Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Indonesia–Inggris Perkuat Diplomasi Kemanusiaan Lewat Pemindahan Dua Narapidana Asal Inggris
Papuanewsonline.com, Jakarta –
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Inggris memperkuat hubungan
bilateral di bidang hukum dan kemanusiaan melalui penandatanganan Practical
Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris atau Transfer
of Sentenced Persons (TSP). Penandatanganan dilakukan di
kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), dan disaksikan langsung oleh Menteri
Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril
Ihza Mahendra serta perwakilan Pemerintah Inggris. Kesepakatan ini menjadi langkah
konkret dalam memperkuat kerja sama hukum antarnegara sekaligus menjadi wujud
nyata dari semangat kemanusiaan. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa
keputusan pemindahan dua narapidana tersebut didasarkan pada pertimbangan
kesehatan dan hak asasi manusia, bukan semata-mata atas dasar politik atau
tekanan diplomatik. Dua warga negara Inggris yang
dimaksud adalah Lindsay June Sandiford (68 tahun) dan Shahab Shahabadi (35
tahun), yang telah menjalani hukuman selama lebih dari satu dekade di Indonesia
atas kasus narkotika. Sandiford, yang divonis pidana
mati pada tahun 2012 dan kini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan,
diketahui menderita Diabetes Mellitus Tipe 2 dan Hipertensi kronis, dengan
kondisi kesehatan yang semakin menurun. Sementara Shahabadi, yang
menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa
Kambangan, dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan dan penyakit kulit di
jaringan subkutan yang membutuhkan perawatan intensif. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza
Mahendra menyampaikan bahwa pemindahan kedua narapidana ini dilakukan atas
dasar kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Indonesia memandang penting
adanya kerja sama internasional yang mengedepankan kemanusiaan, terutama bagi
warga negara asing yang menghadapi kondisi kesehatan berat selama menjalani
masa pidana. Proses hukum selanjutnya terhadap kedua narapidana ini akan
dilimpahkan kepada Pemerintah Inggris,” ujar Yusril. Kesepakatan Practical Arrangement
antara Indonesia dan Inggris ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan
diplomatik sejak awal tahun 2025. Pembahasan awal dilakukan pada Januari
2025, ketika Menko Yusril bertemu dengan Wakil Menteri Urusan Luar Negeri
Inggris untuk membahas potensi pemindahan narapidana. Pertemuan dilanjutkan
pada April 2025, di mana kedua pihak – melalui Duta Besar Inggris untuk
Indonesia – kembali menegaskan komitmen terhadap prinsip kemanusiaan dalam
kerja sama hukum bilateral. Selanjutnya, pada 29 April 2025,
Kemenko Kumham Imipas menerima surat resmi dari Lord Chancellor and Secretary
of State for Justice Inggris yang mengajukan permohonan pemindahan kedua
narapidana tersebut. Menindaklanjuti surat itu,
Kemenko Kumham Imipas menggelar serangkaian pertemuan teknis bersama Deputi
Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Wakil Duta Besar
Inggris, untuk membahas aspek hukum, administratif, dan logistik pemindahan. Mekanisme Practical Arrangement
ini serupa dengan kerja sama serupa yang telah dilakukan Indonesia dengan Filipina,
Prancis, dan Australia, di mana setiap prosesnya melibatkan pertukaran dokumen
resmi, verifikasi kondisi hukum dan kesehatan narapidana, serta penandatanganan
kesepakatan antarpemerintah sebelum pemindahan dilakukan. Penandatanganan kesepakatan ini
tidak hanya menandai kerja sama dalam pemindahan narapidana, tetapi juga
memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi
manusia, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam hubungan internasional. Menurut Yusril, kerja sama
seperti ini memperlihatkan bahwa diplomasi kemanusiaan dapat berjalan
berdampingan dengan prinsip-prinsip kepastian hukum. “Kita ingin menunjukkan bahwa
Indonesia terbuka untuk kerja sama hukum internasional yang adil dan beradab.
Pemindahan ini bukan bentuk kelemahan, tetapi bentuk kematangan hukum dan
kemanusiaan yang kita junjung,” tambahnya. Melalui pemindahan ini,
Pemerintah Indonesia berharap dapat memperkuat hubungan diplomatik dengan
Inggris serta memperluas kerja sama bilateral dalam bidang hukum dan
pemasyarakatan. Kedua negara juga sepakat untuk
terus memperkuat komunikasi dalam penegakan hukum lintas negara, termasuk
pertukaran informasi, pelatihan, dan pengembangan kapasitas di bidang
pemasyarakatan dan penegakan hukum. Kesepakatan ini menjadi bukti
bahwa pendekatan yang berlandaskan pada kemanusiaan tetap dapat sejalan dengan
prinsip keadilan, serta menjadi contoh konkret bagi kerja sama internasional
lainnya.(GF)
22 Okt 2025, 01:34 WIT
Kapolda Maluku Tinjau Kesiapan Patroli Respon Time
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan personel dan kendaraan Patroli Respon Time di lingkungan Polda Maluku dan Polresta Ambon, Selasa (21/10/2025), bertempat di Lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Tantui, Ambon.Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni, S.I.K., serta seluruh pejabat utama Polda Maluku dan Kapolresta Ambon. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem respons cepat kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Maluku.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya kecepatan dan kesiapsiagaan personel patroli dalam merespons setiap laporan atau panggilan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi yang cepat di lokasi kejadian merupakan kunci utama dalam mencegah eskalasi konflik atau gangguan kamtibmas.“Banyak perkelahian atau bentrokan besar berawal dari masalah kecil. Namun karena keterlambatan kehadiran polisi di tempat kejadian, situasi yang semula kecil bisa berkembang menjadi besar dan sulit dikendalikan,” ujar Irjen Pol Dadang.“Oleh karena itu, saya minta agar seluruh personel dapat hadir dengan cepat setiap kali masyarakat membutuhkan kehadiran kita,” tegasnya.Kapolda menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua kategori gangguan kamtibmas yang memerlukan respons cepat, yaitu gangguan kontijensi seperti tawuran antarkampung atau aksi kekerasan dengan senjata tajam, dan situasi darurat kemanusiaan, seperti masyarakat yang mengalami serangan jantung atau kondisi medis kritis lainnya.“Kita harus bisa merespons setiap permintaan dengan cepat, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun kondisi darurat kemanusiaan. Kehadiran cepat polisi bisa menyelamatkan situasi dan bahkan nyawa,” imbuh Kapolda Maluku.Selain meningkatkan kesiapsiagaan, Irjen Pol Dadang juga meminta agar patroli respon time memiliki kemampuan untuk memetakan lokasi rawan konflik dan potensi gangguan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dan komunikasi aktif dengan para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda di wilayah patroli.“Petugas patroli harus tahu siapa tokoh-tokoh penting di areanya, memahami dinamika sosial, dan mampu mengidentifikasi potensi konflik sejak dini. Dengan begitu, kita bisa mengambil langkah yang tepat karena sudah punya intelijen dasar di lapangan,” jelasnya.Menutup arahannya, Kapolda Maluku menginstruksikan agar sistem Patroli Respon Time Polda Maluku dan Polresta Ambon dapat berjalan terintegrasi, saling berkolaborasi, dan dilengkapi dengan call center di setiap unit kendaraan agar mudah dipantau dan dihubungi masyarakat.“Saya harap sistem ini diatur dengan baik siapa berbuat apa, dan siapa bertanggung jawab kepada siapa agar tugas di lapangan berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian,” tutup Irjen Pol Dadang.Kegiatan pengecekan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku untuk terus memperkuat kehadiran polisi yang cepat, responsif, dan humanis, guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Maluku. PNO-12
21 Okt 2025, 18:10 WIT
Kapolda Maluku Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda: Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas
Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 Bidang Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Polda Maluku dan Polres jajaran, Selasa (21/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai V Mapolda Maluku, dan dihadiri oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni, S.I.K., Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, S.I.K., seluruh pejabat utama Polda Maluku, serta tim audit kinerja Itwasda.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa audit kinerja bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan internal Polri untuk memastikan seluruh kegiatan operasional, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan tugas berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.“Saya sangat berharap audit kinerja ini menjadi momentum untuk membuat kita semakin baik ke depan. Setiap tahun kita diaudit, baik oleh Itwasum Polri maupun Itwasda Polda Maluku, yang artinya kita harus terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Irjen Pol Dadang.Irjen Pol Dadang juga mendorong seluruh Satker untuk meningkatkan budaya tertib administrasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan organisasi. Menurutnya, hasil audit bukan sekadar penilaian kinerja, melainkan sarana pembelajaran agar institusi semakin profesional dan dipercaya masyarakat.Kegiatan audit kinerja tahap II ini akan dilaksanakan oleh tim Itwasda Polda Maluku terhadap seluruh satuan kerja dan Polres jajaran sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tubuh Polri, khususnya di wilayah Maluku. PNO-12
21 Okt 2025, 17:57 WIT
Bapenda Mimika Gelar Gebyar Sadar Pajak dan Fun Run 2025, Wajib Pajak Teladan Dianugerahi
Papuanewsonline.com, Mimika — Semangat
membangun Mimika melalui kepatuhan pajak kini dikemas dengan cara yang lebih
kreatif dan menyenangkan. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan
pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah, Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika akan menggelar “Gebyar Sadar Pajak dan Bapenda Fun
Run 2025” pada Sabtu, 9 November 2025. Kegiatan spektakuler ini akan
dimulai dengan lari sejauh tujuh kilometer yang mengambil titik start di depan
Kantor Pusat Pemerintahan dan berakhir di halaman Kantor Bapenda Mimika, di
mana berbagai agenda hiburan, doorprize, dan penghargaan sudah disiapkan untuk
peserta. Kepala Bapenda Mimika, Dwi
Cholifa, menjelaskan bahwa acara ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan
juga wadah untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak bagi
keberlanjutan pembangunan daerah. “Kami ingin masyarakat merasakan
bahwa membayar pajak bukan beban, tapi bentuk partisipasi aktif dalam membangun
Mimika. Lewat kegiatan yang fun seperti ini, kami berharap pesan itu bisa
sampai dengan cara yang positif dan menggembirakan,” ujar Dwi dengan antusias,
Senin (20/10/2025). Salah satu momen penting dalam
Gebyar Sadar Pajak tahun ini adalah pemberian penghargaan kepada para Wajib
Pajak Teladan, yang dinilai berperan aktif dan taat dalam memenuhi kewajiban
perpajakannya. Penghargaan akan dibagi dalam
empat kategori, yaitu hotel, restoran, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB). Menurut Dwi, pemilihan penerima penghargaan didasarkan pada tingkat
kepatuhan, ketepatan waktu pembayaran, serta catatan tidak memiliki tunggakan
selama dua hingga tiga tahun terakhir. “Penghargaan ini bentuk apresiasi
kami kepada wajib pajak yang sudah taat dan konsisten. Mereka adalah contoh
nyata warga yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” jelasnya. Selain penghargaan, panitia juga
menyiapkan berbagai hadiah menarik melalui undian bagi masyarakat yang telah
berpartisipasi dengan mengunggah struk transaksi dari hotel, restoran, dan
tempat hiburan yang terdaftar dalam sistem pajak elektronik Bapenda. Langkah
ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pajak
transaksi yang mereka bayarkan setiap kali berbelanja atau menikmati layanan
publik. Dalam kesempatan yang sama, Dwi
Cholifa juga menyinggung adanya kebijakan baru terkait penyesuaian tarif Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB) di Mimika. Kebijakan ini dilakukan menyusul terbitnya undang-undang
baru yang memperbolehkan tarif maksimal PBB hingga 0,5 persen, namun Bapenda
Mimika menegaskan tidak akan menaikkan tarif secara ekstrem. “Kita tidak menaikkan tarif
setinggi itu. Kita bagi wilayah menjadi lima klaster, sehingga hanya area
dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi yang akan disesuaikan. Prinsipnya,
kebijakan ini adil dan proporsional,” terang Dwi. Ia menegaskan bahwa kebijakan
tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan juga
untuk menyesuaikan nilai tanah agar lebih realistis dan transparan, terutama
ketika terjadi transaksi jual beli atau pengalihan hak.
Dengan demikian, masyarakat justru akan lebih diuntungkan karena nilai tanah
yang tercatat menjadi lebih mendekati nilai pasar sebenarnya. Melalui kegiatan Gebyar Sadar
Pajak ini, Bapenda Mimika berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif
masyarakat bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah.
Pendapatan dari pajak digunakan untuk mendukung berbagai program publik seperti
pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial yang dirasakan
langsung oleh masyarakat. “Kami ingin membangun budaya
sadar pajak sejak dini. Pajak yang dibayar warga kembali ke masyarakat dalam
bentuk jalan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas umum lainnya,” tegas
Dwi. Acara ini juga menjadi momentum
untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus
memperlihatkan wajah Bapenda Mimika yang lebih terbuka, aktif, dan inovatif
dalam mengedukasi warga. Dengan rangkaian kegiatan yang
dikemas santai dan penuh semangat, Gebyar Sadar Pajak dan Bapenda Fun Run 2025
diharapkan menjadi salah satu kegiatan tahunan yang paling ditunggu oleh
masyarakat Mimika. Penulis: Bim Editor: GF
21 Okt 2025, 15:57 WIT
Realisasi APBD Mimika Capai 78 Persen, Tapi DBH Minerba Tahun Depan Diprediksi Turun Drastis
Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah
Kabupaten Mimika terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan
daerah tahun 2025. Hingga triwulan keempat tahun berjalan, realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mencapai 78 persen, atau sekitar Rp4,8
triliun dari total target Rp6,1 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa, menyampaikan bahwa angka ini
menunjukkan progres yang cukup baik dibanding tahun sebelumnya. Ia menegaskan
bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antar-organisasi perangkat
daerah (OPD) dalam menjaga ritme penyerapan anggaran dan optimalisasi pendapatan
asli daerah (PAD). “Realisasi PAD kita sudah
mencapai 74,78 persen, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat juga sudah
masuk sebagian besar. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan baik
dan sesuai target,” ujar Dwi Cholifa di Kantor Bapenda Mimika, Senin
(20/10/2025). Meski capaian tahun ini
menggembirakan, Dwi Cholifa mengingatkan bahwa tantangan fiskal besar menanti
pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan laporan proyeksi keuangan dan data laba
bersih PT Freeport Indonesia, Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba untuk Mimika
diperkirakan menurun drastis, yakni sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun. “DBH Minerba tahun depan
kemungkinan akan turun cukup signifikan. Hal ini terjadi karena penurunan
keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, yang menjadi basis perhitungan bagi
hasil pendapatan daerah,” jelasnya. Penurunan ini tidak hanya
berdampak pada Mimika, tetapi juga pada sejumlah daerah penghasil minerba di
Indonesia. Dwi menjelaskan, sebanyak 19 gubernur telah bertemu langsung dengan
Menteri Keuangan RI untuk membahas skema baru distribusi DBH agar tidak terlalu
membebani fiskal daerah. “Jadi bukan hanya Mimika yang
terdampak. Hampir semua daerah penghasil ikut merasakan penurunan ini. Kita
berharap ada kebijakan kompensasi atau penyesuaian dari pusat,” tambah Dwi. Menghadapi kemungkinan penurunan
pendapatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan strategi
antisipatif melalui dua pendekatan utama: diversifikasi sumber pendapatan dan
efisiensi pengelolaan belanja daerah. Bapenda Mimika kini tengah
mengkaji potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan, termasuk
sektor perizinan, pariwisata, dan jasa transportasi lokal. Selain itu,
pemerintah juga berkomitmen memperketat penggunaan anggaran agar lebih efektif dan
tepat sasaran. “Kami akan mendorong penguatan
PAD dari sektor non-tambang agar tidak terlalu bergantung pada DBH Minerba. Di
sisi lain, efisiensi belanja harus terus dijaga supaya program prioritas tetap
berjalan tanpa terganggu,” tegas Dwi. Ia menambahkan, Pemkab Mimika
juga terus berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah untuk
memastikan seluruh kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meski
terdapat tekanan dari sisi pendapatan. Kepala Bapenda Mimika ini
menyampaikan optimismenya bahwa hingga akhir tahun 2025, realisasi APBD dapat
mencapai lebih dari 95 persen. “Kami optimis target APBD tahun
ini akan tercapai. Semua OPD sudah bekerja keras mempercepat proses pelaksanaan
kegiatan dan serapan anggaran, terutama untuk sektor prioritas seperti
pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ucapnya. Dwi juga mengingatkan pentingnya
kedisiplinan administrasi dan transparansi keuangan agar tidak ada hambatan
dalam pelaporan maupun audit ke depan. Dengan berbagai langkah strategis
yang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat menjaga stabilitas
fiskal daerah dan tetap memberikan pelayanan publik yang optimal meski
menghadapi tantangan penurunan DBH Minerba di tahun mendatang. Penulis: Jid Editor: GF
21 Okt 2025, 15:53 WIT
Kejari Merauke Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih, Kerugian Negara Capai Rp2,89 Miliar
Papuanewsonline.com, Merauke – Langkah
tegas diambil oleh Kejaksaan Negeri Merauke dalam upaya pemberantasan korupsi
di wilayah selatan Papua. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri
Merauke Sulta D. Sitohang, S.H., M.H. bersama Tim Penyidik Pidana Khusus resmi menetapkan
dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
pembangunan sarana air bersih di Distrik Firiwage/Kawagit, Kabupaten Boven
Digoel Tahun Anggaran 2023. Penetapan ini dilakukan setelah
melalui proses penyidikan mendalam dan ekspose perkara yang menyimpulkan adanya
alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka. Kasus ini menjadi sorotan
publik karena proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tak kunjung memberikan
manfaat bagi masyarakat, padahal anggaran telah dicairkan hampir sepenuhnya. Dua tersangka yang kini ditahan
masing-masing adalah: F.T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten
Boven Digoel, selaku Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04/R.1.15/Fd.1/10/2025. K, selaku Wakil Direktur CV.
Bangun Sarana Papua, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor:
B-05/R.1.15/Fd.1/10/2025. Keduanya ditahan selama 20 hari
ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Merauke, berdasarkan surat perintah
penahanan yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2025. Kajari Merauke Sulta D. Sitohang
menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil untuk mempermudah proses
penyidikan dan mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti. Kasus ini bermula dari alokasi Dana
Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp3,34 miliar pada tahun 2023 untuk pembangunan
sarana air bersih di Kampung Firiwage. Proyek tersebut dilelang melalui LPSE
Kabupaten Boven Digoel pada 8 September 2023. Namun, sejak awal, proyek ini
telah sarat rekayasa. Berdasarkan hasil penyidikan, Tersangka K bersama Saksi
Jerry Hocken Yap memanipulasi proses lelang dengan menggunakan perusahaan CV.
Bangun Sarana Papua hanya sebagai formalitas. Bahkan, tanda tangan direktur
perusahaan dipalsukan demi memuluskan kontrak yang akhirnya dimenangkan pada 19
September 2023 dengan nilai Rp3,26 miliar. Tidak berhenti di situ, setelah
pencairan uang muka 20% sebesar Rp653 juta, dana proyek justru ditarik dan
diserahkan kepada Jerry Hocken Yap, bukan digunakan untuk pekerjaan fisik. Kacau dalam pelaksanaan proyek
semakin nyata saat masyarakat Firiwage menolak pembangunan di wilayah mereka.
Namun, alih-alih menghentikan proyek, Tersangka F.T justru memerintahkan
pemindahan lokasi ke Distrik Kawagit, tanpa dasar hukum dan tanpa persetujuan
Inspektorat. Akibatnya, tim teknis dan PPK
mundur dari proyek. Ketika pekerjaan di lokasi baru hanya mencapai 5 persen,
para pelaku justru mengajukan tagihan 100% seolah proyek telah selesai. Dokumen
tagihan palsu itu disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak, hingga
akhirnya SP2D senilai Rp2,31 miliar cair pada 20 Desember 2023. Dana tersebut kemudian kembali
ditarik oleh Jerry Hocken Yap menggunakan cek yang sudah ditandatangani
direktur perusahaan. Hingga kini, proyek air bersih tersebut belum selesai dan tidak
memberikan manfaat apa pun bagi warga. Berdasarkan Laporan Hasil Audit
Inspektorat Kabupaten Boven Digoel, negara mengalami kerugian mencapai
Rp2.893.120.837. Sementara itu, hingga saat ini penyidik telah berhasil menyita
uang senilai Rp312.774.108 sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian
keuangan negara. Kajari Sulta D. Sitohang
menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak
menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Tidak ada toleransi terhadap
korupsi, terutama jika menyangkut program yang seharusnya memberi manfaat
langsung kepada masyarakat. Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional
dan transparan,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua
tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55
ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda
hingga Rp1 miliar. Langkah Kejari Merauke ini
mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi pejabat
daerah agar tidak bermain-main dengan dana publik, terutama dana Otsus yang
diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.(GF)
21 Okt 2025, 15:42 WIT
Kemenko Kumham Imipas Paparkan Capaian Satu Tahun: Wujudkan Sistem Hukum Modern
Papuanewsonline.com, Jakarta — Setahun
memimpin koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan
pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan
Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berhasil menorehkan sejumlah capaian
strategis yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional. Dipimpin oleh Menko Yusril Ihza
Mahendra, kementerian ini terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat
koordinasi lintas sektor, harmonisasi kebijakan hukum, serta memperluas fungsi
koordinatif dalam pengawasan dan tata kelola kelembagaan negara. “Capaian yang kami raih pada
tahun pertama ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen
menjadikan hukum sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik, bukan
sekadar aturan,” ujar Menko Yusril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin
(20/10/2025). Salah satu capaian utama Kemenko
Kumham Imipas di tahun pertama Kabinet Merah Putih adalah penyelarasan sistem
hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and
Development (OECD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing hukum
Indonesia di kancah global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia
usaha dan investasi. Selain itu, Kemenko Kumham Imipas
menjadi motor penggerak dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana
berbasis keadilan restoratif, serta mengoordinasikan langkah-langkah pemerintah
dalam penanganan pinjaman online ilegal yang marak merugikan masyarakat. Menko Yusril menegaskan, “Arah
kebijakan hukum nasional harus selaras dengan praktik global namun tetap
berpihak pada rakyat. Reformasi hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal
keadilan dan kepastian bagi seluruh warga negara.” Di bidang Hak Asasi Manusia (HAM),
Kemenko Kumham Imipas mengambil langkah signifikan dengan memimpin koordinasi
pelaporan berbagai instrumen HAM internasional. Kementerian ini juga membentuk Kelompok
Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional yang berfungsi
mengintegrasikan data dan kebijakan lintas lembaga. Salah satu momentum bersejarah
tahun ini adalah peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, yang
menjadi simbol pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM masa
lalu. “Pemulihan dan penghormatan
terhadap korban bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari perjalanan
bangsa menuju rekonsiliasi yang bermartabat,” ujar Yusril dalam sambutannya
kala itu. Kemenko Kumham Imipas juga
berhasil mengoordinasikan langkah besar di bidang keimigrasian, yakni integrasi
data antara Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen AHU, dan Dukcapil.
Sinergi ini menjadi pondasi menuju sistem pengawasan perlintasan yang modern
dan efisien. Selain memperkuat tata kelola Pos
Lintas Batas Negara (PLBN), Kemenko juga berperan dalam pembahasan Permenkumham
Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur secara komprehensif terkait Paspor Biasa dan
Surat Perjalanan Laksana Paspor. “Digitalisasi keimigrasian adalah
bagian dari pelayanan publik modern yang cepat, aman, dan transparan,” tegas
Yusril. Dalam bidang pemasyarakatan,
Kemenko Kumham Imipas turut memfasilitasi pelaksanaan transfer narapidana asing,
termasuk Mary Jane Veloso dan Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus
Bali Nine. Tidak berhenti di situ, Kemenko
juga tengah menyiapkan kerja sama Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan
berbagai negara, seperti Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda,
Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan. Langkah ini menegaskan posisi
Indonesia sebagai negara yang aktif dalam diplomasi hukum internasional
berbasis kemanusiaan dan reformasi sistem pemasyarakatan. Tahun 2025 menjadi momentum
penting bagi Kemenko Kumham Imipas setelah Presiden menetapkan Peraturan
Presiden Nomor 88 Tahun 2025, yang menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua
Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang (TPPU). Penugasan tersebut memperluas
peran Kemenko sebagai pengawas lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan.
“Penegakan hukum terhadap TPPU bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memastikan
aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara dan masyarakat,” jelas Yusril. Dalam bidang kelembagaan, Kemenko
Kumham Imipas telah menetapkan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025
tentang Rencana Strategis 2025–2029, yang menjadi arah kebijakan nasional di
bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Selain itu, Kemenko turut
mendorong penguatan kelembagaan jaminan produk halal di luar negeri melalui
pembentukan Country Halal Manager, yang bertugas memastikan kepercayaan global
terhadap produk halal Indonesia. “Pendekatan hukum kini harus
selaras dengan diplomasi ekonomi dan budaya,” kata Yusril. Melalui Bidang Keamanan dan
Pendekatan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas terus mengembangkan sistem regulasi
keamanan laut terpadu dan memperkuat diplomasi hukum global, termasuk
kolaborasi dalam mekanisme HAM internasional. Kemenko juga aktif dalam
memfasilitasi Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas isu-isu nasional
strategis, seperti penanganan pinjaman online ilegal (Januari 2025), aksi
masyarakat (September 2025), dan penyelesaian kasus hukum internasional Navayo
(Maret 2025). Menutup paparan tahunan, Yusril
menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut hanyalah langkah awal menuju
transformasi hukum nasional yang lebih inklusif, modern, dan responsif terhadap
kebutuhan masyarakat. “Kami tidak ingin berhenti pada
pencapaian administratif. Setiap kebijakan harus memberi dampak nyata bagi
bangsa dan rakyat. Itu komitmen kami,” tegasnya. Kemenko Kumham Imipas kini
menatap tahun kedua dengan optimisme baru — melanjutkan reformasi hukum,
memperkuat perlindungan HAM, serta membangun tata kelola keimigrasian dan
pemasyarakatan yang berstandar dunia.(GF)
21 Okt 2025, 15:37 WIT
Wabup Mimika Ajak ASN Tetap Semangat Layani Masyarakat Meski Anggaran Daerah Menurun
Papuanewsonline.com, Mimika – Meski
menghadapi tantangan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahun 2026, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa semangat dan
kualitas pelayanan publik tidak boleh ikut menurun. Hal ini disampaikan saat
dirinya memimpin apel pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin
(20/10/2025). Dalam arahannya, Emanuel Kemong
menekankan pentingnya menjaga motivasi kerja dan dedikasi ASN dalam memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat Mimika. “Pelayanan yang baik lahir dari hati, bukan dari angka. Anggaran boleh turun,
tapi semangat dan integritas ASN tidak boleh ikut turun,” ujarnya disambut
tepuk tangan peserta apel. Menurut Emanuel, ASN adalah wajah
pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, disiplin, tanggung jawab, dan
profesionalitas merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh
pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus menegakkan kedisiplinan
di lingkungan kerja masing-masing. “ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan
publik. Kita harus hadir tepat waktu, bekerja dengan hati, dan memberikan
solusi, bukan justru menambah masalah,” tegasnya. Emanuel juga mengingatkan bahwa
meskipun anggaran tahun depan mengalami penurunan, Pemkab Mimika tetap
berkomitmen untuk menjaga kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat
berjalan optimal. “Keuangan daerah bisa saja menurun, tapi pelayanan publik
tidak boleh berhenti. Karena masyarakat tetap membutuhkan kehadiran pemerintah
dalam kehidupan mereka,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menunjukkan
loyalitas dan kerja keras selama tahun berjalan. Ia menilai semangat ASN Mimika
terus meningkat dari tahun ke tahun, berkat adanya perubahan pola pikir dan
budaya kerja yang lebih terbuka terhadap inovasi. “Saya berterima kasih kepada para
ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan hati dan
semangat. Inilah bukti nyata bahwa ASN Mimika mampu menjadi pelayan publik yang
profesional,” ungkapnya. Selain itu, Emanuel juga
mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan undangan kegiatan Dharma
Wanita Persatuan (DWP) kepada istri masing-masing. Menurutnya, keikutsertaan
para istri ASN dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap
pembangunan sosial dan moral di lingkungan birokrasi.
“Dharma Wanita bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wadah pembinaan karakter
keluarga ASN. Karena ASN yang kuat berawal dari keluarga yang harmonis,”
ujarnya. Wakil Bupati Mimika juga
menyoroti pentingnya menjaga integritas di tengah berbagai tantangan
pembangunan daerah. Ia meminta seluruh ASN untuk menjauhi praktik-praktik yang
tidak sesuai dengan nilai moral dan hukum. “Integritas itu mahal. Jangan sampai
karena persoalan kecil, kita mengorbankan kepercayaan masyarakat yang sudah
kita bangun bertahun-tahun,” tegas Emanuel. Ia menambahkan, penurunan APBD
hendaknya tidak dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas, melainkan
menjadi momentum untuk berinovasi dan mencari solusi kreatif. Pemerintah
daerah, katanya, akan terus berupaya mengelola anggaran secara efisien agar
program pembangunan tetap berjalan. “Dalam situasi apa pun, ASN harus
menjadi contoh bagi masyarakat — bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus,
dan selalu siap menghadirkan solusi,” tandasnya. Apel pagi yang berlangsung di
halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika itu diikuti oleh ratusan ASN dari
berbagai OPD. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para peserta
terlihat antusias mendengarkan arahan Wakil Bupati. Emanuel berharap kegiatan apel
tidak sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana memperkuat komitmen dan
kebersamaan seluruh aparatur pemerintah daerah. “Kebersamaan inilah yang
menjadi modal utama kita untuk terus bergerak maju membangun Mimika yang lebih
baik,” ujarnya menutup apel.
Penulis: Hendrik Editor: GF
21 Okt 2025, 15:33 WIT
Terima Kunjungan Bawaslu Maluku, Kapolda: Bersama Wujudkan Demokrasi Adil dan Beradab
Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si menegaskan pentingnya peran Polri dan Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab.Hal itu disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan Komisioner Bawaslu provinsi Maluku yang bertempat di ruang tamu Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (20/10/2025).Kedatangan Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair, M.Si bersama sejumlah komisioner diterima hangat oleh Kapolda yang didampingi Direktur Samapta, Direktur Reskrimum, dan Dansat Brimob Polda Maluku. Ketua Bawaslu datang didampingi sejumlah anggota; Dr. Stevin Melay, M.Si. – Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Astuti Usman, S.Ag., M.H. – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Daim Baco Rahawarin, S.Sos. – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas.Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat sinergitas antara lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas pemilu.Pertemuan ini diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral antara Kepolisian dan Bawaslu dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu mendatang, serta memastikan terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, jujur, dan berkeadilan di wilayah Provinsi Maluku.Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu atas kunjungan silaturahmi dan audiensi tersebut. Ia menegaskan, Polri dan Bawaslu memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga tatanan demokrasi yang sehat dan beradab di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku.“Tugas kita ini sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab. Oleh karena itu, kita yang mengemban amanah di dalam sistem ini harus benar-benar melaksanakan tugas secara amanah dan profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan kolaborasi dan koordinasi antara Polri dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dinamika politik dan sosial yang mungkin muncul menjelang pelaksanaan Pemilu. Irjen Dadang juga mengingatkan pentingnya kesiapan tugas sejak dini agar setiap tahapan demokrasi dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.“Pemilu selanjutnya memang masih cukup lama, tetapi rentang waktu yang ada harus kita manfaatkan untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri dan Bawaslu adalah modal utama dalam menjaga demokrasi yang seadil-adilnya,” jelasnya.Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Maluku beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.Subair mengungkapkan, sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah menunjukkan hasil yang positif. Melalui koordinasi yang solid, kata Dia, berbagai potensi pelanggaran pidana Pemilu dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas tanpa menimbulkan sengketa berarti.“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di Maluku dapat berlangsung satu putaran tanpa ada gugatan yang signifikan. Selain itu, pengamanan yang diberikan oleh jajaran Polri juga sangat luar biasa, sehingga seluruh agenda demokrasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subair.Ia juga mengaku saat ini Bawaslu tengah fokus pada dua agenda penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih partisipatif, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran politik masyarakat yang lebih matang dan berintegritas.“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat. Target kita bersama adalah menghadirkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan tanpa praktik kecurangan di masa yang akan datang,” tambahnya.Pertemuan berjalan santai dan penuh keakraban yang diwarnai semangat kebersamaan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperteguh komitmen kedua institusi dalam mengawal tegaknya demokrasi dan supremasi hukum di Maluku.Sinergi antara Polri dan Bawaslu diharapkan terus terjaga dan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.“Kita harus terus memperkuat sinergitas, meningkatkan profesionalisme, dan menegakkan integritas demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkas Kapolda. PNO-12
21 Okt 2025, 07:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru