Ketua Pemuda Kei Mimika Desak Kapolres: Usut Tuntas Perkara Mangkrak & Berantas Judi
Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Kapolres Mimika segera bertindak nyata dalam penegakan hukum. Ia menilai masih banyak kasus yang terbengkalai dan belum ada kejelasan.
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 15:57 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Mimika – Ketua Komunitas Pemuda Kei Mimika, Edoardus Rahawadan, mendesak Kapolres Mimika segera bertindak nyata dalam penegakan hukum. Ia menilai masih banyak kasus yang terbengkalai dan belum ada kejelasan.
Pernyataan itu disampaikan menyusul banyaknya keluhan warga soal laporan polisi yang mandek.
“Kami minta Kapolres Mimika tunjukkan komitmen nyata. Tegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu di Mimika,” ujar Edoardus dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 26 Agustus 2026.
3 Masalah Besar yang Disorot Ketua Pemuda Kei Mimika:
1. Kasus Kriminal Mangkrak
Banyak laporan masyarakat yang sudah masuk tapi belum ada perkembangan. Akibatnya warga merasa tidak aman dan pelaku kejahatan bisa bebas berkeliaran.
2. Dugaan Korupsi Didiamkan
Sejumlah kasus dugaan korupsi dana daerah, Dana Otsus, dan dana pembangunan belum tuntas diproses. Padahal bukti awal dan laporan warga sudah ada. Padahal itu uang rakyat Mimika.
3. Judi Makin Merajalela
Praktik perjudian di berbagai wilayah Mimika makin bebas. Ini merusak tatanan sosial dan bikin ekonomi masyarakat kecil makin terpuruk. Tapi belum ada penindakan yang serius dan terus-menerus.
“Kami tidak butuh janji manis. Rakyat Mimika butuh bukti. Selesaikan kasus yang mangkrak, tindak tegas pelaku kejahatan termasuk korupsi, dan berantas judi yang merusak generasi muda,” tegas Edoardus.
Ia juga mengingatkan, kalau hukum lemah maka kepercayaan masyarakat ke polisi akan hilang. Ini juga akan menghambat pembangunan di Mimika.
“Kapolres Mimika tanggung jawabnya besar. Segera buat langkah, buka keterbukaan soal perkembangan kasus, dan buktikan hukum berlaku sama untuk semua. Kami akan terus pantau,” pungkasnya.
Penulis: Hendrik
Editor: OF