logo-website
Selasa, 19 Mei 2026,  WIT

Bapenda Mimika Perkuat Sistem Pajak melalui Digitalisasi, SDM Profesional, dan Penegakan Aturan

Bapenda Kabupaten Mimika terus berkomitmen memperkuat dan membenahi sistem pengelolaan perpajakan guna mendongkrak PAD

Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 14:29 WIT

Papuanewsonline.com/ Ekonomi

Suasana Rakorsus OPD Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Bapenda Mimika, pada Senin (18/5/2026).

Papuanewsonline.com, Timika – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika terus berkomitmen memperkuat dan membenahi sistem pengelolaan perpajakan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mewujudkan kemandirian fiskal daerah. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) OPD Pendapatan Daerah yang digelar di Aula Bapenda Mimika, Senin (18/5/2026), di mana berbagai strategi disusun untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi di tengah tantangan ekonomi yang ada.


Langkah pembenahan menyeluruh dilakukan mulai dari sistem pelayanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penegakan hukum yang lebih tegas.

Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah, menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama pembaruan sistem.

Kini, pendataan dan pemutakhiran objek pajak di lapangan dilakukan secara daring, di mana petugas langsung mengambil foto, melakukan penandaan lokasi, dan pemetaan data secara real time menggunakan perangkat Android.

Hal ini menjamin data menjadi lebih akurat, lengkap, dan transparan guna mencegah kebocoran potensi pendapatan.

Selain itu, sebanyak 133 unit alat EDC telah disebarkan ke berbagai sektor usaha seperti rumah makan, hotel, hingga tempat hiburan, guna memudahkan transaksi pembayaran dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pengelolaan pajak yang lebih kuat ditempuh melalui dua pendekatan strategis, yaitu internal dan eksternal.

Dari sisi internal, pemerintah meningkatkan kualitas aparatur melalui kerja sama pendidikan dan pelatihan dengan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta.

Materi pelatihan mencakup teknis pemeriksaan, penilaian Pajak Bumi dan Bangunan, hingga keahlian jurusita pajak, mengingat pengelolaan pajak semakin kompleks dan butuh tenaga profesional.

Penegakan aturan juga diperkuat lewat Satgas Pajak yang terbukti efektif menyisir tunggakan bernilai besar, didukung koordinasi erat dengan pihak kejaksaan dan instansi penegak hukum.

 

Penulis: Jid

Editor: GF

Bagikan berita:
To Social Media :
Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE