logo-website
Jumat, 03 Apr 2026,  WIT
Berita Pilihan Redaksi Homepage
Wakil Bupati Boven Digoel Pimpin Apel Bersama, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Wakil Bupati Boven Digoel memimpin Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Senin (5/1/2026). Apel tersebut dipimpin Wakil Bupati mewakili Bupati Boven Digoel Roni Omba yang sedang mengikuti peresmian Kantor Gubernur Papua Selatan di Merauke.Kegiatan apel bersama ini merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Boven Digoel yang bertujuan memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan kinerja ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Boven Digoel menegaskan pentingnya pelayanan publik yang prima, terbuka, dan bertanggung jawab. ASN diminta untuk menjalankan tugas sesuai aturan serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.“Kami berharap ASN dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Boven, Marlinus dalam sambutannya.Selain menekankan kualitas pelayanan, Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme. Sikap disiplin dan etika kerja yang baik dinilai sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.Wakil Bupati Boven Digoel turut menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor. ASN didorong untuk terus berinovasi serta mampu mencari solusi atas berbagai tantangan pelayanan yang dihadapi di lapangan.Apel Bersama ASN tersebut diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel. Kehadiran penuh ASN mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung program dan kebijakan pemerintah daerah.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berharap semangat kerja, kedisiplinan, dan komitmen ASN semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.  Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 21:15 WIT
Serapan APBD Mimika 2025 Belum Maksimal, Realisasi Keuangan Bertahan di Bawah 80 Persen Papuanewsonline.com, Mimika – Realisasi belanja anggaran Kabupaten Mimika tahun 2025 belum mencapai target maksimal, baik dari sisi keuangan maupun fisik. Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Mimika, Senin (5/1/2026).“Kita menyadari bahwa capaian tahun ini belum maksimal, namun berbagai tantangan yang dihadapi menjadi faktor penentu kondisi tersebut,” ujarnya.Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, realisasi keuangan tercatat berada pada angka 75,73 persen. Capaian ini dinilai masih rendah karena belum menyentuh ambang 80 persen sebagaimana yang diharapkan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).“Banyak pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak dapat dilelang maupun dikerjakan akibat situasi yang tidak mendukung,” jelasnya.Selain sektor infrastruktur, rendahnya serapan anggaran juga terjadi di Dinas Pendidikan yang realisasinya tergolong sangat kecil. Sementara itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya hanya mampu menyelesaikan pekerjaan di kisaran 70 hingga 80 persen.Bupati Mimika juga menyampaikan bahwa realisasi fisik secara keseluruhan diperkirakan berada di angka sekitar 80 persen. Laporan resmi dari masing-masing OPD terkait capaian fisik tersebut masih menunggu penyampaian secara lengkap.“Realisasi fisik tahun ini belum 100 persen sekitar 80 persen, saya akan dapat laporan resmi dari OPD terkait,” katanya.Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang berbasis progres pekerjaan turut memengaruhi rendahnya serapan keuangan. Sejumlah proyek fisik yang belum rampung sepenuhnya belum dapat dibayarkan sesuai dengan pagu anggaran yang tersedia.Selain faktor internal daerah, kebijakan dari pemerintah pusat juga berdampak signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan.“Ada perintah Presiden yang memerintahkan agar pelaksanaan kontrak pekerjaan fisik harus menunggu pelantikan kepala daerah definitif,” ungkap Bupati.Pelantikan kepala daerah definitif yang baru berlangsung pada Maret 2025 membuat pekerjaan fisik baru dapat dimulai pada April. Akibatnya, waktu efektif pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar tujuh bulan dari total satu tahun anggaran. “Kita akan evaluasi secara menyeluruh untuk memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan agar tahun depan capaiannya lebih optimal,” pungkasnya.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:43 WIT
Tari dan Nyanyian Adat Kamoro Warnai Awal Tahun 2026, Warga Kampung Nawaripi Pererat Persaudaraan Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana awal Tahun Baru 2026 di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, diwarnai dengan tarian dan nyanyian adat khas Suku Kamoro yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kampung, Selasa (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi penanda kebersamaan sekaligus sarana memperkuat silaturahmi antara masyarakat adat dan aparatur kampung.Tradisi tersebut tidak sekadar menjadi hiburan pembuka tahun, melainkan juga memiliki makna sosial yang mendalam bagi warga Nawaripi. Tarian dan nyanyian adat dipersembahkan sebagai ungkapan sukacita, rasa syukur, serta ajakan untuk memulai tahun baru dengan hubungan yang harmonis dan penuh persaudaraan.“Kegiatan positif ini menjadi bukti bahwa kita bisa memulai tahun baru dengan kebersamaan yang erat,” ujar salah seorang aparatur desa yang turut hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tersebut.Kehadiran masyarakat Suku Kamoro membawa nuansa hangat dan penuh kegembiraan di lingkungan kampung. Aparatur desa menyambut kedatangan mereka dengan antusias dan ikut larut dalam suasana kebersamaan yang tercipta sepanjang kegiatan berlangsung.Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukanlah agenda baru, melainkan telah menjadi tradisi yang dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat. “Mereka lakukan kegiatan ini bukan tahun ini saja tapi sudah bertahun-tahun, ini seperti sudah jadi tradisi dan ini sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi,” jelasnya.Dalam pelaksanaannya, masyarakat Suku Kamoro dan para pegawai Pemerintah Kampung Nawaripi bergandengan tangan dan menari bersama, diiringi lagu-lagu daerah khas Mimika. Irama musik dan gerakan tarian menciptakan suasana yang meriah sekaligus mempererat ikatan emosional antarwarga.Makna kebersamaan semakin terasa ketika warga yang datang menonton turut bergabung dalam barisan tarian. Momen tersebut mencerminkan kuatnya rasa persaudaraan tanpa sekat antara masyarakat adat dan aparatur pemerintahan kampung.Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh peserta, sebagai simbol persatuan dan kebanggaan terhadap budaya lokal. Setelah itu, pemerintah kampung memberikan sumbangan kepada masyarakat Suku Kamoro sebagai bentuk kepedulian sosial dan apresiasi terhadap tradisi adat yang terus dilestarikan.“Sumbangan ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap tradisi yang telah diwariskan leluhur dan sebagai upaya menjaga persatuan serta persaudaraan yang harmonis,” tambah Norman Ditubun. Seluruh pihak berharap tradisi ini dapat terus dijaga dan menjadi contoh positif bagi kampung-kampung lain di Kabupaten Mimika.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:42 WIT
ODGJ Tewas Terpanah di Tengah Konflik Kwamki Narama, Diduga Hanya Melintas Tanpa Terlibat Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Aprilia Magai menjadi korban tragis konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah anak panah tertancap di tubuhnya di jalan aspal Kampung Maleo pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa korban bukan bagian dari kelompok yang sedang berkonflik. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban diduga hanya melintas di lokasi kejadian,” ujarnya.Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui sehari-hari sering berjalan ke sana kemari di wilayah Kwamki Narama dan sekitarnya. Saat kejadian berlangsung, tidak diketahui secara pasti siapa pelaku penyerangan, meskipun terdapat saksi yang sempat berteriak meminta agar korban tidak dipanah.Peristiwa tersebut terjadi saat aparat keamanan tengah melakukan pembongkaran tenda-tenda perang di wilayah konflik sebagai bagian dari upaya penertiban dan pengamanan situasi. “Korban sempat melintas di sekitar lokasi dan bahkan meminta minum kepada aparat keamanan sebelum melanjutkan perjalanan ke arah wilayah kubu Newegalen,” jelasnya.Setelah aparat keamanan meninggalkan lokasi pembongkaran, korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah kubu Newegalen. Di wilayah tersebut, korban kemudian diserang dan dipanah hingga meninggal dunia di tempat.Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh aparat dan dibawa ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan proses pemakaman dilakukan secara layak dan bermartabat.“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga agar korban tidak dibakar, karena korban bukan bagian dari konflik atau orang perang. Kami minta agar dimakamkan sesuai dengan tata cara agama,” tambah Kapolsek.Peristiwa ini menambah daftar korban sipil dalam konflik Kwamki Narama dan menjadi perhatian serius aparat keamanan, terutama terkait perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian.“Kami akan semakin memperketat pengamanan dan upaya untuk melindungi masyarakat non-konflik, khususnya kelompok rentan agar tidak lagi menjadi korban kekerasan,” tegas Iptu Yusak Sawaki. Aparat juga berkomitmen melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:38 WIT
Baru Beberapa Hari Tiba, Korban Konflik Kwamki Narama Tewas Tertembus Puluhan Anak Panah Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang warga asal Kabupaten Puncak dilaporkan meninggal dunia akibat tertembus puluhan anak panah dalam konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban diketahui bernama Jori Murib dan baru beberapa hari berada di Mimika sebelum insiden tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026).Korban diketahui tiba di Mimika pada 30 Desember 2025 dan kemudian bergabung dengan salah satu kubu yang terlibat dalam konflik, yakni kubu Newegalen. Kehadiran korban di wilayah konflik tersebut terjadi dalam situasi yang masih diliputi ketegangan akibat bentrokan yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan bahwa korban baru datang dari Kabupaten Puncak dan bergabung dengan kubu atas sebelum terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. “Informasinya korban baru datang dari Kabupaten Puncak, bergabung dengan kubu atas (Newegalen), sebelum terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman (5/1/26).Menurut Kapolres, saat kejadian korban diduga dalam kondisi mabuk ketika berjalan melewati batas wilayah yang menjadi area pertikaian. Kondisi tersebut memicu pengejaran oleh kubu Dang hingga berujung pada penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka sangat parah.Akibat serangan tersebut, tubuh korban tertancap puluhan anak panah dan korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah insiden terjadi. “Ini bukan perang yang melebar, melainkan aksi spontan yang terjadi karena situasi yang tidak terkendali,” tegasnya.Jenazah korban saat ini masih berada di RSUD Mimika sambil menunggu kepastian terkait proses pemakaman. Aparat kepolisian terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga serta kelompok terkait untuk menentukan lokasi pemakaman yang disepakati bersama.Kapolres juga menjelaskan bahwa sempat terjadi penolakan dari kubu Newegalen terkait lokasi pemakaman tertentu, sehingga jenazah sementara disemayamkan di rumah sakit. “Kami masih berkoordinasi dengan pihak keluarga, apakah jenazah akan dimakamkan di Mimika atau dibawa kembali ke Kabupaten Puncak. Proses ini membutuhkan waktu agar seluruh pihak dapat mencapai kesepakatan,” jelasnya.Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut akan diproses secara hukum karena dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal murni. “Apabila unsur pidananya terpenuhi, pasti kami proses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” katanya.Untuk mencegah konflik lanjutan, aparat gabungan TNI–Polri telah melakukan penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik Kwamki Narama. Kapolres memastikan kondisi keamanan saat ini dalam keadaan kondusif. “Situasi saat ini kondusif. Sejak kemarin personel sudah kami siagakan dan dilakukan penyekatan guna mengantisipasi konflik susulan,” tutupnya.  Penulis: JidEditor: GF 05 Jan 2026, 19:36 WIT
Konflik Antar Kelompok di Kwamki Narama, Warga Mimika Tewas Diserang Anak Panah Papuanewsonline.com, Mimika – Konflik antar kelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Mimika dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi sasaran serangan menggunakan puluhan anak panah oleh kelompok lain.Korban diketahui bernama Jori Murib, meski identitas lengkapnya masih dalam pendalaman pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu, 5 Januari 2026, dan menambah panjang daftar korban akibat konflik yang belum sepenuhnya mereda di wilayah tersebut.Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diserang setelah berada di sekitar wilayah Dang. “Korban atas nama Jori Murib, diserang setelah minum-minuman keras di dekat wilayah Dang,” kata Iptu Yusak Sawaki, Minggu (4/1/2026).Usai kejadian, jasad korban segera dievakuasi oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan lebih lanjut serta keperluan medis dan administrasi.Konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama diketahui telah berlangsung sejak Oktober 2025. Hingga saat ini, bentrokan tersebut telah menelan sedikitnya 10 korban jiwa, dengan masing-masing lima korban berasal dari kelompok Dang dan kelompok Newegalen.Situasi tersebut menimbulkan ketegangan berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan konflik. Aktivitas warga pun kerap terganggu akibat meningkatnya kewaspadaan dan kekhawatiran akan bentrokan susulan.Pihak kepolisian bersama unsur terkait terus meningkatkan upaya pengamanan di lokasi konflik. “Kami terus berupaya untuk menghentikan konflik ini dan mengajak masyarakat untuk hidup damai,” kata Iptu Yusak Sawaki.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan kekerasan. Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai menjadi kunci utama untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.Aparat keamanan memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di Kwamki Narama dan sekitarnya guna mengembalikan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.  Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:28 WIT
Aksi Demo Damai di Bundaran Petrosea Ditunda, Masyarakat Adat Mimika Menanti Kepastian Papuanewsonline.com, Timika – Rencana aksi demo damai dan pemalangan kawasan Bundaran Petrosea yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Januari 2026, resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah para pemilik tanah adat di Kabupaten Mimika dipanggil oleh Kasat Reskrim Polres Mimika untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.Penundaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasat Reskrim Mimika meminta masyarakat adat agar menunggu hasil komunikasi dan koordinasi yang akan dilakukan dengan Bupati Mimika, Johanes Rettob, serta Wakil Bupati Mimika, Imanuel Kemong.Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Mimika menyampaikan permintaan agar masyarakat adat tidak melakukan aksi terlebih dahulu sambil menunggu informasi kolektif yang akan disampaikan setelah adanya koordinasi dengan pimpinan daerah. “Kami meminta masyarakat adat untuk menunggu informasi kolektif dari kami setelah berkoordinasi dengan Bupati,” kata Kasat Reskrim Mimika.Masyarakat adat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, selama ini menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera menyelesaikan pembayaran aset tanah-tanah adat yang digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah. Mereka menilai proses pengadaan dan penguasaan tanah belum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut masyarakat adat, sejumlah tanah adat telah digunakan tanpa penyelesaian pembayaran yang jelas dan dinilai tidak mengacu pada peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mimika. Kondisi ini memicu kekecewaan dan mendorong rencana aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, menegaskan agar pihak-pihak terkait segera membuka ruang dialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Mimika guna mencari jalan keluar atas persoalan tanah adat tersebut. “Kami tegaskan kepada pihak terkait agar segera berbicara dengan Bupati Johanes Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong untuk dapat segera koordinasi dengan pihak kompetensi supaya melakukan penyelesaian pembayaran aset tanah-tanah pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Paulus Pinimet.Masyarakat adat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan serius dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang telah berlangsung lama. Mereka menilai penyelesaian yang adil akan mencegah konflik berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di Mimika.Untuk sementara, masyarakat adat memilih menunggu hasil koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan pemerintah daerah. Namun, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang dianggap memuaskan.Penundaan aksi ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Mimika untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tanah adat secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis: HendrikEditor: GF 05 Jan 2026, 10:23 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea. Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin, SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik Editor: GF 04 Jan 2026, 20:04 WIT
Tuntutan Tanah Adat Menguat, Masyarakat Mimika Desak Pemkab Segera Lunasi Hak OAP Papuanewsonline.com, Timika – Masyarakat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, menyatakan sikap tegas terhadap Pemerintah Kabupaten Mimika terkait belum diselesaikannya pembayaran aset tanah milik masyarakat adat yang digunakan oleh pemerintah daerah. Tuntutan tersebut mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat atas lambannya penyelesaian hak atas tanah adat.Sikap tersebut disampaikan oleh Paulus Pinimet, tokoh masyarakat Amungme, melalui surat pemberitahuan yang diterima pada 4 Januari 2025. Dalam surat itu, masyarakat adat menilai bahwa hak mereka atas tanah tidak lagi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah."Cukup sudah! Kami tidak akan diam jika hak-hak kami terus diabaikan," tegas Paulus Pinimet. Masyarakat Mimika merasa frustrasi karena pembayaran aset tanah tersebut belum juga diselesaikan, padahal sudah banyak janji yang dibuat oleh pemerintah daerah."Janji-janji manis tidak lagi cukup! Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset tanah di daerah ini," tambah Paulus Pinimet.Paulus Pinimet menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan terus berdiam diri apabila hak-hak mereka terus diabaikan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan yang telah berlangsung cukup lama.Keterlambatan pembayaran aset tanah dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang berlarut-larut, terlebih karena pemerintah daerah dinilai telah berkali-kali menyampaikan janji penyelesaian tanpa realisasi yang jelas.Masyarakat Mimika menilai bahwa janji tanpa kepastian tidak lagi dapat diterima, dan mereka menuntut adanya keadilan serta transparansi dalam pengelolaan aset tanah adat yang kini digunakan oleh pemerintah daerah.Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat juga menyampaikan kesiapan untuk menempuh langkah-langkah lanjutan apabila pemerintah tetap tidak menunjukkan itikad menyelesaikan kewajiban pembayaran tanah adat.Tekanan moral dan sosial ini diarahkan langsung kepada Bupati Kabupaten Mimika dan Ketua Tim Terpadu Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Mimika agar segera mengambil keputusan konkret.Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan tanggung jawab dengan menyelesaikan pembayaran tanah-tanah yang telah menjadi aset pemerintah di wilayah Timika, Provinsi Papua Tengah.Bagi masyarakat adat Mimika, penyelesaian pembayaran tanah bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut penghormatan terhadap hak, martabat, dan keadilan bagi Orang Asli Papua yang telah lama menjaga tanah leluhur mereka. Penulis: HendrikEditor: GF 04 Jan 2026, 19:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru
lihat video 10 Feb 2023, 15:22 WIT