Kartu Merah untuk Disnaker Mimika, Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Dinilai Belum Maksimal
Minimnya transparansi kebutuhan tenaga kerja, lemahnya pengawasan perusahaan, hingga belum optimalnya pelatihan vokasi menjadi sorotan masyarakat Mimika terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja.
Papuanewsonline.com - 21 Mei 2026, 15:56 WIT
Papuanewsonline.com/ Ekonomi
Papuanewsonline.com, Timika – Persoalan penyerapan tenaga kerja lokal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Mimika. Masyarakat menilai Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika belum maksimal menjalankan perannya dalam memastikan masyarakat lokal memperoleh akses kerja yang adil dan terbuka di tengah berkembangnya investasi dan industri di daerah tersebut.
Penyerapan tenaga kerja dinilai menjadi indikator penting
dalam pembangunan daerah. Namun hingga kini, tingginya angka pengangguran dan
minimnya informasi kebutuhan tenaga kerja dianggap masih menjadi persoalan yang
belum terselesaikan secara menyeluruh.
Dalam evaluasi yang disampaikan sejumlah masyarakat dan
pemerhati ketenagakerjaan, Disnaker Mimika dinilai seharusnya lebih proaktif
menjalankan fungsi sebagai pelaksana kebijakan penempatan tenaga kerja,
pelatihan vokasi, pengawasan norma kerja, hingga penyedia informasi pasar kerja
yang mudah diakses masyarakat.
“Penyerapan tenaga kerja adalah indikator makro yang sangat
dipengaruhi oleh kesesuaian keahlian pencari kerja dengan industri (kualitas
SDM), pertumbuhan investasi dan lapangan usaha, serta regulasi ekonomi daerah,”
demikian disampaikan dalam pernyataan yang diterima media.
Masyarakat juga menyoroti lemahnya pelaksanaan program
pelatihan tenaga kerja yang dinilai belum terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Akibatnya, banyak peserta pelatihan yang masih belum memenuhi persyaratan
administrasi tambahan seperti Surat Izin Operator (SIO) maupun Surat Izin
Mengemudi (SIM) saat hendak melamar pekerjaan.
“Seharusnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika lebih Pro
aktif Berperan sebagai eksekutor kebijakan penempatan, pelatihan vokasi,
pengawasan norma kerja, serta penyedia bursa kerja/informasi pasar kerja.
Kesalahan yang mungkin terjadi di tingkat ini adalah kurang optimalnya program
pelatihan dari Hulu ke Hilir sehingga Setelah Pelatihan Masih ada syarat yang
belum lengkap seperti Sio dan SIM serta lemahnya penyuluhan informasi bursa
kerja kepada masyarakat,” tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah
memperkuat regulasi yang mewajibkan perusahaan memberikan prioritas kepada
tenaga kerja asli daerah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan
kuota khusus bagi pekerja lokal melalui peraturan daerah yang tegas dan
memiliki sanksi jelas bagi perusahaan yang melanggar.
Tidak hanya itu, Disnaker juga didorong membangun pusat
informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses masyarakat melalui
bursa kerja maupun portal digital resmi. Program pelatihan dan sertifikasi
kerja gratis berbasis kebutuhan industri juga dinilai perlu diperluas agar
tenaga kerja lokal memiliki daya saing yang lebih baik.
Masyarakat turut meminta adanya pengawasan rutin terhadap
perusahaan untuk memastikan kepatuhan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Praktik diskriminasi maupun dugaan percaloan tenaga kerja juga diminta segera
ditindak melalui mekanisme mediasi dan pengawasan yang jelas.
“Sampai saat ini kami Masyakat mimika tidak tau pasti angka
kebutuhan lapangan kerja yang tersedia serta Tingkat pengangguran yang sangat
Tinggi di Kabupaten Mimika. Semua itu akan Berdampak Negatif Buat Daerah,”
demikian pernyataan penutup yang disampaikan.
Sorotan terhadap kinerja Disnaker Mimika ini diharapkan
menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar persoalan tenaga kerja lokal
tidak terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah besarnya potensi ekonomi
dan investasi yang berkembang di Kabupaten Mimika. (GF)