TPNPB: Dua Warga Sipil Ayah dan Anak Ditangkap di Yahukimo, Anak Belum Diketahui Keberadaannya
Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM merilis laporan terkait penangkapan dua warga sipil, yaitu ayah dan anak, yang terjadi di depan Bank BRI Kota Dekai.
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 14:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura — Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM merilis laporan terkait penangkapan dua warga sipil, yaitu ayah dan anak, yang terjadi di depan Bank BRI Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kedua korban, Dan Menegiy (50 tahun), Kepala Desa Walehikma, beserta anaknya Ordi Menegiy (17 tahun), ditangkap oleh aparat gabungan saat baru selesai mengambil uang dan keluar dari lokasi bank.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan dan penahanan.
Setelah ditahan selama empat hari, pada tanggal 21 Agustus 2026, pihak aparat membebaskan Dan Menegiy.
Namun sebaliknya, anaknya yang masih berusia belia, Ordi Menegiy, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya dan nasibnya masih belum jelas.
Ketidakpastian mengenai keberadaan dan kondisi anak yang masih di bawah umur tersebut kini menjadi kekhawatiran mendalam bagi keluarga maupun masyarakat luas.
Menyikapi peristiwa tersebut, pihak TPNPB meminta kepada lembaga hak asasi manusia baik tingkat nasional maupun internasional untuk segera turun tangan guna menghentikan penangkapan yang dinilai sewenang-wenang terhadap anak-anak di wilayah Papua.
Mereka juga meminta agar penembakan liar terhadap warga sipil di tengah berlangsungnya operasi militer segera dihentikan demi menjamin keselamatan nyawa dan harta benda penduduk sipil.
Pihak TPNPB juga menyampaikan imbauan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, serta Panglima TNI agar senantiasa menjunjung tinggi hukum humaniter internasional dan nilai-nilai hak asasi manusia selama melaksanakan tugas di wilayah Papua.
Selain itu, pihak PBB diminta untuk melakukan penyelidikan atas berbagai dugaan pelanggaran serta memberikan bantuan kemanusiaan kepada lebih dari 125 ribu warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik bersenjata.
Penulis: Jid
Editor: OF