Bank Papua Gandeng Kejati Papua Perkuat Benteng Hukum
PT Bank Pembangunan Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua resmi mengikat kerja sama strategis. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa, 28 Juli 2026.
Papuanewsonline.com - 28 Jul 2026, 19:22 WIT
Papuanewsonline.com/ Hukum & Kriminal
Papuanewsonline.com, Jayapura - PT Bank Pembangunan Daerah Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua resmi mengikat kerja sama strategis. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Aula Sasana Karya Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua, Selasa, 28 Juli 2026.
Langkah ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah konsolidasi kelembagaan untuk memagari aset daerah dari risiko hukum.
Hadir langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asmadi, S.H., M.H., bersama para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, dan jajaran Kejati Papua. Dari pihak Bank Papua, hadir Direksi dan jajaran manajemen.
Fokus MoU jelas: penguatan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).
Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lain. Tujuannya satu, mitigasi risiko hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis bank milik daerah tersebut.
Hal ini sejalan dengan tujuan MoU antara Bank Papua dan Kejati Papua sebelumnya yang bertujuan memberikan pelayanan dan pertimbangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Direksi Bank Papua menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yang profesional.
Sementara bagi Kejati Papua, MoU ini adalah pelaksanaan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam mengamankan kebijakan pembangunan daerah agar tetap dalam koridor hukum.
Melalui sinergi ini, diharapkan dua hal tercapai: kepastian hukum dan efektivitas penyelesaian masalah hukum.
Bagi Bank Papua sebagai lembaga keuangan sentral di Tanah Papua, kepastian hukum adalah fondasi kepercayaan nasabah. Bagi Kejati Papua, ini adalah bentuk pencegahan, bukan hanya penindakan.
Dengan MoU ini, hubungan kelembagaan kedua institusi diharapkan semakin erat, solid, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat Papua.
Penulis: Hendrik
Editor: OF