Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
253 Anggota Polisi di Maluku Ikut Seleksi PKN, Sespima, PTIK dan SIP 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Sebanyak 253 anggota polisi yang bertugas di Maluku akan mengikuti seleksi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II; Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma); Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK); Dan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Angkatan 54 Tahun 2025.Sejumlah seleksi yang akan dihelat ini ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas dan Peserta Seleksi. Kegiatan yang dilaksanakan Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku ini berlangsung di Rupatama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (20/1/2025).Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah yang digelar secara virtual ini dipimpin Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi S.IK. Ia didampingi Irwasda Kombes Pol Martin Luther Hutagaol S.IK, bersama Kepala Biro SDM Polda Maluku.Wakapolda Maluku Brigjen Samudi, mengingatkan seluruh peserta seleksi agar dapat menyiapkan diri, berlatih dan belajar dengan baik sehingga bisa lulus dalam seleksi yang diikuti.Kepada para panitia seleksi, Wakapolda juga menekankan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, bekerja transparan dan jujur. "Para peserta seleksi agar percaya diri pada kemampuannya masing-masing dan tidak bergantung untuk diluluskan oleh pihak lain," pintanya.Untuk diketahui, 253 peserta yang ikut penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah terdiri dari 1 peserta seleksi PKN TK.II; 10 peserta seleksi Sespimma; 12 peserta seleksi PTIK; dan 230 peserta seleksi SPI angkatan 54 yang tersebar di Polda Maluku dan Polres jajaran. PNO-12
21 Jan 2025, 11:38 WIT
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
Papuanewsonline.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan. Pembentukan desk ini diharapkan bisa menjadi salah satu wadah untuk menyelesaikan sengketa industri, serta sengeketa tenaga kerja antara perusahaan dan tenaga kerja.Jenderal Sigit mengemukakan, Desk Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk keberpihakan Polri terhadap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan yang selama ini selalu terjadi. Persoalan-persoalan yang muncul pun tak terlepas dari kondisi dan dinamika global.“Dan tentunya dengan desk ini kita harapkan bahwa ada saluran bagi rekan-rekan tenaga kerja, rekan-rekan buruh untuk menyampaikan apa yang selama ini menjadi keluhannya,” ungkap Kapolri di Rupatama, Senin (20/1/25).Menurutnya Kapolri, desk ini akan bekerja mulai dari menerima laporan, melaksanakan gelar, dilanjutkan dengan mediasi.“Dan kalau kemudian ini juga tidak terjadi maka pilihan penegakan hukum sebagai ultimum remedium,” ujar Jenderal Sigit. Dengan adanya desk ini, ujar Kapolri, diharapkan bisa menjadikan kaum buruh dan tenaga kerja semakin terlindungi. Selain itu, diharapkan desk ini dapat menciptakan lingkungan industri yang sehat dan membawa Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi 8% ke depannya. Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengaku mendukung penuh pembentukan Desk Ketenagakerjaan ini. Ia bahkan mengapresiasi Polri atas pembentukan desk tersebut.“Ini adalah suatu kolaborasi yang luar biasa dan ini memang yang diharapkan oleh pak presiden kepada semua stakeholders, kementerian bagaimana kolaborasi itu harus ada,” ungkapnya.Desk Ketenagakerjaan Polri ini, ujarnya, menjadi satu bagian dari sebuah ekosistem utuh bagaimana wujud negara hadir. Hal ini pun semata-mata demi mewujudkan ketenangan kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum. PNO-12
21 Jan 2025, 11:32 WIT
Polda Maluku Dukung Pelaksanaan Zona Integritas 2025
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku mengikuti kegiatan evaluasi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Tahun 2024, dan persiapan penilaian pembangunan ZI di lingkungan Polri untuk tahun 2025.Kegiatan yang dipimpin Karo RBP Stamarena Brigjen Pol Drs. Mars Gunaso, S.H., M.Si bersama Wakaposko Presisi Brigjen Pol Dr. Indarto, SH., S.Sos., S.IK., M.Si, ini diikuti Polda Maluku secara daring dari Ruang Vicon Lantai 2 Mapolda Maluku, kota Ambon, Senin (20/1/2025).Hadir Kabag RBP Rorena Polda Maluku AKBP R. Ferdinandus, AMK., S.Th, para Kasubbagrenmin, serta operator Satker Polda dan jajaran Polres/ta di seluruh wilayah Maluku.Brigjen Mars Gunaso menekankan pentingnya konsistensi dalam melaksanakan program ZI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi. "Zona Integritas bukan sekadar program, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya. Sementara itu, Brigjen Indarto menyoroti langkah strategis yang harus dilakukan seluruh jajaran dalam mempersiapkan penilaian pembangunan ZI di tahun 2025. Ia juga mengajak seluruh personel untuk memperhatikan kendala yang dihadapi pada tahun sebelumnya dan mencari solusi terbaik. Kegiatan ini berlangsung secara interaktif, di mana setiap satker diberi kesempatan untuk melaporkan progres pembangunan ZI di wilayah masing-masing serta menyampaikan kendala dan rekomendasi. Terkait hal ini, Kabag RBP Rorena, AKBP R. Ferdinandus, mengaku Polda Maluku sangat mendukung pelaksanaan Zona Integritas.Ferdinandus juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres/ta atas antusiasme dalam mengikuti kegiatan hari ini. “Kita harus bersinergi untuk memastikan seluruh target Zona Integritas dapat tercapai dengan baik. Kerja sama yang solid adalah kunci sukses,” ungkapnya. Dengan evaluasi dan persiapan yang matang, Polda Maluku berharap dapat meningkatkan pencapaian ZI di tahun 2025, "sekaligus mendukung visi Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas," pungkasnya. PNO-12
21 Jan 2025, 11:28 WIT
Kapolres Yalimo Pimpin Pelepasan Jenazah Brigpol Anumerta Iqbal Anwar Arif
Papuanewsonline.com, Yalimo – Kapolres Yalimo, Kompol Joni Samonsabra, S.H., M.H., bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Yalimo, memimpin prosesi pelepasan jenazah Brigpol (Anumerta) Iqbal Anwar Arif, S.H., Sabtu (18/1/2025) pagi. Prosesi tersebut dilaksanakan di Bandar Udara Elelim, Kabupaten Yalimo, sebelum pemberangkatan menuju Kota Jayapura.Brigpol (Anumerta) Iqbal Anwar Arif, S.H., merupakan anggota Ba Provos Yon B Men III Pasukan Pelopor yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025. Almarhum gugur dalam tugas setelah tertembak pada Jumat (17/1/2025) sore. Peristiwa tragis tersebut terjadi saat almarhum tengah menjalankan operasi pengamanan di wilayah Kabupaten Yalimo. Almarhum sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Elelim sebelum dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 17.35 WIT.Dalam suasana duka yang mendalam, prosesi pelepasan diawali dengan upacara penghormatan terakhir yang dihadiri oleh keluarga besar Polres Yalimo serta sejumlah masyarakat setempat. Kapolres Yalimo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi dedikasi dan pengorbanan Brigpol Iqbal selama bertugas.“Kami kehilangan seorang prajurit terbaik yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan tugas negara. Kami mendoakan semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan,” ujar Kapolres Yalimo.Setelah upacara pelepasan, jenazah diberangkatkan menggunakan pesawat dari Bandar Udara Elelim menuju Kota Jayapura. Jenazah selanjutnya akan diterbangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan.Kepergian Brigpol Iqbal Anwar Arif, S.H., meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar Polri, tetapi juga bagi masyarakat Yalimo yang merasakan pengabdian almarhum selama bertugas di wilayah tersebut. Penghormatan terakhir ini menjadi simbol penghargaan atas pengorbanan almarhum dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Papua. PNO-12
19 Jan 2025, 18:56 WIT
Polisi Proses Hukum Oknum Guru Yang Hamili Muridnya di Muara Tami
Papuanewsonline.com, Muara Tami – Penyidik Unit Reskrim Polsek Muara Tami yang dipimpin Iptu Firmansyah Arifin kini tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seorang oknum guru berinisial FB (35) yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Distrik Muara Tami lantaran dilaporkan telah menghamili salah satu murid perempuannya sebut saja Bunga (13). Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Sabtu (18/1) pagi. Kapolresta Kombes Pol Victor mengatakan, Polisi saat ini sedang memproses hukum oknum guru tersebut yang dilaporkan telah menghamili seorang muridnya di Muara Tami, Kota Jayapura. Guru tersebut, berinisial FB (35), telah ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polsek Muara Tami. Menurut laporan, oknum guru tersebut telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap muridnya yakni persetubuhan sejak tahun 2023, yang berakibat hingga kehamilan murid tersebut. "Polisi kini telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan para saksi dan juga korban yang dapat mendukung tuduhan yang disangkakan," ungkap Kapolresta. Lebih lanjut kata Kapolresta Kombes Victor, terakhir pelaku melakukan perbuatan bejatnya tersebut pada bulan Desember 2024 lalu hingga pada saat keluarga korban mengetahui bahwa korban dalam keadaan hamil dan mendengarkan pengakuannya bahwa yang melakukan hal tersebut adalah gurunya yakni FB. "Pelaku biasanya menggunakan modus mengajak korban ke rumahnya kemudian mengancamnya sebelum melakukan persetubuhan terhadap korban," tambahnya. "Pelaku FB dilaporkan oleh pihak keluarga di Mapolsek Muara Tami pada Senin 13 Januari 2025 sekitar Pukul 13.49 WIT sesuai yang tertuang di dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B / 4 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MUARA TAMI / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, Tanggal 13 Januari 2025 tentang Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak," terang Kapolresta. Kapolresta Kombes Pol Victor Mackbon menegaskan, kini FB telah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Muara Tami untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpujinya tersebut. "Sementara itu pihak keluarga korban juga berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya," lanjutnya. "Sejauh ini pelaku FB telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak seperti yang tertuang dalam Pasal 76 dan ia pun terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tegas Kapolresta mengakhiri penjelasannya.Kapolsek Muara Tami AKP Sem Hanasbey saat dikonfirmasi ditempat terpisah turut membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses hukum perbuatan FB yang kini tengah mendekam di rumah tahanan Polsek Muara Tami. PNO-12
19 Jan 2025, 18:44 WIT
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Wujudkan Indonesia Emas 2045
Papuanewsonline.com, Yogyakarta - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri penutupan Musyawarah Pleno Nasional Hima Persis di Yogyakarta. Kehadiran Kapolri tersebut turut didampingi Astamaops Irjen. Pol. Verdianto Iskandar Bitticaca, Kadivpropam Irjen. Pol. Abdul Karim, Kadivhumas Irjen. Pol. Sandi Nugroho, dan Wakabaintelkam Irjen. Pol. Yuda Gustawan.Dalam sambutannya, Kapolri menekankan bahwa peran Hima Persis memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Hima Persis pun selama ini telah memiliki berbagai program yang sangat berpengaruh dalam menyukseskan visi misi memajukan negeri ini."Banyak yang telah dibicarakan dalam pleno ini tentunya dan ini menjadi semangat bersama, yang penting isinya akan terus dikeluarkan oleh rekan-rekan di Hima Persis dalam rangka mempersiapkan diri dalam rangka menjadi pribadi-pribadi SDM yang unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," kata Jenderal Sigit dalam sambutannya, Sabtu (18/1/25).Menurut Kapolri, dengan bonus demografi yang dimiliki Indonesia, Hima Persis sangat memiliki peluang besar menjadi bagian mewujudkan SDM unggul demi Indonesia Emas. Bahkan, dalam berbagai tantangan ke depan di era digital saat ini, Hima Persis diharapkan menjadi agen-agen yang bisa membantu pemanfaatan internet secara positif."Harapan saya tentunya temen-temen bisa menjadi duta-duta, agen-agen cooling system di ruang siber dan juga tentunya menyampaikan pesan agar jangan sampai saudara-saudara kita terbawa oleh hal-hal yang berdampak negatif karena perkembangan dunia maya," ungkap Kapolri.Tak dipungkiri Kapolri, persoalan narkoba hingga kondisi global masih menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus dihadapi dengan kesigapan. Namun, jika berbicara kondisi global yang berdampak pada perekonomian bangsa, Hima Persis telah membuktikan peranannya demi menjaga stabilitas.Diketahui, Hima Persis telah memiliki progam penanaman bibit-bibit yang berdampak pada ketahanan pangan. Selain itu, terdapat program digitalisasi hingga pemberdayaan UMKM yang juga tak kalah pentingnya bagi kondisi di dalam negeri."Kita harus terus menjadi pembelajar yang abadi, terus belajar sepanjang hayat. Selanjutnya tentunya nilai-nilai agama, karakter-karakter pribadi, berarti yang terus harus kita jaga untuk menghadapi berbagai macam godaan, berbagai macam hal-hal buruk," jelas KapolriLebih lanjut Kapolri memaparkan, dirinya juga percaya bahwa dengan keberagaman di Indonesia, Hima Persis bisa selalu menyuarakan persatuan di tengah-tengah perbedaan. Dengan begitu, apa yang menjadi pekerjaan rumah bersama dan visi misi bangsa, bisa dapat terwujud."Saya titip rekan-rekan untuk terus menjaga keberagaman yang ada menjadi satu kekuatan besar untuk bisa mencapai cita-cita kita menjadi Indonesia maju Indonesia Emas tahun 2045," ujar Kapolri. PNO-12
19 Jan 2025, 15:42 WIT
Polri Lakukan Penyelidikan Gugurnya Anggota Polri Yang Tertembak Saat Patroli di Yalimo
Papuanewsonline.com, Yalimo – Seorang anggota Polri yang bertugas dalam Operasi Damai Cartenz menjadi korban penembakan saat melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Yalimo, Papua. Korban, Briptu Iqbal Anwar Arif, mengalami luka tembak di bagian leher dan telah dinyatakan gugur dalam tugas. Jenazahnya saat ini sudah diterbangkan ke Jakarta untuk dimakamkan setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Brigpol Anumerta.Peristiwa terjadi Jum'at sekitar pukul 16.30 WIT di sekitar PT. AMO. Tim patroli, yang menggunakan dua kendaraan, sedang melintas di sebuah tanjakan ketika menemukan papan kayu melintang di jalan. Saat kendaraan pertama berhenti untuk memeriksa, tembakan tiba-tiba datang dari sisi kanan tebing. Salah satu peluru mengenai Briptu Iqbal, yang langsung dilarikan untuk mendapatkan pertolongan.Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Rahmadani menjelaskan bahwa pasca insiden, seluruh personel di lapangan telah diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan. Polri juga memastikan bahwa keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama."Kejadian ini merupakan tantangan yang harus kami hadapi sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan di Papua. Kami terus memantau perkembangan situasi di lokasi," ujar Brigjen Faizal Rahmadani.Brigjen Faizal menambahkan, Operasi Damai Cartenz berkomitmen menciptakan stabilitas di Papua, meskipun menghadapi berbagai ancaman."Polri tidak akan gentar dalam menjalankan tugas. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Tindakan seperti ini hanya memperkuat komitmen kami untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat," tegasnya.Saat ini, Polri tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyerangan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membantu memberikan informasi yang dapat mempercepat proses penyelidikan."Kami meminta dukungan masyarakat agar peristiwa ini dapat diselidiki dengan tuntas dan pelaku dapat segera diketahui, demi terciptanya keamanan dan kedamaian di Papua," tutup Brigjen Faizal Rahmadani. PNO-12
19 Jan 2025, 15:35 WIT
Polda Maluku Ikuti Rapat Evaluasi Program Ketahanan Pangan Yang Digelar Mabes Polri
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepolisian Daerah Maluku mengikuti rapat evaluasi program 2 ketahanan pangan yang digelar Mabes Polri secara daring dari ruang vicon lantai 2 Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Jumat (17/1/2025).Rapat yang digelar untuk mendorong pemanfaatan lahan produktif secara maksimal ini dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.H.Dalam rapat secara virtual ini turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Samudi, S.I.K., M.H. Ia didampingi Irwasda, Karolog, Direktur Resnarkoba, Direktur Lantas, Direktur Polairud, Direktur Pamobvit, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid TIK, Kabid Keuangan, Kabid Hukum, Dansat Brimob, Karumkit Bhayangkara, Kasetum, dan Kepala SPKT Polda Maluku.Dalam rapat tersebut Karobinkar SSDM menegaskan Polri berkomitmen untuk berkontribusi dalam mendukung ketahanan pangan melalui optimalisasi pemanfaatan lahan produktif dan penerapan pola tumpang sari. Program 2 yang menjadi fokus utama memiliki dua pendekatan strategis, yaitu pertama, pemanfaatan lahan produktif (Monokultur). Pemanfaatan lahan produktif ini melibatkan tanaman jagung sebagai komoditas utama, dengan pelaksana kegiatan adalah jajaran Polda dan Satker Mabes Polri.Untuk mendukung hal ini, kebutuhan alat mesin pertanian (Alsintan) dan bibit akan diajukan ke Kementerian Pertanian. Lahan yang dikelola oleh kelompok tani (Poktan) juga menjadi bagian integral dari pelaksanaan program ini.Kedua, yaitu akselerasi pola tumpang sari, di mana yang bertindak sebagai penggerak adalah dari jajaran Polres. Polri juga mendorong implementasi pola tumpang sari, yakni menanam jagung di lahan tanaman belum menghasilkan (TBM), seperti sawit, karet, dan kelapa. Lahan-lahan ini dikelola oleh perusahaan swasta, PTPN, Perhutani, Inhutani, dan mitra lainnya. Bibit dan Alsintan untuk pola ini tidak mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian, kecuali yang dikelola oleh Poktan. Namun, hasil panen akan dijamin melalui perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bulog.Terkait dengan langkah teknis pelaksanaan, Karobinkar SSDM menyampaikan, Polri juga menetapkan langkah teknis untuk mendukung program ini, di antaranya yakni pertama, membentuk Poktan atau mengaktifkan Poktan yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Kedua yaitu Poktan yang terdaftar akan mengajukan proposal bantuan ke Dinas Pertanian Kabupaten/Kota. Dan yang ketiga, bantuan dari Kementerian Pertanian akan didistribusikan langsung ke Poktan oleh Dinas Pertanian, dengan laporan yang ditembuskan ke Gugus Tugas Polri. Dukungan aplikasi gugus tugas Polri juga ditekankan oleh Karobinkar SSDM. Aplikasi gugus tugas Polri mendukung ketahanan pangan menjadi instrumen penting dalam memonitor data lahan, pelaksanaan program, dan distribusi bantuan secara nasional. Hal ini bertujuan untuk memastikan keterpaduan antara instansi terkait dalam upaya ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional."Polri optimistis, melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian, kelompok tani, dan pihak swasta, target besar ini dapat tercapai, sekaligus mendukung peningkatan produksi pangan nasional secara berkelanjutan," ungkapnya. PNO-12
18 Jan 2025, 19:25 WIT
Pelaku Persetubuhan Anak Berhasil Diringkus Anggota PPA Polres Kepulauan Tanimbar
Papuanewsonline.com, Tanimbar – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Tanpa menunggu lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka JL (25) yang diduga menyetubuhi Anak korban TB (13).Hal tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim AKP. HANDRY DWI AZHARI, S.T.K.,S.I.K., saat dikonfirmasi Media Humas, Jumat (16/01/25). Beliau menerangkan, Kejadian bejat pelaku itu diketahui oleh Kaka kandung korban JB (26) setelah korban menceritakan kronologis terjadi persetubuhan terhadap dirinya yang bertempat di dalam kamar milik pelapor di Desa Manglusi, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Korban menjelaskan bahwa pada saat terjadi persetubuhan tersebut, pelaku yang telah dikuasai minuman keras tersebut pun kemudian langsung menarik tangan korban dan memaksa membawanya ke dalam kamar hingga menyetubuhi dirinya dengan cara paksa, bahkan mengancam akan menganiaya korban apabila perbuatan bejatnya diketahui oleh orang lain.Dengan mendengar apa yang disampaikan oleh korban yang adalah merupakan adik kandungnya tersebut, pelapor langsung mendatangi Polsek Nirunmas untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Nirunmas. Setelah itu atas perintah langsung oleh Kapolsek Nirunmas, korban kemudian diantar ke Polres Kepulauan Tanimbar untuk dilakukan Proses hukum Lebih lanjut.Setelah menerima laporan terkait peristiwa yang terjadi, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihaknya langsung memintai keterangan dari korban, para saksi maupun pelaku sendiri. Dari sejumlah penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bukti permulaan yang cukup sehingga dilakukan alistatus kepada pelaku dari saksi menjadi tersangka setelah melalui serangkaian gelar perkara.“sehingga terhadap tersangka, Kami telah melakukan penangkapan dan juga penahanan pada rumah tahanan Polres Kepulauan Tanimbar selama 20 hari ke depan, sejak Tanggal 15 Januari 2025” terangnya.Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun. PNO-12
18 Jan 2025, 19:17 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru