Musim Kering Panjang Melanda, Pemerintah Perintah Cegah Kebakaran Hutan
Musim kering tahun ini diprediksi lebih panjang dan parah. Pemerintah langsung meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan besar-besaran.
Papuanewsonline.com - 26 Agu 2026, 15:35 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Jakarta – Musim kering tahun ini diprediksi lebih panjang dan parah. Pemerintah langsung meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan besar-besaran.
BMKG menyebut penyebabnya adalah perubahan iklim di Samudra Pasifik yang membuat hujan berkurang drastis di banyak wilayah Indonesia. Kondisi tanah dan rumput jadi sangat kering dan gampang terbakar.
"Kondisi iklim kering membuat lahan gampang dibakar dan asapnya banyak," kata Deputi Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan dalam keterangan ke papuanewsonline.com, Senin 24 Agustus 2026.
Peringatan Dini: Awal Agustus Sudah Sangat Kering
Data BMKG awal Agustus 2026 menunjukkan suhu laut di Pasifik naik tinggi. Itu pertanda musim kering kali ini masuk kategori sangat kuat dibanding bulan Juli.
Dengan kondisi seperti ini, pemerintah daerah, aparat, warga, sampai perusahaan pemegang lahan wajib siaga. Jangan sampai titik api kecil jadi kebakaran besar.
Perusahaan di Jambi Wajib Jaga 5 Hektare Sekitar Lahan
Satgas Karhutla Jambi sudah mengingatkan perusahaan konsesi. Selama musim kering, sistem pencegahan dan pemadaman harus aktif 24 jam.
Perusahaan juga wajib menjaga area di luar konsesinya. Minimal 5 hektare dari batas lahan milik perusahaan harus ikut diawasi.
"Kalau lalai, sanksinya tegas. Bisa kena sanksi administratif sampai pidana," tegas Satgas.
Pemerintah menegaskan, musim kering panjang ini rawan bencana asap. Kunci utamanya cuma satu: pencegahan dari sekarang. Jangan bakar hutan dan lahan sembarangan.
Penulis: Hendrik
Editor: OF