggi Ambon, Aspidmil Kajati Maluku dan PJU TNI.Kehadiran Wakapolda menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI dan Polri di wilayah Maluku, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Wakapolda menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dilaksanakannya upacara ziarah di TMP sebagai bentuk penghormatan kepada arwah para pahlawan dan mengenang jasa-jasa mereka dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan RI."Kami juga menyampaikan selamat HUT TNI yang ke 79 tahun. Semoga TNI semakin kuat dan terdepan dalam menjaga NKRI dan selalu dicintai rakyat," katanya.Wakapolda juga berharap ke depan TNI dan Polri di wilayah Maluku selalu bersinergi dan solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif."Kita juga berharap ke depan TNI dan Polri di Maluku terus meningkatkan kerjasama, sinergitas dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," harapnya. PNO-12
03 Okt 2024, 18:30 WIT
Warga Kwamki Narama Antusias Sambut Baksos HUT Ke-79 TNI Pimpinan Pangkogabwilhan III
Papuanewsonline.com, Mimika – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 memiliki tema “TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju,” disampaikan langsung Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III), Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi, dalam sambutannya mengawali acara Bhakti Sosial (Baksos) HUT ke-79 TNI di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Momentum Baksos ini diwujudkan dalam bentuk pelayanan kesehatan, makan siang gratis dan pembagian Sembako oleh para Prajurit Komando Operasi (Koops) HABEMA kepada para warga pada hari Selasa pagi, (1/10/2024), di lingkungan kantor Kepala Kampung Damai.Sejak pagi hari, warga Kampung Damai berduyun-duyun mendatangi lokasi acara Baksos yang untuk pertama kalinya diselenggarakan oleh TNI di wilayah Distrik Kwamki Narama. Lebih dari 200an orang masyarakat yang turut serta meramaikan jalannya acara Baksos TNI. Situasi aman dan kondusif mendukung gegap gempita para warga yang beramai-ramai menghadiri acara Baksos TNI tersebut. Tepat pada pukul 09.00 WIT, acara diawali dengan serangkaian doa dan sambutan, termasuk oleh Kepala Kampung Damai atas nama Bapak Lutter Wonda serta sambutan Panglima Kogabwilhan III. Lebih lanjut, juga dilaksanakan penyerahan bantuan alat musik dan alat olahraga oleh Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, dan Panglima Koops HABEMA, Brigjen TNI Lucky Avianto, kepada para warga Kampung Damai, yang diwakili oleh Kepala Kampung Damai.Dalam sambutannya, Bapak Lutter Wonda menyampaikan apresiasinya kepada TNI yang telah memperhatikan warga Kampung Damai, melalui pelaksanaan Bhakti Sosial. "Tuhan senantiasa melindungi dan memberkati Bapak-Bapak TNI,"ungkapnya.Ungkapan terima kasih tersebut juga disampaikan oleh para warga yang berkesempatan mengikuti seluruh rangkaian acara, termasuk pelayanan kesehatan, makan siang gratis dan pembagian Sembako. Salah satu diantaranya, terdapat Mama Ria Waker, yang berterima kasih atas kepedulian TNI dengan memberikan bantuan Sembako dan layanan kesehatan gratis.“Puji Tuhan, saya menerima bantuan hari ini. Saya merasa lebih sehat setelah diperiksa dan diberi obat oleh Pak Dokter TNI. Tuhan memberkati," ucapnya.Menurut Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, rangkaian acara Baksos TNI di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama ini dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI."Hal ini juga merupakan implementasi pelaksanaan tugas TNI sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di wilayah Papua, khususnya memberikan bantuan dukungan pelayanan dasar kepada masyarakat setempat,"pungkasnya.Acara Baksos TNI yang dilaksanakan di Kampung Damai telah berlangsung dengan aman dan penuh suasana gembira serta damai, yang menggambarkan terwujudnya pelaksanaan tugas TNI dalam memberikan dukungan pengamanan di wilayah Papua. PNO-12
03 Okt 2024, 07:55 WIT
LKBH Makassar Laporkan Rektor dan Dekan Teknik Unhas Atas Dugaan Pembunuhan Mahasiswa
Papuanewsonline.com, Makassar - Rektor Unhas (Universitas Hasanuddin) dan Dekan Fakultas Teknik Unhas dilaporkan ke Polisi oleh LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) atas kasus pembunuhan mahasiswa jurusan arsitektur Teknik Universitas Hasanuddin almarhum Virendy Marjefy.Laporan polisi berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/873/X/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal Makassar, 1 Oktober 2024, dengan pengenaan Pasal 359 dan atau Pasal 170 KUHP yang terjadi di Dusun Bonto Parang, Bonto Manurung, Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada tanggal 13 Januari 2023."Selama ini memang kami tidak mendapatkan simpati dari pihak kampus, terkhusus Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas, dan berdasarkan fakta persidangan maka penting kami laporkan polisi sebagai pihak yang bertanggung atas kelalaiannya," ungkap James Leonard Alanus Wehantouw (62) bapak dari almarhum Virendy Marjefy mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Unhas angkatan 2021 yang meninggal saat menjalani Diksar Mapala (pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam) 09 Fakultas Teknik Unhas, Selasa (1/10/2024).Pelaporan polisi keluarga korban Virendy Marjefy (19) didampingi LKBH Makassar Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL. selaku Direktur LKBH Makassar dan Mulyarman D, SH pada sore hari pukul 16.00 WITA di SPKT Polda Sulsel."Simpati yang tak ada, itulah kami mendesak ke Kapolda Sulsel agar memeriksa juga Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas, baik sebagai penanggungjawab kegiatan, menaungi setiap nasib mahasiswa selama kuliah dan bertanggung dalam pembinaan kegiatan mahasiswa yang tertuang dalam statuta kampus," ungkap Mulyarman D, SH, advokat pembela umum LKBH Makassar saat mendampingi keluarga korban meninggal mengajukan laporan polisi di SPKT Polda Sulsel.Pihak keluarga korban sampai berita ini diturunkan belum menerima sepeser pun santunan dari pihak kampus, bahkan karangan bunga yang dikirim rektor Unhas ke rumah duka nanti sampai saat jasad telah dikebumikan di pekuburan Pannara."Tidak ada pak santunan, bahkan ucapan belasungkawa pun tidak ada secara resmi. Inilah yang kami herankan, bahkan dalam membantu proses pemakaman, saat di rumah sakit Grestelina tak satupun yang datang menunjukkan empati dan kepeduliannya kepada kami dan dari pihak Ketua Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas dan Ketua Panitia yang sementara dipenjarakan," tutur James Leonard Alanus Wehantouw yang juga pimpinan media Pedoman Rakyat.Pihak LKBH Makassar dan keluarga korban berharap Kapolda Sulsel untuk menekankan proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional tanpa ada keberpihakan, mengayomi dan mengutamakan presisi."Kami memang telah melaporkan penyidik Polres Maros pada laporan pertama, sebelum kami melaporkan lagi ke Polda Sulsel ini, ke propam Polda Sulsel karena ada yang ganjal dalam komunikasi, pemberian informasi dan khusus saat otopsi pihak keluarga tidak dilibatkan aktif dalam proses, hanya jadi penonton diluar saja, nanti saat ingin dikubur kembali baru kami dipanggil," ujar James Leonard Alanus Wehantouw."Kami sudah koordinasi, secepatnya kami menunggu kabar apresiasi Kapolda Sulsel atas laporan keluarga korban ini kapan mau bertemu keluarga korban dan kuasa hukum, banyak fakta hukum yang kami ingin kasih dan mendesak semua yang terlibat ditangkap dan dipenjarakan," dukung Muhammad Sirul Haq.Selain itu, pihak keluarga korban didampingi LKBH Makassar akan meminta pertanggung jawaban hukum dan ganti kerugian, dan yang paling bertanggung jawab adalah pihak institusi pendidikan kampus merdeka Universitas Hasanuddin dalam hal ini Dekan Fakultas Teknik Unhas dan Rektor Unhas. PNO-12
03 Okt 2024, 07:42 WIT
Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kampung Eronggobak
Papuanewsonline.com, Puncak - Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, dengan memberikan bantuan Sosial berupa sembako kepada Masyarakat Kampung Eronggobak, Bantuan ini diserahkan langsung oleh personel TK Eromaga Satgas Yonif 323 Buaya Putih, Selasa (01/10/2024).Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT TNI ke-79, sebagai bentuk perhatian dan dukungan TNI terhadap kebutuhan masyarakat, diharapkan dapat membantu Kebutuhan Pokok Yaitu Pangan untuk Masyarakat.Dan TK Eromaga Lettu Inf Anggun Mengatakan kami hadir di sini untuk membantu saudara-saudara kami, Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat Kampung Eronggobak, Selain itu, kami ingin mengajak seluruh masyarakat agar selalu bersatu, melawan pengaruh-pengaruh dari luar yang dapat mengganggu persatuan di Tanah Ilaga Ini. Masyarakat yang menerima bantuan tersebut mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas budi baik Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih TK Eromaga yang telah memberikan bantuan sembako untuk kami.Letda Chk Dani Pasiter Satgas Mengatakan “pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sehingga masyarakat merasakan secara langsung kehadiran Satgas TNI sebagai perwujudan kemanunggalan TNI untuk Rakyat serta dapat mengatasi kesulitan rakyat di sekitar kita”. Ujar Pasiter. PNO-12
03 Okt 2024, 07:35 WIT
Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara serah terima jabatan Penata Kehumasan Utama Tk II. Jabatan itu sebelumnya diduduki Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana.Dalam surat telegram mutasi terakhir, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana mendapatkan promosi sebagai Wakapolda Bali. Kemudian, jabatan lamanya digantikan Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K.Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., sebelumnya menjabat sebagai Kabagkonviter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.“Mutasi jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola manajerial dan pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Kadiv Humas Polri, Rabu (2/10/24).Menurut Kadiv Humas, mutasi adalah bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi dalam rangka pembinaan karier. Dengan begitu, setiap anggota Polri siap menghadapi tantangan tugas polri yang semakin komplek di depan.Dijelaskan Kadiv Humas, dengan sertijab ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan suasana baru, menumbuhkan kreatifitas, serta inovasi dalam menghadapi dinamika organisasi. Tak hanya itu, dengan adanya pergantian jabatan diharapkan bisa menjadikan personel Divisi Humas Polri siap menghadapi tantangan dunia digital dan Bisa Menjadi Agen Cooling System yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada media dan masyarakat serta Memahami dan Melaksanakan Tugas Polri Sebagai Penjaga Kehidupan, Merawat Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan.“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya juga mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru, terus berkarya dan semoga selalu diberikan kesuksesan serta kelancaran dalam berdinas,” ungkap Kadiv Humas kepada Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana.Kemudian, kepada Brigjen. Pol. Dodied disampaikan ucapan selamat datang di Divisi Humas Polri. Dengan bekal pendidikan, pengalaman, kompetensi dan rekam jejak luar biasa yang dimiliki, diyakini bisa bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan Humas Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga citra Korps Bhayangkara yang PRESISI.Upacara sertijab ini juga dijalankan atas Kombes. Pol. Hery Murwono, S.St.MK yang mendapatkan Promosi Jabatan sebagai Karolog Polda Banten dan Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. selaku Kabag Proddok Biro PID Divisi Humas Polri.Saat memberikan sambutannya, Brigjen. Pol. Komang sendiri menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan bimbingan serta arahan yang diterima selama menjalani tugas di Divisi Humas Polri. Ia mengaku, sangat bangga bertugas di Humas Polri, pada saat menjalani tugas di satker ini, ia mengaku banyak hal krusial dijalani.“Fungsi dan peran Humas dalam mendukung kerja kepolisian itu sangat vital. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Pak Kadiv, rekan-rekan senior, yang sudah berbagi ilmu dan membimbing kami selama menjalankan tugas,” ungkapnya.Sementara itu, Brigjen. Pol. Dodied berharap Divisi Humas Polri akan semakin berkembang di tengah dunia digital saat ini. Ia pun mengakui bahwa fungsi kehumasan memang seharusnya diemban seluruh anggota Polri.Sebab menurutnya, humas memiliki peran penting dalam mendukung segala kerja-kerja Polri. Banyak hal yang diakuinya didapat dari penugasan di Divisi Humas.“Seperti apa yang disampaikan Bapak Kadiv Humas, bahwa fungsi kehumasan memang seharusnya dijalankan seluruh anggota Polri. Saya pun mencoba mereview dan memang benar bahwa hal itu harus dimiliki semua anggota Polri,” jelasnya. PNO-12
02 Okt 2024, 20:12 WIT
IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang
Papuanewsonline.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap."Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi."Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu," katanya.Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan."Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9). PNO-12
02 Okt 2024, 17:33 WIT
Kabid Humas: Pesawat Smart Air Tergelincir di Intan Jaya
Papuanewsonline.com, Intan Jaya - Pesawat milik Smart Air Aviaton Cakrawala dilaporkan tergelincir di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Rabu (2/10/2024).Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.Kabid Humas mengatakan Pesawat dengan nomor register PK-SNK itu menempuh rute carter dari Nabire dengan membawa seorang penumpang dan beras bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Intan Jaya.“Pesawat dengan tujuan Pogapa dan kembali lagi ke Nabire tersebut tergelincir saat landing di landasan pacu Distrik Homeyo sekitar pukul 08.30 WIT,” ucap Kabid Humas.Beruntung dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, personel Polres Intan Jaya bersama masyarakat membantu pesawat tersebut untuk kembali ke landasan pacu.“Untuk penyebab tergelincir pesawat tersebut masih dalam penyelidikan Polres Intan Jaya,” tuturnya.“Saat ini pesawat telah take off kembali menuju Bandar Udara Douw Aturure, Nabire,” pungkasnya. PNO-12
02 Okt 2024, 17:27 WIT
Polda Maluku Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan Polri tahun 2023.Hal ini disampaikan Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi, S.I.K., M.H, saat memimpin kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku Triwulan III Tahun Anggaran 2024 di Golden Palace Hotel, Kota Ambon, Rabu (2/10/2024). Ia didampingi Kabid Keuangan Polda Maluku.Dalam kegiatan itu turut hadir sejumlah narasumber dari Kantor Pajak Pratama yaitu Sally Olivia Chaterina Maruanaya, dan Hanna Claruza Valentia Marpaung, dan Amal Akbar Yasser Arafat, dari Kanwil DJPB Provinsi Maluku.Kegiatan tersebut dihadiri para peserta dari seluruh satuan kerja (Satker) yang berada pada jajaran Polda Maluku."Saya atas nama pimpinan Polda Maluku mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kerja keras dari seluruh pelaksana fungsi keuangan dan fungsi logistik jajaran Polda Maluku, sehingga laporan keuangan Polri tahun anggaran 2023 kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI untuk kesebelas kalinya secara berturut-turut," kata Wakapolda dalam sambutannya.Meski predikat WTP, kata Brigjen Samudi, saat ini bukan lagi sebuah prestasi bagi Kementerian/Lembaga, akan tetapi hal ini merupakan sebuah keniscayaan untuk diraih sebagai bentuk pertanggung jawaban atas anggaran yang telah diterima.Kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan Polda Maluku triwulan III tahun anggaran 2024 mengusung tema "Bersama fungsi logistik dan keuangan Polda Maluku, kita tingkatkan kualitas laporan keuangan Polri yang presisi menuju Indonesia maju”.Menurut Wakapolda, penyusunan dan penyajian laporan keuangan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan laporan keuangan yang handal dan berkualitas. Kegiatan dilaksanakan dengan berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat. "Acara ini juga ditujukan untuk meminimalisir kesalahan pelaporan keuangan dan aset, dalam mengantisipasi temuan dari BPK RI," katanya.Orang nomor 2 Polda Maluku ini juga menekankan beberapa hal dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan triwulan III tahun 2024. Di antaranya pertama, melaksanakan identifikasi saldo akun neraca percobaan pada aplikasi sakti dengan melakukan penelusuran dan pencocokan dengan dokumen sumber;Kedua, pastikan pencatatan transaksi belanja pendapatan dan BMN serta jurnal penyesuaian telah sesuai ketentuan dengan mengikuti perubahan regulasi maupun aplikasi yang telah disempurnakan oleh Kementrian Keuangan RI.Ketiga, lakukan penatausahaan digitalisasi terhadap seluruh dokumen sumber yang digunakan dalam transaksi keuangan.Wakapolda juga meminta jajaran untuk melaksanakan koordinasi yang baik dengan Kanwil DJPB Kementrian Keuangan RI sesuai dengan tingkatan masing-masing dalam mencari solusi setiap permasalahan."Saya berharap kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dilaksanakan selama 3 hari ke depan dapat terlaksana dengan baik dan lancar," harapnya. PNO-12
02 Okt 2024, 17:17 WIT
Sopir Angkot Mogok Minta Bekukan Maxim, Ini Hasil Pertemuan Semua Pemangku Kepentingan
Papuanewsonline.com, Ambon - Ratusan sopir angkot yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Kota Ambon (ASKA) menggelar aksi mogok dan demo di kantor Gubernur Maluku, Senin (30/9/2024).ASKA menuntut agar Maxim, salah satu transportasi Online di kota Ambon dibekukan karena dinilai telah merugikan para sopir angkot.Menanggapi tuntutan para sopir angkot, kemudian dilakukan rapat audiensi yang turut dihadiri sejumlah pihak terkait. Di antaranya Asisten II, Kasrul Selang, Asisten III, Sartono Pinning, Wakapolresta Pulau Ambon & PP. Lease, AKBP Nur Rahman, Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat, Kasatpol PP Provinsi Maluku, Titus F. Renwarin, Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku, Daniel E. Indey, Kabid Pelayanan Kominfo Provinsi Maluku, dan Jhon Rumlawang.Hadir juga perwakilan dari massa aksi yaitu POLI NIKIJULUW, TEDDY NELWAN, ELI SINKERIY, FREDRYN, AMIR AGUS, CARLOS LEASIWAL, STEVEN MAUWA, F. SESA, IS, HELMY LATUCONSINA, PIYONSI MAUHENU, SANDRA SUNETH, LA UCU, BAYU, RAHMAN WAEL, dan ONGEN.Kasrul Selang menyampaikan, pembekuan ijin operasi harus memenuhi skema dan tahapan yang berlaku. Sebab jangan sampai ada penuntutan balik dari perusahaan tersebut. "Berikan peringatan selama 30 hari apabila tidak ada respon dalam memenuhi administrasi dan apabila suda terpenuhi maka akan dilihat skema lebih lanjut," katanya.Perwakilan para sopir angkot, Poli Nikijuluw, mengatakan, proses regulasi terhadap pembekuan trasportasi Maxim, semua harus melibatkan stekholder. "Kami para supir angkot akan menunggu kebijakan selama waktu yang ditentukan, agar lebih mempercepat regulasi secepatnya," katanya.Senada, Teddy Nelwan, juga mempertanyakan pemerintah daerah yang dalam kurun waktu 2 tahun baru membuat surat panggilan atau surat teguran (SP1) kepada Maxim."Kami berharap Pemerintah Daerah Provinsi Maluku harus ada keberpihakan kepada para supir angkot terhadap regulasi," pintanya. Pemda juga diminta memberikan sanksi tegas kepada Maxim kerena telah melakukan pelanggaran administrasi perijinan. "Pemda harus tegas menghentikan trasportasi Online sementara waktu karena dinyatakan saat ini ilegal sambil menunggu ketetapan regulasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku," pintanya.Sementara itu, Asisten III Sartono Pinning, mengatakan, kejadian ini adalah puncak dari permasalahan yang harus ditanggapi dengan serius. Kendati begitu, untuk mengatasi persoalan ini tidak mudah membalikan telapak tangan. "Dari sisi regulasi dalam kaitan Operasional menjadi atensi dan respon untuk menjawab, sehingga kita laksanakan tidak ada proses tuntutan balik dari perusahan," katanya.Pemerintah Daerah akan berupaya berkomunikasi dengan Kominfo agar zona wilayah Maluku bisa dibekukan apabila dalam proses administrasi tidak dipenuhi."Dinas kominfo provinsi Maluku telah berkomunikasi dengan kantor pusat kementerian kominfo. Pemerintah Provinsi Maluku tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pembekuan terhadap aplikasi online Maxim, tetapi akan menyurati terlebih dahulu kepada Kemenkominfo sebagai pelaksana," tambah Jhon Rumlawang.Sementara itu, Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, mengungkapkan, penyelenggaraan angkutan sewa aplikasi jika dilihat dalam peraturan Kementerian Perhubungan No.118 Tahun 2018 Pasal 36 terkait dengan peringatan tertulis 1 bulan barulah kemudian dilakukan pembekuan ijin penyelenggaraan dan pencabutan ijin yang disesuaikan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan Menteri perhubungan tentunya akan digugat terkait dengan Aplikasi Online sebagaimana regulasi yang ada, tentu kita akan mencari solusi terkait bekukan aplikasi yang ada sambil menunggu Pemerintah Daerah Provinsi Maluku mengkonfirmasi ke Jakarta," jelasnya.Hal yang sama juga dikatakan Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, M. Malawat. Ia mengatakan, penetapan tarif kendaraan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Maluku dengan menggunakan zona nasional 1, 2 dan 3. Maluku sendiri masuk pada zona 2. "Kami harus menghadirkan seluruh stakeholder dalam memutuskan terkait tarif kendaraan, dengan melibatkan transportasi Online baik kendaraan roda 2 dan 4 sehingga tidak ada masalah," katanya. PNO-12
02 Okt 2024, 13:18 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru