logo-website
Sabtu, 11 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Indonesia–Inggris Perkuat Diplomasi Kemanusiaan Lewat Pemindahan Dua Narapidana Asal Inggris Papuanewsonline.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Inggris memperkuat hubungan bilateral di bidang hukum dan kemanusiaan melalui penandatanganan Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris atau Transfer of Sentenced Persons (TSP). Penandatanganan dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), dan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta perwakilan Pemerintah Inggris. Kesepakatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kerja sama hukum antarnegara sekaligus menjadi wujud nyata dari semangat kemanusiaan. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keputusan pemindahan dua narapidana tersebut didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan hak asasi manusia, bukan semata-mata atas dasar politik atau tekanan diplomatik. Dua warga negara Inggris yang dimaksud adalah Lindsay June Sandiford (68 tahun) dan Shahab Shahabadi (35 tahun), yang telah menjalani hukuman selama lebih dari satu dekade di Indonesia atas kasus narkotika. Sandiford, yang divonis pidana mati pada tahun 2012 dan kini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, diketahui menderita Diabetes Mellitus Tipe 2 dan Hipertensi kronis, dengan kondisi kesehatan yang semakin menurun. Sementara Shahabadi, yang menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa Kambangan, dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan dan penyakit kulit di jaringan subkutan yang membutuhkan perawatan intensif. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pemindahan kedua narapidana ini dilakukan atas dasar kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Indonesia memandang penting adanya kerja sama internasional yang mengedepankan kemanusiaan, terutama bagi warga negara asing yang menghadapi kondisi kesehatan berat selama menjalani masa pidana. Proses hukum selanjutnya terhadap kedua narapidana ini akan dilimpahkan kepada Pemerintah Inggris,” ujar Yusril. Kesepakatan Practical Arrangement antara Indonesia dan Inggris ini merupakan hasil dari serangkaian pertemuan diplomatik sejak awal tahun 2025. Pembahasan awal dilakukan pada Januari 2025, ketika Menko Yusril bertemu dengan Wakil Menteri Urusan Luar Negeri Inggris untuk membahas potensi pemindahan narapidana. Pertemuan dilanjutkan pada April 2025, di mana kedua pihak – melalui Duta Besar Inggris untuk Indonesia – kembali menegaskan komitmen terhadap prinsip kemanusiaan dalam kerja sama hukum bilateral. Selanjutnya, pada 29 April 2025, Kemenko Kumham Imipas menerima surat resmi dari Lord Chancellor and Secretary of State for Justice Inggris yang mengajukan permohonan pemindahan kedua narapidana tersebut. Menindaklanjuti surat itu, Kemenko Kumham Imipas menggelar serangkaian pertemuan teknis bersama Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta Wakil Duta Besar Inggris, untuk membahas aspek hukum, administratif, dan logistik pemindahan. Mekanisme Practical Arrangement ini serupa dengan kerja sama serupa yang telah dilakukan Indonesia dengan Filipina, Prancis, dan Australia, di mana setiap prosesnya melibatkan pertukaran dokumen resmi, verifikasi kondisi hukum dan kesehatan narapidana, serta penandatanganan kesepakatan antarpemerintah sebelum pemindahan dilakukan. Penandatanganan kesepakatan ini tidak hanya menandai kerja sama dalam pemindahan narapidana, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, keadilan, dan tanggung jawab moral dalam hubungan internasional. Menurut Yusril, kerja sama seperti ini memperlihatkan bahwa diplomasi kemanusiaan dapat berjalan berdampingan dengan prinsip-prinsip kepastian hukum. “Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia terbuka untuk kerja sama hukum internasional yang adil dan beradab. Pemindahan ini bukan bentuk kelemahan, tetapi bentuk kematangan hukum dan kemanusiaan yang kita junjung,” tambahnya. Melalui pemindahan ini, Pemerintah Indonesia berharap dapat memperkuat hubungan diplomatik dengan Inggris serta memperluas kerja sama bilateral dalam bidang hukum dan pemasyarakatan. Kedua negara juga sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dalam penegakan hukum lintas negara, termasuk pertukaran informasi, pelatihan, dan pengembangan kapasitas di bidang pemasyarakatan dan penegakan hukum. Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pendekatan yang berlandaskan pada kemanusiaan tetap dapat sejalan dengan prinsip keadilan, serta menjadi contoh konkret bagi kerja sama internasional lainnya.(GF)   22 Okt 2025, 01:34 WIT
Kapolda Maluku Tinjau Kesiapan Patroli Respon Time Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan personel dan kendaraan Patroli Respon Time di lingkungan Polda Maluku dan Polresta Ambon, Selasa (21/10/2025), bertempat di Lapangan Letkol Pol Chr. Tahapary, Tantui, Ambon.Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni, S.I.K., serta seluruh pejabat utama Polda Maluku dan Kapolresta Ambon. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem respons cepat kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Maluku.Dalam arahannya, Kapolda menegaskan pentingnya kecepatan dan kesiapsiagaan personel patroli dalam merespons setiap laporan atau panggilan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi yang cepat di lokasi kejadian merupakan kunci utama dalam mencegah eskalasi konflik atau gangguan kamtibmas.“Banyak perkelahian atau bentrokan besar berawal dari masalah kecil. Namun karena keterlambatan kehadiran polisi di tempat kejadian, situasi yang semula kecil bisa berkembang menjadi besar dan sulit dikendalikan,” ujar Irjen Pol Dadang.“Oleh karena itu, saya minta agar seluruh personel dapat hadir dengan cepat setiap kali masyarakat membutuhkan kehadiran kita,” tegasnya.Kapolda menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua kategori gangguan kamtibmas yang memerlukan respons cepat, yaitu gangguan kontijensi seperti tawuran antarkampung atau aksi kekerasan dengan senjata tajam, dan situasi darurat kemanusiaan, seperti masyarakat yang mengalami serangan jantung atau kondisi medis kritis lainnya.“Kita harus bisa merespons setiap permintaan dengan cepat, baik yang berkaitan dengan keamanan maupun kondisi darurat kemanusiaan. Kehadiran cepat polisi bisa menyelamatkan situasi dan bahkan nyawa,” imbuh Kapolda Maluku.Selain meningkatkan kesiapsiagaan, Irjen Pol Dadang juga meminta agar patroli respon time memiliki kemampuan untuk memetakan lokasi rawan konflik dan potensi gangguan kamtibmas. Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dan komunikasi aktif dengan para tokoh masyarakat, agama, dan pemuda di wilayah patroli.“Petugas patroli harus tahu siapa tokoh-tokoh penting di areanya, memahami dinamika sosial, dan mampu mengidentifikasi potensi konflik sejak dini. Dengan begitu, kita bisa mengambil langkah yang tepat karena sudah punya intelijen dasar di lapangan,” jelasnya.Menutup arahannya, Kapolda Maluku menginstruksikan agar sistem Patroli Respon Time Polda Maluku dan Polresta Ambon dapat berjalan terintegrasi, saling berkolaborasi, dan dilengkapi dengan call center di setiap unit kendaraan agar mudah dipantau dan dihubungi masyarakat.“Saya harap sistem ini diatur dengan baik siapa berbuat apa, dan siapa bertanggung jawab kepada siapa agar tugas di lapangan berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari kepolisian,” tutup Irjen Pol Dadang.Kegiatan pengecekan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Maluku untuk terus memperkuat kehadiran polisi yang cepat, responsif, dan humanis, guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Maluku. PNO-12 21 Okt 2025, 18:10 WIT
Kapolda Maluku Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda: Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Papuanewsonline.com, Ambon - Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 Bidang Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian pada Polda Maluku dan Polres jajaran, Selasa (21/10/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama lantai V Mapolda Maluku, dan dihadiri oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Tobroni, S.I.K., Irwasda Polda Maluku Kombes Pol Marthin Luther Hutagaol, S.I.K., seluruh pejabat utama Polda Maluku, serta tim audit kinerja Itwasda.Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menekankan bahwa audit kinerja bukan semata-mata kegiatan pemeriksaan, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan internal Polri untuk memastikan seluruh kegiatan operasional, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan tugas berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.“Saya sangat berharap audit kinerja ini menjadi momentum untuk membuat kita semakin baik ke depan. Setiap tahun kita diaudit, baik oleh Itwasum Polri maupun Itwasda Polda Maluku, yang artinya kita harus terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Irjen Pol Dadang.Irjen Pol Dadang juga mendorong seluruh Satker untuk meningkatkan budaya tertib administrasi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan organisasi. Menurutnya, hasil audit bukan sekadar penilaian kinerja, melainkan sarana pembelajaran agar institusi semakin profesional dan dipercaya masyarakat.Kegiatan audit kinerja tahap II ini akan dilaksanakan oleh tim Itwasda Polda Maluku terhadap seluruh satuan kerja dan Polres jajaran sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tubuh Polri, khususnya di wilayah Maluku. PNO-12 21 Okt 2025, 17:57 WIT
Bapenda Mimika Gelar Gebyar Sadar Pajak dan Fun Run 2025, Wajib Pajak Teladan Dianugerahi Papuanewsonline.com, Mimika — Semangat membangun Mimika melalui kepatuhan pajak kini dikemas dengan cara yang lebih kreatif dan menyenangkan. Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika akan menggelar “Gebyar Sadar Pajak dan Bapenda Fun Run 2025” pada Sabtu, 9 November 2025. Kegiatan spektakuler ini akan dimulai dengan lari sejauh tujuh kilometer yang mengambil titik start di depan Kantor Pusat Pemerintahan dan berakhir di halaman Kantor Bapenda Mimika, di mana berbagai agenda hiburan, doorprize, dan penghargaan sudah disiapkan untuk peserta. Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifa, menjelaskan bahwa acara ini bukan sekadar ajang olahraga, melainkan juga wadah untuk membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pajak bagi keberlanjutan pembangunan daerah. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa membayar pajak bukan beban, tapi bentuk partisipasi aktif dalam membangun Mimika. Lewat kegiatan yang fun seperti ini, kami berharap pesan itu bisa sampai dengan cara yang positif dan menggembirakan,” ujar Dwi dengan antusias, Senin (20/10/2025). Salah satu momen penting dalam Gebyar Sadar Pajak tahun ini adalah pemberian penghargaan kepada para Wajib Pajak Teladan, yang dinilai berperan aktif dan taat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Penghargaan akan dibagi dalam empat kategori, yaitu hotel, restoran, hiburan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurut Dwi, pemilihan penerima penghargaan didasarkan pada tingkat kepatuhan, ketepatan waktu pembayaran, serta catatan tidak memiliki tunggakan selama dua hingga tiga tahun terakhir. “Penghargaan ini bentuk apresiasi kami kepada wajib pajak yang sudah taat dan konsisten. Mereka adalah contoh nyata warga yang berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah,” jelasnya. Selain penghargaan, panitia juga menyiapkan berbagai hadiah menarik melalui undian bagi masyarakat yang telah berpartisipasi dengan mengunggah struk transaksi dari hotel, restoran, dan tempat hiburan yang terdaftar dalam sistem pajak elektronik Bapenda. Langkah ini bertujuan mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya pajak transaksi yang mereka bayarkan setiap kali berbelanja atau menikmati layanan publik. Dalam kesempatan yang sama, Dwi Cholifa juga menyinggung adanya kebijakan baru terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Mimika. Kebijakan ini dilakukan menyusul terbitnya undang-undang baru yang memperbolehkan tarif maksimal PBB hingga 0,5 persen, namun Bapenda Mimika menegaskan tidak akan menaikkan tarif secara ekstrem. “Kita tidak menaikkan tarif setinggi itu. Kita bagi wilayah menjadi lima klaster, sehingga hanya area dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tinggi yang akan disesuaikan. Prinsipnya, kebijakan ini adil dan proporsional,” terang Dwi. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan daerah, melainkan juga untuk menyesuaikan nilai tanah agar lebih realistis dan transparan, terutama ketika terjadi transaksi jual beli atau pengalihan hak. Dengan demikian, masyarakat justru akan lebih diuntungkan karena nilai tanah yang tercatat menjadi lebih mendekati nilai pasar sebenarnya. Melalui kegiatan Gebyar Sadar Pajak ini, Bapenda Mimika berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat bahwa pajak adalah tulang punggung pembangunan daerah. Pendapatan dari pajak digunakan untuk mendukung berbagai program publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami ingin membangun budaya sadar pajak sejak dini. Pajak yang dibayar warga kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan, sekolah, rumah sakit, dan berbagai fasilitas umum lainnya,” tegas Dwi. Acara ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus memperlihatkan wajah Bapenda Mimika yang lebih terbuka, aktif, dan inovatif dalam mengedukasi warga. Dengan rangkaian kegiatan yang dikemas santai dan penuh semangat, Gebyar Sadar Pajak dan Bapenda Fun Run 2025 diharapkan menjadi salah satu kegiatan tahunan yang paling ditunggu oleh masyarakat Mimika. Penulis: Bim Editor: GF   21 Okt 2025, 15:57 WIT
Realisasi APBD Mimika Capai 78 Persen, Tapi DBH Minerba Tahun Depan Diprediksi Turun Drastis Papuanewsonline.com, Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2025. Hingga triwulan keempat tahun berjalan, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mencapai 78 persen, atau sekitar Rp4,8 triliun dari total target Rp6,1 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Dwi Cholifa, menyampaikan bahwa angka ini menunjukkan progres yang cukup baik dibanding tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjaga ritme penyerapan anggaran dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). “Realisasi PAD kita sudah mencapai 74,78 persen, sementara Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat juga sudah masuk sebagian besar. Ini menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan baik dan sesuai target,” ujar Dwi Cholifa di Kantor Bapenda Mimika, Senin (20/10/2025). Meski capaian tahun ini menggembirakan, Dwi Cholifa mengingatkan bahwa tantangan fiskal besar menanti pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan laporan proyeksi keuangan dan data laba bersih PT Freeport Indonesia, Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba untuk Mimika diperkirakan menurun drastis, yakni sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 triliun. “DBH Minerba tahun depan kemungkinan akan turun cukup signifikan. Hal ini terjadi karena penurunan keuntungan bersih PT Freeport Indonesia, yang menjadi basis perhitungan bagi hasil pendapatan daerah,” jelasnya. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada Mimika, tetapi juga pada sejumlah daerah penghasil minerba di Indonesia. Dwi menjelaskan, sebanyak 19 gubernur telah bertemu langsung dengan Menteri Keuangan RI untuk membahas skema baru distribusi DBH agar tidak terlalu membebani fiskal daerah. “Jadi bukan hanya Mimika yang terdampak. Hampir semua daerah penghasil ikut merasakan penurunan ini. Kita berharap ada kebijakan kompensasi atau penyesuaian dari pusat,” tambah Dwi. Menghadapi kemungkinan penurunan pendapatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan strategi antisipatif melalui dua pendekatan utama: diversifikasi sumber pendapatan dan efisiensi pengelolaan belanja daerah. Bapenda Mimika kini tengah mengkaji potensi pajak dan retribusi daerah yang bisa ditingkatkan, termasuk sektor perizinan, pariwisata, dan jasa transportasi lokal. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen memperketat penggunaan anggaran agar lebih efektif dan tepat sasaran. “Kami akan mendorong penguatan PAD dari sektor non-tambang agar tidak terlalu bergantung pada DBH Minerba. Di sisi lain, efisiensi belanja harus terus dijaga supaya program prioritas tetap berjalan tanpa terganggu,” tegas Dwi. Ia menambahkan, Pemkab Mimika juga terus berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana meski terdapat tekanan dari sisi pendapatan. Kepala Bapenda Mimika ini menyampaikan optimismenya bahwa hingga akhir tahun 2025, realisasi APBD dapat mencapai lebih dari 95 persen. “Kami optimis target APBD tahun ini akan tercapai. Semua OPD sudah bekerja keras mempercepat proses pelaksanaan kegiatan dan serapan anggaran, terutama untuk sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ucapnya. Dwi juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan administrasi dan transparansi keuangan agar tidak ada hambatan dalam pelaporan maupun audit ke depan. Dengan berbagai langkah strategis yang disiapkan, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap dapat menjaga stabilitas fiskal daerah dan tetap memberikan pelayanan publik yang optimal meski menghadapi tantangan penurunan DBH Minerba di tahun mendatang. Penulis: Jid Editor: GF   21 Okt 2025, 15:53 WIT
Kejari Merauke Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih, Kerugian Negara Capai Rp2,89 Miliar Papuanewsonline.com, Merauke – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Negeri Merauke dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah selatan Papua. Pada Senin, 20 Oktober 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Sulta D. Sitohang, S.H., M.H. bersama Tim Penyidik Pidana Khusus resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana air bersih di Distrik Firiwage/Kawagit, Kabupaten Boven Digoel Tahun Anggaran 2023. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan mendalam dan ekspose perkara yang menyimpulkan adanya alat bukti yang cukup untuk menjerat para tersangka. Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tak kunjung memberikan manfaat bagi masyarakat, padahal anggaran telah dicairkan hampir sepenuhnya. Dua tersangka yang kini ditahan masing-masing adalah: F.T, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Boven Digoel, selaku Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-04/R.1.15/Fd.1/10/2025. K, selaku Wakil Direktur CV. Bangun Sarana Papua, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-05/R.1.15/Fd.1/10/2025. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Merauke, berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan tanggal 20 Oktober 2025. Kajari Merauke Sulta D. Sitohang menjelaskan bahwa keputusan penahanan diambil untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti. Kasus ini bermula dari alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp3,34 miliar pada tahun 2023 untuk pembangunan sarana air bersih di Kampung Firiwage. Proyek tersebut dilelang melalui LPSE Kabupaten Boven Digoel pada 8 September 2023. Namun, sejak awal, proyek ini telah sarat rekayasa. Berdasarkan hasil penyidikan, Tersangka K bersama Saksi Jerry Hocken Yap memanipulasi proses lelang dengan menggunakan perusahaan CV. Bangun Sarana Papua hanya sebagai formalitas. Bahkan, tanda tangan direktur perusahaan dipalsukan demi memuluskan kontrak yang akhirnya dimenangkan pada 19 September 2023 dengan nilai Rp3,26 miliar. Tidak berhenti di situ, setelah pencairan uang muka 20% sebesar Rp653 juta, dana proyek justru ditarik dan diserahkan kepada Jerry Hocken Yap, bukan digunakan untuk pekerjaan fisik. Kacau dalam pelaksanaan proyek semakin nyata saat masyarakat Firiwage menolak pembangunan di wilayah mereka. Namun, alih-alih menghentikan proyek, Tersangka F.T justru memerintahkan pemindahan lokasi ke Distrik Kawagit, tanpa dasar hukum dan tanpa persetujuan Inspektorat. Akibatnya, tim teknis dan PPK mundur dari proyek. Ketika pekerjaan di lokasi baru hanya mencapai 5 persen, para pelaku justru mengajukan tagihan 100% seolah proyek telah selesai. Dokumen tagihan palsu itu disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah pihak, hingga akhirnya SP2D senilai Rp2,31 miliar cair pada 20 Desember 2023. Dana tersebut kemudian kembali ditarik oleh Jerry Hocken Yap menggunakan cek yang sudah ditandatangani direktur perusahaan. Hingga kini, proyek air bersih tersebut belum selesai dan tidak memberikan manfaat apa pun bagi warga. Berdasarkan Laporan Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Boven Digoel, negara mengalami kerugian mencapai Rp2.893.120.837. Sementara itu, hingga saat ini penyidik telah berhasil menyita uang senilai Rp312.774.108 sebagai bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara. Kajari Sulta D. Sitohang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. “Tidak ada toleransi terhadap korupsi, terutama jika menyangkut program yang seharusnya memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kami akan tuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan: Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Langkah Kejari Merauke ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi peringatan keras bagi pejabat daerah agar tidak bermain-main dengan dana publik, terutama dana Otsus yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat Papua.(GF) 21 Okt 2025, 15:42 WIT
Kemenko Kumham Imipas Paparkan Capaian Satu Tahun: Wujudkan Sistem Hukum Modern Papuanewsonline.com, Jakarta — Setahun memimpin koordinasi di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) berhasil menorehkan sejumlah capaian strategis yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan hukum nasional. Dipimpin oleh Menko Yusril Ihza Mahendra, kementerian ini terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, harmonisasi kebijakan hukum, serta memperluas fungsi koordinatif dalam pengawasan dan tata kelola kelembagaan negara. “Capaian yang kami raih pada tahun pertama ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran. Kami berkomitmen menjadikan hukum sebagai instrumen keadilan dan kemaslahatan publik, bukan sekadar aturan,” ujar Menko Yusril dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (20/10/2025). Salah satu capaian utama Kemenko Kumham Imipas di tahun pertama Kabinet Merah Putih adalah penyelarasan sistem hukum nasional dengan standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing hukum Indonesia di kancah global, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi. Selain itu, Kemenko Kumham Imipas menjadi motor penggerak dalam penyusunan rekomendasi kebijakan hukum pidana berbasis keadilan restoratif, serta mengoordinasikan langkah-langkah pemerintah dalam penanganan pinjaman online ilegal yang marak merugikan masyarakat. Menko Yusril menegaskan, “Arah kebijakan hukum nasional harus selaras dengan praktik global namun tetap berpihak pada rakyat. Reformasi hukum bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal keadilan dan kepastian bagi seluruh warga negara.” Di bidang Hak Asasi Manusia (HAM), Kemenko Kumham Imipas mengambil langkah signifikan dengan memimpin koordinasi pelaporan berbagai instrumen HAM internasional. Kementerian ini juga membentuk Kelompok Kerja Pelaporan HAM dan Mekanisme HAM Internasional yang berfungsi mengintegrasikan data dan kebijakan lintas lembaga. Salah satu momentum bersejarah tahun ini adalah peresmian Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Aceh, yang menjadi simbol pemulihan dan penghormatan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu. “Pemulihan dan penghormatan terhadap korban bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari perjalanan bangsa menuju rekonsiliasi yang bermartabat,” ujar Yusril dalam sambutannya kala itu. Kemenko Kumham Imipas juga berhasil mengoordinasikan langkah besar di bidang keimigrasian, yakni integrasi data antara Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen AHU, dan Dukcapil. Sinergi ini menjadi pondasi menuju sistem pengawasan perlintasan yang modern dan efisien. Selain memperkuat tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Kemenko juga berperan dalam pembahasan Permenkumham Nomor 19 Tahun 2024 yang mengatur secara komprehensif terkait Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. “Digitalisasi keimigrasian adalah bagian dari pelayanan publik modern yang cepat, aman, dan transparan,” tegas Yusril. Dalam bidang pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas turut memfasilitasi pelaksanaan transfer narapidana asing, termasuk Mary Jane Veloso dan Serge Areski Atlaoui, serta lima narapidana kasus Bali Nine. Tidak berhenti di situ, Kemenko juga tengah menyiapkan kerja sama Transfer of Sentenced Persons (TSP) dengan berbagai negara, seperti Arab Saudi, Malaysia, Inggris, Bulgaria, Belanda, Jerman, Swiss, Portugal, India, dan Kazakhstan. Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam diplomasi hukum internasional berbasis kemanusiaan dan reformasi sistem pemasyarakatan. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kemenko Kumham Imipas setelah Presiden menetapkan Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2025, yang menunjuk Menko Kumham Imipas sebagai Ketua Komite Nasional Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penugasan tersebut memperluas peran Kemenko sebagai pengawas lintas sektor terhadap keuangan hasil kejahatan. “Penegakan hukum terhadap TPPU bukan hanya menghukum pelaku, tetapi memastikan aset hasil kejahatan dikembalikan kepada negara dan masyarakat,” jelas Yusril. Dalam bidang kelembagaan, Kemenko Kumham Imipas telah menetapkan Permenko Kumham Imipas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis 2025–2029, yang menjadi arah kebijakan nasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Selain itu, Kemenko turut mendorong penguatan kelembagaan jaminan produk halal di luar negeri melalui pembentukan Country Halal Manager, yang bertugas memastikan kepercayaan global terhadap produk halal Indonesia. “Pendekatan hukum kini harus selaras dengan diplomasi ekonomi dan budaya,” kata Yusril. Melalui Bidang Keamanan dan Pendekatan Restoratif, Kemenko Kumham Imipas terus mengembangkan sistem regulasi keamanan laut terpadu dan memperkuat diplomasi hukum global, termasuk kolaborasi dalam mekanisme HAM internasional. Kemenko juga aktif dalam memfasilitasi Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas isu-isu nasional strategis, seperti penanganan pinjaman online ilegal (Januari 2025), aksi masyarakat (September 2025), dan penyelesaian kasus hukum internasional Navayo (Maret 2025). Menutup paparan tahunan, Yusril menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut hanyalah langkah awal menuju transformasi hukum nasional yang lebih inklusif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami tidak ingin berhenti pada pencapaian administratif. Setiap kebijakan harus memberi dampak nyata bagi bangsa dan rakyat. Itu komitmen kami,” tegasnya. Kemenko Kumham Imipas kini menatap tahun kedua dengan optimisme baru — melanjutkan reformasi hukum, memperkuat perlindungan HAM, serta membangun tata kelola keimigrasian dan pemasyarakatan yang berstandar dunia.(GF) 21 Okt 2025, 15:37 WIT
Wabup Mimika Ajak ASN Tetap Semangat Layani Masyarakat Meski Anggaran Daerah Menurun Papuanewsonline.com, Mimika – Meski menghadapi tantangan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menegaskan bahwa semangat dan kualitas pelayanan publik tidak boleh ikut menurun. Hal ini disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin (20/10/2025). Dalam arahannya, Emanuel Kemong menekankan pentingnya menjaga motivasi kerja dan dedikasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Mimika. “Pelayanan yang baik lahir dari hati, bukan dari angka. Anggaran boleh turun, tapi semangat dan integritas ASN tidak boleh ikut turun,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta apel. Menurut Emanuel, ASN adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, disiplin, tanggung jawab, dan profesionalitas merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus menegakkan kedisiplinan di lingkungan kerja masing-masing. “ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Kita harus hadir tepat waktu, bekerja dengan hati, dan memberikan solusi, bukan justru menambah masalah,” tegasnya. Emanuel juga mengingatkan bahwa meskipun anggaran tahun depan mengalami penurunan, Pemkab Mimika tetap berkomitmen untuk menjaga kinerja birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. “Keuangan daerah bisa saja menurun, tapi pelayanan publik tidak boleh berhenti. Karena masyarakat tetap membutuhkan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah menunjukkan loyalitas dan kerja keras selama tahun berjalan. Ia menilai semangat ASN Mimika terus meningkat dari tahun ke tahun, berkat adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih terbuka terhadap inovasi. “Saya berterima kasih kepada para ASN yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dengan hati dan semangat. Inilah bukti nyata bahwa ASN Mimika mampu menjadi pelayan publik yang profesional,” ungkapnya. Selain itu, Emanuel juga mengingatkan kepada seluruh kepala OPD untuk menyampaikan undangan kegiatan Dharma Wanita Persatuan (DWP) kepada istri masing-masing. Menurutnya, keikutsertaan para istri ASN dalam kegiatan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan sosial dan moral di lingkungan birokrasi. “Dharma Wanita bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wadah pembinaan karakter keluarga ASN. Karena ASN yang kuat berawal dari keluarga yang harmonis,” ujarnya. Wakil Bupati Mimika juga menyoroti pentingnya menjaga integritas di tengah berbagai tantangan pembangunan daerah. Ia meminta seluruh ASN untuk menjauhi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai moral dan hukum. “Integritas itu mahal. Jangan sampai karena persoalan kecil, kita mengorbankan kepercayaan masyarakat yang sudah kita bangun bertahun-tahun,” tegas Emanuel. Ia menambahkan, penurunan APBD hendaknya tidak dijadikan alasan untuk menurunkan produktivitas, melainkan menjadi momentum untuk berinovasi dan mencari solusi kreatif. Pemerintah daerah, katanya, akan terus berupaya mengelola anggaran secara efisien agar program pembangunan tetap berjalan. “Dalam situasi apa pun, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat — bekerja dengan jujur, melayani dengan tulus, dan selalu siap menghadirkan solusi,” tandasnya. Apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Mimika itu diikuti oleh ratusan ASN dari berbagai OPD. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat. Para peserta terlihat antusias mendengarkan arahan Wakil Bupati. Emanuel berharap kegiatan apel tidak sekadar rutinitas, tetapi menjadi sarana memperkuat komitmen dan kebersamaan seluruh aparatur pemerintah daerah. “Kebersamaan inilah yang menjadi modal utama kita untuk terus bergerak maju membangun Mimika yang lebih baik,” ujarnya menutup apel. Penulis: Hendrik Editor: GF   21 Okt 2025, 15:33 WIT
Terima Kunjungan Bawaslu Maluku, Kapolda: Bersama Wujudkan Demokrasi Adil dan Beradab Papuanewsonline.com, Ambon – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto S.H., S.I.K., M.Si menegaskan pentingnya peran Polri dan Bawaslu dalam mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab.Hal itu disampaikan Kapolda saat menerima kunjungan Komisioner Bawaslu provinsi Maluku yang bertempat di ruang tamu Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (20/10/2025).Kedatangan Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair, M.Si bersama sejumlah komisioner diterima hangat oleh Kapolda yang didampingi Direktur Samapta, Direktur Reskrimum, dan Dansat Brimob Polda Maluku. Ketua Bawaslu datang didampingi sejumlah anggota; Dr. Stevin Melay, M.Si. – Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Astuti Usman, S.Ag., M.H. – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Daim Baco Rahawarin, S.Sos. – Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas.Kunjungan silaturahmi tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat sinergitas antara lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas pemilu.Pertemuan ini diharapkan menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral antara Kepolisian dan Bawaslu dalam menghadapi dinamika tahapan Pemilu mendatang, serta memastikan terciptanya iklim demokrasi yang kondusif, jujur, dan berkeadilan di wilayah Provinsi Maluku.Kapolda Maluku Prof. Dr. Dadang Hartanto memberikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu atas kunjungan silaturahmi dan audiensi tersebut. Ia menegaskan, Polri dan Bawaslu memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga tatanan demokrasi yang sehat dan beradab di Indonesia, khususnya di wilayah Maluku.“Tugas kita ini sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang adil dan beradab. Oleh karena itu, kita yang mengemban amanah di dalam sistem ini harus benar-benar melaksanakan tugas secara amanah dan profesional sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Kapolda.Kapolda menekankan kolaborasi dan koordinasi antara Polri dan Bawaslu menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan dinamika politik dan sosial yang mungkin muncul menjelang pelaksanaan Pemilu. Irjen Dadang juga mengingatkan pentingnya kesiapan tugas sejak dini agar setiap tahapan demokrasi dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.“Pemilu selanjutnya memang masih cukup lama, tetapi rentang waktu yang ada harus kita manfaatkan untuk mempersiapkan segala sesuatu dengan matang. Koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri dan Bawaslu adalah modal utama dalam menjaga demokrasi yang seadil-adilnya,” jelasnya.Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Maluku, Dr. Subair menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Maluku beserta seluruh jajaran atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.Subair mengungkapkan, sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) telah menunjukkan hasil yang positif. Melalui koordinasi yang solid, kata Dia, berbagai potensi pelanggaran pidana Pemilu dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas tanpa menimbulkan sengketa berarti.“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, pelaksanaan Pilkada dan Pemilu di Maluku dapat berlangsung satu putaran tanpa ada gugatan yang signifikan. Selain itu, pengamanan yang diberikan oleh jajaran Polri juga sangat luar biasa, sehingga seluruh agenda demokrasi berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Subair.Ia juga mengaku saat ini Bawaslu tengah fokus pada dua agenda penting, yaitu pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih partisipatif, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran politik masyarakat yang lebih matang dan berintegritas.“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat. Target kita bersama adalah menghadirkan pemilu yang bersih, bermartabat, dan tanpa praktik kecurangan di masa yang akan datang,” tambahnya.Pertemuan berjalan santai dan penuh keakraban yang diwarnai semangat kebersamaan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperteguh komitmen kedua institusi dalam mengawal tegaknya demokrasi dan supremasi hukum di Maluku.Sinergi antara Polri dan Bawaslu diharapkan terus terjaga dan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang.“Kita harus terus memperkuat sinergitas, meningkatkan profesionalisme, dan menegakkan integritas demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat,” pungkas Kapolda. PNO-12 21 Okt 2025, 07:19 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT