KPK Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kasus Lukas Enembe
Papuanewsonline.com - 31 Jan 2023, 15:42 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya membenarkan pemeriksaan tersebut bertempat di Mapolda Papua.
" Benar hari ini pemeriksaan di Mapolda Papua, terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, untuk tersangka LE," ungkap Ali Fikri melalui keterangan tertulis yang diterima Papuanewsonline.com, Selasa (31/1/2023).
Ali menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa penyidik KPK yakni, Meike (Keuangan PT TABI BANGUN PAPUA), Haji sukman (Keuangan PT TABI BANGUN PAPUA) Nurhidayati (Komisaris Utama PT NIRWANA SUKSES MEMBANGUN), Adrys rovael roman (Mantan Pegawai PT TABI BANGUN PAPUA ( General Super Intendent), Jefry ferdy (Direktur PT RAJAWALI PUNCAK JAYAWIJAYA), Bram (Kasubag Program Dinas PUPR, dan Benyamin gurik(swasta).
Terpisah, Benyamin Gurik yang juga Ketua KNPI Provinsi Papua fersi Energy Of Harmony menyebutkan belum menerima undangan atau informasi dari penyidik KPK.
" Saya belum dapat info atau undangan dari KPK, tentang nama saya yang juga diperiksa hari ini," Pungkasnya.(Redaksi)