Pemuda Alama Desak Pemerintahan Joel Realisasikan Pemekaran Kampung
Pemuda Distrik Alama menagih janji politik Pemerintahan JOEL untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat kampung
Papuanewsonline.com - 19 Mei 2026, 15:44 WIT
Papuanewsonline.com/ Politik & Pemerintahan
Papuanewsonline.com, Timika – Janji politik Pemerintahan Johannes Rettob dan Eltinus Omaleng (JOEL) untuk memperluas pelayanan hingga ke tingkat kampung mulai ditagih masyarakat Kabupaten Mimika. Dukungan besar warga terhadap program “membangun dari kampung ke kota” kini beralih menjadi dorongan agar rencana pemekaran desa di wilayah pedalaman dan pesisir segera dijalankan.
Dorongan itu disampaikan langsung oleh tokoh pemuda Distrik
Alama, Jhon Aim. Ia bersama sejumlah rekan seperti Alberto Magal, Arry Yupini,
Juel Yanampa, dan Andereas Jita menyatakan bahwa pemekaran kampung merupakan
langkah penting untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami mendukung penuh visi bupati dan wakil bupati. Tapi
komitmen itu perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya melalui
pembentukan kampung definitif,” kata Jhon Aim dalam rilisnya (18/5/26).
Menurutnya, kehadiran pemerintahan kampung yang sah akan
mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal
program daerah.
Jhon menyebut tuntutan ini bukan sekadar wacana politik,
melainkan kebutuhan lapangan yang sudah mendesak. Ia merujuk pada sejumlah
kriteria yang selama ini menjadi acuan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Kampung Mimika.
Kriteria pertama adalah jumlah penduduk. Sebuah kampung baru
harus memenuhi batas minimal kepala keluarga dan jumlah jiwa sesuai ketentuan
khusus untuk Papua.
Faktor geografis juga menjadi pertimbangan utama. Kondisi
alam Mimika yang beragam membuat akses birokrasi di beberapa wilayah sulit
dijangkau, sehingga pemekaran dinilai bisa memangkas jarak pelayanan.
Selain itu, potensi ekonomi lokal menjadi indikator penting.
Kampung yang dimekarkan diharapkan memiliki sumber daya alam atau sektor
pertanian yang bisa dikembangkan untuk kemandirian warga.
Aspek sarana dasar juga tidak boleh diabaikan. Penyediaan
lahan untuk kantor kampung, sekolah dasar, dan layanan kesehatan awal menjadi
syarat agar pemerintahan baru bisa berfungsi.
Terakhir, kesepakatan batas wilayah antar-marga harus
diselesaikan lebih dulu. Hal ini untuk mencegah sengketa tanah ulayat yang
kerap muncul saat pemekaran dilakukan.
Jhon berharap Pemda Mimika segera menurunkan tim teknis ke
lapangan, khususnya ke wilayah pedalaman seperti Alama, guna melakukan
verifikasi langsung.
Ia menegaskan, langkah ini penting agar pemerataan
pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat akar rumput.
Penulis: Hend
Editor: GF