Praktisi Hukum Kritik Dugaan Ketidaknetralan Media di Pilkada Mimika 2024
Pernyataan mantan relawan pasangan Joel memicu sorotan baru terkait independensi media di Mimika. Praktisi hukum Valentinus Ulahayanan menilai insan pers harus menjaga marwah jurnalistik dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis
Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 16:15 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Mimika – Pimpinan media di Kabupaten Mimika disorot terkait dugaan keberpihakan pada Pilkada 2024. Sorotan itu disampaikan melalui rilis tertulis yang dibuat oleh Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., pada 19 Mei 2026.
Dalam rilis tersebut, Valentinus Ulahayanan menyatakan bahwa
masyarakat sempat melayangkan protes pada masa Pilkada 2024 atas dugaan
dukungan terbuka yang ditunjukkan pihak media kepada salah satu pasangan calon.
Saat dikritik, pihak media disebut beralibi bahwa pers tetap netral dan wajib
mempublikasikan setiap informasi.
Valentinus Ulahayanan juga menyebut, pada 19 Mei 2026
terbuka informasi yang menurutnya menunjukkan bahwa pihak media berperan
sebagai “tiang pilar dan penyangga vital” dalam strategi kemenangan pasangan
Joel, yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode
2025-2030.
Iwan makatita mengeluarkan pernyataan disalah satu media
“Hiruk pikuk pesta demokrasi telah usai. Baliho mulai
diturunkan, atribut politik perlahan menghilang dari sudut-sudut kota, namun
luka dan kekecewaan di kalangan relawan serta pendukung Pilkada ternyata belum
benar-benar selesai. Di balik kemenangan dan kekalahan politik, ada banyak
orang yang diam-diam merasa ditinggalkan setelah perjuangan panjang yang mereka
jalani selama masa kontestasi. Mereka yang dulu berdiri paling depan,
meneriakkan kemenangan, mengawal suara hingga larut malam, bahkan
mempertaruhkan hubungan keluarga dan persahabatan demi pilihan politik, kini
perlahan mulai menyadari satu hal: politik sering kali menyisakan jarak setelah
tujuan tercapai.” Hal itu disampaikan mantan Direktur Data Pemilih dan relawan,
Pasangan Calon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel), Iwan S. Makatita.
Valentinus Ulahayanan, S.H., M.H., Menangapi Pernyataan
iwan makatita
“Seorang wartawan harus menjaga marwah independensinya. Jika
tidak, kredibilitas jurnalisme profesional dipertanyakan,” tulis Valentinus
Ulahayanan dalam rilisnya pada media Papuanewsonline.com. Ia juga mengutip
peribahasa “satu titik merusak susu sebelanga” untuk menggambarkan dampak
pelanggaran etika terhadap pers.
Hingga berita ini diterbitkan, Iwan Makatita selaku pihak
yang disebut belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut.
Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang
disebut dalam pemberitaan berhak mengajukan hak jawab. Redaksi membuka ruang
yang sama bagi Iwan Makatita atau pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.
Penulis: Hend
Editor: GF