logo-website
Rabu, 26 Agu 2026,  WIT

Dari Makassar Ke Rutan Ambon: Anisa Luturmas 20 Hari Ditahan Atas Kasus Konten Ujaran Kebencian

Proses hukum kasus konten viral bermuatan ujaran kebencian memasuki babak baru. Anisa Luturmas, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka, kini telah dipindahkan dan resmi ditahan di Rutan Polda Maluku.

Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 15:14 WIT

Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal

Anisa Luturmas.

Papuanewsonline.com, Ambon – Proses hukum kasus konten viral bermuatan ujaran kebencian memasuki babak baru. Anisa Luturmas, perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka, kini telah dipindahkan dan resmi ditahan di Rutan Polda Maluku.

Kepindahan Anisa dilakukan Minggu, 23 Agustus 2026. Ia diterbangkan dari Makassar ke Ambon dengan pengawalan ketat Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar. Pemimpin penjemputan adalah Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu Rivaldy Said.

Begitu tiba di Ambon, Anisa langsung dimasukkan ke sel tahanan. Masa penahanannya berlaku 20 hari, terhitung sejak 20 Agustus sampai 10 September 2026.

Kasus ini bermula dari unggahan Anisa di media sosial pada Juli hingga Agustus 2026. Konten yang diunggah memuat ujaran kebencian dan penghinaan berbasis ras/etnis. Unggahan itu viral dan memicu keresahan di publik sebelum akhirnya diproses hukum.

Saat ini penyidik Polres Kepulauan Tanimbar masih merampungkan berkas perkara. Berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap.

Dalam perkara ini, Anisa dijerat Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal tersebut mengatur sanksi bagi tindakan ujaran kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan di muka umum.

Pihak kepolisian menegaskan, penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan dari pihak keluarga maupun kuasa hukum tersangka.


Penulis: Hendrik

Editor: OF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE