Jenderal TPNPB Perintahkan Pasukan di 36 Kodap Tembak Mati Barisan Merah Putih dan Agen Intelijen
Sejumlah Pihak Sebelumnya Ditetapkan Sebagai DPO Resmi TPNPB
Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 20:24 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Timika -
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Pimpinan Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), mengeluarkan perintah operasi tembak mati terhadap Barisan Merah Putih dan agen intelijen Indonesia.
Perintah tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar, Selasa (28/7). Dalam video itu, Mayjen Lekagak Telenggen menyampaikan instruksi langsung kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap).
Mayjen Lekagak Telenggen menegaskan, perintah tersebut datang langsung dari pimpinan tertinggi Panglima TPNPB Goliat Tabuni.
"Atas perintah Panglima tertinggi, Saya instruksikan kepada seluruh pasukan TPNPB di 36 Kodap, di enam provinsi, untuk tembak mati barisan merah putih, dan agen intelejen militer Indonesia.
Mayjen Lekagak Telenggen dalam pernyataannya menetapkan dua target utama yang disebut sebagai musuh dan akar negara Indonesia, yaitu kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Barisan Merah Putih, dan masyarakat Papua dan non Papua yang jadi Agen Intelijen BIN dan Intelijen Militer Indonesia.
Ia memerintahkan agar kedua target tersebut ditembak habis dan dibunuh habis di setiap wilayah Kodap.
" Perintah sebagai prioritas utama bagi seluruh pasukan TPNPB di 36 Kodap," Tegasnya.
Mayjen Lekagak Telenggen juga menyinggung kondisi di Yahukimo yang menurutnya menjadi salah satu alasan dikeluarkannya perintah tersebut.
Ia mengklaim perjuangan TPNPB adalah untuk rakyat, negeri, dan leluhur Papua, dengan mempertaruhkan nyawa.
Di akhir pernyataan, ia mengecam warga Papua yang dekat dengan TNI-Polri dan menuding mereka telah menjual perjuangan.
Hingga berita ini dipublikasikan belum ada tanggapan resmi dari TNI dan Polri.
Penulis: Hendrik
Editor. : Of