logo-website
Kamis, 25 Jun 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
TNI-Polri Tanimbar Musnahkan Ribuan Munisi dan Handak Sisa Perang Dunia ke-2 Papuanewsonline.com, Tanimbar - Aparat TNI & Polri yang bertugas di wilayah kabupaten Kepulauan Tanimbar berhasil memusnahkan ribuan butir munisi dan bahan peledak (handak) berbagai jenis sisa perang dunia ke-2.Ribuan amunisi dan handak yang dimusnahkan merupakan hasil temuan personel TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pam Puter) Tahun 2017.Munisi dan handak tersebut ditemukan Satgas Pam Puter di desa Linggat, Kecamatan Selwaru. Ribuan butir munisi dan handak ini dimusnahkan oleh tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana Kompi 3 Yon C Pelopor, Satuan Brimob Polda Maluku.Proses disposal munisi dan handak tersebut telah berhasil dilaksanakan di desa Adaut, wilayah hukum Polsek Selaru, Polres Kepulauan Tanimbar pada Sabtu (25/1/2025)."Pada Sabtu kemarin telah dilakukan pemusnahan ribuan munisi dan handak. Ini dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan salah satunya yaitu surat perintah Bapak Kapolda Maluku Nomor: 61/I/OPS.4.5./2025 Tanggal 17 Januari 2025 tentang pelaksanaan kegiatan pendisposalan amunisi dan bahan peledak sisa perang dunia ke-II hasil temuan Satgas Pam Puter Tahun 2017 di Desa Lingat, Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, Rabu (27/1/2025).Sebelum dilakukan pendisposalan atau pemusnahan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan pengecekan personel yang dipimpin Wadanden Gegana AKP. W. Matulessy.Usai apel, personil gabungan dari Detasemen Gegana, dan Polsek Selaru bersama anggota Koramil 1507-03 / Selaru dan Angkatan Laut (AL) melaksanakan pengangkatan munisi dan handak di Markas Koramil 1507-03/Selaru. Ribuan butir munisi dan handak berbagai jenis ini selanjutnya dibawa menuju tempat disposal yang berada di wilayah desa Adaut Komen."Sebelum dimusnahkan, personel TNI dan Polri bersinergi membuat tempat pemusnahan munisi dan handak yang berada di desa Adaut Komen, wilayah hukum Polsek Selaru yang jauh dari pemukiman warga," ujar Kombes Areis.Kombes Areis menambahkan, sebelum proses disposal dilakukan, terlebih dahulu dilaksanakan proses adat oleh tokoh adat desa Selaru, yang dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Pendeta setempat. "Proses pemusnahan munisi dan bahan peledak sisa perang dunia kedua yang merupakan temuan Satgas Pam Puter tahun 2017 ini berhasil dilaksanakan oleh personel Gegana secara aman dan lancar," sebutnya. Untuk diketahui, ribuan munisi dan handak sisa perang dunia ke-2 yang berhasil dimusnahkan diantaranya:1. Bom Udara MKB (Munisi Kaliber Besar): 1 Butir2. Ranjau AT (Anti Tank): 18 Butir3. Hukum ledak / Work Hard: 34 Butir4. Ranjau Anti Personil: 6 Butir5. Proyektil 76 mm: 2 Butir6. Munisi Garend 7,62: 3634 Butir7. Munisi Campuran: 4 Butir (PNO-12) 31 Jan 2025, 07:39 WIT
Abelom Koboya Ajak Masyarakat Kabupaten Puncak Jaga Keamanan Jelang Putusan MK Papuanewsonline.com, Puncak – Menjelang pleno putusan gugatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 30 Januari 2025, Kepala Suku Kabupaten Puncak, Abelom Koboya, mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan konflik."Kami telah menyampaikan kepada pihak Paslon No. Urut 04 untuk tidak membuat gerakan atau aksi apa pun saat putusan sidang nanti. Kita semua adalah putra asli Kabupaten Puncak, dan mari kita hormati proses hukum yang berjalan," ujar Abelom Koboya.Lebih lanjut, Abelom Koboya menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dengan TNI-Polri guna menjaga keamanan pasca-putusan MK. "Saya bersama masyarakat akan mendukung TNI-Polri dalam menjaga keamanan agar tidak terjadi perang suku atau konflik antar-kubu paslon. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.Sebagai langkah nyata, Kepala Suku merencanakan himbauan langsung kepada masyarakat di Pasar Ilaga. Dalam kesempatan tersebut, ia akan mengajak warga untuk tetap tenang, menjaga situasi kondusif, dan tidak mudah terpancing isu provokatif. "Saya akan memberikan pesan kepada masyarakat untuk menjaga kedamaian, terutama saat dan setelah putusan MK diumumkan," ujarnya.Dengan kerja sama antara tokoh masyarakat, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan Kabupaten Puncak tetap kondusif dalam menghadapi putusan MK yang akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang. "Kabupaten Puncak adalah rumah kita bersama, dan menjaga kedamaiannya adalah tanggung jawab kita semua," tutup Abelom Koboya. PNO-12 31 Jan 2025, 07:36 WIT
Respons Cepat, Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim Tangani Korban Kekerasan Anak di Nias Selatan Papuanewsonline.com, Sumut - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni bentuk tim khusus tangani kekerasan anak di Nias Selatan. Tim ini dibentuk sebagai respons cepat Fatoni dalam menangani dugaan kasus kekerasan pada anak di Desa Hilikara, Nias Selatan.Tim khusus tersebut terdiri dari dinas dan instansi terkait. Mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan lintas instansi seperti kepolisian. Tim ini bertugas mengidentifikasi, menginvestigasi, dan menangani kasus kekerasan anak yang tengah disoroti masyarakat Indonesia di Desa Hilikara, Nias Selatan.Sebagai informasi, seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Desa Hilikara, Lolowau, Nias Selatan, diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya. Kondisi anak perempuan tersebut membuat miris banyak orang, oleh sebab itu, Pj Gubernur Fatoni pun membuat tim khusus dan segera mengirimnya ke Nias Selatan.“Kekerasan anak adalah masalah yang sangat serius dan memerlukan perhatian kita semua. Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," kata Fatoni, di Medan, Rabu (29/1/2025).Tim juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Selain penanganan, tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan pada anak. “Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” ucap Fatoni.Fatoni juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak. Dengan berani melaporkan, hal-hal yang tidak diinginkan bisa dicegah.“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” kata Fatoni.Ia berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien. Serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut. “Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni. PNO-12 29 Jan 2025, 17:58 WIT
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Bonggo Lakukan Penanaman Jagung dan Kacang Tanah Papuanewsonline.com, Sarmi – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, Polres Sarmi melalui Polsek Bonggo melaksanakan penanaman Jagung dan Kacang Tanah di Kebun Ketahanan Pangan Polsek Bonggo yang dipimpin langsung oleh, Kapolsek Bonggo, Iptu Yustus Maudul, SE., M.Si, Selasa (28/01/2025). Kapolsek Bonngo menyampaikan penanaman Jagung merk Benih Jagung Hibrida F1 Bisi - 2 Super Bertongkol 2 di Lahan 2 Kebun Ketahanan Pangan Polsek Bonggo seluas 15x22 meter atau 330m² yang digunakan sebagai Lahan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Bhayangkari Ranting Bonggo oleh Ibu-ibu Bhayangkari Ranting Bonggo. Selain itu Ibu-ibu Bhayangkari juga menanam Singkong pada Lahan 2 yang tidak dibuatkan pagar lahan.Ia juga melakukan penanaman Kacang Tanah sebanyak 15 kg di Lahan 1 Kebun Ketahanan Pangan Polsek Bonggo seluas 45x30 meter atau 1350m².“Perkiraan untuk panen Jagung dan Kacang Tanah pada usia 90 hari atau pada 28 April 2025,” ujarnya.Dalam Penanaman Kacang Tanah pada Lahan 1 Kebun Ketahanan Pangan Polsek Bonggo sudah yang kedua kalinya, sedangkan pada Lahan 2 baru pertama kali untuk penanaman Jagung. Ujar KapolsekIa berharap melalui kegiatan seperti ini, Petani dapat terus termotivasi untuk meningkatkan hasil pertanian, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Bonggo Raya.Menurutnya, bahwa penanaman Jagung ini adalah langkah nyata dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional, yang menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung Indonesia Swasembada Pangan Program Bapak Presiden RI saat ini. PNO-12 29 Jan 2025, 17:52 WIT
Polres Nabire Amankan Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja Papuanewsonline.com, Nabire – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RSMR (23) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT di salah satu lokasi di Distrik Nabire, Papua Tengah.Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, S.Tr.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.Lebih lanjut, Kasat menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.“Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka,” ungkap Iptu Exaudio, Selasa (28/01/2025).Tersangka yang diketahui bernama inisial RSMR (23), seorang pelajar/mahasiswa, tidak melakukan perlawanan saat diamankan. Barang bukti tersebut langsung disita, dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.Iptu Exaudio juga mengimbau masyarakat agar terus berkolaborasi dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire. “Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” tegasnya.Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. PNO-12 29 Jan 2025, 17:48 WIT
Responsif dan Bergerak Cepat Satgas Yonif 641/Bru Evakuasi Warga Bolakme Yang Terluka Parah Papuanewsonline.com, Jayawijaya - Pos Bolakme Satgas Yonif 641/Bru mengevakuasi Ben tabuni (30 th) seorang warga yang terluka parah pada bagian jari kaki kiri akibat kecelakaan saat bekerja bertempat di Kampung Tagime, Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, (28/01/2025).Tim medis Pos Bolakme mengatakan bahwa evakuasi tersebut awalnya warga tersebut menuju Pos Bolakme untuk berobat, namun luka yang diderita korban cukup parah dan Mengingat peralatan medis di pos yang terbatas, pihak Pos Bolakme langsung menyarankan agar korban segera dirujuk ke rumah sakit Wamena untuk mendapat tindakan medis yang lebih intensif. Setelah itu langsung berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan tindakan cepat agar korban segera ditangani, dan diputuskan untuk dirujuk ke RSUD Wamena.Dikarenakan jarak menuju RSUD wamena cukup jauh menggunakan jalur darat, personel Pos Bolakme Satgas Yonif 641/Bru segera berkoordinasi dengan pemilik Mobil yaitu salah satu warga kampung dalam rangka pelaksanaan evakuasi tersebut. Sementara itu, debis tabuni (25) selaku keluarga korban mengucapkan rasa terima kasih kepada personel Pos Bolakme Satgas Yonif 641/Bru yang sudah merespon cepat dan membantu proses evakuasi kelurganya. "Puji Tuhan, berkat pertolongan TNI dari Pos Bolakme, keluarga saya dapat segera di evakuasi. Semoga Tuhan membalas kebaikan Bapak TNI semuanya," tuturnya. PNO-12 29 Jan 2025, 08:03 WIT
Temukan Alat Bukti, Penyidik Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Papuanewsonline.com, Jakarta - Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. "Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi," ujar Cahyono.Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan. Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. "Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," tambah Cahyono.Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan. PNO-12 29 Jan 2025, 07:56 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT