Papuanewsonline.com
Berita Pilihan Redaksi
Homepage
Wakil Bupati Boven Digoel Pimpin Apel Bersama, Tekankan Penguatan Pelayanan Publik
Papuanewsonline.com, Boven Digoel – Wakil Bupati Boven
Digoel memimpin Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Senin (5/1/2026). Apel tersebut
dipimpin Wakil Bupati mewakili Bupati Boven Digoel Roni Omba yang sedang
mengikuti peresmian Kantor Gubernur Papua Selatan di Merauke.Kegiatan apel bersama ini merupakan agenda rutin Pemerintah
Kabupaten Boven Digoel yang bertujuan memperkuat koordinasi internal serta
meningkatkan kinerja ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan
kepada masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Boven Digoel
menegaskan pentingnya pelayanan publik yang prima, terbuka, dan bertanggung
jawab. ASN diminta untuk menjalankan tugas sesuai aturan serta mengedepankan
kepentingan masyarakat dalam setiap pelayanan yang diberikan.“Kami berharap ASN dapat meningkatkan kinerja dan memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Boven, Marlinus dalam sambutannya.Selain menekankan kualitas pelayanan, Wakil Bupati juga
mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan
profesionalisme. Sikap disiplin dan etika kerja yang baik dinilai sebagai
fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan
efektif.Wakil Bupati Boven Digoel turut menyoroti pentingnya
peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh sektor. ASN didorong untuk
terus berinovasi serta mampu mencari solusi atas berbagai tantangan pelayanan
yang dihadapi di lapangan.Apel Bersama ASN tersebut diikuti oleh seluruh aparatur
sipil negara yang bertugas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Boven
Digoel. Kehadiran penuh ASN mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung
program dan kebijakan pemerintah daerah.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Boven Digoel
berharap semangat kerja, kedisiplinan, dan komitmen ASN semakin meningkat,
sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan
berkelanjutan. Penulis: HendrikEditor: GF
05 Jan 2026, 21:15 WIT
Serapan APBD Mimika 2025 Belum Maksimal, Realisasi Keuangan Bertahan di Bawah 80 Persen
Papuanewsonline.com, Mimika – Realisasi belanja anggaran
Kabupaten Mimika tahun 2025 belum mencapai target maksimal, baik dari sisi
keuangan maupun fisik. Kondisi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Mimika
Johannes Rettob saat memberikan keterangan di Kantor Bupati Mimika, Senin
(5/1/2026).“Kita menyadari bahwa capaian tahun ini belum maksimal,
namun berbagai tantangan yang dihadapi menjadi faktor penentu kondisi
tersebut,” ujarnya.Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, realisasi keuangan
tercatat berada pada angka 75,73 persen. Capaian ini dinilai masih rendah
karena belum menyentuh ambang 80 persen sebagaimana yang diharapkan dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).“Banyak pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan di Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak dapat dilelang maupun dikerjakan
akibat situasi yang tidak mendukung,” jelasnya.Selain sektor infrastruktur, rendahnya serapan anggaran juga
terjadi di Dinas Pendidikan yang realisasinya tergolong sangat kecil. Sementara
itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya hanya mampu
menyelesaikan pekerjaan di kisaran 70 hingga 80 persen.Bupati Mimika juga menyampaikan bahwa realisasi fisik secara
keseluruhan diperkirakan berada di angka sekitar 80 persen. Laporan resmi dari
masing-masing OPD terkait capaian fisik tersebut masih menunggu penyampaian
secara lengkap.“Realisasi fisik tahun ini belum 100 persen sekitar 80
persen, saya akan dapat laporan resmi dari OPD terkait,” katanya.Ia menjelaskan bahwa sistem pembayaran yang berbasis progres
pekerjaan turut memengaruhi rendahnya serapan keuangan. Sejumlah proyek fisik
yang belum rampung sepenuhnya belum dapat dibayarkan sesuai dengan pagu
anggaran yang tersedia.Selain faktor internal daerah, kebijakan dari pemerintah
pusat juga berdampak signifikan terhadap pelaksanaan kegiatan.“Ada perintah Presiden yang memerintahkan agar pelaksanaan
kontrak pekerjaan fisik harus menunggu pelantikan kepala daerah definitif,”
ungkap Bupati.Pelantikan kepala daerah definitif yang baru berlangsung
pada Maret 2025 membuat pekerjaan fisik baru dapat dimulai pada April.
Akibatnya, waktu efektif pelaksanaan kegiatan hanya tersisa sekitar tujuh bulan
dari total satu tahun anggaran. “Kita akan evaluasi secara menyeluruh untuk
memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan agar tahun depan capaiannya
lebih optimal,” pungkasnya. Penulis: JidEditor: GF
05 Jan 2026, 19:43 WIT
Tari dan Nyanyian Adat Kamoro Warnai Awal Tahun 2026, Warga Kampung Nawaripi Pererat Persaudaraan
Papuanewsonline.com, Mimika – Suasana awal Tahun Baru 2026
di Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, diwarnai dengan tarian
dan nyanyian adat khas Suku Kamoro yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah
Kampung, Selasa (5/1/2026). Kegiatan ini menjadi penanda kebersamaan sekaligus
sarana memperkuat silaturahmi antara masyarakat adat dan aparatur kampung.Tradisi tersebut tidak sekadar menjadi hiburan pembuka
tahun, melainkan juga memiliki makna sosial yang mendalam bagi warga Nawaripi.
Tarian dan nyanyian adat dipersembahkan sebagai ungkapan sukacita, rasa syukur,
serta ajakan untuk memulai tahun baru dengan hubungan yang harmonis dan penuh
persaudaraan.“Kegiatan positif ini menjadi bukti bahwa kita bisa memulai
tahun baru dengan kebersamaan yang erat,” ujar salah seorang aparatur desa yang
turut hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tersebut.Kehadiran masyarakat Suku Kamoro membawa nuansa hangat dan
penuh kegembiraan di lingkungan kampung. Aparatur desa menyambut kedatangan
mereka dengan antusias dan ikut larut dalam suasana kebersamaan yang tercipta
sepanjang kegiatan berlangsung.Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menyampaikan bahwa
kegiatan tersebut bukanlah agenda baru, melainkan telah menjadi tradisi yang
dilakukan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat. “Mereka lakukan
kegiatan ini bukan tahun ini saja tapi sudah bertahun-tahun, ini seperti sudah
jadi tradisi dan ini sangat luar biasa, saya sangat mengapresiasi,” jelasnya.Dalam pelaksanaannya, masyarakat Suku Kamoro dan para
pegawai Pemerintah Kampung Nawaripi bergandengan tangan dan menari bersama,
diiringi lagu-lagu daerah khas Mimika. Irama musik dan gerakan tarian
menciptakan suasana yang meriah sekaligus mempererat ikatan emosional
antarwarga.Makna kebersamaan semakin terasa ketika warga yang datang
menonton turut bergabung dalam barisan tarian. Momen tersebut mencerminkan
kuatnya rasa persaudaraan tanpa sekat antara masyarakat adat dan aparatur
pemerintahan kampung.Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan
seluruh peserta, sebagai simbol persatuan dan kebanggaan terhadap budaya lokal.
Setelah itu, pemerintah kampung memberikan sumbangan kepada masyarakat Suku
Kamoro sebagai bentuk kepedulian sosial dan apresiasi terhadap tradisi adat
yang terus dilestarikan.“Sumbangan ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap
tradisi yang telah diwariskan leluhur dan sebagai upaya menjaga persatuan serta
persaudaraan yang harmonis,” tambah Norman Ditubun. Seluruh pihak berharap
tradisi ini dapat terus dijaga dan menjadi contoh positif bagi kampung-kampung
lain di Kabupaten Mimika. Penulis: JidEditor: GF
05 Jan 2026, 19:42 WIT
ODGJ Tewas Terpanah di Tengah Konflik Kwamki Narama, Diduga Hanya Melintas Tanpa Terlibat
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang Orang Dengan Gangguan
Jiwa (ODGJ) bernama Aprilia Magai menjadi korban tragis konflik antarkelompok
yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika. Korban ditemukan
meninggal dunia dengan sejumlah anak panah tertancap di tubuhnya di jalan aspal
Kampung Maleo pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.Kapolsek Kwamki Narama Iptu Yusak Sawaki membenarkan
peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa korban bukan bagian dari kelompok
yang sedang berkonflik. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Korban
diduga hanya melintas di lokasi kejadian,” ujarnya.Menurut keterangan kepolisian, korban diketahui sehari-hari
sering berjalan ke sana kemari di wilayah Kwamki Narama dan sekitarnya. Saat
kejadian berlangsung, tidak diketahui secara pasti siapa pelaku penyerangan,
meskipun terdapat saksi yang sempat berteriak meminta agar korban tidak
dipanah.Peristiwa tersebut terjadi saat aparat keamanan tengah
melakukan pembongkaran tenda-tenda perang di wilayah konflik sebagai bagian
dari upaya penertiban dan pengamanan situasi. “Korban sempat melintas di
sekitar lokasi dan bahkan meminta minum kepada aparat keamanan sebelum
melanjutkan perjalanan ke arah wilayah kubu Newegalen,” jelasnya.Setelah aparat keamanan meninggalkan lokasi pembongkaran,
korban melanjutkan perjalanan menuju wilayah kubu Newegalen. Di wilayah
tersebut, korban kemudian diserang dan dipanah hingga meninggal dunia di
tempat.Jenazah korban selanjutnya dievakuasi oleh aparat dan dibawa
ke RSUD Mimika untuk penanganan lebih lanjut. Kepolisian juga melakukan
koordinasi dengan pihak keluarga korban guna memastikan proses pemakaman
dilakukan secara layak dan bermartabat.“Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga agar korban tidak
dibakar, karena korban bukan bagian dari konflik atau orang perang. Kami minta
agar dimakamkan sesuai dengan tata cara agama,” tambah Kapolsek.Peristiwa ini menambah daftar korban sipil dalam konflik
Kwamki Narama dan menjadi perhatian serius aparat keamanan, terutama terkait
perlindungan terhadap masyarakat yang tidak terlibat langsung dalam pertikaian.“Kami akan semakin memperketat pengamanan dan upaya untuk
melindungi masyarakat non-konflik, khususnya kelompok rentan agar tidak lagi
menjadi korban kekerasan,” tegas Iptu Yusak Sawaki. Aparat juga berkomitmen
melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum
yang sesuai. Penulis: JidEditor: GF
05 Jan 2026, 19:38 WIT
Baru Beberapa Hari Tiba, Korban Konflik Kwamki Narama Tewas Tertembus Puluhan Anak Panah
Papuanewsonline.com, Mimika – Seorang warga asal Kabupaten
Puncak dilaporkan meninggal dunia akibat tertembus puluhan anak panah dalam
konflik antarkelompok yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika.
Korban diketahui bernama Jori Murib dan baru beberapa hari berada di Mimika
sebelum insiden tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026).Korban diketahui tiba di Mimika pada 30 Desember 2025 dan
kemudian bergabung dengan salah satu kubu yang terlibat dalam konflik, yakni
kubu Newegalen. Kehadiran korban di wilayah konflik tersebut terjadi dalam
situasi yang masih diliputi ketegangan akibat bentrokan yang telah berlangsung
sejak beberapa bulan terakhir.Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman
menjelaskan bahwa korban baru datang dari Kabupaten Puncak dan bergabung dengan
kubu atas sebelum terlibat dalam peristiwa berdarah tersebut. “Informasinya
korban baru datang dari Kabupaten Puncak, bergabung dengan kubu atas
(Newegalen), sebelum terlibat dalam peristiwa tersebut,” ujar Kapolres Mimika
AKBP Billyandha Hildiario Budiman (5/1/26).Menurut Kapolres, saat kejadian korban diduga dalam kondisi
mabuk ketika berjalan melewati batas wilayah yang menjadi area pertikaian.
Kondisi tersebut memicu pengejaran oleh kubu Dang hingga berujung pada
penyerangan yang menyebabkan korban mengalami luka sangat parah.Akibat serangan tersebut, tubuh korban tertancap puluhan
anak panah dan korban dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah insiden
terjadi. “Ini bukan perang yang melebar, melainkan aksi spontan yang terjadi
karena situasi yang tidak terkendali,” tegasnya.Jenazah korban saat ini masih berada di RSUD Mimika sambil
menunggu kepastian terkait proses pemakaman. Aparat kepolisian terus melakukan
koordinasi dengan pihak keluarga serta kelompok terkait untuk menentukan lokasi
pemakaman yang disepakati bersama.Kapolres juga menjelaskan bahwa sempat terjadi penolakan
dari kubu Newegalen terkait lokasi pemakaman tertentu, sehingga jenazah
sementara disemayamkan di rumah sakit. “Kami masih berkoordinasi dengan pihak
keluarga, apakah jenazah akan dimakamkan di Mimika atau dibawa kembali ke
Kabupaten Puncak. Proses ini membutuhkan waktu agar seluruh pihak dapat
mencapai kesepakatan,” jelasnya.Pihak kepolisian menegaskan bahwa peristiwa tersebut akan
diproses secara hukum karena dikategorikan sebagai tindak pidana kriminal
murni. “Apabila unsur pidananya terpenuhi, pasti kami proses sesuai hukum tanpa
pandang bulu,” katanya.Untuk mencegah konflik lanjutan, aparat gabungan TNI–Polri
telah melakukan penyekatan dan pengamanan di sejumlah titik rawan di Distrik
Kwamki Narama. Kapolres memastikan kondisi keamanan saat ini dalam keadaan
kondusif. “Situasi saat ini kondusif. Sejak kemarin personel sudah kami
siagakan dan dilakukan penyekatan guna mengantisipasi konflik susulan,”
tutupnya. Penulis: JidEditor: GF
05 Jan 2026, 19:36 WIT
Konflik Antar Kelompok di Kwamki Narama, Warga Mimika Tewas Diserang Anak Panah
Papuanewsonline.com, Mimika – Konflik antar kelompok yang
terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali
menelan korban jiwa. Seorang warga Mimika dilaporkan meninggal dunia setelah
menjadi sasaran serangan menggunakan puluhan anak panah oleh kelompok lain.Korban diketahui bernama Jori Murib, meski identitas
lengkapnya masih dalam pendalaman pihak berwenang. Peristiwa tragis tersebut
terjadi pada Minggu, 5 Januari 2026, dan menambah panjang daftar korban akibat
konflik yang belum sepenuhnya mereda di wilayah tersebut.Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan
kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban diserang setelah berada di
sekitar wilayah Dang. “Korban atas nama Jori Murib, diserang setelah
minum-minuman keras di dekat wilayah Dang,” kata Iptu Yusak Sawaki, Minggu
(4/1/2026).Usai kejadian, jasad korban segera dievakuasi oleh aparat
kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika untuk penanganan
lebih lanjut serta keperluan medis dan administrasi.Konflik antar kelompok di Distrik Kwamki Narama diketahui
telah berlangsung sejak Oktober 2025. Hingga saat ini, bentrokan tersebut telah
menelan sedikitnya 10 korban jiwa, dengan masing-masing lima korban berasal
dari kelompok Dang dan kelompok Newegalen.Situasi tersebut menimbulkan ketegangan berkepanjangan di
tengah masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini dikenal rawan
konflik. Aktivitas warga pun kerap terganggu akibat meningkatnya kewaspadaan
dan kekhawatiran akan bentrokan susulan.Pihak kepolisian bersama unsur terkait terus meningkatkan
upaya pengamanan di lokasi konflik. “Kami terus berupaya untuk menghentikan
konflik ini dan mengajak masyarakat untuk hidup damai,” kata Iptu Yusak Sawaki.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan
menghindari tindakan kekerasan. Menurutnya, penyelesaian konflik secara damai
menjadi kunci utama untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang.Aparat keamanan memastikan akan terus memantau perkembangan
situasi di Kwamki Narama dan sekitarnya guna mengembalikan rasa aman serta
menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Penulis: HendrikEditor: GF
05 Jan 2026, 10:28 WIT
Aksi Demo Damai di Bundaran Petrosea Ditunda, Masyarakat Adat Mimika Menanti Kepastian
Papuanewsonline.com, Timika – Rencana aksi demo damai dan
pemalangan kawasan Bundaran Petrosea yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5
Januari 2026, resmi ditunda. Penundaan dilakukan setelah para pemilik tanah
adat di Kabupaten Mimika dipanggil oleh Kasat Reskrim Polres Mimika untuk
dilakukan koordinasi lebih lanjut.Penundaan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya
aparat kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Reskrim Mimika meminta masyarakat adat agar menunggu hasil komunikasi dan
koordinasi yang akan dilakukan dengan Bupati Mimika, Johanes Rettob, serta
Wakil Bupati Mimika, Imanuel Kemong.Dalam pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Mimika menyampaikan
permintaan agar masyarakat adat tidak melakukan aksi terlebih dahulu sambil
menunggu informasi kolektif yang akan disampaikan setelah adanya koordinasi
dengan pimpinan daerah. “Kami meminta masyarakat adat untuk menunggu informasi
kolektif dari kami setelah berkoordinasi dengan Bupati,” kata Kasat Reskrim
Mimika.Masyarakat adat Mimika, khususnya dari Suku Amungme dan Suku
Kamoro, selama ini menyuarakan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera
menyelesaikan pembayaran aset tanah-tanah adat yang digunakan untuk kepentingan
pemerintah daerah. Mereka menilai proses pengadaan dan penguasaan tanah belum
berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.Menurut masyarakat adat, sejumlah tanah adat telah digunakan
tanpa penyelesaian pembayaran yang jelas dan dinilai tidak mengacu pada
peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mimika. Kondisi ini memicu kekecewaan dan
mendorong rencana aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.Tokoh Amungme, Paulus Pinimet, menegaskan agar pihak-pihak
terkait segera membuka ruang dialog langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati
Mimika guna mencari jalan keluar atas persoalan tanah adat tersebut. “Kami
tegaskan kepada pihak terkait agar segera berbicara dengan Bupati Johanes
Rettob dan Wakil Bupati Imanuel Kemong untuk dapat segera koordinasi dengan
pihak kompetensi supaya melakukan penyelesaian pembayaran aset tanah-tanah
pemerintah Kabupaten Mimika,” ujar Paulus Pinimet.Masyarakat adat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka
dan serius dalam menyelesaikan persoalan hak ulayat yang telah berlangsung
lama. Mereka menilai penyelesaian yang adil akan mencegah konflik
berkepanjangan dan menjaga keharmonisan di Mimika.Untuk sementara, masyarakat adat memilih menunggu hasil
koordinasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan pemerintah daerah.
Namun, mereka menyatakan akan mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada
kejelasan dan penyelesaian yang dianggap memuaskan.Penundaan aksi ini menjadi momentum bagi Pemerintah
Kabupaten Mimika untuk menunjukkan komitmen dalam menyelesaikan persoalan tanah
adat secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis: HendrikEditor: GF
05 Jan 2026, 10:23 WIT
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tanah Bundaran Petrosea Dibeli dengan Dokumen Palsu
Papuanewsonline.com, Mimika – Dugaan praktik korupsi dan
penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah,
terkait pembelian tanah seluas sekitar 10 hektare di kawasan Bundaran Petrosea.
Lahan tersebut diduga diperoleh melalui proses peralihan hak yang menggunakan
dokumen bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.Kasus ini mendapat sorotan dari Mulyadi Alrianto Tajuddin,
SH, MH, C.Me, CLA, yang memberikan pendapat hukum atas proses peralihan hak
tanah dimaksud. Ia menilai terdapat indikasi kuat penggunaan dokumen yang tidak
sah secara hukum dalam transaksi tersebut.Menurut Mulyadi, dokumen yang digunakan dalam proses
peralihan hak atas tanah tersebut diduga merupakan dokumen yang secara fisik
terlihat asli, namun secara substansi dinilai palsu. Dugaan itu diperkuat
dengan adanya pencoretan serta perubahan tanggal yang tidak sesuai dengan
ketentuan hukum pertanahan.“Diduga, dokumen yang digunakan untuk peralihan hak atas
tanah tersebut adalah dokumen yang secara fisik asli namun secara substansi
palsu (asli tapi palsu/aspal), ditandai dengan adanya pencoretan dan perubahan
tanggal yang tidak sah menurut hukum,” kata Mulyadi.Selain persoalan dokumen, Mulyadi juga menyoroti peran Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika. Ia menyebut adanya indikasi
kelalaian berat dari Kepala BPN dalam menerbitkan atau memberlakukan sertifikat
yang mengandung cacat hukum.“Kelalaian ini terindikasi melanggar hukum,” tambah Mulyadi.Lebih lanjut, sorotan juga tertuju pada Surat Bupati Mimika
Nomor 900.1.1.4/0797/2023 tertanggal 16 Juli 2025 yang menyebutkan bahwa tanah
Bundaran Petrosea telah dimenangkan hingga tingkat Mahkamah Agung dan tinggal
dilakukan pembayaran kepada PT Petrosea dengan pagu anggaran sebesar Rp11
miliar. Surat tersebut dinilai berpotensi mengandung keterangan palsu dalam
akta otentik.Sementara itu, Jeremias Martthinus Patty, S.H., M.H., selaku
kuasa hukum dalam perkara ini, menyampaikan bahwa pihaknya mencermati serius
perkembangan kasus tersebut dan menunggu proses investigasi berjalan sesuai
koridor hukum.“Kami menantikan hasil investigasi dan penegakan hukum yang
adil dan transparan,” tutup Jeremias.Kasus ini menambah daftar persoalan pertanahan di Mimika
yang dinilai membutuhkan penanganan serius, transparan, dan akuntabel agar
tidak merugikan keuangan negara maupun hak-hak masyarakat. Penulis: Hendrik
Editor: GF
04 Jan 2026, 20:04 WIT
Tuntutan Tanah Adat Menguat, Masyarakat Mimika Desak Pemkab Segera Lunasi Hak OAP
Papuanewsonline.com, Timika – Masyarakat Mimika, khususnya
dari Suku Amungme dan Suku Kamoro, menyatakan sikap tegas terhadap Pemerintah
Kabupaten Mimika terkait belum diselesaikannya pembayaran aset tanah milik
masyarakat adat yang digunakan oleh pemerintah daerah. Tuntutan tersebut
mencerminkan meningkatnya kekecewaan masyarakat atas lambannya penyelesaian hak
atas tanah adat.Sikap tersebut disampaikan oleh Paulus Pinimet, tokoh
masyarakat Amungme, melalui surat pemberitahuan yang diterima pada 4 Januari
2025. Dalam surat itu, masyarakat adat menilai bahwa hak mereka atas tanah
tidak lagi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah."Cukup sudah! Kami tidak akan diam jika hak-hak kami
terus diabaikan," tegas Paulus Pinimet. Masyarakat Mimika merasa frustrasi karena pembayaran aset
tanah tersebut belum juga diselesaikan, padahal sudah banyak janji yang dibuat
oleh pemerintah daerah."Janji-janji manis tidak lagi cukup! Kami ingin
keadilan dan transparansi dalam pengelolaan aset tanah di daerah ini,"
tambah Paulus Pinimet.Paulus Pinimet menegaskan bahwa masyarakat adat tidak akan
terus berdiam diri apabila hak-hak mereka terus diabaikan oleh pemerintah.
Pernyataan tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan yang telah berlangsung
cukup lama.Keterlambatan pembayaran aset tanah dinilai sebagai bentuk
ketidakadilan yang berlarut-larut, terlebih karena pemerintah daerah dinilai
telah berkali-kali menyampaikan janji penyelesaian tanpa realisasi yang jelas.Masyarakat Mimika menilai bahwa janji tanpa kepastian tidak
lagi dapat diterima, dan mereka menuntut adanya keadilan serta transparansi
dalam pengelolaan aset tanah adat yang kini digunakan oleh pemerintah daerah.Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat juga
menyampaikan kesiapan untuk menempuh langkah-langkah lanjutan apabila
pemerintah tetap tidak menunjukkan itikad menyelesaikan kewajiban pembayaran
tanah adat.Tekanan moral dan sosial ini diarahkan langsung kepada
Bupati Kabupaten Mimika dan Ketua Tim Terpadu Aset Tanah Pemerintah Kabupaten
Mimika agar segera mengambil keputusan konkret.Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menunjukkan
tanggung jawab dengan menyelesaikan pembayaran tanah-tanah yang telah menjadi
aset pemerintah di wilayah Timika, Provinsi Papua Tengah.Bagi masyarakat adat Mimika, penyelesaian pembayaran tanah
bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut penghormatan
terhadap hak, martabat, dan keadilan bagi Orang Asli Papua yang telah lama
menjaga tanah leluhur mereka. Penulis: HendrikEditor: GF
04 Jan 2026, 19:59 WIT
Berita utama
Berita Terbaru
Berita Populer
Video terbaru